Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 169471 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Irma Devita Purnamasari
"ABSTRAK
Konsep kerjasama bagi hasil di bidang agrobisnis
merupakan suatu konsep yang lahir karena adanya asas
kebebasan berkontrak yang dianut dalam Buku III KUHPerdata.
Konsep kerjasama bagi hasil ini merupakan suatu pola
kerjasama dibidang pengembangan agrobisnis, antara
perusahaan Pengelola agrobisnis dengan Investor. Pihak
Pengelola agrobisnis memiliki usaha di atas tanah milik
sendiri maupun secara sewa, untuk menyelenggarakan usaha
pengembangan agrobisnis, dan menarik para Investor untuk
menanamkan modalnya pada usaha tersebut melalui paket-paket
kerjasama bagi hasil untuk jangka waktu yang telah
ditetapkan. Pada saat berakhirnya jangka waktu yang
ditentukan, para Investor tersebut mendapatkan pengembalian
berupa modal pokok yang telah ditanamkan ditambah dengan
pembagian keuntungan dari hasil bersih penjualan. Pada
pembahasan kasus PT. QURNIA SUBUR ALAM RAYA, seluruh resiko
yang ada selama masa Perjanjian, kecuali resiko karena
force majeur, ditanggung oleh Pengelola agrobisnis; dalam
arti Pengelola tetap berkewajiban untuk mengembalikan modal
pokok yang ditanamkan oleh para Investor walaupun apabila
usaha kerjasama tersebut ternyata mengalami kerugian. Keadaan tersebut mendudukkan Perjanjian Kerjasama Bagi
Hasil di bidang agrobisnis ini sesungguhnya lebih condong
pada Perjanjian Kredit, dibandingkan Perjanjian Kerjasama,
karena adanya ketetapan mengenai jangka waktu yang pasti,
bunga, resiko sepihak, kedudukan Investor yang hanya selaku
pelepas uang dan kewajiban Pengelola untuk pengembalian
modal pokok pada akhir masa perjanjian. Investor dalam hal
ini juga memiliki kedudukan yang sangat lemah, karena tidak
memiliki jaminan apapun dalam melepaskan uangnya. Padahal,
apabila Investor sesungguhnya adalah kreditur, jaminan
adalah salah satu unsur mutlak untuk menerima pengembalian
"piutangnya". (IDP)."
2002
T36805
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nany Ariyanti
"Salah satu perikatan menurut Hukum Perdata Barat adalah Modal Ventura, yaitu perjanjian kerjasama antara badan usaha yang melakukan kegiatan pembiayaan dalam bentuk penyertaan modal ke dalam suatu per-usahaan pasangan usaha untuk jangka waktu tertentu. Dan salah satu bentuk perikatan menurut Hukum Islam adalah Mudharabah atau Al qiradh, yaitu perjanjian kerjasama antara pemilik modal dengan pengusaha, di mana pemilik k modal menyediakan seluruh dana yang diperlukan dan pihak pengusaha melakukan pengelolaan atas modal tersebut. Pada kedua macam perjanjian ini ada kesamaan dalam tujuan diadakannya perikatan, yaitu pada akhirnya keuntungan/pendapatan atau kerugian yang diperoleh bersama dibagi hasilkan antara para pihak yang melakukan perjanjian sesuai kessepakatan bersama. Pada perjanjian ini ada kesederajatan kedudukan para pihak pelaku perikatan sebagai mitra usaha, rasa senasib sepenanggungan dan saling membantu satu sama lain. PT. ASTRA MITRA VENTURA sebagai salah satu perusahaan yang bergerak dibidang modal ventura, dan Bank Muamalat Indonesia sebagai lembaga keungan yang salah satu produknya adalah melakukan pembiayaan Mudhrabah (bagi hasil), kedua badan usaha ini sama-sama mempunyai tujuan untuk membantu para pengusaha, khususnya pengusaha kecil dan menengah untuk mengembangkan usahanya. Hal ini akan berdampak positif pada bidang ekonomi, yang akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat pada umumnya. Tentu saja dalam prakteknya masing-masing perjanjian tersebut secara umum tidak boleh menyimpang baik dari ketentuan-ketentuan yang diatur dalam undang-undang ( hukum perdata barat) maupun dari Ajaran Islam (Syariah Islam)."
Universitas Indonesia, 1994
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Liza Novaria
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1985
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Esti Komaruljanah
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
S21346
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Hengky Surya
"Setelah Indonesia mengalami krisis ekonomi yang hebat di tahun 1997, para pemilik modal banyak yang menanamkan modalnya dibidang agrobisnis. Bidang ini yang dipilih karena terbukti relatif lebih tahan goncangan terhadap pengaruh memburuknya ekonomi nasional. Keadaan ini disalahgunakan dengan banyaknya perusahaan agrobisnis yang menawarkan kegiatan usaha agrobisnis yang secara logika ekonomi sangat tidak masuk akal. Mereka menawarkan usaha dengan pola bagi basi dengan memperoleh keuntungan return yang sangat tinggi di tambah dengan rayuan yang meniadakan adanya resiko kerugian bagi investor. Dalam ekonomi Islam, adanya pihak yang terdzalimi dan mendzalimi adalah sesuatu yang diharamkan dan juga terdapatnya unsur riba di dalam melakukan kegiatan ekonomi adalah sesuatu yang dilarang oleh syariah Islam."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2003
S21210
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Triwydiasari P.
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 1992
S9917
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
C.F.G. Sunaryati Hartono, 1931-
Jakarta: Pengayoman, 2000
323.4 HAR a
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Mutia Ariani
"ABSTRAK
Pada penelitian ini akan dibandingkan konsep bagi hasil dalam perjanjian bagi hasil menurut Hukum Adat dan production sharing contract sebagai perjanjian bagi hasil yang digunakan pada sektor hulu minyak dan gas bumi di Indonesia. Dalam membandingkan kedua konsep tersebut akan difokuskan pada pendekatan konseptual mengenai latar belakang dari pelaksanaan perjanjian bagi hasil sebagai bentuk kerja sama pengelolaan bersama sumber daya alam yang terletak di Indonesia. Pada akhir penelitian ini akan dibahas mengenai kontrak bagi hasil gross split sebagai perkembangan termutakhir dalam perjanjian bagi hasil di Indonesia. Berdasarkan kondisi diatas, penulis melakukan penelitian dengan menggunakan metode penelitian kepustakaan yang datanya bersumber dari bahan kepustakaan. Hasil dari penelitian ini menyatakan bahwa konsep bagi hasil dalam production sharing contract banyak mengadopsi konsep bagi hasil dalam perjanjian bagi hasil menurut Hukum Adat. Hal tersebut menunjukan bahwa Hukum Adat memiliki peran dalam memberikan kontribusi serta konsep-konsep yang bermanfaat bagi perkembangan Hukum Nasional maupun Hukum Internasioanal.

ABSTRACT
In this research will be compared product sharing concept according to Adat Law sharecropping and production sharing contract, a contract carried out in Indonesia oil and gas upstream activity. On its purpose to compare two production sharing concept within two different law system, this research will be focusing on conceptual approach and the practice background of production sharing contract as a form of joint management of natural resource located in Indonesia territory. At the last part of this research will be discussed about production sharing gross split as the most recent innovation for production sharing contract in Indonesia. Based on the condition above, the author using the library research method for this research, whose data are collected from literature materials. The result of this research stated that product sharing concept within production sharing contract, considerably adopt the product sharing concept in Adat Law sharecropping. This fact proves that Adat Law has an important role in its contribution to the development of National law and International Law as well."
2017
S69444
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Meliala, Aurora Jillena
"Dalam hukum kontrak dikenal adanya beberapa asas perjanjian yang merupakan tiang pokok bangunan hukum perdata di bidang hukum perikatan. Salah satu asas dalam KUH Perdata yang kerap dijadikan pedoman pada saat pelaksanaan perjanjian ada Pacta Sunt Servanda yang mengedepankan kepastian hukum. Dalam kelangsungannya ternyata sulit untuk menerapkan Pacta sunt Servanda secara mutlak terlebih jika terdapat suatu perubahan keadaan fundamental yang mengakibatkan ketidakseimbangan posisi para pihak. Asas Rebus Sic Stantibus adalah salah satu asas yang membatasi keberlakuan Pacta Sunt Servanda dalam asas ini ditekankan bahwa perjanjian akan dilaksanakan oleh para pihak sesuai yang telah disepakati sepanjang lingkungan dan keadaaan pada saat dibuatnya perjanjian tidak berubah untuk masa yang akan datang. Asas Rebus Sic Stantibus telah diberlaku di banyak negara negara Eropa Kontinental dan Amerika sebagai salah satu syarat pengakhiran perjanjian.
Thesis ini dilakukan dengan menggunakan metode yuridis normatif yang ditujukan untuk menjawab pertanyaan mengenai batasan definisi dari perubahan keadaan sebagaimana dimaksud dalam asas Rebus Sic Stantibus sehingga memungkinkan untuk dianulirnya keberlakukan asas Pacta Sunt Servanda serta bagaimana penerapannya di Indonesia.
Hasil dari penelitian ini adalah perubahan keadaan barulah dapat dilakukan untuk mengakhiri kontrak dalam hal keadaan tersebut tidak dapat diperkirakan sebelumnya dan resiko yang terjadi haruslah benar benar menimbulkan kondisi yang tidak seimbang bagi para pihak Kata Kunci Pacta Sunt Servanda Kepastian Hukum Rebus Sic Stantibus Perubahan Keadaan.

There are several principles in Civil Code known as a fundamental pillar in agreement One of fundamental principles that is often used as a guideline when implementing contract is Pacta Sunt Servanda. This principle mainly expressed the matter of legal certainty However it is uneasy to absolutely implement this principle since there are several impracticability conditions of agreements Several requisites of that impracticability among others fundamental change of circumstances which result in an imbalance parties 39 bargaining positions is the legal doctrine allowing for treaties to become inapplicable because of a fundamental change of circumstances. It is essentially an escape clause that makes an exception to the general rule of Pacta Sunt Servanda promises must be kept. This principles has been enforced as a condition of termination of the agreement in many Continental European countries also in the United States.
The author used the normative method The research was aimed to answer questions about the limitation of change of circumstances definition of referred in principle Rebus Sic Stantibus When the change of circumstances can possibly make an annulment of the Pacta Sunt Servanda principle and how it is applied in Indonesia.
In conclusion change of circumstances must be define as a condition where the occurrence of events fundamentally alters the equilibrium of the contract either because the cost of a party rsquo s performance has increased or because the value of the performance a party received has diminished Keywords Pacta Sunt Servanda Rule of Law Rebus Sic Stantibus Change of Circumstances."
Salemba: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T39342
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>