Ditemukan 126880 dokumen yang sesuai dengan query
Sinaga, David
"Karya ilmiah ini membahas secara komprehensif mengenai Kewenangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dalam Melakukan Penanganan Tindak Pidana di Bidang Jasa Keuangan. Pertanyaan dan masalah ini muncul karena pada Pasal 49 UU OJK menyebutkan bahwa selain pejabat penyidik POLRI, Penyidik Pegawai Negri Sipil (PPNS) tertentu yang lingkup tugas dan tanggung jawabnya yang meliputi pengawasan sektor jasa keuangan di lingkungan OJK, diberi kewenangan khusus sebagai penyidik sebagaimana dimaksud dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Fungsi pengawasan OJK sedikit banyak akan bersentuhan dengan kejahatan yang terjadi pada sektor jasa keuangan, namun pada kenyataannya pegawai OJK tidak mempunyai fungsi penyelidikan. Oleh karena itu diperlukankejelasanmengenai kedudukan antara UU OJK dan UU No 8 Tahun 1981 tentang KUHAP yang menyatakan bahwa selain Kepolisian dan PPNS, Pegawai OJK juga diberikan kewenangan sebagai penyidik agar dapat melaksanakan tugas penyidikan di bidang jasa keuangan.
This thesis comprehensively explains about the extent of authority possessed by Indonesian Financial Service Authority (OJK) in handling Financial Crime. The questions and problems are raised based on article 49 in OJK Regulation mentioned that beside Police Investigator and Civil Servants Investigator related with OJK, there is a special authority given to other it is allowed for party based on KUHAP. OJK supervision itself mostly will relate to financial crime investigation while in fact OJK doesn’t have the authority of investigation. Therefore, it is essential to make some deliberations about the connection between UU OJK and UU No. 8 Tahun 1981 (KUHAP) in which mentioned that beside Police Investigator and Civil Servants Investigator, OJK is also allowed to act as an investigator in financial crime."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T38998
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Indra Setiawan
"Sejak diberlakukannya Undang-undang No. 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan (UU OJK) fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan dan pengawasan kegiatan jasa keuangan di sektor Pasar Modal beralih dari Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam dan LK) kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Berdasarkan Pasal 70 UU OJK dinyatakan bahwa Undang-undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal (UUPM) tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dan belum diganti berdasarkan UU OJK. Dengan demikian, kewenangan OJK dalam penegakan hukum terhadap dugaan pelanggaran tindak Pidana di bidang Pasar Modal, masih diatur berdasarkan ketentuan pada Pasal 101 UUPM di mana Pasal tersebut memberikan kewenangan kepada OJK untuk melakukan proses penyidikan bahkan kewenangan untuk melanjutkan atau tidak melanjutkan dugaan pelanggaran tindak Pidana di bidang Pasar Modal ke tahap penyidikan. Kemudian, sejak diundangkannya UU OJK, penyidik Pejabat Pegawai Negeri Sipil yang berasal dari pegawai Bapepam dan LK tidak dapat lagi menjadi penyidik di OJK mengingat dalam UU OJK disebutkan bahwa penyidik OJK berasal dari Penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Pejabat Pegawai Negeri Sipil yang ditugaskan di OJK. Berkaitan dengan hal-hal tersebut, terdapat tantangan dalam penegakan hukum terhadap dugaan pelanggaran tindak Pidana di bidang Pasar Modal yang dilaksanakan oleh OJK, diantaranya terkait dengan kriteria terhadap kewenangan OJK dalam melanjutkan dugaan pelanggaran tindak Pidana di bidang Pasar Modal sebagaimana diatur pada Pasal 101 UUPM dan penjelasannya, serta penegakan hukum dalam proses penyidikan oleh penyidik OJK yang berasal dari Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Pejabat Pegawai Negeri Sipil yang ditugaskan di OJK. Menarik untuk diteliti lebih lanjut dengan menggunakan studi kasus sebagai contoh permasalahan yang terjadi dengan beralihnya kewenangan pengaturan dan pengawasan sektor Pasar Modal dari Bapepam dan LK kepada OJK terutama dalam hal penegakan hukum terhadap tindak Pidana di bidang Pasar Modal
Since the enactment of UU No. 21 Year 2011 on the Financial Services Authority (OJK Law Act), the functions, duties, and authority of the regulatory and supervisory activities of financial services in the Capital Market sector switching from Capital Market Supervisory Agency and Financial Institution (Bapepam dan LK) to the Financial Services Authority (OJK). Pursuant to Article 70 of OJK Law Act stated that Law Act No. 8 of 1995 concerning Capital Market (Capital Market Law Act) remains valid as long as not contrary to and have not been replaced by the OJK Law Act. Thus, the authority of the OJK in the enforcement of the law against the alleged offense of Criminal in the capital market, is still governed by the provisions of Article 101 of Capital Market Law Act in which that article grants the authority to the OJK to carry out the investigation process even the authority to continue or not to continue the alleged offense Criminal Capital Market to the investigation stage. Then, since the enactment of OJK Law Act, investigators civil servants coming from Bapepam dan LK employees can no longer be given the investigator in the OJK Law Act noted that the OJK investigation came from the Indonesian National Police investigators and civil servants assigned to the OJK. Relating to such matters, there are challenges in the enforcement of the law against the alleged offense of Criminal in the capital market were carried out by the OJK, which were related to the criteria of the authority of the OJK in continuing the alleged offense of Criminal in the capital market as provided for in Article 101 of Capital Market Law Act and explanation, as well as law enforcement in the investigation by the OJK investigators originating from the Indonesian National Police and civil servants assigned to the OJK. Interesting to be further investigated using a case study as an example of the problems that occur with the shift of regulatory and supervisory authority of the Capital Markets sector of Bapepam-LK to the OJK, especially in terms of law enforcement against criminal acts in the capital market"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2015
T-pdf
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Nada Ulya Qinvi
"Otoritas Jasa Keuangan mengembangkan inovasi penyediaan Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi atau lebih dikenal sebagai pinjaman online sebagai pemenuhan kebutuhan dan membantu masyarakat untuk meningkatkan produk jasa keuangan secara online dengan berbagai para pihak tanpa perlu saling mengenal. Akan tetapi, adanya penyelenggara pinjaman online yang tidak terdaftar dan berizin di Otoritas Jasa Keuangan semakin menjamur menjalankan bisnisnya melalui aplikasi pinjaman online di Google Play Store. Penelitian ini akan membahas mengenai Peran Otoritas Jasa Keuangan Dalam Penindakan Aplikasi Pinjaman Online Ilegal di Google Play Store. Pemecahan pokok permasalahan akan dilakukan dengan penelitian hukum yuridis-empiris. Penelitian ini menghasilkan kesimpulan bahwa interoperabilitas antara pihak Otoritas Jasa Keuangan, Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, Satgas Waspada Investasi (SWI), dan Google Indonesia tidak berdasarkan pada teori sentralisasi pemerintahan sehingga menghasilkan tindakan hukum yang tidak efektif dan tidak efisien.
The Financial Services Authority develops innovations in providing Information Technology-Based Borrowing-Lending Services or better known as online loans to fulfill needs and help the public to improve online financial service products with various parties without the need to know each other. However, online loan providers who are not registered and licensed with the Financial Services Authority are increasingly running their business through online loan applications on the Google Play Store. This study will discuss the role of the Financial Services Authority in prosecuting Illegal Online Loan Applications on the Google Play Store. The main problem solving will be carried out by juridical-empirical research. This study concludes that interoperability between the Financial Services Authority, the Ministry of Communication and Information of the Republic of Indonesia, the Investment Alert Task Force (SWI), and Google Indonesia is not based on the theory of centralization of government, resulting in ineffective and inefficient legal actions."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Aviv Ghufroon
"Pasar modal merupakan salah satu lembaga keuangan yang memberikan sarana untuk mendorong tingkat pertumbuhan ekonomi pada umumnya dan juga sebagai sarana untuk pinjaman atau suntikan dana bagi emiten dan keuntungan bagi investor pada khususnya. Pasar modal merupakan kegiatan yang mengutamakan keterbukaan informasi sehingga informasi merupakan hal yang utama sehingga dapat dikatakan kegiatan pasar modal ini merupakan kegiatan yang mengutamakan kepercayaan. Selain hal tersebut pasar modal merupakan kegiatan transaksi keuangan yang memiliki karakter yang kompleks sehingga dalam melakukan kegiatannya di awasi oleh lembaga tersendiri yaitu Bapepam-LK. Melihat karakter pasar modal yang bersifat terbuka, karakter transaksi yang kompleks dan memiliki keuntungan yang cukup besar bagi investor, emiten maupun perekonomian Negara maka kemungkinan besar digunakan oleh oknum-oknum yang memiliki moral hazard salah satunya adalah melakukan tindak pidana pencucian uang.
Dahulu Bapepam-LK memiliki banyak permasalahan dalam upaya pemberantasan tindak pidana pasar modal yang terindikasi pencucian uang baik itu permasalahan eksternal maupun internal lembaga Bapepam itu sendiri. Semenjak 31 Desember 2012 Bapepam-LK telah melebur menjadi Otoritas Jasa Keuangan yang bersifat independen dan memiliki kewenangan pengawasan seluruh lembaga keuangan dan non lembaga keuangan. Pasar modal merupakan salah satu bagian dari lembaga keuangan yang diawasi dan melakukan penegakkan hukum terhadap pelanggaran undang-undang pasar modal. dengan eksistensi lembaga independen OJK yang diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan penegakkan hukum yang dialami oleh Bapepam-LK sebelumnya.
The capital market is one of the financial institutions that provide a means to encourage economic growth in general and also as a means of borrowing or an injection of funds for companies and profits for investors in particular. The capital market is an activity that promotes the disclosure of information so that information is the main thing that can be said of capital market activity is an activity that promotes confidence. In addition to the capital market is a financial transaction which has a complex character so that in conducting its activities are supervised by separate agencies that Bapepam-LK. Seeing characters that capital markets are open, the characters complex transactions and has significant advantages for investors, issuers and the economy of the State is most likely used by the individuals who have the moral hazard one of which is a criminal offense of money laundering. Formerly Bapepam-LK has a lot of problems in the fight against crime capital markets, as indicated by both the money laundering external and internal problems Bapepam institution itself. Since December 31, 2012 Bapepam-LK has been merged into the Financial Services Authority who are independent and have the authority to control all financial institutions and non-financial institutions. The capital market is one part of financial institutions controlled and enforce laws against violations of capital market law. the existence of independent institutions FSA is expected to resolve the problems faced by law enforcement Bapepam-LK before."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
T38661
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Sigit Maryuwanto
"Gagasan mengenai pembentukan OJK adalah merupakan salah satu isue yang paling banyak mengundang polemik terkait dengan upaya restrukturisasi industri keuangan pasca krisis multi dimensi yang melanda Indonesia pada tahun 1997. Restrukturisasi telah mendorong upaya untuk mencari bentuk baru bagi pengaturan dan pengawasan perbankan mengingat lebih dari 90 % industri keuangan di Indonesia dikuasai oleh perbankan dan perbankan merupakan industri yang paling terpukul oleh krisis tahun 1997. Proses pencarian bentuk baru bagi pengaturan dan pengawasan perbankan menghasilkan 2 pemikiran yang bertolak belakang. Pada satu sisi berkembang pemikiran untuk melakukan revitalisasi wewenang Bank Indonesia dalam melaksanakan tugas-tugasnya, termasuk tugas pengaturan dan pengawasan bank. Pada sisi yang lain berkembang pemikiran untuk mengalihkan tugas Bank Indonesia di bidang pengaturan dan pengawasan bank kepada OJK sebagai suatu otoritas baru yang sekaligus akan menjadi otoritas bagi seluruh industri keuangan. Untuk memahami apakah OJK telah mempunyai dasar hukum serta untuk memahami urgensi pembentukan OJK bagi pengaturan dan pengawasan industri keuangan di Indonesia, maka Tesis ini berupaya meneliti akar permasalahan krisis tahun 1997, ketentuan mengenai pengaturan dan pengawasan industri keuangan, proses timbulnya gagasan pembentukan OJK, keberadaan lembaga sejenis OJK pada beberapa negara serta perkembangan terakhir terkait dengan pengaturan dan pengawasan terhadap industri keuangan. Penelitian dilakukan secara kualitatif normatif dan pendekatan dilakukan dengan menggunakan Teori Hukum Progresif Satjipto Rahardjo dan Teori Kepentingan Roscoe Pound.
The idea to establish Financial Service Authority (OJK) is one of most debatable issues related with effort to restructurize financial industry of post multi dimension crisis attacking Indonesia in year 1997. It had boosted to seek out new model for regulation and banking supervision in view of more than 90 % of financial Industries in Indonesia had been dominated by banks, and they are most damaging from such crisis. The proses of seeking out new model for regulation and banking supervision had resulted in two contradicted thoughts, in one side to revitalize Bank Indonesia (BI) in order to realize the duties including in terms of regulation and banking supervision. In other side, to transfer Bank Indonesia's duties for regulation and banking supervision specially lo OJK as new authority and simultaneously, to be authority for all financial Industries. Then to understand both do OJK has law basic and has urgency to establish OJK for regulation and banking supervision, this Tesis had striven for researching problem roots of year crisis 1997, regulation and supervision of financial industry, process of emerging ideas OJK, existence development related with regulation and supervision of financial industry. This tesis is conducted both quanfitatively and normatively, and its approach using Teori Hukum Progresif by Satjipto Rahardjo and Teori Kepentingan by Roscoe Pound."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2009
T25881
UI - Tesis Open Universitas Indonesia Library
Nitya Yuki Mahya
"Pembahasan yang dituangkan dalam tulisan ini yaitu tinjauan yuridis mengenai efektivitas penyidikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam menangani tindak pidana di sektor jasa keuangan di Indonesia, khususnya tindak pidana perbankan. Permasalahannya timbul mengingat di dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan terdapat ketentuan mengenai Penyidik OJK dengan kewenangan penyidikan terhadap tindak pidana di sektor jasa keuangan yang meliputi sektor perbankan, pasar modal, perasuransian, dan lembaga jasa keuangan lainnya. Sementara itu, di dalam ketentuan undang-undang organik masing-masing lembaga kepolisian, kejaksaan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi juga terdapat ketentuan mengenai penyidik yang juga memiliki kewenangan untuk melakukan penyidikan tindak pidana, termasuk penyidikan tindak pidana perbankan. Dalam tesis ini, metode penulisan yang digunakan adalah metode yuridis normatif yang menitikberatkan pada penelaahan terhadap hukum positif yang menjadi dasar hukum keberadaan objek-objek penelitian. Adapun pengumpulan data dilakukan dengan meneliti, dan mengkaji berbagai bahan kepustakaan (data sekunder) baik berupa bahan hukum primer, sekunder, maupun tersier khususnya Undang - Undang Otoritas Jasa Keuangan, Kitab Undang – Undang Hukum Acara Pidana, dan peraturan perundang-undangan terkait lainnya. Hasil penelaahan berupa telaah aspek yuridis dalam bentuk deskriptif analitis. Kesimpulan dari tulisan ini yaitu dalam pelaksanaan penyidikan yang dilakukan oleh penyidik OJK maupun penyidik Jaksa, Polisi atau KPK, khususnya penyidikan tindak pidana perbankan, dapat bersinggungan dan mempengaruhi efektivitas dari penyidik OJK sehingga ketentuan terkait perlu ditinjau kembali.
The discussion set forth in this paper is a juridical review of the effectiveness of investigations by the Financial Services Authority (OJK) in handling crimes in the financial services sector in Indonesia, particularly banking crimes. The problem arises considering that in Law Number 21 of 2011 concerning the Financial Services Authority there is a provision regarding OJK Investigators with the authority to investigate crimes in the financial services sector which includes the banking sector, capital market, insurance, and other financial service institutions. Meanwhile, in the provisions of the organic law of each, police, prosecutor, and the Corruption Eradication Commission, there are also provisions regarding investigators who also have the authority to carry out criminal investigations, including investigations into banking crimes. In this thesis, the writing method used is a normative juridical method that focuses on examining positive laws which are the legal basis for the existence of the research objects. The data collection was carried out by researching and reviewing various literature materials (secondary data) in the form of primary, secondary and tertiary legal materials, especially the Financial Services Authority Law, the Criminal Procedure Code, and other related laws and regulations. The results of the study are in the form of an analysis of juridical aspects in the form of descriptive analytical. The conclusion of this paper is that the implementation of investigations carried out by OJK investigators and prosecutors, police and KPK investigators, especially investigations of criminal acts in the banking sector, can intersect and affect the effectiveness of OJK investigators so that the relevant provisions need to be reviewed."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
T-pdf
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Nitya Yuki Mahya
"Pembahasan yang dituangkan dalam tulisan ini yaitu tinjauan yuridis mengenai“efektivitas penyidikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam menangani tindak pidana di sektor jasa keuangan di Indonesia, khususnya tindak pidana perbankan.”Permasalahannya timbul mengingat di dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan terdapat ketentuan mengenai Penyidik OJK dengan kewenangan penyidikan terhadap tindak pidana di sektor jasa keuangan yang meliputi sektor perbankan, pasar modal, perasuransian, dan lembaga jasa keuangan lainnya. Sementara itu, di dalam ketentuan undang-undang organik masing-masing lembaga kepolisian, kejaksaan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi juga terdapat ketentuan mengenai penyidik yang juga memiliki kewenangan untuk melakukan penyidikan tindak pidana, termasuk penyidikan tindak pidana perbankan. Dalam tesis ini,“metode penulisan yang digunakan adalah“metode yuridis normatif yang menitikberatkan pada penelaahan terhadap hukum positif yang menjadi dasar hukum keberadaan objek-objek penelitian.” Adapun pengumpulan data dilakukan dengan meneliti, dan mengkaji berbagai bahan kepustakaan (data sekunder) baik berupa bahan hukum primer, sekunder, maupun tersier khususnya Undang - Undang Otoritas Jasa Keuangan, Kitab Undang – Undang Hukum Acara Pidana, dan peraturan perundang-undangan terkait lainnya.“Hasil penelaahan berupa telaah aspek yuridis dalam bentuk deskriptif analitis.”Kesimpulan dari tulisan ini yaitu“dalam pelaksanaan penyidikan yang dilakukan oleh penyidik OJK maupun penyidik Jaksa, Polisi atau KPK, khususnya penyidikan tindak pidana perbankan, dapat“bersinggungan dan mempengaruhi efektivitas dari penyidik OJK sehingga ketentuan terkait perlu ditinjau kembali.
The discussion set forth in this paper is a juridical review of the effectiveness of investigations by the Financial Services Authority (OJK) in handling crimes in the financial services sector in Indonesia, particularly banking crimes. The problem arises considering that in Law Number 21 of 2011 concerning the Financial Services Authority there is a provision regarding OJK Investigators with the authority to investigate crimes in the financial services sector which includes the banking sector, capital market, insurance, and other financial service institutions. Meanwhile, in the provisions of the organic law of each, police, prosecutor, and the Corruption Eradication Commission, there are also provisions regarding investigators who also have the authority to carry out criminal investigations, including investigations into banking crimes. In this thesis, the writing method used is a normative juridical method that focuses on examining positive laws which are the legal basis for the existence of the research objects. The data collection was carried out by researching and reviewing various literature materials (secondary data) in the form of primary, secondary and tertiary legal materials, especially the Financial Services Authority Law, the Criminal Procedure Code, and other related laws and regulations. The results of the study are in the form of an analysis of juridical aspects in the form of descriptive analytical. The conclusion of this paper is that the implementation of investigations carried out by OJK investigators and prosecutors, police and KPK investigators, especially investigations of criminal acts in the banking sector, can intersect and affect the effectiveness of OJK investigators so that the relevant provisions need to be reviewed."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
T-pdf
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Tampubolon, Gabriela Anastasia
"Penelitian ini dilakukan untuk mendapatkan gambaran mengenai pentingnya lembaga pengawas keuangan yang sedang berkembang di berbagai negara. Di Indonesia sendiri kebutuhan ini tercermin setelah akhirnya diberlakukannya Undang-Undang No. 11 Tahun 2012 Tentang Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Melihat kebutuhan tersebut, pada penulisan ini nantinya akan digambarkan model lembaga pengawas keuangan seperti apa yang berkembang, kemudian dipaparkan juga contoh pelaksaanaan sistem demikian pada negara yang berhasil menerapkan sistem ini seperti Jepang dan negara yang gagal menerapkan sistem ini seperti Inggris. Terakhir, akan diberikan gambaran implikasi berlakunya undang-undang Otoritas Jasa Keuangan terhadap lembaga pengawas sebelumnya yaitu Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) terutama pada masa transisi saat ini.
Metode penelitian yang digunakan adalah Penelitian Kepustakaan, yang bersifat yuridis normatif, artinya mengacu kepada norma hukum yang terdapat di dalam peraturan perundang-undangan serta kebiasaankebiasaan yang berlaku di masyarakat. Penulis menyimpulkan bahwa urgensi lembaga pengawas keuangan terbesar adalah kebutuhan pengawasan keuangan bersifat universal yang dilatarbelakangi berbagai kegagalan lembaga pengawas institusional sebelumnya. Kesimpulan implikasi hukum terbesar berdirinya OJK terhadap Bapepam-LK adalah penghilangan kewenangan Bapepam-LK.
This research was conducted to find the description about the importance of financial services authority which nowadays is being developed in many countries. In Indonesia, these needs are seen since the enactment of Indonesian Law No. 11/2011 about Financial Services Authority (OJK). Based on those needs, later in this research the models of the developing financial services authority and the example of this system in a failed country such as United Kingdom and a success country such as Japan will be described. Finally, there will be some descriptions about the implications of the application of Financial Services Authority regulation against the authority institution before it named Authority of the Capital Market Supervisory Board & Financial Institutions Supervisory Board (Bapepam-LK), especially in the transition period in these days. The research method is Legal research library with a normative juridical approach method, based on legal norm in regulations and society behavior. The author concluded that the biggest urgency for the financial services authority is the need of a universal supervisor which is caused by the failure of many authority institutions before. Another conclusion is that the biggest impact of OJK establihment toward Bapepam-LK is the omition of Bapepam-LK?s authority."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
S43160
UI - Skripsi Open Universitas Indonesia Library
Marcellinus Jansen Raymond
"Integrasi pasar keuangan pada era globalisasi ini menyebabkan produk dan aktivitas yang ditawarkan oleh perbankan menjadi semakin kompleks dan bervariasi. Jasa Layanan Nasabah Prima (Wealth Management) muncul sebagai tanda perkembangan dalam dunia bisnis perbankan. OJK hadir sebagai lembaga pengawas perbankan (micro prudential supervisor) di Indonesia agar dapat menjaga stabilitas perekonomian dan keadaan perbankan nasional. Pokok permasalahan utama dalam skripsi ini adalah untuk membahas dan menganalisis peran OJK dalam mengawasi setiap Bank yang melakukan layanan tersebut, termasuk bagaimana ketentuan hukumnya. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis-normatif menggunakan data sekunder. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa OJK telah melakukan pengawasan berdasarkan laporan (off-site) yang diterima secara berkala dan pemeriksaan langsung di lapangan (on-site). OJK harus mengawasi secara khusus terkait Layanan Nasabah Prima (Wealth Management) yang mana selama ini belum dilakukan, mengingat layanan ini memiliki risiko yang tinggi.
Integration of financial markets in this era of globalization led to products and activities offered by banks is becoming complex and varied. Wealth Management Service conducted by banks appears as a sign of advancement in banking business. Financial Services Authority (Otoritas Jasa Keuangan) as the banking supervisory institution (micro prudential supervisor) assigned to maintain the stability of the economy and stability of national banking. The main issues in this thesis is to discuss and analyzes Financial Services Authority roles in overseeing Banks carry out such of services, including legal provisions. This research is a normative legal research using secondary data. The results of this thesis showed that the Financial Services Authority has done supervision based on report (off-site) received regularly and based on auditing on filed (on-site). The Financial Services Authority should has special supervison related to Wealth Management Service which hasn’t been done before, it’s considered that these services are at high risk."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
S59918
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Lantika Ayu Prabasari
"Skripsi ini membahas mengenai penerapan Independensi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pasca adanya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 25/PUU-XII/2014 dalam menjalankan fungsi dan tugasnya mengatur dan mengawasi seluruh kegiatan jasa keuangan di Indonesia, khususnya sektor perbankan di Indonesia. Dimana Mahkamah memutus untuk dihapusnya frasa "bebas dari campur tangan pihak lain" yang mengikuti frasa "Independen" dalam Pasal 1 angka 1 UU No.21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan. Dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif yang melakukan penelitian terhadap bahan hukum primer, sekunder, dan tersier, dapat disimpulkan bahwa dengan dihapusnya frasa "bebas dari campur tangan pihak lain", membuat Independensi OJK semakin lemah.
This thesis elaborates the implementation of the independency of Financial Services Authority (OJK) post Constitutional Court Judgment No. 25/PUU-XII/2014 in conducting its functions and duties as the regulator and supervisor of financial services in Indonesia, especially in banking sector. Within its decision, the Constitutional Court abolished the phrase "free from other parties intervention", which following the phrase "independent", that was previously stated under Article 1 (1) of Law No. 21 Year 2011 on Financial Services Authority. Based on normative legal research that uses primary, secondary and tertiary legal sources, this research has found that the abolishment of such phrase, the independency of OJK is weaker than before."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2016
S64399
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library