Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 57541 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Purbandari
"Banyaknya dana yang terhimpun di sektor perbankan yang diakibatkan oleh penerapan berbagai cara menggalang dana dari masyarakat, di samping itu juga banyaknya dana yang tersedia di bank-bank asing yang siap didistribusikan untuk menopang kegiatan pembangunan proyek-proyek besar. Dua kondisi,disatu sisi bank mempunyai dana yang cukup besar tetapi tidak berpengalaman dengan pembiayaan proyek besar,disisi lain kegiatan pembangunan proyek-proyek membutuhkan dana yang cukup besar. Kondisi ini mendorong timbulnya pranata baru dalam dunia perbankan, yaitu timbulnya kredit sindikasi perbankan.Sebagai lembaga penyedia dana, pengucuran dana oleh bank tertentunya tidak terlepas dari resiko,untuk itu peranan jaminan menjadi hal yang sangat panting. Untuk itu permasalahan yang ditelusuri adalah tentang Status Jaminan pada kredit sindikasi perbankan dalam pelaksanaan perjanjian penyediaan fasilitas kredit,dan status kreditor dan debitor dalam penyelesaian sengketa pada kredit sindikasi. Permasalahan ini ditelusuri dengan menggunakan pendekatan normative empiris dengan mengumpulkan dan menganalisis data sekunder dan data primer. Penelitian ini bersifat deskritif dan eksploratif. Dari penelitian ini dapat diketahui bahwa kredit sindikasi terjadi pada pembangunan proyek proyek besar dan jaminan di dalam pemberian kredit merupakan hal yang belum diperhitungkan secara matang serta status jaminan tidak diperjanjian secara jetas tegas dan terang,sehingga menimbulkan permasalahan dalam pelaksanaan eksekusinya. Pada kredit sindikasi terlihat adanya perjanjian yang obyeknya benda yang akan ada dikemudian hari.Berkaitan dengan kedudukan debitor dan kreditor, pada perjanjian sindikasi perbankan kurang diprediksi secara baik. Dari kasus-kasus yang ditelusuri dapat diketahui bahwa lemahnya kedudukan kreditor, karena tidak memperhitungkan permasalahan likuiditas yang disebabkan oleh perubahan iklim perekonomian negara, yang berakibat kreditor dituntut telah melakukan wanprestasi oleh debitornya. Pada perkembangannya praktik sindikasi telah diperjanjikan bahwa peserta sindikasi dapat bertindak sendiri­ sendiri dan tidak melalui agenntnya. Keadaan tersebut telah ikut berbelit-belit serta tanpa batas waktu yang jelas. Untuk menghindari kerugian,baik dari debitor maupun dari kreditor,seharusnya pada perjanjian pinjaman sindikasi suda memuat aturan yang jelas tentang nilai pertanggungan dan pertimbangan tentang kondisi yang dapat menyebabkan salah satu pihak berada pada pihak yang lemah. Untuk menghindari hambatan pelaksanaan eksekusi dan terjadinya berbagai penafsiran terhadap pelaksanaan hukum jaminan,maka pada akte perjanjian sindikasi hendaknya dimuat ketentuan tentang pelaksanaan eksekusi yang melindungi kedua belah pihak."
Depok: Universitas Indonesia, 2002
T36300
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Anton Sutopo
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
S24617
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Peranginangin, Euis Cheristi
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1997
S23006
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Yulizar Azhar
"ABSTRAK
Hubungan hukum antara bank dengan nasabahnya yang
dituangkan dalam perjanjian kredit, pada dasarnya merupakan
loan o f money, dan bukanlah perjanjian pinjam meminjam atau
verbruiklening yang diatur dalam Bab Ketigabelas Buku III
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, khususnya pasal 1765 jo
pasal 1754. Perjanjian Loan of Money yang terjadi di
Indonesia lebih kepada bentuk perjanjian Baku atau standar,
yang pada akhirnya kedudukan bank sebagai kreditur dan
nasabah sebagai debitur tidak pernah seimbang. Perlunya
menerapkan Asas kebebasan berkontrak dalam Perjanjian
Kredit haruslah diterapkan melalui persetujuan para pihak.
Salah satu penerapan Asas kebebasan berkontrak dalam akta
perjanjian kredit sebagai upaya penyelesaian sengketa
adalah pemuatan klausul arbitrase. Persengketaan tersebut
menuntut alternatif pemecahan dan penyelesaian yang relatif
cepat, praktis, efektif dan efesien. Jalur Arbitase ini
memiliki kompetensi absolut, yang pada hakekatnya merupakan
suatu cara penyelesaian sengketa di luar sistem peradilan
umum yang didasarkan atas perjanjian tertulis dari pihak
yang bersengketa ( Pasal 1, angka 1, Undang-Undang No. 30
tahun 1999). Dengan adanya klausul arbitrase yang dimuat dalam akta perjanjian kredit yang menegaskan semua
perselisihan yang akan timbul diselesaikan melalui
arbitrase, maka secara langsung telah terbit perjanjian
arbitrase dari perjanjian kredit tersebut. Efektivitas
klausul arbitrase tersebut pada hakikatnya sangat
tergantung kepada bagaimana pendapat para pihak tentang sah
atau tidaknya bentuk akta perjanjian kredit tersebut. Pada
prinsipnya dimuatnya klausul arbitrase dalam perjanjian
kredit ini belum banyak diketahui oleh masyarakat umum,
sehingga perlu adanya sosialisasi. Dalam penelitian ini
digunakan metode penelitian hukum normatif, dimana alat
pengumpulan datanya adalah dengan menggunakan studi
kepustakaan yang terdiri atas bahan hukum primer, bahan
hukum sekunder dan bahan hukum tertier. Data yang diperoleh
kemudian diolah dan dianalisa dengan menggunakan metode
kualitatif, sehingga diperoleh tesis dalam bentuk
deskriptif normative."
2004
T36624
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Herlina Suyati Bachtiar
Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2000
332.7 HER a
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Rinto Anggoro
"Kredit Sindikasi adalah merupakan kredit yang diberikan beberapa bank kepada seorang debitur dimana diantara bank-bank peserta sindikasi tersebut terdapat hubungan lintas kreditur yang dikoordinasi secara erat dan kokoh oleh satu bank sebagai koordinator yang disebut lead creditor atau lead manager , dan subyek (peserta) yang ada dalam kredit sindikasi yakni - pihak debitur, pihak kreditur, pihak lead manager, pihak agen bank. Dalam pelaksanaan perjanjian kredit sindikasi yang dibuat secara notariil mengatur antara hak dan kewajiban masing-masing pihak peserta sindikasi dan memunculkan beberapa aspek hukum yang penting untuk dianalisa. Fokus analisanya adalah posisi nasabah dalam perjanjian kredit sindikasi apakah sudah terlindungi dan diatur akan hak-haknya.
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian tesis ini adalah metode penelitian yang dikenal dalam kepustakaan penelitian hukum (legal research) sebagai penelitian hukum yuridis normatif. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder dan jenis-jenis bahan hukum lainnya. Permasalahan yang akan dikaji adalah salah satu Pihak Bank Z mengundurkan diri dari Kredit Sindikasi tanpa adanya pemberitahuan kepada Agent Bank Y dan P.T. X sebagai debitur tidak dapat menuntut haknya. Dalam hal ini perlunya penegasan pengaturan perlindungan nasabah debitur baik yang tertuang didalam perjanjian kredit sindikasinya maupun ketentuan peraturan yang lain.
Maka kesimpulannya adalah perlunya tanggung jawab terpisah yang tertuang didalam Perjanjian Kredit sindikasi dan perlu pernyataan cidera janji dan peraturan berkaitan dengan perlindungan nasabah dalam kredit sindikasi

Syndicated loans are a few bank loans to a debtor where participants among banks syndicated cross-creditor relationships are closely coordinated and firm by one bank as lead coordinator called a creditor or the lead manager, and the subjects (participants) who have in the syndicated loan - the borrower, the creditor, the lead manager, the agent bank. In the implementation of the syndicated loan agreement made between the notary regulate the rights and obligations of each party syndicated and raises some important legal aspects to be analyzed. The focus of his analysis is the customer's position in the syndicated loan agreement stipulated that it is protected and their rights.
The research method used in this thesis research is the research method known in the literature of legal research (legal research) as a normative juridical legal research. Data used in this research is secondary data, and the kinds of other legal materials. Problems that will be studied is one of Bank Z Party resigned from the Syndicated Loan without any notice to Y the Agent Bank and P.T. X as the debtor can not demand their rights. In this case the need for affirmation of customer protection arrangements set forth in the debtor either sindicated credit agreement or other regulatory provisions.
So the conclusion is the need to separate responsibilities set forth in the Syndicated Loan Agreement and the necessary declaration of default and regulations relating to the protection of clients in syndicated loans
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2010
T38164
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Ninda Triandini Hippy
"Kredit sindikasi merupakan pinjaman yang diberikan oleh beberapa kreditur sindikasi, yang biasanya terdiri dari bank-bank dan/atau lembaga-lembaga keuangan lainnya kepada seorang debitur, yang biasanya berbentuk badan hukum, untuk membiayai satu atau beberapa proyek (pembangunan gedung atau pabrik) milik debitur. Pinjaman tersebut diberikan secara sindikasi karena jumlah yang dibutuhkan untuk membiayai proyek tersebut sangat besar, sehingga tidak mungkin dibiayai oleh kreditur tunggal. Kedudukan agen bank adalah sebagai kuasa dari para kreditur. Secara hukum, hubungan antara agen bank dan para kreditur adalah hubungan pemberi kuasa. Dengan demikian, apabila timbul sengketa yang berkenaan dengan hubungan antara agen bank dengan pihak-pihak dalam perjanjian kredit, maka penyelesaian sengketa itu antara lain harus didasarkan pada hubungan perjanjian pemberian kuasa. Dalam perjanjian kredit sindikasi pada umumnya dimuat ketentuan yang memungkinkan agen bank untuk setiap waktu mengundurkan diri atau berdasarkan suara terbanyak diberhentikan/digantikan dengan atau tanpa sebab.
Dalam kasus pembahasan skripsi ini, PT Bank X Tbk sebagai agen kredit sindikasi sejak tahun 2002 sampai tahun 2007 belum mendapatkan pembayaran fee agen dari debitur. Akibatnya, Bank X mengalami kerugian besar. Metode penulisan menggunakan penelitian kepustakaan, deskriptif dan alat pengumpulan data yang digunakan adalah studi dokumen. Permasalahan yang dibahas adalah bagaimana kedudukan serta mekanisme pengunduran diri agen dalam perjanjian kredit sindikasi. Dari penelitian ini dapat diambil kesimpulan, sampai saat ini belum ada peraturan khusus mengenai kredit sindikasi dan keagenan dalam kredit sindikasi. Untuk itu hak dan kewajiban agen diatur berdasarkan perjanjian yang dibuat oleh kreditur sindikasi. Sehingga mekanisme pengunduran diri agen sindikasi mengikuti perjanjian tersebut, apabila tidak diatur didalam perjanjian kredit sindikasi maka ketentuan pengunduran diri agen merujuk pada ketentuan pemberian kuasa, berdasarkan Pasal 1813-1819 KUHPerdata."
Depok: Universitas Indonesia, 2008
S21395
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Mochamad Mabror
"ABSTRAK
Scktor perbankan merupakan transmisi utama pelaksanaan kebijakan moneter. Melalui sektor
perbankan. instrumen-instrumen moneter diarahkan untuk mempengaruhi besaran-bcsaran moneter.
Kebijakan perbankan meliputi langkah-langkah pemerintah yang dilaksanakan oleh bank sentral
untuk mempengaruhi pcnawaran uang dalam perekonomian atau merubah tingkat bunga dengan
maksud untuk mempengaruhi pengeluaran agregat. Tingkat bunga yang tinggi akan mengurangi
penawaran modal dan apabila tingkat bunga rendah akan lebih banyak penawaran modal dilakukan.
Dengan dernikian aktivitas sektor ñil dapat tetap dikendalikan pcmenntah melalul kebijakan moneter
yang dijalankan oleh Bank Indonesia.
Mengingat sedemikian pentingnya fungsi bank, maka adanya suatu industri perbankan yang
sehat dan tangguh merupakan hal yang sangat vital. Tanpa dukungan dari industri perbankan yang
sehat, sulit kiranya kebijakan moneter akan efektif dalam mendukung sasaran kebijakan ekonomi
makro pada khususnya dan sasaran pembangunan nasional pada umumnya.
Pengelolaan kegiatan usaha perbankan harus senantiasa didasarkan pada prinsip-prinsip kehati
hatian mengingat dana yang dlkelola bank adalah milik masyarakai Pengelolaan yang demikian
kiranya dapat menjaga kepercayaan rnasyarakat terhadap bank, di samping langkah tersebut juga
akan mengendalikan risiko. Hanya dalam keseimbangan antara kebebasan yang mendorong
perkembangan dan kehati-haúan yang menjaga efisiensi dan kesehatan, upaya mewujudkan industri
perbankan yang sehat, efisien dan tangguh akan terealisasi.
Beberapa pennasalahan di sektor perbankan sat ini masih dijumpai, antara lain adalah kredit
bermasalah dan bank bermasalah, ekspansi kredit yang berlebihan dan kecenderungan
meningkatnya kcsenjangan antara volume kredit perbankan dengan mobilisasi dari masyarakat.
Permasalahan-permasalahan ini menuntut perhatian para pengelola dan pihak yang terkait untuk:
bagaimana mengendalikan volume kredit perbaikan agar tetap dukimg tabungan masyarakat yang
memadai, selain produktifnya penggunaan - penggunaan dana itu sendiri. Mengingat sektor perbankan
masih mempunyai peran yang sangat dominan dalam sistem keuangan kita. Dalam kondisi seperti
ini, terganggunya sektor perbankan akan dapat menjurus pada timbulnya krisis keuangan, yang akan
merugikan perekononian secara keseluruhan.
Dalam kaitan dengan kredit bermasalah yang disirami bank-bank, Bank Indonesia telah
mengambil langkah-Iangkah yang pada dasarnya dapat digolongksn dalam tiga kategori, pertama
penyelesaian krcdit bermasalah yang ada, yaitu kewajban melaporkan kredit bermasalah tersebut
dan tindakan yang diambil bank dalam menyelesaikan kredit bermasalah tersebut agar tingkat
kesehatan bank membaik. Kedua, langkah-langkah mencegah timbulnya kredit bermasalah baru
dengan kewajiban bank melakukan prinsip kehati-hatian dalam memberikan kreditnya. Ketiga,
langkah membina bank yang menghadapi kredit bermasalah melalui merger atau likuidasi.
Bank yang menghadapi problem kredit bermasalah bukan hanya kredit yang tidak tertagih
tersebut yang diderita, tetapi juga sebagian aktiva tidak dapat diberikan sebagai kredit karena
demikan untuk cadangan penyisihan penghapusan aktiva produktifiiya. Dengan tertanamnya
sebagian aktíva produktif pada pencadangan penyisihan bank tidak leluasa untuk berekspsansi
memberikan kredítnya kepada para nasabah. Oleh karena itu perolehan keuntungan bank juga turut
dipengaruhi oleh kredit bermasalah yang dimiliki bank.
Komposísi portopolio kredit PT Bank X terdiri dari kredìt Lancar sebesar 30.81%, Kurang
Lancar 11.21%, Diragukan 34.82% dan Macet 23.13% Dengan portopolio krcdit yang sebagian
besarnya bermasalah, PT Bank X mencoba untuk bangkit dan bersaing dengan bank lain di dalam
persaingan yang semakin tajam, baik dalam menghimpun dana maupun dalam menyalurkannya. dalam bentuk kredit. Langkah-langkah yang penting dan perlu diambil PT Bank X adalah
menyelesaikan kredit bermasalahnya dan mencegah timbulnya kredit bermasalah baru.
Dalam mencegah timbulnya kredit bermasalah baru, aspek penting yang perlu dipertimbangkan
oleh PT Bank X adalah risiko kredit, dimana semakin besar risiko kredit tersebut semakin besar
pula kemungkìnan kredit menjadi bermasalah. Risiko kredit yang timbul dalam setiap pemberian
Kredit dapat dikurangi dengan membagi risiko (risk shining) kepada bank lain dan melakukan
analisis kelayakan berkredit nasabah dengan sebaik-baiknya. Pembagian risiko kredit kepada bank
lain dan meningkatkan akurasi analisis kelayakan krcdit nasabahnya dapat ditempuh oleh PT Bank
X dengan memberikan pinjaman kepada nasabahnya dalam bentuk pinjaman sindikasi.
Dari hasil penelitian yang dilakukan penulls dengan mewawancarai pihak yang menangani
pembukuan PT Bank X, diperoleh keterangan bahwa pemenuhan ketentuan Bank Indonesia cukup
baik. Pemenuhan Capital Adequacy Ratio (CAR) sebesar 11.54%, pelampauan Batas Maksimum
Pemberian Krcdit (BMPK) nasabahnya sebesar Rp.11.901.000.000 yang terbagi dalam 3 nasabah
individu, dan Loan to Deposit Ratio (LOR) sebesar 109,27%, menunjukkan bahwa PT Bank X
sebenarnya masih mampu untuk melakukan ekspansi kredit. Akan tetapi karena besarnya kredit
bermasalah dalam pencadangan penyisihan penghapusan aktiva produktif yang harus dilakukan
demikian besar, menyebabkan aktiva produktif yang tertanam dalam kredit macet dan yang
digunakan dalarn pencadangan penyisihan penghapusan tersebut tidak dapat digunakan untuk
berekspansi.
Sehubungan dengan hal diatas, kredit sindikasi juga dapat membantu PT Bank X dalam
memenuhi ketentuan yang ditetapkan Bank Indonesia sekaligus melakukan ekspansi kredit. Dengan
membagi kedit kepada peserta sindikasi Iainnya ketentuan BMPK kepada nasabah tidak terlampaui.
CAR dan LDR juga dapat terpenuhi karena Aset Tertimbang Menurut Risiko (ATMR) jika kredit
diberikan dengan cara sindikasi akan menjadi lebih kecil, sehingga PT Bank X dengan aktiva
produktif yang terbatas dapat terus memberikan pinjaman kepada nasabahnya tanpa melampaui
ketentuan yang ditetapkan Bank Indonesia. Pembentukan penyisihan cadangan aktiva produktif
"
1996
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Fennieka Kristianto
Jakarta: Minerva Athena Pressindo, 2009
346.078 FEN k (1)
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>