Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 83831 dokumen yang sesuai dengan query
cover
"Secara teori, pranata lepas bersyarat dapat dijadikan salah
satu upaya bagi untuk memasyarakatkan narapidana. Namun,
dalam prakteknya, untuk dapat mencapai tujuan ini,
diperlukan adanya pelaksanaan pengawasan yang efektif. Dari
segala hal yang menyangkut lepas bersyarat, aspek
pengawasan adalah hal yang paling esensial. Peraturan utama
mengenai pranata ini, yaitu KUHP justru tidak mengatur
secara jelas bagaimana pengawasan ini harus dilakukan. Sama
halnya dengan Rancangan KUHP, yang jika dibandingkan dengan
KUHP tidak mengalami perubahan pengaturan mengenai pranata
ini. Pengaturan mengenai hal tersebut ada dalam peraturanperaturan
yang lebih khusus, yang memang mengatur dengan
cukup rinci oleh siapa dan bagaimana pengawasan tersebut
harus dilakukan. Namun patut disayangkan karena di dalamnya
tidak menegaskan bahwa cara pengawasan tersebut mengandung
unsur keharusan yang menyebabkan dalam praktek cara
pengawasan yang telah digariskan ini tidak dijalankan
sebagaimana mestinya. Pada kenyataannya, tidak hanya hal
tersebut yang menjadi penghalang. Kurangnya dana yang
tersedia dan keberadaan aparat pengawas yang kurang
kompeten dan bertanggungjawab juga menjadi faktor
penghambat yang tak kalah besarnya bagi berhasilnya pranat
ini. Di LP Paledang Bogor misalnya, setiap tahunnya cukup
banyak narapidana yang mendapatkan lepas bersyarat dan
tidak satupun terjadi pencabutan kembali. Namun, ketiadaan
pencabutan ini tidak dapat dijadikan jaminan bahwa proses
pemasyarakatan narapidana melalui pranata ini berhasil
dengan baik, dikarenakan pengawasan yang dilakukan tidak
berjalan sesuai dengan peraturan yang ada."
[Universitas Indonesia, ], 2004
S22067
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Teguh Pribady
"Pemberian remisi kepada narapidana baik narapidana sipil maupun militer merupakan perintah dari undang-undang sebagai rangsangan agar narapidana bersedia menjalani pembinaan untuk merubah perilaku sesuai dengan tujuan Sistem Pemasyarakatan. Penelitian dilakukan untuk mengetahui Pemberian Remisi Terhadap Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan sipil dan Lembaga Pemasyarakatan Militer dihubungkan dengan Sistem Peradilan Pidana. Adapun sifat penelitian adalah yuridis normatif. Bahan kepustakaan dan studi dokumen dijadikan sebagai bahan utama sementara data lapangan melalui wawancara akan dijadikan sebagai data pendukung atau pelengkap. Data yang terkumpul dipilah dan dianalisis secara yuridis dan terhadap data yang sifatnya kualitatif ditafsirkan secara sistematis dengan metode deduktif dan induktif. Pelaksanaan pemberian remisi untuk narapidana sipil melibatkan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan, Kantor Wilayah Departemen Hukum dan HAM untuk diteruskan kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, juga melibatkan Hakim Pengawas dan Pengamat. Sedangkan untuk narapidana militer pemberian remisi melibatkan Unit Pelaksana Teknis Lembaga pemasyaraktan Militer setempat untuk diteruskan kepada Kantor Wilayah Hukum dan HAM setempat setelah mendapat persetujuan dari Pusat Pemasyarakatan Militer (PUSMASMIL) yang juga melibatkan Hakim Pengawas dan Pengamat. Hambatan yang dihadapi dalam pemberian remisi adalah belum adanya sarana peraturan perundang-undangan dan peraturan pelaksanaan sebagai payung hukum yang kuat yang merupakan landasan yuridis dan struktural sebagai penunjang atau dasar bagi ketentuan-ketentuan operasionil suatu pelaksanaan pemberian remisi khususnya narapidana militer, disamping adanya tindakan indisipliner dari narapidana, sehingga diupayakan untuk melaksanakan semaksimal mungkin peraturan perundang-undangan dan peraturan pelaksanaan ketentuan operasionil suatu peraturan pemberian remisi khususnya yang terdapat di dalam Undang-Undang Pemasyarakatan. Dari penelitian lapangan ditemukan bahwa pemberian hak remisi di LP klas IIA Paledang Bogor sudah baik kendati ditemukan pula sejumlah hal yang menjadi kelemahan yang bisa mendorong tidak tercapainya dalam pelaksanan pemberian remisi. Dari penelitian lapangan Masmil Cimahi dalam pelaksanaan pemberian remisi terdapat hambatan yang dihadapi dalam pemberian remisi yaitu belum adanya peraturan secara khusus dan tegas sebagai payung hukum yang kuat yang merupakan landasan yuridis dan struktural sebagai penunjuang atau dasar bagi ketentuan hak-hak narapidana militer perihal pelaksanaan remisi.

The administration of remission to imprisoners civil or millitary is order of the law as a stimulation so that imprisioners are ready to receive the counseling to change the behavior according to goal of community system. The research is done to know the administration of remission to imprisoners civil an related with the goal of community system. The nature of this research in normative yuridic. The materials of library and study of documents and completing data. The data gathered will be interpreted systematic logically. The result shows that implementation of remission administration is a right of imprisoners and also as stimulation so that imprisoners are ready to receive the counseling to change the behavior according to the goal of Community System. The Implementation of remission for civil imprisoners involves Unit of Technique Implementor of Comminity, Regional of fice of law Departement and Human Right to be continued to Directorate General of Community, also involver the controlling Judge and observer. For the implementation of remisson for military imprisoners involves Unit of Tecnique Implementor of Community to be continued to Direcotorate General of Commonity after release from General Community Millitary (PUSMASMIL), also involves the controlling Judge and observer. The problem found in adminitration of remission is there is not yet the facility of statutes regulation and rule of implemetation as law umbrella to be supporting of base for operational the remission yuridical and structural foundation as supporting of base for operational requirement especially for the implementation of milltary remission administration, beside there is indiciplinary action of imprisoner, so that it is attempted to implement as maximum as possible the statutes and operational implementation rule of remission administration especially found in the law of Community. From the field research is found that remission administration in LP Klas IIA Paledang Bogor is right, but there is few problem that can be reach for implementation of remission administration. From the field research in military prisoners Community (Masmil Cimahi) the implementation of remission that there is found problem of remission administration. The problem found in adminitration of remission is there is not yet the facility of statutes regulation and rule of implemetation as law umbrella to be supporting of base for operational the remission yuridical and structural foundation as supporting of base for operational requirement especially for the implementation of milltary remission administration."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
T28182
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Rengganis
"Pembebasan bersyarat adalah salah satu upaya untuk mempersiapkan narapidana hidup mandiri di tengah masyarakat setelah bebas menjalani pidana. Pembebasan bersyarat diberikan kepada narapidana yang telah menjalani dua pertiga dari masa pidananya, dan dua pertiga masa pidana tersebut sekurang-kurangnya sembilan bulan. Narapidana yang mendapat pembebasan bersyarat harus menjalani masa percobaan selama sisa masa pidananya ditambah satu tahun. Selama masa percobaan tersebut, narapidana tersebut harus memenuhi syarat umum dan syarat khusus sesuai dengan ketentuan undang-undang. Untuk itu diperlukan suatu lembaga yang dapat melakukan pengawasan secara intensif. Salah satu pihak yang bertugas mengawasi terpenuhinya syarat-syarat tersebut adalah Balai Pemasyarakatan (Bapas). Bapas bertugas melakukan pengawasan terhadap syarat khusus, yakni hal-hal yang berkaitan dengan kelakuan narapidana selama menjalani masa percobaan. Oleh karena itu, pengawasan yang dilakukan Bapas selanjutnya disebut sebagai pembimbingan. Narapidana yang berada di bawah bimbingan Bapas disebut klien pemasyarakatan (klien). Pembimbingan terhadap klien dilakukan oleh petugas Bapas yang disebut pembimbing kemasyarakatan. Pada dasarnya, Bapas memegang peranan yang penting dalam membantu narapidana berintegrasi kembali dengan masyarakatnya. Namun sampai saat ini masih banyak pihak yang kurang memahami peran penting Bapas, sehingga dapat menjadi penghalang terwujudnya tujuan pembebasan bersyarat. Untuk itu, penulis melakukan penelitian mengenai bagaimana mekanisme pembimbingan yang dilakukan oleh Bapas Jakarta Selatan terhadap narapidana yang mendapat pembebasan bersyarat."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2008
S22361
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Lathifah Aini Rahman
"Overcrowding Lembaga Pemasyarakatan menjadi sebuah masalah besar di negara Indonesia. Contoh kecilnya saja adalah pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas II APaledang Bogor. Overcrowded tersebut berujung pada munculnya perlakuan kepada narapidana yang tidak manusiawi. Kemudian timbul masalahmasalah lain seperti perasaan tidak nyaman para penghuni Lapas karena harus saling tidur tumpang tindih dan berebut tempat tidur dan bahkan ada yang tidur dengan posisi jongkok, narapidana harus antre dan berebut mendapatkan air bersih untuk MCK, timbulnya penyakit menular, pertemuan dengan keluarga pembesuk sangat terbatas, terjadi prisonisasi, kerusuhan, kekerasan dan sebagainya. Dengan kondisi seperti itu, pembinaan yang efektif untuk mengintegrasikan kembali narapidana ke masyarakat tentu menjadi tujuan yang sangat sulit dicapai.
Untuk mengatasi masalah-masalah tersebut Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Paledang Bogor sudah melakukan berbagai upaya namun juga harus didukung dengan upaya yang lebih struktural, sistematis dan lebih besar lagi untuk mengatasi overcrowding.Penelitian ini menggunakan pendekatan undang-undang dan studi kasus melalui studi literatur, observasi dan wawancara. Dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa penyebab overcrowded dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Paledang Bogor adalah bahwa Lapas ini tidak hanya menampung narapidana yang divonis dari Pengadilan Negeri Bogor tetapi juga dari vonis Pengadilan Negeri Cibinong dan Depok yang dimana tiap-tiap pengadilan negeri tersebut tidak memperhatikan keluaran putusan yang banyak menjatuhkan pidana penjara, kemudian karena tidak berjalan dengan baik upaya mengatasi overcrowded seperti program pemberian Pembebasan Bersyarat dan Cuti Bersyarat kemudian tempat rehabilitasi narkoba yang ditempatkan di Lapas tersebut dan bercampurnya Lapas dengan Rutan.
Sehingga penelitian ini juga menyimpulkan bahwa ada beberapa persiapan yang perlu dilakukan terkait upaya pembaharuan pemidanaan dan pemasyarakatan nantinya, mulai dari persiapan sumber daya aparat Sistem Peradilan Pidana, terkait sarana dan prasarana, serta kesediaan dari masyarakat sendiri untuk menerima kebijakan ini sebagai pidana alternatif.

Prisons overcrowding becomes a major problem in Indonesia. The example is Correctional Institution of Paledang Bogor. Overcrowding led to the emergence of the treatment of prisoners inhuman treatment. Then comes other problems such as uncomfortable feeling of the occupant prisons because they have each other to sleep overlapping and scramble the bed and there is even with a squatting position, the prisoners have to queue and scramble to get clean water for the toilets, bad circulation for fresh air, the emergence of infectious diseases, the limited to meetings with family, prisonization, riots, violence and so on. With such conditions, effective formation to reintegrate prisoners into society would be a very difficult to achieve.
To overcome these problems, Correctional Institution of Paledang Bogor has made various efforts, but also must be supported by the efforts of more structural, systematic and even more to cope with overcrowded.This research uses statute approach and case study through the study of literature, observation and interviews. From this study it can be concluded that the cause of overcrowded in the Correctional Institution of Paledang Bogor is that the correction is not only accommodates prisoners convicted by Court of Bogor but also of the verdict of the District Court of Cibinong and Depok which is each courts do not pay attention of the output decision that to much impose imprisonment sanction, then because it do not go well tackling overcrowded as program administration of Parole and a drug rehabilitation which is placed in Correctional Institution of Paledang Bogor and the cause which is not less important is the Correctional Institutionof Paledang Bogor also has the jail on it.
So this study also concludes that there are some preparations that need to be done related to sentencing and correctional reform efforts in the future, ranging from the preparation of the resource officers of Criminal Justice System, relating fascilities and infrastructure as well as the willingness of the community itself to accept this policy as an alternatives punishment.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2016
T44859
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Zainal Arifin
"Secara umum tujuan penelitian ini adalah memberikan gambaran tentang pelaksanaan pembimbingan pemasyarakatan oleh Pembimbing Kemasyarakatan terhadap Klien Terpidana Bersyarat pada Balai Pemasyarakatan dan faktor-faktor apa yang mempengaruhi pelaksanaan bimbingan pemasyarakatan bagi terpidana bersyarat di Balai Pemasyarakatan.
Proses pembinaan terhadap klien Terpidana Bersyarat pada Balai Pemasyarakatan adalah tidak terlepas dari program pembinaan. Pada tahap pembinaan ini petugas mengadakan penelitian secermat mungkin pada sebab timbulnya masalah, baik menjadi penyebab pokok atau sampingan yang mendukung sebab pokok tersebut. Hasil data tersebut diolah, sehingga akan terlihat faktor-faktor yang menjadi penyebabnya. Agar pembinaan yang dilakukan efektif dan mencapai hasil yang disarankan maka pembimbing kemasyarakatan mengadakan evaluasi pelaksanaan pembinaan sehingga dapat diketahui sampai sejauh mana perkembangan dan hasil yang dicapai dalam pembinaan ini.
Faktor-faktor yang menjadi kendala dalam pelaksanaan pembimbingan Klien Terpidana Bersyarat yang dilakukan oleh petugas pembimbing kemasyarakatan (PK) pada Balai Pemasyarakatan adalah meliputi:
1. Faktor internal (keadaan petugas dan sarana prasarana);
2. Faktor eksternal (ldien, masyarakat, peraturan yang mengatur pelaksanaan tugas Bapas, dan koordinasi dengan instansi/pihak luar).
Pelaksanaan pembimbingan terhadap klien terpidana bersyarat belumlah sesuai antara teori yang ada dengan praktek lapangan, terutama dalam penerapan metode dan tehnik yang ada, oleh karena itu disarankan dalam pelaksanaan tugasnya, pembimbing kemasyarakatan (PK) harus mampu mengetahui tentang teori-teori yang ada kaitannya dengan pelaksanaan tugas. Kurangnya partisipasi masyarakat terhadap upaya pembinaan Ianjutan bagi terpidana bersyarat maka disarankan bagi para petugas PK agar mengadakan sosialisasi di lingkungan masyarakat tentang peranan BAPAS dalam membimbing dan membina para klien terpidana bersyarat.

In general the target of this research is to give a descriptions of concerning technique and method used by Counselor of Sociological in execution of Counseling for Conditional Prisoner Client at `Balai Pemasyarakatan' and factors that influence of execution sociological for conditional.
Guidance process to client of Conditional Prisoner at Balai Pemasyarakatan' is not quit of guidance program. At this guidance phase, officer perform a research as accurate as possibly in emerge of problems -neither fundamental nor peripheral problem- which supporting fundamental problem. After the data result processed, will seen factors which become the cause. To reach effective guidance and reach good result, Counselor of Sociological perform an evaluation of guidance execution, so that can know until how far reached result and growth in this guidance.
The Factors which become problems in execution of counseling of Conditional Prisoner Client which done by officer of Sociological Counselor (Pembimbing Kemasyarakatan) at `Balai Pemasyarakatan' (Bapas) are :
1. Internal factor (officer condition and accomodation);
2. External factor (client, society, regulation arranging execution of duty of `Balai Pemasyarakatan' and coordination with other institutions).
Execution of guidance to client of Conditional Prisoner not yet according between existing theory with field practice, especially in applying of method and existing techniques, therefore Counselor of Sociological (PAC) have to know about the theories which bearing of with execution of duty. In the case of lack of society participation to effort continuing guidance for Conditional Prisoner, hence suggested officers at Sociological Counselor are performing a socialization in society environment concerning `Balai Pemasyarakatan' activities in counseling and guiding the Conditional Prisoner Clients.
"
Jakarta: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2005
T15196
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Melvina Dewanti
"Skripsi ini membahas tentang peran Petugas Kemasyarakatan dalam melaksanakan Pembebasan Bersyarat terhadap Klien Pemasyarakatan. Penelitian dilakukan dengan melihat bagaimana peran Balai Pemasyarakatan dalam proses pelaksanaan pembimbingan untuk mencegah pengulangan kejahatan atau disebut reoffending. Penelitian berfokus untuk mencegah Klien Pemasyarakatan melakukan reoffending pada kasus narkotika dan kasus penggelapan uang dengan faktor ekonomi dengan menggunakan social control theory yang terdiri dari social bond dan containment, dan social reintegration serta desistance lalu dengan menggunakan model risk, need dan responsivity sebagai upaya untuk mengarahkan Petugas Kemasyarakatan dengan memperkuat pembimbingan dan memberikan kebutuhan yang Klien perlukan untuk mencegah melakukan reoffending. Metode yang dilakukan dalam penelitian ini yaitu metode kualitatif dengan melakukan wawancara mendalam semi terstruktur dengan Petugas Kemasyarakatan Balai Pemasyarakatan Klas II A Bogor dan Klien Pemasyarakatan. Hasil yang ditemukan bahwa proses pembimbingan yang dilaksanakan dengan tujuan untuk mencegah reoffending belum terpenuhi dengan maksimal. Hal ini disebabkan belum adanya standarisasi pembimbingan yang berfokus pada pencegahan reoffending, sehingga menimbulkan Klien yang berpotensi berisiko tinggi tidak ditangani secara maksimal.

This thesis elaborates the role of Probation Officer in putting probation on probationer. Research was conducted with the perspective of Correctional Centre rsquo s role in checking on probationers in a probationary period in order to prevent them from committing a crime again or with a renowned term called ldquo reoffending rdquo . The research mainly focuses on preventing probationers from reoffending in narcotics cases and embezzlement cases with economic factors using terms of risk, need, and responsiveness in an attempt to give guidance for probation officer with strengthening the process while in a probationary period and giving probationers what they need as to prevent them from reoffending. Research method is qualitative which is applied in the profoundly semi structured interview with the probation officer of Correctional Centre in Bogor and the probationer. The result of research is elaborated that the process while in a probationary period in order to prevent probationer from reoffending has not been fully maximized. It is all caused by the absence of competent probationary process that focuses on reoffending prevention, so it will lead to a very high risk when the probationer is not fully assisted.
"
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2017
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Melvina Dewanti
"Skripsi ini membahas tentang peran Petugas Kemasyarakatan dalam melaksanakan Pembebasan Bersyarat terhadap Klien Pemasyarakatan. Penelitian dilakukan dengan melihat bagaimana peran Balai Pemasyarakatan dalam proses pelaksanaan pembimbingan untuk mencegah pengulangan kejahatan atau disebut reoffending. Penelitian berfokus untuk mencegah Klien Pemasyarakatan melakukan reoffending pada kasus narkotika dan kasus penggelapan uang dengan faktor ekonomi dengan menggunakan social control theory yang terdiri dari social bond dan containment, dan social reintegration serta desistance lalu dengan menggunakan model risk, need dan responsivity sebagai upaya untuk mengarahkan Petugas Kemasyarakatan dengan memperkuat pembimbingan dan memberikan kebutuhan yang Klien perlukan untuk mencegah melakukan reoffending. Metode yang dilakukan dalam penelitian ini yaitu metode kualitatif dengan melakukan wawancara mendalam semi terstruktur dengan Petugas Kemasyarakatan Balai Pemasyarakatan Klas II A Bogor dan Klien Pemasyarakatan. Hasil yang ditemukan bahwa proses pembimbingan yang dilaksanakan dengan tujuan untuk mencegah reoffending belum terpenuhi dengan maksimal. Hal ini disebabkan belum adanya standarisasi pembimbingan yang berfokus pada pencegahan reoffending, sehingga menimbulkan Klien yang berpotensi berisiko tinggi tidak ditangani secara maksimal.

This thesis elaborates the role of Probation Officer in putting probation on probationer. Research was conducted with the perspective of Correctional Centre?s role in checking on probationers in a probationary period in order to prevent them from committing a crime again or with a renowned term called ?reoffending?. The research mainly focuses on preventing probationers from reoffending in narcotics cases and embezzlement cases with economic factors using terms of risk, need, and responsiveness in an attempt to give guidance for probation officer with strengthening the process while in a probationary period and giving probationers what they need as to prevent them from reoffending. Research method is qualitative which is applied in the profoundly semi-structured interview with the probation officer of Correctional Centre in Bogor and the probationer. The result of research is elaborated that the process while in a probationary period in order to prevent probationer from reoffending has not been fully maximized. It is all caused by the absence of competent probationary process that focuses on reoffending prevention, so it will lead to a very high risk when the probationer is not fully assisted.
"
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2017
S66879
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Aritonang, Sahat F.
"Narapidana bagaimanapun merupakan bagian dari masyarakat Indonesia yang memiliki kontribusi besar bagi ketahanan sosial yang pada gilirannya akan memiliki kontribusi bagi ketahanan nasional. Perubahan pendangan tentang penjara dan pemidanaan dari konsep hukuman menjadi konsep pemasyarakatan menjadikan kelompok masyarakat ini merupakan aset masyarakat yang tidak boleh diabaikan begitu saja. Mereka bagaimanapun merupakan bagian dari masyarakat kita.
Dengan perubahan konsep tersebut diatas pola pembinaan narapidana di lembaga-lembaga pemasyarakatan menjadi tema yang sangat penting. Pola pembinaan dengan program-program yang menyangkut aspek mentalitas, kecerdasan, ketrampilan kerja dan religiusitas menjadi sebuah tuntutan yang penting. Departemen Kehakiman sejak lama memiliki program rehabilitasi bagi lembaga-lembaga pemasyarakatan dengan tujuan para peserta anak didiknya yang tidak lain adalah para terhukum pelaku tindak pidana bisa kembali ke masyarakat dan diterima masyarakat sekaligus bisa memenuhi kebutuhan dirinya sendiri dan keluarganya tanpa harus melakukan tindak kejahatan lagi. Program-program pembinaan narapidana juga diharapkan agar para peserta didik yang sudah bebas bisa kembali ke jalan yang benar dan tidak mengulangi perbuatan pidana lagi.
Indikator keberhasilan pembinaan di lembaga-lembaga pemasyarakatan, termasuk Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cipinang Jakarta, yang menjadi lokasi penelitian ini, memang belum ada, kendati bisa dilihat dari jumlah pemberian asimilasi, remisi, cuti menjelang bebas dan bebas bersyarat, serta angka residivis yang cukup signifikan. Departemen Kehakiman belum memiliki mekanisme penilaian keberhasilan dan monitoring untuk para alumni anak didiknya yang sudah kembali ke masyarakat.
Penelitian ini ingin mengetahui sejauh mana pola pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cipinang Jakarta memberikan implikasi yang signifikan terhadap perubahan perilaku narapidana baik yang masih di dalam lembaga pemasyarakatan maupun yang sudah bebas. Penelitian ini juga ingin mengetahui bagaimana dampak pembinaan narapidana terhadap ketahanan sosial masyarakat dan yang pada gilirannnya memiliki dampak kepada kondisi ketahanan nasional.
Dari penelitian lapangan ditemukan bahwa pola pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cipinang sudah baik kendati ditemukan pula sejumlah hal yang menjadi kelemahan yang bisa mendorong ketidakberhasilan pembinaan. Demikian juga tidak ditemukan mekanisme evaluasi terhadap keberhasilan pembinaan, sebagaimana evaluasi yang dilakukan sekolah-sekolah terhadap anak didiknya."
Jakarta: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2003
T11060
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Patta Parang
"Sistem Pemasyarakatan merupakan perkembangan dari pelaksanaan pidana penjara yang biasa disebut sebagai sistem kepenjaraan kolonial. Kedua sistem ini mempunyai prinsip dasar yang berbeda yaitu sistem kepenjaraan kolonial berasaskan pembalasan sedangkan sistem pemasyarakatan berasaskan pembinaan yang disesuaikan dengan Pancasila.
Pembinaan bertujuan agar setiap narapidana setelah selesai menjalani masa pidananya tidak akan mengulangi lagi perbuatannya (kejahatan) dan dapat hidup bermasyarakat secara wajar serta berpartisipasi didalam pembangunan. Karena itu maka narapidana didalam lembaga pemasyarakatan dibina dan dididik menyangkut kemandirian serta kepribadian.
Pembinaan serta pendidikan tersebut dapat dilakukan di dalam lembaga pemasyarakatan maupun di luar lembaga dan karena pembinaan di dalam lembaga lebih banyak (lama) dilaksanakan, maka yang paling berperan dalam hal pembinaan ini adalah petugas Lembaga Pemasyarakatan. Keberhasilan pembinaan sangat ditentukan oleh keahlian serta itikad baik dari petugas lembaga untuk melaksanakan pembinaan.
Petugas Lembaga Pemasyarakatan melakukan pembinaan berdasarkan pembahagiaan tugas masing-masing yang disesuaikan dengan program pembinaan yang telah ditetapkan sebelumnya. Namun kadang-kadang program pembinaan tersebut tidak terlaksana dengan baik karena adanya hambatan-hambatan baik yang bersifat intern lembaga maupun yang bersifat ekstern.
Hambatan yang bersifat intern antara lain adanya pembahagian tugas yang kurang sempurna, kurangnya tenaga ahli dan sarana fisik yang kurang menunjang, sedangkan hambatan yang bersifat eksteren adalah kurangnya dukungan dari masyarakat."
Depok: Universitas Indonesia, 1997
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>