Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 142053 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Lado, Mathias J.
"Dalam hal pencoretan Sertipikat Jaminan Jaminan Fidusia di Kantor Pendaftaran Fidusia yaitu di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia atau Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dimana sesuai dengan alamat Debitor baik itu Debitor perorangan maupun Debitor badan hukum, dan masyarakat merasa awam, karena sebagai pelaku bisnis mereka tidak pernah menyadari bahwa betapa pentingnya sertipikat jaminan fidusia kalau yang pada kenyataanya tidak pernah dicoret walalaupun hutang Debitor sudah dinyatakan lunas oleh pihak Bank atau Kreditur.
Penelitian ini berjudul Tinjauan Hukum Terhadap Kewajiban Pencoretan Jaminan Fidusia di Bank. Untuk membahas permasalahan tersebut penelitian difokuskan pada 3 (tiga) permasalahan antara lain; Bagaimana sejarah perkembangan terbentuk UU Fidusia di Indonesia?, Bagaimana Pembebanan dan Pendaftaran Jaminan Fidusia di Bank?, Bagaimana Proses Pencoretan Jaminan Fidusia oleh Bank?. Metode pendekatan yang digunakan adalah pendekatan yuridis empiris dan spesifikasi yang digunakan dalam penelitian ini bersifat penelitian deskriptif analitis.
Secara teoritis, penelitian dan penulisan skripsi ini dimaksudkan sebagai tambahan literatur untuk memahami mengenai lembaga jaminan fidusia dan pencoretan jaminan fidusia di Bank dan sebagai masukan bagi para pelaku bisnis, khususnya yang ingin memperoleh fasilitas kredit dari bank yang menjaminkan benda-benda bergerak mereka sebagai agunan kredit di Bank. Pasal 25 ayat (3) UUJF merupakan konsekuensi lebih lanjut dari Pasal 16 UUJF, yaitu kewajiban penerima fidusia memberitahukan tentang hapusnya jaminan fidusia yang telah didaftarkan, dengan melampirkan pernyataan mengenai hapusnya hutang, pelepasan hak atau musnahnya benda-benda yang menjadi objek jaminan fidusia. Pencoretan catatan di Kantor Pencatatan Fidusia pada hakikatnya hanya merupakan tindakan administratif saja. Demikian pula kalau ada pelepasan hak atau peristiwa musnahnya benda jaminan fidusia yang telah didaftarkan. Permasalahannya adalah bahwa berdasarkan Pasal 25 ayat (3) UUJF, yang ditunjuk untuk memberitahukan adalah penerima fidusia, padahal setelah tagihannya dilunasi, atau objek jaminan musnah atau hilang, penerima fidusia sudah tidak punya kepentingan lagi dengan benda fidusia, apakah masih terdaftar di KPF atau tidak. Untuk penghapusan ikatan jaminan berdasarkan pelunasan, memang debitor/pemberi fidusia pada waktu hendak melunasi sebaiknya mensyaratkan, bahwa penerima fidusia memberikan surat sebagaimana yang dimaksud oleh Pasal 25 ayat (3) UUJF. Dalam Pasal 26 UUJF dikatakan, bahwa hapusnya jaminan fidusia ditindaklanjuti dengan pencoretan fidusia yang bersangkutan dari daftar Kantor Pendaftaran Fidusia. Jadi pencoretan itu dilakukan atas dasar surat pemberitahuan dari penerima fidusia, yang menyatakan bahwa perikatan untuk mana diberikan jaminan fidusia telah dilunasi, dilepaskannya hak jaminan fidusia atau musnahnya benda jaminan fidusia.

In the case of write-off certificate Assurance Warranty Fiduciary Fiduciary Registration Office at the Ministry of Justice and Human Rights Republic of Indonesia or Regional Office of the Ministry of Justice and Human Rights Republic of Indonesia where the Debtor in accordance with the address of either the Debtor or Debtor's individual legal entity, and people feel ordinary , because as a business they never realized that how important the certificate if the fiduciary in fact never crossed walalaupun debtor has been declared payable in full by the bank or lender.
The study is titled Against the Law Review write-off Guarantee Fiduciary Obligations of the Bank. To address these problems the research is focused on three (3) issues among others: How Do They formed the historical development of Fiduciary Law in Indonesia?, How Imposition and Fiduciary Assurance Register in Bank?, How to write-off process by the Bank's Fiduciary Warranty?. Approximation method used is empirical and the juridical approach to the specification used in this research is analytical descriptive research.
Theoretically, the research and writing of literature is intended as an adjunct to understanding the fiduciary institutions and strikes at the Bank's fiduciary and as an entry for business people, especially those that wish to obtain credit facilities from banks that pledged to move their bodies as loan collateral at the Bank. Article 25 paragraph (3) UUJF a further consequence of Article 16 UUJF, the fiduciary obligation to tell the recipient about the abolition of fiduciary which have been registered, by attaching a statement regarding the abolition of debts, waivers or disappearance of objects that become the object of fiduciary. Strikes a note in the Office of the Fiduciary Record in essence only an administrative action only. Similarly, if there is a waiver or disappearance of objects fiduciary events that have been registered. The problem is that under Article 25 paragraph (3) UUJF, who was appointed to notify the recipient of a fiduciary, but after the bills paid, or security object destroyed or lost, the receiving fiduciary had no fiduciary interest again with the object, is it still listed in KPF or not . To guarantee the elimination of the bond repayment is based on, does the debtor / fiduciary giver at the time was about to pay off should require that recipients provide a letter fiduciary as defined by Article 25 paragraph (3) UUJF. In Article 26 UUJF said, that the abolition of fiduciary fiduciary followed up with strikes in question from the list of Fiduciary Registration Office. So the write-off was made on the basis of notification from the receiving fiduciary, which states that the engagement to which the fiduciary is given has been paid, the release of fiduciary rights or disappearance of objects fiduciary.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
S323
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Junjun Sukmadiansyah
"Pasar keuangan dunia yang terintegrasi telah mempertegas visi industri perbankan Indonesia yang dituangkan pada Arsitektur Perbankan Indonasia (API). API merupakan visi industri perbankan Indonesia yang dikeluarkan Bank Indonaia (BI) untuk mempersiapkan sistem perbankan yang sehat, kuat dan efisien guna menciptakan kestabilan sistem keuangan dalam rangka membantu mendorong perlumbuhan ekonomi nasional. Guna menunjang visi API maka ditetapkan beberapa sasaran yang ingin dicapai melalui Pilar API yang diantaranya menciptakan sistem pengawasan bank yang mengacu pada standard internasional dan menciptakan industri perbankan yang kuat serta memiliki ketahanan menghadapi risiko. Mengacu pada visi ini maka Bank Indonesia (BI) telah mengeluarkan Peraturan BI No. 5/8/PBI/2003 tentang penerapan manajemen risiko bagi Bank Umum yang salah satu pasalnya mewajibkan Bank untuk mengendalikan dan mengelola risiko yang dapat membahayakan kelangsungan usaha Bank.
Pertimbangan utama dalam mengendalikan dan mengelola risiko adalah karena bank merupakan institusi keuangan yang mengelola dana masyarakat sehingga harus dikelola secara prudent. Salah satu indikator dalam menentukan pengelolaan secara prudent adalah penilaian kesehatan melalui Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM). Konsep KPMM yang diterapkan di Indonesia pada saat ini adalah konsep Capital Accord 1988 dimana metode perhitungan risiko dalam menghitung KPMM berdasarkan risiko kredit (compliance) sedangkan pendekatan yang dilakukan perbankan internasional adalah Risk Based Approach (pendekatan risiko). Pendekatan risiko pasar sebagai salah satu komponen risiko mulai diimplementasikan oleh perbankan internasional setelah amandemen Capital Accord 1996 yang berisi tentang perhitungan KPMM risiko pasar.
Metode yang digunakan dalam menghitung KPMM risiko pasar adalah melode standar dan direkomendasikan oleh Basic Committee on Banking Supervision (BCBS) dari Bank for Internasional Settlement (BIS). Bl telah mengeluarkan kebijakan kewajiban menghitung KPMM risiko pasar bagi Bank Umum dengan kategori systematic important bank atau bank yang memiliki asset diatas Rp. 10.000.000.000 (sepuluh milyar Rupiah) dan transaksi derivatif suku bunga dalam trading book. Jenis risiko pasar yang akan dihitung dalam KPMM adalah risiko suku bunga, ekuitas, komoditas, nilai tukar dan perubahan harga option yang tercatat pada posisi bank."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2004
T13551
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Femalia Indrainy K
"Skripsi ini membahas mengenai penjaminan atas objek rekening bank. Pada skripsi ini akan dibahas mengenai tiga hal. Pertama, pembahasan mengenai objek rekening bank beserta jenisnya dengan keterkaitannya dengan hukum kebendaan. Kedua, pembahasan mengenai penjaminan apakah jenis jaminan yang paling tepat dalam penjaminan rekening bank dilihat dari hukum jaminan Indonesia. Ketiga, membahas mengenai perbandingannya atas penjaminan pada Negara Singapura. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dimana data penelitian ini sebagian besar dari studi kepustakaan yang diperoleh serta beberapa wawancara dengan beberapa narasumber.
Hasil dari penelitian ini menyatakan bahwa rekening bank termasuk pada klasifikasi benda bergerak yang tidak bertubuh menurut hukum kebendaan. Maka dengan adanya klasifikasi benda bergerak atas rekening bank, penjaminan yang dapat dilakukan atasnya antara lain adalah fidusia serta gadai. Cessie juga merupakan salah satu bentuk dari penjaminan atas rekening bank pada prakteknya di Indonesia. Dari tiga bentuk penjaminan yang ada pada praktiknya di Indonesia, maka yang paling tepat digunakan sebagai penjaminan rekening bank adalah lembaga jaminan fidusia.
Lembaga jaminan fidusia merupakan penjaminan yang paling sesuai digunakan dilihat daripada klasifikasi dan karakteristik rekening bank. Perbandingannya dengan Negara Singapura, dengan penjaminan gadai serta fidusia adalah pledge dan charge. Keduanya mempunyai ciri yang hampir sama dengan gadai di Indonesia. Atas kedua perbandingan antara Indonesia dengan Singapura, atas penjaminan terhadap rekening bank digunakan lembaga jaminan yang mencirikan persamaan sifat yaitu fidusia dengan charge. Maka dapat disimpulkan bahwa atas penjaminan rekening bank.

This thesis is concerning the securities over bank account. This thesis mainly focusing about three problems. First one, the object of the securities also with the characteristic relating to the Law of Property. Second, explaining about which form of securities which suits best for bank account regarding the securities law in Indonesia. Third, comparing the securities over bank account in Indonesia with Singapore. This research is a doctrinal research, which some of the data are based on the related literatures.
The result regarding the research stipulate that bank account is qualified as the form of intangible movable goods according to Law of Property in Indonesia. According to the practical of this transaction, securities over bank account applied inform of pledge, fiduciary and cessie. In the analysis, fiduciary is suits best for secured bank accounts relating the characteristic of the form of goods itself. Comparing to Singapore, charge and pledge is basically nearly the same as in Indonesia.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
S43444
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Natasya
"Tingkat kredit macet yang tinggi dapat menurunkan profitabilitas dan likuiditas keuangan bank yang berakibat pada penurunan anggapan kesehatan bank di mata masyarakat maupun dunia perbankan. Terhadap kredit macet bank akan melakukan berbagai upaya penyelesaian seperti penjadwalan kembali (rescheduling), persyaratan kembali (reconditioning), dan penataan kembali (restructuring). Apabila upaya tersebut tidak berhasil, maka akan dilakukan penghapusbukuan tanpa menghilangkan hak tagih bank terhadap kredit tersebut, yang dapat diikuti dengan dilakukannya penghapustagihan. Pada kenyataannya masih terdapat ketidakjelasan dalam proses pelaksanaan serta dampak kepastian hukum atas dilakukannya tindakan ini. Skripsi ini meneliti lebih lanjut mengenai proses pelaksanaan penghapusbukuan dan penghapustagihan pada Bank BUMN terutama setelah diberlakukannya PP No. 33 Tahun 2006 yang memberikan banyak perubahan serta dampak yang ditimbulkan. Metode penelitian yang digunakan adalah normatis-yuridis yaitu dengan mengaitkan permasalahan terhadap norma hukum terkait perbankan yang berlaku di Indonesia ditambah dengan peninjauan pada Bank X untuk melengkapi data yang dibutuhkan. Pada kesimpulannya, proses penghapusbukuan dan penghapustagihan dilaksanakan sesuai dengan kebijakan internal masing-masing Bank BUMN dan membawa dampak baik positif maupun negatif bagi bank dan debitur.

High level of non-performing loans may decrease the profitability and liquidity of the bank's financial result that may affected the bank's health perception in the eyes of society and the world of banking. Against bad loans the bank will make various efforts to settle such as rescheduling, reconditioning, and restructuring. If these efforts are not successful, it will be done with write-off without removing the bank's right to claim the credit, which can be followed by doing the hair cut. In case there is still a lack of clarity in the implementation process and the impact of legal certainty for commission of these acts. This research further investigates the implementation process of write-off and hair cut on state-owned banks, especially after the enactment of Government Regulation No. 33 on Year 2006 which gives a lot of changes and impacts. The method used in this research is by linking the normative juridical issues related to the legal norms applicable in the Indonesian banking coupled with observation to X Bank to complete the required data. In conclusion, write-off and hair cut process is conducted in accordance with the internal policies of each state-owned bank and bring both positive and negative effects for bank and debtor."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
S56453
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Apriyadi Umar Zuna
"Penelitian ini membandingkan pengaruh indikator kesehatan bank umum terhadap tingkat profitabilitas bank umum sebelum dan setelah diterapkannya aturan mengenai kewajiban penyediaan modal minimum dengan memperhitungkan risiko pasar. Sebagai ukuran profitabilitas digunakan Return on Equity (ROE), sedangkan indikator kesehatan bank diwakili oleh Capital Adequacy Ratio (CAR), Non Performing Loan (NPL), Biaya Operasional terhadap Pendapatan Operasional (BOPO), dan Loan to Deposits Ratio (LDR). VariabeI Dummy digunakan untuk membedakan priode waktu sebelum dan setelah penerapan aturan tersebut dan untuk mengelompokkan bank berdasarkan modalnya.
Hasil penelitian menunjukkan CAR, NPL, LDR, BOPO, dan modal berpengaruh signifikan terhadap ROE serta terdapat perbedaan antara ROE dan pengaruh CAR terhadap ROE pada periode sebelum dan setelah diterapkannya aturan tersebut.

This research compares the effect of soundness indicators on the profitability between the pre- and post periods of the regulation about the minimum capital requirement for commercial banks taking into account market risk ROE is used as a measure of profitability, while Capital Adequacy Ratio (CAR), Non Performing Loan (NPL), Loan to Deposit Ratio (LDR) and Operational Expenses to Income Expenses Ratio (BOPO) are used as a indicator of soundness. Dummy Variables are used w separate those periods and to grouped banks base on its capital.
The result of this research shows that CAR, NFL, LDR, BOPO and capital have significant effect on ROE while ROE and the effect of CAR on ROE are different between those periods."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2006
T 17788
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Yusuf K.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2005
S23563
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Larasati Allegra Farniasari
"Skripsi ini membahas mengenai pengaturan perlindungan nasabah penyimpan dana yang berlaku di perbankan Indonesia dan penerapan prinsip perlindungan nasabah penyimpan dana terkait kasus antara PT Bank A Cabang Biak dengan Tn X. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif yaitu dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder yang bersifat hukum atau berupa norma hukum tertulis.
Hasil penelitian ini diperoleh kesimpulan bahwa dalam sistem perbankan Indonesia perlindungan nasabah penyimpan dana dilakukan melalui 2 cara yaitu secara implisit dan secara eksplisit. Peraturan - peraturan yang memberikan perlindungan secara implisit antara lain terdapat dalam Undang Undang No 7 Tahun 1992 tentang Perbankan sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang No 10 Tahun 1998 khususnya pasal 29 37 Undang Undang No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen Undang Undang No 21 Tahun 2001 tentang OJK KUHPerdata pasal 1365 1367 1236 dan 1239 dan Peraturan peraturan Bank Indonesia terkait Sedangkan perlindungan secara eksplisit adalah perlindungan melalui pembentukan Lembaga Penjamin Simpanan yang akan menjamin simpanan nasabah jika bank mengalami kegagalan.
Terkait dengan kasus yang dibahas dalam skripsi ini disimpulkan bahwa PT Bank A Cabang Biak melanggar tidak menerapkan prinsip kehati hatian dalam melaksanakan transaksi yang diperintahkan nasabahnya Tn X sehingga tidak sesuai dengan ketentuan pasal 2 dan 29 Undang Undang No 7 Tahun 1992 tentang Perbankan sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang No 10 Tahun 1998 PT Bank A Cabang Biak juga melanggar beberapa hak konsumen yang diatur dalam dalam pasal 4 Undang Undang No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Selain itu terjadinya kasus tersebut juga menunjukkan bahwa kontrol internal di PT Bank A Cabang Biak pada waktu itu masih kurang efektif.

This thesis is about the arrangements of depositors protection that apply in the Indonesian banking and the implementation of the depositors protection principle related to the case between PT Bank A Biak Branch and Mr X. This study uses a normative legal research method which is by researching library materials or secondary data related to law and any form of written legal norms.
This research concludes that protection of depositors in the Indonesian banking system is done by two ways implicitly and explicitly Some regulations that provide implicit protection are Law Number 7 of 1992 on Banking as amanded by Law Number 10 of 1998 article 29 37 in particular Law Number 8 of 1999 on Consumer Protection Law Number 21 of 2011 on Financial Services Authority Indonesian Civil Code article 1365 1367 1236 and 1239 and other related Bank Indonesia Regulations Meanwhile explicit protection is protection by the establishment of Indonesia Deposit Insurance Corporation which will guarantee customer deposits if a bank fails.
Regarding to the case discussed in this research it can be concluded that PT Bank A Biak branch violated did not apply precautionary principles while executing transaction demanded by its customer Mr X which means that the bank did not comply to article 2 and 29 of Law Number 7 of 1992 on Banking as amanded by Law Number 10 of 1998 PT Bank A Biak branch also violated several consumer rights which is regulated in Law Number 8 of 1999 on Consumer Protection in particular article 4. The case also shows that the internal control of PT Bank A Biak Branch at that time was less effective."
Depok: Universitas Indonesia, 2013
S52404
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nasya Dinitri Priatno
"Skripsi ini membahas mengenai penerapan manajemen risiko internet banking, khusunya pada Bank X. Disamping memberikan kemudahan bagi nasabah, internet banking juga berpotensi meningkatkan risiko. Pokok permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana ketentuan-ketentuan hukum mengenai manajemen risiko oleh Bank Umum terkait internet banking dan bagaimana penerapannya oleh Bank X.
Metode penelitian yang digunakan dalam SEBI Nomor 6/18/DPNP tanggal 20 April 2004 mencakup pengawasan aktif dewan komisaris dan direksi, pengendalian pengamanan serta manajemen risiko hukum dan reputasi. Pelaksanaan manajemen risiko internet banking di Bank X sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

This thesis explains about the implementation of risk management of internet banking, especially in Bank X. In addition to providing convenience for customers, internet banking is also potentially increase the risk. The issue in this study is how is the legal provisions concerning Risk Management on internet banking and how it is applied by Bank X.
The method used in this research is normative juridical method. The risk management of internet banking is set in SEBI No. 6/18 / DPNP, includes active surveillance by commissioners and directors, security control also legal and reputation risk management. The implementation of risk management on internet banking in Bank X is in accordance with the applicable regulations.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
S58175
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Try Bagus Harminto
"ABSTRAK
Fraud dalam dunia perbankan bukanlah suatu hal yang baru lagi untuk terjadi, terutama dalam bidang perkreditan. Dalam praktiknya, jenis dan modus dilakukannya fraud selalu berkembang seiring dengan perkembangan teknologi informasi sehingga sudah tentu makin sulit pula untuk dideteksi. Modus dilakukannya fraud dalam perkreditan dapatlah bermacam-macam bentuknya seperti pembuatan rekening fiktif, pemberian kredit dengan menggunakan nominee, penyerahan jaminan kredit yang fiktif atau tidak senilai dengan nilai kreditnya itu sendiri, dan sebagainya. Untuk itulah pada tanggal 9 Desember lalu BI mengeluarkan suatu peraturan baru untuk bank-bank umum di Indonesia yang dinamakan dengan Strategi Anti Fraud bagi Bank Umum. Dalam penelitian ini, akan dibahas lebih lanjut mengenai bagaimana saja bentuk fraud dalam perbankan, khususnya perkreditan yang di antaranya seperti contoh yang disebutkan di atas. Serta akan dibahas pula mengenai pengawasan BI atas bentuk penerapannya dalam bidang perkreditan oleh bank umum di Indonesia dengan menggunakan Bank X (nama disamarkan) sebagai sampelnya. Dengan menggunakan metode yuridis normatif, penelitian ini memberikan kesimpulan bahwa BI telah menyusun kebijakan tentang mekanisme pengawasan fraud yang cukup komperhensif dan bentuk penerapan Strategi Anti Fraud ini oleh Bank X pun, dalam bidang perkreditannya, dapat dikatakan telah memenuhi standar penerapan dalam peraturan tentang Strategi Anti Fraud untuk bank umum tersebut.

ABSTRACT
Fraud is not a new thing to happen in banking anymore, especially in its credit sector. In practice, types and modes of bank fraud are always developing along with the development of information technology which make it more difficult to be detected. Fraud in banking credit sector can be conducted in several ways such as make an account with a fictive id, granting a credit solicitation which use a nominee party, giving a fictive collateral in a credit solicitation, delivery of a collateral that does not have a same value with the credit itself, etc. Because of that, Bank Indonesia (?BI?) has make a new regulation named ?Anti Fraud Strategy? for Indonesian banks. This study will explain about the forms of fraud, especially in credit sector like what are explained above. Besides that, this study will also explain about BI?s oversight mechanism over the implementation of this anti fraud strategy by Indonesian banks with Bank X (the real name is disguised) as the sample. By using normative juridical method, this study gives conclusion that BI has made a comprehensive oversight mechanism and the implementation of anti fraud strategy by Bank X, in its credit sector, is can be said has already met the requirements that are stipulated in the anti fraud strategy regulation."
Depok: Universitas Indonesia, 2012
S43368
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Ayu Novianti Kusuma Astuti
"ABSTRAK
Kerjasama bancassurance merupakan suatu prospek bisnis yang potensial baik dalam dunia perbankan maupun kegiatan usaha perasuransian. Bancassurance ialah aktivitas
kerjasama antara bank dengan perusahaan asuransi dalam rangka memasarkan produk asuransi melalui bank. Dalam perkembangannya, bancassurance tidak hanya
dijalankan oleh bank konvensional, tetapi juga dilaksanakan oleh bank berbasis prinsip syariah. Landasan hukum bancassurance yang digunakan ialah Surat Edaran
Bank Indonesia 12/35/DPNP tentang Penerapan Manajemen Risiko pada Bank yang Melakukan Aktivitas Kerjasama Pemasaran dengan Perusahaan Asuransi (Bancassurance)
yang diberlakukan untuk bank umum yang melakukan kegiatan usaha secara konvensional.
Oleh karena itu, berdasarkan penelitian ini, perlu adanya ketentuan spesifik mengenai kegiatan bancassurance berdasarkan prinsip syariah untuk menghindari adanya pelanggaran
prinsip syariah. Selain itu, berdasarkan Penjelasan Pasal 24 ayat (1) huruf d UU No. 21 Tahun 2008, bank dilarang untuk melakukan kegiatan perasuransian, namun diperbolehkan
untuk memasarkan produk asuransi. Namun, bank tetap memiliki tanggung jawab terhadap kepentingan dan perlidungan nasabah-nasabahnya terkait dengan risiko reputasi dan risiko
hukum yang akan dialami bank dalam pelaksanaan kerjasama bancassurance berdasarkan prinsip syariah.

ABSTRACT
Bancassurance cooperation is a good potential business prospects in the banking field and insurance business. Bancassurance is the activity of cooperation between banks
and insurance companies in order to sell insurance products through banks. In its development, bancassurance is not only run by conventional banks, but also carried
out by the bank based on Islamic principles. Bancassurance legal basis used is Bank Indonesia Circular Letter 12/35/DPNP on the Application of Risk Management for
Banks Conducting Marketing Activities Cooperation with Insurance Company (Bancassurance) that apply to common banks conducting conventional operations.
Therefore, based on this thesis, need for specific provisions regarding bancassurance activities based on sharia principles in order to avoid a violation of Islamic principles.
In addition, based on the elucidation of Article 24 paragraph (1) letter d Act No. 21 of 2008, banks sharia are prohibited to conduct insurance activities, but are allowed to
sell insurance products. However, the bank still has the responsibility and protection towards the customers? interest because its related with reputational risk and legal
risk that the bank will be taken in the implementation of bancassurance cooperation based on Islamic principles. "
2013
S45793
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>