Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 229168 dokumen yang sesuai dengan query
cover
cover
Sitepu, John Phillips
"Pelaksanaan pembangunan seperti diketahui memerlukan modal dalam jumlah yang cukup besar dan tersedia pada waktu yang cukup tepat. Modal dapat disediakan oleh pemerintah dan oleh masyarakat luas, khususnya dunia usaha swasta. Keadaan yang ideal adalah apabila kebutuhan akan modal tersebut sepenuhnya dapat disediakan oleh kemampuan modal dalam negeri sendiri, apakah itu oleh pemerintah dan atau dunia usaha swasta dalam negeri. Namun dalam kenyataannya tidaklah demikian sebab pada umumnya negara-negara berkembang seperti Indonesia dalam hal ketersediaan modal yang cukup untuk melaksanakan pembangunan secara menyeluruh mengalami berbagai kesulitan yang disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain; tingkat tabungan (saving) masayarakat yang masih rendah, akumulasi modal yang belum efektif dan efisien, keterampilan (skill) yang belum memadai serta tingkat teknologi yang belum modern. Kendala-kendala ini umumnya oleh negara-negara berkembang atau sedang berkembang dicoba untuk diatasi dengan berbagai macam cara dan alternatif diantaranya melalui bantuan dan kerja sama dengan luar negeri yang dibutuhkan untuk melengkapi modal dalam negeri yang sedang dikerahkan.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian kepustakaan. Dengan dikeluarkannya UU PMA, yakni dengan UU Nomor 1 Tahun 1967, maka mulailah pemerintah melakukan penetapan prioritas agar penanaman modal khususnya penanaman modal asing dapat menanamkan modalnya dalam bidang usaha pertambangan. Sejalan dengan hal tersebut di atas, maka dalam arahan investasi telah ditetapkan arah dan kebijaksanaan bidang usaha pertambangan yang diarahkan pada pemanfaatan sebesar-besarnya kekayaan tambang bagi pembangunan nasional demi peningkatan kesejahteraan rakyat. Selanjutnya program pengembangan pertambangan ditujukan pada penyediaan bahan baku bagi industri dalam negeri, peningkatan ekspor serta penerimaan negara, serta perluasan kesempatan kerja dan berusaha. Selain itu, pembangunan bidang usaha pertambangan terutama dilakukan melalui penganekaragaman hasil tambang dan pengolahan hasil pertambangan secara efisien. Untuk itu, pemerintah tetap berupaya mendorong peningkatan penanaman modal khususnya penanaman modal asing dalam bidang usaha pertambangan ini terutama yang berorientasi pengembangan ekspor. "
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2005
S23907
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Elnawisah
"Undang-undang Nomor 8 Tabun 1971 tentang Perusahaan Pertambangan Minyak dan Gas Bumi (Pertamina) memberikan kewenangan kepada Pertamina sebagai pemegang kuasa pertambangan di bidang minyak dan gas bumi. Berdasarkan kewenangan tersebut Pertamina melakukan berbagai kontrak production sharing, antara lain dalam bentuk Kontrak Operasi Bersama (KOB) yang dilakukan oleh perusahaan negara tersebut dengan perusahaan dengan modal asing Karaha Bodas Company (KBC) pada tahun 1994.
Proyek bersama pengembangan energi geotermal tersebut belum sempat dilaksanakan, ketika Indonesia mengalami krisis ekonomi (1997), sehingga untuk menanggulanginya Presiden mengeluarkan keputusan presiden yang antara lain menangguhkan pelaksanaan proyek KBC. Merasa dirugikan dengan penangguhan tersebut, KBC berusaha melakukan berbagai negosiasi agar proyek terus dilaksanakan sebagaimana diperanjikan. Kegagalan negosiasi tersebut memaksa pihak KBC menempuh jalur hukum dengan menggugat Pertamina di Badan Arbitrase di Swiss sesuai dengan bunyi klausula penyelesaian sengketa. Gugatan KBC diterima dan Pertamina diharuskan membayar sejumlah ganti rugi.
Tesis ini mencoba menjelaskan hubungan antara klausula force majeure dalam KOB yang mencantumkan frasa any government related event yang hanya berlaku bagi kontraktor (KBC) tetapi tidak dapat digunakan oleh company (Pertamina) dengan menggunakan pertimbangan force majeure bagi Keputusan Presiden untuk menangguhkan KOB.
Untuk menjelaskan ha! itu diajukan dua masalah, yaitu: (a) apakah pencatuman klausula force majeure dalam KOB memenuhi unsur-unsur force majeure, dan (b) bagaimana pertimbangan badan Arbitrase Jenewa terhadap kiausuia force majeure bagi penyelesaian sengketa?
Dari basil penelitian disimpulkan bahwa pencantuman klausula force majeure dalam KOB Pasal 15.1 yang menyatakan "with respect to CONTRACTOR only, any Government Related Event tidak memenuhi unsur force majeure daiam hukum kontrak, karena klausula force majeure seharusnya berlaku bagi Para pihak. Namun Badan Arbitrase di Swiss yang mengadili gugatan ini cenderung berpikir legalistik dengan patokan menjunjung tinggi asas kebebasan berkontrak, sehingga tidak dipertimbangkan secara umum unsur-unsur force majeure yang dikenal dalam konsepsi hukum perdata baik daiam KUH-Perdata maupun dalam sistem common law. Meskipun Badan Arbitrase "menghormati" keputusan presiden yang menangguhkan peiaksanaan proyek KBC, namun Pertamina tidak dapat melepaskan tanggung jawabnya dalam kontrak yang telah disepakati, sehingga Pertamina dan PLN tidak dapat menjadikan keputusan tersebut sebagai alasan yang sah untuk melepaskan kewajibannya.
Hasil penelitian ini menyarankan untuk menghindari perbedaan penafsiran, Pertamina dan Badan Usaha Milik Negara lebih berusaha memahami hakekat kebebasan berkontrak para pihak yang dijunjung tinggi pihak asing dan menempatkannya dalam posisi yang tidak bertentangan dengan otoritas Pemerintah untuk (sewaktu-waktu) mengeluarkan kebijakan publik yang terkait dengan pelaksanaan kontrak tersebut."
Depok: Universitas Indonesia, 2005
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Joshua Lorinousky Anderson
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2010
S24943
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Universitas Indonesia, 1996
S23601
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Bagus Prasetyawan
"Pelaksanaan kewajiban divestasi saham sebesar 51% bagi pemegang izin usaha di bidang pertambangan mineral dan Batubara yang sahamnya dimiliki asing kepada Peserta Indonesia yakni Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, BUMN, BUMD serta Badan Usaha swata secara berjenjang  merupakan suatu kewajiban yang harus dilaksanakan sesuai dengan Pasal 112 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba) beserta peraturan pelaksanaannya.  Tulisan ini disusun dengan menggunakan metode penelitian doktrinal. Pelaksanaan Divestasi saham juga diwajibkan bagi pemegang kontrak karya atau perjanjian karya pengusahaan pertambangan Batubara yang berlaku sebelum rezim izin berlaku sesuai dengan UU Minerba. Sebagai salah satu contoh yaitu pelaksanaan divestasi saham PT Vale Indonesia yang merupakan pemegang Kontrak Karya Tahun 1968 dan terakhir diamandemen pada Tahun 2014, yang menyebutkan bahwa Divestasi Saham PT Vale Indonesia kepada peserta Indonesia hanya sebesar 40%. Perbedaan antara keberlakuan pelaksanaan divestasi saham PT Vale Indonesia dalam kontrak karya dengan UU Minerba tentu harus dipertimbangkan beberapa asas yakni asas kebebasan berkontrak dalam kontrak karya yang telah ada sebelum UU Minerba berlaku sesuai Pasal 1338 KUH Perdata, serta asas hak menguasai negara atas sumber daya alam yang terkandung di Indonesia dikuasai oleh negara dan dimanfaatkan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat sesuai Pasal 33 ayat (3) UUD NRI 1945. Adapun ketentuan pelaksanaan divestasi saham PT Vale Indonesia dalam kontrak karya merupakan salah satu pertimbangan bagi Pemerintah untuk dapat memberikan perpanjangan Kontrak Karya menjadi IUPK Sebagai Kelanjutan Operasi Kontrak/Perjanjian, namun demikian dalam UU Minerba maupun peraturan pelaksanaannya pelaksanaan divestasi bukanlah persyaratan untuk dapat diberikannya perpanjangan kontrak menjadi IUPK Sebagai Kelanjutan Operasi Kontrak/Perjanjian.

Implementation of the obligation to share divestment of 51% for business license holders in the mineral and coal mining sector whose shares are owned by foreigners to Indonesian Participants namely the Central Government, Regional Government, BUMN, BUMD and private business entities in stages is an obligation that must be implemented in accordance with Article 112 Law Number 3 of 2020 concerning amendments to Law Number 4 of 2009 concerning Mineral and Coal mining (UU Minerba) and its implementing regulations. This article was prepared using doctrinal research methods. Implementation of share divestment is also mandatory for holders of work contracts or coal mining business work agreements that were in effect before the permit regime came into effect in accordance with the Minerba Law. As one example, namely the implementation of the divestment of shares in PT Vale Indonesia, which is the holder of the 1968 Contract of Work and was last amended in 2014, which stated that the divestment of PT Vale Indonesia shares to Indonesian participants was only 40%. The difference between the implementation of PT Vale Indonesia's share divestment in a work contract and the Minerba Law must of course take into account several principles, namely the principle of freedom of contract in the work contract which existed before the Minerba Law came into force in accordance with Article 1338 of the Civil Code, as well as the principle of the state's right to control over natural resources. contained in Indonesia are controlled by the state and utilized for the greatest prosperity of the people in accordance with Article 33 paragraph (3) of the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia. The provisions for implementing the divestment of PT Vale Indonesia shares in the work contract are one of the considerations for the Government to be able to grant an extension of the Work Contract to become an IUPK As a Continuation of Contract/Agreement Operations, however, in the Minerba Law and its implementing regulations, the implementation of divestment is not a requirement for a contract extension to become an IUPK as a Continuation of Contract/Agreement Operations."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Khoiriyah Helanita
"Kewajiban divestasi bagi investor asing di bidang pertambangan mineral dan batubara sebelum berlakunya Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batubara No. 4 Tahun 2009 diatur dalam perjanjian yang dibuat antara perusahaan pertambangan dengan pemerintah. Namun ketentuan dalam perjanjian tersebut tidak secara jelas mengatur proses pelaksanaan divestasi bagi saham asing. Hal ini menimbulkan berbagai masalah yang mengakibatkan terhambatnya proses divestasi tersebut.
Analisis atas permasalahan yang menghambat proses divestasi ini dilakukan dengan metode yuridis normatif serta mengambil tiga contoh perusahaan pertambangan besar yang mengalami masalah dalam pelaksanaan proses divestasi tersebut, yaitu PT Kaltim Prima Coal, PT International Nickel Indonesia Tbk, dan PT Newmont Nusa Tenggara. Berbagai upaya dilakukan untuk mengatasi masalah atas ketiga kasus tersebut, namun hingga saat ini proses divestasi ketiga perusahaan tersebut masih bermasalah.

Before the effectivity of Law No. 4 Year 2009 concerning Mineral and Coal Mining, the obligation of divestment for foreign investor in mineral and coal mining has been regulated in a contract between the mining corporation and the government. Nevertheless, those contract did not arrange the process of divestment clearly. Because of that, many problems that can obstruck the divestment process have been arise.
The analitical review of this problems is using the legal-normative method with explaining the cases of three big mining companies which have problems around the divestment process. The three companies are PT Kaltim Prima Coal, PT International Nickel Indonesia Tbk, and PT Newmont Nusa Tenggara. Various efforts have been tried to solve divestment problems in those companies, but until this time there are still problems around their divestment process."
Depok: Universitas Indonesia, 2011
S25113
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Universitas Indonesia, 1997
S23125
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Njit, Tjhai Fung
"Pajak sebagai sumber utama penerimaan negara mempunyai peranan yang sangat penting dan strategis bagi pemenuhan kebutuhan pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dalam RAPBN 2006, penerimaan pajak ditargetkan sebesar Rp. 402,1 trilliun atau 75,2% dari penerimaan dalam negeri.
Mengacu pada pentingnya pajak sebagai sumber utama penerimaan negara dan melihat pada potensi penerimaan pajak yang masih belum digali, seperti dari tax rasio yang masih rendah sebesar 13,4% (RAPBN 2006), maka penerimaan pajak selalu diusahakan untuk ditingkatkan dari tahun ke tahun guna memenuhi kebutuhan penerimaan negara. Langkah-langkah dan kebijakan pemerintah untuk meningkatkan penerimaan pajak dapat melalui penyempurnaan perundang-undangan, penerbitan peraturan-peraturan baru di bidang perpajakan, meningkatkan tingkat kepatuhan wajib pajak maupun menggali sumber-sumber pajak lainnya.
Selain mempunyai fungsi budgeter, pajak juga mempunyai fungsi regulerend, yaitu menggunakan pajak untuk mengatur distribusi pendapatan dan kekayaan masyarakat. Pajak dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kegiatan pembangunan di kawasan tertentu agar terdapat pemerataan pernbangunanlpendapatan, contohnya adalah pemberian insentif pajak penghasilan kepada pengusaha di dalam kawasan pengembangan ekonomi terpadu (KAPET) untuk meningkatkan kegiatan usaha di kawasan timur Indonesia (KTI), agar terjadi pemerataan pembangunan antara kawasan barat Indonesia (KBi) yang teiah lebih maju dengan kawasan timur Indonesia (KTI).
Insentif pajak penghasilan kepada pihak investor untuk berinvestasi di bidangbidang usaha tertentu dan atau di daerah-daerah tertentu ini diatur dalam pasal 31A ayat 1 Undang-undang Nomor 7 tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-undang nomor 17 tahun 2000. Perlakuan insentif pajak penghasilan ini diatur lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah No. 20 Tahun 2000 sebagaimana dirubah melalui Peraturan Pemerintah No. 147 Tahun 2000 tentang Perlakuan Perpajakan di Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu. Kepada wajib pajak yang melakukan penanaman modal di bidang-bidang usaha tertentu dan atau di daerah-daerah tertentu dapat diberikan fasilitas perpajakan dalam bentuk: Pengurangan penghasilan neto paling tinggi 30% (tiga puluh persen) dari jumlah penanaman yang dilakukan, Penyusutan dan amortisasi yang dipercepat, Kompensasi kerugian yang lebih lama tetapi tidak lebih dari 10 (sepuluh) tahun, dan Pengenaan pajak penghasilan alas dividen sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26 sebesar 10% (sepuluh persen), kecuali apabila tarif menurut perjanjian perpajakan yang berlaku menetapkan lebih rendah.
Mengingat peranan pajak yang sangat penting dan strategis bagi penerimaan negara, maka kebijakan pemberikan insentif pajak penghasilan harus dilakukan secara hali-hati, karena pemberian insentif pajak yang tidak tepat hanya mengurangi penerimaan pajak tanpa adalah kenaikan investasi yang berarti. Untuk itu penelitian ini bertujuan untuk menguji apakah insentif pajak penghasilan berpengaruh terhadap investasi modal asing.
Penelitian ini dilakukan dengan mengambil data sekunder dari Badan Kordinasi Penahaman Modal (BKPM), APBN dan sumber data sekunder lainnya. Analisis data dilakukan dengan statistik deskriptif dan metode evaluasi koniparatif.
Hasil penelitian .nenunjukkan bahwa pemberikan insentif pajak penghasilan tidak mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap investasi modal asing. Dengan kata lain, insentif pajak penghasilan bukan merupakan faktor utama dalam keputusan investasi. Ada faktor-faktor lain yang menjadi pertimbangan investor dalam pengambilan keputusan investasi, seperti kemudahan perijinan, besarnya pasar domestik, akses pasar internasional, Infrastruktur, kondisi sosial dan keamanan, dan ketersediaan sumber daya manusia.

Tax is government's main revenue. Tax has a very important and strategic role in fulfilling government needs for funding public spending. For 2006 Proposed Government's spending (RAPBN 2006), tax revenue is targeted at Rp. 402.1 trillions, which is 75.2% of total government's domestic revenues.
Tax ratio 13.4% (RAPBN 2006) indicates that there are still a lot of potential tax revenues; hence the government always tries to increase tax revenue every year to fulfill public funding. Various attempts and public policies have been taken to increase tax revenue, such as the amendment of tax law, introduce new law and regulation in taxation, increases tax compliance and to took for other sources of tax revenues.
Beside budgeter tax's function to raise revenues, tax also has a regulatory function. That is tax's policies can be used to increase development activities in certain areas, such that there is distribution of growth / income. For example, income tax incentive for economic development Zones (KAPET) to increase investment activities ire eastern Indonesia, so that there is distribution of growth between Western Indonesia which is more developed compared to eastern Indonesia.
Income tax incentive for investors in specific industries/business fields and/or regions are regulated in Article 31A paragraph 1 of The Republic of Indonesia Law Number 7 year 1983 on income tax as amended by law number 17 year 2000. Income tax incentive is further regulated by Government regulation number 20 year 2000 as amended by government regulation number 147 year 2000 on tax facilities for capital investments in certain business fields and/or certain areas. Investment in certain business fields and/or certain areas can be given lax facilities in the form of: reduction of net income at most 30% from the total of investment, depreciation and amortization that are accelerated, compensation of old loss but not more than 10 years and imposition of income tax on dividend as in section 26 is 10%, except if rate according to taxation agreement that is effective determine lower.
Tax incentives should be given with cautions, because tax has a very important and strategic role in government revenue. The revenue forgone as a result of the use of tax incentives may be wasted if there is no real increase in foreign direct investment as a result of improper implementation of tax incentives. The purpose of this research is to examine if income tax incentives influence foreign direct investment. This research is carried out by examining secondary data from Investment Coordinating Board (BKPM) and Government budget. Descriptive statistic and comparative evaluation method are used to analyze the data.
The research indicated that income tax incentive has no significant affect to foreign direct investment. In other words, income tax incentive is not the main factor in investment decision. There are others factors that considered by investors in investment decision, such as easy licensing, the size of domestic market, access to international market, infrastructure, social and security condition, and the availability of human resources.
"
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2006
T22189
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Haris Subesar
"Penelitian yuridis normatif ini dengan menggunakan data utama UU No 25 Tahun 2007 Tentang Penanaman Modal berikut peraturan pelaksanaannya dan UU No 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral Dan Batubara berikut peraturan pelaksanaannya. Permasalahan yang diangkat dalam penelitian yang dilakukan yaitu mengenai kepastian hukum PMA bidang usaha pertambangan dan pemberian perijinan dalam rangka PMA bidang usaha pertambangan. Teori yang digunakan yaitu dari Lawrence M. Friedman yang berkaitan dengan substance, structure dan legal culture. Kepastian hukum atas regulasi berkaitan dengan penanaman modal asing bidang usaha pertambangan minerba yang ada dilihat dari aspek predictability, stability dan fairness. Bagaimana pula dengan kewenangan serta koordinasi dalam rangka pemberikan perizinan usaha pertambangan minerba, seperti izin investasi, pendirian perusahaan PMA dan pemberian izin usaha pertambangan (IUP), izin usaha jasa pertambangan (IUJP) dan izin usaha lainnya yang diperlukan. "
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
T29296
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>