Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 53152 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Denny Setiawan
Depok: Fakultas Teknik Universitas Indonesia, 1998
TA2304
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
Denny Setiawan
Depok: Fakultas Teknik Universitas Indonesia, 1998
TA3013
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
Nurhayati
Depok: Fakultas Teknik Universitas Indonesia, 1997
TA3390
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
Denny Setiawan
"ABSTRAK
Perkembangan teknologi yang sangat cepat telah memungkinkan berbagai aplikasi spektrum yang baru. Kemampuan dari setiap negara untuk memanfaatkan sepenuhnya sumber daya alam spektrum sangat tergantung kepada kemampuan pengelola spektrum di dalam mempermudah implementasi sistem. Penerapan biaya hak penggunaan (BHP) spektrum frekuensi radio dengan tujuan menutupi biaya sistem manajemen spektrum merupakan suatu metoda untuk mendistribusikan biaya manajemen spektrum kepada pihak yang sebenarnya menerima manfaat dari penggunaan spektrum.
Saat ini di Indonesia struktur pentarifan spektrum harus segera diperbaharui, mengingat begini banyaknya jasa komunikasi radio baru berdatangan di Indonesia Struktur tarif spektrum yang lama tidak memadai, proporsional dan rasional, dan tidak mencakup teknoiogi baru. Oleh karena itu studi pentarifan BHP spektrum frekuensi radio di Indonesia ini sangat bermanfaat baik bagi regulator, operator, maupun pengguna spektrum.
Tesis ini bertujuan untuk memberikan alternatif sistem pentarifan spektrum di Indonesia. Gagasan dasar dari sistem pentarifan spektrum ini ialah menghubungkan antara potensi ekonomi spektrum dengan biaya manajemen spektrum. Walaupun demikian, tidak tertutup kemungkinan untuk menyisihkan sebagian hasil penarikan tarif spektrum sebagai pendapatan negara bukan pajak yang dibutuhkan di dalam proses pembangunan.
Sistem pentarifan spektrum yang dibahas di dalam tesis ini dibatasi untuk servis-servis komersial saja, seperti Fixed Services, Mobile Services, Satellite Services dan Broadcasting Services. Selain itu juga akan dilakukan perbandingan antara struktur tarif spektrum alternatif dengan struktur tarif spektrum yang lama.

ABSTRACT
The ongoing technological developments have opened the door to a variety of new spectrum applications. The ability of each nation to take full advantage of the spectrum resource depends heavily on spectrum managers facilitating the implementation of radio systems, and ensuring their compatible operation. The use of license fees for the purpose of covering the costs of the spectrum management system is a potentially more appropriate method of distributing the costs of spectrum management to those who actually receive benefits.
Currently in Indonesia the spectrum license fees regimes need to be reviewed urgently, since many new radio communication services will be implemented here. The existing frequency license fees regime is not sufficient, proportional, rational, and unable to cover the new technology. This study of frequency license fees structure in Indonesia will contribute a great benefit for regulator, operator, and spectrum user in Indonesia.
This thesis is intended to develop spectrum license fees structure, which is most suitable in Indonesia. The basic idea is to relate the economic value of radio frequency spectrum and the spectrum management cost. Instead of that, there is a possibility to distribute a part of the spectrum revenues as a non-tax state income, which is heavily needed in the national development process.
The spectrum license fees discussed in this thesis is limited for the commercial services, such as Fixed Services, Mobile Services, Satellite Services and Broadcasting Services. Furthermore, there will be a comparative analysis between the alternative spectrum license fee structure and the existing license fee.
"
1999
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
"Berlatar belakang fenomena penggunaan amatir radio dan komunikasi radio antar penduduk yang berkaitan dengan faktor layanan publik dan monitor frekuensi radio, dimana peneliti memfokuskan pada permasalahan kondisi pelayanan publik yang diberikan oleh pemerintah tentang penggunaan radio non komersial yang digunakan oleh perorangan. Penelitian ini memperlihatkan penggiat amatir radio dan komunikasi radio antar penduduk bervariasi, mulai yang tidak mempunyai izin sampai yang memiliki izin. Begitu juga peran tokoh yang selalu memelopori tentang berkembangnya potensi amatir radio dan radio antar penduduk ini untuk mengatasi kemaslahatan yang ada dalam masyarakat. Dengan metode kualitatif, peneliti melakukan wawancara mendalam untuk mendapatkan kondisi yang sebenarnya dari layanan publik yang telah dilakukan pemerintah maupun pihak organisasi yang membangkitkan potensi untuk menjadi suatu daya yang besar dalam memberikan dukungan komunikasi berkaitan dengan tanggap darurat terkait dengan bencana dan keadilan sosial lainnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa layanan publik diberikan oleh pemerintah di bidang penertiban sangat kurang sehingga frekuensi radio yang digunakan oleh radio perorangan ini tidak kondusif untuk digunakan, hal ini akan mempunyai dampak kemampuan organisasi untuk mengembangkan diri, pengabdian masyarakat dalam mendukung komunikasi tanggap darurat yang setiap saat bisa terjadi."
BPT 12:1 (2014)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Ade Abdul Azis
"
Spektrum frekuensi radio merupakan salah satu sumber daya yang terbatas karena itu diperlukan pengelolaan dari regulator agar pemakaiannya bisa seefektif dan seefisien mungkin sehingga dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat. Untuk itu diperlukan suatu sistem informasi manajemen yang handal untuk pengelolaan spektrum frekuensi tersebut. Saat ini Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI) sebagai regulator yang bertugas untuk mengelola spektrum frekuensi telah menggunakan sistem informasi manajemen untuk pengelolaan spektrum frekuensi radio sekaligus untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat pengguna frekuensi radio tersebut. Sistem itu dinamakan Sistem Informasi Manajemen Frekuensi (SIMF). SIMF merupakan sistem yang sangat penting di Ditjen SDPPI karena mengelola aset berupa PNBP dari BHP Frekuensi yang bernilai trilyun-an rupiah. Namun seiring perkembangan yang pesat di sektor teknologi informasi dan komunikasi serta berdasarkan pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dan laporan konsultan internasional Price Waterhouse Coopers (PwC) bahwa SIMF yang dibangun pada tahun 2004 sudah memerlukan peningkatan karena saat ini kondisinya sudah tidak lagi dapat memenuhi kebutuhan yang ada karena : masih memakai teknologi lama, belum bisa mendukung ke arah pelayanan good governance, adanya restrukturisasi di lingkungan Kemenkominfo serta belum dapat menyajikan secara cepat informasi yang bisa membantu pimpinan dalam merencanakan, mengawasi dan mengambil keputusan. Peningkatan dari SIMF tersebut akan diberi nama Sistem Informasi Manajemen Spektrum (SIMS). Untuk menganalisa perubahan dalam peningkatan SIMF diperlukan data yang berhubungan dengan aspek : keuangan, pelanggan, proses bisnis internal serta pembelajaran dan pertumbuhan. Data tersebut diperlukan untuk menggambarkan kondisi saat ini, selanjutnya diperlukan juga data tentang kondisi yang diharapkan ke depannya. Analisa data pada penelitian ini menggunakan Balanced Scorecard dan Gap Analysis. Dengan menggunakan analisa kualitatif dalam tesis ini, akan diperoleh kesimpulan bahwa peningkatan kualitas SIMF menuju SIMS dengan kemampuan menerapkan e-licensing dan teknologi web base dan cloud computing dapat meningkatkan pelayanan perizinan spektrum frekuensi radio.

ABSTRACT
Frequency Radio Spectrum is a limited resource because it required manage from regulator so that use can be as effective and efficient as possible so as to provide maximum benefit to the prosperity of the people. Because that, this requires a powerful management information system for the management of the spectrum frequency. Currently Ditjen SDPPI as a regulator whose job is to manage the frequency spectrum has been using management information systems for the management of radio frequency spectrum as well as to provide services to the public using the radio frequency. The system is called Systems Information Management Frequency (SIMF). SIMF system is very important in Ditjen SDPPI for managing assets in the form of tax revenues Frequency BHP's worth trillions of rupiah. But with the rapid development in information and communications technology sector as well as based on examination of Badan Pemeriksaan Republik Indonesia (BPK RI) and reports of the internasional consultant Price Waterhouse Coopers (PwC) that SIMF which built in 2004 already requires improvement because the current conditions are no longer able to meet the needs that exist because: still using old technology, has not been able to support the ministry towards to good governance services, the restructuring in the Ministry of Communication and has not been able to quickly present information that could assist management in planning, control and decision making. The improvement of SIMF will be named as System Information Management Spectrum (SIMS). To analyze the change in the increase SIMF required data related to aspects: financial, customer, internal business process and learning and growth. The data needed to describe the current conditions, are needed also data on the condition that expected in the future. Analysis of the data in this study using the Balanced Scorecard and Gap Analysis. By using the qualitative analysis of this thesis, it would be concluded that the increase in the quality obtained SIMF into SIMS with the ability to implement e-licensing and technology web-based and cloud computing can improve the radio frequency spectrum license service.
"
Depok: Fakultas Teknik Universitas Indonesia, 2013
T34976
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Denny Karuniawan
"ABSTRAK
Salah satu layanan publik di Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI) adalah perijinan spektrum frekuensi radio yang dilaksanakan menggunakan sistem informasi manajemen spektrum frekuensi radio (SIMS). Instruksi Sekjen Kementerian Kominfo mewajibkan seluruh unit kerja penyelenggara layanan TI agar mematuhi pedoman tata kelola TI yang sudah tersusun pada bulan Maret tahun 2018. Pedoman tersebut menyatakan antara lain bahwa pembangunan dan pengembangan TI dilakukan untuk memberikan manfaat langsung kepada para pemangku kepentingan guna mendukung visi dan misi organisasi. Untuk mematuhi hal tersebut, Ditjen SDPPI harus mengetahui pencapaian manfaat proyek dan investasi TI. Hasil wawancara dan observasi menemukenali bahwa pencapaian manfaat penerapan SIMS belum menjadi fokus perhatian organisasi sehingga belum seluruh manfaat dari penerapan SIMS diketahui dengan baik. Hasil tersebut tidak sejalan dengan pedoman tata kelola TI terkait pembangunan dan pengembangan layanan TI yang telah disusun berdasarkan tujuan organisasi. Penelitian ini dilakukan untuk mengidentifikasi manfaat bisnis, mengkuantifikasi manfaat ekonomi yang didapatkan serta mengidentifikasi faktor penghambat pencapaian manfaat ekonomi penerapan SIMS di lingkup tanggung jawab Ditjen SDDPI. Penelitian ini menggunakan Tabel Manfaat Bisnis TI untuk mengidentifikasi manfaat TI, system dynamic untuk mengelompokkan manfaat TI, kerangka manfaat kesejahteraan digital untuk melihat kerterkaitan manfaat TI bagi negara, dan kerangka manajemen resiko COSO-ERM untuk menghasilkan indikator faktor penghambat pencapaian manfaat penerapan SIMS. Hasil penelitian mendapatkan manfaat 3 (tiga) manfaat bisnis utama penerapan SIMS antara lain meningkatkan kapasitas bisnis (IRE-01), meningkatkan segmentasi pasar (IRE-04), dan meningkatkan kepercayaan pelanggan (IRE-03). Dalam kaitannya dengan manfaat bagi negara dalam konteks kesejahteraan digital juga terdapat 3 (tiga) manfaat yang diperoleh yaitu: peningkatan kualitas barang dan layanan, peningkatan efisiensi, serta pasar yang lebih besar dan efisien. Kuantifikasi manfaat mendapatkan nilai ekonomi sebesar Rp. 6.693.230.211.884 dan hasil identifikasi resiko mendapatkan 6 (enam) faktor penghambat pencapaian manfaat ekonomi SIMS diantaranya: kurangnya literasi TI, kurangnya integritas pegawai, perubahan regulasi, belum lengkapnya regulasi pendukung, koordinasi perubahan proses bisnis, dan kurangnya kompetensi pegawai.

ABSTRACT
One of the public services in Directorate General of Resources Management and Equipment of Post and Informatics (DG SDPPI) is licensing of radio frequency spectrum carried out using a radio frequency spectrum management information system (SIMS). Instruction of the Secretary General of the Ministry of Communication and Information Technology requires all IT service providers to comply with the IT governance guidelines that have been compiled in March 2018. The guideline states, among other things, that IT development is carried out to provide direct benefits to stakeholders to support the organization's. To comply with this, the Directorate General of SDPPI must know the achievement of the benefits of the project and IT investment. The results of interviews and observations identified that the achievement of the benefits of implementing SIMS has not been the focus of attention of the organization so that not all the benefits of implementing SIMS are well known. These results are not in line with the IT governance guidelines related to the development of IT services that have been compiled based on organizational goals. This research was conducted to identify business benefits, quantify the economic benefits and identify the inhibiting factors for achieving economic benefits of implementing SIMS in the scope of responsibility of DG SDDPI. This study uses the generic IS/IT business value to identify the benefits of IT, system dynamic to classify the benefits of IT, and digital prosperity framework to see the relevance of IT benefits for the country, and the COSO-ERM risk management framework to produce indicators of the achievement of SIMS benefit. The results of the study get 3 (three) main business benefits of implementing SIMS include increasing business capacity (IRE-01), increasing market segmentation (IRE-04), and increasing customer trust (IRE-03). In relation to the benefits for the state in the context of digital prosperity there are also 3 (three) benefits obtained, namely: improving the quality of goods and services, increasing efficiency, as well as a larger and more efficient market. Quantification of benefits gets an economic value of Rp. 6,693,230,211,884 and the results of risk identification have 6 (six) factors inhibiting the achievement of economic benefits of SIMS including: lack of IT literacy, lack of employee integrity, regulatory changes, incomplete supporting regulations, coordination of changes in business processes, and lack of competency."
Depok: Fakultas Ilmu Komputer Universitas Indonesia, 2019
TA-Pdf
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
Eri Irawan
"Spektrum frekuensi radio merupakan sumber daya terbatas yang strategis sehingga pengelolaannya dikuasai negara untuk kepentingan dan kemakmuran rakyat berdasarkan Undang-Undang Nomor 36 tahun 1999 Tentang Telekomunikasi. Dalam rangka menjaga optimalisasi pemanfaatan frekuensi, terkadang pemanfaatan frekuensi radio perlu dilakukan perubahan peruntukannya yang dikenal dengan realokasi frekuensi radio. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif berupa studi kepustakaan yaitu meneliti dokumen berupa literatur, buku-buku, peraturan-peraturan serta data-data terkait, dan juga melakukan wawancara dengan narasumber.
Penelitian ini berusaha untuk menjawab pertanyaan Bagaimanakah Tinjauan Ketentuan Hukum Telekomunikasi dan best practice di dunia Internasional mengatur terkait BHP frekuensi radio dan realokasi frekuensi radio dan bagaimana menurut Hukum Telekomunikasi dan best practice di dunia mengenai pemanfaatan BHP spektrum frekuensi radio sebagai insentif bagi proses realokasi frekuensi radio? dan bagaimanakah efektifitas regulasi yang berlaku saat ini terhadap efektifitas proses realokasi frekuensi radio dan konsep solusi yang dapat ditawarkan untuk meningkatkan efisiensi dan optimalisasi proses realokasi frekuensi radio.
Berdasarkan kepada kajian, regulasi eksisting terkait proses realokasi frekuensi radio belum optimal dalam mendukung proses realokasi frekuensi radio,sehingga diusulkan suatu mekanisme serta pemberian insentif dari BHP frekuensi radio agar hasil realokasi frekuensi dapat segera dirasakan oleh masyarakat berupa penetrasi layanan.

Radio frequency spectrum is a strategic and finite resource that controlled by the state for the benefit and prosperity of the people by the Law No. 36 Year 1999 on Telecommunication. In order to maintain the optimum use of radio frequency spectrum, sometimes it is necessary to perform the spectrum reallocation to change the spectrum usage. By using a normative juridical literature study that examined the documents in the form of literatures, books, rules and related data, and also conduct interviews with sources.
This study seeks to answer the question on how legal provisions in the Telecommunications and international best practice organize related matters about spectrum fee and radio frequency spectrum reallocation? How the Law of Telecommunications and the World best practice in using the spectrum fee as an incentive for radio frequency spectrum reallocation? And, how is the effectiveness of current regulation for radio frequency spectrum reallocation processes and concepts that could offer solutions to improve the efficiency and optimization of the radio frequency spectrum reallocation process.
Based on the assessment, the existing regulations related to radio frequency reallocation process is not optimal to support radio frequency spectrum reallocation process, thus proposed a mechanism as well as the provision of incentives from spectrum fee so that the result of radio frequency spectrum reallocation could be immediately reached to the community in the form of penetration.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
T35866
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
"Spektrum frekuensi radio merupakan sumber daya alam terbatas dan strategis serta mempunyai nilai ekonomis tinggi sehingga harus dikelola secara efektif dan efisien guna memperoleh manfaat yang optimal dengan memperhatikan kaidah hukum nasional maupun internasional. Radio komunitas yang dalam penyiarannya menggunakan alokasi frekuensi pada tiga kanal yaitu 107.7 MHz, 107.8 MHz, dan 107.9 MHz disadari adanya keterbatasan alokasi frekuensi ini perlu didukung kebijakan yang dapat mengembangkan dan mensukseskan penyiaran radio komunitas dalam menjangkau anggota komunitasnya. Kebijakan yang dimaksud adalah yang berkaitan dengan perkembangan dan kelangsungan penyiaran radio komunitas seiring dengan perkembangan perkembangan teknologi informasi. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan menggunakan analisis deskriptif dengan pendekatan induktif dalam mendeskripsikan suatu gejala, peristiwa, kejadian yang terjadi pada saat penelitian. Seiring dengan kemanjuan konvergensi (penyatuan) pada ranah penyiaran, telekomunikasi dan informatika, maka kebijakan dalam radio komunitas dalam pemilihan yang digunakan untuk operasional penyiaran dapat melalui alternatif konvensional, siaran dengan menmanfaatkan streaming radio atau hanya streaming radio saja. Melalui studi ini diharapkan kebijakan yang ada dapat mendukung berkembangnya radio komunitas seiring perkembangan teknologi informasi sehingga dapat mendukung pertumbuhan ekonomi dan sosial masyarakat. "
BPT 12:1 (2014)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>