Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 115442 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Rifanni Sari
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2009
S22612
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
R.M. Wahyu Widodo
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1991
S25372
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Pekei, Titus
"Masyarakat Indonesia dalam kenyataannya lebih akrab dengan lingkungan alamnya daripada penerapan teknologi. Perkembangan teknologi yang mengelola sumber daya alam harus memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat, dengan tetap memperhatikan keseimbangan dan kelestariannya sehingga tetap bermanfaat bagi generasi-generasi mendatang. Dengan memperhatikan kualitas lingkungan alam, sosial, budaya, dan ekonomi sebagai komoditi masyarakat setempat yang tersubsistem. Hanya tindakan manusia yang membuat seolah-olah mampu menguasai alam sehingga hampir semua lingkungan hidup sudah tersentuh oleh kehidupan manusia. Manusia adalah sebagian dari ekosistem, manusia adalah pengelola pula dari sistem tersebut.
Kerusakan lingkungan adalah pengaruh sampingan dari tindakan manusia untuk mencapai suatu tujuan yang mempunyai konsekuensi terhadap lingkungan. Pencemaran lingkungan adalah akibat dari ambiguitas tindakan manusia. Kewajiban pengusaha untuk melakukan pengendalian pencemaran lingkungan hidup adalah salah satu syarat dalam pemberian izin usaha maka pengusaha dapat dimintakan .pertanggungjawaban jika dia lalai dalam menjalankan kewajibannya. Dengan hal tersebut, aspek perdata penegakan hukum terpadu lingkungan hidup atas kasus Teluk Buyat oleh NMR, merupakan upaya penyelesaian sengketa lingkungan hidup dengan penerapan asas tanggung jawab mutlak membayar ganti rugi dan pemulihan lingkungan hidup sekitarnya.
Penelitian ini secara umum bertujuan untuk mengetahui upaya penegakan hukum lingkungan hidup dan secara khusus bertujuan untuk mengetahui: (1) mengetahui proses penyelesaian litigasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan; (2) Mengetahui kedudukan hukum dan kepentingan penggugat; (3) Mengetahui petitum dan optimalisasi penggugat terhadap tergugat I (PT.NMR) dan Tergugat 11 (Direktur PT.NMR) hingga putusan.
Hipotesis yang digunakan dalam penelitian ini adalah: (a) Evaluasi aspek perdata penegakan hukum lingkungan terhadap kasus PT.NMR, Provinsi Sulawesi Utara berdasarkan peraturan perundang-undangan lingkungan hidup terkait dapat implementasikan instrumen penegakan hukum lingkungan untuk mencapai tujuan namun kenyataannya tidak efektif; (b) Kurangnya kapasitas dan komitmen aparat penegakan hukum dalam melaksanakan penegakan hukum lingkungan hidup untuk merealisasikan pelaksanaan satuan tugas tim penegakan hukum lingkungan hidup sebagai gabungan satuan tugas penelitian dan pengembangan melakukan serangkaian kegiatan terhadap dampak besar dan penting untuk mengembangkan sistem penegakan hukum lingkungan hidup terpadu (satu atap) atap ke depan; (c) Keterbatasan kuantitas dan kualitas aparat penegakan hukum lingkungan hidup dalam hal -penanganan litigasi dan non-litigasi kasus Newmont Minahasa Raya di Teluk Buyat - Sulawesi Utara.
Penelitian ini digunakan penelitian kualitatif dengan penyajian data menggunakan metode deskriptif analitis, terhadap proses litigasi aspek perdata penegakan hukum terpadu lingkungan terhadap kasus PT.NMR. Dimana pemerintah (KLH) sebagai penggugat terhadap PT.NMR dan Direktur NMR, Sulawesi Utara sebagai tergugat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Implementasi kaidah-kaidah hukum perdata dalam menyelesaikan sengketa lingkungan hidup, pada hakikatnya memperluas upaya penegakan hukum dari berbagai peraturan perundang-undangan termasuk ruang lingkup hukum lingkungan keperdataan. Dalam hubungannya dengan sengketa lingkungan hidup, akan membedakan adanya tiga fungsi dari penegakan hukum perdata, yaitu: (1) dengan melalui hukum perdata dapat dipaksakan ketaatan pada norma-norma hukum lingkungan baik yang bersifat hukum privat maupun hukum publik. (2) dapat memberikan penentuan norma-norma dalam masalah lingkungan hidup, (3) memberikan kemungkinan untuk mengajukan gugatan ganti kerugian atas pencemaran lingkungan terhadap pihak yang menyebabkan timbulnya pencemaran tersebut, yang biasanya dilakukan melalui gugatan perbuatan melawan hukum.
Hasil analisis penelitian sebagai teknik penegakan hukum melalui upaya-upaya yang bersifat persuasif-edukatif (preventif) dan teknik penegakan hukum yang bersifat represif, yang disebut penindakan hukum bagi para perusak/pencemar lingkungan melalui peran, para pihak yang terlibat secara langsung, meliputi Penggugat, Hakim, Saksi, Ahli, maupun peran para pihak yang tidak terlibat secara langsung, meliputi Instansi pemerintah yang bertanggung jawab dibidang lingkungan hidup, organisasi lingkungan hidup, legislatif, media massa.
Kesimpulan penelitian aspek perdata penegakan hukum terpadu lingkungan hidup merupakan pengelolaan dan pengawasan untuk mempertahankan kelestarian fungsi lingkungan hidup maka dapat menarik kesimpulan sebagai berikut: (1). Gugatan KLH melawan PT.NMR dan Direktur PT.NMR merupakan proses menguji atau uji coba Standi in Judicio. 2. Kedudukan pemerintah sebagai pelaksana instrumen maka tuntutan ganti-kerugian harus konkrit - nyata. 3. Pemerintah sebagai penggugat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, nampak tidak tegas dan aktual sesuai kondisi dan desakan masyarakat korban untuk mendorong proses penegakan hukum melalui proses class action terdahulu tanpa Standi in Judicio untuk mengukur posisi gugatan litigasi dengan kekuatan proses hukum acara perdata.
Adapun saran Standi in Judicio dimana penulis menyarankan, bahwa saatnya untuk merevisi. UUPLH (UU No.2311997), yakni: 1. instrumen administrasi, perdata, pidana, dan upaya alternatif harus diatur proses beracara, 2. valuasi ekonomi atas kerugian lingkungan hidup dan kerugian sosial-budaya masyarakat dilegalkan, 3. penaatan peraturan internal maupun eksternal harus menigkatkan kemampuan agar supaya proaktif, preventif, represif. 4. dimensi social control dan sarana social engineering kurang efektif maka ke depan diprioritaskan.

In fact, the Indonesian people know better their nature environment than the technology aspects. The development of technology that manage natural resource should bring people to reach their welfare as great as possible but still concern to natural conservation and equilibrium so that it is useful continually to our next generation. Only human actions sign as if they are able to manage the nature whole after which giving the effects that almost all natural environment aspects have been explored by them. Human is a part of ecosystem, human also one who manage this ecosystem. Human actions also give the effect of environment damage when they want to reach their goals connected with the environment aspect itself. The ambiguities of human action result in the environment damage.
Assuasive instrument. The entrepreneur has the obligation in controlling environmental pollution which it is one of the requirements of giving permission of venture processing so that he could be asked for the responsibility in case he derelict in his obligation. Based on that fact, civil aspect on integrated law enforcement of life environment on NMR of Teluk Buyat environment pollution case is an effort to solve legal action of Buyat's life environment by implementing the total responsibility term with pay the compensation and restore the environment to normal condition.
This research has generally purpose to know how life environmental law efforts are enforced and has specifically purpose to know : (1) The Court session process of civil aspect on integrated law enforcement of life environment on pollution impact and/or life environmental damage of Teluk Buyat, Minahasa Province of South Sulawesi. (2) The decisive factor of civil aspect on integrated law enforcement of life environment in fulfill the duty and authority in remanding or handling pollution and/or damaging of Teluk Buyat's life environment case and how is the mechanism the government agencies law enforcement process which they responsible for live environment section which stand for the interest of life environment and local people management. (3) Petitum and the optimal of government development as the litigant which has submitted the claim to accused I (PT. NMR) and Accused II (PT. NMRDirector) until the verdict of the judge of court of first instance in North of Jakarta which connected with UUPLH and other regulations.
The hypothesis used in this research are : (1) Civil aspect on integrated law enforcement of life environment to NMR case based on UUPLH, AMDAL, B3 License and other life environment regulation could represents of life environment law enforcement to reach its goal. (2) The institution of law enforcement commitment in bringing about their integrated life environment civil duty by the form of PT. NMR case handling team work, by the goal to bring about the life environment law enforcement task team Minister of Life environment decree as the combination of developing and researching task team for bringing about a series of activities to integrally important and extensive impact to develop the integrated system of life environment law enforcement for furthermore. (3) By limitedness of quality and quantity of civil aspect on life environment law enforcement of PT. NMR case, it should capable.
In this research the writer use qualitative research by providing the data using analytic descriptive method to litigation process of civil aspect on law enforcement of life environment in PT. NMR case. The government, represented by Life Environment Ministerial (KLH), as the litigation to PT. NMR and the director of PT. NMR as the accused in North Jakarta court of first instance. In fact, the implementation of legal norms in solving of life environment legal action case would expand law enforcement efforts from various constitution regulations include within environment civil law scope. Related to life environment legal action, there are three civil law enforcement functions: (1) By civil law, one subject could be enforced to obey environment law norms; either in private law or public law. (2) By civil law, it could determine the norms inside the life environment terms. (3) It gives the opportunity for someone or corporation to submit the compensation claim to the party which carry out pollution in life environment, it is usually implemented by a claim of against the law.
The result of research analyze as the law enforcement technique by the persuasive-educative (preventive) efforts and also repressive law enforcement technique, which also called a legal action for those who carry out the pollution through roles of directly involved parties- such; Litigant, Judge, Witness, Expert and also roles of indirectly involved party such; Government Instance which is responsible in life environmental matters; organizations, legislative and mass media.
The conclusion of this research is that the civil aspect on integrated law enforcement of life environment connecting to manage and sustain the function of environmental conservation completed with various instruments, they are : 1. KLH against PT. NMR and Director of PT NMR is an examination process or standi judicio try-out, 2. The position of .government _ party as instrument organizer so the compensation claim submitted properly and concretely, 3. Government as litigant party seems unclear and actual in accordance with people pressure as the victim to enforce the law enforcement by class action claim without standi judicio to measure litigation claim position by the power of civil law process.
The Standi In Judicio suggestion, the writer suggest that it is time to make a revision of UUPLH (UU No.2311997). Consist of : I. The Criminal, Civil , Administration instrument and also other alternative efforts must be set up in procedure, 2. Economic valuation upon the detriment of life environment and social-culture detriment of people should be determined in regulations, 3. The obedience of internal and external regulations should increase the capability in order to be preventive, reactive, and repressive, 4. The social control and social engineering dimensions are still ineffective; for furthermore they should be a priority. The instrument of next life environment law enforcement should be bringing out gradually; the stage is: (a) Preparation. (b) Initiation. (c) Development. (d) Program adoption. (e) The Implementation or realization of program. (f) Completing and consolidation.
"
Depok: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2007
T17930
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Zainatul Ilmiyah
"ABSTRAK Praktek hak gugat pemerintah atas pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan pada rezim UUPPLH dalam implementasinya masih terdapat hambatan dalam upaya perlindungan lingkungan hidup. Hambatan tersebut adalah adanya pembatasan kewenangan pemerintah dalam melakukan gugatan ganti rugi yang dibatasi hanya pada kerugian yang bukan menjadi hak milik privat. Selain itu tidak adanya mekanisme yang jelas terkait perhitungan kerugian lingkungan dalam pengadilan menimbulkan inkonsistensi dalam putusan yang satu dengan lainnya. Namun berdasarkan hasil penelitian normatif dengan pendekatan perundang-undangan, komparatif, historis dan konsepsional dalam penelitian ini telah ditemukan bahwa konsep hak gugat pemerintah pada pasal 90 UUPPLH lebih mirip dengan konsep doktrin public trust. Namun dalam praktiknya konsep kerugian dalam implementasi doktrin public trust di beberapa negara seperti Uni Eropa, Amerika Serikat, Australia, dan Swiss memberikan hak kepada pemerintah untuk melakukan gugatan atas pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan tidak hanya pada sumber daya tak bertuan (unowned resources) tetapi juga pada sumber daya dalam hak milik (owned resources) yang didasarkan pada beberapa alasan seperti pada spesies tertentu, area yang dilindungi (protected area), kepentingan publik atau kepentingan khusus lainnya. Sehingga kedepannya pemaknaan tentang hak gugat pemerintah yang berlandaskan doktrin public trust tidak hanya didasarkan dari segi kepemilikan suatu sumber daya alam, tetapi didasarkan pada kewajiban negara dalam melindungi lingkungan hidup untuk kepentingan publik.

ABSTRACTThe practice of the government's right to sue for pollution and/or environmental damage in the UUPPLH regime in its implementation still has obstacles in efforts to protect the environment. The obstacle is the limitation of the government's authority to make compensation claims which are limited to losses that are not private property rights. In addition, there were no clear differences of opinion regarding the environmental issues in the court which caused inconsistencies in the verdict. However, based on the results of normative research with comparative, historical and conceptual approach in this study has been found in the concept of the government's right to sue in article 90 of the UUPPLH more similar to the concept of the doctrine of public trust. But in practice, the concept in the implementation of the doctrine of public trust in several countries such as the European Union, the United States, Australia and Switzerland gives the government the right to make claims for pollution and/or damage to the environment not only based on no-man's resources (unowned resources ) Also on resources in property rights (owned resources) which are based on several reasons such as certain species, supported areas (protected areas), public interests or other special interests. So that in the future the meaning of the government's right to sue  based on the doctrine of public trust is not only based on the ownership of a natural resource, but also accordance to the state's obligation to protect the environment in the public interest.

"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
T52033
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sumadi
"Proses pembuktian di dalam persidangan merupakan suatu hal yang sangat penting dalam proses beracara di dalam suatu peradilan. Pada perkara pencemaran dan atau perusakan lingkungan hidup fungsi alat bukti keterangan ahli sebagai salah satu alat bukti yang sah adalah sangat penting membantu majelis hakim untuk memahami masalah-masalah teknis ilmiah. Oleh sebab itu pokok permasalahan dalam penulisan skripsi ini adalah mengenai bagaimana pendapat hakim dalam menilai kekuatan pembuktian alat bukti keterangan ahli yang dihadirkan oleh para pihak, baik dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) maupun dari terdakwa atau penasihat hukum dalam perkara tindak pidana pencemaran lingkungan hidup yang dilakukan oleh PT. Newmont Minahasa Raya di Teluk Buyat. Skripsi ini juga membahas mengenai acuan atau dasar hukum apa yang dapat dipakai dimasa yang akan datang untuk melakukan penelitian/pemeriksaan dalam perkara tindak pidana pencemaran lingkungan hidup. Alat bukti keterangan ahli yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan terdakwa atau penasihat hukum terdapat pertentangan yang sangat jauh berbeda satu sama lain. Hal ini menjadi tugas majelis hakim dalam menilai kebenaran keterangan alat bukti keterangan ahli dan dapat dilihat bagaimana majelis hakim menilai kekuatan pembuktian keterangan ahli. Mengenai acuan atau dasar hukum yang dapat dipakai untuk melakukan penelitian/pemeriksaan dalam perkara tindak pidana pencemaran lingkungan hidup adalah dapat dipakai Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup serta peraturan-peraturan yang ada dibawahnya termasuk Keputusan Kepala Bapedal Nomor 113 Tahun 2000 tentang Pedoman Umum dan Pedoman Teknis Laboratorium Lingkungan.

Substantiation process before court is a critical part in a proceeding. In environment pollution or devastation lawsuit, professional opinion as one of legal exhibits serves as an important part in supporting the court understanding of scientific technical issues. The subject matter in this thesis, therefore, concerns with the judge opinion in assessing the intensity of substantiation of professional opinion proposed by the parties, both the general prosecutor (JPU) and the defendant or legal counsel in the environment pollution crime alleged against PT. Newmont Minahasa Raya in Buyat Gulf. This thesis also discusses about future applicable reference or legal basis to carry out study/inquiry of environment pollution crime. The professional opinion exhibits presented by either General Prosecutor (JPU) and defendant or legal counsel contradict significantly against each other. It is the duty of the court to evaluate the professional opinion exhibits and it can be observed there from how the judges consider the intensity of the professional opinion substantiation. With respect to the reference or legal basis applicable in this study/inquiry of environment pollution crime, it can be used Law Number 23 of 1997 on Environment Management and existing regulations under it including Decision of the Chief Environment Impact Controlling Agency Number 113 of 2000 on General Guide and Technical Guide for Environment Laboratory."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2009
S22592
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Fajri Fadhillah
"Skripsi ini membahas pokok permasalahan sebagai berikut: 1) Apakah pengertian dari asas kehati-hatian serta bagaimana kaitannya dengan asas tindakan pencegahan?; 2) Bagaimanakah perbandingan antara asas kehati-hatian dengan asas pertimbangan dan asas audi et alteram partem yang dikenal dalam Asas-asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB)?; dan 3) Bagaimanakah kekuatan mengatur (normatif) dari asas kehati-hatian di Indonesia dan implementasinya dalam tindakan penempatan tailing di dasar laut? Bentuk penulisan skripsi ini adalah penulisan yuridis normatif dengan metode penelitian kepustakaan dan metode perbandingan. Analisis didasarkan pada studi literatur mengenai perkembangan teori dan pengaturan asas kehatihatian, dengan meninjau sumber hukum yang mengikat di Indonesia, baik yang merupakan regulasi nasional maupun internasional. Selain regulasi yang mengikat, putusan-putusan pengadilan juga dijadikan sumber penulisan. Berdasarkan sumber-sumber tersebut, penulis menganalisis perihal pengertian dan kekuatan mengatur dari asas kehati-hatian dalam hukum lingkungan Indonesia serta penerapannya di dalam tindakan penempatan tailing di dasar laut. Di dalam analisis, penulis menganalisis putusan PTUN Jakarta antara Walhi sebagai Penggugat dan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia sebagi Tergugat dalam sengketa izin penempatan tailing di Teluk Senunu. Terhadap putusan tersebut, terlihat dalam analisis penulis bahwa: 1) pandangan yang memandang asas kehati-hatian merupakan asas yang tidak bisa dijadikan alasan gugatan dan alat uji yuridis bagi hakim merupakan pandangan yang keliru; 2) asas kehati-hatian memiliki bobot atau kepentingan yang lebih besar dibandingkan dengan asas pertimbangan dan asas audi et alteram partem; 3) penempatan tailing di Teluk Senunu diliputi dengan ketidakpastian ilmiah, khususnya mengenai probabilitas terjadinya dampak kerusakan lingkungan di bagian laut dangkal dari Teluk Senunu. Selain itu, besaran dampak kerusakan lingkungan yang dapat terjadi di Teluk Senunu akan sulit untuk dikembalikan seperti semula dan juga dapat menjadi bencana yang besar bagi masyarakat sekitarnya; dan 4) asas kehati-hatian mengakui adanya unsur ketidakpastian ilmiah sehingga adanya partisipasi publik yang nyata dalam pengambilan keputusan merupakan tujuan dari asas kehati-hatian. Skripsi ini membahas pokok permasalahan sebagai berikut: 1) Apakah pengertian dari asas kehati-hatian serta bagaimana kaitannya dengan asas tindakan pencegahan?; 2) Bagaimanakah perbandingan antara asas kehati-hatian dengan asas pertimbangan dan asas audi et alteram partem yang dikenal dalam Asas-asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB)?; dan 3) Bagaimanakah kekuatan mengatur (normatif) dari asas kehati-hatian di Indonesia dan implementasinya dalam tindakan penempatan tailing di dasar laut? Bentuk penulisan skripsi ini adalah penulisan yuridis normatif dengan metode penelitian kepustakaan dan metode perbandingan. Analisis didasarkan pada studi literatur mengenai perkembangan teori dan pengaturan asas kehatihatian, dengan meninjau sumber hukum yang mengikat di Indonesia, baik yang merupakan regulasi nasional maupun internasional. Selain regulasi yang mengikat, putusan-putusan pengadilan juga dijadikan sumber penulisan. Berdasarkan sumber-sumber tersebut, penulis menganalisis perihal pengertian dan kekuatan mengatur dari asas kehati-hatian dalam hukum lingkungan Indonesia serta penerapannya di dalam tindakan penempatan tailing di dasar laut. Di dalam analisis, penulis menganalisis putusan PTUN Jakarta antara Walhi sebagai Penggugat dan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia sebagi Tergugat dalam sengketa izin penempatan tailing di Teluk Senunu. Terhadap putusan tersebut, terlihat dalam analisis penulis bahwa: 1) pandangan yang memandang asas kehati-hatian merupakan asas yang tidak bisa dijadikan alasan gugatan dan alat uji yuridis bagi hakim merupakan pandangan yang keliru; 2) asas kehati-hatian memiliki bobot atau kepentingan yang lebih besar dibandingkan dengan asas pertimbangan dan asas audi et alteram partem; 3) penempatan tailing di Teluk Senunu diliputi dengan ketidakpastian ilmiah, khususnya mengenai probabilitas terjadinya dampak kerusakan lingkungan di bagian laut dangkal dari Teluk Senunu. Selain itu, besaran dampak kerusakan lingkungan yang dapat terjadi di Teluk Senunu akan sulit untuk dikembalikan seperti semula dan juga dapat menjadi bencana yang besar bagi masyarakat sekitarnya; dan 4) asas kehati-hatian mengakui adanya unsur ketidakpastian ilmiah sehingga adanya partisipasi publik yang nyata dalam pengambilan keputusan merupakan tujuan dari asas kehati-hatian.

This undergraduate thesis tries to answer this following questions: 1) What is definition of precautionary principle and how does the correlation between precautionary principle and peinciple of preventive action?; 2) How does the comparison between precautionary principle and consideration principle and audi et alteram partem principle?; and 3) How does the normativity level of precautionary principle in Indonesia and its implementation in submarine tailing disposal? This undergradute thesis. Analysis is based on literature study concerning development of theory and regulation on precautionary principle, considering enacted law in Indonesia, either national or international regulation. Beside the enacted law, case law is source of this writing. The author analyse normativity level of precautionary principle in Indonesian environmetal law and its implementation in submarine tailing disposal. The author analyses one case law, Walhi, et. al., vs Environmental Minister of RI, on a dispute of submarine tailing disposal in Senunu Bay permit given to PT. Newmont Nusa Tenggara. Based on that case, it is concluded that: 1) consideration from the judges that consider precautionary principle cannot become a reason of suit and legal test instrument is erroneous; 2) precautionary principle has a dimension of weight that is weightier than consideration principle and audi et alteram partem principle; 3) submarine tailing disposal in Senunu Bay is encompassed with scientific uncertainty, specifically in the aspect of probability of environmental impact in the shallow water of Senunu Bay. Beside that, the magnitude of harm that can happen in Senunu Bay is irreversible and catastrophic; and 4) precautionary principle recognizes the element of scientific uncertainty, so, the implementation of the principle requires a real public participation in decision making. In brief, the conclusion shows that the meaning of precautionary principle as a legal principle is understood in a wrong way by judges in PTUN Jakarta. Futhermore, the judges do not recognize the normativity element of precautionary principle in Indonesian environmental law. Whereas, submarine tailing disposal is an activity encompassed with scientific uncertainty, so precautionary principle is a suitable principle to become basis of consideration for judges.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2015
S58147
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sigit Poedjiono
"ABSTRAK
Peternakan sapi perah merupakan salah satu usaha peternakan dengan tujuan untuk memberikan peningkatan pendapatan dan kesejahteraan peternak. Namun demikian peternakan sapi perah juga, merupakan salah satu kegiatan yang potensial menimbulkan pencemaran lingkungan. Oleh karena itu tata cara penyelenggaraannya harus didasarkan pada peraturan hukum yang berlaku, agar usaha tersebut tidak merugikan alam dan atau manusia itu sendiri.
Berdasarkan sifat yang bertentangan tersebut, kiranya nenarik bila dilakukan penelitian-penelitian, antara lain mengenai pelaksanaan ketentuan hukum lingkungan pada peternakan sapi perah.
Masalah pokok yang diteliti adalah: Bagaimana pelaksanaan ketentuan hukum lingkungan pada peternakan sapi perah rakyat di Kabupaten Banyumas, Propinsi Jawa Tengah.
Penelitian ini dilakukan pada peternakan rakyat yang mendapat bantuan ternak sapi perah dari Penerintah di Kabupaten Banyumas, Propinsi Jawa Tengah.
Tujuan penelitian untuk mengetahui pelaksanaan ketentuan hukum lingkungan pada peternakan sapi perah bantuan Pemerintah di Kabupaten Banyumas, Propinsi Jawa Tengah. Adapun yang dimaksud hukum lingkungan adalah jenis hukum yang berorientasi kepada kepentingan lingkungan hidup dan yang memerintahkan manusia untuk melindungi dan memelihara lingkungan hidup secara serasi, selaras dan seimbang dengan sistim ekologi. Hukum lingkungan dapat diartikan juga sebagai perangkat norma yang mengatur tindakan orang dalam kaitannya dengan pengelolaan lingkungan hidup.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif, yaitu suatu pencarian fakta dengan interpretasi yang tepat.
Digunakannya metode ini, karena penelitian ini bertujuan untuk membuat gambaran secara sistematis, faktual dan akurat mengenai pelaksanaan ketentuan hukum lingkungan pada peternak sapi perah rakyat di Kabupaten Banyumas, Propinsi Jawa Tengah.
Pengambilan sampel dilakukan secara acak (random sampling) dengan intensitas 107 terhadap persebaran populasi, sehingga dari 765 peternak, didapat contoh sebanyak 77 peternak. Pengumpulan data dilakukan dengan studi kepustakaan, dan wawancara yang disertai dengan observasi di lapangan.
Dari hasil penelitian dapat diketahui bahwa sarana yang dimiliki peternak, kesadaran dan kemampuan peternak mempunyai hubungan dengan pelaksanaan ketentuan hukum lingkungan pada peternakan sapi perah. Artinya jika sarana yang dimiliki memadai, didukung adanya kesadaran dan kemampuan peternak, maka ketentuan hukum yang berlaku bagi usahanya akan dilaksanakan atau ditaati. Diketahui juga bahwa sanksi merupakan pengukuh atau pendukung bagi dilaksanakannya ketentuan hukum lingkungan pada peternakan sapi perah. Artinya sanksi baru diterapkan kepada peternak, jika sarana yang dimiliki memadai, mempunyai kesadaran dan kenampuan untuk melaksanakan ketentuan hukum itu, tetapi usaha peternakan yang diselenggarakan, tidak sesuai dengan ketentuan hukum tersebut.
Dari hasil penelitian diketahui perlunya penyuluhan hukum pada umumnya dan hukum lingkungan pada khususnya bagi peternak, juga perlunya pembentukan kelompok ternak atau desa ternak yang menempati lokasi khusus dengan jarak sebagaimana diatur dalam ketentuan hukum yang berlaku.

ABSTRACT
Dairy farm is one of farming business aimed at improving income and welfare of dairy farmers. However, it has to be admitted that dairy farming is a kind of activity which is potential to generate environment pollution. Therefore, it has to be organized based on the valid regulators. So that it will not be harmful either to the natural environment or to the people them selves. The two opposing charateristics above, encouraged the writer to conduct the research to find out the environmental law implemented to dairy farming.
The main problems being investigated are: How are the environmental law implemented to dairy farming?
The research was conducted to investigate the people's dairy farm having grant of dairy cattle from the government in Banyumas regency, Central Java.
The objectives of research are to find out the environmental law implemented to dairy farming.
The method used in the research is descriptive, that is fact finding based on appropriate interpretation.
The reason for using this method is that the writer wanted to make a factual, accurate and systematic description about the environmental law implemented to dairy farming.
Sampling was done in a random way with intensity of 10 X. So that out of 765 dairy farmers 77 person are taken as sample. The data were collected based on review of literature, interview and field observation.
The result of research shows that facilities used to ability to carry out the law have correlation with environmental law implemented to dairy farming. 5o sanction is finally alternative to enforcement law.
The result tell us further, that information guiding of law in general and environmental law in particular should be given to dairy farmers, and setting up farmer group in certain areas.
"
Jakarta: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 1996
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Susiani
"Kasus sengketa lingkungan hidup pada umumnya diselesaikan melalui pengadilan, baik secara perdata, maupun secara pidana yang diatur diadalam Pasal 20, Pasal 21, dan Pasal 22 Undang-undang Nomor : 4/1982 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup (UULH). Namun jarang sekali kasus sengketa lingkungan hidup yang menang di pengadilan. Penyelesaian sengketa lingkungan hidup melalui Pengadilan memerlukan waktu yang tidak sedikit, sementara itu pencemaran terus berlangsung. Penyelesaian sengketa lingkungan hidup diluar proses sidang pengadilan relatif lebih menguntungkan, karena waktu yang diperlukan lebih singkat, para pihak dapat bermusyawarah dan bermufakat sehingga dapat menghasilkan keputusan yang bersifat win-win dalam arti tidak ada pihak yang menang ataupun yang kalah. UULH tidak mengatur tentang penyelesaian sengketa lingkungan hidup di luar proses sidang pengadilan. Namun di dalam Rancangan Undang-Undang Lingkungan Hidup (RUULH) yang akan datang diatur tentang penyelesaian sengketa lingkungan hidup di luar proses sidang pengadilan. Bahkan RUULH secara tegas membuka peluang bagi tumbuh dan berkembangnya mediator swasta disamping mediator yang berasal dari aparat pemerintah. Hal itu tercermin dalam Pasal 28 RUULH. Sebagai alternatif penyelesaian sengketa lingkungan, arbitrase banyak mempunyai kelebihan yaitu, cepat, murah dan efektif. Pada umumnya arbitrase dipakai dalam penyelesaian sengketa komersial (perdagangan) baik dalam negeri maupun luar negeri. Arbitrase karena sifatnya yang menjurus kepada privatisasi penyelesaian sengketa dapat mengarah kepada situasi win-win dan bukan win-lose. Meskipun lebih menguntungkan penyelesaian sengketa lingkungan hidup melalui arbitrase masih kalah populer dibandingkan dengan penyelesaian sengketa melalui mediasi. Hal ini terbukti belum satu pun sengketa lingkungan hidup yang diselesaikan melalui Arbitrase. Kurang populernya penyelesaian sengketa lingkungan hidup melalui arbitrase, karena kurang dikenalnya lembaga tersebut di dalam negeri sendiri."
Depok: Universitas Indonesia, 1997
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>