Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 153477 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Devina Ayu
"Adapun Hukum Merek pada dasarnya bertujuan untuk melindungi hasil karya seorang Pemilik Merek, namun demikian tidak semua Merek dapat didaftarkan dan dilindungi. Merek Generik adalah Merek yang telah menjadi milik umum, sedangkan Merek Deskriptif adalah Merek yang merupakan keterangan atau berkaitan dengan barang atau jasa yang dimohonkan pendaftarannya, Keduanya merupakan dua dari jenis-jenis Merek yang tidak dapat didaftarkan sebagaimana disebutkan di dalam UU No. 15 Tahun 2001 Pasal 5 huruf c dan d. Adapun Tesis ini merupakan penelitian yang berupaya meninjau tentang bagaimana pengaturan Merek Generik dan Deskriptif di Indonesia berdasarkan UU No. 15 Tahun 2001 Tentang Merek (khususnya dalam hal kriteria Merek Generik dan Deskriptif yang dapat dilindungi berdasarkan UU No. 15 Tahun 2001) dan secara internasional berdasarkan Perjanjian-perjanjian Internasional yang terkait dengan Merek, kemudian di dalam Tesis ini akan dianalisa pula mengenai bagaimanakah penerapan Pasal 5 huruf c dan d UU No. 15 Tahun 2001 dalam prakteknya di Indonesia dengan melakukan analisa atas 2 (dua) Putusan Mahkamah Agung terkait permohonan pendaftaran Merek Generik dan Desktiptif di Indonesia. Maka pada Penelitian ini dapat dilihat bahwa UU No. 15 Tahun 2001, Pemeriksa Merek, dan Hakim berperan penting dalam memberikan kepastian hukum atas perlindungan Merek di Indonesia.

It is known that Law of Trademark is basically aimed at protecting the creation of Brand owner; however, not all brand are registrable and protected. Generic brand is a brand which has become public possession; meanwhile, Descriptive brand is a brand which literally delivers information related to the goods or service being registered. Both are two brands among many types of non-registrable Brands/Trademark as it has been explained in Law number 15 year 2001 article 5C&D. This thesis includes a research conducted to observe the management of Generic and Descriptive brand and internationally based on International Agreements related on Brand. Later on, the thesis also analyzed the practical enforcement of article 5C&D of Law No. 15 year 2001 in Indonesia based on 2 (two) verdicts from Supreme Court related to registration appeal of Generic & Descriptive Trademark in Indonesia. In conclusion, the research unveils the importance of Law No. 15 year 2001, Brand Examiner and Judge in delivering Law assurance on Trademark protection in Indonesia.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
T32669
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Faranita Ratih L.
"Indikasi geografis adalah salah satu Hak Kekayaan Intelektual yang memberikan perlindungan bagi produk dengan kualitas, karakteristik atau reputasi yang berkaitan dengan wilayah asal produk tersebut. Kopi arabika yang berasal dari Toraja memiliki kualitas yang berbeda dari kopi jenis lainnya sehingga memiliki reputasi sebagai salah satu kopi terbaik dunia. Merek kopi "TORAJA" menimbulkan kebingungan bagi konsumen terhadap asal kopinya. Reputasi kopi arabika Toraja terancam apabila kopi tersebut tidak berasal dari Toraja serta kualitas berbeda dari kopi arabika Toraja. Untuk melindungi reputasi dan masyarakat penghasil kopi arabika Toraja serta maka perlu pendaftaran indikasi geografis atas kopi arabika Toraja.

Geographical Indication is one of the Intellectual Property Rights that offers protection for products with qualities, characteristics, or reputation dealing with the region where they are originally from. Arabica coffee, which is native to Toraja, possesses different qualities compared to other kinds of coffee so that it gains a reputation as one of the best coffees in the world. "TORAJA" brand, however, confuses consumers towards its originality. The reputation of arabica coffee will be threatened if such coffee are not originally from and its quality is different from Toraja coffee. To protect Torajan arabica reputation and coffee producers, there is a necessity for geographical indication registration upon this Torajan arabica coffee."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
T32994
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dian Nugraha
"Perlindungan indikasi geografis diatur dalam Persetujuan TRIPs Pasal 22, 23, dan 24 yang mewajibkan negara-negara anggota untuk menyusun peraturan tentang indikasi geografis guna memberikan perlindungan hukum bagi produk-produk indikasi geografis dari praktek atau tindakan persaingan curang. Semenjak Indonesia meratifikasi Persetujuan TRIPs tersebut maka hal tersebut dituangkan dalam Undang-undang Nomor 14 Tahun 1997 Tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 19 Tahun 1992 Tentang Merek dan kemudian diganti dengan Undang-undang Nomor 15 Tahun 2001 Tentang Merek.
Ketentuan Indikasi Geografis di Indonesia belum berlaku efektif karena adanya pemahaman yang keliru mengenai indikasi Geografis dan Indikasi Asal dalam Undang-undang Merek di Indonesia dengan Persetujuan TRIPs dan WIPO, sehingga mengakibatkan sistem yang digunakan dalam mengatur indikasi geografis sama dengan sistem merek baik dari segi pemahaman maupun pendaftaran serta pengumuman.
Kekeliruan pemahaman ini pula yang mengakibatkan sulitnya membuat Peraturan Pemerintah sebagai peraturan pelaksana undang-undang. Bahwa kebutuhan akan perlindungan indikasi geografis di Indonesia sangat mendesak mengingat Indonesia mempunyai potensi penghasil produk-produk indikasi geografis seperti kopi Toraja, Marquisan Medan dan Iainnya. Dan karena belum efektifnya pengaturan tentang Indikasi Geografis di Indonesia, maka permasalahan-permasalahan yang timbul yang berkaitan dengan indikasi geografis tidak dapat ditangani secara baik yaitu seperti kopi toraja didaftarkan sebagai merek di Amerika oleh Key Coffee dengan menggunakan logo rumah toraja. Kasus ini tidak dapat diselesaikan karena pengaturan indikasi geografis belum berlaku efektif."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
T16638
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Manalu, Oloan
"Sebagai salah satu wujud karya intelektual merek memainkan peranan yang sangat penting dalam dunia perdagangan barang dan jasa serta perkembangan ekonomi secara global. Selain berfungsi sebagai tanda pengenal atas suatu produk baik barang maupun jasa yang dimiliki oleh seseorang, merek juga berfungsi sebagai pembeda antara produk barang atau jasa dari satu produsen dengan produsen lainnya. Sedemikian pentingnya arti sebuah merek sehingga menjadikannya bagian kekayaan yang sangat berharga secara komersial, yang keberadaanya lebih bernilai dibandingkan dengan aset riil sebuah perusahaan. Tidak hanya itu pentingnya peran merek dalam kehidupan pasar seringkali merek dijadikan komoditi yang sangat laku untuk diperdagangkan, sehingga memunculkan praktek pemalsuan dan peniruan yang menjurus pada persaingan curang didasari itikad tidak baik yang pada akhirnya akan berdampak kerugian tidak hanya terhadap pemilik merek tetapi juga para konsumen itu sendiri. Adapun motif dan alasannya adalah memperoleh keuntungan dalam waktu yang relatif singkat, dengan cara mendompleng ketenaran merek pihak lain yang sudah tekenal, tanpa melalui promosi yang memakan waktu lama dan biaya yang sangat besar. Mengenai merek terkenal hingga saat ini belum terdapat definisi yang jelas, baik didalam ketentuan internasional maupun nasional sehingga situasi yang demikian sering dimanfaatkan oleh para oknum pengusaha lokal dalam melakukan pelanggaran terhadap merek terkenal di Indonesia. Dari penjelasan diatas terdapat tiga hal yang mendasari tesis ini, yakni Hak-hak apa sajakan yang dimiliki oleh pemilik merek terkenal dalam hal ini Christian Dior Couture sebagai pemilik merek dagang DIOR, Upayaupaya apa yang dapat ditempuh oleh Christian Dior Couture sebagai pemilik merek terkenal terkait dengan adanya peniruan atas merek dagang DIOR, Apakah putusan hakim dalam perkara merek DIOR telah sesuai dengan Undang-undang Nomor 15 Tahun 2001 tentang Merek. Metode penelitian yang dilakukan untuk mengkaji dan menjawab permasalahan di atas adalah dengan menggunakan metode penelitian yang bersifat deskriptif analitis, sedangkan metode pendekatan penelitian dilakukan dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif melalui library research yang meliputi sumber hukum primer, skunder dan tersier. Kemudian data-data tersebut dianalisis dengan metode kualitatif sehingga dapat ditarik kesimpulan yang bersifat deduktif induktif. Berdasarkan penelitian untuk memberikan perlindungan yang maksimal terhadap merek, khususnya merek terkenal disarankan agar dilakukan perbaikan-perbaikan terhadap Undangundang nomor 15 Tahun 2001Tentang Merek guna efektifitas dari Undang-undang tersebut. Diperlukan upaya-upaya peningkatan pengetahuan dan integritas aparatur penegak hukum dalam hal ini hakim pada Pengadilan Niaga, sehingga dapat lebih berhati-hati dalam memberikan pertimbangan hukum atas perkara merek yang diperiksa. Begitupun kepada aparatur Ditjen HKI dalam hal ini pemeriksa merek perlu dilakukan upaya-upaya peningkatan kemampuan teknis dan integritas petugas pemeriksa merek tersebut, tidak hanya itu yang tidak kalah penting adalah peningkatan sarana dan prasarana penunjang yang berbasis teknologi modern, guna meningkatkan kualitas sistem pemeriksaan merek sehingga terjadinya pelanggaran merek dapat diminimalisir.

As one form of intellectual work, mark plays a very important role in goods and services world trade, as well as global economic developments. In addition to functioning as the identification of a product of both goods and services of the owner, mark also function as a differentiator between the product or service from one manufacturer to the other manufacturers. The importance of mark makes it a valuable part of commercial, of which its existence is more valuable that the real assets of a company. Not only that, the importance of mark in the market life often made it become a popular commodity for trading, which at the end triggers forgery and fraud/impersonation practices that leads to unfair competition and impact not only to the owner but also to the consumers. Most motives are to gain as much benefits in a relatively short time by hijacking the well-known mark that has already been established, without having to spend more cost on the promotion. In regards to the well-known brand, until now, there has been no clear definition, both in the international and national provisions. This situation is often misused and exploited by unscrupulous local businessmen in violation of a well-known mark in Indonesia. From the above explanation, there are three things that underlie this thesis, namely: What are the rights owned by the owner of the well-know marks, in this case Christian Dior Couture as the owner of the trademark Dior?; What efforts can be reached by Christian Dior Couture as the owner of a well-known mark associated with the imitation of the trademark Dior? Is the Judge's ruling in the case of the trademark Dior has been in accordance to the Indonesian Trademark Law No. 15/2001? The research methodology in assessing and addressing the above matters is with the use of descriptive analysis and normative juridical approach through literature review which include a source of primary, secondary and tertiary law. Then the data were analyzed using qualitative methods so that it can be deduced. As the result of the research, in accordance to provide maximum protection for the well-known marks, recommendations are made to improve the Indonesian Trademark Law No. 15/2001 for the Act to become more effective. Necessary efforts are needed to improve the knowledge and integrity of law enforcement officials in this case, the judge in the Commercial Court, to be more cautious in giving legal opinions on examining marks. Likewise, the DG of Intellectual Property Rights apparatus in this cased to improve the technical ability and integrity of the mark inspectors, also to improve the facilities and infrastructure based on modern technology, and to improve the quality of the brand inspection system so that violations of well-know brand can be minimized.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2015
T43134
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Maria A. Nareswari
"Dengan berkembangnya dunia perdagangan, perlindungan akan merek pun menjadi hal yang sangat penting. Pada dasarnya, merek adalah sebagai tanda yang menunjukkan asal barang, membedakan antara satu produsen dengan produsen lainnya. Merek harus memiliki daya pembeda. Merek tidak dapat didaftarkan jika merupakan keterangan atau berkaitan dengan barang/jasa yang dimohonkan pendaftarannya. Kata/istilah generik yang menerangkan barang/jasa tersebut tidak dapat didaftarkan karena memiliki daya pembeda yang lemah. Dalam kasus Kopitiam, Mahkamah Agung mengabulkan kopitiam sebagai merek eksklusif individu karena kopitiam tidak memiliki arti kedai kopi seperti yang diutarakan pemohon Peninjauan Kembali. Pemberian arti kopitiam yaitu kopi berasal dari Bahasa Melayu, dan tiam dari Bahasa Hokkien yang berarti kedai (pemaknaan kopitiam yaitu sebagai kedai kopi), tidak dapat diterima Mahkamah Agung. Penggunaan istilah tersebut bukanlah sesuatu yang lazim, namun bagi masyarakat terutama daerah pesisir Sumatera, Kalimantan, dekat Singapura dan Malaysia, menganggap istilah kopitiam adalah identik dengan sebuah kedai kopi. Perbedaan pemahaman ini yang akhirnya membuat secara hukum kopitiam diterima sebagai merek dan tidak bagi masyarakat terutama para pengusaha Kopitiam di Indonesia.

With the fast development of tradingscene, the legal protection of trademarks becomes an important issue. Basically, trademark is a sign which indicates the origin of certain goods, and it can also distinguish one producer’s good from the competitors’. Trademark should have a distinctiveness. A mark cannot be registered if it is in some ways related to the product/service. In the Kopitiam case, the Supreme Court has granted the exclusive right of that mark with reasoning there is not enough evidence that “Kopitiam” translates to “Coffee Shop”, as Abdul Alek has stated. Kopitiam is originated from Kopi from Malay language and Tiam which means shop (from Hokkien dialect). The Supreme Court stated that the use of the term ‘Kopitiam’ is not common, but for the citizen, especially originating from Sumatera, Kalimantan, and around Singapore and Malaysia, the term Kopitiam is synonymous with “Coffee Shop”. The difference in understanding leads to legal acceptance of “Kopitiam” as an exclusive trademark in Indonesia, with the general public, especially other Kopitiam business, unable to use it."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
S54344
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Pramastuti Kusumaningtiyas
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2009
S24741
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Anita Puspitasari
"ABSTRAK
Ambush marketing adalah kegiatan persaingan curang yang dilakukan suatu perusahaan dalam sebuah event, dimana kegiatan tersebut telah menggunakan merek atau lambang event yang dilindungi dan memposisikan perusahaannya sebagai pemberi sponsor resmi event tanpa memiliki hak lisensi. Ambush marketing telah merugikan penyelenggara event karena memanfaatkan merek event tanpa otorisasi dan merugikan pemberi sponsor resmi karena mencoba memanfaatkan goodwill yang dimiliki. Beberapa Negara telah menerapkan peraturam untuk melawan praktek ambush marketing, baik menggunakan peraturan terkait maupun membentuk suatu peraturan khusus yang ditujukan untuk event tertentu. Namun, Undang-Undang No. 15 Tahun 2001 belum dapat mengakomodir perlindungan hukum bagi penyelenggara event maupun pemberi sponsor resmi secara menyeluruh. Maka diperlukan sebuah pembaharuan hukum merek agar dapat memberikan perlindungan hukum bagi penyelenggara event maupun pemberi sponsor dari praktek ambush marketing. Dalam penelitian ini Penulis menggunakan metode yuridis normatif.

ABSTRACT
Ambush marketing is unfair competition activities between the entities in the event, where they have been used the protected symbol of the trademark and its positioned which is the official sponsor without the legal license. Ambush marketing has adverse event organizers for unauthorized use of the trademark and an official sponsor for trying to take of goodwill. Some countries have adopted anti-ambush marketing legislation, even using either regulations or established a special rule aimed at a particular event. However, regulation No. 15 of 2001 has not been able to accommodate the legal protection for event organizers and official sponsors intirely. It would require a legal reforms to provide law protection for the event organizer or official sponsor from ambush marketing practices. In this study, the authors used juridice normative methods."
Universitas Indonesia, 2013
T32667
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Bastian Hasan
"Yang kita kenal dengan merek saat ini, awalnya hanyalah sebuah tanda agar masyarakat dapat membedakan produk barang/jasa satu dengan yang lainnya. Dengan merek masyarakat lebih mudah mengingat sesuatu yang dibutuhkan dan dapat menentukan barang/jasa yang akan dibelinya. Selain menjaga kualitas barang/jasa, produsen juga memerlukan upaya promosi untuk mengenalkan barang/jasanya lebih luas lagi, sehingga merek tersebut menjadi Merek Terkenal.
Perlindungan hukum atas Merek Terkenal ini sangat diperlukan, di Indonesia sendiri UU No. 15 Tahun 2001 Tentang Merek sudah mengatur tentang perlindungan hukum Merek Terkenal namun penegakkan hukum untuk menentukan Merek Terkenal masih sulit dilakukan. Penelitian hukum yang digunakan dalam tulisan ini lebih dititik beratkan pada penelitian hukum normatif dan kepustakaan yaitu suatu teknik pengumpulan data primer dan sekunder dengan cara meneliti bahan pustaka yang bersumber pada undang-undang, putusan pengadilan, buku, literatur dan wawancara yang berhubungan dengan masalah-masalah yang diteliti.
Bagi pihak yang beritikad tidak baik secara ekonomi memang memanfaatkan Merek Terkenal mendatangkan keuntungan yang cukup besar dengan segala upaya mereka lakukan mulai dari menggunakan tanpa hak sampai mencoba untuk melegalkannya dengan mendaftarkan Merek Terkenal tersebut. Banyak juga pendaftaran dengan itikad tidak baik ini berhasil didaftarkan dan diperpanjang namun tidak sedikit yang berujung sengketa di Pengadilan.
Walaupun tidak ada parameter yang mengatur secara detail mengenai Merek Terkenal, namun seharusnya ada suatu upaya agar persepsi pemeriksa merek tentang Merek Terkenal khususnya di berikan persamaan persepsi tentang hal tersebut. Persamaan persepsi ini dapat juga dilakukan dengan pelatihan internal di Sub Direktorat Pemeriksa Merek, Direktorat Merek, Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.

We are familiar with the marks today, it was originally just a sign that people can distinguish the goods / services to one another. With the marks the people easier to remember something that is needed and can determine the goods / services to be purchased. In addition to maintaining the quality of the goods / services, manufacturers also require promotional efforts to introduce the goods / services more widely, so that the marks becomes Well-Known Marks. The legal protection of Well-Known Marks are very necessary, in Indonesia's own Law No. 15 year 2001 Regarding Marks already regulates the legal protection of Well-Known Marks but law enforcement to determine Well-Known Marks still difficult. The legal research used in this paper is more emphasis on normative legal research and literature, there are techniques of collecting primary and secondary data by examining the library materials are sourced in legislation, court decisions, books, literatures and interviews related with the problems studied.
For the economically, who are bad faith indeed utilize Well-Known Marks brings a considerable advantage. They efforts did start to use Well-Known Marks without the right and also try to legalize it by registering. Many registration of Well-Known Marks in bad faith have been successfully to registered and extended their marks but not least the endless disputes in court.
Although there are no set parameters in detail about Well-Known Marks, but there should be an effort to make the perception of the brand examiner especially for Well-Known Marks given the common perception about it. This perception can also be done with the internal training in Sub Directorate Trademark Examiner, Trademark Directorate of the Ministry of Justice and Human Rights of Republic of Indonesia."
Depok: Universitas Indonesia, 2015
T44620
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nofrizal
"[Penulisan tesis ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana Tinjauan
Pencatatan Perjanjian Lisensi Merek Pada Direktorat Jenderal Kekayaan
Intelektual menurut UU no. 15 tahun 2001 tentang merek. Permasalahan dalam
tesis ini adalah apakah undang-undang merek sudah cukup mengatur tentang
perjanjian lisensi merek, apakah konsekuensi atas perjanjian lisensi yang belum
dicatatkan pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, apakah kendalakendala/
hambatan dalam praktek dengan belum diterbitkannya PP tentang tata
cara pencatatan perjanjian lisensi merek. Penulisan tesis ini menggunakan metode
penelitian hukum normatif dengan data sekunder sebagai sumber datanya.
Undang-undang No. 15 Tahun 2001 tentang Merek, belum cukup mengatur
tentang hal-hal yang berkaitan dengan merek terutamanya tentang perjanjian
Lisensi Merek. Karena dalam undang-undang ini hanya terdapat aturan secara
umum, belum terdapat aturan yang mengatur secara khusus tentang merek
tersebut. Konsekuansi yang didapat oleh penerima atau pemberi lisensi adalah
tidak mendapatkan perlindungan hukum terhadap perjanjian lisensi yang mereka
buat atas Hak Kekayaan Intelektual. Karena perjanjian lisensi yang tidak
dicatatkan pada Direktorat Jenderal, maka tidak akan mengikat pihak ketiga..
Kendala-kendala/hambatan dalam praktek dengan belum diterbitkannya Peraturan
Presiden tentang tata cara pencatatan perjanjian lisensi adalah mengakibatkan
perjanjian lisensi itu tidak di proses oleh Direktorat Jenderal, serta syarat-syarat
atas pencatatan perjanjian lisensi tersebut tidak dapat dilaksanakan sebagaimana
mestinya. Akibat lain adalah pemohon merasa kurang perlu mencatatkan suatu
perjanjian lisensi yang dibuatnya, sehingga mengakibatkan berkurangnya
pemohon;This thesis aims to determine how Registration Overview Trademark
License Agreement In the Directorate General of Intellectual Property by Law no.
15 2001 about the trademark. The problem in this thesis is Does the law
governing the trademark has enough trademark licensing agreement, whether the
consequences of the license agreement which has not been recorded at the
Directorate General of Intellectual Property, whether the obstacles / barriers in
practice by not issuing the PP regarding the procedure of recording the license
agreement trademark. This thesis uses normative law research method with
secondary data as its data source.Act No. 15 of 2001 on Trademarks, have not
sufficiently regulate on matters relating to the trademark mainly on Trademark
License Agreement. Because in this law there are only general rules, yet there
were rules governing specifically about the trademark. Consequences obtained by
the recipient or licensor is no legal protection against license agreements they
make. Due to licensing agreements that are not listed in the Directorate General,
it will not be binding on third parties .Constraints / obstacles in practice by not
issuing a Presidential Regulation on the procedure of registration of the license
agreement is resulting in a license agreement it is not in the process by the
Directorate-General, as well as on registration terms of the license agreement
can not be implemented properly. Another consequence is the applicant felt less
need to record a license agreement made, thus resulting in fewer applicants, This thesis aims to determine how Registration Overview Trademark
License Agreement In the Directorate General of Intellectual Property by Law no.
15 2001 about the trademark. The problem in this thesis is Does the law
governing the trademark has enough trademark licensing agreement, whether the
consequences of the license agreement which has not been recorded at the
Directorate General of Intellectual Property, whether the obstacles / barriers in
practice by not issuing the PP regarding the procedure of recording the license
agreement trademark. This thesis uses normative law research method with
secondary data as its data source.Act No. 15 of 2001 on Trademarks, have not
sufficiently regulate on matters relating to the trademark mainly on Trademark
License Agreement. Because in this law there are only general rules, yet there
were rules governing specifically about the trademark. Consequences obtained by
the recipient or licensor is no legal protection against license agreements they
make. Due to licensing agreements that are not listed in the Directorate General,
it will not be binding on third parties .Constraints / obstacles in practice by not
issuing a Presidential Regulation on the procedure of registration of the license
agreement is resulting in a license agreement it is not in the process by the
Directorate-General, as well as on registration terms of the license agreement
can not be implemented properly. Another consequence is the applicant felt less
need to record a license agreement made, thus resulting in fewer applicants]"
Universitas Indonesia, 2015
T44285
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Kharisma Rani Timur
"Sebagai Negara anggota WTO Indonesia telah meratifikasi ketentuan TRIPs (Trade Related Aspects of Intellectual Property Rights), konvensi-konvensi serta traktat internasional dibidang HaKI (Hak atas Kekayaan Intelektual). Berdasarkan hukum internasional, persetujuan yang telah diratifikasi merupakan hukum nasional bagi negara itu sendiri. Dengan demikian, peraturan perundang-undangan dibidang HaKI di Indonesia adalah hasil penyesuaian hukum secara internasional. Ketentuan mengenai merek di Indonesia saat ini diatur dalam Undang-undang No. 15 Tahun 2001 tentang Merek. UU No. 15 Tahun 2001 ini menganut sistem konstitutif yakni hak merek hanya tercipta jika ada pendaftaran. Di dalam sistem pendaftaran merek dikenal dua macam sistem yaitu sistem deklaratif dan sistem konsitutif. Sistem konstitutif lebih menjamin kepastian hukum dengan salah satu alasan yaitu sertifikat merek diberikan oleh Direktorat Merek pada pemilik merek yang pertama kali mendaftarkan mereknya di Indonesia. Salah satu pokok permasalahan dalam tesis ini adalah ternyata pada prakteknya masih terjadi satu merek dimiliki oleh dua pihak yang masingmasing memiliki sertifikat merek sehingga kepastian hukum tidak tercapai; sama seperti halnya di dalam kasus merek Superviton antara PT Bogamulia Nagadi lawan PT Erela. Kasus merek Superviton ini dibawa sampai tingkat Peninjauan Kembali (PK) dan dirnenangkan oleh PT Bogamulia Nagadi. Untuk mengetahui penerapan sistem konstitutif yang dianut oleh UU No. 15 Tahun 2001 tentang Merek: studi kasus merek Superviton; penulis menggunakan teori hukum slam dan teori reward sebagai pisau analisa. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan tesis ini adalah metode penelitian normatif. Berdasarkan hasil penelitian, antara lain penulis berkesimpulan bahwa sistem konstitutif yang berlaku dalam UU No. 15 Tahun 2001 tentang Merek benar-benar memberikan kepastian hukum bagi pemilik merek Superviton, yakni PT Bogamulia Nagadi.

As a member of WTO, Indonesia has already ratified TRIPs (Trade Related Aspects of Intellectual Property Rights), conventions, and international treaties of intellectual property rights. According to international law, an agreement or treaty ratified by a country constitutes national law of the country. Therefore, any laws of intellectual property rights of Indonesia are adjustment or adoption of international laws. The Indonesian Trade Mark Law is regulated in Indonesian Act No. 15, the year of 2001. This act adopts the constitutive system, that is, the rights of a company or an individual to a certain trademark is established by registration. There are two systems of trademark registration, namely; declarative an constitutive system. In terms of legal certainty, the latter gives a better guarantee, because the certificate of trademark is granted by the Directorate of Trademark to the owner of the trademark who first filed the trademark in Indonesia. ne of the legal issues brought up in this thesis is the fact that in practice, we can still find a certain trademark is owned by two parties or companies an this kind of practice leads to uncertainty. Similiar case takes place in Superviton trademark case between PT Bogamulia Nagadi versus PT Erela. This Supervtion case has been referred to Indonesian Supreme Court for "Judicial Review" and PT Bogamulia Nagadi won the case. In order to know the implementation of constitutive system adopted by Indonesian Act of the year 2001, the writer has applied Natural Law and Reward theory as the basis analysis, while the research method applied in normative research method. Based on the result of the research, the writer draws the conclusion that constitutive system applied by Indonesian Act No. 15 of the year 2001 really gives legal certainty to the owner of Superviton trademark, namely PT Bogamulia Nagadi."
Depok: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2007
T19892
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>