Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 215385 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Dyah Prathiwi Ekawati
"Sengketa keluarga merupakan sengketa yang terjadi diantara pihak yang memiliki hubungan emosi yang kuat. Apabila penyelesaian sengketa keluarga tersebut salah, maka dapat mengakibatkan hancurnya suatu hubungan kekeluargaan yang sudah terbina. Hal ini mendorong untuk mencari suatu metode penyelesaian sengketa alternatif, dan mediasi diharapkan dapat menjadi jawaban yang tepat. Oleh karena itu, pemerintah mengeluarkan PERMA No 2 tahun 2003 tentang Prosedr Mediasi di Pengadilan untuk mengatasi permasalahan perdata yang terjadi. PERMA No 2 tahun 2003 ini dibentuk dan diberlakukan dengan tujuan mempermudah masyarakat Indonesia untuk memperoleh keadilan dan mempercepat proses penyelesaian sengketa sehingga mengurangi jumlah penumpukkan perkara yang saat ini terjadi di Mahkamah Agung. Dalam syariat Islam penyelesaian sengketa diluar pengadilan merupakan suatu hal yang dianjurkan bahkan diwajibkan dan beberapa sengketa keluarga yang dapat diselesaikan dengan jalur damai ini antara lain adalah sengketa keluarga yang berhubungan dengan perceraian dan akibatnya yaitu pembagian harta bersama dan pengasuhan anak juga masalah pembagian harta warisan. Dalam penulisan ini terdapat beberapa permasalahan yang ditemukan yaitu mengenai penyelesaian sengketa dalam Islam, bagaimana PERMA mengatur masalah mediasi dalam pengadilan dan efektifitas dari PERMA tersebut di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Ternyata isi dari PERMA No 2 tahun 2003 ini tidak bertolak belakang dengan alternatif penyelesaian sengketa dalam syariat Islam, bahkan dapat dikatakan mendukung berjalannya penggunaan jalur damai dalam menyelesaikan sengketa yang terdapat dalam syarat Islam. Akan tetapi, dalam prakteknya PERMA No 2 tahun 2003 ini tidak dipergunakan untuk menyelesaikan sengketa yang terjadi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Hal ini sangat disayangkan mengingat manfaat dari penggunaan PERMA No 2 tahun 2003 ini dalam menyelesaikan suatu sengketa."
Depok: Universitas Indonesia, 2005
S21177
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sitorus, Winner
"Menjelang dan memasuki abad ke-21 atau era globalisasi batas-batas antara negara yang satu dengan yang lain menjadi tidak jelas, dunia telah menjadi suatu perkampungan global dengan satu sistem perekonomian. Konsekuensi dunia bisnis sebagai suatu perkampungan global dalam kesatuan ekonomi tanpa batas, dengan sendirinya membawa bangsa Indonesia ke kancah bisnis global, perdagangan bebas, dan persaingan bebas. Intensitas hubungan perdagangan dan investasi antara masyarakat bisnis, baik domestik maupun internasional, semakin meningkat. Meningkatnya intensitas perdagangan dan investasi itu tidak hanya akan menimbulkan dinamika ekonomi yang makin tinggi, tetapi juga akan meningkat pula intensitas konflik-konflik (sengketa) di antara mereka. Menghadapi kondisi yang seperti ini, diperkirakan sistem peradilan, baik domestik maupun asing, tidak akan mampu memenuhi kebutahan masyarakat bisnis yang semakin kompleks. Penyelesaian melalui pengadilan kurang efektif dan efisien untuk penyelesaian sengketa bisnis internasional karena waktunya lama, memakan tenaga, memerlukan biaya tinggi, dan sering putusannya kurang memuaskan. Oleh karena itu diperlukan suatu alternatif penyelesaian sengketa selain pengadilan. Dewasa ini di negara-negara lain telah dikembangkan suatu alternatif penyelesaian sengketa selain dari pengadilan dan arbitrase, seperti : mediasi, konsiliasi, minitrial, dan lain-lain. Arbitrase yang semula sangat efektif dan efisien untuk penyelesaian sengketa bisnis telah menjadi sangat formal dan kurang efektif. Mediasi sebagai salah satu alternatif penyelesaian sengketa telah berkembang cult-up pesat negara-negara maju, seperti Amerika Serikat, Australia, Kanada, Hong Kong, Jepang, Korea Selatan, Inggris, Singapura, dan lain-lain. Mediasi dipilih dan dikembangkan karena waktunya singkat, biaya retatif lebih ringan, hasilnya memuaskan para pihak (win-win solution). Di negara-negara itu mediasi telah melembaga sebagai alternatif penyelesaian sengketa bisnis. Secara internasional mediasi juga telah digunakan sebagai alternatif penyelesaian sengketa bisnis oleh lembaga-lembaga penyelesaian sengketa bisnis internasional, seperti : American Arbitration Association (AAA), International Chamber of Commerce (ICC), UNCITRAL, World Intellectual Property Organization (WIPO), dan Commercial Arbitration and Mediation Centre for Americas (CAMCA). Mediasi telah dikenal dalam sistem hukum Indonesia, tetapi tidak dapat berkembang dengan baik. Hal ini disebabkan oleh belum melembaganya mediasi sebagai penyelesaian sengketa bisnis. Belum melembaganya mediasi sebagai penyelesaian sengketa bisnis meliputi : peraturan perundang-undangan, prosedur pendayagunaan, sumber daya manusia, penyedia jasa mediasi, sumber dana, dan pemasyarakatan. Oleh karena itu pengembangan mediasi sebagai alternatif penyelesaian sengketa bisnis di Indonesia harus secara kelembagaan."
Depok: Universitas Indonesia, 1998
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Raden Muhammad Vick Oetama
"Bank Negara Indonesia sebagai salah satu Bank BUMN, dalam menyediakan layanan perbankan kepada masyarakat tidak terlepas dari beberapa permasalahan, khususnya masalah tentang keluhan nasabah yang berujung pada sengketa nasabah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui proses penerapan mediasi sebagai alternatif penyelesaian sengketa nasabah di BNI, dan untuk mengetahui dampak yang ditimbulkan setelah adanya mediasi sebagai alternatif penyelesaian sengketa nasabah di BNI. Penulis menggunakan cara pendekatan masalah, yaitu pendekatan yuridis normatif. Penelitian dilakukan melalui observasi dan wawancara dengan narasumber pada objek penelitian yang berhubungan dengan mediasi sebagai alternatif penyelesaian sengketa nasabah.Hasil penelitian menunjukkan bahwa BNI selalu menggunakan mediasi sebagai alternatif penyelesaian sengketa nasabah. Dalam menghadapi permasalahan atau sengketa nasabah, pihak BNI memberikan waktu kepada nasabah untuk dapat menyelesaikan masalahnya agar tidak berlarut-larut. Apabila tidak berhasil, maka pihak BNI memanggil nasabah tersebut untuk mendapatkan solusi yang terbaik agar tidak menimbulkan masalah berkepanjangan. Apabila kedua cara tersebut tidak berhasil, maka pihak BNI melakukan cara mediasi dengan pihak luar, seperti pengadilan negeri atau pengadilan arbitrase agar bisa menghilangkan konflik dan mengesekusinya. Proses mediasi perbankan merupan cara yang paling efektif untuk menyelesaikan konflik antara nasabah dengan BNI. Pihak BNI jarang sekali menggunakan proses pengadilan atau arbitrase untuk menyelesaikan sengketa nasabah karena hanya dengan proses mediasi perbankan, permasalahan sengketa nasabah sudah dapat diselesaikan dan mendapatkan solusi terbaik.

Bank Negara Indonesia as one of the state owned banks, in providing banking services to the public is inseparable from several problems, especially the problem of customer complaints that lead to customer disputes. This study aims to find out the process of applying mediation as an alternative to resolve customer disputes in BNI, and to know the impact caused after the mediation as an alternative to dispute the customer 39 s disputes in BNI. The author use ways of approaching the problem, namely the normative juridical approach and. The research was conducted through observation and interview with resource persons on research object related to mediation as an alternative to customer dispute settlement. The results showed that BNI always use mediation as an alternative to customer dispute resolution. In the face of problems or disputes of customers, the BNI gives time to customers to be able to solve the problem so as not to drag on. If not successful, then the BNI call the customer to get the best solution so as not to cause prolonged problems. If the two methods are unsuccessful, then the BNI mediates with outsiders, such as the district court or arbitration tribunal in order to eliminate the conflict and execution . The banking mediation process is the most effective way to resolve conflicts between customers and BNI. BNI parties rarely use litigation or arbitration to resolve customer disputes because only with the mediation process of banking, customer disputes problems can be resolved and get the best solution.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2017
S69381
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dyah Probondari
"Tesis ini membahas mengenai mediasi sebagai upaya penyelesaian sengketa perbankan. Terdapat pilihan cara mediasi yang dapat dipilih oleh para pihak yang bersengketa baik pihak Bank maupun pihak nasabah sebagai alternatif penyelesaian sengketa. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif yang menekankan pada penggunaan data kepustakaan dan/atau norma hukum tertulis dengan tipe penelitian deskriptif analisis yang bertujuan memberikan gambaran umum secara tepat dan mendalam mengenai pokok permasalahan tersebut. Sengketa, khususnya dibidang perbankan dapat diselesaikan dengan menempuh cara mediasi melalui Lembaga Mediasi yang difasilitasi oleh Bank Indonesia sebagai mediator. Namun Bank Indonesia harus memiliki independensi atau kemandirian dalam menjalankan kewenangannya itu. Mediasi harus bersifat sukarela dari para pihak yang bersengketa baik dalam memilih lembaga mediasi maupun mediatornya dalam menyelesaikan sengketa diantara mereka. Akta Perdamaian yang dihasilkan bersifat final and binding, sama dengan keputusan pada tingkat akhir. Akta Perdamaian memiliki kekuatan eksekutorial dan terhadap akta tersebut tidak dapat diajukan upaya banding maupun kasasi.

This thesis discusses about mediation as a means of dispute resolution banking. There is a choice of how mediation can be selected by the parties to the dispute either the Bank nor its customers as an alternative dispute resolution Dispute Settlement. This research is using normative juridical research that emphasizes the use of literature data and / or written legal norms with the type of descriptive analysis of research that aims to provide an exact overview and deep understanding of the subject. Disputes, particularly in banking can be resolved by resort to mediation through the Mediation Institute facilitated by Bank Indonesia as a mediator. However, Bank Indonesia must have the independence or independence in carrying out that authority. Mediation must be voluntary from both the disputing parties in selecting the mediator and the mediation agency in resolving the dispute between them.The resulting Settlement Deed shall be final and binding, together with the decision at the the final. Deed eksekutorial power and against the deed can not be filed an appeal and cassation."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
T21846
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Suyud Margono
Jakarta: Ghalia Indonesia, 2004
344.018 SUY a
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Suyud Margono
Jakarta: Ghalia Indonesia, 2000
347.73 SUY a
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Amelia Martira Syafii
"Penyelesaian sengketa medik melalui litigasi kerap kali tidak dapat memberikan keadilan bagi para pihak yang bersengketa yakni dokter dan pasien. Persidangan yang lama, pembuktian yang rumit, dan berbiaya mahal membebankan pasien sebagai penggugat. Tidak hanya itu, penyelesaian sengketa medik tidak mampu memberikan dampak baik bagi mutu pelayanan kesehatan dan malah mendorong dilakukannya praktek kedokteran defensif. Mediasi yang dikenal dalam kehidupan masyarakat dapat menjadi pilihan penyelesaian sengketa yang mengedepankan win-win solution. Walaupun begitu, mediasi belum menjadi pilihan dan para pihak lebih memilih menyelesaikan sengketa di pengadilan. Menggunakan studi literatur, peneliti bertujuan untuk mendapatkan gambaran mengenai penyelesaian sengketa medik melalui perbandingan kondisi penyelesaian sengketa medik di Indonesia, Jepang dan Amerika Serikat, peran mediasi sebagai pilihan penyelesaian sengketa medik serta regulasi mengenai pilihan penyelesaian sengketa medik di Indonesia.
Kesimpulan: Penyelesaian sengketa medik di Indonesia, Jepang dan Amerika Serikat memiliki permasalahan yang sama dan juga menggunakan pilihan penyelesaian sengketa sebagai alternatif penyelesaian sengketa medik. Mediasi lebih dipilih dibandingkan pilihan penyelesaian sengketa lainnya terutama karena mampu menghasilkan kesepakatan yang bersifat win-win solution. Agar mediasi di Indonesia dapat berkembang, diperlukan peraturan pelaksana dari undangundang yang mengatur mengenai implementasi mediasi sebagai pilihan penyelesaian sengketa medik.

Resolving medical dispute between patient and doctor by trial often gives an unfair ending to the parties. The long trial, difficulties to provide evidences and heavy cost are became the patient?s burden. On the other hand, the result of medical dispute litigation does not give any improvement to the quality of health care and doctor will practice defensive medicine for the legal reason. Mediation, which is recognized as an alternative dispute resolution can be chosen which could obtain the win-win solution to the parties. However, it is still not favorable in Indonesia to resolve medical dispute. Using literature study, researcher has some goals which are to obtain the description of medical dispute by comparing the settlement of medical dispute in Indonesia, Japan, and United States of America, the role of mediation as alternative medical dispute and the regulation of alternative medical dispute resolution in Indonesia.
Conclusion: Medical dispute resolution in Indonesia, Japan and United States of America are facing the same problems, and choose alternative medical dispute resolution to solve the issues. Mediation is often chosen. To make mediation become established as medical dispute resolution, Indonesia needs a regulation which regulate the implementation of mediation as alternative medical dispute resolution.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2017
S66481
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sudiarto
Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2004
341.52 SUD m
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Jakarta: Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, 2005
346.04 DAR
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>