Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 103618 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Indra Hendrawan
"Kehidupan manusia yang selalu berubah dan berkembang (dinamis) tidak statis menimbulkan berbagai macam kegiatan didunia ini, tidak terkecuali dalam kegiatan berbisnis atau melakukan kegiatan usaha dalam memenuhi kebutuhan hidupnya tersebut. Kegiatan usaha tersebut ada yang dilakukan secara perorangan atau sendiri ada pula yang dilakukan secara bersama-sama atau berkelompok. Kegiatan usaha manusia secara bersama-sama atau berkelompok ini banyak bentuk dan ragamnya serta lazim disebut sebagai badan usaha atau organisasi usaha. Badan usaha-badan usaha yang ada dalam sistem hukum dagang kita, diantaranya adalah Maatschap Atau Persekutuan Perdata, Perseroan Firma (Fa), Perseroan Komanditer (CV yaitu Commanditaire Vennootschap) dan PT (Perseroan Terbatas). Badan usaha PT (Perseroan Terbatas) inilah yang lazim dan sering digunakan oleh pelaku bisnis di tanah air.
Aturan-aturan dan ketentuan-ketentuan yang mengatur tentang Perseroan Terbatas ini diatur dalam suatu Undang-undang yang sangat rinci dan lengkap yang dinamakan dengan Undang-Undang Perseroan Terbatas (UUPT). Dalam Undang-Undang tersebut disebutkan bahwa Perseroan Terbatas (PT) adalah badan hukum yang didirikan berdasarkan perjanjian, melakukan kegiatan usaha dengan modal dasar yang seluruhnya terbagi dalam saham, dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam undang-undang ini serta peraturan pelaksanaannya.
Dari pengertian yang diberikan oleh undang-undang ini sangat jelas bahwa dasar suatu pendirian PT (Perseroan Terbatas) adalah perjanjian. Sehingga dasar dari pendirian suatu PT (Perseroan Terbatas) yang dituangkan dalam suatu Akta Pendirian yang dibuat dihadapan Notaris dengan bahasa Indonesia tersebut adalah Perjanjian. Para pihak dapat dengan bebas menentukan apa-apa yang akan diperjanjikannya dalam akta pendirian tersebut, asalkan tidak bertentangan dengan kesusilaan, ketertiban umum dan undang-undang. Perjanjian tersebut haruslah memenuhi ketentuan-ketentuan syarat sahnya suatu perjanjian dan Perjanjian ini mengikat para pihak yang membuatnya. Hal inilah yang disebut sebagai Asas Kebebasan Berkontrak yang terdapat dalam Pasal 1338 Kitab Undang-undang Hukum Perdata dan menjadi dasar dalam pendirian suatu PT (Perseroan Terbatas).

Human life is always changing and evolving (Dynamic) not static pose a variety of activities in this world, not least in business activities or conduct business in meeting their needs The. The business activity is done to individuals or own some are done together or in groups. The business activities of humans together or in groups, many forms and manifold and commonly referred to as a business entity or organization business. Business entities-entities that exist in the legal system we trade, including the Maatschap Or Guild Civil Code, the Company Firm (Fa), a limited partnership (CV namely Commanditaire Vennootschap) and PT (Company Limited). The business entity PT (Company Limited) is that common and often used by businesses in the country.
The rules and regulations governing Company Limited is regulated in an Act that very detailed and complete, called the Law Company Limited (Company Law). In Act mentioned that the Limited Liability Company (PT) is a legal entity established under the agreement, activities venture with a capital base that is entirely divided into stock, and meet the requirements set forth in this law and its implementing regulations.
From understanding given by this law very it is clear that the basis of an establishment of PT (Company Limited) is an agreement. So that the basis of the establishment of a PT (Limited Liability Company) as outlined in a Deed Incorporation before a Notary with language Indonesia is the Agreement. The parties may freely determine what is going diperjanjikannya in the deed, provided they do not conflict to morality, public order and law. The agreement must comply with the provisions a legal contract and the terms of this Agreement binds the parties who made it. This is what is referred to as The principle of freedom of contract contained in Article 1338 The Book of the Law of Civil Law and the basis for the the establishment of a PT (Company Limited).
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2004
T36546
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dinda Ramadhani
"Perjanjian perkawinan saat ini semakin dikenal oleh masyarakat. Pasal 29 Ayat (2) Undang-Undang Perkawinan hanya memberikan batasan bahwa isi perjanjian perkawinan tidak dapat melanggar hukum, agama, dan kesusilaan. Terdapat perbedaan pendapat apakah perjanjian perkawinan hanya dapat mengatur mengenai harta sesuai dengan ketentuan KUH Perdata atau dapat mengenai segala hal selama tidak melanggar batas yang disebutkan oleh Pasal 29 Ayat (2). Penelitian ini menganalisis mengenai pencantuman klausul kompensasi di dalam perjanjian perkawinan sebagai bentuk implementasi asas kebebasan berkontrak. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dengan meneliti bahan kepustakaan. Hasil dari penelitian ini adalah asas kebebasan berkontrak di dalam perjanjian perkawinan dapat diimplementasikan hanya dalam hal menyangkut subjek atau diri pribadi pihak yang mengikatkan diri dalam perjanjian. Mengenai isi perjanjian perkawinan mengikuti aturan KUH Perdata bahwa perjanjian perkawinan hanya mengenai soal harta. Dibutuhkan aturan spesifik yang mengatur mengenai isi perjanjian perkawinan.

Marriage agreement is commonly recognized by the society nowadays. Article 29 Subsection (2) of Indonesian Marriage Act only regulate a limitation that the content of marriage agreement can not violate the law, religion, and ethics. There are different kind of opinions regarding whether marriage agreement can only regulate regarding matrimonial assets in accordance with Indonesian civil code or it can regulate in every aspect as long as it does not cross the limitation set by Article 29 Subsection (2). This research analyses about the inclusion of compensation clause in marriage agreement as an implementation of freedom of contract principle. Method that is used in this research is normative juridical by conducting library research. The result of this research is that freedom of contract principle in marriage agreement can be implemented only in terms of the subject or the parties that bind themselves in the agreement. Regarding the contents of the marriage agreement, it follows the regulation of the Indonesian Civil Code that the marriage agreement is only about marital assets. Thus, specific regulations regulating the contents of marriage agreement is needed."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Judiantoro
"Latar Belakang Pembahasan kebebasan berkontrak dalam perjanjian kerja dari segi yuridis menjadi penting, mengingat hal tersebut merupakan masalah yang kontroversial. Di satu sisi terdapat perjanjian kerja yang didasarkan pada kebebasan berkontrak melalui proses tawar menawar (negosiasi) antara pekerja dan pengusaha. Di sisi Iain, terdapat perjanjian kerja yang sudah ditentukan pengusaha (Take it or ieave it) atau tanpa melalui proses tawar menawar (negosiasi). Perundingan tawar menawar terhadap jasa pekerjaan yang dihasiikan oleh pekerja dan pihak pengusaha/pemberi kerja, terlihat sangat menitik-beratkan pada free choice."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2010
D1014
UI - Disertasi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Alwesius
Jakarta: UI Publishing, 2024
346.065 ALW p
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Isra Khalid
"Arus globalisasi yang melanda ke segenap penjuru dunia ini mau tidak mau harus dihadapi dengan penuh optimis dan kesiapan dari semua unsur serta semua potensi yang ada. Perubahan yang cepat di bidang hukum, khususnya hukum perjanjian sekaligus menuntut perubahan dan pengembangan hukum yang cepat, dinamis dan aktual. Kontrak bisnis yang pada umumnya berbentuk baku senantiasa berkesan sebagai perjanjian yang tak seimbang. Hal ini melihat banyaknya fakta dalam berbagai model perjanjian baku sering didominasi dengan opsi yang menguntungkan salah satu pihak. Antara pihak yang mempunyai bargaining position yang kuat dengan pihak yang lemah bargaining position-nya yang hanya sekadar menerima segala isi kontrak dengan terpaksa.
Menelaah hal tersebut di atas, maka perlu suatu kajian mengenai azas kebebasan berkontrak yang mengacu pada keseimbangan para pihak. Di sini muncul persoalan mengenai kebebasan berkontrak dalam suatu perjanjian baku. Selain itu dalam pelaksanaan perjanjian kadang-kadang terjadi suatu permasalahan berkaitan isi perjanjian tersebut baik karena tidak dilaksanakannya perjanjian tersebut yang disebabkan wanprestasi maupun karena suatu kejadian di luar kemampuan salah satu pihak.
Dalam penulisan ini menjadi permasalahan adalah dapatkah asas kebebasan berkontrak diterapkan dalam perjanjian baku jual beli apartemen dan bagaimana bentuk perlindungan hukum jika dalam perjanjian jual beli apartemen terjadi pelanggaran perjanjian di antara para pihak? Penelitian ini merupakan penelitian yang bersifat yuridis normatif, dengan tipologi penelitian yang bersifat evaluatif.
Berdasarkan hasil penelitian pada GROUP GARURA PRIMA dapat disimpulkan bahwa asas kebebasan berkontrak dalam perjanjian jual beli apartemen telah diterapkan dengan baik dimana calon pembeli diberikan kesempatan atau hak untuk melakukan negosiasi terhadap isi perjanjian jual beli. Disarankan agar perjanjian baku yang tidak seimbang dan merugikan salah satu pihak dinyatakan dapat dibatalkan, dan perjanjian baku tersebut dibuat secara otentik dihadapan Notaris yang juga berperan untuk mengawasi transaksi dengan perjanjian baku. "
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
T16352
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dina Seftiarretu
"ABSTRAK
Yayasan merupakan badan hukum yang terdiri atas harta kekayaan yang dipisahkan dengan tujuan sosial, keagamaan dan kemanusiaan. Dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 Jo. Undang-Undang Nomor 28 tahun 2004 tentang Yayasan, sudah seharusnya yayasan dapat dijalankan dengan prinsip non profit oriented.
Pokok permasalahan yang akan dibahas dalam penulisan ini mengenai implementasi Undang-Undang Yayasan dan faktor-faktor peghambat pelaksanaannya.
Penulisan ini menggunakan metode yuridis normatif yaitu menitikberatkan pada peraturan yang berlaku, referensi dan literatur-literatur serta pelaksanaan peraturan dalam prakteknya.
Dari hasil penelitian ini, peraturan tentang Yayasan tidak dilaksanakan oleh yayasanyayasan di Kota Bandar Lampung; untuk itu masih sangat dibutuhkan peran aktif pemerintah untuk sosialisasi Undang-Undang Yayasan dan peraturan lain yang terkait kepada masyarakat dan juga kepada instansi-instansi yang terkait dengan kegiatan yayasan agar amanat Undang-Undang dapat tercapai.

ABSTRACT
The Foundation is a legal entity consisting of separated assets with a social purpose, religious and humanitarian. With the promulgation of Law No. 16 Year 2001 Jo. Act No. 28 of 2004 on the Foundation, it has become a necessity that the foundation should be operated using the principle of non-profit oriented.
Subject to be discussed in this writing is about the implementation of the Law Foundation and the factors inhibit the implementation process.
This writing method is using the juridical normative which focuses on existing regulations, references and literature as well as the implementation of regulations in practice.
From the results of this study, regulation of the Foundation is not carried out by private foundations in the city of Bandar Lampung; for it is still needed a very active role of the government to socialize the Law Foundation and other regulations related to society and to the agencies associated with the foundation so that the mandates of the Law can be achieved."
2009
T26679
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Tanti Lena
"Apabila investor asing ingin menanamkan modal di Indonesia tentu membutuhkan suatu badan hukum untuk digunakan sebagai tempat memberikan perlindungan hukum dan membatasi ruang geraknya agar tetap berada dalam pengawasan dan tidak keluar dari jalur yang telah diatur oleh UU No.1 Tahun 1967 tentang PMA dan UU No. 1 Tahun 1995 tentang Perseroan Terbatas. Badan hukum tersebut dapat ditempuh melalui pendirian PT.PMA dengan rangkaian prosedur yang harus dilaksanakan. Diantara rangkaian prosedur tersebut, prosedur pertama yang harus dilaksanakan adalah pengajuan permohonan PMA ditujukan kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dengan memperhatikan persyaratan yang diberlakukan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Berkaitan dengan hal ini, tugas notaris membantu pemerintah memberikan penyuluhan hukum bagi para pihak yang melakukan pendirian tersebut, membuatkan Joint Venture Agreement yang sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku sebagai bentuk kesepakatan para pihak dan membuatkan akta pendirian PT. PMA. Metode penulisan tesis ini bersifat deskriptif, normatif dan empiris, terhadap prosedur yang diberlakukan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dalam pendirian PT. PMA, tugas notaris dalam hal ini adalah pemberian penyuluhan hukum, pembuatan Joint Venture Agreement dan pembuatan akta pendirian PT. PMA. Namun perlu diketahui juga bahwa pembuatan Suatu Joint Venture Agreement tidak mérupakan suatu keharusan karena pendirian PT. PMA dapat diajukan permohonannya secara langsung oleh para pihak dengan disertai dokumen yang diwajibkan saja, oleh karena itu pembuatan suatu Joint Venture Agreement hanya merupakan suatu pilihan bagi para pihak. Sedangkan tugas notaris dalam hal ini adalah memberikan saran kepada para pihak untuk membuat Joint Venture Agreement agar memudahkan pihak Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dalam memberikan persetujuan terhadap pendirian tersebut."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2004
T18939
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
"Penetapan berlakunya UU 1/1995 teptang Perseroan Terbatas merupakan suatu tonggak yang penting,
karena negara RI kemudian memiliki
kaidah-kadiah baru tentang Perseroan Terbatas, sebagai pengganti
norma-norma ygng terdapat dalam Wetboek van
Koophandel (WoK). Karena melihat adanyq perbedaan
dasar falsafah antara UU Perseroan Terbatas dan
Wetboek van Koophandel, penulis kemudian meIa-
kukan penelusuran terhadap dokumen-dokumen dalam
sidang-sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPK) dan Panitia Persiapan
Kemerdekaan Indonesia (PPKI) untuk meninjau latar belakang historis asas kekeluargaan dulam UU Perseroan Terbatas.
"
Hukum dan Pembangunan, No. 1-3 Januari-Juni 1998 : 29-41, 1998
HUPE-(1-3)-(Jan-Jun)1998-29
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Monica Kusumadevi
"Kegiatan waralaba diawali dengan dibuatnya perjanjian waralaba secara tertulis yang ditandatangani oleh para pihak. Pembuatan perjanjian waralaba ini menerapkan asas kebebasan berkontrak yang berarti para pihak dapat menentukan isi perjanjian tetapi tidak bertentangan dengan undang-undang, ketertiban umum, dan kesusilaan, hal ini merupakan implemantasi dari syarat sebab yang halal yang merupakan salah satu syarat sahnya perjanjian. Sebagai pelaku usaha yang tujuannya untuk mencari keuntungan, para pihak dalam perjanjian waralaba juga harus tunduk pada hukum persaingan usaha. Namun, sistem waralaba ini dikecualikan untuk tunduk terhadap UU No. 5 Tahun 1999 ini, hal ini dicantumkan dalam Pasal 50 huruf b. Kemudian dalam praktiknya, terdapat klausul-klausul dalam perjanjian waralaba yang berpotensi mengakibatkan persaingan usaha tidak sehat, maka dibuat Pedoman Pasal 50 huruf b UU No. 5 Tahun 1999 mengenai pembatasan terhadap pengecualian Pasal 50 huruf b, tetapi pedoman ini tidak dapat mengikat secara umum karena dibuat bukan berdasarkan perintah perundang-undangan yang lebih tinggi. Menurut pedoman ini klausulklausul dalam perjanjian waralaba yang dapat mengakibatkan persaingan usaha tidak sehat tidak dikecualikan untuk tunduk pada UU No. 5 Tahun 1999. Untuk menghindari adanya persaingan usaha yang tidak sehat, perjanjian waralaba tetap harus berpedoman pada UU No. 5 Tahun 1999. Pendekatan dalam skripsi ini dilakukan dengan menggunakan analisis berdasarkan peraturan perundangundangan yang berlaku, serta membandingkannya dengan peraturan waralaba yang berlaku di Inggris. Inggris tidak memiliki peraturan yang secara spesifik mengatur mengenai waralaba, hanya terdapat kode etik yang dibuat oleh organisasi nirlaba yang bergerak di bidang waralaba. Setelah melakukan perbandingan, kemudian dilakukan analisis suatu perjanjian waralaba antara PT SAT dan HM untuk menilai klausul-klausul yang terdapat di dalamnya apakah sesuai dengan prinsip persaingan usaha atau tidak. Berdasarkan analisis perjanjian waralaba PT SAT dan HM tidak melanggar prinsip persaingan usaha.

Franchise business activities are started from the making of a written franchise agreement that is signed by both or more of the parties. The writing of this agreement puts forth the principle known as freedom of contract, which means the parties are free to determine the body of the contract as long as it does not contradict with the law, general order, and moral decency. This principle is an implementation towards the good cause as one of the condition for the licit agreement. As an entrepreneur who aims for profit, the parties involved should binds themselves to competition law. But, franchise itself is an exception for Law No. 5 Year 1999, as ruled in article 50 letter (b). And also in practice, there are clauses that could potentially cause an unfair practice in the franchise agreement, so therefore an Implementing Guidelines for Article 50 letter (b) Law No. 5 Year 1999 regarding boundaries for the exception ruled out in article 50 letter (b). But this implementing guideline can?t bind in general because it is made not from command of the higher law. According to this guidelines, the clause in a franchise agreement that may cause an unfair practice is not an exception to bind to Law No. 5 Year 1999. To avoid an unfair practice, the franchise agreement must be in accordance to Law No. 5 Year 1999. This thesis is approached by analyzing governing law, and by comparing it with the British franchise regulation. The British did not have any regulation that is specifically governs franchising, but there are only code of ethics that is created by a non-profit organization that moves in the franchising field. After the comparison, an analysis to a franchise agreement between PT. SAT and HM is done to assess the clauses that is in the body of the agreement, whether or not it is in accordance to competition law principle or not. According to the analysis, the franchise agreement between PT. SAT and HM did not violate the competition law."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
S42339
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>