Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 60388 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Quoriena Julia Sari
Depok: Universitas Indonesia, 1994
S22970
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Hutabarat, Fenny Amelia
"Secara umum ada 2 dua jenis kredit yang diberikan oleh bank kepada para nasabahnya ditinjau dari segi jaminan yaitu kredit dengan jaminan dan kredit tanpa jaminan. Salah satu ketentuan yang dimasukkan dalam perjanjian kredit tanpa jaminan adalah klausul Negative Pledge. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui : 1 akibat hukum dari penggunaan klausul Negative Pledge dalam Perjanjian Kredit dan 2 penyelesaian terhadap masalah yang timbul dari penggunaan klausul Negative Pledge. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang bersifat preskriptif. Data yang digunakan data sekunder yang dianalisis secara kualitatif, pengambilan keputusan dengan logika deduktif.
Hasil penelitian adalah 1 akibat hukum yang timbul dari penggunaan klausul Negative Pledge antara lain merupakan Perjanjian Kredit Tanpa Jaminan, Kreditur berkedudukan sebagai Kreditur Konkuren, Kreditur tidak dapat melakukan eksekusi langsung, tidak dilakukannya pendaftaran Fidusia, penguasaan aset dan harta tetap berada di tangan Debitur, Debitur tidak dapat menjaminkan aset dan harta kepada Kreditur lain, serta risiko kemacetan kredit yang berpengaruh bagi Bank dan Negara. 2 penyelesaian masalah yang timbul dari penggunaan klausul Negative Pledge adalah dengan menerbitkan Peraturan Pelaksana yang mengatur teknis penggunaan klausul Negative Pledge dan dengan adanya Pembatasan dari Negara.

In general, there are two 2 types of loans granted by the bank to its customers in terms of assurance the secured loans and unsecured loans. One of the provisions included in unsecured loan agreement is Negative Pledge clause. Objectives of this research are to determine 1 legal consequences from the use of Negative Pledge clause in Loan agreement and 2 how to resolve the problem which occured from implementation of Negative Pledge. This research is a normative law prescriptive. Data used are secondary datas were analyzed qualitatively while decision making based by deductive logic.
Research result 1 the legal consequences occurs from the use clause Negative Pledge which are Unsecured Loan agreement, Creditors domiciled as a creditor Concurrent, creditors cannot execute the collateral directly, the registration of Fiduciary is not done, control of assets and property remains in the hands of the Debitor, the Debitor shall be committed to ensuring that assets and property will not be taken as mortgage to other creditors, as well as the risk of the credit crunch affecting the Bank and the State. 2 Settlement of problems occurs from the use Negative Pledge clause are by issuing Implementing Regulations governing the technical use and with restriction from the State as well for the implementation of Negative Pledge clause.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2017
T47328
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Evi Yuniarti
"Salah satu sumber pendanaan penting dalam dunia usaha berasal dari lembaga perbankan yang bidang usaha utamanya antara lain menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkannya kembali kepada masyarakat dalam bentuk pemberian kredit guna mendukung pembangunan dan memutar roda perekonomian. Setiap bank mengharapkan kredit yang telah diberikan kepada debitur dapat kembali dengan lancar sesuai dengan yang telah diperjanjikan dan menghasilkan keuntungan yang optimal. Hingga saat ini perjanjian kredit yang dibuat antara bank dan debitur telah dibuat dengan semata-mata berdasarkan pada asas konsensualitas atau asas kebebasan berkontrak.
Dalam perjanjian kredit kedudukan bank sebagai kreditur dengan debitur tidak pernah seimbang. Perbedaan kedudukan itu adakalanya bank lebih kuat daripada debitur bila debitur itu termasuk golongan ekonomi lemah. Hal ini disebabkan klausula berat sebelah yang cenderung atau lebih menguntungkan atau melindungi kepentingan bank atau sebaliknya dijumpai pula lebih menguntungkan atau melindungi kepentingan debitur. Apakah asas kebebasan berkontrak yang tidak terbatas yang dijadikan landasan hukum dalam pembuatan perjanjian kredit antara bank dan debitur dapat menciptakan keadilan bagi para pihak yang membuatnya ? Tolak ukur apakah yang seyogyanya dapat dijadikan pedoman agar klausul yang ditetapkan dalam perjanjian kredit itu merupakan klausul yang wajar dan tidak memberatkan salah satu pihak ? Metode yang dilakukan dalam penulisan ini adalah penelitian kepustakaan yang bersifat yuridis normatif yang menjadi landasan paradigma berpikir.
Kesimpulan dari penulisan ini adalah bahwa asas kebebasan berkontrak yang tidak terbatas dapat menciptakan ketidakadilan apabila para pihak mempunyai kedudukan yang tidak seimbang. Negara bukan saja berwenang tetapi bahkan berkewajiban untuk campur tangan membatasi berlakunya asas kebebasan berkontrak yang tidak terbatas. Tolak ukur yang dapat dipakai untuk menentukan klausul-klausul dalam perjanjian kredit yaitu asas ketertiban umum, asas moral atau kesusilaan, asas kepatutan dan asas itikad baik."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T16553
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Yulizar Azhar
"ABSTRAK
Hubungan hukum antara bank dengan nasabahnya yang
dituangkan dalam perjanjian kredit, pada dasarnya merupakan
loan o f money, dan bukanlah perjanjian pinjam meminjam atau
verbruiklening yang diatur dalam Bab Ketigabelas Buku III
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, khususnya pasal 1765 jo
pasal 1754. Perjanjian Loan of Money yang terjadi di
Indonesia lebih kepada bentuk perjanjian Baku atau standar,
yang pada akhirnya kedudukan bank sebagai kreditur dan
nasabah sebagai debitur tidak pernah seimbang. Perlunya
menerapkan Asas kebebasan berkontrak dalam Perjanjian
Kredit haruslah diterapkan melalui persetujuan para pihak.
Salah satu penerapan Asas kebebasan berkontrak dalam akta
perjanjian kredit sebagai upaya penyelesaian sengketa
adalah pemuatan klausul arbitrase. Persengketaan tersebut
menuntut alternatif pemecahan dan penyelesaian yang relatif
cepat, praktis, efektif dan efesien. Jalur Arbitase ini
memiliki kompetensi absolut, yang pada hakekatnya merupakan
suatu cara penyelesaian sengketa di luar sistem peradilan
umum yang didasarkan atas perjanjian tertulis dari pihak
yang bersengketa ( Pasal 1, angka 1, Undang-Undang No. 30
tahun 1999). Dengan adanya klausul arbitrase yang dimuat dalam akta perjanjian kredit yang menegaskan semua
perselisihan yang akan timbul diselesaikan melalui
arbitrase, maka secara langsung telah terbit perjanjian
arbitrase dari perjanjian kredit tersebut. Efektivitas
klausul arbitrase tersebut pada hakikatnya sangat
tergantung kepada bagaimana pendapat para pihak tentang sah
atau tidaknya bentuk akta perjanjian kredit tersebut. Pada
prinsipnya dimuatnya klausul arbitrase dalam perjanjian
kredit ini belum banyak diketahui oleh masyarakat umum,
sehingga perlu adanya sosialisasi. Dalam penelitian ini
digunakan metode penelitian hukum normatif, dimana alat
pengumpulan datanya adalah dengan menggunakan studi
kepustakaan yang terdiri atas bahan hukum primer, bahan
hukum sekunder dan bahan hukum tertier. Data yang diperoleh
kemudian diolah dan dianalisa dengan menggunakan metode
kualitatif, sehingga diperoleh tesis dalam bentuk
deskriptif normative."
2004
T36624
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Medavita Hakim
"Perjanjian baku dalam penjanjian kredit bank mencantumkan klausul-klasusul yang cenderung baku sehingga debitur hanya disuguhi dua pilihan yaitu menolak atau menerima pernjanjian baku tersebut.
Masalah yang dikaji penulis dalam penelitian ini adalah; Bagaimana bentuk dan isi perjanjian baku yang selama diterapkan oleh tiga Bank yaitu Bank Mega, Bank Mandiri serta HSBC, apakah perjanjian perjanjian baku yang diterapkan dalam perjanjian kredit ketiga bank di atas bertentangan dengan Pasal 18 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen serta bagaiama praktek dan implementasi perjanjian baku ketiga bank tersebut.
Dengan pendekatan yuridis normative, dimana penulis menitikberatkan penelitiannya pada hukum positif dan data kepustakaan disertai teknik pengumpulan data dengan cara wawancara yang dilakukan oleh penulis di Tiga Bank yaitu Bank Mega, Bank Mandiri serta HSBC, maka penulis menganalisis data di atas dengan menggunakan analisis kualitatif yaitu penulis menguraikan data dalam bentuk uraian dan konsep hukum dalam prosentase ataupun angka.
Setidaknya ada dua kegunaan dalam penelitian ini secara praktis yakni memebrikan masukan kepada lembaga-lembaga terkait seperti, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, dan secara teoritis yaitu sebagai koreksi perihal berlakunya Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Dalam penelitian ini penulis mendapati bahwa Perjanjian baku dalam perjanjian kredit bank mencantumkan klausul-klausul yang isinya sebagai pengalihan tanggung jawab bank kepada debitur, sehingga memberatkan debitur, karenanya bertentangan dengan Pasal 18 Undang-undang Nomor 18 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2005
T15419
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dwi Kusumawati H.
"ABSTRAK
Penyusunan skripsi ini adalah menggunakan metode penelitian perpustakaan dan lapangan.
Tujuan dari pertanggungan adalah pengalihan resiko. Dalam rangka/konteks perjanjian kredit antara bank dengan nasabah, adakalanya bank pemberi kredit tersebut membuka perjanjian pertanggungan dengan lembaga pertanggungan kredit guna mencegah hal-hal atau kejadian-kejadian yang tidak tertentu dalam waktu perjanjian kredit berlangsung ataupun sesudah berakhirnya perjanjian kredit tersebut, tapi pihak penerima kredit tidak dapat mengembalikan kreditnya.
Bantuan dalam bentuk pertanggungan kredit adalah dimaksudkan menjamin penggantian kerugian bagi bank sebagai akibat tidak dapatnya dibayar kembali kredit tersebut oleh nasabah bank yang bersangkutan.
Perjanjian kredit antara bank dengan nasabah dan perjanjian pertanggungan antara bank dengan pihak lembaga pertanggungan (perusahaan asuransi) sangat penting, karena menyangkut suatu kepastian hukum baik dari segi perjanjiannya maupun segi jaminannya.
"
1985
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Wincen Adiputra Santoso
Universitas Indonesia, 2010
S25082
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
H.M. Hazniel Harun
Jakarta: Tritura''66, 1989
332.1 HAZ h
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Wisnugroho Wihardijono
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1999
S20947
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>