Ditemukan 68095 dokumen yang sesuai dengan query
Irmatan
"Perjanjian Perkawinan merupakan perjanjian yang diadakan oleh calon suami isteri dalam mengatur harta benda atau harta kekayaan sebagai akibat dari perkawinan mereka. Dalam perkembangannya dan berdasarkan pengalaman banyak perkawinan putus yang menyisakan persoalan pembagian harta antara suami isteri yang tidak mudah diselesaikan, mulai banyak pasangan calon suami isteii yang membuat Perjanjian Perkawinan. Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan tidak mengatur secara jelas mengenai Perjanjian Perkawinan karena hanya diatur dalam Pasal 29 saja yang jika dianalisa dengan mengkaitkan Pasal 35 mempunyai konsep yang berbeda dengan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata yang mengatur Perjanjian Perkawinan secara lengkap dan konsisten.
Permasalahan yang dapat diuraikan dalam penulisan thesis ini adalah (1) bagaimana Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan mengatur mengenai Perjanjian Perkawinan; (2) bagaimana kemungkinan dipergunakannya peraturan lama; (3) bagaimana aspek hukum Perjanjian Perkawinan sebagai suatu perjanjian tertulis menurut Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan; (4) Hal-hal apa yang bisa diperjanjikan dalam Perjanjian Perkawinan menurut Undang-Undang Nomor- -1 tahun 1974 tentang Perkawinan.
Metode penelitian yang dipergunakan dalam penulisan thesis ini adalah metode kepustakaan yang penelitiannya dilakukan berdasarkan data yang diperoleh dari bahan-bahan pustaka. Ketidakjelasan pengaturan Perjanjian Perkawinan dalam Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan mengakibatkan dalam praktek masih dipergunakannya ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata berdasarkan Pasal 66 Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan. Bentuk tertulis Perjanjian Perkawinan sebaiknya dalam bentuk otentik yang dibuat oleh notaris. Isi Perjanjian Perkawinan sebaiknya hanya menyangkut harta benda perkawinan walaupun undang-undang memberikan kemungkinan dapat menyangkut hal lain."
Depok: Universitas Indonesia, 2003
T37713
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Universitas Indonesia, 2007
S21425
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Shinta Abidasari
"Problematika kehidupan rumah tangga yang muncul akhir-akhir ini adalah mengenai harta kekayaan diantara pasangan suami isteri. Setelah terjadinya perkawinan maupun setelah perceraian, mengenai harta kekayaan sering dipermasalahkan baik oleh kedua belah pihak yaitu suami isteri maupun oleh pihak ketiga. Oleh karena itulah untuk mencegah terjadinya permasalahan mengenai harta kekayaan tersebut, Undang-undang No. 1 tahun 1974 memberikan suatu jalan keluar yaitu dengan jalan calon suami isteri sebelum atau pada saat dilangsungkannya perkawinan membuat suatu Perjanjian Perkawinan. Dalam skripsi ini akan dibahas mengenai materi dan konsekuensi dari Perjanjian Perkawinan serta tanggung jawab terhadap hutang-hutang suami isteri menurut Undang-undang No. 1 tahun 1974 dengan menggunakan metode penelitian lapangan dan kepustakaan. Dalam skripsi ini akan dibahas Perjanjian Perkawinan dalam hal pemisahan harta kekayaan diantara Tuan X dan Nyonya Y yang dibuat oleh Notaris Sam Sridharto Gutama, SH. yang beralamat di Ruko Plaza Menteng Blok A/8 lantai 2 Lippo Cikarang Bekasi. Isi dari Perjanjian Perkawinan tersebut antara lain mengenai tanggung jawab Tuan X sebagai kepala rumah tangga, dimana ia tetap berkewajiban menanggung biaya keperluan rumah tangga, pemeliharaan dan pendidikan anak. Selain itu diatur pula mengenai hutang, dimana hutang yang digunakan untuk kepentingan keluarga menjadi tanggung jawab bersama diantara Tuan X dan Nyonya Y. Dalam Perjanjian Perkawinan tersebut terdapat suatu ketidakseimbangan yaitu hanya Nyonya Y saja yang berhak mendapat seluruh harta warisan Tuan X apabila Tuan X meninggal terlebih dahulu sedangkan tidak ada klausul yang menyatakan bahwa Tuan X juga berhak mendapat seluruh harta Nyonya Y. Oleh karena itu menurut pendapat penulis ketidakseimbangan tersebut haruslah segera diatasi yaitu dengan cara menambahkan klausul dalam Perjanjian Perkawinan tersebut yang menyatakan bahwa Tuan X juga berhak mendapat seluruh harta Nyonya Y apabila Nyonya Y meninggal terlebih dahulu. Dengan penambahan klausul tersebut maka Perjanjian Perkawinan yang dibuat oleh tuan X dan Nyonya Y menjadi seimbang."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2005
S21265
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Soemiyati
Yogyakarta: Liberty, 1986
346.016 SOE h
Buku Teks Universitas Indonesia Library
Wahyono Darmabrata
Jakarta: Rizkita, 2008
346.016 WAH t
Buku Teks Universitas Indonesia Library
Wahyono Darmabrata
Depok: Badan Penerbit Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1997
346.016 WAH t
Buku Teks Universitas Indonesia Library
Hutari Hayuning W.P.
"In Indonesian Marriage Law under Law number I year 1974 have stipulated that for the legal marriage is comply under the religion's norms of the parties and existing regulations. The case on inter-religians marriage can be percepted from the article 2 section I of the law the couple ought to conduct under their's religion norms. Ana' genera! thought in differents religions norms have also restricted inter-religions marriage. This explanation then will also effective to all Indonesian citizen?s whom have got their married in foreign country. The author suggested that the most favour ways to do is by change his/her religion to same of their couple's religion to solve this problem."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
HUPE-36-2-(Apr-Jun)2006-219
Artikel Jurnal Universitas Indonesia Library
S.A. Hakim
Jakarta: Anggota M.A. Purn, 1974
346.016 HAK h
Buku Teks Universitas Indonesia Library
Mukmin Amarullah
"Perkawinan ialah ikatan lahir bathin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami isteri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Tujuan perkawinan dapat tercapai bila perkawinannya sah yaitu apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agamanya dan kepercayaannya. Sebagai bukti bahwa sudah dilakukan perkawinan, maka setiap perkawinan harus dilakukan di hadapan Pegawai Pencatat Perkawinan dan dicatat pada kantor pencatatan perkawinan. Rumusan dan pengertian perkawinan tersebut di atas diatur dalam Undang-Undang Perkawinan yang walaupun sudah dibuat sesempurna mungkin tetapi masih dapat disalah gunakan karena adanya pasalpasal yang sumir sehingga terjadi penyelundupan hukum seperti misalnya terjadinya perkawinan beda agama baik yang dilakukan di Indonesia maupun di luar negeri yang seharusnya hal tersebut tidak boleh terjadi karena pada hekekatnya sesungguhnya tidak ada satu pun agama yang membolehkan umatnya menikah dengan pasangan kawinnya yang berbeda agama, karena setidaknya akan mendapat masalah pada keabsahan perkawinan dan keabsahan anak yang dilahirkan dari perkawinan beda agama. Maka melalui penelitian kepustakaan yang bersifat yuridis-normatif dengan tipologi penelitian bersifat eksplanatoris dengan bentuk evaluatif, telah secara khusus meneliti mengenai keabsahan anak yang lahir dari perkawinan beda agama berdasarkan Undang-Undang Perkawinan. Beberapa pokok permasalahan yang ditemukan adalah apakah anak yang dilahirkan dari perkawinan beda agama dapat digolongkan sebagai anak yang sah, dan apakah anak yang dilahirkan dari perkawinan beda agama dapat digolongkan sebagai ahli waris yang sah dari kedua orang tua biologisnya. Sebagai kajian lebih mendalam kami bahas mengenai kasus perkawinan beda agama yang telah terjadi antara pasangan artis Indonesia. Dan kami berkesimpulan bahwa perkawinan beda agama adalah tidak sah sehingga anak yang dilahirkan dari perkawinan beda agama dapat disamakan sebagai anak luar kawin karenanya hanya mempunyai hubungan perdata terhadap ibu dan keluarga ibunya akibatnya anak tersebut tidak dapat mewaris dari ayah biologisnya."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2005
T37742
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Tambah Gunawan
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1999
S20885
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library