Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 212377 dokumen yang sesuai dengan query
cover
cover
Novie A. Bellina
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007
S22295
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rosalita Chandra
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2001
S22046
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Abdul Jamil
"Lahirnya Undang-Undang No. 1 tahun 1974 tentang Perkawinan dan Peraturan Pemerintah (PP) No. 9 tahun 1975 tentang Pelaksanaan Undang-Undang No. 1 tahun 1974 tentang Perkawinan mempunyai prinsip mempersulit perceraian. Akan tetapi, prinsip tersebut belum diikuti oleh peraturan lainnya. Hal ini terbukti baik Undang-Undang No. 1 tahun 1974 maupun Undang-Undang No. 7 tahun 1989 tentang Peradilan Agama secara tegas masih mengakui hukum acara yang lain, seperti HIR, Rbg, dan lain sebagainya. Adapun hukum acara yang secara khusus diatur dalam UU No. 7 tahun 1989 hanya masalah cerai talak, cerai gugat dan cerai dengan alasan zina. Dalam hal pembuktian masih menggunakan HIR, Rbg, BW dan sebagainya.
Pengakuan merupakan salah satu alat bukti yang diatur HIR, Rbg, BW, dengan demikian dapat dimungkinkan terjadinya kesepakatan untuk melakukan perceraian dengan menggunakan peluang pengakuan sebagai alat bukti. Hal ini bertentangan dengan prinsip Undang-Undang No. 1 tahun 1974, PP No. 9 tahun 1975. Penelitian ini bertujuan (1) mengetahui penerapan alat bukti pengakuan dalam perkara perceraian, (2) mengetahui dan mengkaji kekuatan bukti pengakuan dalam perkara perceraian di pengadilan agama, (3) untuk mengetahui pertimbangan hakim terhadap pengakuan sebagai alat bukti dalam perkara perceraian.
Penelitian ini dilakukan dengan cara meneliti putusan pengadilan agama yang menggunakan pengakuan sebagai dasar pertimbangan putusan. Responden dalam penelitian ini adalah hakim pengadilan agama Yogyakarta dengan menggunakan teknik wawancara secara mendalam.
Hasil penelitian yang diperoleh, (1) hakim menerapkan alat bukti pengakuan dalam perkara perceraian secara mutlak, (2) pengakuan merupakan alat pembuktian yang kuat dan bersifat sempurna serta menentukan, artinya bahwa dengan diakuinya dalil gugatan atau permohonan talak hakim tidak membutuhkan pembuktian lanjutan, hakim dapat mengabulkan gugatan atau permohonan talak, (3) hakum menggunakan alat bukti pengakuan sebagai dasar pertimbangan putusannya, berdasarkan kaedah fikiyah, dan Pasal 164 HIR, 174, 175 dan 176, karena hakim berpendapat bahwa pengakuan termasuk alat bukti yang sah dan diatur dalam Undang-undang."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1999
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Primaditari
"Rumah sakit merupakan salah satu sarana kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan dalam memelihara dan meningkatkan kesehatan yang dilakukan pemerintah dan masyarakat. Namun, rumah sakit juga termasuk salah satu sarana pelayanan yang merupakan sumber penghasil limbah yang cukup banyak. Kegiatan rumah sakit menghasilkan sejumlah hasil sampingan berupa limbah, baik berbentuk padat, cair, maupun gas. Dimana limbah-limbah tersebut bukan merupakan limbah biasa, melainkan limbah yang mengandung kuman, virus, bakteri, zat-zat kimia beracun, dan zat radioaktif yang dapat mengganggu kesehatan masyarakat dan kelestarian lingkungan hidup. Sebagai contoh dalam operasi bedah, “sampah”-nya dapat berupa jarum suntik, darah, bahkan bagian tubuh yang bukan merupakan sampah biasa. Inilah yang dinamakan limbah rumah sakit seperti yang dijelaskan di atas yang dalam pembuangannya diperlukan tempat khusus. Selama ini masalah tersebut kurang dihiraukan, maka dengan beradanya kita dalam era globalisasi, sudah saatnya kesehatan dan keselamatan masyarakat serta lingkungan sekitar rumah sakit mendapat perhatian lebih dan khusus. Jika dalam pembuangannya dilakukan dengan sembarangan, bukan hanya berdampak buruk untuk lingkungan sekitar tetapi juga akan menjadi media penyakit. Oleh sebab itu, penegakan hukum dalam hukum lingkungan sangat diperlukan. Untuk membuktikan adanya tindak pidana pencemaran limbah oleh rumah sakit, sangat diperlukan peran dari keterangan ahli yang akan memberi keterangan tentang suatu perkara sesuai dengan keahliannya untuk membantu hakim dalam memutus perkara pencemaran limbah rumah sakit. Penegakan hukum inilah yang sangat dibutuhkan untuk penanggulangan pembuangan limbah rumah sakit guna terciptanya sanitasi rumah sakit dan masyarakat serta lingkungan yang sehat."
Depok: [Fakultas Hukum Universitas Indonesia, ], 2007
S22315
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rebecca Fajar Elizabeth
"Dalam hukum pidana, setiap pihak yang menjalankan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) wajib memperhatikan asas legalitas. Terkait dengan hak dan kewajiban sebagai warga negara Indonesia, maka hak kostitusional seluruh warga Indonesia dilindungi dengan Undang-Undang Dasar 1945. Jika hak-hak konstitusional terlanggar, seorang warga negara dapat mengajukan permohonan judicial review suatu undang-undang atau pasal dalam undang-undang kepada Mahkamah Konstitusi (MK). MK memang bertugas menjaga konstitusi Indonesia agar tidak menjadi alat kesewenang-wenangan penguasa. Salah satu hak yang dilindungi UUD 1945 adalah hak sebagaimana tercantum dalam pasal 28F. Hak ini dalam suatu peristiwa dianggap melanggar pasal 134 dan 136 bis KUHP tentang Penghinaan dengan Sengaja terhadap Presiden. Namun, beberapa ahli hukum berpendapat bahwa pasal Penghinaan dengan Sengaja terhadap Presiden tidak lagi relevan dengan perkembangan demokrasi. MK sendiri melalui putusannya akhirnya menyatakan pasal 134 dan 136 bis KUHP bertentangan dengan UUD 1945. Walaupun pasal-pasal KUHP tersebut sudah dinyatakan bertentangan dengan UUD, namun bukan berarti tidak bisa dijadikan landasan dari suatu pemeriksaan persidangan. Hal ini bukanlah sebuah pelanggaran asas legalitas, jika tempus delicti dari suatu tindak pidana terjadi sebelum putusan MK."
Depok: Universitas Indonesia, 2009
S22601
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Herdiyan Ibnu
"Sebagai suatu ikatan lahir batin antara seorang pria dan seorang wanita untuk membentuk keluarga yang kekal bahagia berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa, maka suatu perkawinan hendaknya berlangsung abadi. Dalam hal suatu perkawinan tidak dapat berlangsung abadi, sehingga terjadi perceraian, maka para pihak yang tadinya terikat perkawinan dapat menempuh upaya perceraian. Dalam pemeriksaan perkara perceraian di pengadilan, untuk memudahkan proses pemeriksaan perkara para pihak dapat membuat akta kesepakatan bersama. Dalam penggunaan Akta Kesepakatan Bersama dalam perkara perceraian, setidaknya terdapat dua permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini. Pertama, bagaimanakah kedudukan dan peranan Akta Kesepakatan Bersama yang dibuat secara notariil dalam kaitannya dengan dalam proses pemeriksaan perkara Perceraian di Pengadilan, Kedua adalah bagaimanakah keterkaitan hukum antara Akta Kesepakatan Bersama yang dibuat secara notariil dengan Putusan/Penetapan Pengadilan sebagai suatu produk hukum lembaga Peradilan. Metode Penelitian yang digunakan dalam penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan dan lapangan yang bersifat deskriptif. Data-data yang digunakan adalah data-data sekunder yang bersumber pada bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Dari penelitian yang dilakukan kemudian dapat ditarik kesimpulan bahwa Akta Kesepakatan Bersama yang dibuat secara notariil. memiliki kedudukan dan peranan sebagai kesepakatan para pihak berkaitan dengan akibat perceraian baik terhadap anak maupun terhadap harta bersama. Sementara itu, Akta Kesepakatan Bersama yang digunakan sebagai bagian dari proses pemeriksaan perkara perceraian di pengadilan merupakan bagian dari putusan hakim. Dalam kedudukannya sebagai bagian dari putusan hakim, maka kekuatan mengikat dari Akta Kesepakatan Bersama tidak hanya sebatas kesepakatan para pihak, tetapi juga sebagai pelaksanaan putusan hakim.

As an association was born the heart between a man and a woman to form the lasting family happy to be based on the Deity the Lord, then a marriage preferably took place eternal. In the matter of a marriage could not take place eternal, so as to the divorce happen, then the sides that earlier were tied by the marriage could follow divorce efforts. In the case inspection of the divorce in the court, to facilitate the process of the case inspection of the sides of could make the joint agreement certificate. In the use of the Joint Agreement Certificate in the case of the divorce, at least was gotten by two problems that were discussed in this research. Firstly, how the position and the role of the Joint Agreement Certificate that was made in a notarial manner in connection with him with in the process of the case inspection of the Divorce in the Court, second was how the legal connection between the Joint Agreement Certificate that was made in a notarial manner and the Decision of the Court as a product of the law of the Judicature agency. The research method that was used in this research was the bibliography research and the field that were descriptive. The data that was used was the secondary data that originated in the primary, secondary and tertiary legal material. From the research that was carried out afterwards could be attracted by the conclusion that the Joint Agreement Certificate that was made in a notarial manner has the position and the role as the agreement of the sides regarding as a result of the divorce was good towards the child and against common property. In the meantime, the Joint Agreement Certificate that was used as part of the process of the case inspection of the divorce in the court was part of the decision of the judge. In his position as part of the decision of the judge, then the binding strength from the Joint Agreement Certificate only was not limited by the agreement of the sides, but also as the implementation of the decision of the judge.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007
T19513
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Udhin Wibowo
"Skripsi ini membahas mengenai pengadilan yang berwenang untuk menangani perceraian dan keabsahan perkawinan beda agama yang dicatatkan dua kali di Kantor Urusan Agama dan Kantor Catatan Sipil, serta pembahasan implikasi dari perpindahan agama pasangan perkawinan terhadap kewenangan absolut suatu pengadilan dalam menangani perceraiannya. Penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif dimana sumber data diperoleh dari data sekunder dan dianalisis secara kualitatif.
Dari hasil penelitian diketahui bahwa perkawinan yang dicatatkan dua kali pada instansi yang berbeda adalah sah selama tidak ada pembatalan terhadapnya. Sehingga apabila terjadi perceraian, kedua istansi tersebut masing-masing dapat dijadikan sebagai dasar hukum untuk mengajukan gugatan atau permohonan perceraian pada pengadilan yang berwenang. Perpindahan agama dalam suatu perkawinan menurut asas personalitas keislaman tidak mempengaruhi penentuan kewenangan absolulut pengadilan pada saat melakukan perceraian.

This thesis discusses the legality of interfaith marriage registration in Civil Registry Office and Religious Affairs Office, and the implication of religious conversion in interfaith marriage for determination of absolute authority of the court to grant divorces. This is a juridical normative research, using secondary data and it will be analyzed qualitatively.
The result of the research showed that the interfaith marriage registration which listed twice in different institutions is legitimate as long as there is no cancellations to it. Thus in case of divorce, the registration document from the two institutions can be used as legal basis for divorce filed in court of competent jurisdiction. According to the principles of Islamic personalities, religious conversion in a marriage will not affect the determination of the absolute authority of the court to grant divorces.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
S1326
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Irfan Nul Hakim
"Tujuan perkawinan membentuk keluarga atau rumah tangga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa namun demikian pada kenyataan perkawinan bukanlah tanpa masalah sehingga seringkali terjadi kekerasan dalam dalam rumah tangga untuk itulah pemerintah membentuk Undang Undang No 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga PKDRT dan tujuan dibentuknya undang undang ini adalah untuk menjaga keutuhan dan kerukunan rumah tangga yang bahagia aman tenteram dan damai Namun adakalanya laporan terjadinya tindak kekerasan dalam rumah tangga di dasari rasa emosional sesaat yang kemudian melaporkan perbuatan tersebut kepada pihak kepolisian namun tidak jarang juga terjadi ketika pada akhirnya permasalahan yang terjadi dalam rumah tangga tersebut dapat diselesaikan ataupun karena didorong pertimbangan perkembangan anak pasangan suami istri tersebut akhirnya dapat kembali berdamai Dalam keadaan yang demikian maka korban cenderung menjadi tidak lagi berniat untuk melanjutkan perkaranya sampai ke tingkat persidangan yang jutsru akan memicu ketegangan dalam rumah tangga yang sudah kembali rukun tersebut Kesulitan yang timbul bagi aparatur di tingkat penyidikan dalam memilih untuk tidak melanjutkan perkara kekerasan dalam rumah tangga dimana antara pelaku dan korban telah tercapai perdamaian karena tidak semua delik yang diatur Undang Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang PKDRT dirumuskan sebagai delik aduan karena dalam penanganan perkara KDRT hukum acara yang digunakan pada dasarnya mengacu pada KUHAP maka upaya penyidik dalam mencari kemungkinan penyelesaian diluar pengadilan hanya terbatas sebelum pelapor secara resmi memasukan laporannya mengingat setelah laporan diteruskan oleh kepolisian yang berwenang maka penanganan perkara tersebut akan mengikuti alur penanganan perkara pada umumnya sebagaimana yang diatur didalam KUHAP penuntutan tercapainya perdamaian antara pelaku dan korban juga tidak serta merta menghentikan proses penuntutan perkara tersebut hal ini berarti bahwa walaupun terjadi perdamaian antara pelaku dan korban penuntut umum pada dasarnya harus tetap melimpahkan perkara tersebut ke pengadilan dan perdamaian merupakan faktor yang dipertimbangkan oleh penuntut umum dalam menentukan berat ringannya pidana yang dituntut atas perbuiatan terdakwa Untuk itu diperlukan adanya konsep diversi terhadap perkara kekerasan dalam rumah tangga sebagaimana tujuan Undang Undang PKDRT yaitu untuk memelihara keutuhan rumah tangga yang harmonis dan sejahtera

The purpose of marriage is to establish a happy and everlasting family or household based on the sole Almighty God however in reality marriage is not without problems as domestic violence often occurs Therefore the Law No 23 of the year 2004 on Elimination of Domestic Violence has been enacted by the government and its objective is to maintain the unity and the harmony of a happy safe calm and peaceful household Nevertheless occasionally the report on domestic violence happened due to temporary emotional turmoil and then this act was reported to the police However it often happened that the domestic violence occurring could be ended or it stopped because of the consideration of their children rsquo s development so that the couple finally could get back together again peacefully In such a condition the victim tends to no longer have the intention to proceed with the case to the court hearings since it will cause the tension to appear in the household which has calmed down Difficulties appear for the apparatus in the investigation phase in the cases where the victim chooses not to proceed with the case of domestic violence since the perpetrator and the victim have settled the matter The difficulties occur because not all misdemeanors governed by the Law Number 23 of the year 2004 on Elimination of Domestic Violence are formulated as offense In handling domestic violence cases the law of procedure applied basically refers to KUHAP Penal Code so the effort of the investigator to seek for the possibility of settlement outside court is limited to only before the person reporting officially submits his her report considering that after the report is followed up by the relevant police officers the handling of the case will comply with the case handling procedure in general as governed in KUHAP The accomplishment of settlement between the perpetrator and the victim cannot automatically put an end to the case prosecution process This means that even though there is settlement between the perpetrator and the victim the general prosecutor basically has to continue proceeding with the case to the court and the accomplishment of the settlement is the factor which is considered by the general prosecutor to determine the seriousness of the criminal act prosecuted based on what the accused has done Consequently it is necessary to have a diversion concept towards domestic violence cases as the objective of the Law on Elimination of Domestic Violence is to maintain the unity of the harmonious and prosperous household "
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
T33745
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>