Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 137753 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Lidhyana Debora R.S.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2003
S24640
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ima Mayasari
"Obligasi sebagai salah satu Efek yang diperdagangkan di pasar modal tidak terlepas dari berbagai risiko, baik risiko usaha maupun penyimpangan penggunaan dana yang akhirnya menyebabkan default (wanprestasi dalam pembayaran kembali obligasi). Terkait dengan risiko tersebut, saat ini perlindungan atas pemegang obligasi adalah suatu keniscayaan. Tidak sedikit obligasi yang mengalami default, sedangkan pemegang obligasi merasa tidak terlindungi. Hal ini menjadikan perlindungan hukum terhadap pemegang obligasi adalah suatu hal yang penting untuk ditelaah. Salah satu obligasi yang mengalami default adalah Obligasi Subordinasi I Bank Global Tahun 2003, dikarenakan kondisi Bank Global (Emiten Obligasi) yang terus memburuk karena mengalami banyak permasalahan mulai dari penempatan surat berharga fiktif, kredit fiktif, reksadana fiktif, tindak pidana penghancuran dokumen warkat bank yang berujung pada kaburnya dua direktur Bank Global dengan membawa serta uang nasabah dan investor Bank Global. Kejadian ini membuat Bank Indonesia terlebih dahulu menetapkan Bank Global dalam status Bank Dalam Pengawasan Khusus, Pembekuan Kegiatan Usaha, Pencabutan Izin Usaha sampai pada proses Likuidasi Bank Global yang sekarang masih berlangsung.
Dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif, hasil penelitian disajikan secara utuh melalui metode deskriptif analitis. Selanjutnya dipaparkan mengenai syarat dan prosedur penerbitan obligasi serta risiko-risiko investasi obligasi disusul dengan paparan mengenai tanggung jawab Wali Amanat dalam penerbitan obligasi, dimana Wali Amanat bertindak mewakili kepentingan pemegang obligasi baik di dalam maupun di luar pengadilan. Tentunya hal tersebut di atas tidak terlepas dari telaah mengenai Peijanjian Perwaliamanatan.
Kemudian peneliti melakukan analisa terhadap kasus wanprestasi Bank Global terhadap Pemegang Obligasi Subordinasi I Bank Global Tahun 2003 dimulai dari kondisi Obligasi Subordinasi sesuai propektus memiliki bunga yang cukup tinggi sebesar 14,5%, rating A- (single A minus), adanya jaminan berupa dana pelunasan pokok obligasi (sinkingfund), memiliki rasio kecukupan modal (CAR) tinggi yang menunjukkan tingkat kesehatan bank yang cukup baik. Sampai pada kegagalan pembayaran obligasi yang tentu saja merugikan pemegang obligasi yang menuntut pertanggungjawaban pihak-pihak yang terkait dengan penerbitan obligasi subordinasi disusul dengan kajian mengenai risiko investasi obligasi subordinasi ini. Pada akhirnya diperoleh kesimpulan bahwa perlindungan hukum pemegang obligasi terhadap wanprestasi yang dilakukan oleh emiten obligasi adalah Peijanjian Perwaliamanatan dimana Wali Amanat bertindak mewakili kepentingan Pemegang Obligasi untuk melaksanakan tindakan-tindakan sesuai yang tercantum dalam Peijanjian Perwaliamanatan apabila Emiten melakukan Wanprestasi, diantaranya pelaksanaan RUPO, upaya-upaya hukum yang tersedia mulai dari eksekusi jaminan (dalam hal ini sinkingfund), melakukan gugatan perdata yang diwakili oleh Wali Amanat ataupun Pemegang Obligasi Subordinasi secara pribadi kepada Emiten Obligasi, mempailitkan Emiten dan menyelesaikan melalui arbitrase. Mengingat banyaknya pemegang obligasi yang dirugikan karena obligasi yang diinvestasikan mengalami gagal bayar maka penting sekali ditingkatkan peran lembaga pengawas yaitu Bapepam."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007
T36883
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Mahmud Barkah
"Pasar Modal merupakan sarana investasi bagi investor yang ingin memperoleh keuntungan. Salah satu bentuk intrumen investasi yang ada di Pasar Modal adalah Obligasi. Perlindungan investor merupakan satu kata kunci di Pasar Modal. Perlindungan merupakan kebutuhan dasar investor yang harus dijamin keberadaannya. Hal ini sangat penting dan mutlak karena bagaimana mungkin investor menanamkan dananya jika tidak ada jaminan perlindungan terhadap investasinya. Sampai saat ini, baru terdapat satu putusan pengadilan yang menangani kasus terkait Emiten Gagal Bayar. Putusan pengadilan tersebut adalah Putusan Mahkamah Agung Nomor 146PK/Pdt.Sus-Pailit/2016.
Tujuan dari penulisan penelitian ini adalah untuk mengkaji perlindungan hukum yang diberikan kepada pemegang Obligasi terhadap Emiten Gagal Bayar dilihat berdasarkan peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal dan untuk mengkaji apakah Putusan Mahkamah Agung Nomor 146PK/Pdt.Sus-Pailit/2016 sesuai dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal.
Berdasarkan analisis yang telah dilakukan, diperoleh beberapa kesimpulan antara lain: 1) perlindungan hukum yang diberikan kepada pemegang Obligasi terhadap Emiten Gagal Bayar berdasarkan peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal bersifat preventif dan represif; dan 2) Putusan Mahkamah Agung Nomor 146PK/Pdt.Sus-Pailit/2016 telah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 Tentang Pasar Modal, khususnya mengenai posisi Wali Amanat dalam mewakili kepentingan pemegang Obligasi di dalam maupun di luar pengadilan.

Capital Market is an investment tool for investors who want to get profit. One of the investment instruments in Capital Market is Bond. Investor protection is one of the keywords in Capital Market. Protection is a basic need of investors in which its availability must be guaranteed. Investor Protection is very important because how could investor have their money invested without any guarantee or protection to their investment. To date, there is only one court judgment related to Default Issuer. It is the Decision Of Supreme Court Number 146PK/Pdt.SusPailit/2016.
The purpose of this thesis is to examine the legal protection provided to the Bond Holders against Default Issuer in accordance with laws and regulations in Capital Market, and to examine the conformity of the Decision Of Supreme Court Number 146PK/Pdt.Sus-Pailit/2016 with the Law Number 8 Year 1995 concerning the Capital Market.
Based on the analysis, some conclussions are made, among others: 1) legal protection given to the Bond Holders against Default Issuer pursuant to laws and regulations in the Capital Market is preventive and repressive; and 2) Decision Of Supreme Court Number 146PK/Pdt.SusPailit/2016 is made in accordance with the Law Number 8 Year 1995 concerning the Capital Market, especially regarding the role of Trust-Agent in representing the interest of Bond Holders inside and outside the court.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2018
T49231
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Dian Tendra Damayanti
"Dalam melakukan investasi obligasi, risiko kegagalan pembayaran oleh emiten merupakan suatu risiko kerugian yang harus slap dihadapi oleh investor. Dalam beberapa kasus, kegagalan pembayaran oleh emiten telah menyebabkan hilangnya kepercayaan investor untuk berinvestasi di obligasi. Keadaan seperti ini tidak dapat dibiarkan secara terus menerus karena berpengaruh pada Pasar Modal yang merupakan salah satu elemen sistim ekonomi yang dapat memacu pertumbuhan ekonomi dan bisnis, oleh karena itu perlindungan hukum terhadap para pemegang obligasi sangatlah penting.
Melalui penelitian yuridis normatif yang bersumber pada peraturan perundang-undangan yang didukung dengan wawancara dengan instansi yang terkait, disimpulkan wall amanat harus pro aktif untuk memastikan emiten memenuhi perjanjian perwaliamanatan dan dengan persetujuan RUPO, maka wall amanat dapat melakukan tindakan-tindakan hukum untuk memaksakan penagihan kepada emiten dan melakukan tindakan-tindakan hukum berkaitan dengan penagihan tersebut kepada emiten, namun apabila wali amanat lalai dalam melaksanakan kewajibannya berdasarkan undangundang dan perjanjian perwaliamanatan, maka wall amanat wajib memberikan ganti rugi kepada pemegang obligasi.
Perlindungan hukum terhadap pemegang obligasi yang diterbitkan tanpa diberikan suatu jaminan khusus akan memberikan jaminan berupa seluruh harta kekayaan emiten baik barang bergerak maupun barang tidak bergerak yang telah ada maupun yang akan ada dikemudian hari berdasarkan ketentuan Pasal 1131 dan Pasal 1132 KUH Perdata, serta ketentuan Pasal 119 sampai dengan Pasal 124 UUPT, selain itu dalam hal emiten berada pada keadaan wanprestasi, maka kreditur dapat menuntut penyelesaian dengan memilih diantara beberapa ketentuan yang disebutkan dalam Pasal 1267 KUH Perdata."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2005
T16281
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
R. Kamara Hadisasmita
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2005
S24370
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nofri Puspito W.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2003
S24641
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>