Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 197521 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Widi Megantoro
"Tesis ini membahas tentang Peran Bawaslu dan Dinamika Hubungan
Kelembagaannya Dalam Proses Pengawasan Pemilu Pasca Reformasi di
Indonesia. Dengan menggunakan metode penelitian Yuridis Normatif, pendekatan
dengan menggunakan teori Kedaulatan Rakyat, teori Lembaga Negara, dan teori
Partisipasi. Serta penggunaan konsep-konsep tentang pemilihan umum,
pengawasan pemilu, dan masyarakat. Untuk memperoleh kesimpulan dari tujuan
penelitian hal-hal yang disampaikan adalah meliputi sejarah pengawasan pemilu
di Indonesia, kedudukan dan kewenangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)
pasca reformasi, mekanisme penyelesaian sengketa, dan dinamika hubungan
kelembagaan Bawaslu, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Dewan Kehormatan
Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Berdasarkan hasil penelitian diperoleh hasil bahwa peran Bawaslu dalam
pengawasan pemilu pasca reformasi menunjukkan hasil yang cukup baik, meski
masih terdapat banyak kekurangan. Kedudukan Bawaslu diperkuat dari yang
semula lembaga adhoc menjadi tetap dan mandiri. Kewenangannya pun ditambah
sebagai penyelesai sengketa pemilu. Dalam praktiknya terjadi dinamika hubungan
kelembagaan Bawaslu, KPU, selaku penyelenggara pemilu dan DKPP sebagai
lembaga yang menegakkan kode etik penyelenggara pemilu. Dinamika hubungan
kelembagaan tersebut mengakibatkan terhambatnya tahapan pemilu dan terjadi
ketidakpastian hukum sebagai akibat putusan DKPP yang menyentuh ranah
tahapan pemilu yang bukan menjadi kewenangannya

ABSTRACT
This Thesis will discuss the Role of BAWASLU and the Dynamic Instituional
Relationship of BAWASLU in the General Election (PEMILU) Monitoring
Process Post- Reform in Indonesia. This paper uses a normative juridical
research method, as well as the Popular Sovereignty theory, State Institutions
theory and Participation theory as approach. Last but not least, concepts related
to General Election, General Election Monitoring and the society is also included
in the research. In order to draw a conclusion from the research objectives, the
points that will be addressed includes the history of General Election Monitoring
in Indonesia, the Position and Authority of BAWASLU Post – Reformasi era, the
General Election Commition (KPU) and the Election Organizers Ethics Council
(DKPP).
Based on the results, the role of BAWASLU in monitoring general election during
post-reform era shows decent results, nothing that improvements are still needed.
The position of BAWASLU is reaffirmed with its transition from and adhoc
institution into and independent and permanent institution. BAWASLU was also
granted authority to settle disputes related to the general election. However, in its
practice, tensions and dynamic institutional relationships among BAWASLU,
KPU and DKPP arises. The dynamic institutional relationship has hindered the
general election process and causes uncertainty due to DKPP’S authority to pass
out a decision outside its original authority and functions."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Romi Maulana
"Tesis ini membahas tentang tinjauan kelembagaan Bawaslu dengan kewenangan quasi judicial atau semi peradilan dalam menyelesaikan masalah hukum pemilu pelanggaran administratif dan sengketa proses pemilu pada pelaksanaan pemilu tahun 2019. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan menggunakan studi kepustakaan dan wawancara dalam pengumpulan data, kemudian data-data yang diperoleh dianalisis dengan menggunakan pendekatan hukum kualitatif. Secara konstitusional, pembentukan Bawaslu sebagai satu kesatuan fungsi penyelenggaraan pemilu di Indonesia menginduk kepada Pasal 22 E ayat (5) UUD 1945 serta dikuatkan berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 11/PUU-VIII/2010. Pada Pasal 22 E ayat (5) UUD 1945 tersebut menegaskan bahwa penyelenggara pemilu bersifat mandiri. Dalam prakteknya, Bawaslu telah memenuhi karakteristik sebagai lembaga Negara yang mandiri atau independen berdasarkan dasar pembentukannya. Sebagai lembaga Negara yang mandiri, Bawaslu secara ketatanegaraan dimungkinkan untuk memiliki kewenangan dalam  menjalankan fungsi quasi judicial. Diketahui bahwa dalam perkembangan lembaga negara pasca amandemen UUD 1945, selain Bawaslu terdapat lembaga negara independen lainnya yang memiliki kewenangan dengan fungsi quasi judicial. Lembaga tersebut misalnya Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan Komisi Informasi Publik (KIP). Sebagai lembaga Negara lapisan kedua, pembentukan Bawaslu, KPPU dan KIP berada diluar sistem peradilan di Indonesia. Namun pada dasarnya lembaga-lembaga Negara independen ini melakukan fungsi campuran dengan sifatnya yang penunjang terhadap lembaga Negara utama untuk menjalankan fungsi regulatif dan administratif termasuk fungsi quasi judicial dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya. Dalam menjalankan fungsi kekuasaan quasi judicial yang dilakukan oleh Bawaslu secara umum telah memenuhi karakter kekuasaan quasi judicial yang dirumuskan oleh Jimly Asshiddqie.

This thesis discusses the institutional review of Bawaslu with quasi-judicial or semi-judicial authority in solving electoral legal problems in administrative violations and electoral process disputes in the 2019 elections. This research is a normative legal research using library studies and interviews in data collection, then data- the data obtained were analyzed using a qualitative legal approach. Constitutionally, the formation of Bawaslu as a unified function of the administration of elections in Indonesia is based on Article 22 E paragraph (5) of the 1945 Constitution and is strengthened based on the Decision of the Constitutional Court Number 11 / PUU-VIII / 2010. Article 22 E paragraph (5) of the 1945 Constitution confirms that the election organizer is independent. In practice, Bawaslu has fulfilled its characteristics as an independent or independent State institution based on the basis of its formation. As an independent state institution, Bawaslu in an administrative manner is possible to have the authority to carry out the quasi judicial function. It is known that in the development of state institutions after the amendment to the 1945 Constitution, in addition to Bawaslu there are other independent state institutions that have authority with quasi-judicial functions. Such institutions include the Business Competition Supervisory Commission (KPPU) and the Public Information Commission (KIP). As the second layer state institution, the formation of Bawaslu, KPPU and KIP is outside the justice system in Indonesia. However, basically these independent state institutions perform a mixed function with their supporting nature to the main State institutions to carry out regulatory and administrative functions including quasi judicial functions in carrying out their duties and authorities. In carrying out the functions of quasi judicial power carried out by Bawaslu in general it has fulfilled the character of quasi judicial power formulated by Jimly Asshiddqie."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Adeline Syahda
"Penyelesaian Pelanggaran administrasi Pilkada dan Pemilu oleh Bawaslu dan jajaran sesuai dengan mandat UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota. Keduanya menggunakan mekanisme yang bebeda yaitu mekanisme penerimaan laporan, kajian dengan produk rekomendasi untuk pilkada dan mekanisme adjudikasi dalam persidangan terbuka umum dengan produk putusan untuk Pemilu. Pada praktiknya terdapat hambatan dalam penyelesaian pelanggaran administrasi pilkada yang difokuskan pada pelanggaran Pasal 71 ayat (2) ayat (3) dengan sanksi administrasi pembatalan calon karena diparitas mekanisme dan produk akhir ini. Ditemui variasi tindaklanjut yang dilakukan oleh KPU dan jajarannya ketika produk pelanggaran administrasi berupa rekomendasi meskipun baik putusan ataupun rekomendasi, UU Pemilu dan UU Pilkada sama mengatur kewajiban KPU dan jajarannya untuk melakukan tindaklanjut. Perbedaan terletak pada konteks pilkada karena setalah rekomendasi Bawaslu diberikan UU Pilkada juga memberikan kewenangan memeriksa dan memutus pelanggaran administrasi Pilkada oleh KPU dan jajarannya. Perumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimanakan penanganan pelanggaran administrasi Pilkada dan Penanganan Pelanggaran administrasi Pemilu oleh Bawaslu dan bagaimanakah hambatan dalam penanganan pelanggaran administrasi Pilkada jika dibandingkan dengan penanganan pelanggaran Pemilu berdasarkan Putusan dan Rekomendasi. Penulisan tesis ini menggunakan metode penelitian hukum yuridis normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penanganan pelanggaran administrasi Pilkada dan Pemilu menggunakan mekanisme yang diatur oleh dua regulasi yang berbeda sehingga menimbulkan disparitas meskipun diselenggarakan oleh lembaga yang memiliki kewenangan yang sama sebagaimana putusan MK 48/PUU-XVII/2019. Ditemui hambatan seperti perbedaan pemahaman antara KPU dan Bawaslu, sifat dan daya ikat rekomendasi, mekanisme non adjudikasi yang tidak berimbang dengan output rekomendasi pembatalan calon, peraturan KPU yang tidak sesuai. Saran adalah perbaikan kerangka hukum dengan revisi UU Pilkada berkenaan dengan kewenangan pelanggaran administrasi menyesuaikan dengan UU Pemilu untuk pelanggaran Pasal 71 ayat (2), (3) dengan sanksi pembatalan calon dengan output putusan, mengatur hukum acara sendiri, revisi PKPU Nomor 25 Tahun 2013 dan membangun kesepahaman antar lembaga penyelenggara pemilu

Settlement of Election and Election administrative violations by Bawaslu and its ranks in accordance with the mandate of Law Number 7 of 2017 concerning General Elections and Law Number 10 of 2016 concerning Election of Governors, Regents and Mayors. Both of them use different mechanisms, namely the mechanism for receiving reports, studies with recommendation products for the regional elections and adjudication mechanisms in public open trials with decisions for elections. In practice, there are obstacles in resolving election administrative violations which are focused on violations of Article 71 paragraph (2) paragraph (3) with administrative sanctions for canceling candidates due to the disparity of the mechanism and the final product. There were variations of follow-up carried out by the KPU and its staff when the product of administrative violation was in the form of a recommendation, even though it was a decision or recommendation. The Election Law and the Pilkada Law both regulate the obligations of the KPU and its staff to follow up. The difference lies in the context of the election because after the Bawaslu recommendation was given the Pilkada Law also gave the authority to examine and decide on violations of the election administration by the KPU and its staff. The formulation of the problem in this research is howhandling of election administrative violations and handling of election administrative violations by Bawaslu and how are the obstacles in handling election administrative violations when compared to handling election violations based on Decisions and Recommendations. The writing of this thesis uses a normative juridical legal research method. The results of the study indicate that the handling of administrative violations of the Pilkada and General Elections uses a mechanism regulated by two different regulations, causing disparities even though they are carried out by institutions that have the same authority as the Constitutional Court's decision 48/PUU-XVII/2019. Obstacles were encountered such as differences in understanding between the KPU and Bawaslu, the nature and binding power of the recommendations, non-adjudication mechanisms that were not balanced with the output of recommendations for the cancellation of candidates, Inappropriate KPU regulations. Suggestions are improvements to the legal framework by revising the Pilkada Law with regard to the authority for administrative violations to comply with the Election Law for violations of Article 71 paragraph (2), (3) with sanctions for canceling candidates with decision outputs, regulating their own procedural law, revising PKPU Number 25 of 2013 and build understanding among election management bodies."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Yopi Fetrian
"Tulisan ini muncul untuk meneliti penyebab dari ketidakpuasan rakyat terhadap hasil kerja anggota dewan proses Pemilu 1999. Anggota dewan sebagai produk dari sistem politik yang telah mengalami pembaharuan tentu diharapkan dapat memiliki kualitas pekerjaan dan pertanggungjawaban yang lebih baik. Kekecewaan dan rakyat tentu menjadi menarik untuk diteliti guna menjelaskan faktor-faktor yang mempengaruhinya.
Penelitian ini hendak menjelaskan pertanggungjawaban anggota dewan akibat penggunaan sistem Pemilu proporsional pasta Pemilu 1999. Konsekuensi dari sistem Pemilu proporsional yang telah menempatkan partai mengantarai hubungan anggota dewan dengan rakyat tentu perlu dianalisis secara lebih lanjut.
Tujuh orang anggota DPR yang diwawancarai secara mendalam sebagai narasumber utama dipilih secara purposif berasal dari Sumatera Barat dan Jawa Barat. Dan analisis terhadap informasi yang diperoleh, anggota dewan dapat dikategorikan sebagai agen dari partai atau agen dan rakyat.
Analisis secara kualitatif terhadap temuan dengan menggunakan pendekatan pnnsipafagen, didapatkan bahwa partai maupun konstituen sebagai prinsipal tidak memiliki kemampuan yang efektif untuk meminta pertanggungjawaban anggota dewan sebagai agen. Partai lemah kemampuannya tidak saja karena baru terbentuknya organisasi partai, tapi juga disebabkan karena tidak dimilikinya hak recall partai terhadap anggota dewan sementara rakyat pun masih belum rasional dalam memilih. Hanya saja pertanggungjawaban anggota dewan kepada rakyat lebih lemah lagi karena adanya partai sebagai perantara.

This research has tried to look for the reason why the people discontent at the performance of 1999 elected MPs. MPs that have elected from the reforming political system expected will be more accountable. MPs discontenting performance important to be researched what factor triggers these.
This research intent to explain MPS accountability that has constructed by proportional election system used in 1999. The consequences of proportional election system, which place party intermediating MPs relationship to their constituent needed to be studied further.
Seven samples have been selected as resource person. They were chosen from West Sumatra Province and West Java Province purposively. After analyzing the Information, we could categorize MPs into two parts; one part perceived their existent as party agent, and the other as people's agent.
Qualitative analysis to the finding which using principal-agent theory provide us conclusion that, both of party and constituent as principal did not have effective competence to inquire MPs accountability as their agent. Political parties have weaknesses coming from their uninsfitutionalized organization moreover recalling privilege does not belong to party, while constituents not yet are rational. However, even worse because of fluid part is in between.
"
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2004
T14362
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Alfan Avias
"Sejak negara Israel berdiri pada tahun 1948, bangsa Palestina hidup dalam penjajahan dan penindasan. Karena terns mengalami penindasan, maka rakyat Palestina pun bangkit melawan. Mereka kemudian mendirikan organisasi-organisasi perlawanan guna melawan penjajahan yang di lakukan oleh Israel. Perlawanan tersebut pada awalnya dilandasi oleh semangat kebangsaan (Nasionalisme) dan paham-paham seperti sosialis-marxis, yang sekuler. Tahun 1960-an tercatat munculnya organisasi-organisasi seperti Arab Nationalist Movement (ANM) yang di pimpin oleh George Habbash, dan Palestine Liberation Organization (PLO) pads tahun 1964 yang dipimpin oleh Ahmad Syuqairi.
Dengan meredupnya popularitas PLO sebagai sebuah organisasi terbesar di Palestina, muncullah Hamas sebagai rival utama PLO. Hamas kemudian kian popular di mata rakyat Palestina. Masa depan bangsa Palestina yang tidak menentu, pemerintahan PLO yang korup, membuat rakyat palestina kemudian bersimpati dengan apa yang diperjuangkan oleh Mamas. Maka puncak dari itu semua adalah sebuah hal yang tidak di duga-duga khususnya oleh dunia Internasional,-dimana ketika itu Hamas memenangkan secara mutlak pemilu yang diadakan secara demokratis pads tanggal 25 Januari tahun 2006, dimana llamas mengalahkan Fatah secara telak.
Kemenangan Hamas ini kemudian direspon dengan negatif terutama oleh Israel, Amerika Serikat (AS), Inggris dan Uni Eropa (UE). Hal ini disebabkan Hamas selama ini telah di bed citra yang buruk sebagai sebuah organisasi teroris. Ditolakya perjanjian Oslo 1993 (Declaration of Principles) oleh Hamas, dilakukannya berbagai aksi born jihad yang inenewaskan banyak warga Israel oleh Hamas, menyebabkan Israel dengan keras menolak dan menentang kemenangan pemilu llamas walaupun terbukti demokratis. Bagi Israel, Hamas adalah teroris, garis keras, fundamentalis, ekstrim, dan radikal. Karenanya, Hamas hares dihancurkan. Disamping itu Hamas juga mempunyai agenda untuk mernusnahkan Israel. Hamas juga tidak mau mengakui Israel sebagai sebuah negara.
Oleh karena pets konflik yang kian merumit, maka pasca kemenangan gerakan Hamas pada pemilu tahun 2006, perdamaian di Palestina menjadi semakin jauh dad harapan. Bukan di sebabkan oleh Mamas yang keras kepala tidak mau berdarnai, tapi karena Israel juga tidak pemah mau berubah. Seandainya PLO yang memenangkan pemilu pada saat itupun perdamaian hakiki belum tentu akan terwujud. Hamas siap berdamai dan meletakkan senjata, asalkan keadilan ditegakkan. Perdamaian yang halaki adalah apabila penyelesaian atas konflik yang berlarut-larut itu dapat diiakukan secara adil dan komprehensif, sehingga dapat di terima oleh semua pihak. Bukan sebalikaya, hanya menguntungkan satu pihak saja.

Since the state of Israel was created in 1948, the Palestinians have been living under colonization and oppression. This condition makes them rise and fight against the colonizers and oppressors. They, then founded organizations in opposition to the Israel. The opposition was in the beginning based on the spirit of nationalism and other isms like socialism, marxism; the secularism. In 1960s rose the opposing organizations like the Arab Nationalist Movement (ANM) led by George Habbash, and in 1964 the Palestine Liberation Organization (PLO) led by Ahmad Syuqairi.
By the weakening popularity of the PLO as the biggest organization in the Palestine, rose Hamas as the first competitor against the PLO. Hamas gains more and more popularity from the Palestinians. The uncertainty of the Palestinian future, corruption in the government of PLO, turn the Palestinians to the Hamas. As the result of their support for the Hamas was the unpredictable event when llamas became the absolute winner against al-Fatah in the general election held democratically on January 25, 2006. This Hamas big victory was internationally unpredicted.
The Hamas victory, how ever, was responded negatively mostly by the Israel, the U.S.A., the British, and the United Europe (UE). To them the Hamas is no other than a bad organization; as a terrorist organization. The Hanias's rejection upon the Oslo Agreement 1993 (The Declaration Of Principles), the suicide bombings that killed many Israelis, cause the Israel reject strongly the victory of the llamas in the election, though democratically held. For the Israel, the llamas is terrorist, extreme loyalist, fundamentalist, and radicalist Therefore it must be crushed-up. On the other hand the llamas also has the agenda to terminate the Israel. The Hamas, similary never acknowledge the Israel as a state.
In the post general election 2006 in which the llamas got its absolute victory peace will fall short of expectations due to aggravating conflicts. It is not only because of the stubborn llamas who are not willing to negociate but also the Israel who will never change their position. Even if the PLO had won the general election 2006 the real peace might not be achieved. The Hamas are ready to negociate and to cease fire on condition that justice is in store. The real peace will be achieved if the peace making process is held comprehensively and justily and be agreed by all parties.
"
Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2006
T17716
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Amtinah Fathul Latifah
"

Pemilu sebagai mekanisme penting untuk mewujudkan proses demokrasi Indonesia masih terus menghadapi masalah integritas. Setiap pemilu yang diselenggarakan selalu diwarnai oleh suasana manipulatif, kecurangan dan kurang terpercaya. Masalah ini menjadi lebih problematis ketika pemantau pemilu yang dianggap sebagai pilar pengawalan tidak mampu menciptakan pemilu yang jujur, adil, dan terpercaya. Pada pemilu tahun 2014 Indonesia, munculnya Kawal Pemilu sebagai gerakan pemantau pemilu berbasis teknologi menjadi sejarah baru dalam penyelenggaraan proses demokrasi di Indonesia. Namun, sejumlah pertanyaan muncul berkaitan dengan validitas dan efektifitasnya sebagai pemantau pemilu. Penelitian ini mencoba untuk menjelaskan fenomena ini menggunakan pendekatan kualitatif. Dengan menggunakan konsepdemokrasi dari  Huntington, studi ini menemukan bahwa Kawal Pemilu merupakan organisasi gerakan sosial akar rumput yang lahir dari persimpangan antara masyarakat sipil dan teknologi dan untuk mencapai potensi penuh sebagai alat untuk melakukan tindakan sipil,aktor utama mengidentifikasi framing dan memanfaatkan potensi teknologi secara terampil, produktif dan kredibel untuk merespon kurangnya akuntabilitas dan kontrol pada proses pengambilan keputusan yang demokratis. Di sini, teknologi koneksi menjadi sekutu yang kuat di dalam mendorong dan  memperkuat masyarakat sipil di dalam mempromosikan transparansi dan kepercayaan publik dalam pemilu.


Election as an important mechanism to establish democratic process Indonesia still continue to confront issue of integrity. Every election that has been held were always tinged with manipulative, cheating and less reliable atmosphere. This issue becomes more problematic when election monitoring which were regarded as pillars of the escort was unable to create a genuine, fair, and reliable election. In the 2014 election in Indonesia, the emergence of Kawal Pemilu as a technology-based election monitoring movement becomes the new history of the democratic process administration in Indonesia. However, several questions arose related to its validity and effectiveness as an election monitoring. This study tried to explain this phenomenon using a qualitative approach. By using the democratic concept by Huntington, it was found that Kawal Pemilu is a grassroots social movement organization which was born from the intersection between civil society and technology and to reach its full potential as a tool for civic action the main actors identify framing and exploit the potential of technology skillfully, productively and credibly inresponse to the lack of accountability and control on the process of democratic decision-making. In this case, connection technology becomes a powerful ally to foster and strengthening civil society in promoting transparency and public confidence in elections."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2016
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Farid Muhdi
"Keberadaan penyelenggara Pemilu yang baik sangat penting untuk memastikan penyelenggaraan Pemilu berjalan sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945. Menurut Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilu, penyelenggara Pemilu adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Dalam menjalankan tugasnya, KPU dan Bawaslu harus independen, netral, dan taat kepada undang-undang dan Kode Etik Penyelenggara Pemilu. Sesuai Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) diberikan amanat untuk menjaga independensi KPU dan Bawaslu dan memastikan penegakan etika oleh keduanya. Skripsi ini membahas sejauh mana peran dan wewenang DKPP dalam penegakan etika oleh penyelenggara Pemilu di Indonesia, mulai dari menerima laporan hingga menindaklanjuti pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh pimpinan maupun anggota KPU dan Bawaslu, serta petugas penyelenggara Pemilu, baik yang tetap maupun yang tidak tetap.

The presence of a good election management body is critical to ensure election implementation is in accordance with mandate of the 1945 Constitution of Indonesia. According to Law Number 15 of 2011 governing Election Management Body, election management body consists of General Election Commission (KPU) and Election Supervisory Body (Bawaslu). In carrying out their duties, both KPU and Bawaslu must be independent, neutral, and complying with laws and Code of Ethics of Election Management Body. According to Law Number 15 of 2011, the Honorary Council of Election Management Body (DKPP) is given a mandate to keep KPU and Bawaslu's independence and to ensure ethics enforcement done by these bodies. This essay discusses the scope of DKPP's roles and authority in ethics enforcement by Election Management Body in Indonesia, starting from receiving a report to taking action against ethics code violations done by heads or members of KPU and Bawaslu, and officers of Election Management Body, either permanent or temporary officers.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
S55664
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Topo Santoso
Jakarta: Sinar Grafika, 2019
324 TOP p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Topo Santoso
2019
324.6 TOP p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Putri Aulia Faradina
"Tulisan ini menggambarkan kondisi dan peran media massa sebagai sarana pemberi informasi dan pemantau selama masa Pemilihan Presiden RI tahun 2014 lalu. Media massa juga dianggap mampu menyusun realita dari berbagai peristiwa yang terjadi hingga menjadi wacana yang memiliki kekuatan mengkampanyekan politik. Calon presiden dan wakil presiden bersaing dengan menerapkan strategi komunikasi yang ampuh guna memenangkan kompetisi di ajang Pemilu 2014. Pembahasan dilakukan dengan menggunakan pemikiran peran media massa dan teori komunikasi massa dan komunikasi politik yang dikemukakan oleh Paul F. Lazarsfeld dan Elihu Katz.

This paper describes the condition and the role of the mass media as a means of giving information and monitoring during the 2014 Presidential election last. The mass media are also considered to be able to compile the reality of the events that happened to be a discourse that has the power of a political campaign. Candidates for president and vice president compete with each other by implementing effective communication strategy in order to win the competition in the general election 2014. The discussion is done by using thought the role of mass media and mass communication theory and political communication presented by Paul F. Lazarsfeld and Elihu Katz.
"
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2014
MK-pdf
UI - Makalah dan Kertas Kerja  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>