"
ABSTRAKPraktek Kerja Profesi Apoteker di Direktorat Bina Obat Publik dan Perbekalan Kesehatan Direktorat Jenderal Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia bertujuan agar calon apoteker memahami tugas pokok dan fungsi Direktorat Bina Obat Publik dan Perbekalan Kesehatan. Direktorat Bina Obat Publik dan Perbekalan Kesehatan Direktorat Jenderal Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan mempunyai tugas dalam merumuskan, menetapkan, dan melaksanakan kebijakan di bidang kesehatan, mengelola barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Kesehatan, mengawasi pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Kesehatan, melaksanakan bimbingan teknis dan supervise atas pelaksanaan urusan Kementerian Kesehatan di daerah, dan melaksanakan kegiatan teknis yang berskala nasional. Untuk mendapatkan gambaran mengenai aktivitas yang dilakukan, salah satunya adalah dengan memantau dan mengevaluasi penggunaan obat generik di Puskesmas seluruh Indonesia. Hal ini dilakukan agar dapat meningkatkan sarana dan prasarana yang memadai dalam menunjang pengelolaan obat publik dan perbekalan kesehatan yang baik, sehingga dapat terpenuhinya mutu obat yang terjamin dan obat dapat diperoleh pada saat yang diperlukan.
ABSTRACTPraktek Kerja Profesi Apoteker di Apotek Kimia Farma bertujuan untuk memahami fungsi dan peranan apoteker di apotek; mengetahui bentuk pelayanan apotek yang baik; mempelajari cara pengelolaan apotek yang baik melalui pengamatan langsung kegiatan administrasi, pelayanan dan manajemen di apotek; mempelajari konsep swalayan farmasi sebagai bentuk modifikasi pengembangan apotek; melatih keterampilan berkomunikasi dengan pasien dalam memberikan informasi, edukasi, dan konseling mengenai penyakit dan terapinya. Salah satu tugas apoteker adalah mampu memberikan informasi, edukasi, dan konseling mengenai penyakit dan terapi, salah satunya adalah mengenai penyakit diabetes melitus, membantu pengobatan yang tepat, dan dapat mengevaluasi kesesuaian terapi obat yang digunakan pasien diabetes melitus. Untuk menentukan apakah pasien memerlukan obat tambahan, atau akan mendapat manfaat dari terapi yang sedang dijalaninya dengan melihat nilai HbA1C pasien tidak lebih dari atau sama dengan 6,5%. Pemberian informasi kepada pasien harus dengan bahasa yang mudah dipahami, disesuaikan dengan tingkat pendidikan dan kondisi penderita."