Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 106044 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Billy Ivan Tansuria
Yogyakarta: Graha Ilmu, 2010
336.24 BIL p
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
cover
cover
Rudy Suhartono
"Dalam rangka menggali penerimaan pajak, Pemerintah mengeluarkan peraturan perpajakan yang mengenakan Pajak Penghasilan final atas penghasilan tertentu, antara lain : bunga deposito dan tabungan lainnya, penghasilan dari transaksi saham dan sekuritas lainnya di bursa efek, penghasilan dari pengalihan harta berupa tanah dan atau bangunan serta penghasilan tertentu lainnya. Namun kebijakan pengenaan pajak atas penghasilan-penghasilan tersebut tetap harus mengacu pada prinsip keadilan dan netralitas pemungutan pajak.
Tujuan penelitian adalah untuk menganalisis apakah kebijakan pengenaan Pajak sudah memenuhi prinsip keadilan dan netralitas pemungutan pajak.
Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif analisis melalui studi kepustakaan yang membandingkan antara pendapat beberapa pakar mengenai prinsip-prinsip pemungutan pajak yang baik dengan ketentuan Pajak Penghasilan final Undang-undang Pajak Penghasilan.
Penilaian analisis tersebut mempergunakan Model System yang menilai suatu kebijakan dengan membandingkan input, process dan output kebijakan peraturan perundang-undangan perpajakan.
Dari hasil penelitian analitis diperoleh kesimpulan bahwa ketentuan Pajak Penghasilan final kurang mencerminkan prinsip keadilan, baik keadilan vertikal maupun horizontal, karena jumlah pajak yang dibayar oleh wajib tidak mencerminkan dengan kemampuan membayar wajib pajak tersebut. Ditinjau dari prinsip netralitas pajak, ketentuan tersebut tidak memenuhi prinsip netralitas karena adanya perlakuan pemajakan yang tidak sama antara satu jenis penghasilan dengan jenis penghasilan lainnya meskipun jumlah penghasilan yang diterima atau diperoleh sama.
Penerapan kembali ketentuan Pasal 17 ayat (1) Undang-undang Pajak Penghasilan dan sifat pembayaran tidak final lebih mencerminkan keadilan baik vertikal maupun horizontal karena jumlah pajak yang dibayar sesuai dengan kemampuan wajib pajak (penghasilan netto) dan juga diterapkannya tarif progresif. Disamping itu, perlu ditinjau kembali kewenangan pemerintah yang luas yang mengenakan pajak tersendiri diluar Pasal 17 ayat (1) Undang-undang Pajak Penghasilan."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2001
T7597
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Noviyanti
"Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh sistem closed list dan penambahan jenis pajak baru yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 (UU 28/2009) terhadap upaya pemungutan pajak daerah di Indonesia. Selain itu, faktor lain yang memengaruhi upaya pemungutan pajak tersebut juga dianalisis dalam penelitian ini. Upaya pemungutan pajak daerah dicerminkan dengan rasio antara realisasi pendapatan pajak daerah dengan kapasitas pajak daerah. Dengan menggunakan data dari 31 provinsi dan 372 kabupaten/kota di Indonesia selama periode tahun 2005-2019, upaya pemungutan pajak daerah dianalisis dengan menerapkan metode regresi random-effect pada tingkat provinsi dan fixed effectpada tingkat kabupaten/kota. Penelitian ini menyimpulkan bahwa sistem closed list dalam UU 28/2009 tidak berpengaruh signifikan terhadap upaya pemungutan pajak provinsi, namun berpengaruh negatif pada upaya pemungutan pajak kabupaten/kota. Sementara itu, penambahan jenis pajak baru yang diatur dalam UU 28/2009 berpengaruh positif terhadap upaya pemungutan pajak daerah baik di provinsi maupun di kabupaten/kota. Selain itu, beberapa faktor lain juga memengaruhi upaya pemungutan pajak daerah seperti DAU yang berpengaruh positif di kabupaten/kota, DAK yang berpengaruh negatif di provinsi, opini BPK WTP/WDP yang memberikan pengaruh positif hanya di kabupaten/kota. Faktor kepadatan penduduk berpengaruh positif di provinsi, sementara wilayah perkotaan berpengaruh positif di tingkat kabupaten/kota."
Jakarta: Direktorat Jenderal Pembendaharaan Kementerian Keuangan Republik Indonesia, 2022
336 ITR 7:1 (2022)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Yudhi Hadibrata
"Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui persiapan dan pelaksanaan daerah, khususnya Kabupaten Cianjur mengenai pelaksanaan pemungutan pajak bumi dan bangunan penlesaan perkotaan yang semula dipungut olch pemerintah pusat namun sekarang dipungut oleh pemerintah daerah Penelitian ini menggunakan metoda penelitian kuantitatif dengan cara pengumpulan data secara wawancara dan pengkajian hteratur. Dengan metoda penelitian tersebut data yang diperoleh dari penelitian ini akan dipaparkan dalam bentuk deskriptif sehingga didapat pemahaman mengenai gejala sosial yang ada dibidang perpajakan. Hasil penclitian ini menggambarkan bahwa persiapan yang dilakukan secara garis besar adalah dari segi sumber daya manusia dan teknis pelaksanaan, hal yang telah dipersiapkan adalah peningkatan kualitas sumber daya manusia dengan cara pelatihan, sosialisasi, penerbitan modul. Untuk persiapan teknis yang sudah dilakukan adalah dibuatnya rancangan alur peran masing-masing pihak yang terkait dengan administrasi pemungutan pajak bumi dan bangunan perdesaan perkotaan ini. Walaupun adanya kendala berupa belum adanya peraturan pelaksana dari pemerintah pusat, namun pemerintah daerah Kabupaten Cianjur telah merancang perkiraan peraturan yang akan diperlukan. Hal ini dilakukan agar target Kabupaten Cianjur untuk melaksanakan pemungutan pajak bumi dan bangunan dapat terlaksana di tahun 2012.

The aims of this research are to find out the local government preparation and also the implementation (especially in Cianjur) about the property tax collecting transition from the central government to the local government. This research using quantitative methods, the data collected by doing interviews and observe the literature. The data which has been collected through this method are analyzing and finally serve in the descriptive way to get the understanding about the social impulse in tax science. Trough this research, the data shows the information that two thing should be prepared by the local government conduct to the property tax collecting transition, they are human resources and the technical implementation. The things which had been done to improving the human resource are training, socializing, and also launched the property tax module For the technical implementation, the things prepared are make an administration procedure which the personel engage. Even though no implementation rule excise from the central government, the Cianjur local government has prepared the design of the implementation rule. This action do by the Cianjur local government to sctile the aims of local property tax implementation in 2012."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2011
S10529
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Muhamad Riza Fahlevi
"ABSTRAK
Disertasi ini membahas tentang pengaturan pemungutan pajak penghasilan di Indonesia, studi ats peraturan di bawah undang-undang tahun 1984-2006. Ada prinsip yang berlaku universal yakni, tidak ada pajak tanpa perwakilan, atau pajak tanpa perwakilan adalah perampokan. Di In donesia, dasar pemungutan pajak tercantum dalam Pasal 33 ayat (2) UUD 1945 (naskah asli), yang kemudian dalam perubahan ketiga UUD 1945 diatur dalam asal 23A. Pada dasarnya pemungutan pajak harus di atur dngan undang-undang. Praktiknya, banyak peraturan-peraturan di bawah undang-undang yang mengatur pemungutan pajak penghasilan. Dengan pendekatan teori Economic analysis of law, penulis mencoba mencari jawaban mengapa banyak pengaturan pemungutan pajak penghasilan diatur melalui peraturan di bawahundangundang. Teori ini mengedepankan konsep efesiensi. Efisiensi dalam pengaturan pemajakan, terhadi bila peraturan dibuat dengan memperhatikan bahwa atas kegiatan ekonomiyang mempunyai elastisitas tinggi dikenakan trif pajak rendah, begitu pula sebaliknya, atas kegiatan ekoomi yang mempunyai eleastisitas rendah dikenakan dengan tarif tinggi."
Depok: 2009
D1016
UI - Disertasi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Arief Susilo
"Pajak Pemanfaatan Air Bawah Tanah yang lebih dikenal di masyarakat dengan sebutan Pajak Air Bawah Tanah ( PABT ), semula merupakan jenis pungutan retribusi daerah. Perubahan tersebut dimaksudkan adalah dalam rangka menata kembali beberapa jenis pungutan retribusi yang pada hakekatnya bersifat pajak dan untuk lebih memperhatikan pada pelestarian lingkungan.
Berbeda dengan jenis pajak daerah lainnya, optimalisasi pemungutan jenis Pajak Air Bawah Tanah akan membawa konsekwensi pada dampak lingkungan seperti terjadinya penurunan permukaan tanah (eras,) dan terganggunya konservasi air, yang memerlukan biaya pemulihan cukup besar. Berdasarkan hasil perhitungan dan Tim Penetapan Harga Dasar Air Bawah Tanah Propinsi DKI Jakarta, diperlukan biaya pemulihan kembali air bawah tanah yang terambil sebesar t Rp. 12 triliun/803.500.000 m3 suatu jumlah yang sangat besar dibanding dengan hasil pajak yang diperoleh.
Permasalahan pokok pada penulisan tesis ini adalah sejauh mana pelaksanaan administrasi pemungutan Pajak Air Bawah Tanah dilakukan dengan optimal oleh Dinas Pendapatan Daerah, apakah penyebab administrasi pemungutan tidak dapat dilakukan dan bagaimana implikasinya terhadap efektivitas pemungutan.
Tujuan penulisan tesis ini untuk mendiskripsikan pelaksanaan administrasi pemungutan Pajak Air Bawah Tanah yang dilakukan oleh Dinas Pendapatan Daerah, mengapa administrasi pemungutan tidak dapat dilakukan dengan sepenuhnya dan mengkaji implikasi administrasi pemungutan pajak terhadap efektivitas pemungutan.
Metodologi penelitian yang digunakan dalam penulisan tesis ini adalah metode deskriptif analisis, dengan teknik pengumpulan data berupa studi kepustakaan dan studi lapangan melalui wawancara mendalam dengan pihak pihak terkait. Analisis yang dilakukan bersifat analisis kualitatif dan kuantitatif.
Hasil penelitian menyimpulkan bahwa, Dinas Pendapatan Daerah tidak sepenuhnya melaksanakan kegiatan administrasi pemungutan, namun demikian tingkat efektivitas pemungutan Pajak air bawah tanah yang diukur dengan menggunakan ratio Tax Performance Index (TPI) menunjukkan tingkat efektivitas yang cukup baik dan stabil. Angka rasio TPI sebesar 107,58 % terendah dan tertingdi sebesar 117,39%. Kondisi ini mengartikan bahwa wajib pajak air bawah tanah cukup baik dan potensi pajak lebih besar dari target penerimaan yang ditetapkan."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2002
T7450
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Indah Kusuma Dewi
"Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak dan Retribusi Daerah mengatur diserahkannya PBB sektor pedesaan dan perkotaan ke daerah. Atas hal tersebut pemerintah daerah tidak lagi menerima dana biaya pungut melainkan menerima insentif pungut. Tujuan penelitian ini adalah mengetahui sumber dana biaya pungut PBB setelah diserahkan ke daerah dan faktor-faktor yang menjadi dasar pemerintah dalam menetapkan pemberian insentif pungut. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif. Hasil dari penelitian ini adalah biaya pemungutan PBB dianggarkan dalam APBD dan dasar dari pemerintah memberikan insentif pungut ialah untuk menghindari penyelewengan dalam pemungutan dan pemberian biaya pungut serta sebagai bentuk penghargaan atas kinerja petugas pemungut.

Tax Law-Tax and Regional Retribution Act No. 28 of 2009 regulated about handed tax property of rural an urban sectors. Because of that government get collection incentive rather than collection cost. The purpose of this study was to determine the source of fund collection costs after property tax no longer managed by central government and the factors on which the government establishing incentives collection, rather than collection costs. The approach used in this study is a qualitative approach. The result of this study are the collection costs of property tax are budgeted in the APBD and the basis tahat make government gave the incentives collections are for avoiding fraud on collection, and a form of reward for the performance of the tax collectors."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2012
S-Pdf
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Agus Santoso Suryadi
"Setiap transaksi pengalihan hak atas tanah dan atau bangunan dikenakan Pajak Penghasilan, yang dihitung berdasarkan tarif final yang telah ditentukan dikalikan nilai transaksi sebagai dasar pengenaan pajaknya. Dengan demikian tanpa melihat apakah nilai pengalihan (jual) yang terjadi lebih tinggi atau lebih rendah daripada nilai perolehan (bali), tetap dikenakan pajak dengan tarif final yang telah ditetapkan, artinya yterhadap transaksi yang merugi (tidak mendapat tambahan kemampuan ekonomis), tetap harus terkena Pajak Penghasilan (PPh). Undang-undang Pajak Penghasilan. mengatur 'bahwa pajak dikenakan terhadap setiap tambahan kemampuan ekonomis (penghasilan), akan tetapi undang-undang itu sendiri mengatur pula bahwa terhadap penghasilan tertentu, yang antara lain adalah penghasilan dari transaksi pengalihan hak atas tanah dan atau bangunan akan diatur dengan Peraturan Pemerintah. Memenuhi ketentuan itu, pemerintah mengatur pengenaan Pajak Penghasilan atas transaksi pengalihan hak atas tanah dan atau bangunan dengan Peraturan Pemerintah, yang berlaku saat ini dengan penerapan tarif final yang dihitung berdasarkan nilai transaksi (tidak dengan nilai tambahan kemampuan ekonomis/keuntungan/penghasilan) dari Wajib Pajak yang melakukan transaksi pengalihan. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa dari setiap transaksi pasti akan terkena pajak tanpa harus melihat apakah atas transaksi tersebut diperoleh keuntungan atau diderita kerugian. Asas kepastian hukum sebagai salah satu asas dalam pemungutan pajak yang harus diperhatikan, tidak terpenuhi oleh karena Peraturan Pemerintah yang mengatur hal ini jelas bertentangan dengan isi dari undang-undangnya sendiri, bahkan ketentuan undang-undang ternyata tidak memberi kepastian untuk diterapkan dalam pelaksanaan pemungutan pajak secara nyata. Selanjutnya jika tidak terjamin terlaksananya asas kepastian hukum, seyogianya terjamin terlaksananya asas keadilan yang tidak kalah pentingnya sebagai salah satu asas dalam pemungutan pajak oleh negara. Pajak memang perlu bagi negara, akan tetapi sebagai negara hukum, konsekuensinya adalah rakyat harus mendapatkan jaminan untuk memperoleh kepastian hukum serta keadilan.
Ketidakadilan dalam pelaksanaan pemungutan pajak atas penghasilan dari pengalihan hak-hak atas tanah dan atau bangunan itu dengan jelas dapat diketahui dari hal-hal sebagai berikut : (1) dasar pengenaan pajak yang menurut undang-undang seharusnya adalah tambahan kemampuan ekonomis atau penghasilan neto tidak diterapkan dalam pelaksanaan pemungutan pajak atas penghasilan dari pengalihan hak-hak atas tanah dan atau bangunan, (2) ukuran yang harus dipakai untuk ?ability-to-pay? adalah seluruh jumlah penghasilan neto (?the global amount of ability-to-pay?) juga tidak diterapkan dalam pengenaan pajak atas penghasilan dari pengalihan hak-hak atas tanah dan atau bangunan, (3) bagi semua wajib Pajak, biaya yang dikeluarkan Wajib Pajak untuk merealisasikan penghasilan yang dikenakan pajak, seharusnya diperkenankan untuk dikurangkan dalam menghitung penghasilan yang dikenakan -pajak, ternyata dalam kenyataannya ?tidak diperkenankan, (4) bagi Wajib Pajak orang pribadi yang mendapat penghasilan dari penjualan hak-hak atas tanah dan atau bangunan seharusnya menurut undang-undang diberikan pengurangan sejumlah penghasilan yang tidal( dikenakan pajak (PTKP), namun dalam sistem yang sekarang diterapkan, tidak diberikan pengurangan semacam itu, (5) menurut Undang-undang Pajak Penghasilan semua Wajib Pajak apapun jenis penghasilan yang diterima, apabila jumlah penghasilannya sama, seharusnya dikenakan pajak dengan tarif pajak yang sama, namun tidak diterapkan atas penghasilan dari transaksi hak-hak atas tanah dan atau bangunan, (6) Pasal 17 Undang-undang Pajak Penghasilan mengatur suatu struktur tarif pajak progresif, sehingga bagi Wajib Pajak yang berpenghasilan lebih tinggi dikenakan pajak dengan tarif yang lebih tinggi, sehingga terjadi redistribusi penghasilan untuk menciptakan pembagian penghasilan yang lebih adil, (7) besarnya tarif seharusnya digantungkan kepada jumlah total penghasilan neto yang diterima, sedang dalam sistem yang berlaku sekarang, besarnya tarif tetap saja, sehingga juga tidak ada keadilan vertikal."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2003
D1041
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>