Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 115751 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Gunawan Widjaja
"Malpraktik dalam bidang kesehatan, meskipun seringkali digunakan dan disebut dalam kehidupan sehari-hari, secara formal tidak pernah mempunyai definisi yang jelas dan tegas. Bahkan dari kalangan ahli hukum maupun ahli kesehatan, penggunaan istilah malpraktik dalam bidang kesehatan ini masih diperdebatkan. Tesis ini melakukan penelusuran literatur dan wawancara ahli untuk mencari tahu dan memberikan definisi malpraktik dalam bidang kesehatan. Tesis ini juga mencari tahu kriteria, jenis, penyebab, pembuktian dalam malpraktik, dan pilihan forum penyelesaian sengketa malpraktik dalam bidang kesehatan. Tesis ini memberikan masukan bahwa pada dasarnya hubungan dalam pemberian jasa pelayanan kesehatan harus dilihat sebagai hubungan kontraktual.

Malpractice in healthcare, eventhough was widely used and spoken in daily life, formally no clear and pricise definition has been made. Even from the point of view of law and healthcare expert, the utilisation of malpractice in healthcare term is still debatted. This tesis condutcs literatures review and experts interview in order to find out and determine the definition of malpractice in healthcare. This tesis also tries to find the criteria, kinds, causes, evidence to be used in malpractice suits, and forum selection in settling malpractice disputes in helathcare. This tesis provides input that in principle the legal relation in providing medical service shall be seen as contractual relation.
"
Depok: Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, 2014
T38901
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Lubis, Ervin
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1995
S34232
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Alvansa Vickya
"Penelitian ini ditujukan untuk menganalisis implikasi adanya klausul pilihan forum non eksklusif perihal penentuan forum penyelesaian sengketa di Indonesia berdasarkan teori-teori terkait Hukum Perdata Internasional, Hukum Kontrak Internasional dan Hukum Acara Perdata Internasional. Penulis dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif. Berdasarkan hasil penelitian ini terhadap beberapa kasus di Indonesia, implikasi dari klausul pilihan forum non eksklusif dalam menentukan forum penyelesaian sengketa di Indonesia belum diatur secara utuh oleh peraturan perundang-undangan di Indonesia. Hal tersebut dapat dilihat dengan masih digunakannya doktrin forum non conveniens, lis pendens, serta res judicata yang ketiganya masih belum terdapat dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia, meskipun telah terdapat doktrin yang tersirat dalam Pasal 118 HIR, yakni the basis of presence dan principle of effectiveness. Hal ini menunjukkan bahwa belum terdapat kepastian hukum terhadap suatu sengketa yang di dalamnya terdapat pilihan forum non eksklusif di antara para pihaknya. Oleh karena itu, alangkah lebih baiknya apabila Indonesia memiliki Undang-Undang Hukum Perdata Internasional dan aksesi Hague Choice of Court Convention 2005 demi memberikan kepastian, keadilan, serta kemanfaatan hukum bagi setiap pihak yang akan bertindak dalam ranah hukum perdata dan dagang, khususnya dalam sengketa yang timbul dari kontrak internasional yang di dalamnya terdapat pilihan forum non eksklusif.

This research aims to analyse the implications of a non-exclusive choice of forum clause in determining the competent dispute resolution forum in Indonesia based on theories related to Private International Law, International Contract Law and International Civil Procedure Law. The author in this research uses a normative juridical research method. Based on the results of this research of several cases in Indonesia, the implications of the non-exclusive choice of forum clause in determining the competent dispute resolution forum in Indonesia have not been fully regulated by Indonesian laws and regulations. This can be seen from the use of the doctrines of forum non conveniens, lis pendens and res judicata, the three of which are still not contained in the laws and regulations in Indonesia, even though there are already doctrines implied in Article 118 of HIR, namely the basis of presence and the principle of effectiveness. This shows that there is no legal certainty regarding a dispute in which there is a non-exclusive choice of forum between the parties. Therefore, it would be better if Indonesia had a written law about Private International Law and ractify the Hague Choice of Court Convention 2005 to provide certainty, justice, and legal benefits for every party who will act in the civil and commercial law field, especially in disputes arising from international contracts in which there is a choice of non-exclusive forum."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Astrid Setianingsih
"Membicarakan mengenai metode penyelesaian sengketa dalam sebuah e-Contract tidak terlepas dengan adanya suatu pilihan hukum dan pilihan forumnya. Dalam penelitian ini yang akan menjadi pembahasan dari penyelesaian sengketanya ialah mengenai pilihan hukum perdata Indonesia dan pilihan forumnya adalah arbitrase. Penelitian ini sendiri merupakan penelitian kepustakaan/ studi dokumen, tipe penelitian ini adalah penelitian eksplanatoris, dan dilihat dari tujuannya adalah penelitian yang bertujuan problem solution, dan bersifat evaluatif-analitis. Uraian yang akan dibahas dalam penelitian ini mencakup pengertian dan ruang lingkup e-commerce dan e-contract, langkah-langkah yang dilakukan oleh para pihak dalam melakukan pilihan hukum dan pilihan forum dalam e-contract, metode-metode penyelesaian sengketa dalam e-contract, peraturan-peraturan yang berlaku berkaitan dengan penyelesaian sengketa e-contract melalui arbitrase, dan eksekusi dari keputusan hakim yang telah berkekuatan pasti dan tetap terhadap putusan arbitrase internasional dari sebuah senqketa e-contract. Pada bagian penutup, penulis menyimpulkan bahwa e-contract sebagai suatu hal yang sering ditemukan dalam lapangan hukum bisnis, pilihan forum dari sengketanya pada umumnya menggunakan metode penyelesaian melalui arbitrase, namun demikian kekuatan pembuktian e-contract masih belum cukup kuat mengingat belum disahkannya rancangan peraturan perundang-undangan khusus yang mengatur masalah tanda tangan elektronik dan transaksi elektronik."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2005
T22892
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Marietta Yulinda Irnawaty
"Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK), suatu lembaga yang diperkenalkan oleh UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen sebagai lembaga penyelesaian sengketa konsumen di luar pengadilan. Cara penyelesaian sengketa melalui BPSK dapat dipilih antara Mediasi, Konsiliasi atau Arbitrase. Mediasi dan Konsiliasi adalah bentuk penyelesaian yang dilakukan oleh pihak yang bersengketa yang difasilitasi BPSK, hasil kesepakatan mereka dikukuhkan sebagai Keputusan BPSK. Penyelesaian secara Arbitrase dilakukan oleh BPSK melalui Majelis Arbitrase terdiri dari unsur Pemerintah, Konsumen dan Pelaku Usaha.
Untuk mengetahui lebih jauh mengenai keberadaan dan efektifitas Arbitrase BPSK, penulis merumuskan rumusan masalah dalam penelitian ini:
1. Bagaimana keberadaan Lembaga Arbitrase dalam sistem hukum di Indonesia, baik secara umum maupun yang bersifat kekhususan?
2. Bagaimana perbandingan mekanisme penyelesaian sengketa menurut tata cara yang ditentukan oleh UU No. 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa yang dalam hal ini menjadi acuan bagi Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) dengan mekanisme penyelesaian sengketa konsumen melalui BPSK?
3. Bagaimana praktek putusan Arbitrase BPSK dalam kasus-kasus sengketa konsumen?
Agar penelitian ini menjangkau sasaran sesuai rumusan masalah di atas maka dalam penelitian ini penulis mengangkat enam putusan BPSK yang berasal dari BPSK Kota Bandung, Medan, Palembang, dan Makasar dengan memfokuskan pembahasan kepada tiga putusan BPSK.
Metode Penelitian yang digunakan adalah metode yuridis normatif dengan teknik pengumpulan data studi kepustakaan, dokumen, dan riset lapangan melalui wawancara yang tidak terstruktur.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa lembaga arbitrase di Indonesia telah dikenal dalam sistem hukum di Indonesia sejak berlakunya Burgerlijke Wetboek di Hindia Belanda yang berdasarkan asas konkordansi diberlakukan menjadi hukum yang berlaku bagi Negara Republik Indonesia sampai kemudian lahir hukum nasional yaitu UU No. 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase & Altematif Penyelesaian Sengketa. Mekanisme penyelesaian sengketa konsumen melalui Arbitrase BPSK Iebih sederhana dan lebih singkat dibandingkan dengan penyelesaian sengketa di BANI, tetapi kesederhanaan dan singkatnya penyelesaian itu menjadi tidak efektif karena putusan BPSK dapat diajukan keberatan ke Pengadilan Negeri bahkan kasasi ke Mahkamah Agung.
Dari enam putusan BPSK yang diteliti menunjukkan perlu ada perhatian khusus dari pemerintah untuk meningkatkan kualitas para arbiter BPSK baik dalam penguasaan UU maupun materi sengketa sehingga BPSK mampu menghasilkan putusan yang berkualitas baik dari segi kepastian hukum, rasa keadilan dan kemaslahatan bagi masyarakat luas."
Depok: Universitas Indonesia, 2005
T14536
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rachmadi Usman
Bandung: Citra Aditya Bakti, 2003
347.09 RAC p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Saragi S., Marry M. R.
"Salah satu akibat dari globalisasi pada dunia bisnis adalah timbulnya suatu kontrak bisnis internasional, yakni suatu kontrak yang melibatkan dua atau lebih warga negara atau badan hukum yang tunduk pada sistem hukum negara-negara yang berbeda. Berangkat dari hal ini, akan timbul problema hukum yakni masalah kompetensi lembaga hukum yang berwenang atau yurisdiksi yang disebabkan oleh perbedaan sistem hukum dari negara para pembuat kontrak bisnis internasional. Dalam pilihan forum penyelesaian sengketa terdapat beberapa pilihan yang dapat dipilih para pihak, misalnya arbitrase atau pengadilan asing. Berbeda halnya dengan arbitrase yang telah diatur secara jelas lewat Undang-undang Nomor 30 tahun 1999, belum ada pengaturan yang tegas mengenai kompetensi pengadilan asing dalam mengadili suatu sengketa bisnis internasional. Hal ini membuat keberadaan pengadilan asing sebagai salah satu pilihan penyelesaian sengketa transaksi bisnis internasional menjadi tidak dipandang dan tidak diakui eksistensinya. Penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif dan empiris yang dilakukan dengan penelusuran terhadap peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan kompetensi pengadilan negeri serta keberadaan pengadilan asing sebagai salah satu pilihan forum yang dapat dipilih dalam suatu kontrak bisnis internasional.

One of the effects of a globalization era in the bussiness world is the birth of an International Business Contract, which is a contract that involves two or more citizens or corporations who or which comply to different legal systems. Depart from this subject, a legal problem will be arised namely jurisdiction or competency of a certain court which caused by legal system differences amongst business countries. In the choice of dispute settlements, there are several choices that could be chosen by the parties, such as arbitration or foreign court. In contrary to arbitration which has been regulated on the Law of the Republic Indonesia Number 30 of 1999, there is no firm regulation about the competence of the foreign court to resolve international business disputes. This makes the existence of foreign court as one of the choice of international business dispute settlement become not regarded and recognized. This study is a juridical normative and empirical research carried out by finding the governing legislation relating to the competency of the district court and the existence of the foreign court as one of the options in the choice of forum in an international business contract."
Depok: Universitas Indonesia, 2012
S1532
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Aulia Farazenia
"ABSTRAK
Perusahaan Pembiayaan Konsumen menggunakan perjanjian baku dalam kegiatan perusahaannya. Pada perjanjian baku perusahaan pembiayaan tersebut pada pasal yang mengatur mengenai penyelesaian sengketa menentukan bahwa penyelesaian sengketa akan dilakukan melalui pengadilan negeri. Hal ini menghilangkan hak konsumen dalam memilih forum penyelesaian sengketa konsumen karena pada dasarnya hukum sudah mengembangkan pilihan forum penyelesaian sengketa agar kasus sengketa tidak menumpuk di pengadilan negeri. Penulis melakukan peninjauan perjanjian baku tersebut dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan serta dengan pertimbangan-pertimbangan lain yang dapat ditinjau melalui keadaan pengadilan maupun lembaga penyelesaian sengketa saat ini. Kemudian setelah melakukan peninjauan tersebut, dapat dipahami bahwa pembakuan pilihan penyelesaian sengketa di Pengadilan Negeri tidak dilarang ataupun dibatasi secara jelas dalam Peraturan Perundang-Undangan namun hal tersebut tidak sesuai dengan amanat Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan yang menyebutkan bahwa Konsumen dapat menggunakan dua cara penyelesaian sengketa yaitu melalui pengadilan negeri dan di luar pengadilan negeri. Maka dari itu seharusnya para pelaku usaha dalam hal ini Perusahaan Pembiayaan Konsumen tidak membakukan pilihan penyelesaian sengketa melainkan membuat ketentuan bahwa penyelesaian sengketa akan dilakukan berdasarkan kesepakatan para pihak dan sesuai kondisi kedua belah pihak.

ABSTRAK
The Consumer Finance Company nowadays has been using a standardized contract in their financing business. The standardized contract in the clause which declare that a dispute resolution can only through the court, has been eliminating the consumer rsquo s rights for choosing the dispute resolution forum that the law can offer and eliminating the chance to decentralize law cases for piling up in the court. The writer will review the standardized contract by reviewing Indonesia rsquo s consumer protection act and other review that delineate the court rsquo s and the alternative dispute resolution rsquo s circumstances. After reviewing the standardized contract, shows that the constitution has not yet forbidding or limiting explicitly for standardizing a dispute resolution options. However, standardizing a dispute resolution options is not in accordance with the consumer protection act which declare that consumer has two options in resolving a dispute and those are dispute resolution through the court or the alternative dispute resolution. Therefore, The Consumer Finance Company should not standardize a dispute resolution option, instead they rather stating a clause that leave the choice wide open for both the consumer and The Consumer Finance Company themselves to choose the best dispute resolution based on both of their condition."
2017
S68656
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>