Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 87758 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Woro Wijayanti
"ABSTRAK
Penulisan Tugas Akhir ini bertujuan meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan untuk mengurangi atau menghilangkan rasa cemas yang dialami petugas baru pada saat pertama kali bertugas di Lembaga Pemasyarakatan. Tujuan lain dari pembuatan Tugas Akhir ini adalah mempersiapkan petugas baru agar siap dalam melaksanakan tugasnya di Lembaga Pemasyarakatan. Petugas Baru diharapkan menjadi petugas yang berkualitas yang mempunyai kemampuan menyelesaikan tugas dengan cepat dan baik, mengambil keputusan tanpa keragu-raguan dalam menghadapi warga binaan yang bermasalah dan menghilangkan atau mengurangi rasa cemas bila keputusan tersebut tidak diterima oleh petugas senior.
Teori yang dirujuk sebagai dasar dalam pembuatan rancangan program pelatihan pratugas bagi petugas baru di Lembaga Pemasyarakatan adalah teori kognitif.
Analisa pemecahan masalah berangkat dari adanya upaya meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan untuk mengurangi atau menghilangkan rasa cemas yang dirasakan petugas baru pada saat akan melaksanakan tugasnya di Lembaga Pemasyarakatan. Rasa cemas tersebut disebabkan karena ketidaktahuan mengenai apa dan bagaimana tugas-tugas yang harus diselesaikan, menghadapi warga binaan, menghadapi petugas senior. Pada akhirnya rasa cemas tersebut menimbulkan masalah dimana petugas baru tidak dapat melaksanakan tugasnya seefektif mungkin.
Sebagai salah satu langkah untuk membantu mengatasi masalah tersebut, diantaranya melalui upaya meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan untuk mengurangi atau menghilangkan rasa cemas petugas baru dengan cara memberikan pelatihan melalui pemberian informasi atau pengetahuan. Program pelatihan pratugas bagi petugas baru di Lembaga Pemasyarakatan memperhatikan beberapa hal yang berhubungan dengan kegiatan pelatihan tersebut, seperti : identifikasi kebutuhan pelatihan, tujuan pelatihan, pelatih/instruktur pelatihan, materi, metode, alat bantu, durasi pelaksanaan, tempat pelaksanaan, biaya dan evaluasi pelatihan."
Depok: Fakultas Psikologi Universitas Indonesia, 2007
T38010
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Giyanto
"Rancangan tugas akhir ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan petugas pengamanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dalam menangani konflik antar narapidana dengan menggunakan teknik mediasi. Teknik mediasi memposisikan petugas sebagai orang yang netral dalam mendamaikan pihak yang berkonflik. Konflik antar narapidana yang sering terjadi di Lembaga Pemasyarakatan berakibat langsung terhadap terciptanya stabilitas keamanan sehingga setiap permasalahan harus cepat diselesaikan. Kondisi keamanan yang kondusif menjadi salah satu tolok ukur keberhasilan Lapas karena hal tersebut dapat mendukung terselenggaranya proses pembinaan narapidana.
Kenyataan dilapangan menunjukkan bahwa kemampuan petugas saat ini dalam menangani masalah antar narapidana belum maksimal Pendekatan keamanan masih menjadi prioritas dalam mengambil tindakan. Data dilapangan juga menunjukkan sering terjadinya masalah-masalah pemerasan, perkelahian, dan penyalahgunaan obat terlarang.
Program ini berbentuk pelatihan yang akan diselenggarakan selama 6 hari dengan beberapa materi ketrampilan dasar yang harus dikuasai petugas pengamanan sebagai mediator. Dengan kegiatan tersebut diharapkan petugas pengamanan mampu untuk menangani konflik antar narapidana dan menyelesaikan secara damai tanpa ada pihak yang dirugikan. Hasil dari pelatihan dapat dilihat dari efektifitas petugas pengamanan yang telah mengikuti pelatihan ketika mengaplikasikan kemampuannya dalam menangani permasalahan di lapangan."
Depok: Fakultas Psikologi Universitas Indonesia, 2005
T18833
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Achmad Hidayat
"Penulisan Tugas Akhir mengenai Rancangan Program Pelatihan Keterampilan Berempati Bagi Petugas Perwaiian, ditujukan sebagai upaya meningkatkan kualitas petugas perwalian dalam memahami permasalahan WBP di Lapas Sukamiskin Bandung.
Ketertarikan untuk memilih judul tulisan ini berawal dari melihat kenyataan bahwa pembinaan dalam Lapas adalah untuk membentuk WBP agar menjadi manusia seutuhnya, menyadari kesalahan, memperbaiki diri, dan tidak mengulangi tindak pidana sehingga dapat diterima kembali di lingkungan masyarakat sampai saat ini belum terlaksana secara optimal. Salah satu hak WBP adalah untuk menyampaikan keluhan tentang masalahnya kepada petugas sarnpai saat ini masih sering diabaikan.
Dampak psikologis ketika seseorang menjalani masa pidananya dalam Lapas, menimbulkan akibat yang mengganggu fungsi psikologis WBP. Berbagai masalah psikologis yang menimpa WBP kadang tidak terpantau dan tidak tertangani oleh petugas Lapas. Ini memberikan gambaran bahwa WBP harus dapat menampung masalahnya sendiri dalam Lapas.
Salah satu altematif dalam ikut membantu memecahkan permasalahan WBP adalah melalui program perwalian, yang dituangkan dalam Surat Keputusan Kepala Lapas Kelas I Sukamiskin Bandung No. W8.EA.PP.04-10-458, tanggal 23 Pebruari 2005, menunjuk petugas yang dianggap cakap dan mampu untuk menjadi Wali WBP daiam rangka meningkatkan pembinaan secara individual. Tujuan dari
Perwalian ini, salah satunya adalah menerima keluhan dan membantu memecahkan masalah yang dialami atau dihadapi oloh WBP. Sehingga segala tekanan psikologis yang dihapai WBP selama menjalani masa pidanya dapat disalurkan dan ditemukan jalan pemecahannya secara tepat.
Berdasarkan hasil obsewasi dan FGD maka penulis menyimpulkan bahwa program perwalian kurang beljalan secara optimal dikarenakan adanya berbagai hambatan yang dihadapi para wali, antara lain : kurangnya keterampilan empati petugas dalam menghadapi WBP sehingga wali belum bisa menggali informasi tentang permasalahan WBP secara mendalam.
Oleh karena itu penulis mencoba untuk membuat rancangan program pelatihan untuk meningkatkan keterampilan petugas wali melalui Pelatihan Keterampiian Berempati (Empathy Skill Training) di Lapas Sukamiskin."
Depok: Fakultas Psikologi Universitas Indonesia, 2007
T17805
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Tuti Aswani
"Undang-undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang pemasyarakatan yang menyaakan, bahwa sistem pemasyarakatan diselenggarakan dalam rangka membentuk warga binaan pemasyarakatan (narapidana) menjadi manusia seutuhnya baik sebagai pribadi, anggota masyarakat maupun sebagai insan Tuhan. Untuk itu suasana yang kondusif, tertib dan kesehatan jasmani dan psikologis yang terpelihara dari warga binaan pemasyarakatan merupakan sesuatu yang sangat berarti dan diharapkan olel, sebuah institusi lembaga pemasyarakatan di Iingkungan Departemen Hukum dan HAM RI. Undang-undang nomor 12 tahun 1995 telah menggariskan hak-hak yang dimiliki oleh warga binaan lembaga pemmasyarakatan, tanpa kecuali. Adapun hakhak tarsebut antara lain mendapatkan perawatan, baik perawatan rohani maupun jamani. Selain itu UU HAM Nomor 39 Tahun 1999 juga mencantumkan tentang Hak untuk Hidup : Setiap orang berhak untuk hidup, mempertahankan hidup, meningkatkan taraf hidupnya, hidup tenterani, aman, damai, bahagia, sejahtera lahir dan batin serta berhak atas lingkungan hidup yang balk dan sehat.
Bunuh diri (suicide) di dalam lembaga pemasyarakatan dapat terjadi dan merupakan kasus yang paling fatal karena merupakan gangguan psikologis yang paling berbahaya dan wargabinaan yang melakukan bunuh diri dapat menimbulkan kericuhan pada teman-teman sekamarnya maupun orang-orang sekitarnya. Data yang diambil dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan tentang bunuh din di dalam lembaga pemasyrakatan di seluruh Indonesia yang terlihat cenderung meningkat Pada tahun 2004 ada 19 kasus, tahun 2005 sebanyak 21 kasus, dan tahun 2006 dari Januari Dktober sebanyak 17 kasus.
Berdasarkan kejadian diatas maka perlu upaya identifikasi resiko bunuh diri (suicide risk) terhadap warga binaan pemasyarakatan oleh petugas kesehatan lembaga pemasyarakatan melalui pelatihan untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuannya dalam memberikan pelayanan pemeriksaan kesehatan fisik dan psikologis warga binaan sehingga dapat dilakukan pencegahan bunuh diri warga binaan di lembaga pemasyarakatan.
Selanjutnya Petugas kesehatan lembaga pemasyarakatan akan dapat berfungsi sebagai pintu terdepan untuk deteksi diri bunch diri dan terampil untuk melakukan prevensi dan mencegah terulangnya tindakan bunuh diri, kemudian bila menemukan warga binaan yang berisiko bunuh did akan dapat melakukan konseling psikologik dan atau merujuk warga binaan untuk tindakan medik psikiatrik.
Dengan demikian maka diperlukan upaya advokasi kepada Diijen PAS untuk pelatihan bagi petugas kesehatan lembaga pemasyarakatan agar mampu melakukan identifikasi asesmen bunuh diri, Akhirnya sangat diperlukan kerja sama dengan psikolog, pckerja sosial, konselor, psikiater dan rumah sakit untuk pelaksanaan konseling dan atau rujukan bagi warga binaan yang berisiko bunuh diri."
Depok: Fakultas Psikologi Universitas Indonesia, 2007
T17662
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Tuti Aswani
"Undang-undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang pemasyarakatan yang menyatakan, bahwa sistem pemasyaralcatan diselcnggarakan dalam rangka membentuk warga binaan pemasyarakatan (narapidana) menjadi manusia seutuhnya baik sebagai pribadi, anggota masyarakat maupun sebagai insan Tuhan. Untuk itu suasana yang kondusii tertib dan kesehatan jasmani dan psikologis yang terpelihara dari warga binaan pemasyarakatan merupakan sesuatu yang sangat bcrarti dan diharapkan oleh sebuah institusi lembaga pernasyarakatan di lingkungan Deparlcmen Hukum dan HAM RI.
Undang -- undang nomor 12 tahun 1995 telah menggariskan hak-hak yang dimiliki oleh warga binaan lembaga permasyarakatan, tanpa kecuali. Adapun hak-hak tarsebut antara lain mendapatkan pcrawatan, baik perawatan rohani maupun jamani. Selain itu UU HAM Nomor 39 Tahun 1999 juga mencantumkan tentang Hak untuk Hidup : Sctiap orang berhak untuk hidup, mempertahankan hidup, meningkatkan taraf hidupnya, hidup tenteram, aman, damai, bahagia, sejahtera lahir dan batin scrta bcrhak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.
Bunuh diri (suicide) di dalam lcmbaga pemasyarakatan dapat texjadi dan merupakan kasus yang paling fatal karcna mcrupakan gangguan psikologis yang paling berbahaya dan wargabinaan yang melakukan bunuh diri dapat menimbulkan kericuhan pada teman-teman sekamarnya maupxm orang-orang sekjtamya. Data yang diambil dari Dircktorat Jcndcral Pemasyarakatan tentang bunuh diri di dalam lembaga pemasyrakatan di seluruh Lndonmsia yang terlihat cenderung meningkat Pada tahun 2004 ada 19 kasus, tahun 2005 sebanyak 21 kasus, dan tahun 2006 dari Ianuari- Oktober sebanyak 17 kasus.
Berdasarkan kejadian diatas maka perlu upaya identiiikasi resiko bunuh did (suicide risk) tcrhadap warga binaan pcmasyarakatan oleh petugas kesehatan lembaga pemasyamkatan melalui pelatihan untuk mcningkatkan pemahaman dan kemampuannya dalam memberikan pelayanan pemcriksaan kcschatan fisik dan psikologis warga binaan schingga dapat dilakukan pcnoegahan bunuh diri warga binaan di lembaga pemasyarakatan."
Depok: Fakultas Psikologi Universitas Indonesia, 2007
T34081
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Joko Martanto
"Pergaulan bebas berdampak pada perkembangan remaja dan tidak bisa lepas dari permasalahan. Remaja merupakan masa-masa kritis dan pencarian identitas diri karena remaja tidak bisa beradaptasi dan melewati masa krisis dapat terlibat dalam perbuatan kriminal. Akibat kenakalan pada remaja menjadikan remaja menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan.
Program pembinaan dengan pendidikan, ketrampilan maupun kemandirian merupakan salah satu ketrampilan yang akan menjadi bekal untuk bekerja, berkeluarga dan bermasyarakat sesuai dengan sistem pemasyarakatan menjadikan warga binaan/anak didik di pemasyarakatan menjadi manusia yang mandiri dan bertanggung jawab.
Beberapa program pembinaan pada anak didik telah dilakukan namun demikian dalam proses pelaksanaannya masih terdapat kendala antara lain anak didik kurang berminat terhadap program-program pembinaan, kurang mampu beradaptasi dengan lingkungan di lembaga pemasyarakatan. Salah satu sebabnya adalah anak merasa tidak berminat dengan kegiatan yang sesuai dengan keinginannya. Selain itu anak merasa belum terbuka terhadap petugas, dikarenakan komunikasi yang dilakukannya kurang berjalan optimal. Sedangkan petugas dalam pembinaan masih ada yang menggunakan cara dengan kekerasan bila anak didik tidak mengikuti aturan dan program pembinaan yang dilaksanakan.
Oleh karena itu perlu dilakukan upaya dalam memperbaiki dan menjadikan program pembinaan sebagai salah satu kegiatan mengembalikan anak kepada orang tua dan masyarakat. Di sisi lain diharapkan petugas dapat berperan sebagai pengganti orang tua di saat anak menjalani hukuman dalam lembaga pemasyarakatan. Untuk itu dilakukan intervensi dengan tujuan menciptakan anak yang selaras dengan norma dan anak dapat beradaptasi dengan program pembinaan. Salah satu intervensi yang dilakukan melalui komunikasi interpersonal.
Dalam tugas akhir ini penulis menawarkan program pelatihan komunikasi interpersonal bagi petugas khususnya petugas pembinaan dengan kemampuan ketrampilan komunikasi pada petugas diharapkan petugas lebih arif dan bijak dalam berhubungan dengan anak didik. Sehingga program yang dilaksanakan dapat diterima dan dilaksanakan dengan baik.
Berdasarkan dengan hal tersebut dapat diambil kesimpulan bahwa hal yang mempengaruhi keberhasilan anak didik dalam mengikuti program pembinaan adalah diikuti dengan ketrampilan petugas dalam hal komunikasi interpersonal dengan tujuan petugas dapat lebih memahami keberadaan anak."
Depok: Fakultas Psikologi Universitas Indonesia, 2007
T17798
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Surta S. Duma
"Salah satu potensi bangsa Indonesia yang merupakan modal dasar pembangunan nasional adalah penduduk sebagai sumber daya manusia yang berjumlah besar dan produktif. Dengan kata lain keberhasilan dari pembangunan nasional ditentukan oleh manusia sebagai pelaku dari pembangunan itu sendiri. Pembangunan dapat terselenggara dengan baik apabila dilaksanakan oleh manusia yang bermental dan berkualitas baik.
Dalam hubungan inilah Pemasyarakatan memiliki peranan yang sangat strategis dalam rangka pelaksanaan pembinaan terhadap narapidana yang juga merupakan sumber daya manusia produktif yang sementara berada di dalam Lembaga Pemasyarakatan yang untuk selanjutnya disingkat Lapas.
Institusi Lapas sangat berperan panting dalam mempersiapkan narapidana yang berkualitas sehingga kelak setelah keluar dari Lapas mereka dapat bersaing dengan masyarakat pencari kerja lainnya dalam rangka mencari pekerjaan atau juga dalam menciptakan lapangan pekerjaan sendiri (wirausaha).
Sistem Pemasyarakatan yang selama ini dijadikan dasar dari berbagai program pembinaan terhadap narapidana diharapkan dapat menjawab tantangan di atas, karena dengan sistem ini upaya pemulihan hubungan."
Depok: Fakultas Psikologi Universitas Indonesia, 2005
T18853
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dede Erni Kartikawati
"Makna Hidup sangat bermanfaat dan diperlukan untuk menjadi pedoman bagi kehidupan seseorang. Manusia dibagi dalam 2 (kelompok) pertama, adalah kelompok yang masih mencari makna hidupnya dan kedua adalah mereka yang telah menemukan makna hidupnya. Mereka yang masih belum berhasil dalam pencarian makna hidup sebagai manusia dalam keraguan " People in doubt " , bagi mereka kehidupan ini dirasakan membingungkan dan mempersepsikannya secara negatif dan pada akhirnya mereka dapat menjadi manusia dalam keputus asaan 1 " People in despair " sehingga hidupnya berjalan tanpa pedoman dan perilakunyapun cenderung negatif dengan memenuhi keinginan dan kebutuhannya tanpa memperdulikan niiai-nilai moral dan aturan hukum yang berlaku.
Berdasarkan perkara 1 pasal, seseorang menjadi " Offender" ( pelanggar hukum ) dapat disebabkan karena intensi 1 kesengajaan atau tanpa intensi 1 ketidak sengajaan. Perilaku kriminal pada kasus-kasus yang dilakukan dengan intensi I kesengajaan, cenderung diulangi di dalam LAPAS tidak terlepas dari berbagai sebab yaitu faktor ekstemal dan faktor internal narapidana itu sendiri. Selain faktor eksternal yang dapat mempengaruhi perilaku narapidana, faktor internal juga layak diperhitungkan , karena tidak semua narapina melakukan pengulangan perilaku kriminal,. Pada kondisi eksternal ( lingkungan LAPAS ) yang sama, ternyata perilakunyapun dapat berbeda. Sebagian besar dapat melakukan penyesuaian diri yang baik, namun ada pula yang yang tidak dapat melakukan penyesuaian diri dengan melanggar aturan tata tertib (mengulangi perilaku kriminal kembali di dalam LAPAS).
Sampai saat ini Program Pembinaan Kepribadian masih banyak kelemahannya dan belum menyentuh aspek-aspek psikologis narapidana. Untuk mengurangi pengulangan perilaku kriminal di dalam LAPAS, maka penulis mencoba untuk mengaplikasikan program Makna Hidup untuk Narapidana. Pada awalnya program ini disosialisasikan terlebih dahulu dalam bentuk pelatihan terhadap petugas dan selanjutnya petugas sebagai fasilitator yang dapat membimbing narapidana untuk menemukan makna dan tujuan hidupnya, sehingga perilaku kriminal tidak lagi dilakukan dan gangguan keamanan dan ketertiban di dalam LAPAS pun berkurang.
Dalam menyusun rancangan program ini, penulis merujuk pada Teori Containment, Penemuan Makna Hidup. Berdasarkan uraian di atas, maka disusun langkah-langkah menemukan makna hidup dalam " Panca Cara Menemukan Makna Hidup, yaitu :
? Pemahaman Pribadi ( identik dengan self evaluation )
? Berlindak Positif ( identik dengan acting as if )
? Pengakraban Hubungan ( identik dengan personal encounter )
? Pendalaman Tri Nilai ( identik dengan exploring human values )
? Ibadah. ( identik dengan spiritual encounter ).
Untuk efektifnya program Makna Hidup, maka sebelumnya petugas perlu dibekali dengan pengetahuan dan keterampilan menjadi " trainer " yang baik, sehingga " Training For Trainer " bagi petugas akan sangat mendukung terselenggaranya Program Pelatihan Makna Hidup bagi narapidana."
Depok: Fakultas Psikologi Universitas Indonesia, 2007
T 17812
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Pujo Harinto
"ABSTRAK
Sistem Pemasyarakatan sebagai suatu sistem pembinaan yang berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 tidak lagi sekedar mengandung aspek penjeraan semata, tetapi juga merupakan suatu upaya untuk mewujudkan reintegrasi sosial Warga Binaan Pemasyarakatan, yaitu pulihnya kesatuan hubungan Warga Binaan Pemasyarakatan, baik sebagai pribadi, anggota masyarakat maupun sebagai insan Tuhan Yang Maha Esa.
Dalam sistem ini, narapidana tidak lagi dipandang sebagai obyek dan pribadi yang inheren dengan tindak pidana yang dilakukan, tetapi dipandang sebagai manusia yang memiliki fitrah kemanusiaan, itikad baik dan potensi positif yang dapat digali dan dikembangkan dalarn rangka pembentukan manusia Indonesia seutuhnya. Khusus terhadap narapidana anak yang dikenal dengan istilah Anak Didik Pemasyarakatan dalam Undang-Undang Nomor 12 tahun 1995 tentang Pemasyarakatan, dilakukan usaha yang lebih mengarah pada upaya memberikan bekal keterampilan hidup (life skill) sehingga diharapkan mereka dapat berperan aktif dalam pembangunan.
Penulis mencoba mengajukan program intervensi dalam bentuk pelatihan Keterampilan Hidup (Life Skill) bagi Anak Didik sehingga diharapkan mereka dapat kembali berintegrasi dengan masyarakatnya secara sehat dengan bekal keterampilan yang dimiliki.
Diakhir pelatihan, anak didik diharapkan dapat mengenali kelemahan dan kekuatan atau potensi yang ada pads dirinya, sehingga is dapat mempersiapkan diri guna menyusun rencana pengembangan din dan strategi dalam usaha mewujudkan cita-citanya."
2007
T17661
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Gultom, Jhonny Hermawan
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2006
S8713
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>