Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 81983 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Sahid Ramadian
"Badan Arbitrase Pasar Modal Indonesia (BAPMI) merupakan lembaga yang didirikan dengan tujuan untuk menjadi lembaga arbitrase dan alternatif penyelesaian sengketa di bidang pasar modal. Selama ini tidak ada kejelasan dalam penyelesaian sengketa perdata di bidang pasar modal. Oleh karena itu, BAPMI diharapkan dapat menjalankan peran yang vital sebagai jalan keluar atas masalah tersebut. Sampai saat ini, belum ada satu pun kasus yang diselesaikan melalui BAPMI, tetapi di sisi lain pasar modal Indonesia sedang mengalami perkembangan yang pesat. Untuk memahami masalah ini, perlu diketahui bagaimana sifat dan sengketa pasar modal itu sendiri. Selain itu, perlu diketahui pula bagaimana BAPMI menyelesaikan sengketa pasar modal tersebut dan hal-hal apa saja yang dapat diterapkan untuk penyempurnaan penyelesaian sengketa pasar modal melalui BAPMI dengan tujuan agar masyarakat pasar modal memilih BAPMI sebagai forum penyelesaian sengketa yang mereka miliki. Dalam menyelesaikan sengketa, BAPMI telah menetapkan persyaratan khusus dalam menyeleksi sengketa apa sajakah yang dapat diselesaikan olehnya sebagaimana yang termuat dalam Peraturan dan Acara BAPMI, yaitu sengketa perdata yang berkenaan dengan kegiatan di bidang pasar modal serta adanya perjanjian penyelesaian sengketa yang dibuat oleh para pihak, baik melalui forum arbitrase, mediasi, maupun pendapat mengikat. Di samping, itu, Peraturan dan Acara BAPMI juga mengatur secara rinci proses penyelesaian sengketa dalam ketiga forum tersebut serta upaya-upaya dalam menegakkannya. Oleh karena itu, diperlukan berbagai upaya untuk membumikan BAPMI sebagai lembaga arbitrase dan alternatif penyelesaian sengketa di bidang pasar modal yang membutuhkan kerjasama dari semua elemen pasar modal. Pada akhirnya, perlu dipertimbangkan penerapan hal-hal baru yang dapat menyempurnakan penyelesaian sengketa pasar modal di Indonesia."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
"Keterlibatan berbagai pihak dalam kegiatan pasar modal mengakibatkan kegiatan pasar modal rentan akan timbulnya sengketa. Sengketa dalam kegiatan pasar modal tersebut sangat khusus sehingga penyelesaiannya juga harus menuntut perhatian yang khusus karena harus diperiksa dan diputus oleh orang-orang yang memahami ilmu pasar modal dan dalam waktu yang singkat. Biasanya sengketa pasar modal diselesaikan melalui jalur pengadilan. Namun di masa sekarang penyelesaian sengketa pasar modal melalui pengadilan dianggap kurang efisisen baik dari segi waktu maupun biaya. Arbitrase dengan segala kelebihannya dianggap sebagai sarana atau media yang sesuai untuk menyelesaikan sengketa pasar modal. Kebutuhan akan suatu lembaga arbitrase di dunia pasar modal Indonesia mendorong didirikannya Badan Arbitrase Pasar Modal Indonesia (BAPMI). BAPMI diharapkan mampu memenuhi kebutuhan para pelaku pasar modal akan sarana penyelesaian sengketa yang efisien dan efektif. Pada prakteknya, keberadaan BAPMI yang notabene masih baru ternyata belum cukup dipercayai oleh para pelaku pasar modal untuk menyelesaikan sengketa karena hingga saat ini BAPMI belum mampu membuktikan keahliannya dalam menyelesaikan sengketa pasar modal. Meski penyelesaian sengketa melalui jalur arbitrase tetap merupakan suatu pilihan penyelesaian sengketa pasar modal, namun para pelaku pasar modal ternyata cenderung membawa sengketanya untuk diarbitrasekan oleh pihak atau lembaga arbitrase lain selain BAPMI. Untuk mengatasi kendala tersebut BAPMI perlu melakukan beberapa strategi khusus guna menjalankan fungsinya sebagai lembaga penyelesaian sengketa pasar modal yakni sosialisasi terhadap keberadaan dan aturan BAPMI."
[Universitas Indonesia, ], 2004
S23805
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
"Dalam mencapai rasa keadilan tersebut, arbiter-arbiter BAPMI ketika menjatukan putusan arbitrase selalu menimbang dampak putusannya bagi industri pasar modal secara keseluruhan. Putusan-putusan arbitrase BAPMI dapat menajadi suatu rekonfirmasi apakah sebuah kebijakan, ketentuan peraturan dan perjanjian, serta pedoman market conduct yang ada sudah benar dan tepat ataukah sebalinya perlu ditinjau kembali?
"
Yogyakarta: Pohon Cahaya , 2024
332.6 BAP
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
I Putu Gede Ary Suta, 1958-
Jakarta: Yayasan SAD SATRIA BHAKTI, 2000
332.6 IPU m
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
I Putu Gede Ary Suta, 1958-
Jakarta: Yayasan Sad Satria Bhakti, 2000
R 332.0415 PUT m (1)
Buku Referensi  Universitas Indonesia Library
cover
Novita Milanda
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2001
S22986
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Marietta Yulinda Irnawaty
"Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK), suatu lembaga yang diperkenalkan oleh UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen sebagai lembaga penyelesaian sengketa konsumen di luar pengadilan. Cara penyelesaian sengketa melalui BPSK dapat dipilih antara Mediasi, Konsiliasi atau Arbitrase. Mediasi dan Konsiliasi adalah bentuk penyelesaian yang dilakukan oleh pihak yang bersengketa yang difasilitasi BPSK, hasil kesepakatan mereka dikukuhkan sebagai Keputusan BPSK. Penyelesaian secara Arbitrase dilakukan oleh BPSK melalui Majelis Arbitrase terdiri dari unsur Pemerintah, Konsumen dan Pelaku Usaha.
Untuk mengetahui lebih jauh mengenai keberadaan dan efektifitas Arbitrase BPSK, penulis merumuskan rumusan masalah dalam penelitian ini:
1. Bagaimana keberadaan Lembaga Arbitrase dalam sistem hukum di Indonesia, baik secara umum maupun yang bersifat kekhususan?
2. Bagaimana perbandingan mekanisme penyelesaian sengketa menurut tata cara yang ditentukan oleh UU No. 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa yang dalam hal ini menjadi acuan bagi Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) dengan mekanisme penyelesaian sengketa konsumen melalui BPSK?
3. Bagaimana praktek putusan Arbitrase BPSK dalam kasus-kasus sengketa konsumen?
Agar penelitian ini menjangkau sasaran sesuai rumusan masalah di atas maka dalam penelitian ini penulis mengangkat enam putusan BPSK yang berasal dari BPSK Kota Bandung, Medan, Palembang, dan Makasar dengan memfokuskan pembahasan kepada tiga putusan BPSK.
Metode Penelitian yang digunakan adalah metode yuridis normatif dengan teknik pengumpulan data studi kepustakaan, dokumen, dan riset lapangan melalui wawancara yang tidak terstruktur.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa lembaga arbitrase di Indonesia telah dikenal dalam sistem hukum di Indonesia sejak berlakunya Burgerlijke Wetboek di Hindia Belanda yang berdasarkan asas konkordansi diberlakukan menjadi hukum yang berlaku bagi Negara Republik Indonesia sampai kemudian lahir hukum nasional yaitu UU No. 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase & Altematif Penyelesaian Sengketa. Mekanisme penyelesaian sengketa konsumen melalui Arbitrase BPSK Iebih sederhana dan lebih singkat dibandingkan dengan penyelesaian sengketa di BANI, tetapi kesederhanaan dan singkatnya penyelesaian itu menjadi tidak efektif karena putusan BPSK dapat diajukan keberatan ke Pengadilan Negeri bahkan kasasi ke Mahkamah Agung.
Dari enam putusan BPSK yang diteliti menunjukkan perlu ada perhatian khusus dari pemerintah untuk meningkatkan kualitas para arbiter BPSK baik dalam penguasaan UU maupun materi sengketa sehingga BPSK mampu menghasilkan putusan yang berkualitas baik dari segi kepastian hukum, rasa keadilan dan kemaslahatan bagi masyarakat luas."
Depok: Universitas Indonesia, 2005
T14536
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: Bursa Efek Jakarta, 1995
332.041 5 STR
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
M. Irsan Nasarudin
Jakarta: Fakultas Hukum UI, 1999
332.6 IRS p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Justarina Sinta Marisi Nalborhu; Suharwan Argadikusuma
"ABSTRAK
Sasaran pertumbuhan perekonomian Indonesia yang ditar
getkan dalam Pelita IV dan Repelita V adalah rata?rata 5 %
per tahun. Salah satu faktor yang. menunjang tingkat
pencapaian sasaran diatas adalah perlunya nilai investasi
dan masyarakat sebesar Rp 131,5 trilyun.
Bursa saham sebagai salah satu instrumen pasar modal
diharapkan dapat menggali potensi masyarakat dan swasta
untuk memenuhi kebutuhan investasi tersebut, serta mengarah
kan dana masyarakat ke dalam sektor-sektor yang produktif
Keadaan pasar modal di Indonesia masih berada pada
tahapan perkembangan awal. Pada tingkat perkembangan mana
sangat dlbutuhkan pemantauan terhadap faktor?faktor yang
dapat menganggu efektifitas serta efisiensi pasar modal.
Tulisan ini bertujuan untuk melakukan studi. tentang
tingkat pengaruh faktor-faktor yang mempengaruhi perilaku
pasar modal, untuk kemudian dapat memberikan saran saran
guna mengantisipasi masalah masalah yang akan
dihadapi.
Faktor?faktor tersebut dapat dikelompokkan dalarn fak
tor?faktor rasional dan irrasional. Besarnya pengaruh
faktor rasional menggambarkan suatu keadaan pasar yang
sangat efislen, dimana informasi sangat transparan dan
keputusan didasarkan atas perhitungan yang teliti. Dalam
keadaan ini peluang memperoleh keuntungan di pasar modal
sangat rendah. Besarnya pengaruh faktor Irrasional menggam
barkan keadaan pasar yang tidak efisien, dalam keadaan ini
peluang memperoleh keuntungan dan pasar modal sangat bersi
fat spekulatif. Penilaku pasar spekulatif cenderung kepada
keadaan hiperaktif, yang dikhawatirkan dalam jangka panjang
akan mempunyai dampak yang negatif terhadap perkembangan
pasar modal.
Sampai dengan tanggal 24 November 1989 baru 85 perusa
haan yang masuk ke pasar modal. Jumlah dana yang berhasil
dihimpun sebesar Rp 4.898,1 milyar, yang terdiri dari 65
perusahaan menerbitkan saham dengan nilai perdana sebesar Rp
3.402,9 milyar dan 21 perusahaan menerbitkan obligasi dengan
nilai perdana Rp 1.492,2 mflyar, serta 1 perusahaan mener
bitkan sekuritas dengan nilai perdana Rp 3 milyar.
Dalam Pasar Modal Indonesia terdapat empat golongan
pelaku, yaitu Investor (Pemodal); sektor bisnis/pencari
modal (Emiten); Badan Pemerintah dan Lembaga Penunjang Pasar
Modal yang terdiri atas, Underwriter, Akuntan Publik, Nota
ris, Konsultan Hukum, Perusahaan Penilai (Appraisal), Peran
tara Pedagang Efek (Broker) dan Pedagang Efek (Trader).
Permasalahan yang secara kiasik dihadapi pasar modal
adalah perkiraan nilai harga saham, dan untuk itu dikenal 2
pendekatan teoritis yaitu pendekatan fundamental dan pende
katan teknis.
Penelitian mengenai tingkat harga saham serta
perilakunya telah banyak dilakukan. Diantaranya Menton H.
Miller and Franco Modigliani, yang menjelaskan hubungan
antara deviden, earning dan growth rate. Sebagai implemen
tasi dan teori tersebut, Volkert S. Whitbeck dan Manown
Kisor, Jr. melakukan analisis kombinasi terhadap perilaku
135 saham di bursa Amerika Serikat. Dengan menggunakan
pendekatan yang dilakukan oleh Volkert S. Whitbeck dan
Manown Kisor, Jr., studi ini berusaha melakukan pengamatan
terhadap perilaku pasar saham di Indonesia.
Pengamatan dilakukan dengan penerapan model Volkert
terhadap perilaku harga saham dan 24 saham perusahaan yang
go-public sebelum era deregulasi dan 20 buah saham perusa
haan yang go?public setelah era deregulasi.
Temuan yang diperoleh dari penelitian ini, antara lain,
pasar modal di Indonesia sedarig menuju pada suatu bentuk
yang mengikuti mekanisme pasar. Hal ini terjadi sebagai
akibat dan diberlakukannya serangkaian deregulasi dalam
bidang keuangan dan perdagangari, sejak tahun 1987.
Dalam perjalanannya sejak tahun 1987, terdapat perilaku
pasar yang menarik untuk diamati yaitu bahwa sebelum deregu
lasi motivasi perdagangan saham lebìh berdasarkan perolehan
deviden. Motif perdagangan seperti ini memiliki waktu jual
beli yang relative lebih panjang, sedangkan jumlah saham
masih terbatas, sehingga mengakibatkan mutasi perdagangan
saham menjadì kurang dinamis dan mengakibatkan pula likuidi
tas pasar yang rendah.
Setelah diberlakukannya diregulasi, terdapat pergeseran
motif perdagangan saham dan motive perolehan deviden ke
motif perolehan capital gain. Motif perolehan capital gain
rnempunyai periode jual ? beli yang bersifat lebih berjangka
pendek, yang mendorong terjadinya mutasi perdagangan saham
yang dinamis sehingga likuiditas pasar menjadi lebih baik.
Harga saham 24 perusahaan lama yang dalam periode
1972?1987 tidak mempunyai kesempatan di?revalue? oleh pasar,
tetapi mekanisme pasar segera melakukan ?revaluasi? atas
harga 24 saham tersebut. Terjadinya mekanisme ? revaluasi ?
pasar tersebut telah menimbulkan permintaan yang sangat
meningkat terhadap ke-24 saham tersebut yang diikuti oleh
meningkatnya harga kedua puluh saham secara mengejutkan.
Kelebihan permintaan untuk saham saham tersebut telah
menimbulkan ?band wagon effect? yang dimanfaatkan oleh
beberapa emiten yang segera melemparkan saham saham perusa
haan baru.
Investor kurang menyadari bahwa terdapat pembedaan
perilaku harga saham antara kelompok ?lama? dan kelompok
?baru? dimana capital gain dan saham saham baru telah
dinikmati oleh pemilik perusahaan dalam bentuk ?agio?.
Pada akhirnya mekanisme pasar melakukan koreksi terha
dap saham saham baru sehingga tampak permintaan dan harga
dan saham saham baru cenderung menurun.
Dari hasil studi juga diidentifikasi kejadian kejadian
yang mempanguruhi faktor-faktor irasional yang antara lain
meningkat pada saat saat :
- Diberlakukannya peraturan pemerintah.
- Terjadi emisi saham baru.
Bagi para Investor disarankan untuk lebih memperhatikan
saham saham transisi, pasar trani, kiasifiasi serta jenis
jenis saham dan informasi perkembangan perusahaan, dan
pengaruhnya terhadap harga saham.
Bagi para emiten disarankan untuk mempertimbangkan
pemanfaatan momentum perilaku hiperaktif investor dalam
upaya memperoleh perolehan, tetapi harus mempertimbangkan
resiko citra perusahaan ?go?public?, karena citra ini dapat
membawa dampak akumulatip terhadap operasi perusahaan.
Bagi Bapepam dan lembaga keuangan terkait lainnya,
disarankan untuk memperbaiki effisiensi market, meningkatkan
efektivitas, memperbaiki kualitas para pelaku pasar modal
seperti perantara, underwriter, akuntan publik dan penilai
antara lain derigan mendorong terwujudnya kode etik pro-fesi
dan usaha.
"
1990
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>