Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 170140 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Felly Faradina
"Notaris Sebagai salah satu profesi Hukum harus menjalankan jabatannya sesuai dengan Undang-Undang Jabatan Notaris dan Kode Etik. Namun seiring ketatnya persaingan dikalangan Notaris, mendorong para Notaris untuk melakukan segala cara dalam rangka mendapatkan klien secara instan dengan melanggar ketentuan Undang-Undang dan Kode Etik yang berakibat pada timbulnya persaingan yang tidak sehat antar rekan Notaris. Didalam praktek terdapat berbagai bentuk dari persaingan tidak sehat tersebut seperti mempromosikan Jabatan baik melalui media cetak atau elektronik, atau penetapan tarif jasa Notaris dibawah standar.
Penetapan tarif dibawah standar bisa dilakukan oleh Notaris langsung kepada klien yang datang kepadanya atau bisa juga dengan cara melakukan kerjasama dengan pihak-pihak tertentu seperti Developer, Bank, Bank Perkreditan Rakyat. Dalam kerjasama tersebut biasanya terjadi negosiasi mengenai tarif yang akan ditetapkan oleh Notaris dan biasanya Notaris akan memberikan tarif yang lebih rendah dari standar yang telah ditetapkan. Merujuk pada ketentuan Undang- Undang Jabatan Notaris dan Kode Etik, tidak menyebutkan dengan tegas bahwa penetapan tarif dibawah standar dapat menimbulkan persaingan yang tidak sehat antar Notaris, lalu bagaimanakah bentuk dan cara persaingan antar Notaris yang dapat menimbulkan persaingan tidak sehat, dan bagaimanakah akibat hukum dari persaingan tidak sehat antar rekan Notaris sebagai dampak dari penetapan tarif jasa Notaris dibawah standar.
Penelitian menghasilkan bahwa bentuk persaingan yang dilakukan dengan menetapkan tarif dibawah standar yang dilakukan dengan cara kerjasama dengan instansi tertentu bisa menimbulkan persaingan yang tidak sehat antar rekan Notaris. Dan kerjasama tersebut akan menciptakan suatu monopoli oleh Notaris tersebut yang menutup kemungkinan bagi notaris lain untuk ikut berpartisipasi. Jika hal itu tetap dilakukan juga dapat merugikan konsumen karena akta yang dihasilkan tersebut proses pembuatannya melanggar ketentuan Perundang-Undangan.

Notary as one of professional law must performing their duty in accordance to Notary Professional Law And Ethical code. Nevertheless, in line with a tight competition among notary has motivated Notary to perform any ways to obtain a client instantly by breaking the law or provision and Ethical code that induced unhealthy competition among Notary. There are many forms that rise from unhealthy competition in practice such as promoting a position either by her through print media or electronic, or Non Standard Notary Service Tariff Validation.
Non standard tariff validation can only be performed directly by Notary to client who came to him or building a cooperation with a particular parties such as Developer, Bank, Bank Perkreditan Rakyat. A negotiation is occurred during cooperation of tariff that will be determined by Notary and normally shall provide a lower standard than defined. Referring to Notary Position and Ethical Code who did not mention assertively that non standard tariff validation can evolve the unhealthy competition among notary, then what is the form and way to competing inter notary that bring up an unhealthy competition, and what law consequences of the unhealthy inter notary as an affect to Notary Tariff Service Validation.
Research has proven that a competition which is conducted through defining a tariff validation by cooperation with a particular institution can give any unhealthy competition among Notary. And such cooperation will create a monopoly by Notary while others will lose their chance to be engaged in. Consumer will bear a lose since the result of Deed during its process has violated the Constitution of Law.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
T28878
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Felicia Amien
"Tesis ini membahas mengenai pentingnya penyuluhan hukum bagi seorang Notaris sebelum dan saat pembuatan aktanya. Ketentuan mengenai Penyuluhan hukum bagi seorang Notaris terdapat pengaturannya dalam Pasal 15 ayat (2) huruf e Undang- Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang jabatan Notaris dan Kode Etik Notaris.
Dalam penulisan tesis ini penulis menggunakan metode penelitian kepustakaan utamanya dengan menggunakan data sekunder dan wawancara tertulis dengan informan guna mendapat keterangan mengenai fungsi penyuluhan hukum bagi Notaris baik sebelum dan saat pembuatan aktanya dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Yang menjadi dasar pembuatan suatu Akta Notaris adalah adanya kehendak atau keinginan para pihak untuk dapat memformulasikan maksud dan tujuannya ke dalam akta yang notaril.
Notaris dalam hal ini berwenang untuk memberikan penyuluhan hukum dengan tetap memperhatikan batasan bahwa saran maupun pendapat yang diberikan notaris baik sebelum dan saat pembuatan aktanya tidak menyalahi kewenangan yang dmilikinya dalam artian saran atau pendapat yang diberikan notaris tetap berada di luar para pihak atau bukan sebagai pihak dalam akta yang dibuatnya. Notaris dalam pelaksanaan tugas dan jabatannya senantiasa harus bertindak jujur, mandiri, tidak berpihak dan netral sehingga akta yang dibuatnya dapat melindungi kepentingan dari kedua belah pihak. "
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
T29448
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Santy Gozali
"Notaris adalah pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta otentik dan kewenangan lainnya sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Jabatan Notaris Nomor 30 tahun 2004. Seorang Notaris dituntut untuk bersikap profesional dalam menjalankan jabatannya dengan mengindahkan laranganlarangan yang terdapat dalam ketentuan yang mengatur mengenai Jabatan Notaris tersebut. Dalam dunia bisnis dan perekonomian tidak dapat dipungkiri kemungkinan akan timbulnya sengketa dan perselisihan antara para pihak. Maka dikenal suatu cara lain yang memberikan kemungkinan bagi para pihak yang bersengketa untuk membawa dan menyelesaikan perkara yang timbul di luar jalur kekuasaan pengadilan apabila mereka menghendakinya, yaitu melalui arbitrase. Untuk penyelesaian perkara yang diajukan kepada Arbitrase diselesaikan oleh Arbiter. Dalam Notaris merangkap jabatan sebagai Arbiter juga tidak dapat lepas dari ketentuan dalam Undang- Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa. Dalam Peraturan yang mengatur mengenai Jabatan Notaris dan peraturan mengenai Arbitrase tidak terdapat larangan untuk Notaris merangkap jabatan sebagai Arbiter.
Menurut penulis seorang Notaris yang akan merangkap jabatan sebagai Arbiter tidak dilarang, karena pada dasarnya kedua jabatan tersebut memiliki beberapa persamaan antara lain sama- sama berfungsi untuk menghindari terjadinya sengketa yang lebih jauh antara para pihak, hanya saja Notaris yang bersangkutan perlu dengan bijaksana mengatur mekanisme kerjanya dan waktu yang akan digunakan akibat rangkap jabatannya tersebut. Notaris juga perlu memperhatikan kaidah hukum mana yang mengikatnya ketika menjalankan salah satu dari rangkap jabatannya tersebut. Sehingga dapat dicapai suatu keseimbangan dalam menjalankan rangkap jabatannya tersebut. Metode penulisan yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif dan data yang digunakan adalah data primer, sekunder, dan tertier. Dalam pengolahan data digunakan metode kualitatif.

Notary are public officials who are authorized to make an authentic deed and other authorities referred to in the Notary Act No. 30 of 2004. A Notary had to act professional in doing their position, they also had to take attentions to the restrictions where set on the Notary Act. In terms of business and the economy will not be denied the possibility of the emergence of disputes and disputes between the parties. Then known another way that gives the possibility for the parties to the dispute to bring and resolve a case arising out of judicial power lines if they so desire, through arbitration. For the proposed settlement to be completed by the Arbitrators. Also for Notary that had a dual position as an Arbitrator can not be separated from the provisions of Act Number. 30 of 1999 on Arbitration and Alternative Dispute Resolution. The Regulations governing the Notary and regulations regarding the arbitration there is no prohibition on dual position as a Notary Public and as Arbitrator.
According to the author, a Notary who also become an Arbitrator is not prohibited, because basically these two positions have in common, among others equally serve to avoid further disputes between the parties, but the relevant notary needs to prudently manage its mechanism of action and time that will be used due to the dual position. Notary should also pay attention to legal rules which bind when running one of these dual positions. So that it can achieve a balance when running that dual position. Writing method used is a normative legal research methods and data used are primary data, secondary, and tertiary. In processing the data used qualitative methods.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
T28907
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Aldri Mandala Putra
"Notaris adalah pejabat umum yang harus menjalankan jabatannya secara professional. Sebagai pejabat umum yang berkewajiban melayani masyarakat dengan sungguh - sungguh maka notaris tidak diperbolehkan memperlakukan dirinya sebagai pelaku usaha yang melakukan kegiatan - kegiatan promosi, baik dalam media cetak ataupun media elektronik 4 (empat) Kode Etik Notaris. Walaupun hal ini telah secara jelas dilarang, namun ternyata masih ditemukan pelanggaran - pelanggaran yang terjadi. masih ditemukan pelanggaran - pelanggaran tersebut, akibat hukum bagi notaris yang melanggar serta penggaruh dari pelarangan kegiatan - kegiatan promosi tersebut terhadap penyelenggaraan Cyber-Notary di masa yang akan datang. Guna mengetahui hal - hal tersebut maka penulis memperggunakan penelitian kepustakaan yang bersifat hukum normatif, dengan tipe penelitian eksplanatoris, dan metode analitis data adalah pendekatan kualitatif yang menyajikan data secara evaluatif - analistis. Penyebab terjadinya pelanggaran tersebut diantaranya adalah persaingan tidak sehat yang diakibatkan oleh formasi notaris yang tidak ideal, lemahnya moral dikalangan masyarakat saat ini, pengawasan terhadap notaris belum berjalan secara efektif, kurang tersedianya media informasi yang disediakan oleh lembaga - lembaga yang seharusnya berwenang, yang menyebabkan adanya iklan - iklan kantor Notaris di website yang tidak resmi yang dalam hal ini mempermudah masyarakat didalam memperoleh informasi tentang keberadaan suatu notaris tertentu yang terdaftar didalam website tersebut, yang kemudian berujung kepada kegiatan bisnis didalam mencari klien untuk mendapatkan keuntungan. Akibat hukum bagi notaris yang mengiklankan dirinya di Internet untuk mendapatkan klien dapat berupa sanksi disipliner, sanksi perdata dan juga sanksi pidana. Mengenai tentang pelaranggan tentang pengiklanan diri notaris ini juga akan mempengaruhi terhadap penyelenggaraan Cyber-Notary di masa yang akan datang berdasarkan Kode Etik Notaris.

Notaries are public officials who have to run the office in a professional manner. As a public official who is obliged serve people with really - really the notary is not allowed to treat itself as conducting business - promotional activities, either in print or electronic media 4 (four) of the Code Notary. Although this has been explicitly prohibited, but it still found violations - violations that occurred. still found violations - violations, due to the notary who violates the law and prohibition influence of activities - activities that promotion of the implementation of the Cyber-Notary in the future. In order to know it - it is the author of the study use normative literature of a legal nature, with the type of explanatory research, and analytical methods of data is a qualitative approach that presents evaluative data - analytical. The cause of the violation of which is the unfair competition caused by the formation of a notary who is not ideal, moral weakness among the public at this time, the supervision of the notary public has not run effectively, the lack of available media information provided by the institution - an institution that should be authorized, which led to advertising - advertising in the Notary's office official website that is not in it is easier for the public in obtaining information about the existence of a certain notary listed on the website, which then leads to the client's business activities in seeking to profit. Due to the law for a notary who advertises on the Internet to get the client can be either disciplinary sanctions, civil sanctions and criminal sanctions. About advertising self prohibited for notary will also affect the implementation of the Cyber-Notary in the future based on the Notary Code."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
T21791
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Ayuningtyas Hatta Poetri
"Pada zaman dahulu suatu persengketaan selalu diselesaikan di depan hakim pada pengadilan formal. Namun harus diakui, kenyataannya proses litigasi tidak selamanya berjalan sesuai dengan koridor hukum yang digariskan oleh undangundang. Kondisi ini mengakibatkan jatuhnya pamor dan wibawa pengadilan. Untuk mengatasi situasi seperti ini, kehadiran pihak ketiga sangat diperlukan guna mengakhiri perselisihan yang terjadi. Pihak ketiga yang menengahi persengketaan disebut mediator, mediator dapat dilakukan oleh siapa saja dan dari kalangan mana saja, baik atas permintaan maupun tanpa permintaan dari pihak yang berselisih. Pada umumnya peran ini dimainkan oleh pengetua adat, kepala desa, pimpinan agama, ketua perkumpulan, tokoh masyarakat dan sebagainya termasuk notaris.
Pokok permasalahan yang akan dibahas dalam penulisan ini mengenai peranan notaris sebagai mediator dalam menjalankan jabatannya ditinjau dari Undang-undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris dan Kode Etik Notaris, apakah mediasi yang dilakukan notaris mempunyai kekuatan yang mengikat bagi kedua belah pihak dan faktor-faktor apakah yang mempengaruhi keberhasilan dan kegagalan notaris sebagai mediator dalam penyelesaian sengketa diluar pengadilan. Penulisan ini menggunakan metode hukum normatif yaitu menitikberatkan pada peraturan yang berlaku, referensi dan literatur-literatur serta pelaksanaan peraturan dalam prakteknya.
Dari hasil penelitian ini, peranan notaris sebagai mediator dalam menjalankan jabatannya tidak bertentangan dan tidak melanggar Undang-undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris dan Kode Etik Notaris Ikatan Notaris Indonesia, dan mediasi yang dilakukan notaris mempunyai kekuatan yang mengikat bagi kedua belah pihak, serta faktor yang mempengaruhi keberhasilan dan kegagalan notaris sebagai mediator dalam penyelesaian sengketa diluar pengadilan adalah kharisma, kejujuran, pendidikan, memahami/menguasai permasalahan terhadap akta yang dibuatnya.

In the past times, the disputes are always settled by judge in a formal court. But it should be admitted, that in fact the litigation process does not always go according to the legal frame of law. This condition resulted in the fall of prestige and authority of the court. To handle this situation, the presence of the third party is very required to end a dispute that occurred. The third party who mediates disputes is called mediator, mediators can be performed by whoever and from whatever background, either on the request or not of the disputing parties. In general, this role is played by the dean custom, village chiefs, religious leaders, chairman of the association, social figures and the others include notary.
Main issues to be discussed in this paper regarding the role of notaries as mediators in the perform position in terms of the Law Number 30 Year 2004 concerning Notary office and Notary Code, whether the mediation is conducted notary has the power of binding for both parties and the factors that affect the success and failure of a notary as a mediator to settle disputes outside courts. This writing method that focuses on the normative legal regulations, references and literature as well as the implementation of regulations in practice.
From these results, the role of notaries as mediators in the running position is not contradictory and do not violate the Act No. 30 year 2004 concerning Notary office and Notary Association Notary Code of Indonesia, and mediation by a notary has the power of binding for both parties, as well as factors that influence success and failure of a notary as a mediator in the settlement of disputes outside the courts is charisma, honesty, education, understand / master the problems of the notarial deed they made."
Depok: Universitas Indonesia, 2011
T28036
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Agung Fajar Matra
"Tesis ini membahas mengenai fenomena adanya wacana untuk menerapkan cyber notary di Indonesia. Penerapan cyber notary di Indonesia tentunya tidak serta merta dapat diterapkan begitu saja, melainkan harus memperhatikan berbagai aspek yang terkait terutama yang berhubungan dengan Undang-undang Jabatan Notaris. Penelitian ini menggunakan kajian hukum normatif, sedangkan pengumpulan data dilakukan melalui penelitian kepustakaan. Penulis menyimpulkan bahwa konsep cyber notary ini belum dapat diterapkan secara utuh di Indonesia, hal ini dikarenakan masih banyak hal-hal mengenai konsep cyber notary yang berbenturan dengan Undang-undang Jabatan Notaris.

This thesis discusses the phenomenon of the discourse to apply cyber notary in Indonesia. The application of Cyber Notary in Indonesia would not necessarily be applied that easily, however it must pay attention to the various aspects which mainly related to the Law of Notary Professions. This research uses normative legal analysis, while the data collection is conducted through literature research. The author concludes that the concept of cyber notary can`t be fully applicable yet in Indonesia, this is because there are still many matters regarding cyber notary concept which is conflicting against the Law of Notary Professions."
Depok: Universitas Indonesia, 2012
T23327
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Iffah Almitra
"Tesis ini membahas perlindungan hukum terhadap para pihak dalam akta notaris berdasarkan undang-undang nomor 30 tahun 2004 dan perubahannya undang-undang nomor 2 tahun 2014 tentang jabatan notaris dan kode etik notaris. Penelitian ini adalah penelitian hukum yuridis-normatif yang bersifat perspektif analistis. Hasil penelitian ini adalah pada Undang-undang Jabatan Notaris perlindungan hukum terhadap para pihak terdapat pada pasal 3 huruf c dan f pasal 15 huruf e, pasal 16 huruf a, b, c, d, e, dan l, pasal 38 ayat (3) huruf a, b, c, dan e, pasal 38 ayat (4) huruf b, pasal 39 ayat (1) dan (2), pasal 40, pasal 42, pasal 43, pasal 44, pasal 48, pasal 60 dan pasal 65; Sedangkan pada Kode etik notaris terdapat pada pasal 3 ayat (4), (6), (14) dan pasal 4 ayat (1), (5), (6); Perlindungan hukum terhadap para pihak dalam akta notaris pada putusan pengadilan negeri Jakarta nomor 395/Pdt.G/2011/PN.Jkt.Sel secara tidak langsung sudah terdapat dengan sendirinya pada putusan tersebut.

This thesis discusses the legal protection of the parties in a notarial deed by Law No. 30 of 2004 and its amendment of Law No. 2 of 2014 concerning the notary office and code of conduct notary. This research is legal-normative juridical analytical perspective. Results of this study was to Law Notary legal protection of the parties contained in article 3 letter c and f Article 15 letter e, Article 16 letters a, b, c, d, e, and l, Article 38 paragraph (3) letters a, b, c, and e, article 38 paragraph (4) letter b, article 39 paragraph (1) and (2), article 40, article 42, article 43, article 44, article 48, article 60 and article 65 ; While on Notary Code of Conduct contained in article 3 paragraph (4), (6), (14) and Article 4 paragraph (1), (5), (6); Legal protection of the parties in a notarial deed at the Jakarta court's decision number 395 / Pdt.G / 2011 / PN.Jkt.Sel indirectly have found itself in the verdict."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2015
T44420
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Listia Rizki Apriani
"Notaris adalah pejabat umum yang ditunjuk oleh Pemerintah untuk membantu masyarakat umum dalam hal membuat perjanjian-perjanjian yang ada atau timbul dalam masyarakat. Perjanjian-perjanjian tertulis yang dibuat dihadapan notaris disebut akta. Tujuannya adalah agar supaya akta tersebut dapat digunakan sebagai bukti yang kuat jika suatu saat terjadi perselisihan antara para pihak atau gugatan dari pihak lain. Dalam menjalankan jabatannya, terdapat kemungkinan bagi seorang notaris untuk melakukan penyimpangan-penyimpangan terhadap profesi / jabatannya yang akan membawa kerugian, dimana kerugian tersebut tidak hanya merugikan salah satu pihak secara khusus, yaitu penghadap yang menghendaki dibuatnya suatu akta, baik dengan cara menghadap sendiri maupun melalui kuasanya, akan tetapi akan merugikan pihak-pihak lainnya yang memiliki keterkaitan dengan akta yang dibuatnya.
Seperti salah satu contoh kasus pelanggaran jabatan notaris sebagaimana tertuang dalam Putusan Majelis Pengawas Pusat Notaris Nomor 03/B/Mj.PPN/VIII/2010. Notaris digugat mengenai pelanggaran jabatan terhadap penerbitan akta jual beli dan pengoperan hak berdasarkan surat hibah di bawah tangan yang di waarmekingkan oleh notaris tersebut. Yang menjadi objek dalam jual beli tersebut yaitu tanah dan bangunan yang merupakan objek hibah. Belakangan diketahui bahwa yang menjadi objek hibah tersebut juga merupakan objek hak waris milik orang lain.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif yang bersifat deskriptif analitis yaitu melakukan penelitian terhadap hukum normatif guna menjelaskan analisa kualitatif dan kesimpulan yang akan diambil untuk memperkuat teori dan menganalisa permasalahan. Adapun jenis data yang digunakan adalah data sekunder dengan menggunakan bahan hukum primer berupa peraturan perundangundangan serta putusan Majelis Pengawas Pusat Notaris.

Notaries are public officials appointed by the Government to help the public in terms of making treaties that exist or arise in the community. Written agreements made before a notary called deed. The aim is that the deed so that it can be used as evidence if a current dispute between the parties or claims from other parties. In carrying out his post, there is the possibility for a notary to perform the distortions of the profession which would bring loss of office, where the loss is not only detrimental to one party in particular, namely parties which requires that: a deed, either by themselves or through their proxies facing , but will harm the other parties that have relevance to the deed he made.
Such as one example of a notary malfeasance cases as written in the Supervisory Council Judgement No. 03/B/Mj.PPN/VIII/2010 Notary Center. Notary was sued about malfeasance against the issuance of deed of sale and transfer rights pursuant to a grant under the hand of the waarmeking by the notary. The objects in the sale and purchase of land and buildings which is the object of the grant. Later revealed that the object of the grant is also an object's inheritance rights of others.
This study used the normative juridical research method is descriptive analytical that is conducted a study of normative law in order to explain the qualitative analysis and conclusions will be taken to strengthen the theory and analyze problems. The type of data used are secondary data using primary legal materials in the form of legislation and the decision of the Central Supervisory Council of Notaries.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
T21770
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Zulhendrawan
"Peranan Notaris sangat penting dalam membantu menciptakan kepastian dan perlindungan hukum bagi masyarakat, karena Notaris berwenang untuk membuat akta otentik. Notaris dalam menjalankan jabatan harus mandiri dan tidak berpihak. Namun seiring dengan ketatnya persaingan dikalangan Notaris, mendorong para Notaris untuk mempraktikkan falsafah berdagang seperti pro aktif mendatangi klien, menawarkan jasa, melakukan negosiasi honor dan melakukan perikatan layaknya pembisnis, antara lain perjanjian kerjasama antara Bank dan Notaris yang diperlukan dalam pembuatan akta dibidang perkreditan. Merujuk pada UUJN dan Kode Etik Notaris tidak mencantumkan secara tegas larangan bagi Notaris untuk mengadakan perjanjian dengan pihak manapun. Namun apakah keberadaan perjanjian kerjasama antara Bank dengan Notaris melanggar ketentuan dari UUJN dan Kode Etik Notaris dan pengaruhnya terhadap kemandirian dan ketertidakpihakkan Notaris dalam membuat akta otentik.
Penelitian menghasilkan kesimpulan bahwa perjanjian kerjasama antara Bank dengan Notaris mengarah kebentuk perjanjian kerja/ borongan dan tidak memenuhi syarat-syarat sahnya perjanjian menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata mengenai suatu sebab yang halal, karena berdasarkan analisis terhadap substansi dan pelaksanaan perjanjian kerjasama antara Bank dengan Notaris terdapat pelanggaran dari UUJN dan Kode Etik Notaris. Notaris akan bertindak tidak mandiri dan cenderung berpihak pada Bank, apabila perjanjian kerjasama antara Bank dengan Notaris tetap dilaksanakan. Sikap keberpihakkan Notaris kepada Bank tampak melalui serangkaian intervensi Bank kepada Notaris. Analisa tersebut di dukung dengan beberapa pendapat praktisi Profesi Notaris dan Pengurus Ikatan Notaris Indonesia (INI) yang melarang Notaris membuat perjanjian kerjasama antara Bank dengan Notaris karena pada dasarnya Notaris sebagai pejabat publik, harus melayani kepentingan masyarakat yang menghadap kepadanya tanpa harus ada pengikatan sebelumnya.

Play a part momentous Notary in helping create certainty and law protection for society, since Notary authoritative to make authentic deed. Notaries in going responsible position have independent and sit on the fence. But along with tightly it emulation at Notary circle, push Notaries for practice trade philosophy as pro active visits client, offering service, doing honor's negotiation and does engagement within reason businessman for example collaboration agreement among Bank and needful Notary deep deed makings at area about credit. Refer on Notaries Law and Notaries Ethical Code not attach prohibitions explicit ala divide Notary to struck hands with party whichever. But what cooperative indentured existence among Bank with Notary is illegal procedure from Notary Law and Notaries Ethical Code and its influence to independence and Neutral is Notary in make authentic deed is espoused has say Notary or institute Profession that bound up.
Research results that conclusion cooperative agreement among Bank with Notary aims to form labor agreement / contract and its validity ineligibility indentured terminological Civil Code about a kosher cause, since bases analysis to substance and cooperative agreement performing among Bank with Notary exist breach from Notaries Law and Notaries Ethical Code. Notary will act not independent and tend gets party on Bank, if collaboration agreement among Bank with constant Notary to be performed takes sides. Attitude Notary to observable Bank via one series of Bank intervention to Notary. That analysis at advocate with severally has say Notary Profession practitioner and Indonesian Notary Cords Administrator one that forbidden Notary makes collaboration agreement among Bank with Notary because basically Notary as official as public, shall service society behalf that hads up to her without has available previous cordage.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2010
T27461
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Andi Mirnasari Gusriana
"Notaris adalah pejabat umum yang diberi kewenangan oleh undang-undang dan kepercayaan dari masyarakat untuk menjalankan sebagian kekuasaan negara untuk membuat alat bukti tertulis yang otentik dalam bidang hukum perdata. Aktaotentik yang dibuat oleh Notaris mempunyai kekuatan pembuktian yang sempurna serta memberikan kepastian hukum. Karenanya Notaris dalam melaksanakan jabatannya harus berlandaskan pada sumpah jabatan serta Peraturan Jabatan dan Kode Etik Profesinya. Namun pada kenyataannya, adapula notaris yang melanggar sumpah jabatan serta Peraturan Jabatan dan Kode Etik Profesinya sehingga menimbulkan problematika hukum. Problematika ini dapat muncul pada saat notaris memangku jabatannya atau ketika notaris memasuki masa purnabakti.
Tujuan penelitian yakni untuk mengetahui tanggung jawab notaris terhadap gugatan pihak ketiga setelah berakhir masa jabatannya serta bentuk-bentuk gugatan yang akan dilakukan oleh pihak ketiga dan perlindungan hukum bagi notaris terhadap gugatan pihak ketiga setelah berakhir masa jabatannya.
Metode penelitian dalam penulisan ini adalah yuridis normatif yang menekankan pada norma-norma hukum dengan menganalisa peraturan perundang-undangan terkait dengan jabatan notaris serta peraturan- peraturan lain yang mendasarinya.
Berdasarkan Pasal 65 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris bahwa Notaris bertanggung jawab atas akta yang dibuatnya meskipun protokol notaris telah diserahkan atau dipindahkan kepada pihak penyimpan protokol notaris. Ini berarti bahwa tanggung jawab notaris terus melekat pada pribadi purnabakti notaris. Berakhirnya masa jabatan notaris tidak mengakhiri tanggung jawab purnabakti notaris atas perbuatan hukum yang dilakukan semasa jabatannya.

Notary is a public officials who was given authority by the law and trust from public for function most of the state authority to produce an authentic written evidence in the field of civil law. Authentic deed which made by Notary have the strength of authentication that was perfect as well as give the certainty of law. Therefore, Notary in implementing the position must be build upon the fundamental commitment, regulations and also Profession Ethic?s Code. But in fact, there are also notary who was against the regulation, fundamental commitment and Code of Ethics, giving rise to the problem of the legal profession. Those problems could emerge during the notary in charge or even when they were enter a retired period.
The purposes of this research are to determine the responsibilities of a notary to the third-party lawsuit after the end of his tenure and other forms of action to be performed by third parties and legal protection for the notary to the third party lawsuit after the end of his tenure.
The method of this research is using a library analysis reference method with juridicial normative approach.
Based on Article 65 of Law Number 30 Year 2004 about the Position of Notary that the Notary is responsible for the deed he made even though the notary protocol has been submitted or transferred to the depositary notary protocol. This was significant, that the notary responsibilities attached in the personal retired notary. Thus, expiration of notary?s office term does not end the responsibility for the actions who performed by notary during his tenure.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
T28997
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>