Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 147036 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Triwanli
Depok: Universitas Indonesia, 2004
T36271
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Andi Yulia Hertaty
"Notaris dalam menjalankan jabatannya sebagai pejabat umum harus berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku termasuk Peraturan Jabatan Notaris, sumpah jabatan dan kode etik Notaris. Sejak akta pendirian ditandatangani oleh para pendiri, maka Perseroan Terbatas belum sah sebagai badan hukum dan hubungan antara para pendiri masih merupakan hubungan kontraktual. Status badan hukum Perseroan Terbatas diperoleh setelah anggaran dasar Perseroan Terbatas telah disahkan oleh Menteri Kehakintan dan HAM. Dalam kasus yang dibahas, sebelum akta pendirian PT X mendapat pengesahan dari Menkeh dan HAM RI telah dilakukan perbuatan hukum pelepasan hak atas saham yang seharusnya dibuat oleh notaris Y adalah akta perubahan atau akta perbaikan anggaran dasar PT X, (karena akta pendirian PT X sedang dalam proses pengesahan oleh Menkeh dan HAM RI) dan melaporkan perubahan anggaran dasar tersebut kepada Menkeh dan HAM RI untuk mendapat pengesahan. Namun, pada kenyataannya perubahan anggaran dasar PT X tidak dibuat dan tidak dilaporkan kepada Menkeh dan HAM RI sehingga, dalam akta pendirian PT X pendiri dan pemegang sahamnya adalah PT A, PT B dan PT C yang seharusnya dibuat adalah akta perubahan anggaran dasar yang merubah komposisi pemegang saham PT X menjadi PT A dan PT Q. Metode yang digunakan dalam pembahasan kasus ini adalah deskriptif analitis dengan menggambarkan permasalahan sesuai dengan kenyataan yang ada pada saat penelitian dilakukan dan menelaah serta mengkaji masalah tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku."
Depok: Universitas Indonesia, 2004
T14460
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nurlia Nafusa
"Sesuai ketentuan pasal 1 PJN notaris adalah pejabat umum yang diberi tugas dan kepercayan oleh undang-undang untuk membuat akta otentik. Dalam menjalankan tugasnya untuk membuat akta otentik tersebut notaris bertanggung jawab agar akta yang dibuatnya memenuhi syarat-syarat sebagai akta otentik yang ditentukan dalam pasal 1868 KUHPerdata, sehingga akta yang dibuatnya mempunyai kekuatan pembuktian sebagai alat bukti yang sempurna, sebagaimana dimaksud dalam pasal 1870 KUHPerdata, agar dapat dipakai para pihak untuk membuktikan haknya yang timbul berdasarkan perjanjian yang dibuatnya yang dituangkan dalam akta otentik tersebut.
Dalam pembuatan akta otentik disamping harus memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, notaris juga harus memperhatikan kaedah-kaedah hukum yang tertuang dalam suatu yurisprudensi, khususnya yurisprudensi yang berkaitan dengan pembatalan perjanjian yang dituangkan dalam suatu akta notaris maupun yurisprudensi yang di dalamnya memuat kaedah-kaedah hukum yang diciptakan oleh hakim sesuai nilai-nilai yang berkembang dalam masyarakat, guna mengisi kekosongan hukum dalam menyelesaikan suatu masalah yang tidak dapat diselesaikan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang ada serta yurisprudensi yang berkaitan dengan pembatalan akta-akta notaris.
Berdasarkan penelitian penulis, dengan menggunakan metode penelitian kepustakaan dan wawancara, ternyata bahwa yurisprudensi mempunyai pengaruh terhadap pembuatan akta notaris dan karenanya yurisprudensi perlu diperhatikan oleh notaris dalam pembuatan akta, agar akta yang dibuatnya atau perjanjian yang dilakukan oleh para pihak yang dituangkan dalam akta notaris tersebut terhindar dari pembatalan oleh hakim. Berdasarkan data yang diperoleh terdapat beberapa yurisprudensi yang membatalkan perjanjian yang dibuktikan dengan akta notaris maupun yurisprudensi yang membatalkan akta notaris."
Depok: Universitas Indonesia, 2003
T14456
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Asrul Harun
"ABSTRAK
Notaris adalah pejabat umum yang berwenang membuat akta otentik. Notaris wajib bertindak jujur, saksama, mandiri, tidak berpihak, dan menjaga kepentingan pihak yang terkait dalam perbuatan hukum. Sebagai alat bukti terkuat dan terpenuh, apa yang dinyatakan dalam akta otentik, termasuk akta hibah wasiat harus mengandung tiga kebenaran yaitu kebenaran lahiriah, kebenaran formal, dan kebenaran material. Khusus mengenai akta wasiat adalah berbeda dengan akta-akta yang lain, akta wasiat tidak dapat dirubah atau dicabut apabila si pewasiat telah meninggal dunia. Kesalahan dan kelalaian Notaris dalam pembuatan akta wasiat, dapat mengakibatkan akta kehilangan otentisitasnya dan batal demi hukum atau dapat dibatalkan melalui pemeriksaan pengadilan. Oleh karenanya, Notaris dapat dituntut karena perbuatan melawan hukum. Dengan demikian penting untuk dibahas mengenai tanggungjawab hukum Notaris dalam pembuatan Akta Wasiat apabila yang dilakukan tersebut ternyata melanggar hukum dan ada implikasi hukum, baik secara pidana maupun perdata atas Akta Wasiat yang dibuat. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kepustakaan yang bersifat yuridis-normatif. Alat pengumpulan data yang dipergunakan adalah studi dokumen dan merupakan data sekunder. Penganalisaan data dengan metode kualitatif dan hasil penelitian yang diperoleh bersifat deskriptif analitis. Tanggungjawab notaris, berkaitan erat dengan tugas dan kewenangan serta moralitas baik sebagai pribadi maupun selaku pejabat umum. Notaris mungkin saja melakukan kesalahan atau kekhilafan dalam pembuatan akta wasiat. Apabila ini terbukti, akta wasiat kehilangan otentisitasnya dan batal demi hukum atau dapat dibatalkan. Dalam hal ini apabila menimbulkan kerugian bagi pihak yang berkepentingan dengan akta tersebut, notaris dapat dituntut secara pidana atau pun digugat secara perdata. Sanksi yang dikenakan secara pidana adalah menjatuhkan hukuman pidana dan sanksi secara perdata adalah memberikan ganti rugi kepada pihak yang berkepentingan tersebut."
2005
T16363
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Laila Hafiza
"Prinsip kehati-hatian adalah salah satu asas terpenting yang wajib diterapkan atau dilaksanakan oleh Notaris dalam menjalankan jabatannya. Prinsip kehatihatian harus diterapkan Notaris X dalam hal pengurusan pengalihan hak atas merek SOERABI ENHAII. Sebelum membuat akta, Notaris X dapat melakukan pengecekan dengan mengirimkan surat permohonan terkait keterangan lengkap dari merek SOERABI ENHAII melalui surat elektronik kepada Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual, kemudian Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual dapat memberi tanggapannya, atau Notaris mendatangi Kantor Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual untuk memperoleh informasi terkait objek jual beli tersebut. Kelalaian oleh Notaris X yang tidak menerapkan prinsip kehati-hatian pada pembuatan Akta Jual Beli No. XX menimbulkan kerugian materiil dan immateriil bagi penghadap AA selaku pembeli atau penerima pengalihan hak atas merek tersebut. Perbuatan Notaris X yang lalai tidak menerapkan prinsip kehatihatian pada pembuatan Akta Jual Beli No.XX dapat disebut perbuatan melaan hukum sebagaimana unsur-unsu yang terpenuhi dalam Pasal 1365 KUHPerdata. Bentuk Penelitian dalam penulisan ini adalah yuridis normatif, yaitu penelitian yang mengutamakan penelitian kepustakaan (library research). Tipe penelitian yang digunakan ialah deskriptif analisis, mendeskripsikan suatu gejala, peristiwa yang terjadi pada saat sekarang atau masalah aktual. Dalam menjalankan tugas selaku Notaris, moralitas, ketelitian, kehati-hatian merupakan faktor utama untuk menghindari penyalahgunaan wewenang yang menimbulkan kerugian bagi pihak lain, sehingga dapat mencegah terjadinya kejahatan-kejahatan yang dapat menjerumuskan Notaris terlibat dalam permasalahan hukum.

The precautionary principle is one of the most important principles that must be implemented or implemented by a Notary in carrying out his position. The precautionary principle must be applied by Notary X in terms of handling the transfer of rights to the SOERABI ENHAII brand. Before making a deed, Notary X must check by sending a letter of application related to the complete information of the SOERABI ENHAII trademark by electronic mail to the Directorate General of Intellectual Property Rights, then the Directorate General of Intellectual Property Rights can respond, or the Notary Public comes to the Office of the Directorate General of Intellectual Property Rights obtain information related to the buying and selling object. Negligence by Notary X who did not apply the precautionary principle in the making of Sale and Purchase Deed No. XX incurs material and immaterial losses for AA users as buyers or recipients of the transfer of rights to the mark. The act of Notary X who neglected not to apply the precautionary principle in making the Sale and Purchase Deed No. XX can be called an act of law enforcement as the elements fulfilled in Article 1365 of the Civil Code. The form of research in this paper is normative juridical, which is research which prioritizes library research. The type of research used is descriptive analysis, describing a symptom, an event that is happening at the present time or an actual problem. In carrying out their duties as a Notary, morality, accuracy, prudence are the main factors to avoid abuse of authority that causes harm to other parties, so as to prevent the occurrence of crimes that can get the Notary involved in legal issues."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
T54846
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Mahendra Adinegara
"ABSTRAK
Puncak-puncak kejayaan ide konglomerasi terjadi di
pusat-pusat ekonomi dunia pada dekade awal tahun 1990-an,
bersamaan dengan berkembangnya ide dan praktik penggabungan
atau penyatuan usaha (merger atau amalgamation), pemekaran
usaha (expansion) dan pengambilalihan usaha {acquisition)
yang dilakukan oleh banyak pelaku-pelaku usaha utama di
dunia. Selain ide konglomerasi, Merger pada umumnya
dimaksudkan pula sebagai suatu aksi korporasi (corporate
action) guna mencapai suatu tingkat efesiensi dan
efektivitas yang menguntungkan terhadap penyatuan beberapa
entitas usaha, mencapai penghematan skala dan cakupan
ekonomis (econo/nies of scale and scope) serta kekuatan
pasar untuk meningkatkan daya saing.
Dalam melaksanakan suatu aksi korporasi, perusahaan
dan para profesionalnya wajib memperhatikan perkembangan
nilai-nilai universal baru yang diterima secara global
sebagai tata kelola perusahaan yang baik (good corporate
governance). Good corporate- governance pada prinsipnya
mempuyai kerangka acuan yang harus mampu melindungi hak-hak
para pemegang saham, stakeholders dan pihak ketiga, harus
mampu menjamin pula adanya pengungkapan yang tepat waktu
dan akurat untuk setiap permasalahan yang berkaitan dengan
perusahaan serta mampu menjamin adanya pedoman strategis
perusahaan, pemantauan yang efektif terhadap manajemen yang
dilakukan oleh dewan komisaris dan akuntabilitas dewan
komisaris terhadap perusahaan dan pemegang saham.
Notaris mempunyai peran penting sebagai bagian stakeholders
untuk turut membantu penerapan good corporate governance
organ-organ perseroan terbatas agar dalam menjalankan tugas
dan fungsinya sesuai dengan peraturan perundang-undangan
yang berlaku dan rule of the game yang telah disepakati
bersama, termasuk dalam pelaksanaan Merger. Notaris dapat
menolak memberikan bantuannya dalam melaksanakan tugas dan
kewenangannya dalam Merger, bila "para penghadap (pelaku
Merger) menghendaki sesuatu yang bertentangan dengan
peraturan dan ketentuan hukum tentang Merger". Sesuatu yang
bertentangan dengan peraturan dan . ketentuan hukum dapat
dipastikan akan bertentangan pula dengan kaidah good
corporate governance, karena kaidah good corporate
governance merupakan pemadatan dan pengkristalan kembali
terhadap kaidah dasar ketentuan hukum dan peraturan
perundang-undangan yang berlaku serta atas keadilan,
kemanfaatan dan kepastian hukum universal."
2003
T36945
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rambing, Romel J.
"Perjanjian lahir dari kesepakatan para pihak yang membuatnya dimana mereka bebas menuangkan isi kesepakatannya tersebut dengan asas kebebasan berkontrak hal tersebut diatur dalam pasal 1320, 1337, pasal 1338 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan sepanjang tidak melanggar hukum, ketertiban umum, moral dan kesusilaan. Dimana perjanjian tersebut dapat dituangkan dalam akta tertulis baik akta otentik maupun akta dibawah tangan. Namun tesis ini hanya mengulas akta perjanjian kesepakatan bersama dalam bentuk akta otentik.
Sesuai dengan pasal 1 Undang-Undang Jabatan Notaris dan Ketentuan-ketentuan dalam Kode Etik Notaris maka Notaris selaku pejabat yang berwenang membuat akta otentik harus dapat mempertimbangkan dan menganalisa dengan cermat dalam proses pembuatan akta otentik tersebut sejak para pihak datang menghadapnya dan mengemukakan keterangan-keterangan baik berupa syarat-syarat formil maupun syarat-syarat administrasi yang menjadi dasar pembuatan akta tersebut sampai dengan tanggung jawab notaris terhadap bentuk akta otentik tersebut.
Notaris tidak diperbolehkan untuk menolak membuat akta sesuai dengan kemauan para pihak kerena sudah menjadi kewajiban dan wewenang notaris kecuali ada alasan yang menurut undang-undang untuk menolaknya. Suatu perbuatan yang dapat dikategorikan perbuatan melawan hukum apabila mengandung unsur-unsur adanya perbuatan, perbuatan yang melawan hukum, adanya kesalahan, adanya kerugian. Bila unsur-unsur tersebut terpenuhi maka seseorang diwajibkan untuk mengganti kerugian yang timbul karena perbuatannya.
Tesis membahas perjanjian kesepakatan bersama yang dibuatkan Akta Otentik dihadapan Notaris di Jakarta Timur, Adapun judul aktanya adalah "Tanggung Jawab Notaris Dalam Pembuatan Akta Otentik yang Memuat Perjanjian Kesepakatan bersama." Melalui metode penelitian kepustakaan dan wawancara, penulis akan menguraikan pembahasan permasalahan hukum khususnya yang timbul dari akta tersebut maupun ditinjau dari kewenangan tanggung jawab Notaris terhadap akta perjanjian kesepakatan bersama dalam kasus tersebut."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T16338
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Lily Harjati Soedewo
"Tugas notaris antara lain adalah membuat akta otentik, mengesahkan serta mendaftarkan akta di bawah tangan. Dalam hukum pembuktian, ketiganya mempunyai kedudukan yang berbeda. Demikian pula, peran dan tanggung jawab notaris dalam ketiganya berbeda. Namun, seringkali para penghadap tidak mengetahui perbedaan antara akta notaris, akta di bawah tangan yang dilegalisasi oleh notaris dan akta di bawah tangan yang di-waarmerking oleh notaris.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif atau kepustakaan. Akta otentik yang dibuat oleh notaris dapat berupa akta partai dan akta pejabat. Notaris harus menciptakan otentisitas pada akta notaris. Apabila akta notaris kehilangan otentisitasnya, maka notaris yang bersangkutan dapat dikenakan sanksi berupa peneguran, pemecatan sementara, atau pemecatan tetap, dan tuntutan ganti rugi oleh para pihak yang berkepentingan. Selain itu, apabila terjadi pembatalan terhadap akta notaris, maka pihak yang berkepentingan dapat meminta pertanggungjawaban notaris untuk memberikan ganti rugi. Sedangkan, kedudukan akta di bawah tangan yang dilegalisasi oleh notaris serta akta di bawah tangan yang di-waarmerking oleh notaris adalah sebagai akta di bawah tangan.
Dalam legalisasi, notaris harus mengenal (para) penghadap, membacakan dan menjelaskan isi akta di bawah tangan tersebut kepada (para) penghadap, serta memberikan nasehat hukum dan penjelasan mengenai peraturan perundang-undangan yang terkait kepada para pihak yang bersangkutan. Dalam hal legalisasi, notaris dapat dituntut untuk memberikan ganti rugi apabila notaris melakukan kesalahan yang menimbulkan kerugian kepada para pihak yang berkepentingan. Sedangkan dalam waarmerking, notaris hanya mengesahan bahwa akta di bawah tangan tersebut telah ada pada tanggal di-waarmerking. Sehingga, terhadap notaris tidak dapat diajukan tuntutan."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2004
T14474
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Hasan Utoyo
[place of publication not identified]: [publisher not identified], 2006
347.016 HAS t
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Pulungan, Carol Rose Meilina
Depok: Universitas Indonesia, 2002
T00478
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>