Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 137898 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Mohammad Atho Mudzhar
Jakarta: INIS, 1993
340.59 MOH f
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Iding Rosyidin
"Fokus penelitian ini adalah pembahasan tentang hubungan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan pemerintah pasca Orde Baru. Dan waktu penelitiannya dipusatkan pada masa dimulainya era reformasi atau pasca tumbangnya pemerintahan Orde Baru pada 21 Mei 1998. Namun demikian, sebagai bahan perbandingan, dibahas pula pola-pola hubungan yang diperlihatkan MUI dan pemerintah pada masa Orde Baru untuk mendukung penelitian ini. Sebab, pada periode ini hubungan MUI dan pemerintah mengalami beragam dinamika dari oposisional kritis pada masa Hamka sampai akomodatif pada masa KH Hasan Basri.
Dinamika hubungan MUI dan pemerintah baik pada masa pra dan pasca Orde Baru tentu saja tidak lahir begitu saja, melainkan karena dipengaruhi perkembangan sosial-politik yang terjadi di Indonesia, terutama relasi antara negara dan masyarakat, dalam hal ini, Islam. Oleh karena itu, sangatlah relevan jika peneliti melihat latar belakang munculnya pola hubungan semacam itu atau faktor yang mempengaruhinya, terutama dalam konteks hubungan MUI dan pemerintah pasta Orde Baru yang menjadi fokus penelitian ini.
Penelitian ini bersifat kualitatif Untuk pengumpulan data di lapangan digunakan tiga teknik: Document analysis: dipergunakan untuk menelaah data-data yang telah ada yang , berupa wawasan dan Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah Tangga (PD/PRT) MUI yang barn atau pernyataan-pernyataan sikap dan taushiyah atau rekomendasi MUI yang dikeluarkan selama masa pasca Orde Baru ini, jugs makalah, jurnal, buku-buku hasil penelitian sebelumnya yang relevan. Depth Interview : wawancara dengan beberapa orang pengurus MUI pusat. Unstructured observation: dipergunakan untuk melakukan oberservasi secara langsung tetapi tidak terstruktur dengan mengamati perkembangan-perkembangan yang terjadi di MUI.
Teori yang digunakan untuk menganalisis data-data tersebut adalah teori civil society yang berguna untuk melihat posisi MUI sebagai bagian dan civil society vis-a-vis pemerintah, dan teori analisis wacana kritis (critical discourse analysis) dari model Teun A. van Dijk untuk menganalisis sejumlah pernyataan sikap dan taushiyah atau rekomendasi yang dikeluarkan MUI pasca Orde Baru.
Hasil temuan di lapangan menunjukkan bahwa pola hubungan MUI dan pemerintah pasca Orde Baru yang kritis dengan sejumlah indikatomya tampaknya banyak dipengaruhi oleh perubahan sistem politik yang tengah berlangsung di Indonesia pasta tumbangnya pemerintah Orde Baru. Yaitu, munculnya enomena liberalisasi politik yang membuka pintu lebar-lebar bagi digunakannya hak-hak warga negara: hak berbicara, hak mengkritik, hak berserikat dan berkumpul dan seterusnya. Lahirnya partai-partai politik yang berjumlah lebih dari 150 buah merupakan pengejawantahan dari liberalisasi politik tersebut. Dan di antara partai-partai tersebut terdapat partai-partai politik Islam atau berkonstituen islam dalam jumlah yang cukup siginifikan. sehingga bagi sebagian kalangan, fenomena ini disebutnya sebagai kebangkitan kembali politik Islam.
Dalam konteks sosial-politik inilah di mana sistem politik Indonesia pasca Orde Baru dentildan longgar dengan adanya liberalisasi itu-MUI menampilkan pola hubungaanya dengan pemerintah. Kondisi ini sangat berpengaruh terhadap performance MCA yang mulai menampakkan kebeianian dan kekritisan terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah. Di sini MUI bahkan merumuskan "paradigma baru" guna merespons perkembangan situasi tersebut, seperti dengan melakukan perubahan-perubahan substantif atas hal-hal fundamental dalam Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah Tangga (PDIPRT)nya, semisal asas organisasi, kaitan struktural dengan pemerintah dan sebagainya Dan perubahan-pensbahan itu kemudian direfleksikan dalam berbagai pemyataan sikap MUI dan taushiyah alau rekomendasi yang sangat kritis. Namun begitu, kekritisan MUI itu tetap dalam kerangka menjalankan fungsi civil society yang tidak menegasikan pemerintah atau negara karena posisinya sebagai jembatan penghubung antara pemerintah dan rakyat, yang mengharuskannya tetap menjalin hubungan dengan pemerintah seraya memelihara kekritisan. Karenanya pola hubungan semacam ini lebih tepat untuk disebut resiprokal kritis.
Memang muncul juga masalah, di tengah fenomena liberalisasi politik pasca Orde Baru yang acap tak terkendali, MCA juga tarapak terhanyut oleh eforia kebebasan, sehingga pada tingkatan tertentu, ia cenderung ke arah kanan atau membawa semangat aliran. Dalam hal ini, keberpihakannya kepada idelogi Islam sangat kuat, yang terkadang membuatnya tampil kurang bijak dalam melihat suatu persoalan atau malah menyederhanakan persoalan. MUI, misalnya, sering menggunakan istilah-istilah yang berkonotasi ideologic, semacam "kafir harbi, "jihad fi sabilillah" dan sebagainya dalam sejumlah pernyataan sikap dan taushiyah atau rekomendasi yadg dikeluarkannya selama masa pasca Orde Baru ini.
Dengan demikian, sistem politik pasta Orde Baru yang sangat longgar itu telah membawa pengaruh yang signifikan pada pola hubungan MUI dan pemerintah pasca Orde Baru. Dt satu sisi, ia sudah mulai tampil berani dan kritis terhadap kebijakan pemerintah tetapi di sisi lain, terdapat pula kecenderungan bahwa ia agak teihanyut pada semangat aliran. Tentu saja tidak tertutup kemungkinan ada variable-variabel lain yang turut berperan dalam pola hubungan semacam itu sehingga memungkinkan untuk dijadikan penelitian lebih lanjut."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2004
T13820
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Didin Saepudin
"Di antara organisasi-organisasi yang ada di Indonesia, salah satunya adalah organisasi yang menghimpun ka_um ulama. Salah satu di antara organisasi ulama tersebut adalah Majelis Ulama Indonesia (MUI). Organisasi ini tergolong masih muda, karena baru berdiri pada tahun 1975. Sementara itu organisasi ulama lain_telah berdiri pada zaman sebelum Indonesia memperoleh kemerdekaan, bahkan ada juga yang berdiri sebe1um itu. Pemerintah Republik Indonesia tampaknya menaruh ha_rapan besar terhadap MUI, karena untuk menjalankan serta menyukseskan pembangunan nasional, pemerintah sangat memerlukan ulama yang dalam masyarakat dikenal sebagai pemimpin informal (informal leader). Untuk itulah penulis tertarik menulis tentang MUI, apa dan bagaimanakah kedudukan MUI di tengah umat Islam dan pemerintah Indonesia. apakah MUI semacam alat bagi pemerintah untuk memudahkan segala keinginannya terhadap umat Islam, atau semacam lembaga resmi umat Islam sebagai tempat untuk menyalurkan aspirasi dan keinginan mereka terhadap pemerintah. Apakah umat Islam merasa bahwa MUI sebagai organisasi yang mewakili keinginan dan aspirasi mereka dan apakah mereka merasa memiliki MUI sehingga kehadiran MUI dibutuhkan umat Islam dalam menyelesaikan permasalahan mereka, adalah pertanyaan-pertanyaan yang mendorong penulis menyusun judul ini. Di samping itu, penulis ingin mengetahui fungsi, tugas, dan program-program yang dilaksanakan MUI, sejauh manakah program-program tersebut memberi manfaat bagi umat Islam serta Pemerintah. Bagaimana pula mekanisme yang dijalankan MUI dalam program kerjasamanya dengan pemerintah mengingat demikian banyaknya program pembaagunan yang direncanakan pemerintah. Alasan lain yang mendorong penulis adalah ingin mengetahui suara-suara umat Islam baik berupa komentar, usul, saran., kritik, kesan dan pesan serta harapan yang disampaikan kepada MUI. Juga, apa yang menjadi harapan dan keinginan pemerintah terhadap MUI ikut mendorong penulis menyusun skripsi dengan judul tersebut."
Fakultas Ilmu Pengetahuan dan Budaya Universitas Indonesia, 1987
S13203
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Wakhid Kozin
"Penelitian ini berjudul "Studi tentang Peran Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam Kurukunan Umat Beragam?. Penelitian ini bertujuan untuk melihat pelaksanaan demokrasi dan partisipasi, implementasi Ham dan anti kekerasan, semangat kebersamaan dan kesetaraan di MUI. Metode yang dipergunakan adalah kualitatif dengan mengandalkan wawancara mendalam sebagai teknik pengumpulan data.
Setelah melakukan penelitian, secara factual, MUI telah melaksanakan demokrasi dan partisipasi yang dilembagakan dalam setiap pengambilan keputusan. Keputusan jangka pendek diambil melalui Rapat Pengurus Paripurna, Rapat Pleno Dewan Pimpinan, Rapat Pimpinan Harian Sedangkan instrumen pengambilan keputusan jangka panjang terwadahi dalam Musyawarah Nasional yang diadakan lima tahun sekali, dan Rapat Kerja Nasional yang dilakukan sekurang-kurangnya satu kali dalam dua tahun.
HAM dan anti kekerasan yang dikembangkan MUI adalah rumusan yang didasarkan pada ajaran agama Islam. Dalam konteks beragama, HAM dimaknai sebagai hak kebebasan yang dimiliki setiap manusia. Karena kebebasannya itu, manusia dituntut pertanggungjawabannya atas segala tindakannya. Berdasarkan landasan kebebasan tersebut, MUI secara kelembagaan menolak semua kekerasan yang bernuansa agama. Penolakan tersebut dibarengi upaya untuk ikut meredakan konflik dengan ikut aktif terlibat dalam dialog-dialog keagamaan, bersama dengan Majelis-Majelis agama lainnya.
Semangat kebersamaan yang dianut MUI juga mengabil dasar dari ajaran agama Islam, meliputi persaudaraan sesama umat Islam (ukhwah lslamiyah), persaudaraan sebangsa (ukhwah wathaniyah) dan persaudaran antar atau sesama manusia (ukhwah basyariah). Untuk membangun semangat kebersamaan harus melalui saling percaya antar lembaga keagaman. Konsep MUI tentang saling percaya ini dirumuskan dalam bahasa agama yaitu masing-masing lembaga keagamaan harus memiliki rasa keikhlasan untuk saling menghargai dan tidak saling mengganggu. Semangat kebersamaan dijunjung oleh MUI melalui cara-cara formal dan informal. Secara formal, semangat kebersamaan diwadahi melalui Komisi Kerukunan Antar Umat beragama yang salah satu programnya adalah meningkatkan kerja sama dan konsultasi dengan Majelis-Majelis Agama lain. Secara informal, dilakukan dengan melihat perkembangan dan tuntutan masyarakat. Ketika masalah Ambon mencuat, MUI aktif melakukan upaya penyelesaian konflik melalui diskusi dan pertemuan-pertemuan. Sementara konsep kesetaraan yang dianut adalah konsep yang didasarkan pada ajaran agama Islam. Oleh karena itu, menurut pandangan MUI, kesetaraan tidak bisa diartikan semua sama. Dalam ajaran Islam ditetapkan bahwa saksi terdiri dari satu laki-laki dan dua perempuan. Ini tidak bisa dirubah. Ada batasan-batasan yang sifatnya kodrati dan sunnatullah. Jadi, kesetaraan merupakan keseimbangan sesuai dengan bakat alamiah yang ada.
Berdasarkan uraian tersebut, dapat disimpulkan bahwa MUI telah menjalankan demokrasi dengan baik, menjunjung nilai-nilai HAM, dan kesetaraan. Harus diakui masih ada konsep-konsep yang sifatnya local dengan mendasarkan pada ajaran agama (Islam) yang barangkali bisa menimbulkan perbedaan persepsi bila dilihat dari kacamata demokrasi, Ham dan Kesetaraan universal. Tapi ini adalah kekhasan MUI yang sekaligus menjadi titik lemahnya.
Dalam hal peran MUI untuk mewujudkan kerukunan umat beragama, MUI sebagai organisasi yang memiliki tugas memberi nasehat, tidak bisa berkiprah langsung pada tataran masyarakat (praktis). MUI bisa berperaan dalam tataran moral, misalnya memberi fatwa, himbauan, ajakan, memberi rekomendasi dan saran terhadap organisasi keagamaan sejenis, lembaga-lembaga pemerintah dan DPR. Bila peran ini dijalankan oleh MUI secarra maksimal, terutama berkenaan dengan masalah-masalah kerukunan umat beragama, tentu MUI telah memerankan dirinya dengan baik."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2004
T14046
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Agus Mahfudin
"ABSTRAK
Esensi kebenaran sebuah agama sejatinya teletak pada jawabannya atas problem kemanusiaan. Sebab, sesungguhnya agama sejak awal mempunyai nisi suci untuk menyelamatkan dan menuntun manusia menuju jalan kehidupan yang baik dan benar. PIuralisme adalah realitas yang betul-betel terjadi di sekitar kehidupan kita sehari-hari. Hal itu nampak pada Pluralisme Agama, Budaya, Pendidikan, Ras dan Suku. Pluralisme berbagai hal itu sebetulnya memang sebuah hal yang alami tanpa melalui rekayasa atau kehendak manusia. Maksudnya, itu adalah kehendak Tuhan sebagai pencipta manusia dan seluruh kehidupan yang ada di muka bumf. Tentunya, dengan tujuan agar peruedaan itu diambil aspek positifnya sebagai jalan pemandu untuk bekerja sama, introspeksi diri, dan tolong menolong. Matra, sejatihnya nilai-nilai Pluralisme terutama Pluralisme Agama itu memiliki akar yang eukup kuat dalam ajaran agama, terutama Islam. Pluralisme adalah bagian intrinsik dari ajaran Islam yang dalam realitas dan sejarahnya menyatu dengan ajaran monoteisme sebagai ajaran pokok dalam Islam. Untuk itu apabila Allah menghendaki niscanya menjadi urnat yang tunggal, satu suku, satu bangsa, satu agama, tetapi Allah tidak menghendaki itu. Allah memang sengaja menjadikan kita bermacam-macam untuk menguji berkenaan dengan apa yang dianugerahkan dan mempersilahkan hamba-Nya berlomba-berlomba dalam kebaikan. Matra dalam kehidupan yang heterogen seperti di Indonesia, Pluralisme Agama merupakan sesuatu yang harus dipahami untuk menjunjung tunggi terhadap komunitas lain.
Pada dasarnya Fatwa Majelis Ulama Indonesia tentang Pluralisme Agama tidaklah salah, karena dimaksudkan untuk menghindari pemikiran yang dianggap sekuler di Indonesia. Tetapi fatwa adalah bagian dari ijtihad manusia, ketika suatu persoalan tidak ditemukan jawabannya dalam Al-Qur'an dan Al-Hadist. Matra bisa dipastikan, kebenaran fatwa tentunya bersifat relatif sehingga selalu dimungkinkan untuk diubah seiring perubahan ruang, waktu, dan tradisi. Dan fatwa perlu ditinjau kembali, waktu demi waktu, untuk dilihat apakah fatwa tersebut memberikan efek maslahat terhadap umat atau justru menimbulkan huruhara di tengah masyarakat. Fatwa harus didahalui oleh deskripsi yang memadai tentang satu pokok soal, termasuk dengan cara mengajak berdiskusi seseorang atau sekelompok yang akan terkena sasaran dari fatwa. Dengan mengajak diskusi atau dialog akan bisa menghasilkan sebuah solusi yang dapat diterima semua masyarakat. Untuk itu, mengubah teks fatwa bukanlah perkara tabu."
2007
T 20725
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nurdin
"Pembaruan pemikiran Islam merupakan hal yang niscaya Secara spesifik, pembaruan pemikiran Islam yang terjadi di Indonesia pada awal abad ke-20, dipengaruhi oleh pemikiran dari Timur Tengah, terutama pemikiran Wahabiah yang dikembangkan oleh Muhammad bin Abdul Wahab. Akan tetapi, hal terpensing dalam pembaruan yang perlu dipertegas dan pembaruan pembaruan pemikiran Islam yaitu adanya ruang terbuka dalam al-Quran dan al-Hadits untuk terus-menerus diinterpretasikan dan direalisasikan dalam berbagai konseks serta ruang dan waktu.
Tujuan penelitian ini adalah mengeksplorasi pemikiran Ahmad Wahib, dengan terlebih dahulu rnengetahui gagasan-gagasan pembaruannya, serta memetakan pemikirannya, yang pada akhirnya akan diketahui dan diidentifikasi kontribusi pemikirannya terhadap pembaruan pemikiran Islam di Indonesia Sehingga penelitian ini diharapkan memberikan manfaat untuk memberikan kontribusi akademik tentang permikiran Islam di Indonesia.
Dalam penelitian ini teori yang akan digunakan adalah teori pembaruan, sebagaimana ditawarkan oleh Fazlur Rahman yang menganalisis sekaligus membagi dialektika pemikiran Islam ke dalam empat pemikiran, yaitu ; revivalisme pra-moderns, modernisme klasik, neo-revivalisme dan neomodernisme. Teori ini digunakan, karena mampu mengakomodasi gerakan pembaruan, baik dalam kerangka revivalisme maupun modernisme. Dan pemikiran Ahmad Wahib, akan dianalisis berdasarkan teori pembaruan yang ditawarkan Fazlur Rahman ini.
Penelitian ini akan dibatasi dengan menjadikan pemikiran Ahmad sebagai obyek penelitian, sementara karakteristik datanya adalah data teks. Data teks yang dimaksud adalah buku 'Pergolakan Pemikiran Islam', 'Catatan Harlan Ahmad Wahib', yang disunting oleh Djohan Effendi dan Ismed Natsir. Dan buku ini dijadikan sebagai dasar primer. Adapun data sekunder diperoleh dan buku-buku dan tulisan-tulisan yang membahas pemikiran Ahmad Wahib, serta buku-buku yang secara umum membahas pembaruan pemikiran Islam di Indonesia.Dengan menggunakan teori dan metodologi Peneltian yang telah disebutkan di atas, dapat ditarik kesimpulan beberapa gagasan Ahmad Wahib mengenai pembaruan pemikiran Islam di Indonesia, yaitu; kebebasan berpikir, Mencari eksistensi, pentingnya Sekularisasi, pentingnya ijtihad kontekstual, dan sejarah nabi sebagai sumber ajaran Islam. Gagasan inilah, yang merupakan kontribusi Ahmad Wahib terhadap pembaruan pemikiran Islam di Indonesia.

Modernization of thought in Islam is inevitable. Specifically, modernization of Islamic thought occurred early in 20th century, influenced by Middle East thought, particularly. Wahabiyah's thought was developed by Muhammad Bin Abdul Wahab. However, the most main point in modernization needs to be firmed within modernization of Islamic thought is the open space within al-Qur'an and hadist to be interpreted and realized continuously in any context, time, and space.
The objective of this research is to explore Ahmad Wahib's thought, initially by recognizing his ideas of modernization, mapping his thought as well. Finally, his thought contribution toward Islamic thought in Indonesia will be recognized and identified. So, this research is supposed to be beneficial for academic purposes on Islamic thought in Indonesia.
In this research the theory will be utilized is modernization theory, as offered by Fazlur Rahman shat analyzed and divided the thought dialectique into four short of thought, i.e.: pre-modemist revivalism, classical modernism, neorevivalism, and neo-modernism. Then Wahib's thought will be analyzed based on modernization theory offerred by Fazlur Rahman.
This research will be restricted by considering Ahmad's thought as object of the research, meanwhile its characteristic is textual data. The textual data meant is Pergolakan Pemikiran Islam, Catatan Harlan Muhammad Wahib', that is edited by Djohan Effendi and Ismed Natsir. This book is considered as primary data. Meanwhile, the secondary data is gained from many related books and writings on Wahib's thought, also many books generally discussing on Islamic thought modernization in Indonesia.
The method utilized in this research is hermeneutic method, i.e., interpretation of the object having meaning for the purpose of reaching the possible objective understanding. This method can be implemented in three steps: study on the essence of the text, the process of appreciation, and the process of interpretation. The data for this research are gained by collecting text document. Meanwhile, to analyze data, discourse analysis is utilized.
By making use of the theory and methodology of the research illustrated above, the ideas of Ahmad Wahib on modernization of Islamic thought in Indonesia can be concluded, i.e., freedom of thought, searching the existence, the significance of secularization, the importance of contextual iftihad, and the history of the prophet as the source of Islamic teaching. This is the idea of Ahmad Wahib as his contribution to the modernization of Islamic thought in Indonesia.
"
Jakarta: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2006
T16834
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Abdul Mun`im
"ABSTRAK
Di negara hukum. hukum itu harus dijadikan sebagai panglima. Dengan kata lain semua orang wajib tunduk kepada hukum. Dan semua orang sama kedudukannya di depan hukum. Pengabaian terhadap prinsip hukum ini dapat menyebabkan terjadinya kekacauan dan kahancuran suatu negara. Jika hal tersebut terjadi di Indonesia semestinya perlu direformasi.
Ada empat hal utama untuk membuat kedudukan hukum itu menjadi kuat yaitu:
(1) Adanya peraturan hukum yang jelas termasuk paradigma. hukum,
(2) Adanya badan penegak hukum dan pelaksana hukum yang jujur, adil, konsekwen dan konsisten,
(3) Adanya sarana penegakan hukum yang memadai, dan
(4) Adanya kesadaran hukum dari semua lapisan masyarakat termasuk para penegak hukum dan pelaksana hukum.
Refomasi yang terjadi di lndonesia menuntut adanya perubahan atau perombakan total, atau penyempurnaan dari berbagai bidang kehidupan termasuk di bidang hukum, agar hukum itu kembali kehabitatnya termasuk kedudukan hukum Islam. Selama ini dirasakan adanya kecendrungan penyalahgunaan fungsi hukum dari alat keadilan bagi masyarakat menjadi alat kekuasaan untuk melindungi kepentingan penguasa. Reformasi di bidang hukum menuntut adanya pembudayaan hukum dan pemberdayaan hukum serta penyempurnaan di berbagai bidang lapang an hukum. Selain itu sebagaimana yang dimaksudkan dalam tulisan ini agar reformasi hukum juga dapat mengembalikan hukum Islam kepada yang berhak dan berkewajiban. untuk manjalankannya dalam rangka menjalankan hak asasi manusia. Berdasarkan catatan sejarah umat Islam menjalankan hukum Islam di tanah nusantara sejak kedatangannya sesuai dengan sifat hukum Islam yang melekat dalam diri setiap individu umat Islam.
Demikian seterusnva pada zaman kesultanan dan awal kedatangan penjajah, hukum Islam masih berjalan sebagaimana; mestinya. Hanya pada diakhir abad ke- 19 dan awal abad ke-20 oleh penjajah Belanda perjalanan hukum Islam ingin dihambat dengan diupayakan peminggirannya sedemikian rupa demi kepentingan jajahannya sehingga hukum Islam tidak dapat dijalankan sebagaimana mestinya meskipun hukum Islam- itu merupakan keyakinan dan ibadah bagi orang Islam yang melekat pada setiap pribadi muslim kemanapun ia berada dan jaman apapun yang dilaluinya."
1999
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Djarot Nugroho
"Tesis ini membahas tentang perkawinan beda agama yang dilematis karena terjadi perbedaan antara peraturan yang berlaku dengan kenyataan yang ada. Tujuan penelitian ini untuk memberi pengertian secara akademis tentang perkawinan beda agama. Penelitian ini dengan metode deskriptif kualitatif dengan pendekatan studi kasus, sedangkan Ruang lingkup penelitian hanya sebatas ijtihad Zainun Kamal dan ijtihad Majelis Ulama Indonesia. Ada pun data diambil langsung dari wawancara dengan partisipan, informan dari Paramadina dan dari Kantor Catatan Sipil di Bekasi. Hasil penelitian dapat diketahui bahwa perkawinan beda agama adalah haram hukumnya bagi wanita muslimah dengan pria non muslim dan bagi pria muslim sangat tidak dianjurkan.

This thesis analyses about different religious marriage dilemma because the differences between the rules applicable to the fact . The purpose of this research to provide the academic understanding of the Marriage Different Religions.This research is Descriptive Qualitative research Case Study approach, whereas the scope of the research was limited to individual mterpretation of verse in the Quran of Zainun Kamal and Fatwa Majelis Ulama Indonesia, as for the data taken from direct interviews with participants, infonnants from Paramadina and from the Civil Registry Office in Bekasi and the data from the media. The results of the research is that different religious marriage is prohibited it is unlawful, especially for a Muslim woman. with a non-Muslim man but for Muslim men is not recommended."
Jakarta: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2009
T26823
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Makyun Subuki
"Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan struktur dan kualitas argumentasi fatwa dari Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) sejak 1975 hingga 2011 yang telah dibukukan dalam Himpunan Fatwa Majelis Ulama Indonesia Sejak 1975. Penelitian ini merupakan kajian analisis wacana yang menggunakan teori argumentasi dalam menganalisis data. Berdasarkan analisis yang telah dilakukan, ditemukan dua hal. Pertama, penanda bagi premis (data dan atau backing) dari argumentasi dalam fatwa MUI adalah ungkapan seperti Membaca, Menimbang, Memperhatikan, dan juga Dasar Penetapan Hukum. Premis-premis dalam fatwa saling berhubungan dengan kompleksitas yang berbeda-beda dalam membangun simpulan, sehingga terbentuk jenis hubungan tertentu seperti serial argument, convergent argument, link argument, dan kombinasi dari jenis hubungan tersebut. Penanda simpulan (claim atau conclusion) dalam fatwa MUI adalah kata seperti Memutuskan, Menetapkan, Memfatwakan, dan juga Ketentuan Hukum. Kedua, kualitas argumentasi dari fatwa tergantung kepada ketersediaan sumber hukum dalam teks fatwa yang dapat digunakan untuk menjawab pertanyaan kritis yang digunakan dalam mengevaluasi skema argumentasi. Analisis terhadap kualitas argumentasi menunjukkan bahwa sebagian besar fatwa memiliki bukti tekstual yang memadai untuk menjawab pertanyaan kritis yang diajukan untuk mengevaluasi skema argumentasi, dan pada sebagian kecil fatwa diperlukan verifikasi ke luar teks fatwa untuk menjawab pertanyaan tersebut.

The aim of this research is to describe the structure and quality of fatwa argumentation of Majelis Ulama Indonesia (MUI) since 1975 until 2011 which had been compiled in Himpunan Fatwa Majelis Ulama Indonesia Sejak 1975. The research is a discourse analysis research using argumentation theory for data analyzing. Based on the analysis, there are two findings in this research. First, the premise in the argumentation of MUI fatwa, including data or backing, expressed by expressions such as Membaca, Menimbang, Memperhatikan, and also Dasar Penetapan Hukum. Those premises are interrelated each other in supporting conclusion with different degrees of complexity. And this interrelation of premises form certain premises relation such as serial argument, convergent argument, link argument, and other complex relations combined from those relations. The conclusion, or claim, expressed by expressions such as Memutuskan, Menetapkan, Memfatwakan, and Ketentuan Hukum. Second, the argument quality of fatwa is depended on the availability of references in the body text of fatwa those can be used to answer the critical question proposed for evaluating argument scheme. The analysis of the quality of argument showed that most of the MUI fatwa have adequate textual evidence in responding critical question proposed for evaluating argumentation scheme. The verification to the textual reference out of the fatwa is required only in a few numbers of MUI fatwa in responding those critical questions."
Depok: Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia, 2016
D-pdf
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rico Novianto Hafidz
"ABSTRAK
Skripsi ini mempelajari tentang fatwa Majelis Ulama Indonesia dengan pendekatan dari kelembagaan dari Majelis Ulama Indonesia sebagai sebuah institusi dan penerapan fatwa Majelis Ulama Indonesia baik di pemerintahan maupun masyarakat. Metode yang digunakan dari skripsi ini adalah studi komparatif dan normatif juridis dengan meninjau penerapan dan karakteristik kelembagaan di beberapa negara dan sumber hukum dari kebijakan publik yang secara materiil berasal dari fatwa dan klasifikasi dari produk hukum Majelis Ulama Indonesia. Skripsi ini menunjukan bahwa Majelis Ulama Indonesia dapat diklasifikasikan sebagai lembaga quango fatwa Majelis Ulama Indonesia merupakan sumber hukum materiil yang menjadi dan menjadi unsur penting dari kebijakan negara terutama di bidang produk halal dan perbankan syariah. Lebih dari itu, jurnal ini juga menunjukan bahwa kebutuhan fatwa Majelis Ulama Indonesia sudah terjadi penguatan sejak awal berdirinya pada tahun 1975. Skripsi ini memberikan rekomendasi untuk pemerintahan untuk menjadikan fatwa Majelis Ulama Indonesia sebagai sumber hukum dari kebijakan negara yang memuat dimensi Islam di dalamnya.

ABSTRACT
This study dicusses the position of the Indonesian Council of Ulama fatwa in Indonesia by looking at the position of Indonesian Council of Ulama as an institution as well as the application of Indonesian Council of Ulama fatwa in government and citizenship. The method used in this study is the normative juridical with the classification of Indonesian Council of Ulama law products and then considering at public policy that is conducted by trias politica state institutions. This study shows that Indonesian Council of Ulama fatwa is a fatwa which is binding as a material legal source and becomes an important element in the formulation of state rsquo s policy in the field of halal products guarantee and sharia banking. Furthermore, this study also shows that is a need for Indonesian Council of Ulama Fatwa to be strengthened because since 1975, fatwa that was issued by the demand of the public is higher than the fatwa of Indonesian Council of Ulama itself. This research at last provides recommendations to the trias politica of state institutions that the Indonesian Council of Ulama fatwa must be a source of law in the state rsquo s policy that has an Islamic dimension in it. "
2018
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>