Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 86771 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Akbar Yogaswara
"ABSTRAK
Didalam bentuk negara kesatuan dikenal dua asas
pemerintahan yaitu sentralisasi dan desentralisasi,
sentralisasi menciptakan keseragaman sedangkan
desentralisasi menciptakan keberagaman, sehingga daerah
dapat menentukan pilihan kebijakan apa yang sesuai
keinginan daerah masing-masing. Dengan diberlakukannya
desentralisasi, maka tiap-tiap daerah mempunyai kewenangan
untuk mengatur dan mengurus urusan rumah tangganya sendiri.
Pengimplementasian dari otonomi daerah terkadang membuat
sebagian masyarakat di daerah merasa kurang puas terhadap
kinerja dan pelayanan pemerintah daerah. Hal tersebut
mendorong sebagian masyarakat untuk membentuk daerah otonom
baru. Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 yang berlaku saat ini
mengatur mengenai persyaratan dan prosedur Pembentukan dan
pemekaran. Ada dua pokok permasalahan yang menjadi telaahan
dalam tesis ini, yaitu persyaratan dan prosedur Pembentukan
dan pemekaran daerah menurut hukum positif, dan persyaratan
dan proses pembentukan Kota Tangerang Selatan dalam
perspektif hukum positif di Indonesia. Dalam penelitian ini
dibahas juga mengenai perkembangan pemekaran daerah di
Indonesia.Dalam penelitian ini digunakan metode hukum
normatif, dengan titik berat kepada materi peraturan
perundang-undangan yang mengatur pembentukan daerah. Data
di kumpulkan melalui studi kepustakaan dan wawancara, jenis
data tersedia adalah data primer dan data sekunder yang
didapat dari Departemen Dalam Negeri Republik Indonesia dan
Pemerintah Kabupaten Tangerang. Pendekatan penelitian
dengan mengunakan deskriptif analisis dengan analisis yang
bersifat kuantitatif, terakhir penarikan kesimpulan dengan
metode induktif. Persyaratan dan prosedur pembentukan
daerah diatur dalam Pasal 5 Undang-undang No. 32 Tahun 2004
dimana terdapat syarat administratif, teknis dan fisik
kewilayahan. Hasil dalam penelitian ini menyimpulkan bahwa
untuk persyaratan administratif, terdapat beberapa
persyaratan yang belum dipenuhi oleh Kabupaten Tangerang
untuk pembentukan Kota Tangerang Selatan. Kemudian untuk
persyaratan teknis masih dinyatakan lulus bersyarat. Untuk
persyaratan fisik calon Kota Tangerang Selatan telah
memenuhi persyaratannya."
2007
T36843
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: Eka jaya, 2004
352.02 UND
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Sayman Peten Sili
"Tema tentang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Kepala Daerah sengaja diangkat oleh penulis, karena kedua lembaga pemerintahan di daerah ini sesungguhnya memegang peranan penting dalam penyelenggaraan otonomi daerah. Berbicara tentang DPRD dan Kepala Daerah tentu tidak akan terlepas dari pembi.caraan mengenai otonomi daerah, begitu pula sebaliknya, berbicara tentang otonomi daerah tidak akan sempurna jika tidak dikaitkan dengan pembicaraan mengenai DPRD dan Kepala Daerah.
Hubungan antara kedua lembaga pemerintahan di daerah ini selalu bergeser dan mengalami pasang surut sepanjang sejarah pemerintahan daerah di Indonesia. Hal ini dapat dilihat dalam berbagai peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai pemerintahan daerah yang pernah berlaku di Indonesia, di mana dominasi antara kedua lembaga pemerintahan daerah ini saling bergantian, di mana DPRD pernah begitu dominan atas lembaga eksekutif di daerah, begitupun sebaliknya, lembaga eksekutif daerahpun pernah begitu dominan atas DPRD.
Penelitian ini didasarkan pada suatu asumsi bahwa dengan beriakunya tindang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagai pengganti Undang-uridang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, maka hubungan antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan Kepala Daerah telah mengalami pergeseran. Lembaga perwakilan rakyat daerah yang pernah memiliki kedudukan yang sejajar dan menjadi mitra dari pemerintah daerah sebagaimana yang dimaksudkan dalam Pasal 16 ayat (2) Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999, namun dalam Pasal 3 ayat (1) Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 telah mengalami perubahan yang sangat mendasar dengan mengembalikan kedudukan DPRD pada keadaan di masa masih berlakunya Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974 tentang Pokokpokok Pemerintahan di Daerah. Dalam Pasal 3 ayat (1) ini disebutkan bahwa "Pemerintah daerah adalah: a. pemerintah daerah provinsi yang terdiri atas pemerintah daerah provinsi dan DPRD provinsi, b. pemerintah kabupaten/kota yang terdiri atas pemerintah daerah kabupaten/kota dan DPRD kabupaten/kota. Selanjutnya, dalam Pasal 40 Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 dikatakan bahwa DPRD berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah. Di sini, penulis dapat mengatakan bahwa dengan adanya Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 ini, hak DPRD telah banyak yang dipangkas atau dipreteli.
D
alam kondisi seperti ini, dibutuhkan lembaga perwakilan rakyat di daerah yang memiliki kedudukan yang kuat dalam mewakili kepentingan rakyat di daerah. Kedudukan yang kuat ini, hanya dapat terlaksana apabila diimbangi dengan kedudukan kepala daerah yang kuat pula. Harapan ini kiranya dapat terpenuhi, apabila kedua lembaga pemerintaha di daerah ini sama-sama menyadari bahwa mereka adalah samasama memegang kedaulatan rakyat di daerah, karena sama-sama dipilih secara langsung melalui pemilihan (umum).
Dari hasil penelitian yang dilakukan oleh penulis, ditemukan beberapa fakta sebagai faktor-faktor yang mempengaruhi hubungan antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan kepala daerah, seperti faktor pendidikan yang masih rendah dari anggota DPRD, faktor pengalaman sebagai anggota DPRD dan faktor rekruitmen awal yang dilakukan oleh partai politik, sementara di sisi lain pihak eksekutif memiliki sumber daya manusia (SDM) yang lebih baik.
Faktor-faktor tersebut akan sangat mempengaruhi pelaksanaan hubungan antara DPRD dengan kepala daerah sebagai wakil pihak eksekutif daerah, terlebih dalam pelaksanaan fungsi DPRD yaitu fungsi legislasi, fungsi anggaran dan fungsi pengawaman atau fungsi kontrol, di mana dalam melaksanakan fungsi-fungsi tersebut DPRD akan selalu berhadapan dengan pihak eksekutif Dalam kedudukannya yang sama-sama sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah ini, perlu dikembangkan suatu etika yang dapat merefleksikan bahwa sesungguhnya antara kedua lembaga pemerintaha di daerah ini tidak ada yang paling dominan satu di antara yang lainnya, karena keduanya sama-sama bekerja untuk kepentingan rakyat.
Hubungan yang dibangun antara kedua lembaga pemerintahan di daerah ini secara realistik dapat dikembangkan dalam 3 (tiga) bentuk, antara lain: 1. bentuk komunikasi dan tukar menukar informasi; 2. bentuk kerjasama atas beberapa subyek, program, masalah dan pengembangan regulsai, dan 3.klarifikasi atas beberapa permasalahan."
Depok: Universitas Indonesia, 2005
T19130
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Topo Santoso
Jakarta: Badan Pembinaan Hukum Nasional, Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, 2008
352 TOP a
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Markus Gunawan
"ABSTRAK
Kewenangan bidang pertanahan di Batam menjadi kewenangan Otorita Batam melalui hak pengelolaan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 41 Tahun 1973 tentang Daerah Industri Pulau Batam dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 tahun 1977 tentang Pengelolaan dan Penggunaan Tanah di Daerah Industri Pulau Batam. Beberapa masalah yang dikaji dalam penelitian ini yaitu: Bagaimana status hukum kewenangan bidang pertanahan yang dimiliki oleh Otorita Batam sehubungan dengan diundangkannya Undangundang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan bagaimana status hukum terhadap peraturan bidang pertanahan yang telah diterbitkan oleh Otorita Batam apabila terjadi peralihan kewenangan kepada Pemerintah Kota Batam. Penults meneliti masalah tersebut dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif dan empiris. Hasil penelitian memperlihatkan adanya kewenangan bidang pertanahan yang tidak sinergis antara Pemerintah Kota Batam dan Otorita Batam. Untuk menyelesaikan masalah tersebut pemerintah perlu segera menerbitkan peraturan pemerintah tentang Hubungan Kerja antara Pemerintah Kota Batam dan Otorita Batam. Dalam hal konsep kekhususan pengembangan kawasan Batam tetap dipertahankan, maka keberadaan Otorita Batam perlu dilengkapi dengan dasar hukum yang kuat, termasuk pengaturan mengenai kewenangan bidang pertanahan. Dalam hal pemerintah memandang bahwa Batam perlu dikembangkan sesuai dengan semangat Otonomi daerah, maka peran Pemerintah Kota Batam harus lebih dioptimalkan dengan memberikan segala kewenangan yang selama ini dimiliki oleh Otorita Batam, termasuk kewenangan bidang pertanahan.
"
2007
T18978
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Jakarta: Departemen Komunikasi dan Informatika RI , 2005
R 320.83 IND u
Buku Referensi  Universitas Indonesia Library
cover
Universitas Indonesia, 1998
S23389
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>