Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 103411 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Andwika Intan Fatharani
"Analisis ini membahas perjanjian untuk mengakhiri tindakan kedokteran antara dokter dengan keluarga pasien dalam mengakhiri tindakan kedokteran dalam hal pasien pada fase terminal ditinjau dari sudut hukum perjanjian. Analisis ini juga membahas mengenai pertanggungjawaban dokter dan rumah sakit dalam hal berdasarkan Kitab Undang-undang Hukum Perdata, terutama Pasal 1365 dan Pasal 1367 Kitab Undang-undang Hukum Perdata. Pokok permasalahan dijawab menggunakan metode penelitian normatif dengan kesimpulan bahwa pengakhiran perjanjian tindakan kedokteran berdasarkan hukum perjanjian diperbolehkan pada pasien fase terminal. Kemudian baik dokter dan rumah sakit dapat dikenakan Pasal 1365 dan Pasal 1367 Kitab Undang-undang Hukum Perdata terkait dengan pengakhiran tindakan kedokteran ini.
This analysis discussess the agreement to end the medical action between the doctors and patient‟s family of patient in terminal phase in terms of contract law. Later, this analysis also discussed the accountability of doctors and hospitals in terms of ther termination agreement based on medical action in Civil Code, particularly in Article 1365 and 1367 of Civil Code. These issues were answered by nomative method that lead to the conclusion that the termination of medical agreement is allowed for patients who are in terminal phase. Then, both doctors and hospitals may be subject to Article 1367 and 1367 in Civil Code."
Depok: Universitas Indonesia, 2011
S545
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Windya Rahmawati
"Keluarga memiliki asosiasi yang kuat dengan kesehatan dan penyakit seseorang melalui hubungan dan dinamika kehidupannya. Dengan mengetahui salah satu riwayat penyakit keluarga, seseorang dapat melakukan pencegahan serta menurunkan risiko untuk mengalami suatu penyakit tertentu. Skripsi ini membahas profil riwayat penyakit keluarga dan hubungannya dengan penyakit pasien di Klinik Dokter Keluarga Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia tahun 2006-2008. Penelitian ini menggunakan desain potong lintang. Data yang digunakan adalah data sekunder dari Laporan Studi Kasus Pasien di Klinik Dokter Keluarga Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia tahun 2006-2008. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hipertensi merupakan penyakit terbanyak yang dialami pasien dan keluarganya. Penyakit non-infeksi lain seperti diabetes melitus juga menduduki peringkat atas. Sementara persentase penyakit infeksi seperti infeksi saluran pernapasan akut dan tuberkulosis juga cukup tinggi. Dari hasil analisis didapatkan hubungan antara riwayat diabetes melitus tipe 2, penyakit jantung koroner, hipertensi derajat 2, alergi, asma, penyakit kulit, dan tuberkulosis paru dalam keluarga dengan penyakit yang dialami oleh pasien.

Family has strong association with health and diseases through a relationship and the dynamics of life. Knowing one of the family history, a person can prevent and reduce the risk for experiencing a particular disease. The objective of this study was to evaluate the profile of family history and its association with the patient?s disease in Family Physician Clinic Faculty of Medicine University of Indonesia 2006-2008. The research was conducted by using the cross-sectional method. The samples collected from Patient Case Reports in the Family Physician Clinic, Faculty of Medicine University of Indonesia 2006-2008. The result shows that hypertension is the most frequent disease of the patients and family. Non-infection diseases such as diabetes mellitus also in top ranked. While the percentage of infections diseases such as acute respiratory tract infection and tuberculosis are also quite high. There are significant associations between family history of type 2 diabetes mellitus, coronary heart disease, stage 2 of hypertension, allergy, asthma, skin diseases, tuberculosis, and the patient?s diseases."
Depok: Universitas Indonesia, 2009
S09126fk
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Purba, Dadi
"ABSTRAK
Manusia sebagai mahluk sosial dalam memenuhi kebutuhannya selalu berhubungan dengan manusia lainnya. salah satu kebutuhan manusia itu sangat kompleks manusia tidak dapat memenuhinya secara sendiri-sendiri, melainkan harus tergantung dari manusia 1ainnya. Salah satu kebutuhan manusia diantara kebutuhan yang komplek itu adalah kebutuhan akan kesehatan. Sesuai dengan perkembangan peradaban manusia, di mana ada pembagian tugas yang jelas, orang yang mempunyai profesi dibidang kesehatan ini salah satunya adalah dokter apabila orang merasa kesehatannya terganggu pasien akan berhubungan dengan dokter ini. Hubungan manusia (pasien) dengan dokter tidak akan menjadi permasalan seandainya harapan kedua belah pihak tercapai tetapi hubungan ini akan terganggu seandainya salah satu pihak merasa bahwa pihak lainnya tidak melaksanakan kewajibannya sebagai mana meskinya Misalnya, seorang dokter melakukan kesalahan/kelaian sehingga mengakibatkan pasien mengalami kelumpuhan atau kematian secara yuridis hubungan antara dokter dengan pasien ini dapat ditinjau baik dari hukum pidana maupun hukum perdata. Apabila ditinjau dari segi hukum perdata hubungan dokter - pasien ini dapat didasarkan pada perjanjian yang dibuat oleh kedua belah pihak maupun pada perbuatan pelanggaran hukum yang di lakukan oleh para pihak yang tersangkut dalam hubungan tersebut. sampai saat ini salah satu yang tetap menjadi permasalahan adalah kriteria kapan seseorang dokter dapat dianggap lalai/melakukan hal-hal menonjol yang membuktikann adanya suatu tindakan malpraktek adalah, tidak memenuhi standard profesi medis, memenuhi unsur culpa lata, dan adanya akibat yang fatal dan Serius. Sedangkan yang termasuk unsur unsur standard profesi kedokteran adalah tindakan yang memiliki dan berhati-hati, sesuai dengan standard medis, sebagai seorang dokker yang memiliki kemampuan Average sebanding dengan dokter-dokter dari kategori keahlian medis yang sama dalam situasi dan kondisi yang sama dan dengan sarana upaya yang memenuhi perbandingan yang wajar dibanding dengan tujuan konkrit tindakan medik tersebuk. Kriteria malpraktek yang disebutkan diatas bukan suatu pegangan mutlak tetapi hanya menjadi suatu pedoman dan pertimbangan bagi hakim yang akan memutus perkara-perkara malpraktek. Sedangkan penyelesaian kasus malpraktek saat ini hanya didasarkan.pada hukum kedokteran yang tersebar dalam berbagai undang-undang salah satunya, ada di dalam Kitab Undang Undang Hukum Perdata, terutama Bab III Tantang Hukum perikatan apabila hubungan dokter dengan pasien itu didasarkan perikatan. Tersebarnya hukum kedokteran ini dalam berbagai undang undang telah menimbulkan ketidak seragamnya pandangan dalam menilai suatu kasus malpraktek, apabila hal ini dibiarkan berlanjut suatu saat akan menimbulkan prasangka yang tidak baik terutama oleh masyarakat sebagai pihak kepada siapa hukum itu diberlakukan. untuk mengatasi hal ini sudah saatnya pemarintah dengan DPR. membuat suatu undang-undang yang khusus mengatur tindakan malpraktek ini, karena hukum kedokteran sekarang ini rasanya sudah tidak sesuai lagi untuk menyelesaikan kasus malpraktek sekarang ini apalagi masa mendatang Dengan demikian apa yang menjadi tujuan hukum itu akan tercapai."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1989
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Agnes Pratiwi
"Penelitian pada tesis ini berfokus pada para pengunjung website yang membuat janji dengan dokter melalui website RS MH Thamrin Salemba pada bulan Maret - Oktober 2011. Tujuan dari penelitian ini adalah diperolehnya gambaran mengenai pengalaman pengunjung dengan website rumah sakit dan hubungannya dengan penilaian terhadap citra rumah sakit. Dari penelitian ini diharapkan dapat menjadi dasar pertimbangan dalam perencanaan strategis pemasaran melalui internet RS MH Thamrin Salemba sehingga diperoleh strategi yang efektif dan efisien dalam menarik pelanggan. Penelitian ini merupakan penelitian survey lapangan (noneksperimental) dimana data diambil secara cross-sectional. Penelitian ini menyimpulkan bahwa terdapat hubungan antara tindakan konfirmasi yang dilakukan oleh pihak rumah sakit terhadap janji dokter melalui website dengan perubahan penilaian citra terhadap rumah sakit.

This study focused on the website visitors who had made medical appointments with doctors through the website of MH Thamrin Salemba Hospital in March until October 2011. The aim for this study is to get information about their experiences with hospital website and its relationship with the hospital image assessment. This study hopefully can give some considerations in hospital internet marketing planning to attract more consumers. This study is a survey-field (nonexperimental) study where the data was taken in cross-sectional manner. This study concludes that there is relationship between confirmations toward appointments made through the website with the changes in hospital image assessment."
Depok: Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, 2012
T30112
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Arlista Puspaningrum
"Masyarakat di Indonesia masih banyak yang be etahui hak-hak yang dimilikinya di dalam pelayanan kesehatan, Di sisi lain, masih ada anggapan bahwa dokter tidak mempunyai suatu kesalahan. Akibatnya perlindungan konsumen di bidang jasa pelayanan kesehatan selama ini Bering terabaikan. Perlindungan hukum kesehatan terhadap pasien memang diperlukan untuk menjamin agar tidak terjadi pelanggaran dari tenaga kesehatan.
PermasaIahan dalam tesis ini dibagi menjadi tiga pokok permasalahan, pertama mengenai bentuk hukum dari hubungan antara dokter dengan pasien adalah dalam bentuk transaksi terapeutik dan informed consent. Transaksi terapeutik merupakan perjanjian (kontrak) yang diatur di dalam Pasal 1320 KUH Perdata, Sedangkan informed consent merupakan kesepakatan atau persetujuan. Kedua, mengenai implementasi UU No. 8 tahun 1999 dalam hubungan antara dokter dengan pasien. UU No. 8 tahun 1999 meskipun pada dasarnya tidak bertentangan dengan Kode Etik Kedokteran, tetapi bukan berarti UU No. 8 tahun 1999 dapat iangsung diterapkan pada jasa pelayanan kesehatan. Apabila UU No. 8 tahun 1999 diimplementasikan dalam hubungan antara dokter dengan pasien, berarti pasien dapat diposisikan sebagai konsumen dan dokter sebagai pelaku usaha, hal ini dapat menimbulkan kesan bahwa hubungan pasien dengan dokter adalah hubungan dimana seolah-olah dokter menjual jasanya dengan jaminan sembuh. Selain itu, bila pasien atau keluarganya telah menandatangani informed consent bukan berarti pasien atau keluarganya mendapatkan suatu jaminan "pasti sembuh". Berbeda dengan pelaku usaha yang memberikan jaminan barang dan/atau jasa yang diberikan "pasti baik" dan terjamin mutunya kepada konsumen. Ketiga, mengenai pelaksanaan perlindungan hak-hak pasien dalam hubungan antara dokter dengan pasien. Praktek kedokteran betapapun berhati-hatinya dilaksanakan, selalu berhadapan dengan kemungkinan terjadinya resiko, yang salah satu diantaranya adalah kesalahanikelalaian dokter dalam menjalankan profesinya. Pasien dapat menggugat tanggung jawab hukum kedokteran dalam hal dokter melakukan kesalahanikelalaian dengan dasar hukum Pasal 1365 KUHPerdata dan Pasal 55 ayat (1) UU No. 23 tahun 1992. Untuk mencegah terjadinya kesalahan atau kelalaian dokter dalam menjalankan profesinya, bagi pasien adalah dengan menjadi pasien yang bijak yaitu dengan mengambil peran aktif dalam setiap keputusan mengenai pemeliharaan kesehatan. Untuk mengatasi buruknya komunikasi antara dokter dengan pasien, adalah rumah sakit sejak dini menginformasikan hak-hak pasiennya.
Saran yang dituangkan dalam tesis ini adalah bahwa pemerintah diharapkan mengatur transaksi terapeutik dalam suatu undang-undang agar dapat menyeragamkan isi dari transaksi terapeutik. Dengan adanya UU Praktek Kedokteran diharapkan memberikan panduan hukum bagi pare dokter agar lebih berhati-hati dan bertanggung jawab alas profesinya."
Depok: Universitas Indonesia, 2004
T19873
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
J. Guwandi
Jakarta: Balai Penerbit Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, 2006
346.033 GUW d
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Rustamadji
"Pada kesempatan yang baik ini, saya pilih judul pidato pengukuhan 'Dokter Keluarga Menjawab Tanrangan Kedokteran Masa Depan' yang menurut pengamatan saya perlu diungkapkan dan mudah-mudahan hadirin sekalian dapat memahami bahwa dokter itu tempat kerjanya, tidak hanya di rumah sakit, melainkan di mana-mana.
Konsep dokter keluarga bukanlah suatu konsep baru. Dokter praktek umum yang didatangi suatu keluarga tiap kali anggotanya jatuh sakit, akan diakui sebagai dokter keluarganya. Bila dokter tersebut juga diminta oleh suatu perusahaan atau pabrik untuk mengawasi kesehatan karyawannya, maka ia berfungsi sebagai dokter komunitas/sekelompok manusia, yaitu masyarakat karyawan perusahaan/pabrik tersebut. Sebagai dokter umum, ia menangani keluhan pasiennya dengan spektrum kelainan yang lebar. Memang, dia adalah seorang 'generalist' dalam bidang luas pemeliharaanlasuhanlperawatan kedokteran yang tersedia di Indonesia. Namun, sebetulnya diapun seorang 'specialist' berbagai jenis, bukan spesialis suatu alat tubuh yang sakit saja, melainkan dalam pemeliharaan kesehatan perorangan dan keluarganya. Dalam bidang inilah pengetahuan dan kepakarannya penting, lagi pula unik. Kenyataan ini diakui di Amerika Serikat dalam tahun 1947, yaitu dengan didirikannya 'Academy for Family Physicians'. Di Inggris, 'the British College of General Practitioners' menjadi kenyataan dalam tahun 1952.
Ciri kedokteran keluarga adalah pelayanan menyeluruh dan holistik atau seluruhnya. Tiada disiplin kedokteran lainnya yang menawarkan pelayanan serupa itu. Dokter keluarga memandang terganggunya kesehatan pasiennya dalam keseluruhannya, bukan sebagai krisis episodik, melainkan terganggunya kesehatan beserta segala masalah terkait dari pasien, keluarga dan komunitasnya sebagai suatu gambaran utuh, bukan secara berkeping-keping.
Dalam pernyataannya pada tahun 1991, World Organization of National Colleges, Academies & Academic Associations of General Practitioners/Family Physicians (WONCA) mendefinisikan Dokter Keluarga sebagai berikut :
'The general practitioner or Family Physician is the Physician who is responsible for comprehensive health care to every individual seeking medical care and arranging for other health personnel to provide services when necessary. The general practitioner/Family Physician functions as a generalist, who accepts every-one seeking care, whereas other health providers limit access to their services on the basis of age, sex and or diagnosis. The general practitioner/Family Physician cares for the individual in the context of the family and the family in the context of the community, irrespective of race, religion, culture or social class. He/she is clinically competent to provide the greater part of their care after raking into account their cultural, socio-economic and psychological background. in addition, he/she takes personal responsibility for providing comprehensive and continuing care for his patients. The General Practitioner/Family Physician exercises directly or through the -services of others according to the health needs and resources available within the community he/she serves."
Jakarta: UI-Press, 1993
PGB 0114
UI - Pidato  Universitas Indonesia Library
cover
Era Renjana Diskamara
"Keluarga memiliki asosiasi yang kuat dengan kesehatan dan penyakit seseorang melalui hubungan dan dinamika kehidupannya. Kenyataan tersebut dapat dijadikan sumber daya berharga bagi dokter dalam perawatan pasien melalui pelayanan dokter keluarga. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui profil keluarga dan pola penyakit terbanyak di Klinik Dokter Keluarga (KDK) Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia tahun 2006-2008 serta hubungan keduanya.
Penelitian dilakukan dengan desain cross-sectional dengan menggunakan 159 data sekunder dari laporan studi kasus keluarga binaan Klinik Dokter Keluarga Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia tahun 2006-2008.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa profil keluarga terbanyak adalah keluarga inti, siklus keluarga dengan anak meninggalkan rumah, dua siklus keluarga dalam satu rumah, jumlah anak dalam keluarga < 5 orang, jumlah anggota keluarga 5-9 orang, dan interaksi keluarga yang baik. Penyakit terbanyak yang dialami pasien di KDK adalah hipertensi derajat II. Terdapat hubungan bermakna antara siklus keluarga dengan hipertensi, diabetes melitus tipe 2, gizi kurang, obesitas derajat I, tuberkulosis, infeksi saluran napas dan alergi. Selain itu, terdapat hubungan bermakna antara jumlah anak dalam keluarga dengan diabetes melitus tipe 2 dan hipertensi derajat I.

Family has strong association with person?s health and illness through it?s relation and dynamics. This fact can be an important source for a doctor in patient caring through family physician?s care. The purpose of this study is to determine the family profiles, patient?s diseases, and it?s relationship in Clinic of Family Medicine Faculty of Medicine University of Indonesia 2006-2008.
This study was conducted by using cross sectional method. Using 159 secondary data from case study report which evaluated families in Clinic of Family Medicine Faculty of Medicine University of Indonesia.
The result of this study shows that the most frequent family profiles are nuclear family, family as launching center, two family life cycle, < 5 children in the family, 5-9 family members, and good family interaction. The most frequent disease is stage II hypertension. There are significant relationships between family cycle and hypertension, type 2 diabetes mellitus, undernutrition, grade I obesity, tuberculosis, respiratory tract infection and allergy. Besides that, there is significant relationship between the number of children in family with type 2 diabetes mellitus and stage I hypertension."
2009
S09044fk
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Martius
"Penulis mengemukakan bahwa panyelesaian kredit macet yang diberikan oleh Bank kepada Debiturnya dapat diselesaikan secara musyawarah dan dapat diselesaikan secara yuridis. Akan tetapi dalam prakteknya tidak jarang terjadi Bank menemui jalan buntu dalam menyelesaikan kredit macet itu secara musyawarah, sehingga Bank menempuh penyelesaian secara yuridis yaitu dengan bantuan lembaga Peradilan. Dengan menggunakan metode kepustakaan dan lapanqan penulis melakukan penelitian bagaimana Bank menempuh upaya hukum dalam menyelesaikan kredit macetnya, yang dimulai dari pengajuan gugatan hingga pelaksanaan lelang eksekusi jaminan. Melihat kenyataan dalam praktek yang dilakukan Bank Duta sebagai lembaga keuangan swasta, maka terlihat upaya hukum, penyelesaian kredit macet dan pelaksaan eksekusi jaminan yang melibatkan Pengadilan Negeri dan Badan Urusan Piutang Negara memakan waktu yang cukup lama dan biaya yang tidak sedikit. Berdasarkan penyelesaian secara yuridis ini diatas maka penulis menyarankan sebaiknya Bank dalam melemparkan kreditnya kepada calon debitur selalu memperhatikan konsep prudent banking."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1995
S20653
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>