Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 113018 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Parsaulian, Evi Linawaty
"Hak Cipta sebagai bagian dari Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di negara-negara maju telah diperluas pemanfaatannya sebagai agunan untuk mendapatkan kredit atau pembiayaan dari lembaga keuangan. Permasalahan yang dihadapi di Indonesia adalah belum tersedianya suatu ketentuan tentang penggunaan Hak Cipta sebagai agunan dalam sistem penyaluran kredit perbankan serta belum tersedianya lembaga penilai yang memiliki kemampuan untuk memberikan penilaian terhadap nilai ekonomi dari Hak Cipta.
Metode penelitian yang digunakan dalam rangka penelitian ini adalah metode penelitian hukum normatif dengan analisis data kualitatif. Tujuan memanfaatkan HKI sebagai agunan kredit adalah untuk membantu Pencipta maupun UKM dalam memenuhi kebutuhan modal kerja dan memberikan perlindungan hukum bagi lembaga keuangan perbankan dalam menyalurkan kredit melalui Hak Cipta sebagai agunan.
Meskipun Hak Cipta dapat dimanfaatkan sebagai agunan kredit, namun demikian kedudukannya dalam perjanjian penjaminan adalah bersifat perjanjian tambahan melengkapi suatu perjanjian pokok kredit. Hak Cipta memiliki prospek untuk dijadikan agunan kredit, karena Hak Cipta memiliki nilai ekonomi dan dapat dialihkan baik seluruhnya maupun sebagaian karena pewarisan, hibah, wasiat, perjanjian tertulis atau sebab-sebab lain yang dibenarkan oleh oleh peraturan perundang-undangan. Selain itu, perjanjian penjaminan kredit, termasuk menggunakan Hak Cipta sebagai agunan pada umumnya diikat dengan akta notaris yang bersifat baku dan bersifat eksekutoral. Untuk lembaga jaminan yang paling memungkinkan dibebankan pada Hak Cipta sebagai obyek jaminan utang adalah lembaga Jaminan Fidusia mengingat pada jenis obyek jaminan yang berupa benda bergerak yang tidak berwujud dan mengenai penyerahan benda jaminan selama pembebanan fidusia bukan dilakukan kepada bendanya, tetapi kepada nilai ekonominya. Hak Cipta harus didaftarkan ke Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual agar dapat dijaminkan. Pendaftaran ini penting sebagai bukti bahwa pemberi fidusia adalah pemegang hak cipta dan pelaksanaan eksekusi terhadap nilai ekonomi Hak Cipta apabila wanprestasi dalam hal kredit macet melalui lembaga parate executie.

Copyright as a part of Intellectual Property Rights (IPRs) in developed countries have increased their use as collateral to obtain loans or financing from financial institutions. The problem faced in Indonesia is the unavailability of the provisions on the use of Copyright as collateral in loans, the banking system also yet the availability of appraisers that have the ability to provide assessment of the economic value of the Copyright.
The research methods used in the context of this research is normative legal research methods with qualitative data analysis. The purpose utilizes IPR as collateral loan is to assist author and UKM entrepreneurs in fulfill their working capital needs and provide legal protection for banking financial institutions in disbursing working capital loan through Copyright as a collateral. Although the Copyright can be used as loan collateral, but the position in the underwriting agreement to an additional agreement complements the primary credit agreement. Copyright has the prospect to be used on market prices, can be executed, can be transferred either wholly or partly by inheritance, grants, wills, written agreement or other causes that are justified by the law of rules.
In addition, the loan guarantee agreement, including the use of Copyright as collateral is generally associated with the raw action and executorial. To an institution the assurance that most allows charged on copyright as an object loan collateral is considering the fiduciary security on the type of an object the assurance that in the form of a moving object being intangible and on the surrender of security that copyright may be encumbered by fiduciary guarantee provided that the encumbrance be put nor over the copyrighted work, but on its economic value. In order to be secured under fiduciary claim, copyright must be registered with the Directorate General of Intellectual Property Rights. The registration is imperative as a proof that the fiduciary grantor is the holder of the copyright and the implementation of the execution of economic value copyright if breach of contract in terms of nonperforming loan through parate executie.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
T35122
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nurul Hasanah
"Pasal 16 ayat (3) Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta mengatur bahwa hak cipta dapat dijadikan sebagai objek jaminan fidusia. Belum adanya pengaturan yang khusus mengatur mengenai pembebanan jaminan fidusia atas hak cipta menjadikan Undang-Undang No. 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia menjadi tonggak utama pengaturan hak cipta sebagai objek jaminan fidusia. Dalam praktiknya penerapan hak cipta sebagai objek jaminan fidusia masih memiliki berbagai kendala khususnya dalam hal valuasi dan eksekusi. Kedua kendala ini menjadi salah satu penyebab hak cipta belum dapat dijadikan objek jaminan dalam lembaga perbankan di Indonesia. Oleh karenanya dalam penelitian ini akan digunakan metode penelitian yuridis normatif dalam bentuk perbandingan hukum dengan negara lain untuk dapat mengetahui bagaimana negara lain mengatur hak cipta sebagai objek jaminan. Dalam penulisan skripsi ini akan membandingkan dengan pengaturan valuasi dan eksekusi hak cipta sebagai objek jaminan dengan negara Thailand sebagai salah satu negara yang masuk dalam “Best Practices on Intellectual Property (IP) Valuation and Financing in APEC tahun 2018.” Setelah diurakan penerapan valuasi dan eksekusi hak cipta pada masing-masing negara, penulis melakukan perbandingan untuk menemukan persamaan dan perbedaan. Dari hasil perbandingan tersebut penulis berkesimpulan terdapat beberapa hal yang dapat diadopsi oleh Indonesia dari pengaturan valuasi dan eksekusi hak cipta di Thailand.

Article 16 paragraph (3) of Law No. 28 of 2014 about Copyright regulates that copyright can be used as an object of fiduciary security. The absence of any specific regulations regarding the imposition of fiduciary security on copyright makes Law No. 42 of 1999 about Fiduciary Security is the main regulation of copyright as an object of fiduciary security. In practice, the application of copyright as an object of fiduciary security still has various obstacles, especially in terms of valuation and execution. These two obstacles are the main reason that copyright cannot be used as an object of collateral in banking institutions in Indonesia. Therefore, this research will use normative juridical research methods in the form of legal comparisons with other countries to find out how other countries regulate copyright as an object of collateral. In writing this thesis, we will compare the valuation and execution settings of copyright as an object of guarantee with Thailand as one of the countries included in the “Best Practices on Intellectual Property (IP) Valuation and Financing in APEC in 2018.” After summarizing the application of valuation and copyright execution in each country, the authors conducted comparisons to find similarities and differences. From the results of this comparison, the authors conclude that there are several things that can be adopted by Indonesia from the valuation and execution of copyright law in Thailand."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ajeng Kumala Indriyani
"Penelitian atas Hak Cipta sebagai Benda Jaminan didasarkan pada Undang - Undang Nomor 19 tahun 2002 tentang hak Cipta dan Undang - Undang Nomor 42 tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui untuk mengetahui keberadaan Hak Cipta dalam kedudukannya sebagai benda serta kemungkinannya sebagi obyek penjaminan atas hutang dalam prespektif Hukum Jaminan Indonesia.
Hak Cipta adalah hak khusus bagi pencipta maupun penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya maupun memberi izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan-pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku? berdasarkan pasal 2 Undang - undang Hak Cipta Nomor 19 Tahun 2002, sedangkan pengertian Jaminan sebagai jaminan umum adalah jaminan yang diberikan bagi kepentingan semua kreditur dan menyangkut semua harta kekayaan debitur.
Berdasarkan hasil penelitian diperoleh kesimpulan bahwa Hak Cipta memenuhi seluruh unsur dan keberadaan sebagai benda, tetapi sebagai obyek penjaminan Hak Cipta memiliki kelemahan - kelemahan yaitu peralihan atas Hak Cipta yang tidak menyeluruh melainkan hanya sebagian, tidak terdapatnya nilai tetap atas Hak Cipta, serta belum adanya lembaga penjaminan yang tepat bagi Hak Cipta sebagai Jaminan.

Copyright is the exclusive right for the creator or the recipient of the right to publish or reproduce his/her creations and to give others permissions to do so without reducing any restrictions regulated by the existing laws; Article 2 of Copyright Act No. 19 of 2002. Collateral on the other hand is an asset given by debtors to creditors as a guarantee on a particular value of a loan.
The research on Copyright as an object of warranty is based on the Act No. 19 of 2002 on Copyrights and Law, as well as the Law No. 42 of 1999 on Fiduciary Guarantee. This study aims to explore the stand of Copyright in its capacity as an object as well as its potential as collateral with respect to the Indonesian Security Law.
Results of this study conclude that Copyright in fact fulfills all the elements and conditions as an object yet contains some weaknesses as collateral such as; the transfer of Copyright that is only partial instead of full, the absence of a fixed value due to the fact that the value of Copyright is determined based on mutual agreements and professional organizations, and the difficulty of executing copyright as an object of warranty due to its intangible nature.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
T33319
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Aryanda Ichsan Ramadhan Putra
"Karakter Fiksi merupakan salah satu unsur yang tidak bisa dipisahkan dari sebuah Karya Fiksi. Namun, Karakter Fiksi, sama halnya dengan sebuah Karya Fiksi, terlahir dari hasil kreasi dan imajinasi dari Pencipta, dengan demikian selayaknya sebuah Karakter Fiksi juga dianggap sebagai sebuah Ciptaan yang dilindungi oleh Hak Cipta. Selain dari hal tersebut adalah bahwa Karakter Fiksi memiliki nilai ekonomi yang sangat besar, hal ini dikarenakan dalam banyak kasus, Karakter Fiksi justru lebih dikenali dibandingkan dengan Karya Fiksi dimana Karakter Fiksi tersebut berasal. Meskipun secara umum Hak Cipta telah memberikan perlindungan kepada Karakter Fiksi, namun tanpa adanya Independensi Karakter Fiksi dalam Peraturan Hak Cipta, perlindungan kepada Karakter Fiksi belumlah cukup.
Ketiadaan Independensi Karakter Fiksi menimbulkan berbagai permasalahan mulai dari inkonsistensi sampai perihal kepastian hukum itu sendiri. Hal ini terjadi dalam berbagai kasus yang terjadi di Negara yang memiliki Industri Kreatif yang telah maju seperti Amerika Serikat dan Jepang. Sehingga desakan mengenai Independensi Karakter Fiksi dalam Hak Cipta ini menjadi meluas. Hal ini juga berlaku di Indonesia sebagai Negara yang sedang berkembang kearah yang positif dalam Industri Kreatifnya. Kasus yang terjadi pada Pak Raden dalam Kasus Si Unyil dapat menjadi pemicu untuk pengimplementasian Independensi Karakter Fiksi dalam Hak Cipta Indonesia.

Fictional Character is an inseparable element from any Fictional Works. However, just like any Fictional Works, a Fictional Character was born from the Creators creative minds and imagination, thus deserved to be called an artistic works which granted a copyright protection. Aside from that, Fictional Character has a huge economic value since in many cases the Fictional Character are more well-known than the Fictional Works where the Fictional Character originated from. Although the Copyright Protection has granted the Fictional Characters a protection in general, the protection itself is not enough without an independent protection in the Copyright Law regarding Fictional Character.
The absence of any Independence in the Copyright Law for Fictional Character have generated some problems which occurred within the Country with advanced Creative Industry such as United States of America and Japan. Therefore, the urgency for the Independency of Fictional Character within Copyright Law has become prevalent in the said Countries. The urgencies are also applied in Indonesia as a country with a positive development in the creative industry. The case that befall Pak Raden in Si Unyil case should serve as a trigger for the implementation of the Independency of Fictional Character within Indonesian Copyright Law.
"
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
T54435
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Kristian Takasdo
"UU Hak Cipta memberikan hak eksklusif kepada Pencipta atau Pemegang Hak Cipta untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya, namun ternyata hak eksklusif tersebut tidak sepenuhnya mutlak karena adanya konsep atau doktrin fair use yang memperkenankan tindakan-tindakan penggunaan tertentu yang dapat dilakukan oleh orang lain tanpa meminta persetujuan dari Pencipta atau Pemegang Hak Cipta. Namun, ternyata pengaturan serta praktik doktrin fair use berbeda-beda di tiap negara. Di Indonesia sendiri belum ada praktik pengadilan mengenai doktrin fair use ini, hanya ada pengaturannya saja di Pasal 15 UU Hak Cipta sehingga perlu penafsiran perbandingan untk menafsirkan penerapannya. Dalam Pasal 15 UU Hak Cipta diatur tujuh butir penggunaan yang diperbolehkan terhadap suatu Ciptaan, namun belum jelas apakah doktrin fair use dalam Pasal 15 UU Hak Cipta berlaku untuk semua ciptaan atau tidak.
Penelitian ini membahas perbandingan pengaturan doktrin fair use yang ada di Indonesia dengan pengaturan fair use di Amerika Serikat dan menasfirkan penerapan Pasal 15 UU Hak Cipta melalui perkara-perkara yang ada di Amerika Serikat untuk melihat kemungkinan penerapan Pasal 15 menggunakan pendekatan case law. Di akhir penelitian, Penulis berkesimpulan bahwa doktrin fair use hanya berlaku kepada ciptaan yang mendapatkan perlindungan hak cipta dan penerapan doktrin fair use dalam Pasal 15 UU Hak Cipta dimungkinkan menggunakan pendekatan case law seperti di Amerika Serikat sehingga memerlukan penafsiran hakim untuk menentukan adanya suatu penggunaan yang wajar.

Indonesian Copyright Law provides an Exclusive Rights to Authors or Copyright Owners to announce and reproduce the works, however the exclusive rights are not absolute because there is a concept or a doctrine of Fair Use which allow certain uses made by others without consent from the Authors or Copyright Owners. In fact, regulation and practices of the fair use are vary in every nation. In Indonesia, there are no judicial practices involving fair use doctrine, but there is regulation that provide fair use doctrine in Article 15 Copyright Law. Thus, to interpret Article 15 Copyright Law, a comparative study is required. In Article 15 Copyright Law, it is not clear whether fair use doctrine apply to all works or only to certain works.
This thesis discusses the comparison between fair use regulation in Indonesian Copyright Law and fair use regulation in USA Copyright Law and interpretation of Article 15 Indonesian Copyright Law implementation by using case law in USA. At the end of this thesis, the author concludes that fair use doctrine only apply to copyrighted works and it is possible to use case law approach and, thus, judges interpretation is required to decide a fair use.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
S46857
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Abdul Atsar
"Perkembangan teknoIogi informasi dan komunikasi (TIK) ditunjukkan hasil karya berupa hak cipta perangkat Iunak (software). n pertumbuhansoftware beIum diimbangi dengan kesiapan perangkat hukum. Peraturan dan perundang-undangan seIain melindungi ptakarya bidang IT juga memberikan kepastian hukum. Tulisan ini akan mengekspIorasi prospek pengaturan perlindungan hukum negakan hukum software program komputer di Indonesia. Kami menemukan bahwa perIindungan hukum dan penegakan hukum dapprogram komputer (software), tidak terIaksana secara efektifkarena sistem Hak Kekayaan IntelektuaI (HKI) tidak menganggap re sebagai bagian dari hak paten."
Balitbang SDM Kementerian Komunikasi dan Informatika, 2016
384 JPPKI 7:1 (2016)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Eko Soponyono, Author
"Latar Belakang
Secara kodrati, manusia lahir ke dunia senantiasa berjuang agar dapat melangsungkan eksistensi kehidupannya. Perjuangan demi kelangsungan kehidupannya mendorong manusia untuk melakukan suatu upaya. Karena keanekaragaman corak dari upaya manusia, maka beraneka ragam pula hasil upaya manusia tersebut.
Hasil upaya manusia dapat dinikmati sendiri, orang lain, masyarakat dan dan bahkan seluruh umat manusia. Seorang penemu bola lampu bernama Edison merupakan salah sebuah contoh yang hasil upayanya berupa karya cipta yang dapat dinikmati oleh setiap orang. Karya cipta seperti tersebut di atas, dapat terjadi dalam bidang-bidang tertentu. Karya cipta yang ternyata bermanfaat bagi kehidupan setiap orang, maka sepatutnyalah apabila mendapatkan penghargaan. Penghargaan atas karya cipta seseorang dapat menjadikan timbulnya hak bagi penemunya.
Hak yang diperoleh seseorang karena karya ciptanya dapat diberi sebutan hak cipta. Hak cipta merupakan kepentingan hukum. Adalah wajar kiranya kalau dia memperoleh perlindungan. Sedang bidang-bidang tertentu yang memberi kemungkinan seseorang untuk melakukan karya cipta, meliputi Ilmu Pengetahuan, Seni dan Kesusasteraan. Karya cipta seseorang dalam bidang-bidang tersebut senantiasa berkembang seirama dengan lajunya Pembangunan Nasional. Dampak positif bagi Pembangunan Nasional atas suatu karya cipta dapat diketahui dalam Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (Tap MPR Nomer II Tahun 1988). Di dalam Tap. MPR Nomer II Tahun 1988 tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara pada Huruf D tentang arah dan kebijaksanaan Pembangunan Umum Nomer 24 ditegaskan ilmu pengetahuan dan teknologi memegang peranan penting serta mempengaruhi perkembangan disegala bidang kehidupan dan pembangunan. Oleh karena itu perkembangan dan penguasaannya perlu dilanjutkan dan diarahkan untuk memajukan kecerdasan dan kemampuan bangsa serta kesejahteraan seluruh masyarakat dalam rangka meningkatkan kualitas hidupnya. Pengembangan dan penerapan teknologi disesuaikan dengan prioritas pembangunan dan diarahkan pada pemilihan teknologi tepat yang dapat meningkatkan kemampuan dan produktifitas nasional, nilai tambah, pertumbuhan ekonomi, perluasan lapangan kerja, pemerataan hasil-hasil pembangunan dan penggunaan alat-alat produksi dalam negeri. Penerapan teknologi canggih ditujukan untuk meningkatkan efisiensi dan produktifitas serta daya saing ditingkat internasional dan mempersiapkan landasan yang lebih kokoh bagi tahap-tahap pembangunan selanjutnya. Pemilihan, penerapan dan pengembangan teknologi memperhatikan nilai-nilai budaya bangsa dan kondisi sosial budaya yang mendukungnya serta kelestarian lingkungan hidup.
Dengan demikian perlindungan hukum terhadap Hak Cipta seseorang pada bidang-bidang Ilmu Pengetahuan, Seni dan Kesusasteraan berarti menunjang tercapainya tingkat kecerdasan, kemampuan serta kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia. Dengan demikian pula, terjadinya usaha pelanggaran terhadap Hak Cipta seseorang dapat mengakibatkan terjadinya hambatan dalam pencapaian tujuan tersebut diatas.
"
1990
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rahel Saulina
"Tesis ini membahas mengenai analisis pengaturan hak cipta terhadap aransemen musik menurut UU Nomor 19 Tahun 2002 Tentang Hak Cipta. Penelitian ini merupakan penelitian hukum doctrinal. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dalam UU Nomor 19 Tahun 2002 Tentang Hak Cipta (UUHC 2002) sudah diatur mengenai karya musik atau lagu. Namun hanya sebatas pemberian definisi atas karya musik atau lagu tersebut. Aransemen musik sendiri tidak diatur dalam batang tubuh UUHC 2002. Aransemen musik diatur dalam Penjelasan Resmi Pasal 12 butir (1) huruf d UUHC 2002 yang menyebutkan bahwa aransemen musik merupakan satu kesatuan yang utuh dengan karya musik atau lagu. Padahal karya musik atau lagu merupakan Ciptaan si Pencipta. Sehingga perlindungan yang diberikan adalah hak cipta. Arasemen musik sendiri merupakan pengembangan lebih lanjut dari karya musik yang dilakukan pada proses perekaman. Oleh sebab itu, aransemen musik merupakan bagian dari karya rekaman. Karya rekaman sendiri dilakukan oleh Pelaku (artis, musisi, dan perusahaan rekaman), maka perlindungan yang diberikan adalah hak reproduksi dan performing rights. Dari sini tampak kesalahan konsepsi pengaturan karya musik dalam UUHC 2002 dan kerancuan dalam Penjelasan Resmi Pasal 12 butir (1) huruf d UUHC 2002. Penelitian ini juga menyarankan perlunya revisi UUHC 2002, khususnya untuk bagian karya musik dan revisi pada bagian Penjelasan Resmi Pasal12 butir (1) hurufd UUHC 2002.

This thesis discusses the analysis of copyright regulation over musical arrangement prevailing The Law No. 19 Year of 2002 concerning Copyright. This research is doctrinal research. This research indicates that under the Law No. 19 year of 2002 on Copyright (UUCH 2002) regulates musical works or song. However merely on the definition of the musical works or song itself Musical arrangement itself is not regulated in the corpus of UUHC 2002. Musical arrangement is regulated in the Official Elucidation of Article 12 point (1) (d) UUHC 2002 stated that the musical arrangement is a unified whole with the musical works or song. However musical works is created by the Author. Thus, the protection granted to musical works is copyright. Musical arrangement is the enhancement of musical works that is created in the recording process. Therefore, musical arrangement is part of recording works. Recording works itself is performed by the Performers (artist, musician, and recording label), therefore, the protection for musical arrangement is reproduction rights and performing rights. This research suggests to revise the UUHC 2002, especially the part of musical works and revised section on the Official Elucidation of Article 12 par.1 (d) UUHC 2002."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
T35105
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Neng Alia
"ABSTRAK
Perlindungan hukum terhadap database dan informasi berbasis database
yang berasal dari data strategis bidang meteorologi di Badan Meteorologi
Klimatologi dan Geofisika (BMKG) hingga kini masih belum jelas. Bagaimana dan
sejauh apa perlindungan hukumnya, khususnya dalam perspektif hak cipta sangat
diperlukan dalam internal BMKG, karena database yang berbasis data murni (pure
data) bidang meteorologi tersebut berisi data - data strategis yang selain dapat
diolah menjadi informasi meteorologi, juga mempunyai nilai ekonomi yang tinggi
dan memiliki nilai pertahanan dan keamanan nasional.
Perlindungan data strategis dalam perspektif hak cipta terhadap database
sebagai sui generis protection belum diatur secara tegas dalam Undang – Undang
Nomor 19 tahun 2002 tentang Hak Cipta (UUHC), tetapi hak cipta atas database
strategis meteorologi dapat didasarkan pada pasal 33 ayat 2 dan 3 perubahan ke
empat UUD 1945 sehingga negara berhak menguasai dan memiliki hak cipta atas
data strategis meteorologi tersebut. Lebih lanjut diperlukan ketentuan tersendiri
yang mengatur perlindungan database strategis tersebut dalam Undang – Undang
Nomor 31 tahun 2009 tentang Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika.
Perlindungan hak ekonomi oleh negara terhadap pemanfaatan database
meteorologi yang bukan informasi publik telah diatur dalam Undang – Undang
Nomor 31 tahun 2009 tentang Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, tetapi
perlu diatur perlindungan pemanfaatan database meteorologi tersebut bila terjadi
penyalahgunaan.

ABSTRACT
Legal protection of database and database-based information derived from
strategic data in the field of meteorology of the Indonesian Agency for
Meteorology, Climatology and Geophysics (BMKG) is still unclear. How and to
what extent of legal protection, in particular in the perspective of copyright is
needed in BMKG because the database which based on that meteorological pure
data is strategic data which can be processed into meteorological information,
also has a high economic value and has value of national defense and security.
Strategic data protection in copyright perspective on database as the sui
generis protection has not been strictly regulated in Law of the Republic of
Indonesia Number 19 Year 2002 regarding Copyright (UUHC), but the copyright
of the meteorological strategic database can be based on Article 33 paragraph 2
and 3 of the fourth change of Indonesia Constitution Year 1945 (UUD 1945) that
the State is entitled to control and own the copyright of the meteorological
strategic data. Further, required separate provisions governing the protection of
the strategic database in Law of the Republic of Indonesia Number 31 Year 2009
regarding Meteorology, Climatology and Geophysics.
Protection of economic rights by the State to use the meteorological
database which is not public information has been regulated in Law of the
Republic of Indonesia Number 31 Year 2009 regarding Meteorology,
Climatology and Geophysics, but it needs to be regulated the protection of the
meteorological database utilization in case of abuse."
Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
T35727
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Yayi Retno Savitri
"ABSTRAK
Perlindungan Hukum Hak Cipta di bidang penerbitan majalah merupakan salah satu dampak dari berlangsungnya era globalisasi dalam hal perdagangangan internasional. Menurut Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta, perlindungan Hukum Hak Cipta di bidang penerbitan majalah meliputi perwajahan (lay out) dari mulai cover depan, isi majalah, hingga cover belakang, artikel, gambar (ilustrasi), karya fotografi, terjemahan, saduran dan hasil pengalihwujudan. Pengalihan Hak Cipta atas Ciptaan-ciptaan yang dilindungi tersebut dapat dialihkan, dilakukan dengan tetap melindungi Hak Moral dan Hak Ekonomi si Pencipta. Adapun majalah Her World Indonesia merupakan lisensi dari majalah Her World Singapore sebagai majalah prinsipalnya. Segala hal menyangkut perlindungan Hukum Hak Cipta diatur oleh para pihak dalam Perj anj ian Lisensi Majalah Her World Indonesia, yakni meliputi Pasal 1 tentang Grant of License, Pasal 2 tentang Royalty, Pasal 3 tentang Terms of Payment dan Pasal 8 tentang Intellectual Property. Konsekuensi utama atas pengaturan ini yakni pihak Pemberi Lisensi nempunyai status hukum sebagai Pemegang Hak atas merek "Her World" dan Pemegang Hak Cipta atas materi editorial majalah Her World, sedangkan Penerima Lisensi berkedudukan sebagai Pemegang flak Eksklusif untuk mempublikasikan majalah Her :orld Indonesia ke dalam bahasa Indonesia, mendistribusikan dan menjualnya di wilayah Indonesia. Penerapan atas aspek perlindungan Hukum Hak Cipta menyangkut royalti, penggunaan materi editorial, upaya untuk menjaga kualitas majalah Her World Indonesia, Hak Moral dan pengakuan atas hak-hak yang dimiliki oleh Pihak Pemberi Lisensi. Penerapan atas perlindungan aspek-aspek Hukum Hak Cipta juga penting dari segi kepentingan bisnis para pihak dalam bidang penerbitan majalah. Penerapan dengan itikad baik dan benar sesuai dengan ketentuan yang berlaku akan melancarkan kerja sama yang terjalin di antara para pihak sehingga diharapkan akan mendatangkan investasi yang terus meningkat, yang bermanfaat untuk kepentingan para pihak, bangsa dan negara."
2007
T19525
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>