Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 122661 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Bandung: Citra Umbara, 2008
352.02 UND
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: Eka jaya, 2004
352.02 UND
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Topo Santoso
Jakarta: Badan Pembinaan Hukum Nasional, Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, 2008
352 TOP a
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Hastati
"Tesis ini membahas tentang Fungsi Legislasi DPR-RI : Undang-Undang No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. Penelitian ini dimaksudkan untuk menjelaskan Bagaimana DPR-RI menjalankan Fungsi Legislasi yaitu Usul Inisiatif RUU Penyiaran. Penelitian ini membahas tentang faktor internal dan ekstemal yang mempengaruhi Fungsi Legislasi DPR-RI.
Pendekatan teori yang digunakan adalah komprehensif integralistik. Dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan teknik pengumpulan data, yaitu wawancara mendalam dan dokumentasi. Untuk menganalisa menggunakan analisis data secara induktif, agar lebih dapat menemukan pengaruh yang mempertajam hubungan-hubungan dan nilai-nilai secara eksplisit sebagai bagian dari struktur analitik.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam pembahasan RUU Penyiaran terjadi polarisasi antara eksekutif dan legislative yakni mereka yang pro terhadap RUU Penyiaran (F-PDI Perjuangan, F-PG, F-PPP, F-Reforrnasi, F-PDU) dan. yang kontra terhadap RUU Penyiaran (F-KKI), sedangkan yang netral (F-PBB dan F-TN1/Polri). Pansus RUU Penyiaran keanggotaannya didasarkan pada perimbangan fraksi-fraksi. Masyarakat penyiaran menjadi terpolarisasi yang saling berhadapan.
Mekanisme pembahasan dilakukan secara terbuka, serta pengambilan keputusan dengan menggunakan voting, secara musyawarah/mufakat dan lobby apabila tidak mencapai titik temu.
Dilihat dari kepentingan mayoritas fraksi menginginkan terciptanya Rancangan Undang-Undang Penyiaran yang demokratis, karena Undang-Undang No. 24 Tahun 1997 dinilai sangat sentralistik sehingga tidak sesuai dengan perkembangan demokratisasi. Oleh sebab itu, DPR RI mengajukan Hak Usul Inisiatlf tentang Penyiaran.
Dewan Perwakilan Rakyat RI telah menjalankan fungsi legislasi sesuai dengan UUD 1945 dalam suasana keterbukaan dan demokratis, Undang-Undang No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran merupakan hasil tertinggi yang dapat Pansus putuskan melalui proses dan prosedur yang berlaku."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2005
T14033
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: Sinar Grafika, 2000
344 UND
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Sayman Peten Sili
"Tema tentang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Kepala Daerah sengaja diangkat oleh penulis, karena kedua lembaga pemerintahan di daerah ini sesungguhnya memegang peranan penting dalam penyelenggaraan otonomi daerah. Berbicara tentang DPRD dan Kepala Daerah tentu tidak akan terlepas dari pembi.caraan mengenai otonomi daerah, begitu pula sebaliknya, berbicara tentang otonomi daerah tidak akan sempurna jika tidak dikaitkan dengan pembicaraan mengenai DPRD dan Kepala Daerah.
Hubungan antara kedua lembaga pemerintahan di daerah ini selalu bergeser dan mengalami pasang surut sepanjang sejarah pemerintahan daerah di Indonesia. Hal ini dapat dilihat dalam berbagai peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai pemerintahan daerah yang pernah berlaku di Indonesia, di mana dominasi antara kedua lembaga pemerintahan daerah ini saling bergantian, di mana DPRD pernah begitu dominan atas lembaga eksekutif di daerah, begitupun sebaliknya, lembaga eksekutif daerahpun pernah begitu dominan atas DPRD.
Penelitian ini didasarkan pada suatu asumsi bahwa dengan beriakunya tindang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagai pengganti Undang-uridang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, maka hubungan antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan Kepala Daerah telah mengalami pergeseran. Lembaga perwakilan rakyat daerah yang pernah memiliki kedudukan yang sejajar dan menjadi mitra dari pemerintah daerah sebagaimana yang dimaksudkan dalam Pasal 16 ayat (2) Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999, namun dalam Pasal 3 ayat (1) Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 telah mengalami perubahan yang sangat mendasar dengan mengembalikan kedudukan DPRD pada keadaan di masa masih berlakunya Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974 tentang Pokokpokok Pemerintahan di Daerah. Dalam Pasal 3 ayat (1) ini disebutkan bahwa "Pemerintah daerah adalah: a. pemerintah daerah provinsi yang terdiri atas pemerintah daerah provinsi dan DPRD provinsi, b. pemerintah kabupaten/kota yang terdiri atas pemerintah daerah kabupaten/kota dan DPRD kabupaten/kota. Selanjutnya, dalam Pasal 40 Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 dikatakan bahwa DPRD berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah. Di sini, penulis dapat mengatakan bahwa dengan adanya Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 ini, hak DPRD telah banyak yang dipangkas atau dipreteli.
D
alam kondisi seperti ini, dibutuhkan lembaga perwakilan rakyat di daerah yang memiliki kedudukan yang kuat dalam mewakili kepentingan rakyat di daerah. Kedudukan yang kuat ini, hanya dapat terlaksana apabila diimbangi dengan kedudukan kepala daerah yang kuat pula. Harapan ini kiranya dapat terpenuhi, apabila kedua lembaga pemerintaha di daerah ini sama-sama menyadari bahwa mereka adalah samasama memegang kedaulatan rakyat di daerah, karena sama-sama dipilih secara langsung melalui pemilihan (umum).
Dari hasil penelitian yang dilakukan oleh penulis, ditemukan beberapa fakta sebagai faktor-faktor yang mempengaruhi hubungan antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan kepala daerah, seperti faktor pendidikan yang masih rendah dari anggota DPRD, faktor pengalaman sebagai anggota DPRD dan faktor rekruitmen awal yang dilakukan oleh partai politik, sementara di sisi lain pihak eksekutif memiliki sumber daya manusia (SDM) yang lebih baik.
Faktor-faktor tersebut akan sangat mempengaruhi pelaksanaan hubungan antara DPRD dengan kepala daerah sebagai wakil pihak eksekutif daerah, terlebih dalam pelaksanaan fungsi DPRD yaitu fungsi legislasi, fungsi anggaran dan fungsi pengawaman atau fungsi kontrol, di mana dalam melaksanakan fungsi-fungsi tersebut DPRD akan selalu berhadapan dengan pihak eksekutif Dalam kedudukannya yang sama-sama sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah ini, perlu dikembangkan suatu etika yang dapat merefleksikan bahwa sesungguhnya antara kedua lembaga pemerintaha di daerah ini tidak ada yang paling dominan satu di antara yang lainnya, karena keduanya sama-sama bekerja untuk kepentingan rakyat.
Hubungan yang dibangun antara kedua lembaga pemerintahan di daerah ini secara realistik dapat dikembangkan dalam 3 (tiga) bentuk, antara lain: 1. bentuk komunikasi dan tukar menukar informasi; 2. bentuk kerjasama atas beberapa subyek, program, masalah dan pengembangan regulsai, dan 3.klarifikasi atas beberapa permasalahan."
Depok: Universitas Indonesia, 2005
T19130
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Akbar Yogaswara
"ABSTRAK
Didalam bentuk negara kesatuan dikenal dua asas
pemerintahan yaitu sentralisasi dan desentralisasi,
sentralisasi menciptakan keseragaman sedangkan
desentralisasi menciptakan keberagaman, sehingga daerah
dapat menentukan pilihan kebijakan apa yang sesuai
keinginan daerah masing-masing. Dengan diberlakukannya
desentralisasi, maka tiap-tiap daerah mempunyai kewenangan
untuk mengatur dan mengurus urusan rumah tangganya sendiri.
Pengimplementasian dari otonomi daerah terkadang membuat
sebagian masyarakat di daerah merasa kurang puas terhadap
kinerja dan pelayanan pemerintah daerah. Hal tersebut
mendorong sebagian masyarakat untuk membentuk daerah otonom
baru. Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 yang berlaku saat ini
mengatur mengenai persyaratan dan prosedur Pembentukan dan
pemekaran. Ada dua pokok permasalahan yang menjadi telaahan
dalam tesis ini, yaitu persyaratan dan prosedur Pembentukan
dan pemekaran daerah menurut hukum positif, dan persyaratan
dan proses pembentukan Kota Tangerang Selatan dalam
perspektif hukum positif di Indonesia. Dalam penelitian ini
dibahas juga mengenai perkembangan pemekaran daerah di
Indonesia.Dalam penelitian ini digunakan metode hukum
normatif, dengan titik berat kepada materi peraturan
perundang-undangan yang mengatur pembentukan daerah. Data
di kumpulkan melalui studi kepustakaan dan wawancara, jenis
data tersedia adalah data primer dan data sekunder yang
didapat dari Departemen Dalam Negeri Republik Indonesia dan
Pemerintah Kabupaten Tangerang. Pendekatan penelitian
dengan mengunakan deskriptif analisis dengan analisis yang
bersifat kuantitatif, terakhir penarikan kesimpulan dengan
metode induktif. Persyaratan dan prosedur pembentukan
daerah diatur dalam Pasal 5 Undang-undang No. 32 Tahun 2004
dimana terdapat syarat administratif, teknis dan fisik
kewilayahan. Hasil dalam penelitian ini menyimpulkan bahwa
untuk persyaratan administratif, terdapat beberapa
persyaratan yang belum dipenuhi oleh Kabupaten Tangerang
untuk pembentukan Kota Tangerang Selatan. Kemudian untuk
persyaratan teknis masih dinyatakan lulus bersyarat. Untuk
persyaratan fisik calon Kota Tangerang Selatan telah
memenuhi persyaratannya."
2007
T36843
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>