Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 99151 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Fatmawati
Depok: Universitas Indonesia, 1996
S25396
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Hasril Hertanto
"Perkembangan masyarakat membawa pengaruh pada tingkat kejahatan. Semakin berkembang kehidupan sosial masyarakat, maka semakin berkembang pula bentuk kejahatan. Sistem peradilan pidana dikembangkan untuk menyelesaikan perkara pidana yang ditangani oleh aparat penegak hukum. Hakim sebagai salah satu komponen dalam sistem peradilan pidana memegang peranan yang sangat penting terutama dalam upaya memberikan rasa keadilan pada masyarakat. Namun dalam perkembangan saat ini, pengadilan dan hakim khususnya mengalami penurunan dalam hal kualitas dan kepercayaan masyarakat. Oleh karena itu sebagian besar anggota masyarakat menginginkan adanya perubahan dalam mekanisme peradilan. Salah satu perubahan yang diinginkan adalah adanya hakim yang memiliki keahlian dan pemahaman atas suatu permasalahan. Hakim ad hoc merupakan kebijakan yang diambil oleh pemerintah dan DPR untuk mengatasi hambatan dalam penegakan hukum. Eksistensi hakim ad hoc telah dimulai sejak diberlakukannya Undang-Undang No. 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara. Pembentukan hakim ad hoc pada dasarnya adalah untuk menemukan kebenaran materiil melalui sudut pandang keahlian tertentu. Konsep hakim ad hoc telah diadopsi dalam beberapa pengadilan khusus antara lain pengadilan HAM, pengadilan tindak pidana korupsi, dan pengadilan perikanan. Pembentukan hakim ad hoc dalam pengadilan khusus disebabkan oleh adanya perubahan sosial yang terjadi di dalam masyarakat. Oleh karena itu penulisan tesis ini mengangkat permasalahan hubungan antara perubahan sosial dan perubahan hukum dalam kaitannya dengan eksistensi hakim ad hoc. Analisis melalui kerangka teori hukum responsif diharapkan dapat menjelaskan hubungan antara perubahan sosial dan perubahan hukum. Hukum responsif tidak hanya memberikan legitimasi perubahan hukum yang disebabkan oleh perubahan sosial, tetapi juga menjelaskan adanya dilema antara integritas dan keterbukaan dalam institusi kekuasaan kehakiman. (Hasril Hertanto).

Development of society brings about quality of criminal law affairs. The more developed of society the more developed of criminal affairs. Judge as one of components of criminal justice system plays an important role, especially in providing justice to society. However, due to the recent development, court and judges in particular the quality and giving trust to the society are decreasing. Therefore, some member of societies wants changes in court mechanism. One of the changes needed is the availability of professional judges who has high expertise and understanding of the problems. The formation of Ad hoc judge is a policy taken by the government and parliament in order to overcome the obstacle of law enforcement. The existent of ad hoc judges has been launched the law Number 5, 1986 concerning Administrative Court take place. The basic formation of ad hoc judges is to find the material truth through a certain expertise. The concept of ad hoc judge is adopted in some special courts, namely Human Right Court, Anti Corruption Court and Fishery Court The formation of ad hoc in special court above is a push factor in the form of social changes in Society. The thesis, therefore, deals with the problem of relationship between social change and law system. Analysis through theory of responsive law hopefully will be able to explain the relationship of social changes and law changes. Responsive law is not only provide legitimate of law changes which is caused by social change but also explain the dilemma between integrity and transparency of justice authority institution. Based on analysis it is found out that the formation of special court is a result of accumulation of community distrust, lack of judges expertise and to understand the changes of circumstances."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2008
T37605
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Hana Maria Fransisca
"Salah satu asas dalam Hukum Acara Perdata adalah asas hakim pasif. Asas ini mengatur bahwa hakim dilarang untuk memperluas ruang lingkup pokok perkara dan memberikan putusan terhadap apa yang tidak diminta oleh penggugat. Dalam praktek peradilan perdata di Indonesia, penerapan asas ini telah mengalami pergeseran berdasarkan beberapa putusan Mahkamah Agung. Skripsi ini akan membahas mengenai ketentuan asas hakim pasif dalam Hukum Acara Perdata, ruang lingkup asas hakim pasif serta penerapannya didalam beberapa putusan Mahkamah Agung.. Metode penelitian yang digunakan adalah studi kepustakaan yang bersifat yuridis normatif.

One of the principles in Civil Procedural Law is the principle of passive judge. This principle provides that a judge may not extend the scope of the case and give a judgment for something that is not claimed by the claimant. In the civil court practices in Indonesia, the application of this principle has shifted based on a number of judgments of the Supreme Court. This mini-thesis will elaborate the provisions concerning the principle of passive judge in Civil Procedural Law, the scope of the principle of passive judge, and its application in a number of Supreme Court judgments. The research is conducted through literature study and by using the normative juridical approach."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2009
S22557
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Siahaan, Lintong Oloan
"Yudisial power is free and independent in nature (Yudisial Independence). It is arranged in both the constitution and tire law. The judge in hearing and deciding a case must be free, objective and neutral. The judge must be free of any influences, including the influence of executive and legislative. The separation of Yudisial institution from the Department of Justice (executive) may result in concern that the Supreme Court (judicative) will became a party controlling indicative power (a tyranny). To prevent it from happening, a Komisi Yudisial is established as an independent institution (external control), whose function is to supervise and develop the judges (checks and balances). Many countries in the world already have a Komisi Yudisial, using different names. In addition to maintaining the standard and the value of judges, Komisi Yudisial also serves to recruit the judges of the Supreme Court."
Hukum dan Pembangunan, 2005
HUPE-35-4-(Okt-Des)2005-407
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Misnawaty
1987
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Deni Firman Nur Hakim
"Studi sosiologis terhadap fenomena penegakan hukum meniscayakan penelaahannya pada faktor perilaku manusia, hal yang membedakannya dengan studi-studi yuridis-normatif. Pilihan inilah yang berupaya dikembangkan dalam mengkaji topik penegakan hukum di lembaga peradilan ini, khususnya dalam perkara korupsi. Berdasarkan studi yang dilakukan, tingginya persentasi putusan hakim yang menguntungkan terdakwa kasus korupsi bila diverifikasikan pada asal-usul sosial, pendidikan profesional, dan pergaulannya, ditemukan potensi sikap hakim yang mendukungnya untuk lebih empatik terhadap kelompok orang terpandang. Selain itu, hakim juga memiliki kecenderungan bersikap legalistis dalam menilai suatu perkara. Ketika situasi kepribadian ini dihadapkan dengan perkara korupsi yang mendudukkan orang-orang dari lapisan terpandang secara sosial-ekonomi bahkan politik sebagai terdakwa, menghasilkan suatu corak putusan yang cenderung menguntungkan posisi terdakwa tadi, yakni pembebasan dan pemidanaan tanpa perintah penahanan. Pembebasan mencerminkan sikap legalistis hakim dalam menilai suatu perkara. Salah satu alasan yang sering diungkapkan dalam konteks ini adalah fakta-fakta di persidangan belum cukup membuktikan terdakwa bersalah. Dengan demikian, terdakwa pun dibebaskan demi hukum. Sedangkan pemidanaan tanpa perintah penahanan mencerminkan sikap empatik hakim yang dikokohkan dengan sikap legalistiknya. Empatik, karena hakim dinilai cenderung tidak melihat dimensi lain si terpidana yang secara sosiologis adalah orang yang kuat, baik secara sosial, ekonomi, bahkan politik. Dari sisi ini, terpidana berpotensi besar untuk melepaskan diri dari jerat hukum dengan memanfatkan kekuatan-kekuatan yang ada pada dirinya tersebut. Dalam beberapa kasus korupsi yang ditangani pengadilan terdapat terpidana yang melarikan diri ke luar negeri meski sudah dilakukan pencekalan terhadapnya. Legalistik, karena pemidanaan dengan perintah penahanan memang tidak ada aturan yang secara imperatif mengharuskan pencantumannya dalam diktum putusan. Dengan pola putusan hakim yang cenderung menguntungkan posisi terdakwa korupsi tersebut ditambah lagi dengan kesan sebaliknya bila suatu kasus melibatkan terdakwa yang berasal dari "wong cilik", bisa berdampak pada kelamnya citra penegakan hukum di pengadilan di mata masyarakat luas."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2003
T12078
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Kandi Tri Susilaningsih
"Fungsi Lembaga Pemasyarakatan dalam Tata Peradilan Pidana, bukan merupakan fungsi yang berdiri sendiri, tetapi melalui sejarah perkembangan panjang mengikuti sejarah kebangsaan, perkembangan hukum dan budaya bangsa Indonesia. Lembaga Pemasyarakatan berasal dari suatu embrio yang terdapat di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang dikenal dengan Lembaga Kepenjaraan, sebagai konsekuensi dari adanya jenis pidana penjara, pada pasal 10 KUHP, sehingga selalu ada keterkaitan antara tujuan pemasyarakatan dengan tujuan pemidanaan khususnya pidana penjara, walaupun tolok ukur diantara keduanya berbeda namun saling melengkapi, saling mempengaruhi, dan selalu terkait dari penyelidikan, penyidikan, penuntutan, pemeriksaan pengadilan, pelaksanaa putusan bahkan sampai terpidana bebas, apalagi Lembaga Pemasyarakatan berfungsi juga sebagai Rumah Tahanan Negara, sehingga menghendaki keterpaduan, dan diperlukan koordinasi antar instansi penegak hukum.
Fungsi Lembaga Pemasyarakatan sebagai tempat untuk melaksanakan pidana penjara, terkait fungsi kekuasaan kehakiman yaitu membantu hakim mewujudkan putusan pidananya, sehingga diperlukan pengawasan Hakim Wasmat, di sisi lain, sebagai aparat.pemerintah maka dituntut untuk melakukan pembinaan narapidana menurut Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan, untuk itu Lembaga Pemasyarakatan diberi wewenang untuk meringankan masa hukuman berupa remisi, cuti mengunjungi keluarga, cuti menjelang bebas dan pelepasan bersyarat, dan ini menentukan tolok ukur keberhasilan Lembaga Pemasyarakatan.
Pelaksanaannya menemui berbagai hambatan seperti persepsi tentang sistem pemasyarakatan diartikan dengan kelonggaran-kelonggaran, sumber daya manusia yang tidak sebanding dengan kualitas dan kuantitas kejahatan, sarana dan prasarana yang terbatas, rendahnya budaya hukum petugas pemasyarakatan, pengawasan/penegakan hukum yang lemah, lebih-lebih terjadi peredaran uang di Lembaga Pemasyarakatan menjadi pemicu utama terjadinya transformasi penderitaan dari sistem kepenjaraan berupa penderitaan fisik menjadi penderitaan ekonomis, untuk itu diperlukan terobosan pengawasan yang bisa diakses langsung oleh Pengawas yang sifatnya transparan sehingga mampu menyentuh akar permasalahan."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T16635
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Panjaitan, Petrus Irwan, 1958-
Jakarta: Pustaka Sinar Harapan, 1995
365 PAN l
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Machtiar Siwa
Depok: Universitas Indonesia, 1990
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Abdul Manan
Jakarta: Kencana Prenada Media, 2010
297.465 ABD e
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>