Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 188712 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Agung Suprapto Dwi Cahyono
"Konflik peran pada anggota Polri di perguruan tinggi muncul ketika aktifitas sebagai anggota Polri dan aktifitas sebagai mahasiswa saling bertentangan. Suatu aktifitas bertentangan dengan aktifitas lain adalah ketika satu aktifitas mencegah, menghalangi, atau mengganggu kejadian atau efektifitas dari aktifitas yang lain (Deutsch, dalam Wijaya 2002). Konflik peran yang terjadi tidak dapat dibiarkan begitu saja karena akan berpeluang menimbulkan stres. Untuk mengatasi konflik peran yang dialami, anggota Polri tersebut harus mengembangkan strategi coping. Coping terdiri dari problem focused coping, emotion focused coping, dan malcidaptive coping.
Penelitian ini bertujuan untuk memperoleh informasi mengenai kondisi yang menimbulkan konflik peran pada anggota Polri di perguruan tinggi pada status perguruan tinggi dan alasan kuliah dan strategi coping apa yang digunakan.
Tipe penelitian ini adalah Non experimen1cil Design yang bersifat ex posi fcicto field siudy. Penelitian dilakukan terhadap anggota Polri yang sedang menjalani kegiatan perkuliahan di perguruan tinggi di Jakarta. Subyek penelitian ini berjumlah 104 orang yang diambil secara insidental di Mabes Polri, Polda Metro jaya dan di beberapa Polres di wilayah Polda Metro Jaya.
Hasil penelitian ini menunjukkan kondisi-kondisi yang menurut subyek menimbulkan konflik peran. Dari penelitian ini juga ditemukan bahwa konflik peran yang dialami subyek yang mengikuti pendidikan di perguruan tinggi negeri lebih tinggi dari yang mengikuti pendidikan di perguruan tinggi swasta. Selain itu,
konflik peran pada anggota Polri yang mengikuti pendidikan di perguruan tinggi dengan alasan tugas lebih tinggi daripada dengan kemauan sendiri. Mengenai strategi coping, ternyata anggota Polri yang mengikuti pendidikan di perguruan tinggi menggunakan ketiga strategi coping yang ada yaitu Problem-Focused Coping, Emotion-Focused Coping, dan Malcidaptive Coping. Meskipun demikian, ternyata Problem-Focused Coping lebih banyak digunakan oleh anggota Polri yang mengikuti pendidikan di perguruan tingi, kemudian diikuti Emotion-Focused Coping dan Maladaptive Coping.
Saran yang diberikan untuk subyek adalah agar lebih memahami konsekuensi yang timbul dan melakukan antisipasi terhadap konsekuensi tersebut jika memutuskan melakukan studi di perguruan tinggi. Selain itu subyek agar belajar mengembangkan cara yang lebih baik untuk mengatasi konflik peran yang dialami."
Depok: Fakultas Psikologi Universitas Indonesia, 2003
S3184
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Hannan Abdallah
"[Rule of Reason adalah suatu pendekatan untuk mengevaluasi akibat perjanjian
atau kegiatan usaha tertentu guna menentukan apakah bersifat menghambat atau
mendukung persaingan. Terkait dengan pembuktian kartel, kelebihan pendekatan
ini adalah menggunakan analisis ekonomi dalam membuktikan eksistensi dari
perjanjian kartel antar pelaku usaha. Namun di sisi lain, penggunaan analisis
ekonomi (yang merupakan bukti tidak langsung) masih merupakan kontrovensi,
tidak hanya karena sifatnya yang memiliki ambiguitas, namun karena metode-nya
yang belum diatur secara tegas dalam sistem hukum di Indonesia. Penelitian ini
bertujuan untuk menganalisis metode yang digunakan oleh KPPU dalam
membuktikan kartel dengan mengacu pada Peraturan KPPU mengenai Pedoman
Pelaksanaan Pasal 11 UU No.5/99 sebagai acuan minimum bagi KPPU dalam
pembuktian kartel. Penelitian ini juga bertujuan untuk menganalisa validitas
penggunaan analisa ekonomi berdasarkan hukum di Indonesia., Rule of reason is a legal approach by competition authorities or the courts where
an attempt is made to evaluate the pro-competitive features of a restrictive
business practices against its anti-competitive effects in order to decide whether or
not the practices should be prohibited. In term of cartel detection, one of many
advantages of rule of reason approach is the use of an economic analysis to prove
the existence of a gentlemen‟s agreement among the alleged cartel members.
However, on the other hand, the use of economic analysis (which is an indirect
evidence), still remains controversy, not only because its ambiguity, but also its
method has not yet clearly been regulated under Indonesian Law. This research is
to analyze the method employed by Commission (KPPU) in proving alleged case
of cartels according to Commission Guidelines on Article 11 of Act No. 5 / 1999
as minimum reference of the Commission in proving cartels. This research is also
to examine the validity of economic analysis according to national law system.]"
Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
S59976
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
cover
R.M. Girindro Pringgodigdo
"

Alasan pemilihan judul tersebut di atas tidak lain disebabkan, pertama, adanya dua kata atau istilah yakni kebijaksanaan (policy/beleid) dan kebijakan (wisdom/wijsheid) yang secara implisit memuat arti dan istilah diskresi (discretion/fales Ermessen), yang diartikan dengan kebebasan untuk memilih dan/atau memutuskan/ menentukan menurut pendapat sendiri, yang selalu menggelitik di dalam benak pikiran saya selama ini mengingat mudahnya terjadi semacam kebingungan, kekacauan atau kekeliruan (confusion) mengenai persepsi tentang kedua kata atau istilah tersebut; terutama, bila ditautkan dengan kekuasaan negara/publik (public power) dan penguasa/pejabat Negara/pejabat pemerintah (public authorities/ officials) yang memiliki kewenangan/wewenang atau yang memperoleh delegasi.

Alasan yang kedua adalah : sejauh mana kepatuhan/disiplin dan/atau kepedulian dari pemeran (actor) atau para pemeran (actors), baik perorangan maupun lembaga/badan yang terlibat dalam pembuatan rancangan perundang-undangan dan pemeran (actor) yang memutuskan/menetapkan peraturan perundang-undangan dan/atau keputusan pelaksanaannya, menyadari dan mematuhi hirarkhi perundang-undangan atau penjenjangan dari atas ke bawah mengenai hukum posilif tertulis yang telah ditetapkan.

Kedua alasan tersebut di atas akan saya coba untuk menelaah dalam konteks Hukum Administrasi Negara (HAN) dan pengembangannya dewasa ini di Indonesia. Namun, sebelum menelaah dalam konteks HAN tersebut, secara garis besar perlu disinggung mengenai beberapa pengertian tentang Negara misalnya negara hukum (rechrssraar), negara nasional (national stare), negara teritorial modern (modern territorial state) dan mengenai Kekuasaan Negara (Public Power) dalam arti pembagian dan pendelegasian serta Kebijaksanaan Negara (Public Policy) yang mempengaruhi pengembangan HAN.

Negara, kekuasaan, kewibawaan dan kedaulatan (The.State, power, authority and sovereignty).

Negara menurut "konstruksi hukum" pada dasarnya merupakan badan hukum publik utama (prime public law body/entity) yang memiliki hak, kewajiban dan tanggung jawab yang diatur menurut (kebiasaan) Hukum Tata Negara, seperti subyek hukum lainnya yakni orang (person) dan badan yang dipersonifikasikan sebagai manusia. Namun, selain sebagai pembawa hak, kewajiban dan tanggung jawab, negara memiliki kekuasaan (power), kewibawaan (gezag, authority) dan kedaulatan (souvereiniteir; sovereignty) yang tidak dimiliki oleh badan hukum manapun.

"
Depok: UI-Press, 1994
PGB 0083
UI - Pidato  Universitas Indonesia Library
cover
Graaf, Hermanus Johannes de, 1899-1984
Jakarta: Temprint, 1985
959.8015 GRA k
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Pangi Syarwi
Jakarta: Pustaka Inteligensia, 2012
321.8 PAN t
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Ghoida Rahmah Al Adawiyah
"ABSTRAK
Kota berkembang dan saling memiliki hubungan fungsional antara satu kota dengan kota lainnya. Kota-kota di Provinsi Lampung dalam perkembangannya juga memiliki kaitan dengan letak Provinsi Lampung yang strategis yaitu merupakan gerbang penghubung antara Pulau Jawa dan Pulau Sumatera, sekaligus ditetapkan sebagai daerah tujuan transmigrasi. Oleh karena itu, penelitian ini dilakukan untuk mengetahui perkembangan kota dan perubahan pola keruangan kota-kota di Provinsi Lampung. Adapun unit analisis dalam penelitian ini terdiri dari 13 ibukota kabupaten dan dua kota. Variabel yang digunakan adalah jumlah penduduk, PDRB, mata pencaharian penduduk, klasifikasi tutupan penggunaan tanah, kerapatan jaringan jalan, serta topografi wilayah yaitu ketinggian dan kemiringan lereng. Data yang terkumpul perkembangan kota serta peta perubahan perkembangan kota dengan teknik overlay dan pembobotan. Perubahan perkembangan kabupaten/kota tersebut kemudian dianalisis hubungannya dengan Kota Bandar Lampung dan Metro sebagai pusat pertumbuhan. Metode yang digunakan adalah metode kuantitatif dan metode Zipf yaitu Rank Size Rule. Hasil penelitian yaitu perubahan perkembangan kota dipengaruhi oleh jarak dengan kota pusat pertumbuhan, jaringan jalan dan topografi suatu wilayah, yang diikuti dengan pertambahan jumlah penduduk serta perubahan mata pencaharian dan dominasi sektor PDRB dari pertanian menjadi perdagangan atau jasa.

ABSTRACT
Cities are developed and have functional relationship with each other. Focus of this study is to find development level of cities in Lampung Province which is consist of 15 cities. Variable that are used are population, economy, landuse, road network, and topography.Cities development level have analized relationship with Bandar Lampung and Metro as growth center cities. This study used quantitative method and Zipf method or rank size rule. The conclusions are cities with high development level located in seashore and have close functional relationship with Metro and Bandar Lampung, based on their network. "
2015
S62192
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
"Pertanyaan apakah Negara Indonesia adalah sebuah Negara hukum harus dijawab dengan menggunakanindikator penegakan keadilan bagi setiap orang tanpa ada pembeda, kepastian hukum melaluipembentukan peraturan perundang-undangan, dan penghormatan serta perlindungan terhadap hak-hakasasi manusia. UUD NRI 1945 pada Pasal 1 ayat (3) menyatakan bahwa “Negara Indonesia adalahNegara Hukum”. Negara hukum Indonesia berdasar pada Pancasila sebagai ideologi bangsa, UUD 1945sebagai konstitusi, NKRI sebagai pilihan mutlak bentuk negara, dan prinsip bhineka tunggal ika sebagaipenyatu seluruh elemen bangsa. Proses pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik merupakansatu langkah menuju cita negara hukum, dimana perencanaan, partisipasi masyarakat, dan prosespembahasan yang terbuka dilakukan saat pembentukan hukum."
340 ARENA 6:1 (2012)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Sihombing, Eka NAM
"ABSTRACT
Putusan Nomor 137/PUU-XIII/2015 menyatakan Pasal
251 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah terkait dengan kewenangan
pembatalan peraturan daerah kabupaten/kota tidak lagi
bisa dibatalkan Menteri Dalam Negeri atau gubernur.
Melengkapi putusan tersebut, Mahkamah Konstitusi
melalui Putusan Nomor 56/PUU-XIV/2016 menyatakan
pemerintah pusat juga tidak lagi memiliki kewenangan
untuk melakukan pembatalan peraturan daerah provinsi.
Putusan tersebut tidak serta merta menyelesaikan
persoalan terkait dengan kewenangan pembatalan
peraturan daerah, hal ini dikarenakan putusan Mahkamah
Konstitusi hanya berlaku bagi peraturan daerah provinsi
dan peraturan daerah kabupaten/kota. Rumusan masalah
yang akan diurai dalam tulisan ini adalah bagaimana
kewenangan pembatalan peraturan daerah dan peraturan
kepala daerah oleh Menteri dan gubernur pasca Putusan
Nomor 137/PUU-XIII/2015 dan Nomor 56/PUUXIV/2016.
Metode yang digunakan dalam penelitian
ini adalah metode penelitian yuridis normatif. Hasil
penelitian menunjukkan bahwa dalam negara dengan
bentuk kesatuan memang sudah sepatutnya pemerintah
yang tingkatannya lebih tinggi diberikan kewenangan
untuk melakukan pengawasan terhadap regulasi yang
lahir di daerah. Implementasi dari pengawasan tersebut
dapat dilakukan dengan melakukan pembinaan kepada
daerah melalui penguatan executive preview atau
pengujian terhadap suatu norma hukum sebelum sah
mengikat secara umum, hal ini sejalan dengan ruh
ketentuan Pasal 24A UUD NRI 1945."
Jakarta: Komisi Yudisial Republik Indonesia, 2017
353 JY 10:2 (2017)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>