Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 106247 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Tiur Tamara
"Perlindungan dan pemberdayaan konsumen pada industri perbankan di Indonesia relatif masih tertinggal dibandingkan dengan industri lainnya. Banyaknya publikasi negatif pengaduan nasabah pada media massa berdampak langsung terhadap kredibilitas bank sebagai lembaga kepercayaan. Untuk menyikapi permasalahan tersebut, maka Bank Indonesia berkepentingan untuk meningkatkan perlindungan dan pemberdayaan nasabah salah satunya melalui PBI Mediasi Perbankan. Penyelesaian sengketa perbankan melalui mediasi dinilai dapat menjaga kepercayaan publik, sekaligus melindungi nasabah dalam penyelesaian sengketa. Suatu mediasi akan berhasil apabila para pihak yang bersengketa mempunyai kedudukan yang seimbang dan untuk itu semangat PBI Nomor 10/1/PBI/2008 ini adalah untuk meningkatkan perlindungan nasabah melalui penjaminan hak-hak nasabah dalam berhubungan dengan bank serta mendukung kesetaraan hubungan antara bank dengan nasabah. Namun demikian berdasarkan studi kepustakaan serta wawancara narasumber terkait sebagai data pendukung mendapatkan suatu bahwa pelaksanaan mediasi perbankan belum dapat berjalan optimal, dimana dari banyaknya kasus pengaduan nasabah yang ada di bank-bank di Indonesia hanya sedikit yang masuk ke lembaga mediasi perbankan. Keberhasilan dan penyelesaian sengketa perbankan melalui mediasi sangat bergantung pada adanya itikad baik dari para pihak yang bersengketa. Kesepakatan mediasi perbankan bersifat final dan mengikat bagi Nasabah maupun Bank. Perlu atau tidaknya pendaftaran suatu kesepakatan mediasi tergantung dari para pihak dalam sengketa. Mediasi sebagai alternatif penyelesaian sengketa mengedepankan itikad baik dari para pihak untuk menyelesaikan sengketanya. Oleh sebab itu, para pihak dalam sengketa sendiri yang seharusnya berinisiatif menerima dan melaksanakan hasil penyelesaian sengketa sebagai sebuah kesepakatan yang harus ditaati. Mediasi perbankan merupakan alternatif penyelesaian sengketa yang tepat mengingat perbankan adalah bisnis kepercayaan. Untuk itu, lembaga mediasi perbankan independen harus segera dibentuk dan pelaksanaan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat harus dilakukan secara konsisten dan terintegrasi.

Consumer protection and empowerment in Indonesia's Banking industry is still overdue than others. In handling this situation, Bank Of Indonesia, as banking supervisor and regulator is to be obliged to improve consumer's protection. One of the solutions is banking mediation. Banking mediation, as alternative disputes resolution is valued to maintained public's trust, all at once to protect consumer in disputes resolution. Mediation will be success if parties in dispute have an equal position. Banking mediation regulation's spirit is to improve consumer's protection through consumer's right legal security in relation with banking industry and also to support equal relationship between banking and consumer. Unfortunately, according to bibliography research and supported by interview with related parties, in conclusion, the realization of banking mediation has not come to optimal result, whereares many cases of consumer's complain has not handling successful in banking customer care unit, but only a little that can link to the banking mediation. Successful dispute resolution through banking mediation is depends on good faith of the parties. Registration of deed is also depends on parties in dispute. Mediation as alternative dispute resolution to attach importance good faith of the parties to settle a dispute. Because of that, parties in dispute supposed to have an inisiative to accept and accomplish the result of mediation as an Agreement. Mediation Agreement is final and binding. Banking mediation is a suitable alternative dispute resolution to settle dispute between bank and consumer. Banking is a trust business and banking have to taking care of public's trust, included in banking mediation. Banking association have to speeding up the establishment of independent banking mediation. Education and socialization program about banking mediation need to do in consistency and integrated."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2008
T36976
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
"Fungsi lembaga perbankan sebagai perantara pihak-pihak yang memiliki kelebihan dana membawa konsekuensi pada timbulnya interaksi yang intensif antara bank sebagai pelaku usaha dengan nasabah sebagai konsumen pengguna jasa perbankan. Dalam interaksi yang demikian intensif, mungkin saja terjadi friksi yang apabila tidak segera diselesaikan dapat berubah menjadi sengketa antara nasabah dengan bank. Bank Indonesia (BI) sebagai otoritas pengawas industri perbankan berkepentingan untuk meningkatkan perlindungan terhadap kepentingan nasabah. BI telah menetapkan upaya perlindungan nasabah sebagai salah satu pilar dalam Arsitektur Perbankan Indonesia (API). Mengingat sebagian besar nasabah bank adalah nasabah kecil, maka media penyelesaian sengketa nasabah dengan bank harus memenuhi unsur sederhana, murah, dan cepat. Metode penelitian dalam penulisan ini adalah yuridis normatif, yaitu penelitian yang lebih mengutamakan data sekunder, dengan tipe penelitian deskriptif. Penelitian ini akan menguraikan prosedur mediasi menurut Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 8/5/PBI/2006 tentang Mediasi Perbankan, membahas serta menganalisa sengketa yang pernah dimediasikan di BI, peranan BI saat ini, dan rumusan ideal lembaga mediasi yang hendak dibentuk. Dari hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa BI sebagai pelaksana sementara fungsi mediasi perbankan telah melaksanakan fungsinya sesuai PBI Nomor 8/5/PBI/2006 dilihat dari prosedur mediasi yang dijalankan dan sengketa antara bank dengan nasabah yang dimediasikan di BI, serta perlu diadakan segmentasi lembaga mediasi perbankan, di mana yang satu dijalankan oleh BI yang lebih berfokus pada nasabah kecil dan yang lain dijalankan oleh lembaga mediasi perbankan independen yang dibentuk oleh asosiasi perbankan. Saran dari penelitian ini adalah merevisi Pasal 3 ayat (1) PBI Nomor 8/5/PBI/2006, bank dapat mengajukan penyelesaian sengketa lewat mediasi, BI dan asosiasi perbankan bekerja sama untuk mendirikan lembaga mediasi perbankan independen, menggalakkan program sertifikasi mediator, dan edukasi serta sosialisasi kepada masyarakat."
Universitas Indonesia, 2007
S23934
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Andhika Perdana
"ABSTRAK
Tesis ini membahas perbandingan penyelesaian sengketa antara nasabah dengan bank melalui mediasi perbankan dengan penyelesaian sengketa melalui mediasi di pengadilan. Adanya sengketa antara nasabah dengan bank tidak harus diselesaikan melalui pengadilan melainkan dapat diselesaikan melalui suatu mediasi perbankan yang diajukan oleh salah satu pihak (Bank atau Nasabah). Dalam mediasi perbankan, Bank Indonesia bertindak sebagai penengah. Mediasi perbankan dapat mempermudah dan mempersingkat waktu dalam suatu penyelesaian sengketa perbankan antara nasabah dan bank karena pengajuannya tidak melalui prosedur gugatan seperti prosedur mediasi di pengadilan yang cenderung rumit dan memakan waktu yang lama Hasil dari mediasi perbankan merupakan kesepakatan bersama para pihak yang mempunyai kekuatan mengikat. Penelitian ini menggunakan metode normatif. Hasil penelitian menyarankan agar jika terjadi sengketa antara nasabah dan bank, mediasi perbankan merupakan pilihan yang efektif karena selain mempersingkat waktu juga hasil mediasi dapat dilaksanakan oleh kedua belah pihak.

ABSTRACT
The focus of this study is a comparison between the customer dispute resolution through mediation with the bank with the banking dispute resolution through mediation in the courts. The existence of disputes between customers and banks do not have to be settled through the courts but can be resolved through a mediation banks filed by one party (the Bank or the Customer). In mediation banking, Bank Indonesia acting as a mediator. Mediation can facilitate banking and shorten the time in a banking dispute resolution between the customer and the bank because the request was not in a procedure such as a lawsuit in court mediation procedures which tend to complex and time consuming results of banking mediation is an agreement with the parties that have binding force. This research using normative methods. The results suggest that in the event of disputes between customers and banks, banking mediation is an effective option because in addition to shortening the results of mediation can be implemented by both parties."
2009
T26699
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Anak Agung Niko Brama Putra
"Sektor perbankan memiliki posisi yang strategis sebagai lembaga intermediasi. Dalam menjalankan kegiatannya bank membutuhkan kepercayaan serta dukungan dari masyarakat Oleh karenanya sudah seharusnya bank memberikan perlindungan hukum terhadap hak-hak masyarakat khusunya hak nasabah. Bank sebagai suatu lembaga yang menghimpun dan menyalurkan dana masyarakat dapat menimbulkan suatu hubungan hukum yang berpotensi mengakibatkan terjadinya sengketa antara nasabah dan bank. Salah satu bentuk perlindungan hukum yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia adalah Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 8/5/PBI/2006 tentang Mediasi Perbankan, yang dirubah dengan PBI Nomor 10/1/PBI/2008 tentang Perubahan Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 8/5/PBI/2006 tentana Mediasi Perbankan. Mediasi perbankan merupakan alternatif penyelesaian sengketa untuk menyelesaikan sengketa yang terjadi antara nasabah dengan bank. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh sejumlah pertanyaan yakni: Bagaimana perlindungan hukum terhadap hak-hak nasabah dalam mediasi perbankan? Apa manfaat mediasi perbankan sebagai alternatif penyelesain sengketa dalam penyelesaian sengketa perbankan? Dan bagaimana independensi dari Lembaga Mediasi Perbankan serta kekuatan hukum dari suatu akta kesepakatan yang dihasilkan dari proses mediasi? Untuk meneliti hal-hal tersebut di atas digunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan yang bersifat kumulatif. Pengumpulan data dilakukan melalui studi kepustakaan guna memperoleh bahan hukum primer dan sekunder.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pertama, mediasi perbankan merupakan regulasi yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia dalam menjalankan fungsi pengawasan. Perlindungan hukum terhadap hak-hak nasabah menurut hukum positif harus dilakukan melalui peraturan perundang-undangan yang terdapat dalam hierarki perundang-undangan. Oleh karena itu peraturan mengenai mediasi perbankan ini memerlukan penyempurnaan yang lebih komprehensif. Kedua, manfaat mediasi perbankan dalam menyelesaikan sengketa antara nasabah dengan bank adalah dalam rangka meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap bank karena dengan berlarut-larutnya sengketa antara nasabah dengan bank dapat menurunkan citra bank. Sedangkan bagi nasabah mediasi perbankan merupakan salah satu aturan hukum untuk melindungi hak-hak nasabah terutama nasabah kecil dan usaha mikro dan kecil karena penyelesaian sengketa dapat ditempuh secara sederhana, murah, dan cepat. Ketiga, sebagai suatu Lembaga Mediasi Perbankan (LMP) harus independen sehingga bebas dari pengaruh dan intervensi dari Bank Indonesia. Sehingga dalam menjalankan tugasnya lembaga ini dengan benar-benar netral. Kekuatan hukum dari akta kesepakatan yang dihasilkan dari proses mediasi perbankan adalah mengikat para pihak yang membuatnya yakni nasabah dan bank. Akta ini harus didaftarkan dalam jangka waktu 30 (tiga puluh) hari di Pengadilan Negeri. Melalui pendaftaran ini maka akta mediasi perbankan mempunyai kekuatan hukum layaknya putusan yang telah berkekuatan hukum tetap. Penelitian ini menyarankan agar LMP yang akan dibentuk oleh asosiasi perbankan tidak hanya terdiri dari kalangan perbankan saja, tetapi ikut juga memasukkan unsur-unsur lain seperti akademisi dan praktisi. Dan sebaiknya LMP independen ini tidak hanya melayani nasabah yana dirugikan oleh bank, tetapi juga melayani bank yang kemungkinan dirugikan oleh nasabahnya sehingga dapat menciptakan harmonisasi bilateral aturan keduanya.

Banking sector has a strategic position as an institute of intermediation. In carrying out its activity, a bank needs the trust and support from the community. Therefore, a bank should have given a protection to the rights of community especially the rights of consumers. As an institution raising and distributing community's funds, a bank can create, a legal relationship which is potential in causing a dispute between the customers and the bank. One of the legal protections produced by Bank of Indonesia is a regulation of bank of Indonesia (PBI) number 8/5/PBI2006 about banking mediation, which is changed by PBI Number 10/1/PBI/2008 about the amendment of bank of Indonesia Regulation number 8/5/PBI/2006 about banking mediation. Banking mediation is an alternative dispute resolution to solve any dispute existing between the customers and the bank. This study was initiated by a number of questions such as how legal protection of banking mediation to the rights of bank customers, what is the advantages of banking mediation as an alternative dispute resolution in solving the banking dispute, how is the independency of banking mediation institution, and how is the legal power an act of agreement which is produced by the mediation processes. Due to the objectives which is mentioned above, this research used the method of normative legal research with qualitative approach. The instrument for collecting the data is known as library research which uses primary and secondary data.
The result of study shows that, first, banking mediation is a regulation issued by Bank of Indonesia in the implementation of its function of control. Legal protection toward the rights of customers in a legal positive way must be implemented based on the regulation on this banking mediation needs a more comprehensive finishing touch: second, the advantage of banking mediation as an alternative dispute resolution is solving the dispute between the customers and the bank is to improve the public trust in order to manage the bank reputation risk. To the customers, banking mediation is one of the legal regulations to protect the rights of the customer especially small customers and small and micro business for the dispute solution can be done by simply, cheaply and accurately: third, the Banking Mediation Institution must be independent that makes it free from the influence of intervention of Bank of Indonesia that, in performing it?s duty, this institution must be neutral selection. The legal power of the act agreement that is produced by the banking mediation process binds the parties which made it such as the customers and the bank. This act must be registered in 30 (thirty) days in the court of the first instance. Through this study, it is suggested that the Banking Mediation Institution will be established by banking association which not only consist of banking community but also the other elements such as academics and practitioners. The independent Banking Mediation Institution not only serve the customers inflicted financial loss by the bank but also the bank which might be inflicted financial loss by its customers that the institution can create a bilateral harmony between the two of them.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Bianca Ayasha
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2008
S24341
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Raden Muhammad Vick Oetama
"Bank Negara Indonesia sebagai salah satu Bank BUMN, dalam menyediakan layanan perbankan kepada masyarakat tidak terlepas dari beberapa permasalahan, khususnya masalah tentang keluhan nasabah yang berujung pada sengketa nasabah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui proses penerapan mediasi sebagai alternatif penyelesaian sengketa nasabah di BNI, dan untuk mengetahui dampak yang ditimbulkan setelah adanya mediasi sebagai alternatif penyelesaian sengketa nasabah di BNI. Penulis menggunakan cara pendekatan masalah, yaitu pendekatan yuridis normatif. Penelitian dilakukan melalui observasi dan wawancara dengan narasumber pada objek penelitian yang berhubungan dengan mediasi sebagai alternatif penyelesaian sengketa nasabah.Hasil penelitian menunjukkan bahwa BNI selalu menggunakan mediasi sebagai alternatif penyelesaian sengketa nasabah. Dalam menghadapi permasalahan atau sengketa nasabah, pihak BNI memberikan waktu kepada nasabah untuk dapat menyelesaikan masalahnya agar tidak berlarut-larut. Apabila tidak berhasil, maka pihak BNI memanggil nasabah tersebut untuk mendapatkan solusi yang terbaik agar tidak menimbulkan masalah berkepanjangan. Apabila kedua cara tersebut tidak berhasil, maka pihak BNI melakukan cara mediasi dengan pihak luar, seperti pengadilan negeri atau pengadilan arbitrase agar bisa menghilangkan konflik dan mengesekusinya. Proses mediasi perbankan merupan cara yang paling efektif untuk menyelesaikan konflik antara nasabah dengan BNI. Pihak BNI jarang sekali menggunakan proses pengadilan atau arbitrase untuk menyelesaikan sengketa nasabah karena hanya dengan proses mediasi perbankan, permasalahan sengketa nasabah sudah dapat diselesaikan dan mendapatkan solusi terbaik.

Bank Negara Indonesia as one of the state owned banks, in providing banking services to the public is inseparable from several problems, especially the problem of customer complaints that lead to customer disputes. This study aims to find out the process of applying mediation as an alternative to resolve customer disputes in BNI, and to know the impact caused after the mediation as an alternative to dispute the customer 39 s disputes in BNI. The author use ways of approaching the problem, namely the normative juridical approach and. The research was conducted through observation and interview with resource persons on research object related to mediation as an alternative to customer dispute settlement. The results showed that BNI always use mediation as an alternative to customer dispute resolution. In the face of problems or disputes of customers, the BNI gives time to customers to be able to solve the problem so as not to drag on. If not successful, then the BNI call the customer to get the best solution so as not to cause prolonged problems. If the two methods are unsuccessful, then the BNI mediates with outsiders, such as the district court or arbitration tribunal in order to eliminate the conflict and execution . The banking mediation process is the most effective way to resolve conflicts between customers and BNI. BNI parties rarely use litigation or arbitration to resolve customer disputes because only with the mediation process of banking, customer disputes problems can be resolved and get the best solution.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2017
S69381
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Suci Retiqa Sari S.
"Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan dan menganalisis mengenai pelaksanaan mediasi perbankan oleh Bank Indonesia sebagai wujud perlindungan nasabah dalam kasus antara Bank ABC dengan PT XYZ. Pokok permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana ketentuan, pelaksanaan, dan penyelesaian dalam mediasi perbankan oleh Bank Indonesia sebagai wujud perlindungan nasabah dan bagaimana penerapannya dalam Bank ABC dengan PT XYZ. Peneliti mempergunakan metode penelitian yuridis normatif dengan studi kepustakaan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa kasus antara Bank ABC dengan PT XYZ tidak memenuhi karakteristik mediasi perbankan dalam konteks Peraturan Bank Indonesia tentang Mediasi Perbankan mengingat jumlah nominal tuntutan perdata jauh di atas Rp 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah). Batasan karakteristik tersebut lantas tidak membuat Bank Indonesia melepaskan tanggungjawabnya sebagai fungsi pengawasan bank yang memiliki kewenangan untuk melakukan diskresi. Penyelesaian sengketa yang dimediasi oleh Bank Indonesia tersebut berupa akta kesepakatan. Atas akta kesepakatan tersebut dapat dimintakan perolehan putusan perdamaian yang berkekuatan hukum tetap, tertutup upaya banding atau kasasi, dan berkekuatan eksekutorial dengan diajukannya penguatannya di pengadilan.

This research is aimed to describe and analyze the implementation of banking mediation by Bank Indonesia as a form of customer protection in the case of Bank ABC against PT XYZ. The main issue in this research is to find out the regulations, implementation, and settlement in the banking mediation by Bank Indonesia as a form of customer protection, and how are these implemented in the case between Bank ABC and PT XYZ. Author uses the juridical-normative research method by literature studies.
This research shows that case of Bank ABC against PT XYZ does not meet the characteristics of banking mediation in the context of The Regulation of Bank Indonesia about Banking Mediation, which is considered by the amount of the civil suit that is much larger than Rp 500.000.000,00 (five hundred million rupiahs). Limitations of these characteristics do not cause the bank to release its responsibility as the supervisor of the bank that has a discretionary authority. The settlement of dispute mediated by Bank Indonesia is in the form of a deed of agreement. The deed of agreement has a legally binding force upon request to the court closed from the act of appeal and cassation, and holds an executorial power by requesting an affirmation to the court.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
S42544
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Johana Tania Leuwa
"ABSTRAK
Skripsi ini membahas mengenai penyelesaian sengketa antara Nasabah dan
Bank oleh lembaga alternatif penyelesaian sengketa khusus perbankan, yakni
LAPSPI. Permasalahan yang dibahas dalam skripsi ini adalah terkait pengaturan
mengenai perlindungan Nasabah Bank di Indonesia dan mekanisme penyelesaian
sengketa antara Nasabah dan Bank melalui LAPSPI. Metode penelitian yang
digunakan dalam skripsi ini adalah penelitian yuridis normatif dengan
menggunakan data sekunder. Berdasarkan permasalahan terkait pengaturan
mengenai perlindungan Nasabah Bank, didapatkan hasil bahwa terdapat sejumlah
peraturan yang memberikan jaminan perlindungan terhadap hak-hak Nasabah
Bank, yakni diantaranya adalah Undang-Undang Perlindungan Konsumen,
Undang-Undang Otoritas Jasa Keuangan, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan, dan Peraturan Bank
Indonesia tentang Penyelesaian Pengaduan Nasabah. Terkait penyelesaian
sengketa oleh LAPSPI, penyelesaian sengketa merupakan salah satu upaya
perlindungan terhadap Nasabah Bank. Penyelesaian sengketa melalui LAPSPI
hanya dapat dilakukan apabila Nasabah dan Bank telah melakukan upaya
penyelesaian sengketa di internal Bank, atau yang dikenal dengan cara Internal
Dispute Resolution (IDR). Penyelesaian sengketa melalui IDR seringkali tidak
mencapai kesepakatan antara Nasabah dan Bank. Untuk mengatasi hal tersebut,
Otoritas Jasa Keuangan membentuk LAPSPI sebagai sarana bagi Nasabah untuk
mengadukan dan menyelesaikan sengketanya dengan Bank. Adapun saran yang
dapat diberikan adalah perlu adanya harmonisasi dan sinkronisasi peraturan
dengan cara membuat satu peraturan yang mengatur khusus mengenai berbagai
lembaga penyelesaian sengketa perbankan yang dapat dipilih sesuai kebutuhan
Nasabah, dan perlu memublikasikan LAPSPI dengan lebih maksimal agar
eksistensi LAPSPI sebagai lembaga baru dapat diketahui dan dimanfaatkan
dengan baik oleh Nasabah Bank pada khususnya.

ABSTRACT
The focus of this study is about dispute resolution between Customer and
Bank by LAPSPI. Discussion issues in this study are about regulation in Indonesia
concerning the protection for Customer and about dispute resolution between
Customer and Bank by LAPSPI. The method used in this study is juridicalnormative
study by using secondary data as the main data source. Based upon the
issue on regulation concerning the protection of Customer, result shows that there
are several regulations which give the guarantee for Customer?s rights protection,
among them are Law of Consumer Protection, Law of Authority of Financial
Services (OJK), OJK Regulation about Financial Services Consumer Protection,
and Bank of Indonesia Regulation about Bank Customer Complaints Resolution.
Related to dispute resolution through LAPSPI, the dispute resolution itself is one
of the ways to protect the Customer. The dispute resolution through LAPSPI can
be processed if only the Customer and Bank have done the dispute resolution in
Internal Bank, known as Internal Dispute Resolution (IDR) method. Dispute
resolution through IDR usually does not reach the consensus from both Customer
and Bank. In order to solve that problem, OJK established LAPSPI as a mean for
Customer to denounce his problem and resolve his dispute with the Bank.
Recommendations for this study are the need for rules harmonization and
synchronization by making a new regulation which specifically concerns about
the choices of institutions of dispute resolution on banking and also the need to
publicize LAPSPI?s existence more intensively as a newborn institution, so that
LAPSPI can be more utilized by the Customer in particular."
2017
S65949
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dyah Probondari
"Tesis ini membahas mengenai mediasi sebagai upaya penyelesaian sengketa perbankan. Terdapat pilihan cara mediasi yang dapat dipilih oleh para pihak yang bersengketa baik pihak Bank maupun pihak nasabah sebagai alternatif penyelesaian sengketa. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif yang menekankan pada penggunaan data kepustakaan dan/atau norma hukum tertulis dengan tipe penelitian deskriptif analisis yang bertujuan memberikan gambaran umum secara tepat dan mendalam mengenai pokok permasalahan tersebut. Sengketa, khususnya dibidang perbankan dapat diselesaikan dengan menempuh cara mediasi melalui Lembaga Mediasi yang difasilitasi oleh Bank Indonesia sebagai mediator. Namun Bank Indonesia harus memiliki independensi atau kemandirian dalam menjalankan kewenangannya itu. Mediasi harus bersifat sukarela dari para pihak yang bersengketa baik dalam memilih lembaga mediasi maupun mediatornya dalam menyelesaikan sengketa diantara mereka. Akta Perdamaian yang dihasilkan bersifat final and binding, sama dengan keputusan pada tingkat akhir. Akta Perdamaian memiliki kekuatan eksekutorial dan terhadap akta tersebut tidak dapat diajukan upaya banding maupun kasasi.

This thesis discusses about mediation as a means of dispute resolution banking. There is a choice of how mediation can be selected by the parties to the dispute either the Bank nor its customers as an alternative dispute resolution Dispute Settlement. This research is using normative juridical research that emphasizes the use of literature data and / or written legal norms with the type of descriptive analysis of research that aims to provide an exact overview and deep understanding of the subject. Disputes, particularly in banking can be resolved by resort to mediation through the Mediation Institute facilitated by Bank Indonesia as a mediator. However, Bank Indonesia must have the independence or independence in carrying out that authority. Mediation must be voluntary from both the disputing parties in selecting the mediator and the mediation agency in resolving the dispute between them.The resulting Settlement Deed shall be final and binding, together with the decision at the the final. Deed eksekutorial power and against the deed can not be filed an appeal and cassation."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
T21846
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Rita Komala Dewi
"ABSTRAK
Sektor perbankan memiliki posisi yang strategis sebagai lembaga intermediasi. Dalam menjalankan kegiatannya bank membutuhkan kepercayaan serta dukungan dari masyrakat. Oleh karenanya sudah seharusnya bank memberikan perlindungan hukum terhadap hak-hak masyarakat khususnya hak nasabah. Salah satu bentuk perlindungan hukum yang dikeluarkan Bank Indonesia adalah Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 8/5/PBI/2006 tentang mediasi perbankan, yang dirubah dengan PBI Nomor 10/1 /PB1/2008 tentang Perubahan Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 8/5/PBI/2006 tentang Mediasi Perbankan. Mediasi Perbankan merupakan alternatif penyelesaian sengketa untuk menyelesaikan sengketa yang terjadi antara nasabah dengan bank. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh sejumlah pertanyaan yakni, bagaimana perlindungan hukum terhadap hak-hak nasabah dalam mediasi perbankan? Apa manfaat mediasi perbankan sebagai alternatif penyelesaian sengketa dalam penyelesaian sengketa perbankan?
Untuk meneliti hal-hal tersebut diatas digunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan yang bersifat kualitatif. Pengumpulan data dilakukan melalui studi kepustakaan guna memperoleh bahan hukum primer dan sekunder.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pertama, mediasi perbankan merupakan regulasi yang dikeluarkan Bank Indonesia dalam menjalankan fungsi pengawasan. Perlindungan hukum terhadap hak-hak nasabah secara hukum positif harus dilakukan melalui peraturan perundang-undangan yang terdapat dalam hierarki perundang-undangan. Oleh karena itu peraturan mengenai mediasi pwebankan ini memerlukan penyempurnaan yang lebih komprehensif. Kedua, manfaat mediasi perbankan dalam menyelesaikan sengketa antara nasabah dengan bank adalah dalam rangka meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap bank karena dengan berlarut-larutnya sengketa antara nasabah dengan bank dapat menurunkan citra bank. Sedangkan bagi nasabah mediasi perbankan merupakan salah satu aturan hukum untuk melindungi hak-hak nasabah terutama nasabah kecil dan usaha mikro dan kecil. Karena penyelesaian sengketa dapat ditempuh secara sederhana, murah dan cepat.

ABSTRACT
Banking sector has a strategic position as an institute of intermediation. In carrying out its activity, a bank needs the trust and support from community. Therefore a bank should have given a protection to the rights of community especially the rights of customers. One of the legal protections produced by Bank Indonesia is Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 8/5/PBI/2006 tentang Mediasi Perbankan, changed by PBI Nomor 10/1/PBI/2008 tentang Perubahan Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 8/5/PBI/2006 tentang Mediasi Perbankan. Banking Mediation is an alternative dispute resolution to solve any dispute existing between the customers and the bank. This study was initiated by a number of questions such as how legal protection of banking mediation to the rights od bank customers, what is the advantages of banking mediation as alternative dispute resolution in solving the banking dispute.
Based on the objectives that mention above, this research use the method of normative legal research with qualitative approach. The instrument for collecting data is library research which use primary and secondary data.
The result of study shows that, first, banking mediation is a regulation issued by Bank Indonesia in the implementation of its function of control. Legal protection toward the rights of customers in a legal positive way must be implemented based on the regulation on this banking mediation needs a more comprehensive finishing touch; second, the advantage of banking mediation as alternative dispute resolution in solving the dispute between the customers and the bank is to improving the trust of the community to degrade the bank image. To the customer especially small customers and small and micro business for the dispute solution can be done simply, cheap and accurately.
"
Depok: Universitas Indonesia, 2009
T37228
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>