Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 9122 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 1995
S6195
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Johannes Ibrahim
Bandung: Refika Aditama, 2004
332.7 JOH k
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Elisaputri
"ABSTRAK
Dewasa ini di Indonesia kasus kejahatan kartu kredit telah marak terjadi. Kasus kejahatan kartu kredit tersebut memiliki kecenderungan menempatkan nasabah pemegang kartu kredit sebagai pihak yang dirugikan. Skripsi ini membahas mengenai karakterisitik dari kartu kredit, bentuk-bentuk kejahatan kartu kredit, bentuk hubungan hukum antara Bank dengan Nasabah pada umumnya dan secara khusus hubungan hukum antara Bank dengan Nasabah Pengguna Kartu Kredit, serta perlindungan hukum terhadap Nasabah Pengguna Kartu Kredit. Hukum positif Indonesia sesungguhnya telah cukup banyak memberikan perlindungan hukum kepada Nasabah dalam dunia Perbankan, namun pada faktanya memang bank-bank konvensional sebagai penerbit kartu kredit masih belum menerapkan perlindungan hukum tersebut secara efektif.

ABSTRACT
Nowadays in Indonesia it?s common for credit card crime cases. Those credit card crime cases tend to put the bank?s costumer especially the credit cardholder in a bad position with a lot of disadvantages. This mini-thesis discusses about the characteristic of credit card, various kind of credit card crimes, law relation between bank and costumer in general and the law relation between bank and the credit card user specifically, and the law?s protection of the credit card user. Indonesian Law actually has already given many kind of law protections for the costumer in banking field, but in fact there are still a lot of conventional banks as the credit card issuers that dont apply the law protection effectively yet."
Depok: 2011
S25008
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Riza Pria Utama
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 1989
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Samosir, Jeffry P.
"Penelitian ini dilakukan untuk menganalisis bentuk perlindungan hukum salah satu APMK yaitu kartu kredit nasabah bank terhadap kejahatan kartu kredit. Adapun permasalahan dalam penelitian ini yaitu: Bagaimanakah ketentuan hukum mengenai kartu kredit di Indonesia dan Bagaimanakah perlindungan hukum terhadap kejahatan kartu kredit nasabah bank di Indonesia. Dengan tingginya peredaran kartu kredit di Indonesia berpotensi terjadinya permasalahan hukum. Berdasarkan hal tersebut, penelitian bertujuan untuk melakukan analisis terkait dengan bentuk perlindungan hukum terhadap kejahatan kartu kredit di Indonesia. Adapun jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu legal/yuridis approach dimana akan diteliti terhadap penerapan azas-azas hukum, sistematika hukum yang telah ada, sinkronisasi hukum yang ada di Indonesia terkait kartu kredit dan perlindungan hukum. Berdasarkan analisis yang dilakukan dalam penelitian ini, diperoleh hasil bentuk perlindungan hukum bagi kartu kredit nasabah bank antara lain: perlindungan secara tidak langsung langsung dan perlindungan secara langsung. Perlindungan hukum secara tidak langsung meliputi UU No. 7 tahun 1992 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 1998 Tentang Perbankan, UU No. 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, UU No. 11 tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2016 Tentang Informasi & Transaksi Elektronik. Perlindungan hukum secara langsung antara lain Peraturan Bank Indonesia Nomor 22/20/PBI/2020 Tentang Perlindungan Konsumen Bank Indonesia, Peraturan Bank Indonesia Nomor 22/23/PBI/2020 Tentang Sistem Pembayaran, Peraturan Menteri Komunikasi Dan Informatika Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Data Pribadi Dalam Sistem Elektronik, Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 16/16/DKSP/2014 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Perlindungan Konsumen Jasa Sistem Pembayaran.

This research was conducted to analysis the form legal protection either APMK, namely credit cards of bank customers against credit card crimes. Now problems in this research: How are the legal provisions regarding credit cards in Indonesia and How are legal protections against credit card crimes bank customers in Indonesia. With the high circulation of credit cards in Indonesia, there is the potential for legal problems. Based on this, the research aims to conduct an analysis related to the form of legal protection against credit card crimes in Indonesia. Type of research used in this study is the legal/juridical approach, which will examine the application of legal principles, existing legal systems, synchronization of existing laws in Indonesia regarding credit cards and legal protection. Based on the analysis conducted in this research, the results obtained from the form of legal protection for bank customer credit cards include: indirect protection and direct protection. Legal protection indirectly includes Law No. 7 of 1992 as amended by Law No. 10 of 1998 concerning Banking, Law No. 8 of 1999 concerning Consumer Protection, the Criminal Code, Law no. 11 of 2008 as amended by Law No. 19 of 2016 concerning Information & Electronic Transactions. Direct legal protection includes Bank Indonesia Regulation Number 22/20/PBI/2020 concerning Bank Indonesia Consumer Protection, Bank Indonesia Regulation Number 22/23/PBI/2020 concerning Payment Systems, Regulation of the Minister of Communications and Information Technology of the Republic of Indonesia Number 20 of 2016 concerning Protection of Personal Data in Electronic Systems, Circular Letter of Bank Indonesia Number 16/16/DKSP/2014 concerning Procedures for Implementation of Consumer Protection for Payment System Services."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Gusniarti
Depok: [Fakultas Hukum Universitas Indonesia, ], 2005
S21079
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Sofhian Mile
"Keberadaan teknologi informasi (TI) disamping memberi harapan di masa depan, juga melahirkan kecemasan-kecemasan baru dengan munculnya bentuk kejahatan baru (cyber crime) yang lebih canggih. Carding merupakan kejahatan baru dengan cara mencuri dan menipu suatu website e-commerce untuk mendapatkan produk yang ditawarkan. Berbagai cara dilakukan carder untuk mendapatkan kartu kredit milik orang lain, antara lain dengan membobol kartu kredit dari situs komersial. Kejahatan carding banyak menimpa warga asing, terutama di Yogyakarta dan di Bandung. Pada umumnya sarana yang digunakan kejahatan penggunaan kartu kredit secara tanpa hak adalah warung internet (Warnet).
Meskipun dalam perundangan tidak menyebutkan secara eksplisit mengenai kejahatan komputer, namun pelaku kejahatan carding dapat dipidana dengan menggunakan pasal-pasal dalam perundangan nasional melalui penafsiran ekstensif. Pelaku dapat dipidana jika pelaku memenuhi delik yang tercantum dalam Pasal 167 KUHP. Pasal 22 UU No. 36/1999 dapat digunakan untuk akses ilegal terhadap jaringan sistem telekomunikasi atau jaringan internet, serta Pasal 38, 40, Pasal 42 UU 35/1999. Namun pasal ini belum memadai untuk diterapkan bagi pelaku akses ilegal terhadap jaringan internet.
Belum memadainya pasal-pasal dalam perundangundangan nasional diintegrasikan dalam RUU ITE. Dalam RUU ITE pembahasan permasalahan kejahatan carding dinyatakan dalam Pasal 31 ayat (2) RUU ITE, bahwa menggunakan kartu kredit orang lain tanpa hak dalam transaksi elektronik untuk memperoleh keuntungan merupakan tindakan yang dilarang. RUU KUHP Pasal 378 huruf b menjelaskan: Dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling banyak Kategori IV, setiap orang yang mengakses dengan Cara apapun kartu kredit secara tanpa hak dalam transaksi elektronik untuk memperoleh keuntungan.
Penegakan hukum kejahatan carding terdapat dua kendala yaitu teknis dan non -teknis. Kendala teknis meliputi alai bukti elektronik secara fisik mudah hilang. Kurang pahamnya masyarakat tentang cara"mengamankan" barang bukti jenis ini. Hambatan teknis meliputi biaya penyidikan yang mahal. Belum adanya prosedur yang tetap dan jelas dari pihak issuing bank untuk mengeluarkan kartu kredit bila terjadi credit card fraud. Ketentuan hukum acara pidana Indonesia (KUHAP) mengenai alat bukti dan barang bukti secara limitatif dapat diterapkan dalam kasus carding di Indonesia. Kehadiran alat bukti dan barang hukti dalam kejahatan di dunia maya ini berbeda karakteristiknya dengan kejahatan biasa. Dalam cybercrime, alat bukti elektronik memiliki kedudukan yang khusus. Sebagai bukti suatu aktivitas yang menggunakan komputer dengan diperkuat keterangan ahli sehingga memiliki kekuatan hukum di depan pengadilan. Kendala-kendala ini perlu diintegrasikan dalam RUU ITE.
Pemerintah bersama DPR perlu segera mengantisipasi maraknya kejahatan di Internet ini. Dengan mendorong RUU Informasi dan Transaksi Elektronik untuk segera di undangkan. Sehingga tersedia payung hukum untuk melakukan .penydakan terhadap pelaku tindak pidana cyber crime."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T18213
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Fakultas Teknik Universitas Indonesia, 2005
S50217
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nunik Palupi Nindyasari
"Dengan perkembangan teknologi yang semakin pesat dan makin meningkatnya kecepatan arus informasi akibat globalisasi, menyebabkan peranan teknologi informasi menjadi vital dan sangat menentukan bagi sebuah bank dalam meningkatkan kemampuannya menghadapi persaingan di pasar bebas dan mampu memberikan pelayanan yang memuaskan bagi nasabah. Tujuan penulisan ini adalah untuk mengukur dan menilai apakah suatu teknologi informasi telah diterapkan dengan tepat dan efisien sehingga dapat meningkatkan kinerja dan pelayanan suatu bank. Dalam penulisan tesis ini dipergunakan pendekatan studi kepustakaan dan studi survey. Studi kepustakaan dilakukan dengan cara mempelajari buku-buku cetak, membuka internet serta mempelajari laporan penelitian yang berhubungan dengan masalah yang dibahas. Studi survey dilakukan dengan cara menanyakan langsung ke pihak-pihak terkait dalam Bank X. Sebagai obyek penelitian dipilih penerapan teknologi informasi untuk bisnis kartu kredit di suatu bank BUMN, sehingga dapat dilihat apakah penerapan teknologi informasi untuk bisnis kartu kredit telah diterapkan dengan baik dan efisien. Sehingga apabila sebuah bank mampu menerapkan teknologi informasi dengan baik dan efisien, maka hal itu akan memberikan manfaat yang besar bagi nasabahnya serta bagi kepentingan bisnisnya sendiri di masa depan.

As fast enhancement of technology and increasing speed of information flow due to globalization, information technology is getting important and playing major role for banks in order to improve their capability facing competition in global market and also give satisfying services for customers. The purpose of this paper is to measure and evaluate whether information technology has been implemented appropriately and efficiently, therefore it could increase performance and services in banking. In writing this paper, author used literature study and survey. Literature study has been done by looking through text books, journals, and browsing web sites relating to topic of this paper. Survey has been done by interviewing directly to person in charge in examined bank. Research topic chosen is how information technology has been implemented for credit card business in one Indonesian government bank in order to know whether information technology has been implemented appropriately and efficiently. If the bank has already implemented information technology appropriately and efficiently, it would give better value for its customers and also businesses itself in future.
"
Depok: Fakultas Ilmu Komputer Universitas Indonesia, 2001
T40570
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Deddy
" ABSTRAK
Kartu kredit telah lama menjadi sistem pembayaran, bahkan telah diadopsi menjadi sistem pembayaran untuk sistem perdagangan yang memanfaatkan jaringan komputer global. Pada sistem perdagangan seperti itu, sistem pembayaran digital dapat menjadi altematif selain sistem pembayaran kartu kredit Pada sistem pembayaran digital, transaksi tidak sekedar melakukan pencatatan atau akunting saja, melainkan diikuti dengan perpindahan data digital sebagai representasi alat pembayaran atau bukti pembayaran, dari satu pihak, misalnya pihak pembeli, ke pihak lain, misalnya pihak penjual. Contoh sistem pembayaran digital adalah uang digital dan kartu kredit digital anorrim. Uang digital adalah alat pembayaran secara tunai dalam bentuk digital. Kartu kredit digital anonim adalah alat pembayaran secara tidak tunai atau kredit dalam bentuk digital dimana detil pembayarannya anonim, artinya tidak ada pihak lain kecuali pembayar yang dapat menelusuri hubungan antara identitas pembayar dengan informasi pembayaran. Uang digital yang terkenal adalah uang digital David Chaum dan uang digital Stefan Brands. Kartu kredit digital anonim diusulkan oleh Steven H Low, Nicholas F Maxemchuk, dan Sanjoy Paul. Kartu kredit mereka, dalam thesis ini, selanjutnya disebut KK-Low.
KK-Low rentan terhadap kejahatan kolusi. Identitas pembayar dapat ditehisuri dari informasi pembayaran jika ada pihak-pihak tertentu yang berkolusi. Dengan kata lain, kolusi antara pihak-pihak tertentu dapat mengasosiasikan identitas pembayar dengan informasi pembayaran. Hal itu dapat merugikan pembayar karena rahasia pembayarannya diketahui pihak tain. Oleh karena itu, thesis ini bertujuan membuat kartu kredit digital anonim yang bebas kolusi.
Tujuan tersebut dicapai dengan membuat kartu kredit digital anonim baru, bukan modifikasi terhadap KK-Low. Penyebab kelemahan KK-Low dan teknik menghindari kelemahan itu dipelajari. Juga, uang digital David Chaum dan uang digital Stefan Brands dipelajari sebagai contoh sistem pembayaran digital. Kemudian, dibuat kartu kredit digital anonim dengan konsep baru.
Thesis ini menghasilkan kartu kredit digital anonim yang diberi nama SMARTCredit. SMARTCredit berbeda dengan KK-Low karena SMARTCredit bcrbasis credential token sedangkan KK-Low berbasis^und transfer. SMARTCredit bersifat bebas kolusi, artinya tidak ada kejahatan kolusi yang dapat merugikan pihak tertentu. Selain itu, SMARTCredit dapat bekerja secara offline."
1999
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>