Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 68897 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Devi Sonya Adrince
"ABSTRAK
Mengantisipasi peningkatan penerimaan pajak sebagai sumber dana bagi
APBN, Direktorat Jenderal Pajak mengupayakan perbaikan di berbagai aspek,
salah satunya dengan menempuh reformasi perpajakan. Reformasi Perpajakan
khususnya Reformasi Peraturan dan Kebijakan Perpajakan dalam tubuh Direktorat
Jenderal Pajak memberikan dampak pada tuntutan kesetaraan antara Wajib Pajak
dan Fiskus serta tuntutan pemberian fasilitas perpajakan seperti pengampunan
pajak bagi Wajib Pajak. Pengampunan Pajak sebenarnya bukan hal baru di
Indonesia, pengalaman pertama pengampunan pajak terjadi melalui Penetapan
Presiden RI Nomor 5 Tahun 1964 tentang Peraturan Pengampunan Pajak dan
kedua pada tahun 1984 dengan Keputusan Presiden Nomor 26 Tahun 1984
tentang Pengampunan Pajak. Tetapi sejarah mencatat program pengampunan
pajak tersebut tidak efektif karena adanya keenganan Wajib Pajak dan tidak
tertatanya sistem administrasi perpajakan. Belajar dari pengalaman dan tuntutan
keuangan negara, sudah sewajarnya pengampunan pajak diberlakukan dan
penetapan pada tingkatan Undang-undang. Di dalam Undang-Undang No 28
Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga Undang-undang No 6 Tahun 1983 Tentang
Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP) terdapat ketentuan Pasal
37A, dikenal dengan Kebijakan Sunset Policy, yang memberikan ruang kepada
Wajib Pajak untuk memperoleh fasilitas pegampunan pajak. Hal yang perlu
dicermati adalah pada aspek substansi Kebijakan Sunset Policy itu sendiri sebagai
perangkat hukum yang diharapkan memberi jaminan keadilan dan kepastian
hukum yang seimbang antara wewenang Negara dalam melaksanakan
pemungutan pajak, termasuk penerapan sanksi dengan perlindungan hukum
terhadap hak-hak Wajib Pajak. Suatu kebijakan pajak dikatakan baik bila secara
teknis dapat diimplementasikan melalui peraturan perundang-undangan yang
praktis atau melalui prosedur administrasi yang efisien. Adapun filosofi dari
Kebijakan Sunset Policy adalah bahwa Pemerintah memasukan satu pasal baru,
yaitu Pasal 37A dalam UU KUP untuk memberikan kesempatan kepada Wajib
Pajak yang hingga saat ini belum memenuhi kewajiban perpajakannya secara
benar agar secara sukarela melaporkan atau membetulkan surat pemberitahuan
tahunan pajak penghasilan secara benar, jelas, dan lengkap dengan menjamin
pengurangan/penghapusan sanksi atas bunga keterlambatan pelunasan pajak
tidak/belum sepenuhnya dibayar. Kebijakan Sunset Policy merupakan hasil
kompromi antara kepentingan Direktorat Jenderal Pajak untuk memperluas base
data Wajib Pajak dalam rangka mengamankan target penerimaan Negara dengan
kepentingan Wajib Pajak yang menginginkan tax amnesty dan kesetaraan antara
Wajib Pajak dan aparat pajak."
2009
T37201
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Devi Sonya Adrince
"Mengantisipasi peningkatan penerimaan pajak sebagai sumber dana bagi APBN, Direktorat Jenderal Pajak mengupayakan perbaikan di berbagai aspek, salah satunya dengan menempuh reformasi perpajakan. Reformasi Perpajakan khususnya Reformasi Peraturan dan Kebijakan Perpajakan dalam tubuh Direktorat Jenderal Pajak memberikan dampak pada tuntutan kesetaraan antara Wajib Pajak dan Fiskus serta tuntutan pemberian fasilitas perpajakan seperti pengampunan pajak bagi Wajib Pajak. Pengampunan Pajak sebenarnya bukan hal baru di Indonesia, pengalaman pertama pengampunan pajak terjadi melalui Penetapan Presiden RI Nomor 5 Tahun 1964 tentang Peraturan Pengampunan Pajak dan kedua pada tahun 1984 dengan Keputusan Presiden Nomor 26 Tahun 1984 tentang Pengampunan Pajak. Tetapi sejarah mencatat program pengampunan pajak tersebut tidak efektif karena adanya keenganan Wajib Pajak dan tidak tertatanya sistem administrasi perpajakan. Belajar dari pengalaman dan tuntutan keuangan negara, sudah sewajarnya pengampunan pajak diberlakukan dan penetapan pada tingkatan Undang-undang. Di dalam Undang-Undang No 28 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga Undang-undang No 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP) terdapat ketentuan Pasal 37A, dikenal dengan Kebijakan Sunsel Policy, yang memberikan ruang kepada Wajib Pajak untuk memperoleh fasilitas pegampunan pajak. Hal yang perlu dicermati adalah pada aspek substansi Kebijakan Sunsel Policy itu sendiri sebagai perangkat hukum yang diharapkan memberi jaminan keadilan dan kepastian hukum yang seimbang antara wewenang Negara dalam melaksanakan pemungutan pajak, termasuk penerapan sanksi dengan perlindungan hukum terhadap hak-hak Wajib Pajak. Suatu kebijakan pajak dikatakan baik bila secara teknis dapat diimplementasikan melalui peraturan perundang-undangan yang praktis atau melalui prosedur administrasi yang efisien. Adapun filosofi dari Kebijakan Sunsel Policy adalah bahwa Pemerintah memasukan satu pasal baru, yaitu Pasal 37A dalam UU KUP untuk memberikan kesempatan kepada Wajib Pajak yang hingga saat ini belum memenuhi kewajiban perpajakannya secara benar agar secara sukarela melaporkan atau membetulkan surat pemberitahuan tahunan pajak penghasilan secara benar, jelas, dan lengkap dengan menjamin pengurangan/penghapusan sanksi atas bunga keterlambatan pelunasan pajak tidak/belum sepenuhnya dibayar. Kebijakan Sunsel Policy merupakan hasil kompromi antara kepentingan Direktorat Jenderal Pajak untuk memperluas base data Wajib Pajak dalam rangka mengamankan target penerimaan Negara dengan kepentingan Wajib Pajak yang menginginkan tax amnesty dan kesetaraan antara Wajib Pajak dan aparat pajak.

Anticipating the increase of tax revenue as the revenue source for the budget, Directorate General of Taxes (DGT) have established improvement in all aspect, one of these efforts was tax reform. Tax Reform particulariy in Tax Regulation and Policy Reform in DGT have caused effect which requires the equality between tax payer and tax officer and requires tax facilities such as tax amnesty. Indonesia had implemented the tax amnesty program under President Decree No 5 of 1964 Concerning Tax Amnesty Regulation and President Decree No 26 of 1984 Concerning Tax Amnesty. The History reveals that these tax amnesties program were ineffective because of unwillingness of tax payers and unorganized of tax administration system. Learning from the failure and the budget requirement, tax amnesty should be implemented and applicable in the law level. Consolidation of Law of the Republic Indonesia Number 6 of 1983 Concerning General Provisions and Tax Procedures As Lastiy Amended By Law Number 28 of 2007 (UU KUP) consist Article 37A, better known as Sunset Policy, which give an opportunity to tax payers to have tax amnesty. The thing that we should notice carefully is the substance of Sunset Policy itself as a law instrument that expected giving equality and certainty which is equivalent between State’s responsibility to conduct tax collection, including claim of administration penaity and State’s law protection to tax payer’s right. A tax policy is concluded to be well constructed tf the policy could be implemented technically by having uncomplicated regulations or having an efficient administration procedure. The philosophy of Sunset Policy is Government inserted new article, article 37A in UU KUP to give an opportunity to tax subjects who have not correctfy fulfilled their taxation obligations up to now to report or revise their annual income tax notification letters in a correct, clear, and complete manner by the granting of reductions or omissions in administrative sanctions in the form of interests over taxes which have not been paid in full or in part. Sunset Policy is a compromised result between DGT’s interest to broader tax payer’s data base in order to guard the budget revenue and tax payer’s interest to require tax amnesty and the equalily between tax payer and tax officer."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2009
T26397
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
cover
"Buku ini berisi peraturan-peraturan pemerintah pengganti undang-undang tahun 1959 tentang pajak."
Djakarta: Jajayan Prapanca, [19--?]
K 336.2 IND p
Buku Klasik  Universitas Indonesia Library
cover
Norman Ibnuaji
"Latar belakang dari skripsi ini yaitu pemerintah bermaksud mengoptimalkan penerimaan perpajakan negara melalui kebijakan sunset policy. Yang dimaksud dengan sunset policy adalah kebijakan pemberian fasilitas perpajakan, dalam bentuk penghapusan sanksi administrasi perpajakan berupa bunga sebagai implementasi Pasal 37A Undang-undang Nomor 28 Tahun 2007. Pokok permasalahan dari skripsi ini yaitu pelaksanaan dari sunset policy dan bagaimanakah efektivitas pelaksanaannya sampai dengan 31 Desember 2008. Pelaksanaan ketentuan sunset policy telah meningkatkan ketaatan masyarakat sekaligus penerimaan negara dari sektor perpajakan. Oleh karena itu sunset policy berdasarkan Pasal 37A ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 termasuk dalam intensifikasi perpajakan karena meningkatkan penerimaan pajak dari wajib pajak lama dan wajib pajak baru lalu sunset policy berdasarkan Pasal 37A ayat (2) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 termasuk ke dalam ekstensifikasi perpajakan karena menambah wajib pajak baru.

The background from this thesis is government meant to maximised the country's income from taxation through the sunset policy. That was meant with sunset policy was the policy of giving of taxation facilities, in the form of the abolition of administrative sanctions of taxation took the form of the interest that was arranged in the Article 37A number regulations 28 in 2007. The main subjects of this thesis are the implementation from sunset policy and how its effectiveness to implementation until December 31st 2008. Implementation of the provisions sunset policy increased the community's obedience at the same time state revenue from the sector of taxation. Because of that sunset policy was based on the Article 37A paragraph (1) number regulations 28 in 2007 including in the intensification of taxation because of increasing acceptance of the tax from the long tax obligator and new tax obligator and sunset policy based on the Article 37A paragraph (2) number regulations 28 in 2007 including inside extensification of taxation because of increasing the new tax obligator."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2009
S24894
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Maria Amanda WP
"Skripsi ini membahas mengenai pengambilalihan yayasan yang dilakukan oleh Perseroan Terbatas dan akibat dari pelaksanaan pengambilalihan tersebut. Proses pengambilalihan yayasan sedikit berbeda dengan proses akuisisi Perseroan Terbatas, dimana dalam akuisisi Perseroan Terbatas jenis akuisisi yang sering terjadi adalah akuisisi saham. Dalam mengambilalih yayasan tidak mungkin dilakukan dengan akuisisi saham, hal ini dikarenakan yayasan tidak memiliki saham, sehingga jenis yang mungkin untuk dilaksanakan adalah pengambilalihan aset yayasan. Skripsi ini akan memaparkan salah satu contoh dari sebuah proses pengambilalihan aset yayasan yaitu Yayasan ABC yang diakuisisi oleh PT XYZ dan juga mengenai akibat dari akuisisi aset yayasan bagi Yayasan ABC.

The focus of this thesis is the take over of a foundation by a Limited Liability Company and the result of the implementation of the take over. Take over of a foundation is a little different from the acquisition of Limited Liability Company, which in the acquisition of Limited Liability Company a common type of acquisition which is performed is the acquisition of shares. In take over of a foundation, it is impossible with the acquisition of shares, it is because the foundation does not own shares, so the action which is possible to be implemented is take over of foundation’s assets. This thesis will describe an example of take over of foundation’s asset which is ABC Foundation which acquired by the PT XYZ and also the result of the take over of foundation’s assets for the ABC Foundation."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
S45000
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Handoyo Prihatanto
"Pengaruh ekonomi global yang menimbulkan tekanan dan persaingan, membawa implikasi terhadap dinamika hukum ketatanegaraan yang terjadi di banyak negara, khususnya di Indonesia. Teori-teori tentang konstitusi maupun perundang- undangan diupayakan sedemikian rupa untuk menjawab tantangan kebutuhan masing-masing negara dalam menjawab relasi antara negara dan sitem ekonomi global. Perubahan yang terjadi terhadap negara tersebutlah yang memberi tugas bagi hukum tata negara pada khususnya untuk memberikan kepadanya bentuk dan ketertiban.
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 1 Tahun 2007 tentang Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2000 Tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2000 Tentang Kawasan Perdaganan Bebas dan Pelabuhan Bebas Menjadi Undang-Undang, telah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menjadi Undang-Undang, dan telah diundangkan menjadi UU Nomor 44 Tahun 2007. Keberadaan Perpu tersebut menarik untuk dikaji karena dalam Perpu Nomor 1 Tahun 2007 terjadi pengalihan kewenangan dalam menentukan kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas dari yang sebelumnya menggunakan undang-undang yang merupakan domain DPR menjadi dengan Peraturan Pemerintah yang merupaan kewenangan Presiden. Tesis ini secara lebih khusus mengkaji setidaknya dua hal pokok dari Perpu Nomor 1 Tahun 2007, yakni dari sisi politik hukum dan penggunaan asas hal ikhwal kegentingan yang memaksa."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2009
T25998
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Handoyo Prihatanto
"Pengaruh ekonomi global yang menimbulkan tekanan dan persaingan, membawa implikasi terhadap dinamika hukum ketatanegaraan yang teijadi di banyak negara, khususnya di Indonesia. Teori-teori tentang konstitusi maupun perundangundangan diupayakan sedemikian rupa untuk menjawab tantangan kebutuhan masing-masing negara dalam menjawab relasi antara negara dan sitem ekonomi global. Perubahan yang teijadi terhadap negara tersebutlah yang memberi tugas bagi hukum tata negara pada khususnya untuk memberikan kepadanya bentuk dan ketertiban. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 1 Tahun 2007 tentang Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2000 Tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2000 Tentang Kawasan Perdaganan Bebas dan Pelabuhan Bebas Menjadi Undang-Undang, telah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menjadi Undang-Undang, dan telah diundangkan menjadi UU Nomor 44 Tahun 2007. Keberadaan Perpu tersebut menarik untuk dikaji karena dalam Perpu Nomor 1 Tahun 2007 terjadi pengalihan kewenangan dalam menentukan kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas dari yang sebelumnya menggunakan undang-undang yang merupakan domain DPR menjadi dengan Peraturan Pemerintah yang merupaan kewenangan Presiden. Tesis ini secara lebih khusus mengkaji setidaknya dua hal pokok dari Perpu Nomor 1 Tahun 2007, yakni dari sisi politik hukum dan penggunaan asas hal ikhwal kegentingan yang memaksa."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2009
T37287
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>