Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 80605 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Mestriana Setio Ningwulan
"ABSTRAK
Tesis ini membahas mengenai putusan perdamaian yang membatalkan perjanjian
pengikatan jual-beli yang telah dilakukan atas suatu bidang tanah di Depok.
Putusan perdamaian yang dimaksud memiliki objek sengketa yang serupa dengan
apa yang diatur didalam perjanjian pengikatan jual beli yang dibatalkan hanya saja
berbeda pihak-pihak didalamnya. Penelitian ini adalah penelitian deskriptif dengan
desain analitis. Hasil penelitian menyarankan perlu dibuat sebuah Memory of
Understanding antara Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah, Ikatan Notaris
Indonesia, Badan Pertanahan Nasional, Mahkamah Agung dan Kementrian
Hukum dan HAM RI terkait peralihan hak atas tanah yang didasari atas akta
pengikatan jual-beli; Perlu diadakannya suatu pelatihan bersama bagi Hakim,
Notaris/PPAT, dan advokat terkait keberadaan akta perjanjian pengikatan jual-beli
agar terjadi seragaman visi.

ABSTRACT
The focus of this study is Peace Resolution That Annuls Pre Arrangement
Purchasing Agreement that has been in force on a certain piece of land in
municipality of Depok. The peace resolution has the same object with those of pre
arrangement purchasing agreement that has in force that being annuls, the
dissimilar of such agreement and resolution is on the party in which the agreement
and resolution hold. This research is descriptive analytic. The researcher suggest
that there’s need to be a Memory of Understanding between Indonesia Notary
Organization, PPAT organization, Government entity that exercise the rights of
land, The Supreme Court and Ministry of Law and Human Rights concerning pre
arrangement purchasing agreement;There’s a need to establish a course group
between judges, Notary/PPAT, and lawyers concerningpre arrangement
purchasing agreement."
Salemba: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T38962
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Letezia Sihol Cynthia
"Penelitian ini menganalisis keabsahan akta jual beli yang dibuat berdasarkan perjanjian pengikatan jual beli sebagai perjanjian simulasi yang dibuat secara notariil. Penelitian ini mengidentifikasi keabsahan perjanjian pengikatan jual beli dilihat dari terpenuhi atau tidaknya syarat sah perjanjian serta akibat dari perjanjian simulasi bagi akta jual beli yang didasarkan pada perjanjian pengikatan jual beli dengan dihubungkan dengan kasus dalam Putusan Mahkamah Agung No. 785 K/Pdt/2012. Penelitian ini menggunakan metode penelitian preskriptif kualitatif yang melakukan analisis terhadap suatu masalah dihubungkan dengan norma-norma hukum yang ada dan berlaku dengan tujuan untuk mendapatkan gambaran yang utuh atas permasalahan yang diteliti, dengan merujuk kepada peraturan terkait, serta untuk memberikan saran atas permasalahan yang diteliti.
Penelitian ini menghasilkan kesimpulan bahwa perjanjian pengikatan jual beli yang dibuat sebagai bagian dari perjanjian simulasi tidak memenuhi syarat sahnya perjanjian sehingga tidak sah dan tidak mengikat para pihak. Perjanjian pengikatan jual beli ini tidak memenuhi syarat objektif perjanjian yaitu sebab (kausa) yang halal karena dalam perjanjian simulasi yang tercipta adalah kausa yang palsu karena adanya perbedaan kausa antara apa yang sebenarnya diinginkan oleh para pihak dengan apa yang dituangkan oleh para pihak dalam bentuk perjanjian. Selain itu dalam kasus pada Putusan Mahkamah Agung No. 785 K/Pdt/2012 ini, perjanjian simulasi juga dibuat atas dasar keadaan memaksa dan penipuan, sehingga perjanjian simulasi ini juga tidak memenuhi syarat subjektif perjanjian yaitu adanya cacat terkait kata sepakat yang diberikan oleh para pihak. Hal ini mengakibatkan akta jual beli yang dibuat berdasarkan perjanjian pengikatan jual beli ini juga menjadi tidak sah dan tidak mengikat para pihak.

This research analyzes the legality of a sale purchase deed, which is executed based on a sale purchase committment agreement as a simulation agreement made in public form or notary deed. This research identifies the validity of a sale purchase committment agreement, whether it satisfies the requirements of the legality of an agreement, as well as the impact of simulation agreement to sale purchase agreement executed based on a sale purchase committment agreement, related to Supreme Court Decision No. 785 K/Pdt/2012. This research is using prescriptive qualitative research method, which is analyzing a problem by using the applicable and existing legal norms, aiming to obtain a comprehensive description of a problem, by referring to related laws and regulations, and also to give an advice for such problem.
This research concludes that a sale purchase committment agreement, which is made as a part of a simulation agreement, does not satisfy the requirements of an agreement, and as a result it is not valid and is not binding the parties to the agreement. The sale purchase committment agreement does not satisfy the objective requirement of an agreement, which is the permitted cause (kausa yang halal), because a simulation agreement leads to a fictitious cause, as there will be a difference between what is intended by the parties and what is actually written under the agreement. In addition, pursuant to Supreme Court Decision No. 785 K/Pdt/2012, the simulation agreement under this decision is made under a fraudulent condition, and therefore this simulation agreement does not satisfy the subjective requirement of an agreement, which is consent of the individuals who are bound thereby. Consequently, the sale purchase deed executed based on the sale purchase committment agreement, will be invalid and not bind the related parties.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2015
T43044
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Gianina Shannon
"Daluwarsa adalah upaya hukum untuk mendapatkan sesuatu atau untuk dibebaskan dari suatu perikatan dengan lewatnya suatu waktu tertentu dan atas syarat yang ditentukan oleh undang-undang. Daluwarsa diatur dalam Pasal 1946-1993 Kitab Undang-undang Hukum Perdata. Dalam skripsi ini penulis membahas mengenai keberlakuan daluwarsa untuk memperoleh sesuatu, daluwarsa untuk dibebaskan dari suatu perikatan, dan pencegahan daluwarsa dalam kasus yang diputus oleh Putusan Mahkamah Agung No. 587 K/Pdt/2012. Kasus yang dimaksud membahas mengenai perebutan sebidang tanah yang ingin digugurkan gugatan PMH-nya berdasarkan daluwarsa yang diatur dalam Kitab Undangundang Hukum Perdata. Bentuk penelitian ini adalah yuridis-normatif dengan tipe penelitian deskriptif. Alat pengumpulan data yang digunakan adalah studi dokumen dan bentuk hasil dari penelitian adalah laporan deskriptif mengenai permasalahan yang diteliti. Hasil penelitian ini menyatakan bahwa daluwarsa membebaskan (extinctif) berdasarkan Pasal 1967 KUH Perdata hanya berlaku bagi tuntutan yang terkait saja, perolehan hak melalui daluwarsa memperoleh (acquisitif) yang diatur Pasal 1963 KUH Perdata hanya dapat terjadi dengan itikad baik, dan tindakan menagih termasuk dalam pencegahan daluwarsa menurut doktrin berdasarkan konsep yang diatur Pasal 1979 KUH Perdata.

Expiration is an effort to get something or to be released from an engagement by the lapse of certain time and upon terms prescribed by the law. Expiration is regulated in Article 1946-1993 of Indonesian Civil Code. In this paper, the authors discuss about the validity of the expiration to get something, to be released from an engagement, and prevention of the expiration itself in the case, which is decided by the Supreme Court Decision No. 587 K/Pdt/2012. The case is about land seizure that the tort-based-suit of which wanted to be disqualified according to the expiration that regulated in Indonesian Civil Code. The form of this research is juridical-normative with descriptive type. The tool of data collection is study of documents and the results form of the research are descriptive statements about the problems studied. The result of this research states that extinctive expiration according to Article 1967 Indonesian Civil Code only occur to the related demands, right acquisition through acquisitive expiration which regulated in Article 1963 Indonesian Civil Code only occur in good faith, and charge action is included in prevention of the expiration according to doctrine based on the concept which is regulated in Article 1979 Indonesia Civil Code."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
S53573
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Indra Khusuma Putra
"Undang-Undang Pokok Agraria pada tahun 1960 merupakan suatu tonggak sejarah dalam Hukum Pertanahan Nasional. Dalam Pasal 19 Undang-Undang Pokok Agraria menjelaskan bahwa untuk menciptakan kepastian hukum pertanahan, maka Pemerintah menyelenggarakan kegiatan pendaftaran tanah, dan atas tanah yang telah didaftarkan tersebut selanjutnya diterbitkan tanda bukti kepemilikan atas tanah yang berguna sebagai alat bukti yang kuat. Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1961 tentang Pendaftaran Tanah merupakan awal dasar hukum yang menjadi pendukung atas berlakunya Undang-Undang Pokok Agraria, yang kemudian digantikan oleh PP No. 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah. Dalam Pasal 32 PP No. 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah mengatur mengenai kepastian dan perlindungan hukum dari sertipikat tanah. Dengan adanya kedua peraturan yang memberikan perlindungan serta kepastian hukum bagi Warga Negara Indonesia ditandai dengan terbitnya sertipikat. Tetapi di dalam kehidupan sehari-hari, kita dapat menilai bahwa begitu banyak kesalahan serta kecurangan yang terjadi dalam mencapai perlindungan serta kepastian hukum tersebut. Kita dapat melihat dalam hal terbitnya Sertipikat Hak Milik ganda atas sebidang tanah yang sama yang dimiliki oleh Tuan OR. Penerbitan Sertipikat Hak Milik yang kedua dilakukan oleh Nyonya RMH yang berkedudukan sebagai saudara ipar dari Tuan PM. Sertipikat merupakan salah satu alat bukti yang kuat, tetapi harus diingat bahwa sertipikat bukan merupakan alat bukti yang mutlak, selama dapat dibuktikan sebaliknya didalam persidangan, maka perlindungan serta kekuatan hukumnya akan hilang. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif dengan cara mengkaji suatu kasus dalam suatu putusan, kemudian diterapkan dengan peraturan perundangundangan yang berlaku serta dituangkan dalam bentuk tulisan deskriptif analitis mengenai pembahasan dari suatu permasalahan yang terjadi.

In 1960, Agrarian Law Number 5 Year 1960 was a pioneer and a foundation of our National Land Law. In article 19th explained that to create the certainty of land law, the Government hold the land registration system, so that for which land that was already registered, must have published with a certificate as a solid or strong evidence. Government Regulation number 10 Year 1961 about Land Registration was a beginning of the basic of law which have been supporting the operation of the Agrarian Law. This regulation was then replaced with Government Regulation Number 24 Year 1997. In article 32th of that new government regulation sets about the legal certainty and the legal protection on a land certificate. But nowadays, we could evaluate that there’re so many mistakes and fraudulence happening in reaching the legal certainty and legal protection. Let us see in writer’s case that there are double certificate published on a land owned by Mr. OR. The second certificate publishing was done by Mrs. RMH whom was Mr. OR’s sister in law. Certificate is a solid or strong evidence, but we should remind that it isn’t an absolute evidence as long as it can be proved in reverse when in trial, so that the legal protection and the legal power vanished. This research was using juridical normative method by researching a case of a court decision, and then arranged with the positive regulation and manifested it in analytical - descriptive written form about researching the problem which occurred.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T38885
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Fitriana
"Dalam suatu perkawinan seringkali terdapat permasalahan hukum mengenai harta kekayaan. Hal ini terutama terjadi saat perkawinan tersebut putus karena perceraian. Oleh karena itu, Penulis tertarik untuk melakukan analisis terhadap Putusan Mahkamah Agung RI No. 3149 K/PDT/2012. Dalam kasus ini, terdapat permasalahan mengenai status harta isteri yang diperoleh dari hibah dan di atasnamakan suami dengan cara meminjam nama, setelah bercerai. Terkait dengan hal itu, Penulis melakukan penelitian dengan metode deskriptif analitis. Berdasarkan penelitian Penulis, harta isteri yang diperoleh dari hibah akan kembali kepada isteri, jika tidak diadakan syirkah atau ditentukan lain dalam perjanjian perkawinan, meskipun atas harta tersebut meminjam nama suami.

In a marriage, there's often legal issues regarding marital property. These issues can happen particularly after the divorce. Therefore, the author is interested to analyze the Supreme Court of the Republic of Indonesia No. 3149 K/PDT/2012. In this case, there's a problem regarding the legal status of wife's assets which is the grant for her which she puts on behalf of the husband after the divorce. The author uses descriptive analysis methods in this research. Based on the research, the wife's assets that obtained from the grant, will be returned to the wife as long as there's no syirkah or marriage agreement, although the assets was put on behalf of the husband."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2015
S58794
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Grucia F. M Ilyas
"Perjanjian pemberian kuasa merupakan perjanjian yang diatur dalam kelompok perjanjian bernama (nominat). Dalam perjanjian pemberian kuasa, seluruh perbuatan hukum pemberi kuasa dilimpahkan kepada penerima kuasa untuk menyelenggarakan suatu urusan yang diberikan dalam bentuk surat kuasa. Surat kuasa terdiri atas kuasa khusus dan surat kuasa umum yakni penyelenggarakan segala urusan kepentingan pemberi kuasa. Pada Putusan MA No. 2129 K/Pdt/2012 Penggugat bekerja sebagai konsultan hukum dan bertindak sebagai kuasa hukum yang melakukan perikatan berbentuk perjanjian pemberian jasa hukum dengan Yayasan Pendidikan (Tergugat I) yang diwakili oleh Diana (Tergugat II) dan Adi (Tergugat III) dalam bentuk Kesepakatan Bersama dalam menangani sengketa perkara dengan Pihak ke 3. Dalam penulisan skripsi ini Penulis akan meneliti lebih lanjut bagaimana pelaksanaan perjanjian yang sah dan patut menurut hukum. Bagaimana suatu perjanjian seharusnya ditafsirkan menurut prinsip itikad baik dalam hal adanya perbedaan penafsiran antara para pihak. Dan bagaimana putusan pengadilan dalam memutuskan perkara tersebut sudah tepat menurut hukum
Authorization agreement is an agreement that stipulated in the agreement group named (nominaat). In agreement granting authority, the whole legal act authorizing delegated to the receiver the power to hold a given matter in the form of power of attorney. Power of attorney consists of specific powers and the general power of attorney arrangements for the benefit of all affairs of the authorizer. In Decision No. MA. 2129 K/Pdt/2012 Plaintiff works as a legal consultant and act as the attorney who shaped engagement agreement for legal services with Yayasan Pendidikan (Defendant I) is represented by Diana (Defendant II) and Adi (Defendant III) in the form of contracts for having an authorization in dealing with a dispute case with Third party. In writing this essay writer will further explore how the implementation of the agreement’s validity and in accordance by law. How an agreement shall be interpreted according to the principles of good faith in terms of multiple interpretation between the parties. And also, applications of Court’s decision for such case is in compliance to the law."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
S54599
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nissa Sabrina
"Pada pendirian persekutuan komanditer terdapat persyaratan yang harus dipenuhi oleh pendiri. Pendiri dalam hal ini merupakan perorangan yang tentunya cakap untuk melakukan perbuatan hukum. Suami isteri merupakan perorangan yang cakap untuk melakukan perbuatan hukum khususnya mendirikan persekutuan komanditer. Namun terdapat hal-hal yang perlu diperhatikan apabila suami isteri akan mendirikan persekutuan komanditer karena mereka tunduk pula pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tantang perkawinan yang menyangkut harta bersama mereka. Maka timbul permasalahan bagaimana pendirian persekutuan komanditer yang didirikan suami isteri tanpa adanya perjanjian kawin, bagaimana pendirian persekutuan komanditer yang didirikan suami isteri tanpa adanya perjanjian kawin apabila terdapat utang dalam persekutuan komanditer, bagaimana peran notaris apabila terdapat suami isteri yang akan mendirikan persekutuan komanditer.
Penulis meneliti permasalahan tersebut dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif. Suami isteri tidak dapat mendirikan persekutuan komanditer karena terdapat syarat yang tidak terpenuhi yaitu didirikan oleh 2 (dua) orang atau lebih. Selain itu apabila terdapat utang dalam persekutuan komanditer maka pihak yang menjadi sekutu pasif ikut bertanggung jawab terhadap utang. Dalam hal ini definisi persekutuan komanditer tidak terpenuhi. Dalam hal ini peran notaris sangat penting karena notaris wajib membuat akta dengan seksama dan melakukan penyuluhan atas aktanya itu. Suami isteri yang akan mendirikan persekutuan komanditer dapat membuat perjanjian kawin terlebih dahulu, hal ini dapat dilakukan karena sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU-XII/2015 perjanjian kawin dapat dibuat setelah perkawinan.

In the establishment of a limited partnership, there are requirements that must be fulfilled by the founder. The founder in this case is an individual who is certainly capable to perform legal acts. Husbands and wives are capable individuals to perform legal acts especially establishing a limited partnership. But there are things that need to be considered if the husband and wife will establish a limited partnership because they are also obey the Law No. 1 Year 1974 about Marriage concerning their community property. Then some issues will arises, how the establishment of limited partnership established by husband and wife without any prenuptial agreement, how the establishment of limited partnership established by husband and wife without any prenuptial agreement if there is a debt in the limited partnership, how the role of a notary if there are husband and wife who will establish a limited partnership.
The author examines these issues using normative juridical research method. Husband and wife cannot establish a limited partnership because there are unfulfilled conditions to establish a limited paertnership. Limited partnership is established by 2 (two) people or more. In addition, if there is a debt in a limited partnership then the party that becomes the passive ally involved in the debt. In this case the definition of limited partnership is not fulfilled. The role of notary is very important because the notary must make a notarial deed carefully and do counseling about their notarial deed. Husband and wife who will establish a limited partnership can make the prenuptial agreement in advance, this can be done because in accordance with the Decision of the Constitutional Court Number 69 / PUU-XII / 2015 that prenuptial agreement can be made after marriage."
Depok: Universitas Indonesia, 2018
T49445
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dea Erizca
"ABSTRAK
PPAT mempunyai tugas pokok membuat akta yang berkaitan dengan tanah, salah
satunya adalah jual beli.Namum kasus dalam penelitian ini terdapat akta jual beli
yang dibuat PPAT yang bertentangan dengan ketentuan yang berlaku, yaitu tidak
terpenuhinya syarat materil dari jual beli. syarat yang dimaksud kali ini mengenai
legalitas penjual dimana jual beli tersebut dilakukan tanpaadanya pesetujuan suami
sementara diantara mereka terdapat suatu perjanjian perkawinan yang belum
didaftarkan hingga saat diajukannya perceraian, sehingga dalam perkawinan
tersebut berlaku percampuran harta bulat yang berakibat bahwa setiap pengalihan
yang dilakukan harus saling memberikan persetujuan, hal tersebut sejalan dengan
ketentuan Pasal 97 s/d Pasal 100 Per.Men.Agraria/Ka.BPN Nomor 3 tahun 1997
mengenai kewajiban PPAT pada saat persiapan pembuatan akta. Adapun yang
menjadi permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimanakah keabsahan jual
beli yang dilakukan tanpa adanya persetujuan suami dalam hal tidak didaftarkannya
perjanjian perkawinan dan Bagaimanakah pertimbangan hakim dalam memutus
perkara dengan nomor.3188 K/PDT/2012 dikaitkan dengan ketentuan yang
berlaku.Penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan desain presektif.Tesis ini
menyimpulkan bahwa jual beli yang dilakukan tanpa adanya persetujuan suami
dalam hal tidak didaftarkannya perjanjian perkawinan adalah tidak sah; dan
terdapat kekeliruan hakim dalam memutus perkara dengan nomor3188
K/PDT/2012

ABSTRACT
PPAT has a fundamental duty to make a deed relating to the land, one of which is
the buying and selling. However the cases in this study there is a deed of sale made
PPAT contrary to the applicable provisions, namely the non-fulfillment of the terms
materially from selling the terms in question this time of the legality of the seller
where the purchase was made without their consent husband while between them
there is an agreement marriage is not registered until the filing of the divorce, so
that the marriage is valid engaging round treasure with the result that any diversion
performed must be mutual consent, it is in line with the provisions of Article 97 s /
d Article 100 Per.Men.Agraria / Ka.BPN No. 3 of 1997 concerning the obligation
PPAT during the preparation of the deed. As for being in this research is how the
validity of the sale and purchase without their husband's consent in the absence of
registration of the marriage covenant and How consideration of magistrate judges
in deciding the case number 3188 K / PDT / 2012 associated with the applicable
regulations. This study is a qualitative research design prescriptive. The thesis
concludes that buying and selling is done without their husband's consent in the
absence of registration of the marriage agreement is not valid; and there are errors
of judges in deciding the case number 3188 K / PDT / 2012."
2016
T45958
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Grey, Andrew
"Dalam Pasal 29 ayat 1 Undang-Undang Perkawinan, disebutkan bahwa perjanjian kawin harus didaftarkan ke Pegawai Pencatat Perkawinan. Kewajiban untuk mencatatkan perjanjian kawin bertujuan agar perjanjian perkawinan tersebut memiliki kekuatan hukum yang mengikat yang sah bagi para pihak yaitu suami dan istri serta terhadap pihak ketiga yang terkait untuk itu. Namun dalam perkembangan saat ini yang terjadi di masyarakat, terdapat perjanjian perkawinan yang belum sempat didaftarkan namun perkawinan antara suami istri tersebut telah putus karena cerai. Akibat hukum yang dapat timbul dari kelalaian tidak mendaftarkan perjanjian perkawinan selama perkawinan berlangsung tersebut akan berdampak pada kekuatan mengikatnya perjanjian perkawinan yang telah dibuat. Hal ini dapat ditemukan pada beberapa kasus, antara lain pada Putusan Mahkamah Agung Nomor 598 PK/Pdt/2016 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor 585 K/Pdt/2012.
Bentuk penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif, sebab penelitian ini menekankan pada penggunaan norma hukum secara tertulis, pengaturan dan pelaksanaan perjanjian perkawinan yang dihubungan dengan objek penelitian. Berdasarkan analisis kedua putusan tersebut, dapat diketahui bahwa terkait kekuatan mengikatnya perjanjian perkawinan yang tidak didaftarkan setelah adanya perceraian bahwa perjanjian perkawinan tetap berlaku bagi para pihak yang membuatnya, hal ini berdasarkan Pasal 1338 KUHPerdata, yaitu tetap mengikat bagi suami-istri yang telah sepakat membuatnya, sedangkan untuk mengikat pihak ketiga tidak memiliki kekuatan hukum mengikat, karena pendaftaran perjanjian perkawinan untuk memberitahu kepada masyarakat luas adanya pemisahan harta suami dan istri dalam perkawinan.

On article 29 section 1 Law about Marriage, is mentioned if a marital agreement should be registered toward Marriage Registry Employee. The obligation of registering marital agreement aims so it has binding power for each following party those are husband and wife, also the related third party. However, as the development goes by in society nowadays, there are agreements which have not been registered, but the marriage between husband and wifeis over because of divorce. The legal implication which could exist from the negligence of not registering marital agreement as long as the marriage itself, that is the implication upon the binding power of created marital agreement. It could be found by several cases, such as Decision of Supreme Court Number 598 PK Pdt 2016 and Decision of Supreme Court Number 585 K Pdt 2012.
The author used Juridist Normative as the research formation, because this research is emphasizing upon the use of written norms, regulation and implementation of marital agreement which was connectedby the object of research. Based on analysis of both decisions, it can be concuded that about its binding power of unregistered marital agreement after divorce, that is marital agreement still applies for every party who createdthe agreement itself, as writen in Article 1338 Indonesian Civil Code, that is still binding for husband wife who did agree to create the agreement, whilst for third party doesn rsquo t apply the permanent binding power, because the registration of marital agreement is aiming to announce upon society about the separation of husband wife rsquo s property in a marriage.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2018
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nataya Fariza
"Membina sebuah rumah tangga memang tidak semudah membalikkan tangan, pasti selalu ada konflik yang timbul terutama masalah harta kekayaan dalam perkawinan. Apabila sebelum melangsungkan perkawinan suami isteri tidak membuat perjanjian kawin, maka harta bawaan dan harta yang diperoleh selama perkawinan menjadi harta persatuan bulat. Kemudian selama perkawinan berlangsung, terjadi sesuatu hal misal suami boros dan berkelakukan tidak baik yang mengakibatkan harta bersama akan habis, maka isteri dapat mengajukan tuntutan pemisahan harta kekayaan ke Pengadilan Negeri, karena perjanjian kawin sudah tidak dapat lagi dibuat setelah perkawinan berlangsung. Dari keadaan tersebut di atas, maka yang jadi permasalahan penelitian ini yaitu bagaimanakah akibat hukum dari pemisahan harta kekayaan yang dilakukan berdasarkan perjanjian kawin yang dibuat setelah perkawinan dan bagaimana secara yuridis pertimbangan Hakim mengenai pemisahan harta kekayaan dalam perkawinan sebagaimana ternyata dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 2901 K/Pdt/2012 tanggal 9 Desember 2013. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, dimana penulis dalam meneliti mengacu pada aturanaturan hukum yang ada. Maka ditemukan jawabannya bahwa akibat hukum yang timbul sebagaimana ternyata dalam kasus yang diteliti yaitu tidak dapat diadakan pemisahan karena isteri tidak memenuhi Pasal 186 BW, sehingga objek sengketa tetap menjadi harta bersama suami dan isteri. Untuk perjanjian pisah harta yang telah dibuat dihadapan Notaris menjadi batal demi hukum karena mengandung cacat yuridis dan bertentangan dengan undang-undang. Dan Putusan Mahkamah Agung sudah tepat dan telah sesuai dengan Pasal 119 BW, karena antara suami dan isteri tersebut tetap terjadi persatuan harta bulat. Sedangkan penerapan Pasal 29 ayat (4) Undang-undang Perkawinan dalam pertimbangan Hakim dianggap kurang tepat karena tidak terjadi perubahan perjanjian kawin.

Fostering a household is not as easy as turning the hand, there is always a conflict triggered by wealth in marriage. If spouse did not make a prenuptial agreement, separation asset and any asset they acquire during the course of their marriage would be community asset. Furthermore, during the marriage takes place, if there is something happen e.g. the husband is extravagant and does not have good manner which is caused community asset would be lost, the wife could propose a claim for asset separation to District Court, because prenuptial agreement could no longer be made after marriage took place. According to that circumstances, the consent of this research is how the legal consequences of the assets separation that is performed by prenuptial agreement made after marriage and how the juridical considerations of the Judge regarding separation assets in marriage, as it turns out in the Supreme Court Verdict No. 2901 K / Pdt / 2012 dated December 9, 2013. By using a normative juridical research method, the author in researching refers to rules of existing law. Then found the answer that the legal consequences arising in this case study that the separation cannot be held because the wife does not comply with Article 186 BW, then the object of dispute remain the property of the husband and wife. And the prenuptial agreement that has been made before a Notary cancelled and void because of flawed juridical and contrary to law. And Supreme Court decisions were appropriate and in accordance with Article 119 of the BW, as between husband and wife are still having community assets. While the application of Article 29 paragraph (4) of the Law of Marriage in consideration of Judges considered less appropriate because there is no change in prenuptial agreement.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2015
T44573
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>