Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 187676 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Budi Sanjaya
"Penelitian ini menganalis sengketa yang teijadi pada tahun 2004, antara H. F.ffendi bin Rajab (debitur) dengan Bank Bukopin Cabang Syariab Bukittinggi (kreditur). Hubungan hukum kcduanya berawal dari take over yang kemudian diikat dengan aknd pernbiayaan Murabahah. Sengketa muncul ketika teijadi kredit maeet. Pihak Bank Bukopin Syariab tidak menempuh penyelesaian melalui BAMUJ (sesuai dengan aknd), aknn tetapi langsung melalui penetapan Sita Eksekusi melalui Pengadilan Negeri. Kemudian H. Effendi bin Rajab melakukan Perlawanan ke Pengadilan Negeri Bukittinggi. Akan tetapi perlawanannya ditolak. Tahun 2006, saat Undang·undang No. 3 Tabun 2006 Tentang Peradilan Agama berlakn,H. Effendi menggugat Bank Bukopin Cabang Syariab Bukittinggi ke Pengadilan Agama Bukittinggi. Pengadilan Agama pun menerima dan mengabulkan gugatan H. EffendL Akan tetapi di tingkat banding, Pengadilan Tinggi Agama Padang membatalkan putusan Pengadilan Agama Bukittinggi, dan menyatakan Pengadilan Agama Bukittinggi tidak berwenang mengadili perknra dimaksud. Pada tingkat Kasasi, Mabkamah Agung menguatkan putusan Pengadilan Tinggi.
Oleh karena terjadi perbedaan pendapat antar tingkat lembaga peradilan agama, maka. pedu diteliti sengketa apa sesungguhnya yang terjadi dan lembaga penyelesaian manakah yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini. Metode yang digunaknn untuk penelitian ini adalah pendekatan studi kasus, yaitu menitikberatkan penelitian terhadap putusan Mabkamah Agung No. 292 KIAG/2008, yang ditunjang dengan data kepustakaan, Kesimpulannya sengketa yang terjadi dalam kasus lni sebenarnya adalah sengketa kredit macet, yang objek jarninannya diletakkan Sita Eksekusi dan Lelang Eksekusi oleh Pengadtlan Negeri, dan bukan perkara Perbuatan Melawan Hukum. Sedangkan lembaga yang berwenang menyelesaikan permasalaban ini adalah sesuai dengan pilihan penyelesaian sengketa yang tercantum dalam akad Ar/urabahah yaitu BAMUI.

This research analyzes a dispute occurring in 2004, between H. Effendi bin Rajah (debtor) and Bank Bukopin Syariab Branch of Bukittinggi (creditor). Their legal relation was started from a take over which was subsequently bound by a Murabahah financing agreement. The dispute arose when bad debt occurred. Bank Bukopin Syariab did not procure settlement through BAMUI (pursuant to the agreement), but directly through a foreclosure decision through the District Court. Thereafter H. Effendi bin Rajah filed an objection to the District Court ofBukittinggi, but his objection was rejected In 2006, when Law No. 3 of 2006 regarding Religious Court took effect, H. Effendi sued Bank Bukopin of Syariab Bmnch of Bukittinggi to Religious Court of Bukittinggi. The Religious Court accepted and granted the suit of H. Effendi. However, at the appeal !evethe Religious High Court of Padang cancelled the ruling of the Religious Court of Bukittinggi, and declared that the Religious Court ofBukittinggi had no jurisdiction to try the concerned court case, At Cassation level, the Supreme Court confirmed the High Court's ruling.
Since there was different opinion among religious courts. it is necessary to examine what the real case is and which dispute settlement institution has the jurisdiction to examine and try this court case. Method used in this research is case study approach, which gives emphasis to examining the rrding of the Supreme Court No. 292 K/AGI2008, supported by bibHographical data. The conclusion is that the dispute in this court case is actually a dispute of bed debt, the collateral of which was put in Foreclosure and Foreclosure Sale by District Court but not as illegal action. While the institution that has the jurisdiction to settle this matter is in accordance with the choice of
"
Jakarta: Sekolah Kajian Stratejik dan Global Universitas Indonesia, 2010
T33543
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Rani Dwi Septeria
"Perbankan syariah sebagai lembaga keuangan syariah di dalam setiap kegiatan bisnisnya, terutama terkait dengan pembuatan akta akad pembiayaan mudharabah membutuhkan jasa hukum notaris. Dalam pelaksanaannya, akta akad pembiayaan mudharabah tersebut kerap menimbulkan ketidakpastian hukum. Hal ini tentu menimbulkan permasalahan.Dalam tesis ini penulis akan mengkaji peristiwa hukum tersebut dengan pokok pembahasan mengenai dualisme hukum dalam penerapan HT pada pembiayaan akad mudharabah sebagai hambatan penerapan prinsip syariah pada perbankan syariah dan tanggung jawab notaris dalam pembuatan akad pembiayaan mudharabah terkait dengan dualisme hukum dalam akad mudharabah tersebut. Adapun tesis ini merupakan penelitian yuridis normatif-empiris yang menggunakan data sekunder dalam menganalisis permasalahan dengan penambahan unsur empiris. Hasil penelitian menunjukan dualisme hukum dalam penerapan pembiayaan akad mudharabah terjadi pada penerapan HT sebagai akad pelengkap. Pengikatan HT tersebut menyebabkan akad pembiayaan mudharabah berubah status menjadi akad utang-piutang, sedangkan keuntungan yang diperoleh dari suatu utang piutang adalah riba, dan riba dilarang dalam Islam, sehingga hal ini menjadi hambatan dalam penerapan prinsip-prinsip syariah perbankan syariah dalam UUPS. Selanjutnya tanggung jawab notaris dalam pembuatan akad pembiayaan mudharabah terkait dengan dualisme hukum dalam akad mudharabah yakni bertanggung jawab melaksanakan tugas, kewenangan, serta kewajiban berdasarkan UUJN seperti: bertanggung jawab membuat setiap akta akad [Pasal 38, Pasal 65 UUJN jo Pasal 1 Angka (13) UUPS]; memberikan penyuluhan hukum baik kepada pihak bank maupun nasabah berkenaan dengan hak dan kewajiban yang timbul dari akad mudharabah, memeriksa keabsahan data terkait pembiayaan mudharabah [Pasal 15 Ayat (2) huruf b dan d UUJN jo Pasal 19 Ayat (1) huruf (c) UUPS]; selama tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah.

Sharia banking as a sharia financial institution in every business activity, especially related to the creation of a mudharabah financing deed requires notary legal services. In the implementation, the mudharabah financing agreement is often lead to uncertainty of the law. This certainly triggers a dispute. In this thesis the author will examine the legal event with the subject of a discussion on the dualism of law in the application of the financing of akad mudharabah as a barrier in the application of sharia principles on sharia banking and notary responsibility in the creation of mudharabah financing agreement related to the dualism of law in the mudharabah. This study is conducted with juridical-normative empirical approach and uses secondary-type data in analysing the issues. The results showed that legal dualism in the application of akad mudharabah financing occurred in the application of HT as complementary agreement. The binding of HT causes mudharabah financing agreement to change status to debt-receivable contract, while the profit gained from a debt payable is riba, and riba is banned in Islam, so this is a barrier to the implementation of sharia banking principles in UUPS. Furthermore, the responsibility of notary in the creation of mudharabah financing in relation to the dualism of law in akad mudharabah is responsible for carrying out duties, authorities, and obligations based on UUJN such as: responsible for making every deed of agreement [Article 38, article 65 UUJN Jo Article 1 figure (13) UUPS]; Provide counseling law to both the Bank and the customer regarding the rights and obligations arising from akad mudharabah, check the validity of the data related to mudharabah financing [Article 15 paragraph (2) letter b and d UUJN Jo Article 19 paragraph (1) letter (c) UUPS]; contrary to sharia principles."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Siregar, Ade Harly Arief
"Pada saat ini, Indonesia belum sepenuhnya bebas dari kemiskinan. Untuk mengatasi kemiskinan tersebut, pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan namun hasilnya masih tetap memprihatinkan. Sebagai negara yang berpenduduk mayoritas beragama Islam, pemerintah mengharapkan wakaf dapat menjadi sebagai salah satu alternatif dalam penanggulangan kemiskinan di Indonesia. Wakaf yang dikenal oleh masyarakat selama ini hanyalah benda tidak bergerak. Padahal selain benda tidak bergerak, terdapat benda bergerak seperti uang dapat juga diwakafkan. Apabila wakaf uang dikelola secara profesional, diharapkan wakaf tersebut dapat dimanfaatkan untuk menanggulangi kemiskinan. Dalam Undang-undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf disebutkan bahwa wakaf uang dapat dilakukan melalui Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS-PWU) yang telah ditunjuk oleh Menteri Agama. Sementara itu, Undang-undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah (UUPS) menyebutkan bahwa perbankan syariah dapat berperan sebagai lembaga keuangan syariah untuk menghimpun dana dari masyarakat termasuk dana wakaf uang. Dengan hadirnya Undang-undang tentang Wakaf dan UUPS diharapkan wakaf dapat dikelola secara optimal dan hasilnya dapat dipergunakan untuk menanggulangi kemiskinan. Berdasarkan kondisi tersebut, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui wakaf uang menurut hukum Islam dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, prosedur dan tata cara pengelolaan wakaf uang, dan peranan perbankan syariah dalam pengelolaan wakaf uang. Untuk menjawab permasalahan tersebut, penulis melakukan penelitian dengan metode yuridis normatif yang berbasis pada analisis terhadap norma hukum dengan pendekatan deskritif analisis. Norma hukum yang dianalisis merupakan norma hukum yang berasal dari perundang-undangan yang terkait dengan wakaf dan perbankan syariah. Dari penelitian tersebut dapat disimpulkan bahwa menurut hukum Islam dan Undang-undang tentang Wakaf, wakaf uang dibolehkan di Indonesia. Adapun peraturan tentang prosedur dan tata cara pengelolaan wakaf uang di Indonesia terdapat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan Undang-undang tentang Wakaf dan Peraturan Menteri Agama Nomor 4 Tahun 2009 tentang Administrasi Wakaf Uang
At this moment, Indonesia has not yet become completely free of poverty. To overcome such poverty, the government has issued some policies nevertheless the result is still more concerned. As a country with Moslem majority, the government expects that the waqf could be one alternative to overcome poverty in Indonesia. Waqf has been known by public for the immovable assets only. Except for the immovable asset, there is also cash as movable assets, such as money, it could be donated. If the cash waqf is managed professionally, it is hoped such waqf to be able to overcome the poverty. Law Number 41 of 2004 on Waqf states that the cash waqf can be carried out through Syariah Financial Institute - Cash Waqf Recipient or Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS-PWU), which has been appointed by the Minister of Religious Affairs. Meanwhile, Law Number 21 of 2008 on Syariah Banking (Syariah Banking Law) states that a syariah banking can play a role as a syariah financial institute to collect the funds from the public including the cash waqf fund. By promulgation of the Waqf Law and the Syariah Banking Law, it is expected that the waqf could be managed optimal and its result could be used towards eradicating poverty. Referring to such condition, this research is to know about the cash waqf based on the Islamic Law and the prevailing laws and regulations, procedures of cash waqf management, and also the role of syariah banking in management of the cash waqf. To respond to all queries above, the writer has conducted the research through methods of normative judicial based on an analytical process on the prevailing laws and regulations through analytical descriptive approach. The law has been analyzed referring to the prevailing waqf and syariah banking laws and regulations. Based on the research above, it can be concluded that under Islamic law and the Waqf Law, the cash waqf is allowed in Indonesia. As regards stipulation on procedure of cash waqf management in Indonesia it is regulated under Government Regulation Number 42 of 2006 on Implementation of the Waqf Law and Minister of Religion Affairs Regulation Number 4 of 2009 on Administration of Cash Waqf."
Depok: Universitas Indonesia, 2009
T-pdf
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Priambodo Trisaksonoa
"ABSTRAK
Tesis ini membahas tentang penerapan Wa?ad pada fasilitas pembiayaan plafon di perbankan syariah Indonesia dengan dasar Fatwa DSN tentang Line facility. Namun demikian penerapan dan pemahamannya masih tumpang tindih dengan akad, sehingga dapat menyebabkan suatu akad menjadi tidak efektif bahkan cacat hukum. Melalui metode penelitian normatif dengan tipe penelitian evaluatif dan problem solution untuk memperoleh perbedaan mendasar dari wa?ad dan akad, diberikan alternatif bentuk surat wa?ad dan akta wa?ad yang dapat digunakan perbankan syariah dan selanjutnya diharapkan agar pihak konsultan hukum, Notaris dan pebankan akan lebih memperhatikan esensi perbedaan diantara wa?ad dan akad.

ABSTRACT
This thesis discusses the application of Wa?ad in Islamic banking in Indonesia on the basis of Fatwa DSN about Line facility. However, the implementation and understanding are still overlapping with Aqad, which can result in an aqad to be ineffective even legally flawed. Through normative research methods with the type of evaluative research and problem-solution to obtain a fundamental difference between wa'ad and aqad, given an alternative form of a letter and deed of wa'ad that can be used in Islamic banking and further expected that the legal consultant, notary and bankers to be more attention to the essence of the difference between wa'ad and aqad."
2009
T26694
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Muthia Muffida
"ABSTRAK
Lembaga ekonomi syariah di Indonesia dalam kurun dan sepuluh tahun ke belakang meningkat dengan pesat. Lembaga ekonomi syariah mulai masuk ke dalam sistem ekonomi Indonesia seiring dengan dikeluarkannya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan, dan mulai efektif berjalan dengan didirikannya PT. Bank Syariah Muamalat Indonesia Tbk. Perbankan Syariah mulai berkembang pesat setelah Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 7 tahun 1992 tentang Perbankan dikeluarkan oleh pemerintah. Selanjutnya lembaga ekonomi syariah turut bermunculan. Salah satunya adalah pasar modal berdasarkan prinsip syariah yang diawali dengan dengan pendirian Jakarta Islamic Index (JII) pada tahun 2000. Pasar Modal berdasarkan Prinsip Syariah itu sendiri baru diluncurkan pada tanggal 14 Maret 2003 dengan ditandatanganinya nota kesepahaman antara Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam) dan Dewan Syariah Nasional (DSN) yang merupakan lembaga yang langsung dibawah naungan Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang juga berwenang untuk menetapkan fatwa apakah suatu transaksi tersebut dapat disahkan sebagai transaksi yang tidak bertentangan dengan ketentuan Islam yang diatur pada Fatwa Nomor 40/DSN-MUI/X/2003 tentang Pasar Modal dan Pedoman Umum penerapan Prinsip Syariah di Bidang Pasar Modal. Pada tahun 2002, DSN-MUI mengeluarkan Fatwa DSN-MUI No. 32/DSN-MUI/IK/2002 tentang Obligasi Syariah. Seperti lembaga keuangan syariah lainnya, perbedaaan yang essensial antara Obligasi Konvensional dengan Obligasi Syariah ini adalah tidak digunakannya sistem bunga (riba) dan mengecilkan spekulasi atau ketidakpastian (gharar). Jika kata obligasi yang berarti hutang menjadi acuan, tentu syariah melarang jual bell obligasi. Tetapi berdasarkan Fatwa DSN-MUI tentang Obligasi Syariah meredefinisi obligasi syariah menjadi surat investasi. Indonesia sampai dengan saat ini baru menggunakan 2 (dua) jenis Obligasi Syariah yaitu yang menggunakan akad Mudharabah (bagi hasil) dan akad Ijarah (sewa manfaat). Obligasi Syariah ini sendiri belum mempunyai payung hukum yang fix dari pemerintah dan pengawasannya sendiri dilakukan 2 (dua) lembaga yang bertolak belakang yakni Bapepam dan DSN-MUI. Sejak dikeluarkannya fatwa DSN-MUI tentang Obligasi Syariah tersebut setidaknya terdapat 16 (enam belas) emiten yang terdaftar mengeluarkan Obligasi Syariah baik yang menggunakan akad Mudharabah maupun Ijarah. Salah satu dari emiten tersebut adalah PT. Bank Syariah Muamalat Indonesia Tbk. (BMI), yang menjadi satu-satunya penerbit obligasi yang mengeluarkan Obligasi Syariah Subordinasi pada tanggal 15 Juli 2003. Obligasi ini menggunakan akad Mudharabah, bernilai Rp 200 milyar, dan berjangka waktu pengembalian 7 (tujuh) tahun. Tujuan utama dari penerbitan obligasi ini adalah untuk meningkatkan struktur permodalan BMI sebesar 12%."
2007
T 17025
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Aditya Pratama
"Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama, Peradilan Agama merupakan satu-satunya lembaga peradilan yang berwenang untuk menyelesaikan perkara ekonomi syariah secara litigasi. Hal ini juga didukung dengan diterbitkannya Peraturan Mahkamah Agung Nomor 14 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelesaian Perkara Ekonomi Syariah dan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pemberlakuan Hasil Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung Tahun 2019 Sebagai Pedoman Pelaksanaan Tugas Bagi Pengadilan. Namun demikian, terdapat ketidakpastian hukum mengenai kewenangan penyelesaian perkara kepailitan yang timbul dari kegiatan ekonomi syariah. Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah yang merupakan produk hukum Mahkamah Agung dalam bentuk Peraturan Mahkamah Agung, menyatakan bahwa kewenangan untuk menjatuhkan putusan pailit/taflis, sebagai kewenangan Pengadilan/Mahkamah Syar'iyah dalam lingkungan Peradilan Agama. Sedangkan kepailitan itu sendiri sejatinya secara tegas dinyatakan sebagai kewenangan Pengadilan Niaga dalam lingkungan Peradilan Umum dalam Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang dan Buku II Pedoman Pelaksanaan Tugas dan Administrasi Pengadilan. Sehingganya, perkara-perkara kepailitan yang timbul dari kegiatan ekonomi syariah, sampai saat ini diadili di Pengadilan Niaga. Adapun pengaturan kepailitan yang digunakan untuk menyelesaikan perkara di Pengadilan Niaga, hingga saat ini tidak memperhatikan prinsip-prinsip syariah yang diperlukan untuk menyelesaikan perkara tersebut. Dengan demikian, sangatlah diperlukan pengaturan kepailitan ekonomi syariah yang secara tegas mengatur tata cara penyelesaian perkara ini sesuai dengan prinsip syariah serta pengadilan yang berwenang menyelesaikannya.

Law of The Republic of Indonesia Number 3 of 2006 on Amendment to Law Number 7 of 1989 on Religious Courts, states the religious court as the only judiciary institution with exclusive jurisdiction to litigate sharia economic based cases. This provision also supported by Regulation of The Supreme Court Number 14 of 2016 on sharia economic cases settlement procedures and Circular Letter of The Supreme Court Number 2 of 2019 on Enactment of 2019 Supreme Court Chamber Plenary Meeting Results as The Guidelines for Court Duties Implementation. However, there is some uncertainty regarding competence or jurisdiction over bankruptcy cases that stemmed from sharia economic activities. The Sharia Economic Law Compilation which is a product of the Supreme Court Regulation, stipulates that the Religious Courts has the authority to issue sharia economic based bankruptcy judgement/Taflis. On the other hand, Law of the Republic of Indonesia Number 37 of 2004 on Bankruptcy and Suspension of Debt Payment Obligations and Book II of Implementation of Court Duties and Administration Guidelines, explicitly states that bankruptcy itself is a part of commercial court jurisdiction. Thus, bankruptcy cases that stemmed from sharia economic activities are being settled in commercial court. For that matter, the set of laws that are implemented in commercial court to settle those kinds of bankruptcy cases, are not specifically sharia compliant. Therefore, it is urgent that a sharia compliant law which specifically provides the procedures on these kinds of bankruptcy cases be enacted."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Bima Sujatmiko
"ABSTRAK
Tesis ini membahas pengawasan Sperbankan yariah di Indonesia,pokok pembahasan dalam penelitian ini pengawasan terhadap bank Syariah berdasarkan peraturan perundang-undangan di indonesia dan perbandingan pengawasan perbankan syariah di Indonesia,Malaysia dan Iran,metode yang digunakan adalah penelitian yurudis normatif melalui studi kepustakaan. Penelitian menemukan bahwa pengawasan kepatuhan perbankan syariah terhadap prinsip kehati-hatian dilakukan oleh bank Indonesia dan pengawasan dan pengawasan terhadap prinsip syriah dalam kegiatan bank Indonesia dan pengawasan prinsip syariah.

ABSTRACT
the thesis discusses the syariah banking supervision in Indonesia, the subject matter in this study is the supervision of syariah banking is based on legislation and law in Indonesia and the comparison of syariah banking sipervision in Indonesia, Malaysia and Iran. The research method used is a normative legal research through a literature study. This study found that sipervision of compaliance to the principles of shariah banking pridential conducted by Bank Indonesia and oversight of Shariah principles in Islamic banking activities conducted by the Sharia supervisory board. Supervision of the shariah principle is inseparable from the role of the Nation Islamic Council of Indonesia Ulama Council issuing fatwas on islamic banking products and services."
2011
T28714
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
[, Universitas Indonesia], 2007
S23611
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
"Sistem ekonomi dan keuangan Syariah telah diperkenalkan lebih dari dua dekade lamanya di Indonesia. Saat ini, sistem tersebut telah mencapai perkembangan yang luarbiasa. Karena itu, penting kiranya mengkaji prinsip-prinsip, jenis-jenis, dan melaksanaan akad dari perspektif hukum yang khas ini. Kajian berikut memperlihatkan asas-asas yang berlaku daiam kesepakatan sistem syariah terdiri dari prinsip keseimbangan, keadilan, dan konsensualisme. Sementara jenis-jenis kesepakatan yang berlaku di antaranya adalah pembelian dan penjualan, penyewaan, bagi hasil dan simpanan murni. Di bawah undang-undang dan regulasi yang baru. Bank Syariah memiliki potensi penawaran jasa yang lebih banyak dibandingkan bank yang dikelola secara konvensional."
MIMBAR 28:2 (2011)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>