Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 19125 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Rashyida Thalib
2005
T37769
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sri Udani
Universitas Indonesia, 1986
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rahimah Syamsi
"Salah satu permasalahan dalam perkawinan poligami adalah apabila suami yang meninggal pernah melakukan perceraian pada salah satu istrinya, namun harta bersamanya belum dibagi. Hal ini disebabkan, banyak masyarakat belum mengetahui cara pembagian harta warisan terhadap harta bersama pada perkawinan poligami terutama dalam syariat Islam. Dalam kasus Putusan Pengadilan Tinggi Agama Mataram Nomor 39/Pdt.G/2020/PTA.Mtr, terdapat perbedaan pendapat Majelis Hakim pada tingkat agama dan tingkat banding. Pada putusan pengadilan tingkat agama, Hakim hanya membagi harta bersama sebagai harta warisan tanpa melibatkan istri pertama. Sedangkan, menurut Majelis Hakim tingkat banding pembagian harta tersebut harus melibatkan istri pertama, lalu setelah itu baru dapat dibagikan kepada ahli waris yang berhak. Jika tidak melibatkan istri pertama, bisa dianggap tidak adil karena hanya mengungkapkan harta bersama dari salah seorang istri saja. Metode penelitian yang digunakan secara yuridis normatif berdasarkan data sekunder. Alat pengumpulan data yang digunakan dengan studi kepustakaan. Hasil penelitiannya adalah untuk pembagian harta bersama dalam perkawinan poligami harus melibatkan para istri, setelah itu harta warisan baru dapat dibagikan kepada para ahli waris yang berhak. Cara pembagian harta bersama dalam perkawinan poligami dapat merujuk pada Pedoman Pelaksanaan Tugas dan Administrasi Peradilan Agama Buku II dan menurut pendapat Neng Djubaedah yaitu dengan equal method dan ratio method.

One of the problems in a polygamous marriage is if the deceased husband has divorced one of his wives, but the joint assets have not been divided. This is because many people do not know how to divide inheritance into joint assets in polygamous marriages, especially in Islamic law. In the case of the Decision of the Mataram Religious High Court Number 39/Pdt.G/2020/PTA.Mtr, there was a difference of opinion of the Panel of Judges at the first-level religious court and the second-level religious high court. In the decision of the first-level religious court, the judge only divided the joint assets as inheritance without involving the first wife. Meanwhile, according to the second-level religious high court, the distribution of assets must involve the first wife, and only then can it be distributed to the rightful heirs. If it doesn't involve the first wife, it could be considered unfair because it only discloses the joint assets of one of the wives. The research method used is normative juridical based on secondary data. Data collection tool used with literature study. The results of his research are that the distribution of joint assets in a polygamous marriage must involve the wives, after which the new inheritance can be distributed to the rightful heirs. The method for dividing joint assets in polygamous marriages can refer to the Guidelines for the Implementation of Duties and Administration of the Religious Courts Book II and according to Neng Djubaedah's opinion, namely the equal method and the ratio method."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ditta Aulia Rahmi
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007
S23374
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rahmiyati Noor
"Agama Islam adalah agama yang menjunjung tinggi persamaan hak antara laki-laki dan perempuan. Persamaan hak tersebut meliputi berbagai bidang kewarisan, artinya anak perempuan juga memperoleh bagian warisan peninggalan harta orang tuanya yang telah meninggal (Q.S. an-Nisaa (4):7). dalam sistem hukum kewarisan Islam, perolehan warisan anak perempuan adalah setengah bagian perolehan anak laki-laki. Perbedaan perolehan warisan tersebut oleh sebagian masyarakat dinggap sebagai pembagian yang tidak seimbang. Bagaimana pembagian harta warisan terhadap anak-anak pada masyarakat di wilayah Jakarta Selatan tersebut apakah sesuai dengan syariat Rukum Islam? apakah dapat terjadi masalah dikemudian hari dalam pembagian warisan dan bagaimana jalan keluarnya? serta mengapa pembagian warisan tersebut sebanyak dua banding satu antara anak laki-laki dan anak perempuan? Berta bagaimana tanggapan Para ahli hukum dan ulama dalam permasalahan tersebut?, penulis menerapkan metode penelitian kepustakaan yang bersifat yuridis normatif karena penelitian ini menggunakan data dari bahan pustaka yaitu data sekunder.Sedangkan data yang diperoleh dari informan dengan wawancara tidak Lerarah kemudian dianalisis dengan metode kualitatif,maka bentuk penelitian bersifat evaluatif analisis.Pembagian perolehan harta waris pada masyarakat muslim diwilayah Jakarta Selatan sudah ada yang mengikuti prosedur hukum kewarisan Islam terbukti dalam ketetapan pengadilan dalam masalah waris seperti contoh. Supaya tidak terdapat masalah dikemudian hari maka agama Islam telah memerintahkan segera membagikan warisan kepada ahli waris setelah pewaris meninggal dunia.Sedangkan anak laki-laki memperoleh bagian separuh lebih banyak dari anak perempuan adalah karena mereka memikul tanggung jawab sebagai kepala rumah tangga yang memberi nafkah kepada keluarganya.Untuk menghindari sengketa dalam keluarga hendaknya dijauhkan prasangka buruk diantara saudara agar terwujud suatu keluarga yang sejahtera meskipun telah ditinggalkan oleh orang tua atau Kerabat dengan memanfaatkan harta peninggalan dengan sebaik-baiknya sesuai perintah Allah SWT."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T16556
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Endang Wahyuningrum
"ABSTRAK
Dalam hubungan keluarga terdapat penganut agama yang berbeda merupakan salah satu pemandangan yang sering terlihat dalam masyarakat, karenanya pembagian harta peninggalan pewaris muslim merupakan salah satu kendala yang harus dicari jalan keluarnya agar terjadi keadilan dan juga menjalankan hukum Islam. Dalam kasus H. Sanusi dengan istrinya Hj.Suyatmi, salah seorang anaknya yaitu Sri Widyastuti berubah keyakinan. Saat orangtuanya telah tiada dan meninggalkan harta peninggalan salah seorang anaknya yang muslim menuntut agar pembagian warisan diadakan menurut hukum Islam, dan berpendirian bahwa seorang yang telah keluar dari agama Islam, tidak berhak mewarisi harta warisan almarhum H. Sanusi. Anak non muslim menuntut haknya sebagai ahli waris tidak setuju apabila pembagian itu dilaksanakan menurut hukum Islam, adapun permasalahan yang akan dibahas adalah dapatkah anggota keluarga yang tidak beragama Islam menuntut bagiannya sebagai ahli waris, khususnya dalam perkara PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG R.I Reg nomor: 368.K/AG/95? Serta apakah pertimbangan Mahkamah Agung yang memberikan bagian bagi anggota keluarga yang berbeda agama, khususnya dalam perkara PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG R.I Reg nomor: 368.K/AG/95? Pada penulisan tesis ini digunakan metode penelitian kepustakaan yang bersifat yuridis normatif dengan menggunakan data sekunder berupa studi antara lain al-Qur'an, Instruksi Presiden Tentang Kompilasi Hukum Islam, Inpres No. 1 Tahun 1991 dan Putusan Mahkamah Agung RI Reg Nomor: 368.K/AD/95, penulis menarik kesimpulan bahwa apabila seorang berlainan agama dalam hal ini muslim dengan non muslim, maka antara mereka tidak terjadi pewarisan karena pewaris yang bukan beragama Islam tidak berhak mewaris berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dan jumlah yang diterima ahli waris laki-laki berbanding dua banding 1 dengan perempuan. Apabila keadaan tertentu kerabat atau orang tertentu tidak mendapatkan warisan maka diberlakukan ketentuan wasiat wajibah sesuai dengan Pasal 171 huruf f Kompilasi Hukum Islam maksimal 1/3 (sepertiga) bagian dari harta peninggalan."
2007
T18238
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Hariki Harsono
"Kehidupan rumah tangga yang selayaknya berlangsung adalah adanya kerukunan antara suami isteri. Akan tetapi hal itu sering tidak terwujud, karena beberapa masalah, yaitu a.l. tidak dipenuhinya hak dan kewajiban, serta soal harta bersama suami isteri. Permasalahan dalam skripsi ini adalah mengenai pembagian harta bersama suami isteri setelah perceraian ditinjau dari Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam. Undang-undang Perkawinan mengatur tentang Harta Benda Dalam Perkawinan dalam Bab VII pasal 35, pasal 36, dan pasal 37, sedangkan Kompilasi Hukum Islam mengatur mengenai Harta Kekayaan Dalam Perkawinan dalam Bab XIII pasal 85 sampai dengan pasal 97. Meskipun terdapat persamaan-persamaan antara ketentuanketentuan dalam Undang-undang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam, terdapat pula perbedaan-perbedaannya, namun tidak saling bertentangan. Dalam menyusun skripsi ini dikumpulkan bahan pustaka dan dilakukan penelitian lapangan, a.l. ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan sekaligus memperoleh putusan No. 45/PDT.G/2005/PAJS. Tujuan skripsi ini adalah untuk mengetahui apakah Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 mengatur mengenai harta bersama suami isteri, bagaimana Kompilasi Hukum Islam mengatur mengenai pembagian harta bersama suami isteri setelah putusnya perkawinan, dan menganalisa apakah seorang suami yang bersikap sewenang-wenang memperoleh harta bersama sebagaimana ditentukan dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 dan Kompilasi Hukum Islam. Untuk memutuskan perkara tersebut Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan memasukkan dalam pertimbangannya a. l. pasal 35 ayat (1) Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974, yang menyatakan bahwa harta benda yang diperoleh selama perkawinan menjadi harta bersama dan pasal 37 Undang-undang Perkawinan jo pasal 97 Kompilasi Hukum Islam, yang menentukan bahwa janda atau duda cerai hidup masing-masing berhak seperdua dari harta bersama sepanjang tidak ditentukan lain dalam perjanjian perkawinan. Oleh karena para pihak dalam kasus tersebut tidak membuat perjanjian perkawinan, maka Majelis Hakim tersebut telah membuat keputusan yang telah sesuai dengan ketentuanketentuan yang berlaku."
Depok: [Fakultas Hukum Universitas Indonesia;, ], 2008
S23373
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
M. Chaerul Risal
"Hukum kewarisan memiliki kedudukan yang penting dalam hukum Islam karena Al-Qur’an telah mengatur sistem pembagiannya secara jelas dan rinci. Hal tersebut dapat dipahami karena masalah kewarisan adalah masalah yang pasti akan dialami setiap orang. Hukum waris secara langsung berhubungan dengan harta benda yang jika tidak ada aturan pasti, maka akan mudah menimbulkan masalah dalam pembagiannya. Aturan dalam hukum waris Islam meliputi perlakuan terhadap harta peninggalan, ahli waris yang berhak, bagian yang berhak didapatkan dan cara memperolehnya yang pasti akan terjadi pada setiap peristiwa kematian. Buku ini membahas antara lain : konsep pembagian harta warisan menurut hukum Islam ; pembagian harta warisan yang beasal dari kebiasaan Masyarakat ; interpretasi kehidupan masyarakat Bugis ; system dan kaidah pembagian harta warisan masyarakat Bugis ; pandangan hukum Islam terhadap sistematika dan kaidah kewarisan masyarakat Bugis."
Depok: Rajawali Press, 2022
297.432 CHA p
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Anastasia Endang N.
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 1989
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>