Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 89625 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Shafina Karima
"Lembaga perbankan merupakan inti keuangan di suatu negara. Bank merupakan lembaga keuangan yang menjadi tempat bagi orang perseorangan, badan-badan usaha, bahkan lembaga-lembaga pemerintahan menumpan dana yang dimilikinya. Salah satu kegiatan bank yaitu menyalurkan dana kepada masyarakat dalam bentuk kredit. Pemberian kredit harus dilandasi dengan prinsip kehati-hatian serta prinsip mengenal nasabah. Dalam pemberian kredit, bank rentan akan tindak-tindak pidana di bidang perbankan baik yang diatur dalam Undang-Undang Perbankan maupun peraturan lainnya di luar Undang-Undang Perbankan. Tulisan ini membahas mengenai tanggung jawab Head Corporate Legal Officer dalam pemberian kredit dengan mengambil contoh kasus pemberian kredit oleh PT Bank Century Tbk. Pokok permasalahan tersebut dipecahkan menggunakan metode penelitian yuridis normatif yaitu meliputi studi kepustakaan dan wawancara yang menghasilkan kesimpulan bahwa dalam kasus ini terjadi ketidaksesuaian antara praktik dengan peraturan pemberian kredit di PT Bank Century Tbk, serta tidak adanya tanggung jawab Head Corporate Legal Officer dalam kasus pemberian kredit tersebut sehingga Head Corporate Legal Officer PT Bank Century Tbk tidak dapat dijerat dengan Pasal 49 ayat (2) huruf b Undang-Undang Perbankan.

Banking institutions is one of the primary financial establishments of a State. Bank as a financial institution manages the funds of many prime entities including individuals, businesses, and even governmental agencies. One of the fundamental activities of banking institutions are channeling funds to the public in the form of credit. In giving credit, banks abide by the principles of responsible lending which includes the Precautionary Principle and the Know Your Customer Principle. In lending, banks are vulnerable to crimes in both the regulated banking sector governed by the Banking Act and other legislation outside of the Banking Act. This paper discusses the responsibilities of Head Corporate Legal Officer in the provision of credit by taking an example case of lending as done by PT Bank Century Tbk. This paper assesses the issue using normative juridical research methods that include literature review and interviews that lead to the conclusion that in this case there is a discrepancy between the regulatory practices of credit at PT Bank Century Tbk, and an absence of obligation by the Head of Corporate Legal Officer in the case of credit lending resulting in the conclusion that the Head of Corporate Legal Officer of PT Bank Century Tbk should not have been found guilty by Article 49 paragraph (2) letter b of the Banking Act."
Depok: Universitas Indonesia, 2011
S438
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Rasjim Wiraatmadja
Jakarta: Bankers' Club Indonesia, 1989
332.7 RAS b
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Ie Tjie Sing
"PT XYZ, tbk adalah perusahaan yang bergerak di bidang perbankan, dimana perusahaan dituntut oleh permerintah untuk menjalankan fungsi intermediasi. Salah satu fungsi intermediasi adalah memberikan kredit kepada pihak yang membutuhkan dana. Pemberian kredit tersebut diharapkan dapat menunjang kegiatan perekonomian Indonesia. Disamping ikut mensukseskan program pemerintah, Bank juga akan memperoleh keuntungan atas spread bunga dari pelepasan kredit tersebut.
Disamping workflow, perusahaan mempertimbangkan standarisasi pengambilan keputusan dapat dilakukan dengan cara membuat alat bantu analisa yaitu scoring system. Scoring system adalah suatu system pengambilan keputusan yang menggunakan data-data masa lalu untuk memprediksikan performance pembayaran angsuran pemohon dimasa yang akan datang. Data-data pemohon dikuantitatifkan menjadi angka-angka sehingga diperoleh suatu score. Score tersebut sebagai indikasi untuk memutuskan kredit. Semakin besar kredit score yang diperoleh, semakin bagus kondisi debitur. Semakin rendah score yang diperoleh semakin jelek performance debitur.
Penulis mencoba memberikan saran kepada PT XYZ, tbk yaitu melakukan pencatatan terhadap keputusan manual dan keputusan model. Pencatatan tersebut ditujukan untuk perbaikan model. Disamping pencatatan hasil scoring, PT XYZ, tbk sebaiknya memonitoring besarnya kredit bermasalah, apabila kredit bermasalah semakin meningkat, PT XYZ, tbk memperketat kepulusan dengan cara menetapkan tingkat cutoff score yang dipakai dalam keputusan kredit. Scoring system ini merupakan salah satu alat Bantu pengambilan keputusan sehingga PT XYZ, tbk harus melengkapi kebijakan-kebijakan yang belum diakomodasi dalam scoring ini. Saran terakhir dari penulis adalah melakukan review model yang diperoleh minimal setahun sekali."
Depok: Universitas Indonesia, 2004
T13550
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Zaky Irsad
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2008
S23616
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Nurlaela Bahar
"Krisis ekonomi yang telah melanda hampir di seluruh dunia tahun 1997 mengakibatkan kerugian yang berkepanjangan bagi dunia perbankan di Indonesia maupun perbankan internasional. Bank BNI mempunyai bisnis perbankan internasional sejak tahun 1955 dengan membuka cabang di negara-negara strategis. Cabang-cabang Luar Negeri yang sekarang masih eksis adalah Singapore, Hongkong, Tokyo, New York dan London dibawah kelolaan SBU lnternasional, menerima imbas yang sangat kuat sehingga menyebabkan kerugian besar akibat naiknya Non Perfoming Loan (NPL), kesulitan likuiditas dan terjadi negative spread yang lebar karena jumlah kredit bermasalah yang membengkak. Rating Bank BNI mencapai titik D (default) menyebabkan kehilangannya kepercayaan bank-bank koresponden untuk memberikan credit line dan borrowing kepada Bank BNI cabang Iuar negeri.
Kondisi yang sangat buruk tersebut menyebabkan Bank BNI harus melakukan suatu strategi yang bertujuan untuk menyelamatkan assets dan bisnisnya di Iuar negeri, yang disebut survival strategy melalui program down sizing assets, SDM, dan melakukan efficiency cost disegala bidang. Survival strategy tersebut diambil sebagai strategi jangka pendek (short term strategy) dengan terlebih dahulu melakukan konsolidasi asset-asset dan bisnis luar negeri, restrukturisasi finansial dan operasional, serta melakukan pemulihan dari sisi assets dan liabilities dengan tujuan mengembalikan SBU internasional kepada posisinya sebagai BU yang berorientasi kepada profit center. Survival strategy dilanjutkan dengan melakukan reorientasi bisnis cabang luar negeri dan selalu melakukan review atas kebijakan-kebijakan yang berkaitan dengan strategi bisnis cabang Iuar negeri. Pemulihan bisnis dan portofolio tersebut kemudian menjadi sebuah transformasi dan diaplikasikan dalam bentuk diversifikasi portofolio, yaitu penataan kembali portofolio usaha cabang luar negeri dengan mengalihkan produk-produk treasuri dan securities untuk memperoleh yield tinggi dengan risiko yang masih acceptable. Transformasi tersebut, juga diarahkan untuk mengatur cabang luar negeri agar fokus pada segmen pasarnya dan fokus kepada prime product sesuai dengan karakteristik dan Iingkungan masing-masing negara.
Penelitian yang menggunakan metode deskriptif kualitatif ini menganalisis kinerja SBU Intemasional khususnya cabang luar negeri dan menganalisis strategi yang diterapkan oleh manajemen Bank BNI saat ini dalam memperbaiki kinerja SBU lnternasional. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kinerja keuangan SBU Internasional setelah dilakukan strategi transformasi pada tahun 2002 mengalami perbaikan dari sisi assets dan liabitities-nya kemampuan cabang-cabang dalam memperoleh income dan menekan expenses menghasilkan pendapatan yang lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya. Disisi lain, aspek pembelajaran dan pertumbuhan perlu selalu ditingkatkan karena hal tersebut merupakan kapabilitas perusahaan menyangkut kepada aspek product, people dan delivery service, dimana ketiganya mempunyai korelasi kuat dalam meningkatkan kinerja perusahaan secara keseluruhan."
Depok: Universitas Indonesia, 2004
T14072
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Edlon
"ABSTRAK
Krisis moneter yang melanda perekonomian Indonesia pertengahan tahun 1997, dengan dilikuidasinya beberapa Bank Umum Nasional maupun Bank Umum Swasta, membuat sistem perekonomian nasional menjadi tidak menentu, khususnya di bidang perbankan. Hal ini disebabkan oleh berbagai faktor antara lain membengkaknya jumlah hutang luar negeri baik pemerintah maupun swasta yang harus dibayar berikut bunga pinjaman, pelaku perbankan yang kurang kredibel, lemahnya struktur permodalan dan manajemen serta adanya tindakan yang tidak sistematik dan tidak efisien terhadap pelaku perbankan.
Lambannya reaksi dan tindakan dari pemerintah dalam mengatasi krisis moneter tersebut menyebabkan terjadinya krisis kepercayaan, sosial dan politik terhadap pemerintah dan mengakibatkan dilikuidasinya beberapa bank. Hal ini menyebabkan timbulnya masalah baru khususnya antara nasabah dan bank, menyangkut masalah simpanan para nasabah terhadap bank yang dilikuidasi. Bank Ratu adalah salah satu bank yang direkomendasikan oleh Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) kepada Bank Indonesia (B1) yang masuk dalam daftar Bank Beku Kegiatan Usaha (BBKU) untuk selanjutnya dilikuidasi yang proses penyelesaiannya diatur menurut Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1999 Tentang Pencabutan Izin Usaha, Pembubaran dan Likuidasi Bank. Permasalahan yang timbul adalah bagaimana tanggung jawab pemilik bank dalam kewajiban pembayaran kembali dana para nasabah dan Tindakan hukum apa yang dapat dilakukan nasabah jika pemilik aset bank tidak mencukupi untuk membayar kewajibannya ? Metode Penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah menggunakan penelitian kepustakaan yang bersifat hukum normatif dengan bentuk penelitian bersifat evaluatif analitis. Dengan demikian kesimpulan yang dapat diambil adalah bank umum yang di Bekukan Kegiatan Usahanya tidak boleh melakukan kegiatan perbankan dalam bentuk apapun dan tetap tunduk pada ketentuan rahasia bank, untuk dicabut izin usahanya berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1992 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 Tentang Perbankan, maupun izin badan hukumnya berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1995 Tentang Perseroan Terbatas untuk selanjutnya dilikuidasi. Tindakan hukum yang dapat dilakukan nasabah penyimpan apabila aset bank yang dilikuidasi tidak mencukupi untuk memenuhi kewajibannya adalah dengan cara mengajukan gugatan perdata."
2007
T 18220
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rudy
"Perseroan Terbatas terbuka wajib melaporkan laporan keuangan perseroan tersebut secara berkala dan akurat. PT Bank Lippo Tbk sebagai suatu perseroan publik juga wajib melakukan kewajiban tersebut. Yang menjadi permasalahan di sini adalah adanya perbedaan informasi laporan keuangan per 30 September 2002 yang diumumkan melalui media cetak pada tanggal 28 November 2002 dan laporan kepada Bursa Efek Jakarta pada tanggal 26 Desember 2002. Kedua laporan tersebut walaupun dibuat untuk periode yang sama dan telah diaudit, namun menyajikan informasi yang berbeda pada nilai aktiva dan laba bersih. Dalam laporan keuangan yang dipublikasikan di media cetak pada tanggal 28 November 2002 tercantum total aktiva sebesar Rp 24 trilyun dan laba bersih Rp 98 milyar, sedangkan dalam laporan keuangan yang diserahkan kepada Bursa Efek Jakarta (BEJ) pada tanggal 27 Desember 2002, total aktiva tercatat sebesar Rp 22,8 trilyun dan rugi bersih sebesar Rp 1,3 trilyun.
Pihak manajemen PT Bank Lippo Tbk telah menjelaskan bahwa itu terjadi karena adanya kemerosotan nilai Agunan Yang Diambil Alih (AYDA) yaitu 2,393 trilyun pada laporan yang dipublikasikan dan Rp 1,42 trilyun pada laporan ke BEJ, sehingga pada neraca terjadi penurunan ratio kecukupan modal dari 24,77 % menjadi 4,23 %. Terhadap hal tersebut Bapepam (Badan Pengawas Pasar Modal) selaku badan yang mempunyai kewenangan di dalam Pasar Modal telah melakukan pemeriksaan, yang mana pada tanggal 17 Maret 2003 Bapepam menqeluarkan laporan hasil pemeriksaan yang menyatakan bahwa Direksi PT Bank Lippo Tbk tidak hati-hati dalam mencantumkan kata "diaudit" dan opini Wajar Tanpa Pengecualian pada iklan laporan keuangan per 30 September 2002 pada tanggal 28 November 2002 dan memberikan sanksi kepada Direksi yang menjabat pada waktu itu berupa kewajiban untuk menyetor uang kepada kas negara Rp 2,5 milyar. Padahal di dalam Undang-undang Pasar Modal perbuatan tersebut termasuk dalam tindak pidana kejahatan, yaitu penyesatan informasi atau "misleading information" dapat dikenakan sanksi pidana penjara maksimum 10 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 15.000.000.000,- (lima belas milyar Rupiah)."
Depok: Universitas Indonesia, 2004
T17490
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dian Puspita Sari
"[ ABSTRAK
Menurut hukum perbankan Indonesia, bank mempunyai kewajiban untuk menerapkan prinsip kehati-hatian dalam menjalankan setiap kegiatan usahanya, termasuk dalam melaksanakan kewajibannya untuk memeriksa kesesuaian dokumen dengan syarat dan ketentuan Letter of Credit (L/C) sebelum melakukan pembayaran. Namun dalam Uniform Customs and Practice for Documentary Credit (UCP), terdapat ketentuan yang memuat mengenai hal-hal yang dibebaskan dari tanggung jawab bank dalam transaksi L/C. Skripsi ini akan memfokuskan penelitian pada kewajiban bank untuk menerapkan prinsip kehati-hatian
perbankan dalam menjalankan kegiatan usahanya menurut hukum perbankan Indonesia, dihadapkan dengan adanya ketentuan pembebasan tanggung jawab bank dalam transaksi L/C yang diatur dalam UCP. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, penelitian ini menunjukkan bahwa walaupun menurut hukum perbankan Indonesia bank wajib untuk menerapkan prinsip kehati-hatian perbankan dalam menjalankan kegiatan usahanya, namun terdapat beberapa ketentuan dalam UCP yang memuat mengenai hal-hal yang dapat membebaskan bank dari tanggung jawab hukum dalam melaksanakan kewajibannya untuk memeriksa dokumen dalam transaksi L/C. Dimana bank dibebaskan dari tanggung jawab atas hal-hal terkait efektifitas dokumen, yaitu, ketepatan, keaslian, kepalsuan atau akibat hukum dari setiap dokumen serta kesalahan penerjemahan.

ABSTRACT
According to Indonesia's banking rules, bank has the obligation to imply prudential banking principle in doing its business, including in doing its obligation to examine whether the presented documents are complied with the terms and condition of Letter of Credit (L/C), before honoring the presentation. However in Uniform Customs and Practice for Documentary Credit (UCP), there are disclaimer clauses that regulates about the things that have been exempted from bank's responsibility in L/C transaction. This thesis will mainly focus on bank?s
obligation to imply prudential banking principle in doing its business according to Indonesia?s banking rules, when it is faced with the existence of disclaimer clauses in L/C transaction which regulated in UCP. By using legal normative method, this study concluded that even though according to Indonesia?s banking rules bank has every obligation to imply prudential banking principle in doing its business, there are some things that have been exempted from bank?s responsibility according to UCP, that can release bank from legal responsibility regarding its obligation to examine the presentation of documents in L/C transaction. Where bank assumes no liability of effectiveness of the documents, including form, accuracy, genuineness, falsification or legal effect of any document, and mislead of translation., According to Indonesia's banking rules, bank has the obligation to imply prudential banking principle in doing its business, including in doing its obligation to examine whether the presented documents are complied with the terms and condition of Letter of Credit (L/C), before honoring the presentation. However in Uniform Customs and Practice for Documentary Credit (UCP), there are disclaimer clauses that regulates about the things that have been exempted from bank's responsibility in L/C transaction. This thesis will mainly focus on bank’s
obligation to imply prudential banking principle in doing its business according to Indonesia’s banking rules, when it is faced with the existence of disclaimer clauses in L/C transaction which regulated in UCP. By using legal normative method, this study concluded that even though according to Indonesia’s banking rules bank has every obligation to imply prudential banking principle in doing its business, there are some things that have been exempted from bank’s responsibility according to UCP, that can release bank from legal responsibility regarding its obligation to examine the presentation of documents in L/C transaction. Where bank assumes no liability of effectiveness of the documents, including form, accuracy, genuineness, falsification or legal effect of any document, and mislead of translation.]"
2015
S58790
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
I Made Wahyu Arjaya
"Teknologi Informasi saat ini dipandang sebagai salah satu pilar yang penting untuk memperoleh keunggulan kompetitif perusahaan. Investasi di bidang teknologi informasi ini diharapkan akan mampu untuk meningkatkan kinerja perusahaan melalui efisiensi dari current business line dan membuka peluang bisnis yang baru di masa mendatang.
lnvestasi di bidang teknologi informasi seperti Cash Forecasting System diharapkan dapat memberikan kontribusi untuk menekan biaya operational dari idle cash di ATM dengan mempelajari pattern cash withdrawal. Namun walaupun value yang dihasilkan terasa sangat nyata biaya yang dibutuhkan untuk mengimplementasikan solusi tersebut pada umumnya cukup tinggi. Oleh karena itu evaluasi yang mendalam untuk mengetahui berapa besar investasi yang diperlukan dan benefit yang dihasilkan dari implementasi solusi tersebut sangat diperlukan.
Terdapat banyak metode yang ada untuk mengevaluasi kelayakan sebuah proyek teknologi informasi, misalnya dengan menggunakan analisis Return On investment (ROI) dan Payback Period Namun kedua pendekatan tersebut hanya mengevaluasi project dari sisi financial (tangible) sementara banyak project teknologi informasi yang Iebih banyak memberikan manfaat intangible dibandingkan yang bersitat tangible.
Metode information Economics yang diperkenalkan oleh Marylin M. Parker, memberikan guidance tentang bagaimana cara kita mengevaluasi sebuah proyek teknologi informasi dengan memperhatikan tangible dan intangible benefit yang dihasilkan. Pengukuran benefit dalam information Economics ini didasarkan atas lima aspek yaitu : Financial Values, Strategic values, Stakeholder values, Competitive Strategy Risk dan Organizational Strategy Risk & Uncertainty. Diharapkan evaluasi yang menyeluruh terhadap tangible dan intangible benefit dari proyek teknologi informasi ini dapat menjadi salah satu metode dalam menilai kelayakan investasi di bidang teknologi inforrnasi."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2004
T13524
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Junjun Sukmadiansyah
"Pasar keuangan dunia yang terintegrasi telah mempertegas visi industri perbankan Indonesia yang dituangkan pada Arsitektur Perbankan Indonasia (API). API merupakan visi industri perbankan Indonesia yang dikeluarkan Bank Indonaia (BI) untuk mempersiapkan sistem perbankan yang sehat, kuat dan efisien guna menciptakan kestabilan sistem keuangan dalam rangka membantu mendorong perlumbuhan ekonomi nasional. Guna menunjang visi API maka ditetapkan beberapa sasaran yang ingin dicapai melalui Pilar API yang diantaranya menciptakan sistem pengawasan bank yang mengacu pada standard internasional dan menciptakan industri perbankan yang kuat serta memiliki ketahanan menghadapi risiko. Mengacu pada visi ini maka Bank Indonesia (BI) telah mengeluarkan Peraturan BI No. 5/8/PBI/2003 tentang penerapan manajemen risiko bagi Bank Umum yang salah satu pasalnya mewajibkan Bank untuk mengendalikan dan mengelola risiko yang dapat membahayakan kelangsungan usaha Bank.
Pertimbangan utama dalam mengendalikan dan mengelola risiko adalah karena bank merupakan institusi keuangan yang mengelola dana masyarakat sehingga harus dikelola secara prudent. Salah satu indikator dalam menentukan pengelolaan secara prudent adalah penilaian kesehatan melalui Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM). Konsep KPMM yang diterapkan di Indonesia pada saat ini adalah konsep Capital Accord 1988 dimana metode perhitungan risiko dalam menghitung KPMM berdasarkan risiko kredit (compliance) sedangkan pendekatan yang dilakukan perbankan internasional adalah Risk Based Approach (pendekatan risiko). Pendekatan risiko pasar sebagai salah satu komponen risiko mulai diimplementasikan oleh perbankan internasional setelah amandemen Capital Accord 1996 yang berisi tentang perhitungan KPMM risiko pasar.
Metode yang digunakan dalam menghitung KPMM risiko pasar adalah melode standar dan direkomendasikan oleh Basic Committee on Banking Supervision (BCBS) dari Bank for Internasional Settlement (BIS). Bl telah mengeluarkan kebijakan kewajiban menghitung KPMM risiko pasar bagi Bank Umum dengan kategori systematic important bank atau bank yang memiliki asset diatas Rp. 10.000.000.000 (sepuluh milyar Rupiah) dan transaksi derivatif suku bunga dalam trading book. Jenis risiko pasar yang akan dihitung dalam KPMM adalah risiko suku bunga, ekuitas, komoditas, nilai tukar dan perubahan harga option yang tercatat pada posisi bank."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2004
T13551
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>