Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 103198 dokumen yang sesuai dengan query
cover
cover
Maulana Hasanudin Hidayat
"Adanya Perbedaan antara gugatan wanprestasi dengan gugatan perbuatan melawan hukum apabila terjadi pelanggaran yang menimbulkan kerugian terletak pada apakah terdapat hubungan kontraktual antara para pihak yang bersengketa. Apabila antara pihak yang bersengketa ada hubungan kontraktual maka pihak yang menderita kerugian akibat pelanggaran tersebut dapat mengajukan gugatan wanprestasi. Apabila tidak ada hubungan kontraktual antara para pihak yang bersengketa maka pihak yang menderita kerugian akibat pelanggaran dapat mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum. Adanya perkembangan penafsiran tentang istilah perbuatan melawan hukum yang termaktub dalam Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata menjadi pemahaman istilah hukum dalam arti yang luas, berdampak kepada penerapan dasar gugatan dalam sengketa hubungan kontraktual. Gugatan wanprestasi yang biasanya diterapkan dalam sengketa relatif mengalami perubahan jika melihat kepada adanya kasus sengekta hubungan kontraktual yang dituntut dengan alasan perbuatan melawan hukum. Dampak selanjutnya adalah terhadap penerapan ganti rugi yang dituntut oleh pihak yang merasa dirugikan. Penggunaan teori tujuan ganti rugi berdasarkan alasan gugatan yang bersifat klasik, tidak lagi dapat diterapkan secara mutlak. Dalam kasus putusan Mahkamah Agung No 1284.K/Pdt/1998 Tanggal 18 Desember Tahun 2000, perbuatan melawan hukum diterapkan sebagai putusan meskipun dalam salah satu pertimbangannya dinyatakan ada hubungan kontraktual antara para pihak."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2005
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ahmad Amiruddin
"Dalam konsep tanggung gugat majikan atau atasan, majikan bertanggung jawab atas kerugian yang ditimbulkan oleh bawahannya. Hanya saja, belum terdapat kejelasan mengenai cara menarik pertanggungjawaban dua orang atasan terhadap kesalahan bawahannya. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dasar-dasar apa yang tepat digunakan menuntut pertanggungjawaban pelaku perbuatan melawan hukum (PMH) beserta para atasannya. Penelitian ini dilakukan dengan metode yuridis normatif yang objek penelitiannya adalah sebuah putusan Mahkamah Agung. Pertanggungjawaban para atasan ialah tergantung dari perannya masing-masing. Hal tersebut dapat dilihat berdasarkan profijt theorie atau apakah ia mendapatkan keuntungan dari perbuatan si pelaku PMH (bawahan), gevaarzetting theorie atau apakah ia meminta bantuan kepada pelaku PMH untuk mengerjakan sesuatu, atau cukup dengan adanya hubungan antara hubungan antara kesalahan dan pekerjaan bawahan walaupun tanpa adanya instruksi kerja kepada bawahan. Dalam kasus yang menjadi objek penelitian, Tergugat I bertanggung jawab selaku pelaku PMH, kemudian Tergugat II bertanggung jawab atas dasar profijt theorie serta karena adanya hubungan antara kesalahan dan pekerjaan Tergugat I, dan Edward bertanggung jawab berdasarkan gevaarzetting theorie dan karena perannya sebagai pemberi instruksi kerja.

Within vicarious liability, an employer or superior is vicariously liable for the tort of his subordinate. Furthermore, there needs to be an assertion on what are the prominent considerations in the case of more than one superior. The purpose of this study is to identify the considerations to strive for superiors liability over the tort of their subordinate. This research was conducted through legal normative approach with an award of the Mahkamah Agung as the primary data. Superiors liability can be based on the role each of them invest in, that can be considered from profijt theorie, gevaarzetting theorie, or from the relation between the tort and the work of the subordinate even without any instruction from any superior. The result is that the primary defendant is liable for his own tort, the secondary defendant is held liable for profijt theorie and the relation between the tort and the work of the primary defendant, and another party namely Edward, may also be held liable because of gevaarzetting theorie also since his role is as the work instructor to the primary defendant."
Depok: Universitas Indonesia, 2014
S56091
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Cindy Ika Putri
"Skripsi ini membahas mengenai kerugian immateril yang ditimbulkan akibat perbuatan melawan hukum. Penelitian ini adalah penelitisan yuridis normatif dengan menggunakan beberapa contoh putusan yang mana ganti kerugian immaterilnya ditolak dan diterima oleh pengadilan, penelitian ini akan memberikan gambaran terkait kerugian immateril yang bagaimana yang diterima atau ditolak. Setiap putusan dianalisis berdasarkan hukum positif, khususnya Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Burgelijk Wetboek . Tujuan dari penelitian ini untuk memberikan penjelasan lebih mendalam mengenai kerugian immateril itu sendiri dan bagaimana seharusnya tuntutan ganti rugi immateril dapat diterima atau ditolak.Kata Kunci: Perbuatan melawan hukum, ganti rugi, kerugian immateril.

This thesis is about immaterial loss as the impact of tort. The reasearch is a normative juridical research that uses qualitiative approach. The author uses few cases to represent the claim of immaterial loss that are accepted and rejected by the court. From this research, we will know how a claim of immaterial loss can be accepted or rejected. Each cases is analyzed based on Indonesian law especially Indonesian Civil Code Burgelijk Wetboek . The purpose of this research is to give a deep explanation about the immaterial loss itself and how a case with immaterial loss should be accepted or rejected.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2018
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Warsiyatno
"ABSTRAK
Belum terwujudnya Badan Peradilan Tata Usaha Negara.,
perkara-perkara gugatan terhadap aparat negara atas dasar
perbuatan melanggar hukum diadili oleh Hakim Pengadilan
Negeri, sehingga timbul adany.~;;,ap:gg~:f.J.n bahwa seolah-olah
p8 laksanaan pengadilan tersebut tidak obyektif
Karena disatu pihaK hakim sebagai aparat pemerintah,
di lain pihak yang diadili adalah dari pihak pemerintahj~
ga.,
Penafsiraii-secara -.analogi: terhada.p pasal 28 · Undang-
Undang Nomor 14 tahun 1970, hakim tersebut di atas sena -
rusnya mengundurkan diri karena yang diadili masih termasuk
anggota yang dihadapi.
Atas dasar masalah tersebut penulis tertarik untuk
menganalisis suatu kasus gugatan atas dasar perbuatan melanggar
hukum yang dilakukan oleh aparat pemerintah, apakah
dalam menangani kasus tersebut hakim dapat bertindak
secara obyektif.

"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1984
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Pingka Dedja Alifa
"Skripsi ini membahas tentang perkara perbuatan melawan hukum antara Koperasi Pedagang Pasar Citeureup melawan PT. Bank Bukopin Tbk dan R Kusumah Sandjoyo. Penelitian ini berfokus pada dua pokok permasalahan, yaitu tentang unsur-unsur yang harus dipenuhi oleh PT. Bank Bukopin dan R. Kusumah Sandjoyo sehingga dapat digugat dan dapat bertanggung jawab berdasarkan perbuatan melawan hukum dan analisis terhadap putusan Mahkamah Agung No. 1683 K/Pdt/2007 terkait perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh PT. Bank Bukopin dan R. Kusumah Sandjoyo. Pada putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan No. 523/Pdt.G/2003/PN.JakSel dan putusan Pengadilan Tinggi Jakarta No. 168/PDT/2005/PT.DKI, hanya R. Kusumah Sandjoyo yang dinyatakan bersalah, namun putusan tersebut dibatalkan oleh putusan Mahkamah Agung No. 1683 K/Pdt/2007 yang menyatakan bahwa baik PT. Bank Bukopin Tbk maupun R. Kusumah Sandjoyo bersalah dan harus bertanggung jawab.Penelitian ini bermetodekan yuridis-normatif yang metode pengambilan data berfokus pada studi literatur hukum dan peraturan perundang-undangan terkait.
Kesimpulan dari penelitian ini adalah baik PT. Bank Bukopin Tbk maupun R. Kusumah Sandjoyo memenuhi semua unsur dan dapat bertanggung jawab atas perbuatan melawan hukum terhadap Koperasi Pedagang Pasar Citeureup.

This thesis discusses the tort case between Koperasi Pedagang Pasar Citeureup against PT. Bank Bukopin and R Kusuma Sandjoyo. This study focuses on two principal issues , namely the elements that must be met by PT. Bukopin and R. Kusuma Sandjoyo so it can be sued and may be liable under tort and analysis on the Supreme Court decision No. 1683 K/Pdt/2007 related tort committed by PT. Bukopin and R. Kusuma Sandjoyo. In the South Jakarta District Court decision No. 523/Pdt.G/2003/PN.JakSel and the Jakarta High Court decision No. 168/PDT/2005/PT.DKI , only R. Kusuma Sandjoyo were found guilty, but the verdict was overturned by the Supreme Court decision No. 1683 K/Pdt/2007 which stating that both PT. Bank Bukopin and R. Kusuma Sandjoyo guilty and should be held accountable. The data retrieval methods focus on the study of literature and Indonesia’s legislation.
The results of the study concluded that either PT. Bank Bukopin and R. Kusuma Sandjoyo meet all the elements and responsible for a tort against Koperasi Pedagang Pasar Citeureup."
Universitas Indonesia, 2014
S53666
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>