Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 155660 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Ria Maharani Kertapati
"Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis kebijakan yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam mengoptimalisasikan penerimaan pajak reklalne di DKI Jakarta. Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian kualitatif karena penelitian ini berusaha menggambarkan suatu fenomena sosial sehingga bersifat rnenggambarkan fakta. Teknik pengurnpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi kepustakaan, penelitian lapangan dan wawancara mendalam. Hasil dari penelitian ini adalah faktor pendukung dalam optilnalisasi penerimaan pajak reklame yaitu: Adanya Koordinasi dan Kerjasama yang Baik Antar Instansi, Adanya Peraturan yang Jelas, Adanya Potensi Penerirnaan Reklame, Adanya Akurasi Data Yang Optimal (Up To Date), Adanya Pengawasan dalam Pelaksanaan Penyelenggaraan Reklame. Faktor penghambat yang mengakibatkan tidak optimalnya penerimaan pajak reklame yaitu: Kurangnya Tingkat Kesadaran Wajib Pajak, Kualitas SDM yang Kurang Berkompeten, Sulitnya Birokrasi Pemasangan Reklame, Adanya Reklame Ilegal (Reklaine Liar). Serta Kebijakan Alternatif yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk Mengoptimalisasikan Penerimaan Pajak Reklame yaitu Meningkatkan Tarif Kelas Jalan dan mengeluarkan suatu kebijakan tentang peraturan perizinan yang jelas dan tegas yaitu berupa Mekanisme Izin Prinsip serta mengeluarkan kebijakan berupa pernberian sanksi terhadap pemasangan reklame-reklame liar.

The purpose of this study was to analyze the policy pursued by the city administration in optimizing tax receipts billboard in Jakarta. This study uses a qualitative research approach for this study sought to describe a social phenomenon that is describing the fact. Data collection techniques used in this research is literature study, field research and interviews. The results of this study is supportive factor in the optimization of the billboard tax revenue as follows: There is good coordination and cooperation Inter-Agency, There are clear rules, Advertising Revenue Potential, The Data The Optimal Accuracy (Up To Date), The Implementation Monitoring the Implementation of Advertising. Inhibiting factors that lead to not optimal Advertising Tax receipts as follows: Lack of awareness level of the taxpayer, The quality of human resources Less Competent, The difficulty of Installation Advertising Bureaucracy, Presence of Illegal Advertising (Advertising Liar). And the alternative policy which can be done by the Province Government of DKI Jakarta to optimize the advertising tax revenue that is with increasing Grade-Road Rates and issueing a clear and firm installation of billboards permitting policy and issueing a policy of imposing sanctions against the installation of wild-billboards."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2012
S-Pdf
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Benyamin Zulkarnaen
"Ditinjau dari kondisi wilayah pemungutannya dan karakteristik pajaknya, Pajak Hiburan (PHi) rnerupakan salah satu jenis pajak daerah yang cukup potensial sebagai sumber PAD Propinsi DKI Jakarta, namun perkembangan penerimaannya relatif belum menunjukan hasil yang menggembirakan, karena jika dibandingkan dengan penerimaan jenis pajak daerah lainnya yang dipungut langsung oleh Dinas Pendapatan Daerah (Dipenda) Propinsi DKI Jakarta, seperti PKB, BBN-KB, PHR, dan Pajak Reklame, penerimaan Pajak Hiburan menempati urutan yang terakhir dengan trend penerimaan yang cenderung tidak stabil. Kontribusi yang diberikan PHi terhadap PAD selama enam tahun terakhir tercatat rata-rata hanya sebesar 2,35 % dan terhadap penerimaan Pajak Daerah hanya sebesar 2,76 % dengan trend cenderung menurun, hal ini tentunya cukup memprihatinkan karena jika dilihat dari potensi yang ada, penerimaan dari PHi seharusnya mampu memberikan sumbangan yang lebih berarti terhadap PAD Propinsi DKI Jakarta. Berbagai upaya untuk meningkatkan penerimaan dari sektor PITT telah dilakukan Dipenda, mulai dari yang umum seperti merubah bentuk susunan organisasi dan tata kerja, menetapkan kembali wilayah kerja Suku Dinas Pendapatan Daerah, menambah SDM baru dan meningkatkan kualitas SDM yang ada, memperbaiki dan melengkapi sarana dan prasarana kerja, memberlakukan aturan formal Pajak Daerah (Perda No. 4 Tahun 2002 tentang KUPD), mengganti Perda No. 7 Tahun 1996 dengan Perda No. 7 Tahun 1998, dan mempersiapkan Perda yang baru sebagai pengganti Perda No. 7. Tahun 1998 untuk merevisi kebijakan-kebijakan perpajakan di dalamnya yang dianggap sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan zaman namun semua usaha itu nampaknya belum membuahkan hasil yang optimal.
Dilatarbelakangi permasalahan tersebut di atas, penelitian ini mencoba untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan pemungutan Pajak Hiburan dan pengaruhnya terhadap optimalisasi penerimaan PHi di Propinsi DK1 Jakarta, dengan tujuan untuk menemukan hal-hal yang mungkin menjadi penghambat penerimaan pajak hiburan, agar dapat diberikan setitik sumbang saran yang mungkin bermanfaat untuk mengoptimalisasikan penerimaan PHi di Propinsi DKI Jakarta. Landasan teori yang digunakan bertumpu pada tiga subsistem perpajakan yaitu (1) Kebijakan perpajakan, (2) Undang-undang perpajakan, (3) Administrasi perpajakan, ditambah dengan teori-teori lainnya yang relevan terutama yang berkaitan dengan upaya pengoptimalisasian Pajak. Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif analilis dengan menyajikan data historis perkembangan penerimaan PHi dari tahun ke tahun dengan menggunakan tolok ukur upaya pajak, hasil guna dan daya guna yang dibantu dengan analisis migresi dan korelasi menggunakan SPSS versi 10.0, dengan hasil sebagai berikut :
1.Masih terdapat kelemahan dalam kebijakan perpajakan yang mengatur tentang pengelompokan objek dan penetapan tarif yang cenderung menimbulkan ketidakpastian, ketidakadilan dan membuka peluang bagi Wajib Pajak tertentu memilih tarif yang lebih rendah dari yang seharusnya.
2.Pemungutan PHi telah didukung oleh dasar hukum yang kuat yaitu UU No. 34 Tahun 2000 dan Perda No. 7 Tahun 1998 beserta peraturan pelaksanaannya yang proses penetapannya melibatkan peran serta masyarakat dan cukup tanggap terhadap dinamika perkembangan zaman.
3.Pengadministrasian PHi tidaklah rumit namun pelaksanaan pemungutannya belum dapat sepenuhnya menjaga dan memastikan Wajib Pajak memenuhi semua kewajiban perpajakannya serta belum dapat menjaga dan memastikan tidak adanya objek pajak yang terlepas dari pengamatan atau tidak dilaporkan kepada fiskus.
4.Hasil analisa dengan menggunakan tolok ukur upaya pajak menunjukan bahwa kinerja pemungutan PHi belum cukup baik, karena hanya mampu menyerap 17,8 % dari seluruh kemampuan bayar PDRB subsektor jasa hiburan Propinsi DKI Jakarta, dan PDRB subsektor jasa hiburan sendiri tidak mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap realisasi penerimaan PHi.
5.Hasil analisa dengan menggunakan tolok ukur hasil guna menjelaskan bahwa ukuran efektifitas administrasi perpajakan adalah relatif tergantung dari apa yang ingin dicapai, jika menggunakan tolok ukur target, maka pemungutan PHi bisa dikatakan efektif, namun jika menggunakan tolok ukur potensi maka pemungutan PHi tidak efektif. Potensi mempunyai pengaruh yang kuat terhadap realisasi penerimaan, sedangkan penetapan rencana penerimaan tidak mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap realisasi penerimaan.
6.Hasil analisa dengan menggunakan tolok ukur daya guna dibantu dengan indikator-indikator kualitatif lainnya menunjukan bahwa pelaksanaan pemungutan PHi di Propinsi DKI Jakarta cukup efisien."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2003
T12113
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muchamad lchwan
"Dengan diundangkannya Undang-Undang Otonomi Daerah dan Undang-Undang Nomor 34 tentang Pemerintah Propinsi Daerah Khusus Ibukota Negara Republik Indonesia Jakarta, berdampak terhadap kemampuan pemerintah dalam membiayai pemerintahan dan pembangunan. Berkaitan dengan permasalahan tersebut, Pemerintah DKI Jakarta, dituntut untuk meningkatkan kemampuan keuangannya guna membiayai sarana, prasarana perkotaan serta kebutuhan-kebutuhan lainnya.
Dalam kondisi krisis, jelas makin mempersulit posisi Pemerintah DKI Jakarta untuk memenuhi kekurangan kebutuhannya, belum lagi tajamnya persaingan di era liberalisasi. Oleh karena itu,. Pemerintah DKI Jakarta dituntut berpikir dan berwawasan global dalam pemberdayaan dan memfasilitasi kegiatan-kegiatan lokal dan lebih mengkonsolidasikan peningkatan kinerja Pemerintah DKI Jakarta, sehingga mampu meningkatkan competitive advantages, comparative advantages, akuntabilitas serta tranparansi sebagai prasyarat untuk mewujudkan visi Jakarta sebagai kota pelayanan. Berkaitan dengan hal tersebut, penelitian ini ditujukan untuk 1).
Melihat laju pertumbuhan dan realisasi penerimaan pajak reklame sebagai indikator kinerja pemungutannya, 2) Mengetahui potensi dan upaya pemungutan pajak reklame dengan pendekatan analisis tingkat kepekaan (elastisitas) pajak reklame terhadap perubahan kegiatan ekonomi atau usaha perdagangan dan 3) Merumuskan kebijakan peningkatan pajak reklame melalui Ad-valorem tax.
Sebagai hasil penelitian ini diperoleh beberapa temuan, yaitu:
1. Laju pertumbuhan realisasi penerimaan pajak reklame selama tahun anggaran 1991/1992 - 1997/1998 rata-rata 86.83 %, pertumbuhan terbesar terjadi pada 1992/1993 sebesar 356.61 %, sedangkan laju pertumbuhan rata-rata bila dihitung dari 1992/1993 - 1997/1998 sebesar 32.87 %. Terjadi penurunan pada 1998/1999 sebesar - 28.07 % karena adanya krisis ekonomi. Efektifitas penerimaannya menunjukkan hasil melampaui target, yaitu rata-rata 24.75 % dan terjadi penurunan padas 1997/1998 sebesar -11.9 %. Kontribusi pajak reklame pada PAD juga meningkat pada 1991/1992-1996/1997, yaitu mencapai 12 %, sedangkan 1998/1999 terjadi penurunan menjadi 5.29 %. Terhadap APBD juga meningkat kontribusinya dari 1991/1992-1998/1999 mencapai 3.6 %. Elastisitasnya rata-rata terhadap pertubuhan ekonomi pada 1993-1997 sebesar 2.65. Kontribusi Pajak Daerah terhadap PAD pada 1997/1998 sebesar 79.88 %, sedangkan kontribusi reklame terhadap pajak daerah meningkat yaitu mencapai 6.03 %.
2. Pengelolaan pajak reklame di DKI Jakarta terbesar di tingkat propinsi (Balai Dinas) yaitu sebesar 66.32 % dengan nilai total potensi Rp.71.941.218.503,-, pada total luasan 267.272,85 m2, sedangkan 5 Kotamadya (Suku Dinas) hanya 19.33 % dengan luas 70.475,79 m" sedangkan 42 Kecamatan (PDK) hanya 14.35 % dengan luas 63.334,82 m2 . Dengan terbitnya UU No.3411999, pengelolaan reklame nantinya dilimpahkan ke Kotamadya/Kabupaten.
3. Perubahan pengenaan tarif pajak reklame dari Perda DKI Jakarta No.1011989 dengan "Unit Tax" menjadi Perda DKI Jakarta No.811998 dengan "Ad-Valorem lux", sampai saat ini belum dilaksanakan. Dari hasil penelitian diperoleh bahwa pendekatan baru sangat elastis terhadap perubahan ekonomi makro dan lebih mudah melakukan penyesuaian tarif yang ditetapkan berdasarkan persen (25 %) dari Nilai Sewa Reklame. Cara lama pengenaan tarifnya didasarkan pada pengenaan lokasi, luas, jenis, ketinggian, dan waktu penyelenggaraan (rupiah per meter persegi). Dari hasil simulasi di Jakarta Selatan diperoleh peningkatan pendapatan rata-rata sebesar 68.81 % dengan cara baru (Ad-valorem Tax).
4. Upaya penting yang dilakukan untuk peningkatan pajak reklame adalah dibentuknya Unit Pelaksana Teknis Sistem Informasi Manajemen Reklame (SIM-R) sebagai upaya pengalihan dari pihak swasta yaitu PT. Bina Citra Sentra Makmur (BCSM). Namun demikian dari hasil analisis ternyata masih diperlukan adanya upaya-upaya untuk membangun atau meningkatkan kinerja organisasi dengan berpedoman pada Inpres Nomor 711999 tentang Akuntabililas Kinerja Instansi Pemerintah, karena hingga saat ini organisasi belum memiliki prosedur dan operasi baku untuk pelayanan pajak reklame."
Depok: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2000
T3099
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rahayu Winarti
"Penerimaan negara dari pajak sangat diharapkan bagi Indonesia, terlebih lagi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2001 ditargetkan sebesar 70 % dari seluruh penerimaan. Posisi ini menggantikan pinjaman luar negeri yang selama ini mendominasi sumber penerimaan dalam APBN. Oleh karena itu segala upaya untuk mencapai target tersebut harus diusahakan untuk menjamin keamanan APBN.
Upaya untuk mengoptimalkan penerimaan pajak yang umum dikenal adalah intensifikasi dan eksensifikasi. Mengingat kondisi perekonomian Indonesia yang belum pulih dari krisis moneter dan untuk mewujudkan sistim perpajakan yang adil, dimana semua Wajib Pajak yang berpenghasilan sama harus dikenakan pajak yang sama, maka penulis berusaha melakukan penelitian yang mendiskripsikan pelaksanaan ekstensifikasi wajib pajak penghasilan dengan studi kasus pada Kantor Pelayanan Pajak Jakarta Tamansari.
Dari hasil penelitian dapat diperoleh gambaran bahwa ekstensifikasi Wajib Pajak Penghasilan sudah dilaksanakan dengan beberapa kegiatan diantaranya penyisiran, pemanfaatan data internal, pemanfaatan data eksternal dan kerjasama dengan instansi lain. Sekalipun jumlah Wajib Pajak berhasil ditingkatkan tetapi tidak secara langsung dapat meningkatkan penerimaan negara karena banyak faktor lain yang mempengaruhi misalnya kondisi perekonomian yang belum pulih sehingga banyak Wajib pajak yang kehilangan penghasilan, kondisi politik yang kurang kondusif dan kerjasama dengan instansi lain yang belum baik. Oleh karena itu ekstensifikasi yang dilakukan harus ditindak lanjuti dengan intensifikasi.
Untuk meningkatkan kinerja maka dipaparkan bagaimana National Tax Administration Jepang memberikan pelayanan kepada Wajib Pajak melalui public relation yang baik dan sosialisasi yang terus menerus untuk meningkatkan kesadaran Wajib Pajak akan kewajiban Perpajakannya. "
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2001
T9802
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Indah Mardiana
"Gencarnya industri asuransi mempromosikan produk-produk berunsurkan tabungan dan bahkan memiliki unsur investasi, memang menjadi fenomena yang mencolok ketimbang dunia perbankan yang memang sejak dulu secara konvensional menggarap dengan berbagai daya tarik mengemas berbagai bentuk tabungan. lndikasi ini bisa dilihat dari maraknya jenis asuransi jiwa yang dikemas secara menarik dalam kombinasi produk antara tabungan dan asuransi, bahkan dikombinasikan dengan investasi. Produk-produk asuransi yang ditawarkan tersebut, pada saatnya akan memberikan berbagai manfaat asuransi jiwa yang dikaitkan dengan hidup dan meninggalnya orang yang dipertanggungkan. Oleh karena itu, penulis tertarik untuk menganalisis kebijakan perpajakan atas penerimaan manfaat asuransi jiwa.
Obyek yang diteliti dalam penelitian ini adalah kebijakan perpajakan terhadap penerimaan manfaat asuransi jiwa. Pengumpulan data menggunakan metode Kualitatif dengan pendekatan Deskriptif Analisis, yaitu mendeskriptifkan data yang telah terkumpul dan menganalisisnya. Data yang digunakan dalam penelitian diperoleh dengan teknik Library Research dan Field Research.
Manfaat yang diberikan oleh perusahaan asuransi jiwa menurut perundang-undang Perasuransian di Indonesia adalah manfaat proteksi, yaitu untuk memastikan masa depan dan menanggulangi risiko hidup dan kehidupan. Jenis manfaat asuransi jiwa yang diberikan tergantung dari produk asuransi itu sendiri. Formula dasar pembentukan produk asuransi jiwa ada 3 (tiga), yaitu: asuransi berjangka (Term Insurance), asuransi seumur hidup (Whole Life Insurance), dan asuransi berunsurkan tabungan (Endowment Insurance). Sebagian besar ahli ekonomi perpajakan sepakat bahwa the S-H-S Concept merupakan titik tolak yang ideal dalam merumuskan penghasilan untuk keperluan perpajakan. Pengenaan pajak harus sesuai dengan pendekatan deductibility-taxability dan nondeductibility - nontaxability. Dalam rangka mencapai sasaran perpajakan yang dimaksud oleh undang-undang perpajakan, maka hendaknya sistem perpajakan berlandaskan pada suatu prinsip yang berlaku umum. Prinsip yang mendasar dalam pemungutan pajak adalah prnsip keadilan dan netralitas.
Analisis yang didapat bahwa ketentuan perpajakan atas manfaat asuransi jiwa yang tersebut dalam Surat Edaran Dirjen Pajak Nomor SE-O91PJ.4211997 tanggal 23 Juli 1997 bertentangan dengan UU PPh yang menganut pendekatan deductibility-taxability dan nondeductibility - nontaxability. Surat edaran tersebut memperlihatkan adanya diskriminasi pengenaan pajak atas penerimaan manfaat asuransi jiwa di mana PPh hanya dikenakan untuk pembayaran manfaat asuransi jiwa berjangka waktu 3 (tiga) tahun atau kurang. Pilihan masyarakat juga terganggu, karena untuk jangka waktu 3 (tiga) tahun atau kurang, masyarakat disudutkan pada pilihan untuk membeli produk asuransi jiwa yang berjangka waktu lebih panjang dan menekankan investasi tabungan dari pada asuransi untuk jangka waktu pendek. Perusahan asuransi dihadapkan dengan kesulitan dalam melaksanakan pemotongan, pembayaran dan pelaporan pajak yang terutang karena surat edaran tersebut dikeluarkan tidak disertai dengan aturan yang menentukan jenis pemotongan pajaknya dan penggunaan formulir pajak baik bukti potong maupun surat pemberitahuan. Kesulitan juga dihadapi pada saat edaran tersebut diberlakukan karena pembayaran manfaat asuransi jiwa yang dibayarkan adalah manfaat untuk polls asuransi jiwa sebelum diberlakukannya surat edaran tersebut.
Berdasarkan analisis dapat ditarik kesimpulan bahwa Perlakukan PPh atas Penerimaan Manfaat Asuransi Jiwa berdasarkan UU PPh telah sesuai dengan pendekatan deductibility-taxability dan nondeductibility-nontaxability; kebijakan PPh atas Penerimaan Manfaat Asuransi Jiwa berdasarkan Surat Edaran Dirjen Pajak Nomor SE-491PJ.4211997 tanggal 23 Juli 1997 tidak sesuai dengan mekanisme yang dianut oleh UU PPh; dan bertentangan dengan prinsip keadilan dan netralitas; serta penerbitannya tidak disertai dengan sarana administrasi perpajakan. Saran yang dapat disampaikan adalah disarankan agar manfaat asuransi jiwa tetap tidak dikenakan pajak sesuai UU PPh; disarankan dalam melaksanakan UU PPh, DJP tetap berpegang pada mekanisme deductibility-taxability dan nondeductibility-nontaxability; disarankan kebijakan di bidang asuransi jiwa lebih memperlihatkan prinsip penanggulangan risiko hidup dan meninggalnya yang dipertanggungkan; disarankan agar Kebijakan PPh atas Penerimaan Manfaat Asuransi Jiwa berdasarkan Surat Edaran Dirjen Pajak nomor SE-O91PJ.4211997 tanggal 23 Juli 1997 dicabut kembali, supaya pelaksanaan pemungutan pajak tetap berpegang teguh pada asas keadilan dan asas netralitas; disarankan agar pembuatan kebijakan di bidang pemungutan pajak disertai peraturan pelaksanaan di bidang administrasi."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2003
T12111
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Zhafirah Amanda Putri
"Pandemi Covid-19 memberikan dampak yang besar terhadap penerimaan Pajak Hotel di DKI Jakarta sebagai pusat perekonomian. Industri hotel di DKI Jakarta pada saat Pandemi Covid-19 mengalami keterpurukan seperti penurunan tingkat okupansi hotel. Namun jika melihat realisasi penerimaan Pajak Hotel tahun 2020 mencapai target realisasi. Skripsi ini mengkaji strategi apa saja yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam mengoptimalkan penerimaan Pajak Hotel di DKI Jakarta selama Pandemi Covid-19 beserta kendala-kendala yang dihadapi dalam menerapkan optimalisasi tersebut. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan pendekatan kualitatif dengan wawancara mendalam, observasi dan studi kepustakaan. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa strategi yang berbeda dilakukan untuk mengoptimalkan penerimaan Pajak Hotel pada masa Pandemi Covid-19 adalah meningkatkan okupansi hotel dengan memanfaatkan hotel untuk isolasi mandiri pasien Covid-19 serta pemberian kebijakan insentif pajak. Selain itu upaya intensifikasi seperti meningkatkan sosialisasi dan penyuluhan; meningkatkan kepatuhan pajak; pengintegrasian perizinan; meningkatkan pengawasan; pengembangan pendataan objek pajak dan meningkatkan pemeriksaan pajak. Kendala-kendala yang dihadapi dalam optimalisasi penerimaan Pajak Hotel pada masa Pandemi Covid-19 di DKI Jakarta adalah faktor tingkat perekonomian; kesadaran wajib pajak; dan kurangnya kuantitas sumber daya manusia.

The Covid-19 Pandemic has a big impact on local tax revenues especially Hotel Tax in DKI Jakarta as the center of the capital city. The hotel industry in DKI Jakarta during the Covid-19 Pandemic had a bad impact such as a decrease in hotel occupancy rates. But if we look at the realization of Hotel Tax revenue in 2020, it has reached the realization target. This thesis focus on DKI Jakarta Local Government’s effort to optimize Hotel Tax in DKI Jakarta during Pandemic Covid-19 along with its obstacles which encountered in implementing that optimization. This research is conducted using qualitative approach with by depth interviews, observations, and literature studies. The result of the research showed that the different strategy to optimize hotel tax during Covid-19 Pandemic are increasing of hotel occupancy by utilizing hotels for selfisolation of Covid-19 patients and issuance of regulations providing tax stimuli. Intensification is done by increase socialization; increasing tax compliance; Strengthening Identification System; increasing monitoring; development of data collection on tax objects, and increasing supervision. The obstacles that are faced in optimizing hotel tax revenue during Covid-19 Pandemic in DKI Jakarta are economic level factors; Lacking of taxpayers compliance, and lacking quantity of human"
Depok: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 2021
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ginting, Mastura
"Untuk membiayai belanja negara yang semakin lama semakin bertambah besar diperlukan penerimaan negara yang berasal dari dalam negeri yakni sektor perpajakan. Penelitian ini bertujuan untuk mengungkap kondisi pemeriksaan pajak yang dilakukan oleh aparat pemeriksa pajak (fiskus) terhadap wajib pajak. Pemeriksaan dilakukan sebanyak 1 (satu) kali, 2 (dua) kali dan 3 (tiga) kali sekaligus untuk mengetahui apakah pemeriksaan tersebut dapat meningkatkan penerimaan pajak.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif korelasional yang mengandalkan perhitungan uji statistika untuk mengetahui angka. rata-rata koreksi sebelum dan sesudah pemeriksaan dan pengaruh variabel babas (pemeriksaan) terhadap vanabel terikat (penerimaan PPh Badan).
Penelitian ini mengambil lokasi di Kantor Pemeriksaan Pajak di Karawang. Pengumpulan data dilakukan dengan dua cara, yalani : penelitian perpustakaan dan penelitian lapangan. Penelitian perpustakaan terutama dilakukan dengan penelusuran dokumentasi yang ada di Kantor Pemeriksaan dan Penyidikan Pajak Karawang, sedangkan penelitian lapangan dengan mewawancarai Kepala Kantor Pemeriksaan dan Penyidikan Karawang.
Populasi adalah jumlah rata-rata pemeriksaan yang dilaksanakan oleh Karikpa Karawang sebesar 320 wajib pajak dan dari populasi ini ditarik 111 wajib pajak sebagai sampling yang diteliti (wajib pajak badan) dan tahun pemeriksaan 1997, 1998, 1999, 2000, 2001, dan 2002. Sedangkan uji statistik dilaksanakan dengan one way Anova.
Hasil dari penelitian yang ada menunjukkan sebagai berikut :
1. Tidak ada perbedaan rata-rata koreksi yang signifikan antara wajib pajak yang diperiksa 1 (satu) kali, 2 (dua) kali maupun 3 (tiga) kali. Hal ini dapat dilihat dari rata-rata koreksi yang dihasilkan oleh Penghasilan Peredaran Usaha (PPU), Harga Pokok Penjualan (HPP), Penghasilan Diluar Usaha (PDU), Pengurang Penghasilan Bruto (PPB) dan Pajak Penghasilan (PPh) Badan.
2. Korelasi antara rata-rata koreksi PPU, HPP, PDU, PPB, dan PPh Badan tidak berkorelasi secara signifikan dengan jumlah koreksi PPU, HPP, PDU, PPB, dan PPh Badan.
Dari hal-hal di atas disarankan agar pemeriksaan tidak perlu dilakukan berulang-ulang pada wajib pajak yang sama. Sebaiknya pemeriksaan dilakukan hanya sebagai fiingsi pengawasan saja.
Apabila pemeriksaan perlu dilakukan, hanya terhadap wajib pajak yang mempunyai indikasi jelas akan memberikan pemasukan terhadap penerimaan PPh Badan. Caranya dengan menjaring data wajib pajak melalui instansi lain, sehingga fiskus dapat segera mengenakan pajak.
Dari hal-hal tersebut di atas dapat disimpulkan bahwa pemeriksaan pajak tidak berpengaruh secara signifikan terhadap peningkatan penenimaan PPh Badan dan frekuensi pemeriksaan pajak tidak berkorelasi secara signifikan dengan peningkatan PPh Badan.

To defray the larger state expenses, we need acceptance from within country namely taxation sector. This research has been conducted with an aim to reveal the circumstances resulting from the inspections of taxpayers by tax officers. Inspections have been conducted once, twice, and three times at a time for the purpose of concluding if these inspections are capable of increasing tax receipts.
This research used a co relational descriptive approach which relies on the determination of statistical tests to arrive at The average corrected figure prior to and after inspections and the impact of the independent variable, i.e., inspections, on the dependent variable, corporate income tax receipts.
Carried out in the Karawang Tax Inspection Office, the research caused the author to gather data in two manners: desk research and field research. Desk research was performed through the reviews of documentation which are kept by the Karawang TaxInspection and Examination Office and field research by means of interviews with the head of this office.
The population statistics amounted to 320 and 1I1 of them were made the sample statistics (corporate taxpayers) and the research covered the inspection years 1997 to 2002, inclusive. The statistics test was a one-way ANOVA.
The author's results show as follows:
1. There has been no significant average correction between those taxpayers which were subjected to one inspection, two inspections, and three inspections. This appears from the average correction made with regard to Business Turnover Revenue, Cost of Goods Sold, Non-operating Income, Gross Revenue Sub traces, and Corporate Income Taxation.
2. There is no significant correlation between the average correction made to Business Turnover Revenue, Cost of Goods Sold, Non-operating Income, Gross Revenue Sub traces, and Corporate Income Taxation, and sum of corrections made to Business Turnover Revenue, Cost of Goods Sold, Non-operating Income, Gross Revenue Sub traces, and Corporate Income Taxation.
For the reasons citied above, it is recommended that repeat inspections not be performed with respect to the same taxpayers and that inspections be carried out as part of the supervisory function only.
Where necessary, inspections should be performed for taxpayers who have clear signs of helping to increase corporate tax receipts. This may be done by way of gathering taxpayers information and data through other government agencies so that taxpayers are able to assess taxes immediately.
Based on the natters above, a conclusion can be drawn that inspections do not have any significant impact on corporate income tax receipts and that the frequency of tax inspections do not produce any significant co relation to increase in the receipts.
"
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2004
T14049
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Y. Yusuf Suseno
"Dalam Undang-undang nomor 22 Tahun 1999 dan Undang-undang nomor 25 Tahun 1999 telah diletakkan dasar hukum yang kuat pada daerah untuk melaksanakan otonomi daerah yang luas, nyata, dan bertanggung jawab. Tujuan pemberian otonomi kepada daerah untuk memungkinkan daerah yang bersangkutan mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri guna meningkatkan efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka pelayanan terhadap masyarakat dan pelaksanaan pembangunan. Salah satu bagian yang penting dalam pelaksanaan otonomi ini adalah unsur pembiayaan daerah.
Sebagai ibukota negara Republik Indonesia dan sekaligus daerah propinsi yang menjalankan otonominya sendiri, propinsi DKI Jakarta juga tidak lepas dengan masalah pembiayaan ini, yang untuk saat ini memang dapat mengandalkan PAD-nya. Sedangkan sumber penerimaan lainnya yang memungkinkan untuk dapat memberikan harapan yang nyata adalah dari Bagi Hasil Pajak Bagi Hasil Pajak ini merupakan dana perimbangan yang pembagiannya didasarkan pertimbangan yang lebih mendalam atas potensi (daerah penghasil), pertumbuhan ekonomi, dan kinerja masing-masing daerah serta diberikan kepada daerah untuk meningkatkan penerimaan daerah dalam mengurus rumah tangganya sendiri.
Berdasarkan uraian tersebut diatas, maka pokok permasalahan dalam tesis ini adalah sejauh mana pajak-pajak yang terkait dengan Bagi Hasil Pajak ini telah tergali secara optimal ? dan upaya-upaya apa saja yang dapat dilakukan untuk meningkatkan penerimaan dari Bagi Hasil Pajak bagi propinsi DKI Jakarta secara optimal guna memenuhi pembiayaan daerahnya?
Tujuan penelitian tesis ini adalah untuk menjelaskan sejauh mana penggalian pajak-pajak yang terkait dengan bagi hasil pajak dan upaya-upaya apa saja yang dapat dilakukan untuk meningkatkan penerimaan bagi hasil pajak propinsi DKI Jakarta untuk memenuhi pembiayaan daerahnya.
Metodologi penelitian yang digunakan dalam penulisan tesis ini adalah metode deskriptif analisis, dengan teknik pengumpulan data berupa studi kepustakaan dan studi lapangan melalui wawancara dengan pihak-pihak terkait dan observasi atau pengamatan terhadap objek terkait.
Berdasarkan hasil analisis dapat diketahui bahwa pajak-pajak yang terkait dengan Bagi Hasil Pajak ini belum tergali secara optimal. Untuk PBB, dapat dilihat dari hasil rata-rata analisis collection ratio sebesar 85,23%, pemungutannya belum dilaksanakan secara intensif dan berdasarkan analisis yang dilakukan untuk mengetahui tingkat kewajaran harga rata-rata tanah masih menunjukkan nilai rata-rata yang belum selaras dengan kondisi yang sebenarnya. Untuk PPh Orang Pribadi dan PPh Pasal 21 juga belum optimal, dapat dilihat dari jumlah wajib pajak yang telah terdaftar di masterfile komputer Direk-torat Jenderal Pajak wilayah DKI Jakarta jumlahnya masih sedikit, yaitu sebesar 6,7% dari keseluruhan jumlah penduduk berdomisili yang berpotensi untuk dapat dikukuhkan sebagai Wajib Pajak
Saran-saran yang dianjurkan untuk dapat mengoptimalkan Bagi Hasil Pajak ini adalah dengan ekstensifikasi subjek pajak dan intensifikasi pengenaan pajaknya. PBB/BPHTB sebaiknya wewenang pemungutannya diserahkan kepada Pemda setempat, karena Pemda lah yang sebenarnya paling mengetahui keadaan objek pajak/ potensi daerahnya Selain itu upaya-upaya yang dapat dilakukan seperti: sosialisasi, pembinaan, dan pengarahan secara continue kepada wajib pajak / masyarakat setempat harus lebih ditingkatkan. Mengingat perlunya pengembangan potensi penerimaan bagi daerah, kebijakan Sharing Tax dapat diterapkan terhadap pajak yang jumlah penerimaannya relatif besar seperti Pajak Penghasilan Badan (PPh Badan) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) / Pajak Pertambahan Atas Barang Mewah (PPnBM). Kebijakan ini akan lebih memacu semangat dari Pemerintah DKI Jakarta untuk dapat menciptakan iklim ekonomi yang kondusif."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2003
T12017
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Veronica Kusumawardana
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2009
S10461
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 1990
S17901
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>