Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 145754 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Tofanstyo Tri Cahyono
"[ABSTRAK
Skripsi ini berfokus pada analisis kelayakan dari sistem e-audit yang digunakan oleh Pemeriksa BPK RI untuk melakukan pemeriksaan keuangan negara. Analisis kelayakan diperlukan agar BPK RI dapat memanfaatkan teknologi yang dapat menambah nilai dari hasil pemeriksaan serta dapat menggunakan teknologi dengan tepat guna sesuai dengan proses pemeriksaan keuangan negara. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif deskriptif. Data utama didapatkan dari wawancara mendalam dengan responden pemeriksa BPK dan tim pengembangan sistem e-audit. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem e-audit sudah layak digunakan dalam pemeriksaan keuangan negara. Namun peneliti menyarankan kepada BPK agar lebih aktif lagi dalam menangkap kebutuhan pengguna akhir yaitu pemeriksa, sehingga dapat dipastikan kebutuhan pengguna akhir dan jadwal pengembangan sistem di masa yang akan datang serta supaya pengembangan sistem sesuai dengan yang dibutuhkan pengguna. Selain itu, BPK juga harus mempertimbangkan untuk mulai melakukan seleksi jasa profesional Teknologi Informasi untuk membantu dalam pengembangan sistem e-audit karena besar kemungkinan banyaknya kebutuhan dari pengguna akhir di masa yang akan datang.
ABSTRACT
This study focuses on the analysis of the feasibility of e-audit system used by BPK Auditors to audit state finances. The feasibility analysis is required in order to utilize technology that can increase the value of the audit results and can use the appropriate technology according to the state finances audit process. This research use descriptive qualitative method. The main data obtained from in-depth interviews with respondents from BPK Auditors and development team of e-audit system. The results showed that the e-audit system already feasible for use in the state finances audit process. The researchers suggested for the BPK to be more active in capturing end user requirements, ensuring the end user requirements and system development schedule in the future are met, and ensuring development of the system is met with the end user requirements. In addition, BPK also had to consider to begin selecting information technology professional services to assist in the development of e-audit system because most likely there are many end user requirements in the future.
, This study focuses on the analysis of the feasibility of e-audit system used by BPK Auditors to audit state finances. The feasibility analysis is required in order to utilize technology that can increase the value of the audit results and can use the appropriate technology according to the state finances audit process. This research use descriptive qualitative method. The main data obtained from in-depth interviews with respondents from BPK Auditors and development team of e-audit system. The results showed that the e-audit system already feasible for use in the state finances audit process. The researchers suggested for the BPK to be more active in capturing end user requirements, ensuring the end user requirements and system development schedule in the future are met, and ensuring development of the system is met with the end user requirements. In addition, BPK also had to consider to begin selecting information technology professional services to assist in the development of e-audit system because most likely there are many end user requirements in the future.
]"
Fakultas Eknonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2016
S61629
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Simanjuntak, Dumaria
"Abstrak
BPK sebagai satu satunya lembaga audit eksternal sejajar dengan lembaga tinggi negara lainnya yang memeriksa pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara seharusnya jauh dari kepentingan partai politik manapunyang menyeret pada kasus kasus korupsi. Akhir-akhir ini Anggota BPK banyak terseret isu kepentingan politis bahkan menjadi tersangka kasus korupsi. Dalam rangka menjadikan BPK menjadi lembaga audit profesional dan independen maka pengisian jabatan Anggota BPK harus jauh dari kepentingan politis. Tulian ini menganalisis permasalahan utama yakni menganalisis perkembangan pengaturan pengisian jabatan Anggota BPK. Setelah melakukan analisis maka dapat disimpulkan bahwa Pengisian jabatan Anggota BPK dari masa kemasa mengalami perkembangan yang sangat pesat baik dalam hal mekanisme dan masa jabatan."
Depok: Badan Penerbit FHUI, 2017
340 JHP 47:2 (2017)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
"BPK memliki mandat untuk melakukan pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, diantaranya melalui Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT). Berdasarkan hasil kajaian yang dilakukan Direktorat Litbang PDTT pada tahun 2011, pemeriksaan yang termasuk PDTT adalah pemeriksaan investigatif dan kepatuhan. Pemeriksaan kepatuhan dimaksudkan adalah pemeriksaan kepatuhan yang berdiri sendiri. Tulisan ini bertujuan untuk memberikan informasi tentang penarikan kesimpulan dalam pemeriksaan kepatuhan yang berdiri sendiri tersebut. Metodologi yang digunakan yaitu studi literatur, telaah LHP, pengumpulan data dan informasi melalui kuesioner dan wawancara serta Focus Group Discussion dengan praktisi dan akademisi. Hasil studi menunjukkan bahwa faktor-faktor yang memdukung kualitas penarikan kesimpulan dalam pemeriksaan kepatuhan yang berdiri sendiri adalah tujuan, lingkup, atau cakupan pemeriksaan, kriteria, materialitas, sampel dan bukti kesimpulan yang mengacu pada ISSAI 4100 Compliance Audit Guidelines for Audits Performed separately from the Audit of Financial Statements."
340 JTKAK 1:1 (2015)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
"Kajian ini membandingkan kondisi pengembangan kapasitas pemeriksaan kinerja di BPK dengan Australian National Audit Office (ANAO). Walaupun membandingkan institusi ANAO dan BPK tidak selalu memberikan gambaran yang setara karena berbedanya mandat, skala, dan luasan yurisdiksi pemeriksaan, namun upaya pembandingan ini dimaksudkan untuk mempelajari hal-hal positif yang telah dicapai oleh ANAO supaya bisa diterapkan di BPK. Kriteria yang digunakan dalam kajian ini adalah model capacity building guidelines yang dikembangkan oleh INTOSAI. Metode kajian yang digunakan adalah studi literatur yang diperkaya dengan hasil analisis berbagai dokumen yang diperoleh dari website resmi kedua lembaga auditor pemerintah tersebut. Hasil kajian menunjukkan bahwa 14 dari 15 unsur pengembangan kapasitas pemeriksaan kinerja telah dipenuhi dan satu unsur belum sepenuhnya dipenuhi oleh ANAO. Sementara itu, sesuai tingkat perkembangan pemeriksaan kinerja yang relatif masih abru, BPK masih perlu secara terus menerus meningkatkan kapasitas pemeriksaan kinerja agar memenuhi standar capacity building guidelines yang dikembangkan oleh INTOSAI"
340 JTKAK 1:1 (2015)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Ari Herdiawan
"ABSTRAK
BPK memiliki kewenangan berdasarkan peraturan perundang-undangan
untuk menilai dan/atau menetapkan jumlah kerugian negara/daerah yang
diakibatkan oleh perbuatan melawan hukum baik sengaja maupun lalai yang
dilakukan oleh bendahara. Penyelesaian kerugian negara/daerah yang menjadi
tanggung jawab bendahara diatur tata cara penyelesaiannya oleh Peraturan BPK
Nomor 3 Tahun 2007, dimana dinyatakan dalam Pasal 41 Peraturan BPK Nomor
3 Tahun 2007 Badan Pemeriksa Keuangan dapat membentuk Majelis Tuntutan
Perbendaharaan dalam rangka memproses penyelesaian kerugian negara terhadap
bendahara. Sebagai bagian dari penyelesaian ganti kerugian negara/daerah yang
bertujuan untuk pemulihan keuangan negara/daerah dan tertib administrasi dalam
pengelolaan keuangan negara/daerah, Majelis Tuntutan Perbendaharaan pada
BPK memegang peranan penting khususnya dalam penyelesaian ganti kerugian
negara/daerah yang penanggungjawabnya adalah bendahara. Dengan
menggunakan kajian kepustakaan dan perundang-undangan, penulisan ini
bermaksud menjelaskan kedudukan Majelis Tuntutan Perbendaharaan dalam
menilai dan/atau menetapkan kerugian negara/daerah terhadap bendahara
dikaitkan dengan Sistem Peradilan Administrasi di Indonesia.
Berdasarkan analisis yang dilakukan dalam penulisan ini, disimpulkan
bahwa kedudukan Majelis Tuntutan Perbendaharan dalam menilai dan/atau
menetapkan kerugian negara/daerah terhadap bendahara dikaitkan dengan Sistem
Peradilan Administrasi di Indonesia adalah bahwa Majelis Tuntutan
Perbendaharaan tidak termasuk dalam Sistem Peradilan Administrasi di Indonesia
karena pada proses menilai dan/atau menetapkan jumlah kerugian negara/daerah
terhadap bendahara Majelis Panel dalam Majelis Tuntutan Perbendaharaan
menjalankan fungsi quasi administratif atau berlaku selayaknya pimpinan
instansi/lembaga terhadap pegawai dalam lingkungannya.

ABSTRACT
The Audit Board of The Republic of Indonesia (BPK RI), have the
authority to assess and determine the amount of loss suffered by the state caused
by a treasurer’s illegal action both intended or by negligance. State assessments
and state financial losses or the determination of which party is obliged to pay
compensation determined by the decision of BPK RI. The settlements in which the
treasurer obliged to, is ruled by BPK Regulations Number 3 Year 2007, in which
Article 41 of the regulation stated that BPK RI can formed a Treasury
Prosecution Council to process the state financial loss settlements to the
treasurer. As a part of state financial loss settlements system that pursue the
relieve of the state financial and an administration order in state financial
management, BPK RI’s Treasury Prosecution Council held an important role,
especially in state financial loss settlements obliged to a treasurer. By using
literatures and laws study, this research intented to explain and clearing the
Treasury Prosecution Council’s stand in the Administrative Judicature System of
Indonesia.
Based on the analysis conducted in this research, it is concluded that the
Treasury Prosecution Council in doing assessments and/or determination of a
state financial loss obliged to a trasurer is not a part of the Administrative
Judicature System of Indonesia because it doesn’t do any court function. The
conclusion was higlighting that in the assessing and/or determining process, the
Panel in the Treasury Prosecution Council was doing a quasi administrative
function or in other word it act as if it were the head of the office in giving
assessments and determinations."
Jakarta: Fakultas Hukum universitas Indonesia, 2014
T39097
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dona Meilisa Hasbara
"BPK RI adalah lembaga yang tugasnya memeriksa pengelolaan keuangan negara yang dilakukan oleh K/L negara. Oleh karena itu, penting bagi BPK RI untuk terus meningkatkan kualitas auditnya agar K/L mengelola keuangan negara lebih efektif dan efisien. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif yang bersifat deskriptif komparatif analitik dengan menjabarkan usaha yang telah dilakukan BPK RI untuk meningkatkan kualitas auditnya dan juga membandingkannya dengan pedoman yang diterbitkan oleh ASOSAI dan EUROSAI. Hasil dari penelitian ini adalah BPK RI sudah cukup berusaha untuk meningkatkan kualitas auditnya tetapi masih ada beberapa usaha yang harus diperbaiki dan ditambahkan agar kualitas auditnya terus meningkat.

BPK RI is a institution whose duty is examine public finance management which is undertaken by ministries or State agencies. Therefore, the important thing for BPK RI to improve audit quality continously to make K/L manage public finance more effective and efficient. This research is a qualitative research that is descriptive comparative analytic with detailing effort has been done by BPK RI to improve audit quality and also comparing it with guidelines published by ASOSAI and EUROSAI. The result of this research is BPK RI sufficient effort to improve audit quality but there are still some undertaking that must be improved and added to increasing the audit quality."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2012
S-Pdf
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Latipah
"Perluasan lingkup keuangan negara berimplikasi pada sektor pemeriksaan keuangan negara, dalam hal ini terdapat inkonsistensi penerapan regulasi terhadap status hukum dari Anak Perusahaan Badan Usaha Milik Negara (AP BUMN), dimana terdapat perlakuan hukum yang menjadikan Anak Perusahaan BUMN sebagai bagian dari keuangan negara. Secara hukum keuangan publik, AP BUMN merupakan badan hukum perdata tersendiri yang berbeda karakter hukumnya dengan BUMN dan keuangan negara. Dari segi pendirian, tata kelola, regulasi, dan risiko tidak ada kesamaan antara AP BUMN dan BUMN serta keuangan negara. Ketika Anak Perusahaan BUMN menjadi bagian dari keuangan negara tentu hal ini juga berimplikasi pada sektor pemeriksaan keuangan negara. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan satu satunya lembaga yang berwenang untuk menentukan ada atau tidaknya kerugian keuangan negara.Tesis ini disusun berdasarkan penelitian yuridis normatif yang menjadikan peraturan perundang-undangan sebagai sumber hukum primer dan kepustakaan sebagai bahan sekunder. Hasil dari tesis ini menunjukan dua temuan pertama, Badan Pemeriksa Keuangan tidak berwenang dalam memeriksa APdiata BUMN yang merupakan badan hukum perdata, hal ini dilihat dari peraturan perundangan dan konsep badan hukum. Adapun terhadap frasa “lembaga atau badan lain yang mengelola keuangan negara” menimbulkan multitafsir, sehingga pemeriksaan yang dilakukan BPK tanpa adanya kepastian hukum merupakan tindakan melampaui wewenang sehingga pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK telah melampaui kewenangannya. Kedua, terkait standar pedoman pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK dimuat dalam Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Indonesia Nomor 1 Tahun 2017 tidak memuat terkait pemeriksaan terhadap AP BUMN

The expansion of the scope of state finances has implications for the state financial audit sector, in this case there is an inconsistency in the application of regulations to the legal status of State-Owned Enterprises (BUMN) Subsidiaries, where there is legal treatment that makes BUMN Subsidiaries part of state finances. In public finance law, BUMN Subsidiaries is a separate civil legal entity that differs in its legal character from BUMN and state finances. In terms of establishment, governance, regulation, and risk, there are no similarities between BUMN Subsidiaries and BUMN as well as state finances. When a BUMN subsidiary becomes part of the state finances, of course, this also has implications for the state financial audit sector. The Supreme Audit Agency (BPK) is the only institution authorized to determine whether or not there is a state financial loss. This thesis is prepared based on normative juridical research that uses laws and regulations as the primary source of law and literature as secondary material. The results of this thesis show the first two findings, the Supreme Audit Agency is not authorized to examine the BUMN Subsidiaries which is a civil legal entity, this can be seen from the laws and regulations and the concept of a legal entity. As for the phrase "another institution or agency that manages state finances" gives rise to multiple interpretations, so that the examination carried out by the BPK without legal certainty is an act beyond its authority so that the examination carried out by the BPK has exceeded its authority. Second, related to the standard of audit guidelines carried out by BPK, contained in the Regulation of the Indonesian Supreme Audit Agency Number 1 of 2017 does not contain related to the examination of BUMN Subsidiaries."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Feriza Arina Puspita
"Penulisan skripsi ini didasarkan pada masuknya keuangan BUMN Persero sebagai keuangan negara.Salah satu akibat hukum masuknya keuangan BUMN Persero sebagai keuangan negara adalah pemeriksaan keuangan BUMN Persero dilakukan oleh Akuntan Publik dan Badan Pemeriksa Keuangan.Masuknya BUMN Persero sebagai objek pemeriksaan BPK menimbulkan ketidakpastian hukum.Pertama, status hukum BUMN Persero menjadi tidak jelas apakah termasuk badan hukum privat atau badan hukum publik.Kedua, apabila BUMN Persero merupakan badan hukum privat maka BPK seharusnya tidak lagi melakukan pemeriksaan keuangan BUMN Persero dan lebih fokus pada fungsinya untuk melakukan pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang diwujudkan dalam bentuk APBN.
Metode penelitian ini menggunakan yuridis normatif dan bertumpu pada data sekunder yang disajikan secara deskriptif analisis.Hasil penelitian menunjukkan bahwa status hukum keuangan BUMN Persero bukan lagi merupakan keuangan negara dan sebagai badan hukum privat, maka Akuntan Publik lah yang berwenang melakukan pemeriksaan.

This thesis is based on the inclusion of State Own Enterprise`s financial as a public (state) finance. One of the legal consequences of that condition is the examination of SOE is conducted by Public Accountant and BPK. The inclusion of SOE as the one of examination object of BPK is causing the legal uncertainty. First, the legal status of SOE is unclear whether including private legal entity or public entity. Second, if the SOEis a private legal entity, then BPK doesn`t have an authority to examine the SOE financial anymore and should focus on its function to examine the management and financial responsibility of the state (APBN only).
This research method is using normative juridical and relying on secondary data will be presented in descriptive analysis. The result of this research shows that the legal status of SOEfinancial is no longer public (state) financial and as a private legal entity, the Public Accountant is the one who is authorized to conduct the examination."
Depok: Universitas Indonesia, 2015
S58261
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Edi Santoso
"Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kewajaran alokasi anggaran untuk kegiatan pemeriksaan pada kantor pusat Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. Tujuan lain dari penelitian adalah menerapkan model ASB dalam pengalokasian anggaran untuk tahun-tahun berikutnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa model ASB dengan metode regresi linear sederhana dapat diterapkan untuk menilai kewajaran anggaran pemeriksaan di kantor pusat BPK RI. Model ASB untuk anggaran pemeriksaan adalah Y=11.404.896.962,40 + 468.404.230,46 (jumlah LHP). Berdasarkan model tersebut, pada tahun anggaran 2016 terdapat delapan anggaran pemeriksaan yang dialokasikan secara wajar dan satu jenis anggaran pemeriksaan yang overfinancing. Secara keseluruhan anggaran pemeriksaan yang dialokasikan di kantor pusat sudah wajar. Penerapan model ASB untuk alokasi anggaran pemeriksaan tahun berikutnya disesuaikan dengan tingkat inflasi tahun berjalan. Data yang digunakan sebagai dasar analisis adalah data alokasi anggaran pemeriksaan yang tertuang dalam RKAK/L dan DIPA BPK Pusat, data standar biaya keluaran SBK , serta data pedoman penyusunan anggaran kementerian/lembaga. Sampel penelitian adalah anggaran pemeriksaan pada kantor pusat BPK RI selama tahun 2012 s.d. 2015. Jenis penelitian ini adalah studi kasus dengan pendekatan kualitatif menggunakan pendekatan analisis standar belanja berdasarkan metode analisis regresi linear sederhana.

This study aimed to analyze the reasonable of budget allocation for audit activity at The Supreme Audit Board of the Republic of Indonesia. The data used as the basis for the analysis is the budget allocation data contained in the RKAK L and DIPA BPK Pusat, Data Output Cost Standard SBK as well as data guidelines for preparation of the budget of the Ministry Institution. Samples are audit bugdet at the head office of BPK RI during the year 2012 2015. This research is a case study with a qualitative approach using standard cost analysis approach by simple linear regression method. Another goal of the research is to apply the model ASB in allocating the budget for the following years. The results showed that the model of ASB with simple linear regression method can be applied to assess the reasonableness of the audit bugdet at the headquarters of the BPK RI. Model ASB for audit budget is Y 11.404.896.962,40 + 468.404.230,46 (amount of LHP). Based on the model, in fiscal year 2016 there were eight audit budget allocated fairly and one type of audit bugdet is overfinancing. The overall budget allocated inspection at the head office are reasonable. ASB model application for audit bugdet next year adjusted by inflation in current year.
"
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2017
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rio Agung Wilis
"Pasal 13 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tangung Jawab Keuangan Negara menyebutkan bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dapat melakukan pemeriksaan investigatif untuk mengungkap adanya tindakan yang menimbulkan kerugian negara/daerah dan/atau mengandung unsur pelanggaran hukum pidana. Pemeriksa investigasi dengan penguasaan dalam bidang akuntansi dan audit investigasi/audit kecurangan akan berperan dalam mengungkapkan penyimpangan keuangan negara yang berindikasi tindak pidana korupsi, baik dari segi kualitas maupun dapat memperpendek waktu pengungkapannya. Dengan kemampuan investigatif dari pemeriksa, akan memperkuat bukti akuntansi menjadi bukti yang dapat digunakan di pengadilan atau yang dikenal dengan istilah alat bukti. Pada Tahun 2015 BPK menerbitkan Keputusan BPK Nomor 9 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemeriksaan Investigatif dan Penghitungan Kerugian Negara. Pedoman tersebut diterbitkan untuk memastikan pengelolaan pemeriksaan investigatif dirancang, diorganisasikan, dilaksanakan, dan dikendalikan secara efektif pada setiap tahapan, sehingga menghasilkan kualitas hasil pemeriksaan investigatif yang sesuai dengan standar. Pedoman tersebut diharapkan mampu memberikan pemahaman yang sama kepada para pemeriksa atas pelaksanaan pemeriksaan investigatif dari awal hingga akhir pemeriksaan sehingga hasilnya dapat memberikan pemahaman yang seragam bagi para pengguna informasi, terutama para penegak hukum yang akan menindaklanjuti hasil pemeriksaan investigatif dan menggunakannya dalam proses peradilan tindak pidana korupsi. Penelitian ini dilakukan untuk memberikan gambaran petunjuk pelaksanaan pemeriksaan investigatif yang ditetapkan oleh BPK apakah telah memenuhi kebutuhan penyusunannya sebagai pedoman pemeriksaan yang memadai untuk menunjang tugas BPK sebagai pemeriksa keuangan negara dan pendukung pembangunan negara yang bersih dari korupsi dengan mengungkapkan adanya indikasi kerugian negara/daerah atau adanya pelanggaran terhadap hukum pidana. Penelitian ini dilakukan menggunakan metode penelitian deskriptif evaluatif. Peneliti menguraikan dengan detail landasan teori mengenai pemeriksaan investigatif. Penulis menggambarkan dengan lengkap petunjuk pelaksanaan pemeriksaan investigatif pada Badan Pemeriksa Keuangan serta Fraud Examiners Manual (FEM) milik Association of Certified Fraud Examiners (ACFE). Setelah pemaparan landasan teori, petunjuk pelaksanaan pemeriksaan investigatif BPK dan Fraud Examiners Manual, penulis melakukan analisis atas petunjuk pelaksanaan pemeriksaan investigatif yang dimiliki Badan Pemeriksa Keuangan dengan menggunakan Fraud Examiners Manual milik ACFE sebagai praktik pembanding serta guideline international lainnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat perbedaan antara yang cukup signifikan antara petunjuk pelaksanaan pemeriksaan investigatif pada Badan Pemeriksa Keuangan dan FEM ACFE. Perbedaan tersebut terdapat pada ruang lingkup, tujuan, struktur penulisan, metodologi, rencana respon, sumber informasi awal, pengujian hipotesis, kemungkinan kebutuhan penegak hukum, dan pedoman teknis secara rinci. Terdapat beberapa hal yang dapat dilakukan untuk memutakhirkan dan menyempurnakan PPPIB; antara lain menambah kualitas pemeriksaan investigatif terutama dalam hal pemilihan objek pemeriksaan, menetapkan kualifikasi minimal untuk dapat menjadi pemeriksa dalam sebuah tim pemeriksaan investigatif, mengakomodir perubahan dan penyempurnaan hipotesis apabila terdapat informasi baru yang diperoleh, memberikan panduan mengenai penetapan ruang lingkup dan rentang waktu investigasi pada bagian petunjuk pemeriksaan dan menguraikan metode, prosedur, dan/atau teknis pemeriksaan investigatif secara rinci.

Article 13 of Law Number 15 Year 2004 concerning the Audit of Management and Responsibility of State Finances states that Audit Board of Indonesia (Badan Pemeriksa Keuangan/BPK) can perform an investigative audit to reveal actions that cause state/regional losses and/or contain elements of criminal law violations. Investigative auditors with mastery in the field of accounting and investigations/fraud audits will play an important role in revealing state financial irregularities that indicate corruption, both in terms of quality and shorten the time of disclosure. Investigative ability of the auditor, will strengthen the accounting paperwork into evidence that can be used in court or known as evidence. In 2015 BPK issued BPK Decree No. 9 of 2015 concerning Guidelines for Conducting Investigative Audit and Calculation of State Losses. The guideline was issued to ensure that the management of investigative audits was designed, organized, carried out and controlled effectively at each stage, so that the quality of investigative audit results was in accordance with the standards. The guideline is expected to be able to provide auditors with the same understanding of implementing investigative audits from the beginning to the end, so that the results can provide a uniformed understanding for users of information, especially law enforcers who will follow up on the results of investigative audits and use them in the litigation process. This study conducted to provide an overview of the instructions for carrying out investigative audit determined by the BPK, whether it has met the needs of an adequate audit guideline to support the BPK's task as a state financial auditor and supporter of state development that clean from corruption by revealing indications of state/regional losses or existence of criminal law violation. This research was conducted using evaluative descriptive research methods. Researchers describe in detail the theoretical basis for investigative audit. The author describes in full the instructions for carrying out investigative audit on the Supreme Audit Board and the Fraud Examiners Manual (FEM) belong to the Association of Certified Fraud Examiners (ACFE). After explaining the theoretical basis, instructions for carrying out investigative audits of the BPK and the FEM, the authors conducted an analysis of the instructions for carrying out an investigative audit held by the Supreme Audit Board using ACFE's Fraud Examiners Manual as a comparison practice and other international guidelines. The results showed that there was a significant difference between the instructions for carrying out investigative audit at the Supreme Audit Board and FEM ACFE. The differences are in the scope, objectives, writing structure, methodology, response plan, initial source of information, hypothesis testing, possible law enforcement needs, and detailed technical guidelines. There are a number of things that can be done to update and improve PPPIB; including increasing the quality of investigative audits, especially in terms of the selection of audit objects, establishing minimum qualifications to be an auditor in an investigative audit team, accommodating changes and refining hypotheses when new information is obtained, providing guidance on determining the scope and timeframe of investigations in the section audit instructions and outlining the methods, procedures, and / or technical audit of the investigation in detail."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2021
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>