Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 92142 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Nazla Anastasia
"ABSTRAK
Perusahaan sangat membutuhkan iklan sebagai alat yang
efektif untuk memperkenalkan, menginformasikan dan membujuk
konsumen untuk membeli produknya. Dalam proses pembuatan
iklan, perusahaan yang memproduksi suatu barang
membutuhkan perusahaan agency sebagai perusahaan jasa model
dan agen model. Demi kepastian hukum persetujuan antara
perusahaan dan model iklan (perusahaan agency)
diaplikasikan dalam bentuk perjanjian secara tertulis.
Untuk itulah dalam tesis ini dibahas mengenai bentuk
perlindungan hukum yang diberikan perusahaan dalam membuat
perjanjian dengan pihak model iklan dan upaya hukum yang
dapat dilakukan model iklan bila perusahaan melakukan
wanprestasi. Secara khusus penelitian dalam tesis ini hanya
dibatasi pada perjanjian nomor 007/SPKM/MBSMA/
MIRABELLA/IV/2005 yang diselenggarakan pada tanggal 1
April 2005, dengan para pihak PT. Martina Berto sebagai
pihak pertama dan model iklan Donna Agnesia yang diwakili
Salsa Model Agency sebagai pihak kedua. Metode penelitian
yang digunakan adalah metode penelitian kepustakaan yang
bersifat normatif. Sedangkan data yang digunakan ialah data
sekunder. Data sekunder terdiri dari bahan hukum primer,
sekunder dan tersier, yang didapatkan dengan studi
kepustakaan. Teknik wawancara yang dipergunakan adalah
wawancara terarah dengan bantuan pedoman wawancara
{interview guide) dengan manager legal perusahaan kosmetik
PT. Martina Berto. Setelah mendapatkan data dilakukan
analisis data secara deskriptif kualitatif sehingga dapat
memberikan gambaran yang jelas, sistematis dan logis
mengenai masalah yang dikaji serta dapat dirumuskan
kesimpulan dan saran. Berdasarkan analisa yang telah
dilakukan, disimpulkan bahwa bentuk perlindungan hukum yang
diberikan PT. Martina Berto pada model iklannya ialah
dengan membuat perjanjian kerja sama yang mengacu pada
ketentuan-ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUH
Perdata), Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI) tentang Hak
Cipta dan doktrin para sarjana hukum. Sedangkan upaya hukum
yang dapat dilakukan model iklan bila PT. Martina Berto
wanprestasi ialah dengan mengajukan perselisihan tersebut
ke BANI (Badan Arbitrase Nasional Indonesia)."
2005
T37802
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Gita Dewi Aprilia
"Dengan dikeluarkannya Keppres Nomor 61 tahun 1988 Tentang Lembaga Pembiayaan dan SK Menteri Keuangan No.1251/KMK.013/1988 Tentang Ketentuan dan Tata Cara Pelaksanaan Lembaga Pembiayaan, kegiatan pembiayaan konsumen semakin berkembang. Hal yang menjadi faktor pendorong tingginya pertumbuhan usaha pembiayaan konsumen adalah kegiatan pembiayaan konsumen merupakan media penyaluran kredit usaha kecil perbankan melalui perusahaan pembiayaan. Salah satu contoh bentuk perjanjian kerjasama chanelling dilakukan oleh perusahaan pembiayaan konsumen (PT.X) dengan bank (PT.Y) dalam penyaluran kredit pemilikan mobil atau motor kepada debitur.
Berdasarkan hal-hal tersebut, tulisan ini dibuat untuk mengetahui perjanjian kerjasama Chanelling antara perusahaan pembiayaan konsumen (PT.X) dengan bank (PT.Y) apakah telah sesuai dengan ketentuan KUHPerdata dan ketentuan perbankan, serta kedudukan dan hubungan hukum antara para pihak yang terkait dalam perjanjian tersebut. Selain itu juga untuk mengetahui permasalahan yang mungkin timbul dalam pelaksanaan perjanjian dan upaya penyelesaiannya.
Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah penelitian hukum normatif yuridis dengan pendekatan kualitatif. Metode ini diharapkan dapat memberikan kontribusi berupa analisa dan saran terhadap kondisi peraturan perundang-undangan di Indonesia, khususnya mengenai peraturan perusahaan pembiayaan konsumen dan bank. Dengan demikian, tercipta suatu alternatif pendanaan dari bank kepada perusahaan pembiayaan konsumen, yang pada akhir..."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2005
S21161
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Hendarsyah
"Agen Tunggal Pemegang Merek adalah suatu perusahaan nasional yang memegang suatu merek dari Prinsipal luar negeri. Dasar perusahaan Agen Tunggal ini adalah PP No.36/77 tentang Pengakhiran Kegiatan Usaha Asing Dalam Bidang Perdagangan. Perusahaan asing yang hendak melaksanakan usaha dilndonesia wajib untuk menunjuk suatu perusahaan nasional Indonesia sebagai unit usahanya. Perusahaan distributor itu adalah suatu perusahaan yang akan meneruskan barang sampai ke konsumen, baik itu berasal dari prinsipal atau dari agen tunggal dari suatu merek. Peranan Agen Tunggal pemegang merek dan Distributor terus akan berkembang sejalan dengan keinginan para investor untuk menanamkan modal mereka dilndonesia. Para pihak dalam perjanjian ini hendak mencapai suatu tujuan tertentu, untuk itu para pihak mengutarakan keinginan-keinginan mereka dalam suatu klausul perjanjian."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1996
S20684
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Rina Kartika Sari
"Salah satu contoh kerjasama pemerintah dengan swasta (public-private partnership) pada sektor air di Indonesia adalah kerjasama antara PDAM Jakarta (Pam Jaya) dengan PT. Aetra Air Jakarta (Aetra). Penulis meneliti sifat hubungan hukum dan bentuk imbalan yang terdapat pada perjanjian kerjasama antara pemerintah dengan swasta, serta meneliti sifat hubungan hukum dan bentuk imbalan yang terdapat pada perjanjian kerjasama antara Pam Jaya dengan Aetra. Metode yang digunakan untuk meneliti adalah yuridis normatif yaitu meneliti norma-norma hukum yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan, dengan tipologi penelitian evaluatif.
Tesis ini menyimpulkan bahwa sifat hubungan hukum yang ada pada perjanjian kerjasama antara pemerintah dengan swasta adalah kerjasama yang berbentuk operasional/pemeliharaan, kelola, sewa, konsesi, bangun guna serah, bangun serah guna, bangun sewa serah, rehabilitasi kelola serah, bangun tambah kelola serah, dan patungan; sedangkan sifat hubungan hukum yang ada pada perjanjian kerjasama antara Pam Jaya dengan Aetra adalah kerjasama berbentuk konsesi. Bentuk-bentuk imbalan yang digunakan pada perjanjian kerjasama pemerintah dengan swasta adalah fee (pembayaran) yang dibayarkan pemerintah kepada swasta dan bagi hasil imbalan antara pemerintah dengan swasta. Bentuk imbalan pada perjanjian kerjasama Pam Jaya dengan Aetra adalah bagi hasil imbalan, di mana masing-masing Aetra dan Pam Jaya menerima Pendapatan Yang Dibagi dan Pendapatan Yang Tidak Dibagi.
Pada akhir tesis, penulis memberikan saran agar Pemerintah Indonesia membuat suatu peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai pedoman pemberian imbalan dalam perjanjian kerjasama pemerintah dengan swasta, khususnya di sektor air.

An example of public-private partnership in water sector in Indonesia is the partnership between PDAM Jakarta (Pam Jaya) and PT. Aetra Air Jakarta (Aetra). The writer conducted a research in the legal nature relation and the form of charge of the public-private partnership contract and the legal nature relation and the form of charge of the partnership contract of Pam Jaya and Aetra. The method that is used in the research is juridical normative, which conducted a research of legal norm in the regulations, with the evaluatif research typology.
This thesis concludes that legal nature relation of the public-private partnership contract is a partnership in the form of operational/ maintenance , management, lease, concession, build operate transfer, build transfer operate, build lease transfer, rehabilitate operate transfer, build rehabilitate, operate transfer, and joint venture; and the legal nature relation of the Pam Jaya-Aetra partnership contract is concession. Forms of charge of public-private partnership contract are divided into service fee that is paid by the public to the private and revenue sharing between public and private. Form of charge of Pam Jaya-Aetra partnership contract is revenue sharing, where each Pam Jaya and Aetra receives shared revenue and unshared revenue.
At the end of this thesis, the writer proposes an idea to the Government of Indonesia to enact a regulation that governs the guidance of charge giving in the public private partnership contract, especially in water sector.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
T28696
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Arif Wicaksono P
"Unit kegiatan informasi sebagai salah satu dari rangkaian kegiatan ekspansi perusahaan adalah sangat vital, khususnya informasi yang menggunakan media surat kabar yang lazim disebut iklan. Salah satu jenis iklan yang penting ialah iklan perusahaan (corporate advertising) yang sifatnya untuk kepentingan intern perusahaan sendiri dan hanya menyangkut perusahaan itu saja dengan tujuan mengangkat kepentingan bisnis atau keuangan suatu perusahaan sehingga diketahui oleh khalayak atau pihak lain. Dalam melakukan kegiatan periklanan ini tentunya melibatkan peranan biro iklan sebagai penjual jasa dalam membuat dan meracik iklan, sehingga menimbulkan hubungan bisnis yang dibuat dalam suatu perjanjian yang disebut perjanjian iklan perusahaan (corporate advertising contract) antara biro iklan dengan perusahaan pengiklan. Secara umum perjanjian ini tunduk kepada pasal-pasal KUHPdt tentang perjanjian, karena belum ada ketentuan hukum yang mengatur secara khusus mengenai periklanan. Berdasarkan asas Lex Spesialis Derogat Lex Generalis, maka ada beberapa hal yang sifatnya khusus yang tidak diatur dalam KUHPdt., contohnya hal-hal yang menyangkut materi iklan. Hal itu didukung dengan adanya Tata Krama dan Tata Cara Periklanan di Indonesia yang dibuat oleh Komisi Periklanan Indonesia. Kebiasaan bisnis (trade usage) dalam dunia periklanan yang berlaku antara perusahaan pengiklan dengan biro iklan selama ini juga diakui oleh KUHPdt khususnya pasal 1339."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1999
S20917
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
S. Parman
"Kerjasama Operasi (KSO) merupakan suatu alternatif untuk mempercepat pembangunan telekomunikasi di Indonesia dan transfer teknologi dari operator telekomunikasi kelas dunia. Sebagai mana Konsep BOT yang memiliki beberapa keuntungan tertentu, terutama jika diterapkan dalam pembangunan proyek-proyek milik umum. Keuntungan dari KSO di bidang telekomunikasi adalah sebagai alternatif jalan keluar bagi kesulitan pendanaan proyek-proyek Telekomunikasi, dengan mengikutsertakan swasta sebagai penyandang dana, tanpa pemerintah harus kehilangan hal miliknya atas proyek atau bangunan tersebut ataupun menanggung banyak resiko, seperti umumnya dalam pembangunan proyek milik umum lainnya. Untuk itu maka pemerintah (dalam hal ini TELKOM) akan memberikan ijin bagi pihak swasta untuk mendesain, membiayai, membangun, mengoperasi kan dan sekaligus merawat bangunan proyek tersebut untuk jangka waktu tertentu (Masa KSO). Hak untuk mendapatkan hasil dari pengoperasian tersebut, sebenarnya merupakan imbalan yang diberikan kepada pihak swasta atas segala biaya dan tenaga yang dikeluarkannya untuk membangun proyek. Penerapan sistem ini berbeda dalam tiap proyek, tergantung dari kebutuhannya masing-masing. Perbedaan ini, walaupun tidak lepas dari ide dasar BOT, menyebabkan perbedaan pula dalam perjanjian-perjanjian antara para pihak. Demikian juga halnya yang terjadi dalam penerapan Perjanjian KSO pada proyek telekomunikasi. Disamping keuntungan yang didapat, ada beberapa hal yang dapat menjadi suatu kerugian dalam penerapan sistem ini. Untuk itulah maka penerapan Perjanjian KSO harus terencana dengan baik, terutama dalam segi pengaturan hukumnya, agar tidak menyulitkan atau bahkan melemahkan posisi pemerintah baik dalam menghadapi reaksi masyarakat, terlebih dalam menghadapi pihak swasta. Penelitian yang dilakukan menggunakan metode penelitian Kepustakaan, dengan sumber-sumber data sekunder. Sedangkan metode pengumpulan datanya adalah dengan wawancara dan studi dokumen."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2001
S20775
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Taufiq
"Perkembangan peritel modern semakin pesat beberapa tahun terakhir. Hal ini dapat dilihat dari bertambahnya dengan cepat gerai-gerai peritel modern. Perkembangan ini tentunya didukung oleh kerjasama antara peritel modern dengan pemasoknya, baik pemasok dengan skala usaha yang besar, menengah dan kecil. Salah satu pemasok peritel modern adalah PT.Intigarmindo Persada yang memproduksi pakaian jadi. Kerjasama pemasokan barang tersebut dituangkan secara tertulis dalam suatu bentuk perjanjian. Sehingga timbul pertanyaan: (1) Bagaimanakah sistem perjanjian dan persyaratan dagang antara peritel modern dengan PT. Intigarmindo Persada selaku pemasok barang, (2) Apakah ketentuan promosi diskon, minimum margin dan minus margin merupakan syarat dagang yang membebani pemasok dan menjadi potensi atas persaingan usaha yang tidak sehat, serta (3) Bagaimanakah peranan pemerintah atas permasalahan yang timbul dari pelaksanaan syarat dagang pada perjanjian kerjasama pemasokan barang. Untuk menjawab pertanyaan ini, telah dilakukan penelitian, melalui studi kepustakaan dan wawancara, dengan nara sumber dari PT.Intigarmindo Persada, Departemen Perdagangan Republik Indonesia dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Republik Indonesia.
Dari hasil penelitian tersebut dapat disimpulkan sebagai berikut: bahwa sistem perjanjian pemasokan barang antara peritel modern dengan PT.Intigarmindo Persada terdiri dari sistem konsinyasi dan jual beli putus, dan berbagai syarat dagang yang ditentukan oleh peritel modern seringkali sangat memberatkan pemasok, terutama peritel modern yang berupa skala usaha yang besar yang mempunyai posisi dominan yang kuat terhadap pemasoknya, sehingga dapat menetapkan syarat dagang tersendiri terhadap pemasoknya. Penyalahgunaan posisi dominan tersebut dapat berpotensi menjadi sebab suatu persaingan usaha yang tidak sehat. Untuk itu pemerintah sedang merumuskan aturan baru dalam bentuk Peraturan Presiden tentang pasar modern, di mama akan diatur juga mengenai syarat dagang antara peritel modern dengan pemasoknya.
Saran-saran yang dapat dikemukakan adalah perlu dibentuknya suatu badan yang menjembatani kedua belah pihak karena walaupun aturan yang baru tersebut dikeluarkan, hal itu tidak akan dapat sepenuhnya mengakomodasi kepentingan para pihak, dan perlunya ada suatu pemberian sanksi yang tegas terhadap pihak yang melakukan penyimpangan.

Modern retailers have made fast development in the last few years. This can be seen from the rapid increase of modern retailer outlets. This development is surely supported by the cooperation between modern retailers and their suppliers; big, medium or small-scale suppliers. PT. Intigarmindo Persada is one of the supplier, which produces finished garment. The cooperation in good supply is set forth in writing a form of agreement. Then some questions are raised: (1) How are the system of agreement and trade conditions between modern retailers and PT. Intigarmindo Persada as goods supplier? (2) Do discount promotion, minimum margin and minus margin constitute trade condition which burden suppliers and lead to unfair business competition, and (3) What are the roles of the Government in the settlement of problems arising from trade conditions in goods supply agreement? To answer this question, a study has been conducted by bibliographical study and interviews with sources persons from PT.Intigarmindo Persada, Ministry of Trade of Republic of Indonesia, and Business Competition Supervisory Commission of the Republic of Indonesia.
From the above study, it can be concluded as follows: that the system of goods supply agreement between modern retailers and PT.Intigarmindo Persada consists of consignment system and cash and carry and various trade conditions determined by modern retailers of big scale enterprises which have strong bargaining power in front of their suppliers. This dominance position may cause unfair business competition. Therefore, the Government is formulation a new regulation in from of presidential decree on modern market, which also provides trade conditions between modern retailers and their suppliers.
It is suggested that a body which can bridges both sides should be established because even though a regulation has been establish, it will not accommodate all interests of the parties, and strict sanction must be applied in case of breach.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007
T19280
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Lisa Darmalis Putri
Universitas Indonesia, 1987
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>