Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 153495 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Waki Sulistyaning R
"ABSTRAK
Setelah berlakunya Undang-Undang Pokok Agraria, hak-hak lama atas tanah demi hukum dikonversi menjadi hak-hak atas tanah baru yang diatur dalam Undang-Undang Pokok Agraria. Perolehan hak-hak atas tanah disertai kewajiban pemilik tanah mendaftarkan hak atas tanahnya. Untuk tanah yang belum didaftarkan disebut tanah bekas hak milik adat. Pendaftaran tanah tersebut diselenggarakan demi menjamin kepastian hukum pertanahan. Namun, pada kenyataannya sampai dengan saat ini bidang-bidang tanah yang belum terdaftar masih banyak jumlahnya. Pemilik tanah yang belum mendaftarkan haknya tersebut menggunakan tanda bukti pembayaran pajak sebagai bukti kepemilikan atas tanah yang bersangkutan. Sementara dalam salah satu sumber hukum kita yaitu yurisprudensi nomor 34/K/Sip/1960 menyebutkan bahwa surat pembayaran pajak bukan merupakan petunjuk siapa yang harus membayar pajak atas suatu bidang tanah tertentu. Ketentuan hukum ini seringkali digunakan oleh para hakim dalam menyelesaikan suatu perkara tanpa melihat latar belakang dari kasus mereka, sehingga bagi pemilik tanah bekas hak milik adat hal ini sangat merugikan. Permasalahan pokok yang dianalisis adalah bagaimanakah perlindungan hukum yang diberikan oleh negara kepada pemegang tanah bekas hak milik adat yang beritikad baik, pandangan pengadilan dalam perlindungan hukum pemilik tanah bekas hak milik adat dan enyelesaian sengketa bagi pemilik tanah bekas hak milik adat berdasarkan kasus dalam Putusan No.l08/Pdt.G/2001/ Jkt.Bar, Putusan No.372/Pd^2003/PT.DK1 dan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia No. 1089K/Pdt/2005. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kepustakaan yang bersifat yuridis normatif, dengan menghimpun dan menganalisis data sekunder, berupa literatur dan peraturan perundang-undangan yang terkait dengan hukum agraria. Hasilnya, dituangkan dalam kesimpulan bahwa negara memberikan perlindungan hukum bagi pemilik tanah bekas hak milik adat yang beritikad baik yaitu menggunakan bukti pajak sebagai petunjuk kepemilikan tanah dengan didukung alat bukti lain untuk tanah hak lama dan alat bukti yang diatur dalam Pasal 164 H1R.

ABSTRACT
After the effective application of Agrarian Principles Law, former rights over land are by the operation of law converted into new rights over land stipulated in the Agrarian Principles Law. Acquirement of rights over land is supported by obligation on the part of the land owners to register their rights over land. For lands which have not yet been registered, they will be referred to as former customary right of ownership lands. Such land registration is conducted in order to ensure legal certainty in land affairs. However, in reality, up to the present time, the total numbers of parcels of lands which are not yet registered are quite a few. This fact gives rise to problems and disputes among the Parties claiming as the real owners. Land owners who have not yet registered their rights use tax payment slip as the evidence of their ownership over the relevant lands. Meanwhile, in one of our legal sources, which is, jurisprudence number 34/K/Sip/1960, it states that tax payment slip is only an indication on who must pay the tax over a certain parcel of land. This legal provision is often used by judges in settling a case without observing the background of their cases; therefore, for the owners of former customary right of ownership lands, this is very detrimental. Therefore, it is necessary to be studied regarding the legal protection for the owners of former customary right of ownership lands based on the national land law and other related statutory regulations."
2008
T36999
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Esther
"ABSTRAK
Mengingat pentingnya peranan tanah di masa sekarang
dan di masa yang akan datang, baik untuk kepentingan tempat
tinggal maupun untuk kegiatan usaha. Sudah semestinya
kebutuhan terhadap jaminan kepastian hukum di bidang
pertanahan juga akan meningkat. Dalam rangka menjamin
kepastian hukum, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 Pasal 19,
memerintahkan diselenggarakannya Pendaftaran Tanah. Pasal
19 lebih lanjut diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 10
Tahun 1961 tentang Pendaftaran Tanah. Namun, PP 10/ 1961
tidak membawa hasil yang memuaskan maka ketentuan
Pendaftaran Tanah disempurnakan dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 24 Tahun 1997. Metode penelitian yang digunakan dalam
penulisan tesis ini selain metode penelitian kepustakaan
juga menggunakan metode penelitian lapangan. Dalam
pelaksanaan pendaftaran tanah untuk bekas hak milik adat
terkadang dijumpai permasalahan hukum baik dalam
pendaftaran tanah sistematik maupun dalam pendaftaran tanah sporadik. Permasalahan tersebut dapat di jumpai dalam segi
fisik maupun dalam segi yuridis. Kendala-kendala dalam
rangka penrbitan sertipikat bagi tanah bekas hak milik
adat, yaitu karena bidang tanah tersebut sedang menjadi
objek sengketa. Sengketa yang dimaksud berupa sengketa
waris, sengketa batas tanah, sengketa kepemilikan dan lainlain-
Penyelesaian terhadap permasalahan hukum tersebut
dapat diselesaikan melalui musyawarah antara pihak yang
bersengketa yang di fasilitasi oleh Kantor Pertanahan yang
sekaligus bertindak sebagai mediator. Apabila masing-masing pihak yang bersengketa tidak menemukan titik temu untuk permasalahan mereka, maka para pihak dapat mengajukan permasalahan hukum tersebut ke pengadilan."
2003
T37734
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Men Wih Widianto
"Sistem publikasi yang digunakan dalam Peraturan Pemerintah No.24 Tahun 1997 adalah sistem publikasi negatif yang mengandung unsur positif. Pemerintah dalam rangka menjamin kepastian hukum dengan mengadakan pendaftaran meliputi letak batas, luas tanah, status tanah dan orang yang berhak atas tanah, dan pemberian surat berupa sertipikat. Dengan pendaftaran tanah, Pemerintah maupun masyarakat dapat dengan mudah memperoleh informasi tentang data fisik dan data yuridis. Dengan diterbitkannya sertipikat sebagai hasil akhir kegiatan pendaftaran tanah untuk pertama kalinya, maka terwujud jaminan kepastian hukum dan perlindungan hukum bagi pemegang haknya. Namun dalam prakteknya, kepastian hukum terhadap hak atas tanah tersebut kadangkala tidak terwujud seperti yang diharapkan, pengalihan hak secara sah dan dinyatakan tidak bermasalah oleh Badan Pertanahan Nasional setempat masih terdapat kemungkinan sertipikat yang telah beralih nama pemilik pun dapat dilakukan pembatalan oleh pihak lain. Perlindungan hukum bagi pemilik tanah menjadi lemah dengan sistem publikasi yang diterapkan di Indonesia, olehkarenanya pemilik tanah harus mengetahui sejauh mana perlindungan hukum yang didapatnya dari Negara.

Publicizing system used in Peraturan Pemerintah No.24 Year 1997 is negative Publicizing system within positive element. Government in order to guaranting rule of law by performing registration including wide of land, position of land, land status, entitled to the land and the form of certificate. With the land registry, Governmental and also society earn easily obtain get the information about data of physical and data of yuridic. publishedly of sertipikat as end result of activity land registry for the first time, that hence existed guarantee of rule of law and law protection for handle the rights. But in practice, rule of law to the land right, sometimes not existed such as those which expected, transfer of rights validly and expressed don't a period off by local National Land, that still are possibility sertipikat even changed over the owner name also can be conducted cancellation by other party. Protection punish for land owner become weak with the publicizing system applied in Indonesia, cause of that land owner have to know how far law protection which acquisition from State."
Salemba: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T43188
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Amera Dewi Tri Aprisanti
"Pelaksanaan pendaftaran tanah untuk pertama kali atas tanah-tanah bekas hak milik adat, khususnya di wilayah Kecamatan Kramat Jati Jakarta Timur telah berlangsung sesuai dengan peraturan yang berlaku tetapi lebih dari setengah tanah-tanah bekas hak milik adat tersebut belum didaftarkan atau tidak bersertifikat. Masalah biaya menjadi kendala yang utama dalam proses pembuatan sertifikat ini, di samping kendala lain seperti masalah waktu dan sarana, Sumber Daya Manusia, tingkat kesejahteraan warga masyarakat, serta minimnya pengetahuan masyarakat tentang Pendaftaran Tanah. Kesadaran masyarakat akan pentingnya Sertifikat Hak Milik juga harus lebih ditingkatkan dengan diadakan penyuluhan secara berkala mengenai masalah pertanahan oleh pihak terkait. Selain itu kegiatan pendaftaran tanah secara sistematik diharapkan dapat lebih ditingkatkan pelaksanaannya karena pemohon banyak memperoleh kemudahan dengan tidak perlu datang ke Kantor Pertanahan, serta biaya dan waktu yang diperlukan juga lebih sedikit."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2004
T19855
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Syarifah Dalilah Albar
"Adanya pemalsuan identitas dalam jual beli tanah, menjadikan perlu adanya suatu perlindungan hukum yang kuat bagi pemilik tanah. Permasalahan pemalsuan identitas saat dilakukannya pembuatan akta jual beli tanah dihadapan PPAT, membuat pihak sebenarnya yang identitasnya dipalsukan mengalami kerugian materiil dan immateriil. Seperti dalam Putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor 317/Pdt/2020/PT DKI, hakim justru mengabulkan gugatan dari penggugat selaku pembeli dari tanah, yang sebelumnya merupakan milik dari tergugat yang identitasnya dipalsukan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian Doktrinal, artinya penelitian ini dilihat dari keseluruhan data sekunder hukum untuk menjawab permasalahan mengenai perlindungan hukum bagi pemilik tanah yang kehilangan hak nya berdasarkan Peraturan Pemerintah 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah jo. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 dan Undang-Undang 27 Tahun 2022 tentang perlindungan data pribadi, dan pertimbangan hakim dalam putusan Nomor 317/Pdt/2020/PT DKI yang tidak membatalkan peristiwa jual beli yang berdasarkan pemalsuan identitas, serta peran dan tanggung jawab PPAT untuk mencegah terjadinya pemalsuan identitas. Hasil dari penilitian ini adalah bahwa Peraturan Pemerintan Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah, telah memberikan perlindungan hukum yang bersifat preventif, sehingga perlu adanya perubahan yang mengatur mengenai sanksi-sanksi yang tegas terhadap penyalahgunaan identitas dalam peralihan hak atas tanah. Hakim seharusnya dalam memutuskan suatu perkara tidak hanya melihat pada satu permasalahan dan alat bukti saja, melainkan seharusnya melihat kepada seluruh aspek yang ada dalam suatu perkara. PPAT dalam jabatannya juga berperan untuk memberikan penyuluhan hukum, dan mencocokan identitas para pihak dengan yang asli dalam pembuatan akta, serta menolak pembuatan akta, jika diketahui ada itikad tidak baik dari para  pihak yang akan ada dalam akta tersebut, sehingga permasalahan seperti ini tidak terjadi lagi dimasa yang akan datang.

Legal Protection for Landowners Due to IdentityFalsification Based on PP 24/1997 concerning Land Registration and Law Number 27 of 2022 concerning Protection of Personal Data (Analysis of DKI Jakarta High Court Decision Number 317/Pdt/2020/PT DKI) The existence of falsification of identity in buying and selling land, makes it necessary to have a strong legal protection for land owners. The problem of falsification of identity when the sale and purchase deed of land was carried out before the PPAT, caused the real party whose identity was falsified to suffer material and immaterial losses. As in the Decision of the DKI Jakarta High Court Number 317/Pdt/2020/PT DKI, the judge actually granted the plaintiff's claim as the buyer of the land, which previously belonged to the defendant whose identity was falsified. This study uses a doctrinal research method, meaning that this research is viewed from all legal secondary data to answer questions regarding legal protection for landowners who have lost their rights based on Government Regulation 24 of 1997 concerning Land Registration jo. Government Regulation Number 18 of 2021 and Law 27 of 2022 concerning personal data protection, and judges' considerations in decision Number 317/Pdt/2020/PT DKI which do not cancel buying and selling events based on identity falsification, as well as PPAT's roles and responsibilities for prevent identity fraud. The result of this research is that Government Regulation Number 24 of 1997 concerning Land Registration has provided preventive legal protection, so there is a need for changes to regulate strict sanctions against identity abuse in the transfer of land rights. Judges should not only look at one problem and evidence in deciding a case, but should look at all aspects of a case. The PPAT in his position also has the role of providing legal counseling, and matching the identity of the parties with the original in making the deed, and rejecting the making of the deed, if it is known that there is bad faith from the parties that will be in the deed, so that problems like this do not happen again in the future.

 

Key Words: Legal Protection of Land Owners, Deed of Sale and Purchase of Land, Officers who make Land Deeds, False Identity."

Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Laksmi Harundani
"ABSTRAK
Tesis ini membahas mengenai perlindungan hukum bagi pemegang Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun yang hak atas tanah bersamanya berada diatas tanah Hak Pengelolaan, dengan analisa kasus Apartemen Mangga Dua Court yang dalam hal ini para pemegang Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun baru mengetahui status tanah bersama dari Apartemen yang mereka miliki adalah Hak Guna Bangunan diatas tanah Hak Pengelolaan bukan Hak Guna Bangunan diatas tanah Negara. Digunakan metode penelitian kepustakaan yang bertujuan untuk menemukan masalah (problem finding) untuk kemudian menuju pada suatu penelitian untuk mengatasi masalah (problem solution). Permasalahan timbul pada saat para pemegang Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun dari Apartemen Mangga Dua Court akan memperpanjang hak atas tanah bersamanya, dan dalam proses perpanjangan hak tersebut, mereka diwajibkan untuk mendapatkan Rekomendasi dari pemegang Hak Pengelolaan dengan membayar Uang Pemasukan yang jumlahnya jauh lebih besar dari Uang Pemasukan yang dibayarkan kepada Negara. Pemegang Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun dari Apartemen Mangga Dua Court yang diwakili oleh Perhimpunan Penghuninya mengajukan gugatan perdata pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan Nomor Perkara 205/Pdt.G/2007/PN.Jkt.Pst dan telah mendapatkan Putusannya. Penelitian ini membahas mengenai perbedaan antara rumah susun yang tanah bersamanya berada diatas tanah Negara dengan rumah susun yang tanah bersamanya berada diatas tanah Hak Pengelolaan, hal-hal yang harus diperhatikan dalam rangka pembangunan rumah susun yang yang tanah bersamanya berada diatas tanah Hak Pengelolaan dan perlindungan hukum bagi pemegang Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun yang tanah bersamanya berada diatas tanah Hak Pengelolaan.

ABSTRACT
This thesis deals with legal protection for the Holder of Ownership Right on Apartment Unit whose Joint Land Rights is upon the Land having the status of Management Rights, with a case analysis of Mangga Dua Court Apartment which in this case the Holders of Ownership Right on Apartment Unit has recently known the Joint Land status of Apartment is Building Rights on the Land having the status of Management Rights instead of Building Rights upon the State Land. Bibliographical research method is applied with the purpose of problem finding which then heading toward a research to resolve the problem (problem solution). The problem arises when the Holders of Ownership Right on Apartment Unit of Mangga Dua Court Apartment extend their Joint Land Rights, and during the process of said rights extension, and in the process of the right renewal, they are obliged to get a recommendation from the Management Right owner by paying revenue money which mounted bigger than Revenue Money that are paid for the government. The Holders of Ownership Right on Apartment Unit of Mangga Dua Court Apartment who was represented by its Occupants Association filed a civil suit to the District Court of Central Jakarta under Case Number 205/Pdt.G/2007/PN.Jkt.Pst and has obtained its Verdict. This research deals with the difference between Apartment whose Joint Land is on the State Land and Apartment which Joint Land is on Land having the status of Management Rights, the matters that must be taken into consideration within the framework of building Apartment whose Joint land is on Land having the status of Management Rights and legal protection for the Holder of Ownership Right on Apartment Unit whose Joint land is on land having the status of Management Rights.
"
Depok: Universitas Indonesia, 2009
T25937
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Hardianingsih
"Syarat awal dari pendaftaran hak atas tanah bekas hak milik adat berdasarkan ketentuan Pasal 24 PP 24/1997 tentang Pendaftaran Tanah jo Pasal 76 PerMen Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional No. 3/1997 tentang Peraturan Pelaksana PP 24/1997 salah satu syaratnya adalah berupa alat bukti petuk pajak, ketitir, verponding Indonesia dan syarat lainnya berupa surat keterangan dari kepala desa yang dikuatkan oleh camat setempat yang membenarkan isi keterangan-keterangan tentang tanah yang bersangkutan. Persyaratan awal ini sangat rawan disalahgunakan oleh oknum kepala desa, dimana alat bukti hak tersebut merupakan alat bukti awal dan menentukan dalam pendaftaran tanahnya. Kajian ini berfokus pada pertanggungjawaban kepala desa dalam hal adanya cacat hukum administrasi dalam penerbitan sertipikat hak atas tanah yang diawali oleh petuk pajak, ketitir ataupun verponding Indonesia dan surat keterangan kepala desa yang diberikan dengan cara melawan (melanggar) hukum. Dari tindakan kepala desa tersebut mengakibatkan adanya cacat hukum dalam penerbitan sertipikat hak atas tanah, bagaimanakah pertanggungjawaban kepala desa dalam hal adanya cacat hukum tersebut dan upaya hukum apa yang dapat dilakukan oleh pemegang hak atas tanah yang sebenarnya atas penerbitan sertipikat tersebut."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T16547
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Hardianingsih
"This article is focused on responsibility of kepala desa (head of village) regarding administrative omissions through initial land registration. Head of village roles in :his procedure is by issued clearance letter as complementary documents. Under Indonesian land registration if that clearance letter is issued in unlawfully manner so then will affect on illegitimated of land certificates. The author has nor found any land registration norms which govern on the head of village liability for this case, even though iris classified as criminal conduct under Indonesian Penal Code (KUHP) on letter frauds. Practically, legal challenge by injured party under land registration system is enclosing annul to Land Office toward land certificate; or permanent court's decision by litigation filling. "
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
HUPE-36-4-(Okt-Des)2006-469
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Inka Kirana
"Dalam pasal 5 Undang-Undang Pokok Agraria ditegaskan bahwa hukum agraria yang berlaku atas bumi, air dan ruang angkasa adalah Hukum Adat. Hal ini menunjukkan bahwa hukum adat merupakan sumber utama dalam pembentukan hukum tanah nasional. Hukum adat yang diterapkan dalam Undang-Undang. Pokok Agraria merupakan hukum adat yang disesuaikan dengan kemajuan zaman, jadi bukan hukum adat yang di kenal pada umumnya. Sebelum berlakunya Undang-Undang Pokok Agraria, hukum tanah yang berlaku untuk sebagian besar tanah di Indonesia adalah hukum adat. Hukum adat yang bersifat abstrak dan tidak tertulis menimbulkan adanya suatu kepastian hukum dalam pemilikan hak milik atas tanah terutama atas tanah-tanah bekas hak milik adat maka diadakan suatu proses pendaftaran tanah yang diatur dalam Pasal 19 Undang-Undang Pokok Agraria dan diatur lebih lanjut dalam peraturan pelaksanaannya yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang pendaftaran Tanah. Tanah-tanah bekas hak milik adat hendaknya didaftarkan melalui proses pendaftaran tanah untuk pertama kali agar pemegang hak atas tanah tersebut akan terjamin kepastian hukumnya."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2000
S21344
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>