Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 31085 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Universitas Indonesia, 1999
S22745
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Tribuana Tunggadewi P.
Depok: Universitas Indonesia, 2002
T36817
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Joko Yuhono
"Dalam rangka mengatasi krisis perbankan di Indonesia, pemerintah melakukan restrukturisasi perbankan. Secara garis besar kebijakan restrukturisasi perbankan dibagi atas 2 (dua) bagian, yaitu kebijakan dalam rangka pemulihan kepercayaan masyarakat kepada perbankan dan kebijakan dalam rangka penyehatan perbankan. Kebijakan pertama meliputi : (i) program penjaminan, dan (ii) pembentukan Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). Kebijakan kedua terdiri atas : (i) program penyehatan perbankan, khususnya program rekapitalisasi perbankan, (ii) perbaikan kondisi internal perbankan, (iii) penyempurnaan perangkat hukum perbankan, dan (iv) peningkatan fungsi pengawasan perbankan. Dalam rekapitalisasi perbankan negara melakukan penyertaan ke dalam bank-bank peserta rekapitalisasi.
Adanya penyertaan negara tersebut menimbulkan permasalahanpermasalahan hukum. Pertama, mengenai bentuk hukum dan sumber penyertaan negara, serta penggunaan obligasi sebagai instrumen penyertaan negara. Kedua, konsekuensi hukum penyertaan negara yang meliputi masalah pengambilalihan wewenang RUPS oleh BPPN dan wewenang pemerintah dalam pengangkatan direksi. Permasalahan-permasalahan tersebut yang menjadi pokok bahasan dalam tesis ini. Dengan .menggunakan pendekatan yuridis, penelitian dilakukan dengan cara menganalisa peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan rekapitalisasi bank umum. Tujuan ini dimaksudkan untuk menjawab permasalahan-permasalahan di atas, sehingga diharapkan dapat memberikan manfaat berupa sumbangan pemikiran, baik secara teoritis maupun praktis."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2001
T36502
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Siagian, Yubelnin Perdamean
Depok: Universitas Indonesia, 2000
S23661
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sunu Widi Purwoko
"Bank umum adalah badan usaha yang dalam menjalankan kegiatan bisnisnya terkait erat dengan aspek hukum. Setiap hubungan bisnis yang dilakkan bank umu, baik dalam pengelolaan dana, penyaluran kredit maupun pemberian jasa, selalu didasari perjanjian. Buku ini menjelaskan secara praktis aspek hukum yang terkait dengan bisnis bank umu, seperti: perjanjian bisnis bank umum, para pihak yang bertransaksi dengan bank umum, syarat sahnya perjanjian bisnis bank umum, aspek hukum kegiatan bisnis pendanaan, perkreditan dan jasa bank umu..."
Jakarta: Nine Seasons Communication, 2015
346.07 SUN a
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Yoharsyah Sukri Adam
"ABSTRAK
Tahun 1997, merupakan tahun yang prihatin, atau dikenal dengan awal krisis moneter melanda duma perekonomian Indonesia. Rawannya sektor perbankan merupakan salah satu titik lemah yang membayangi suasana optimis dalam ekonomi Indonesia 1997. Rawannya sektor perbankan Indonesia disebabkan karena lemahnya ?enforcement? terhadap ?prudential regulation?; terlalu banyak bank; banyaknya bank bermasalah ; dan kualitas portfolio pinjaman yang rendah.
Akibat krisis moneter ini tentunya sangat mempunyai dampak kepada performance Bank ?XYZ?, hat ini langsung dapat dilihat terutaina terhadap pencapaian laba. Sampai dengan akhir tahun 1998, meskipun badai dan gelombang krisis moneter masih terasa, Bank ?XYZ? tetap dapat melanjutkan usahanya di bidang KPR (Kredit Pemilikan Rumah). Tetapi, apakah Bank ?XYZ? tetap ?larut? dalam kondisi seperti ¡ni tanpa melakukan upaya-upaya untuk bangkit kembali?. Kondisi paska kiisis moneter ini alcan Iebih berat lagi dirasakan oleh Bank ?XYZ? terutama masalah persaingan sektor perbankan dan perolehan dana yang tidak lagi ?mudah? didapat oleh Bank ?XYZ? sebagai bank plat merah.
Sejalan dengan kebijakan perbankan dalam tahun 1999 secara umum masih merupakan kelanjutan dan penajaman dan kebijakan mendasar di bidang perbankan yang ditempuh Bank Indonesia dan Pemerintah dalam periode sebelumnya. Kebijakan tersebut ditujukan untuk mengatasi berbagai permasalahan yang dihadapi sebagai akibat dan krisis dan sekaligus membangun kembali sistem perbankan yang sehat dan kuat agar dapat mengantisipasi kemungkinan adanya krisis dimasa mendatang. Beberapa keniajuan dalani proses restrukturisasi perbankan telah dicapal sebagainiana tercerrnin pada pulihnya kepercayaan niasyarakat terhadap perbankan nasional, menurunnya suku bunga dana & kredit, membaiknya kondisi likuiditas dan profitabilitas perbankan. Naniun secara keseluruhan proses restrukturisasi masih belum secepat sebagaimana diharapkan, khususnya yang berkaitan dengan Rekapitalisasi Perbankan dan Restrukturisasi Kredit.
Bank ?XYZ? yang merupakan salah satu bank umum milik negara, tidak terlepas dan penganth krisis ekonomi tersebut diatas. Dalam kondisi tersebut di atas terhadap Bank ?XYZ?, perlu dilakukan Restrukiurisasi dan Rekapitalisasi, dengan cara reorientasi bisnis, perbaikan kualitas aktiva produktif dan peningkatan efisiensi operasi, melalui cara pembenahan organisasi, sistem, serta sumber daya manusia.
Dalam restrukturisasi dan rekapitalisasi tersebut, Bank ?XYZ? akan memfokuskan bisnis intinya (core business) pacla pembiayaan peruinahan dan industri yang terkait dengan perumahan yang operasionahlya didukung oleh organisasi dan sistem yang efisien, efektif serta sumber daya manu sia yang profesional dan produktìf."
2002
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dodie Priambodo
"Pemerintah untuk menyehatkan sektor perbankan nasional terutama terhadap bank yang telah ditetapkan dan diserahkan Bank Indonesia kepada Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) guna dilakukan program penyehatan melalui peningkatan permodalan sektor perbankan sehingga dapat menjalankan fungsi intermediasinya dengan baik. Lembaga perbankan memainkan peran strategis dalam perekonomian satu negara, makanya ketika sate negara dilanda !crisis di sektor perbankan, pada umumnya iangkah utama yang dilakukan Pemerintah dan bank sentral adalah melakukan program penyehatan perbankan yang meliputi restrukturisasi perbankan dengan fokus utama rekapitalisasi perbankan.
Dengan peningkatan modal itu diharapkan bank menjadi fasilitator dari sistem pembayaran nasional yang efisien, mampu mendukung pertumbuhan sektor rill yang pada gilirannya mampu mendorong pertumbuhan ekonomi. sesungguhnya Iebih banyak berhubungan dengan adanya peraturan yang lengkap, jelas dan dipahami baik oleh aparatur pemerintah serta masyarakat luas. Semua aspek yang muncul dalam program rekapitalisasi bank tergantung kepada bagaimana peraturan-peraturan yang melingkupinya dapat mengantisipasi masalah-masalah yang mungkin timbul serta pemecahan yang praktis dan efisien atas masalah tersebut, khususnya dalam rangka mengantisipasi program rekapitalisasi bank yang mengakibatkan persaingan tidak sempurna.
Sebagaimana diketahui bersama, melalui Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (selanjutnya disebut dengan "BLBI"), Pemerintah melalui Bank Indonesia daiam rangka menjaga stabilitas moneter telah memberikan bantuan kepada beberapa bank umum. Namun kenyataannya justru bantuan likuiditas tersebut, digunakan oleh bank umum untuk kepentingan usaha kelompoknya. Didasari dalam rangka upaya pengembalian keuangan negara yang telah tersalur di sejumlah bank umum tersebut, maka Pemerintah melalui BPPN melakukan restrukturisasi hutang.
Sesungguhnya dengan menjadi peserta program rekapitalisasi banyak keuntungan yang diperoleh bagi bank umum. Keuntungan terbebas dari persoalan kredit macet yang sudah tentu akan membebani kondisi keuangan serta kegiatan usahanya. Kenyataan ini tentunya, sulit bagi bank umum lain yang bukan peserta program rekapitalisasi bank umum, yang apabila dalam perjalanan usahanya ternyata menghadapi persoalan kredit macet maka sebelum ditetapkan sebagai bank peserta program rekapitalisasi, bank tersebut tentunya harus menambah struktur permodalannya tanpa melalui penyertaan modal Pemerintah."
Depok: Universitas Indonesia, 2004
T18898
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Wahyudi
"Periode 1997-1998 Indonesia mengalami krisis ekonomi yang hebat akibat turunnya nitai tukar mata uang rupiah secara drastis. Anjloknya rupiah menyebabkan pasar uang dan pasar modal rontok serta bank-bank nasional dalam kesulitan besar. Pemerintah terpaksa melakukan tindakan likuidasi beberapa bank tanpa memperhitungkan kepanikan nasabah, walaupun ada jaminan simpanan nasabah. Kepanikan nasabah menyebabkan rush, sumber cash bank menjadi kosong. BI menyuntikkan likuiditas berupa BLBI. Namun suku bunga BLBI yang tinggi menciptakan beban tambahan karena bank juga dalam keadaan negative spread. Pemilik bank juga tak berdaya, bangkrut karena telah menyalurkan kredit dalam jumlah besar yang disalurkan ke kelompok sendiri, sehingga terjerat kredit macet.
Penyimpangan BLBI dimulai ketika BI memberikan dispensasi kepada bank-bank untuk mengikuti kliring meskipun rekening gironya di BI bersaldo debet, tanpa melakukan pre-audit. Akibatnya banyak bank tidak mampu mengembalikan BLBI, diambil alih oteh pemerintah dan dimasukkan dalam program rekapitalisasi penyehatan perbankan (rescue program). Pemerintah terpaksa mengeluarkan ratusan triliun rupiah metatui suntikan dana BLBI, penerbitan obligasi Negara, SUN dan program penjaminan perbankan. Menurut data Pusat Manajemen Obligasi Negara Depkeu RI, selama periode 1998-2002 hutang DN Indonesia naik Rp 551,767 triliun akibat program ini. Tahun 2002 Pemerintah membayar bunga obligasi rekap Rp 59,5 triliun, atau setara dengan 17.3% pengetuaran APBN. Periode 2003-2006 pemerintah mengeluarkan rata-rata Rp 53 triliun/tahun. Kewajiban pelunasan pokok obligasi rekapitalisasi dan SUN tak kalah memusingkan. Periode 2004-2006 pemerintah rata-rata mengetuarkan Rp 34 triliun/tahun. Kemampuan pemerintah membayar obligasi jatuh tempo ini diragukan karena kondisi keuangan negara sendiri sangat terjepit. Sekedar ilustrasi, BPPN memperkirakan beban pembayaran obligasi rekap bisa membengkak hingga Rp 7.000 trityun, bahkan Rp 14.000 trilyun, jika pemerintah melakukan roll-over pembayaran satu termin saja. Karenanya APBN mungkin dapat menjadi unsustainable dalam satu atau dua dekade ke depan karena jebakan hutang ini.
Pendanaan pembayaran bunga dan pelunasan obligasi negara dapat diatasi antara lain melalui privatisasi dan penerimaan pajak. Namun kontribusi privatisasi tidak tertalu besar dalam APBN, dan tidak bersifat recurring. Sedangkan pajak adalah iuran dari warga negara untuk membiayai pengeluaran negara. Kontribusinya dalam APBN 2004 mencapai 78%. Namun hal ini berarti perilaku fraud segelintir pengusaha atau konglomerat dalam kasus BLBI menjadi tanggungan dan beban bersama jutaan warga negara pembayar pajak.
PT Bank Tbk, bank swasta terbesar di Indonesia, merupakan salah satu penerima BLBI sehingga bisa survive hingga kini. Bantuan yang diterima berupa pinjaman BLBI sebesar Rp 29,9 triliun yang kemudian dikonversi menjadi penyertaan modal pemerintah sebesar nominal Rp 1,365 triliun (dan laku dijual sekitar Rp 7,053 triliun). PT Bank Tbk juga menerima bantuan berupa obligasi negara Rp 52 trilyun yang cukup ditukar dengan asset bernilai pasar Rp 20 triliun saja (sesuai due diligence PT Hakim). Dalam perhitungan kasar, loss pemerintah pada kasus PT Bank Tbk mencapai lebih dari Rp 62 triliun belum termasuk kewajiban pembayaran bunga sedikitnya Rp 5 triliun per tahun. Jika penerimaan perpajakan nasional tahun 2004 berjumlah Rp 278 triliun, berarti loss pemerintah pada kasus PT Bank Tbk mencapai 25% dari total penerimaan pajak nasional tahun 2004.
Secara garis besar terdapat 4 transaksi besar dalam kasus PT Bank Tbk :
a. Pengucuran BLBI, kuasi reorganisasi sampai dengan divestasi saham.
b. Pembagian dividen setelah divestasi.
c. Penerbitan obligasi pemerintah, MSAA, recovery rate, dan bunga obligasi.
d. Pengambilalihan hak tagih non performing loan dengan nilai nihil oleh pemerintah.
Tujuan penulisan ini adalah membahas perbandingan antara loss pemerintah dalam kasus ini dengan jumlah PPh yang seharusnya terhutang oleh pihak-pihak yang menerima keuntungan terkait dengan penerimaan BLBI sesuai Pasal 4 UU Nomor 17 Tahun 2000, dan kontribusi pembayaran pajak para pihak tersebut. Kesimpulan tulisan dapat merupakan masukan bagi pemerintah untuk tidak membiarkan potensi pajak tersebut terabaikan, dan untuk membangun kesadaran masyarakat membayar pajak dan law enforcement. Ke depan nanti diharapkan tulisan ini memberikan sumbangan pemikiran dan secara tidak langsung membantu upaya pemerintah mewujukan masyarakat sadar dan peduli pajak."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2005
T15600
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Universitas Indonesia, 2001
S23689
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Universitas Indonesia, 2001
S23637
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>