Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 145060 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Valina Singka Subekti
"ABSTRAK
Disertasi ini membahas dinamika politik proses perubahan UUD 1945 di MPR 1999-
2002 pada masa transisi demokrasi, terhadap lima isu utama, yaitu : 1) dasar negara dan
agama, 2) DPR 3) DPD, 4) MPR dan 5) sistem pemilihan Presiden langsung. Tujuan
penelitian, pertama, melihat bagairnana pandangan dan sikap fraksi-fraksi di PAH BP
MPR terhadap lima isu tersebut, dan bagaimana perdebatan itu berlangsung. Kedua,
mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi pandangan dan sikap fraksi. Apakah
dipengaruhi oleh latar belakang sejarah ideologis partai, atau oleh latar belakang
kepentingan partai. Ketiga, menjelaskan dan mengnalisis perkembangan ilmu politik
melalui studi proses perubahan UUD 1945.
Metode penelitian adalah kualitatiff Posisi peneliti sebagai participant-observer,
mempengaruhi otentisitas penelitian. Pendekatan struktural dan kultural digunakan unmk
memperoleh refleksi mendalam atas fenomena yang diteliti. Teori transisi demokrasi
digunakan untuk menjelaskan setting politik perubahan UUD 1945. Teori elite oleh
Robert Michell, teori aliran politik oleh Geertz dan Feith, dan teori lconflik oleh Maurice
Duvergor dan Maswadi Rauf untuk menjelaskan proses dan dinamika interaksi politik
fraksi-fraksi di MPR.
Hasil penelitian menunjukkan, pertama, peran elite fraksi di PAH BP MPR dan DPP
partainya sangat besar, juga masyarakat sipil dalam mempengaruhi proses pembahan
UUD 1945. Kedua, fraksi-fraksi bersikap bahwa Pancasila sebagai dasar negara sudah
final sehingga yang diperdebatlcan bukan substansi Pancasila, tetapi masalah
penempatannya saja. Ketiga, dalam masalah agama (Pasal 29) masih nampak wama
aliran mempengaruhi secara terbatas pandangan dan sikap fraksi. ?Aliran? disini berbeda
wujudnya dari aliran politik yang menjadi mainstream utama politik Indonesia masa lalu.
Aliran lebih bermakna sebagai identitas politik partai. Keempat, pada lima isu yang
dibahas, posisi fraksi-fraksi bergerak antara reformis moderat dan refomis progresif;
berlainan dengan temuan Blair mengenai dikotomi konservatif-progresif dalam
pengelompokan fraksi-fraksi di PAH BP MPR.
Implikasi teoritis memperlihatkan adanya perubahan dan kontinuitas dalam aliran politik
di Indonesia. Aliran politik tidak dapat lagi seutuhnya dilihat seperti yang dimaksudkan
Geertz maupun Feith. Aliran politik dewasa ini lebih digunakan sebagai alat identitas
politik partai. Fenomena perubahan ideologi di tingkat global dan menguatnya
pragmatisme di kalangan umat Islam akibat proses deideologisasi dan modernisasi
ekonomi selama Orde Baru telah memunculkan masyarakat Islam yang lebih
mengutamakan Islam kultural daripada Islam sebagai ideologi."
2006
D796
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Mokalu, Piter J.
"Pada awal masa reformasi yaitu tahun 1999 yang merupakan
tonggak awal mengembalikan citra demokrasi di Indonesia, maka
terhadap beberapa bagian dari UUD 1945 telah diubah oleh MPR
sebagai pelaku kedaulatan rakyat. Dengan demikian dapatlah
dikatakan bahwa di dalam negara demokrasi, apa, mengapa, dan
bagaimana konstitusinya sangat ditentukan oleh kehendak dan pikiran
rakyat sebagai pemegang kedaulatan dalam negara. Bagaimanakah
dengan eksistensi konstitusi di Indonesia yang juga adalah suatu
negara demokrasi; tulisan ini akan mencoba membahasnya.
Adapun yang menjadi tujuan dalam penelitian ini adalah sebagai
berikut:
1. Untuk mengetahui arti dan fungsi konstitusi dalam tatanan
kehidupan negara demokrasi.
2. Untuk mengetahui kaitan materi muatan UUD 1945 dengan
tatanan kehidupan negara demokrasi.
3. Untuk mengetahui eksistensi UUD 1945 dalam kaitannya dengan
dinamika kehidupan demokrasi di Indonesia.
Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kepustakaan
atau normatif, yaitu dengan cara meneliti bahan kepustakaan atau data
sekunder belaka. Data sekunder yang dimaksud mencakup;
a. Data hukum primer terdiri dari norma dasar atau kaidah dasar
yaitu Pembukaan UUD 1945, Peraturan Dasar yaitu Batang
Tubuh UUD 1945, Ketetapan MPR.
b. Bahan hukum sekunder seperti hasil karya dari kalangan
hukum, hasil penelitian."
Universitas Indonesia, 2001
T10969
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dahl, Robert A., 1915-2014
Jakarta: Rajawali, 1985
321.8 DAH r
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Soewandi
Jakarta: Pembangunan, 1957
321.8 SOE h
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, 2006
321.8 ALE
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Burhanuddin
"Penulis tertarik meneliti judul ini oleh karena: Pertama, perolehan suara PDIP pemilu 1999 di Kota Depok sangat mencolok, tetapi pemilu legislatif 2004 menurun drastis; Kedua, penelitian mengenai perubahan perilaku pemilih PDIP belum ada yang melakukannya. Menjelang pemilu 1999 mayoritas kalangan pemilih cenderung ke-PDIP, sebaliknya menjelang pemilu legislatif 2004 kecenderungan pemilih sangat kuat untuk keluar dari PDIP. Permasalahan penelitian adalah Mengapa terjadi perubahan perilaku pemilih PDIP dalam pemilu legislatif 2004 di Kota Depok?
Penarikan angket ditujukan pada pemilih PDIP yang merubah pilihan dalam pemilu legislatif 2004 dengan Cara snowbolling, sedang wawancara ditujukan pada tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda yang dianggap mengetahui banyak tentang permasalahan. Penarikan angket dan wawancara tersebut dilakukan di dua kecamatan, yaitu kecamatan Pancoran Mas dan kecamatan Sawangan sebagai sampel yang mewakili pemilih di perkotaan dan di pedalaman. Data-data yang terkumpul kemudian dianalisa dengan menggunakan analisa kualitatif. Definisi kharisma dari Weber digunakan untuk menganalisis faktor yang mempengaruhi pemilih PDIP pemilu 1999. Sedangkan pandangan Huntington mengenai titik balik demokrasi gelombang satu dan dua digunakan untuk menganalisis pemilih PDIP yang merubah pilihan dalam pemilu legislatif 2004.
Perubahan pilihan yang ditemukan peneliti terutama tertuju ke-PKS, disusul ke-Partai Golkar dan ke-Partai Demokrat. Terhadap pemilih yang beragama Islam secara umum merubah pilihan ke-PKS dan ke-Partai Golkar. Sedangkan pemilih yang beragama Protestan dan Katolik secara umum merubah pilihan ke-Partai Demokrat dan ke-PDS. Dilihat dari aspek etnis dan jenis kelamin secara umum pemilih merubah pilihan ke-PKS dan ke-Partai Golkar. Penulis berkesimpulan bahwa faktor Megawati Soekarnoputri merupakan faktor yang dominan mempengaruhi pemilih PDIP dalam pemilu 1999. Namun faktor dominan dimaksud tidak lagi ber-pengaruh dalam pemilu legislatif 2004 oleh karena kegagalan Megawati memperbaiki kondisi perekonomian, serta kekecewaan pemilih terhadap PDIP."
Depok: Universitas Indonesia, 2005
T22651
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Paman Nurlette
"Corak bangunan sistem ketatanegaraan Indonesia dewasa ini sangat bervariatif, hal itu berimplikasi pada pergeseran fungsi, kewenangan dan kedudukan organ-organ Negara dalam hierarki Peraturan Perundang-undangan. Salah satu implikasi dari Perubahan iklim sistem ketatanegraaan pasca Reformasi ialah, terjadi pemangkasan terhadap fungsi dan kewenangan lembaga MPR, Dahulu MPR memeliki kewenangan yang paling kuat dalam sistem ketatanegraaan Indonesia sebagai lembaga tertinggi Negara. Sehingga mendistribusikan kekuasaanya secara vertical-struktural, namun setelah terjadi Perubahan UUD 1945, maka kini MPR telah menjadi lembaga tinggi Negara dan kekuasaannya ada pada lembaga Negara lain secara horizontal-fungsional, sehingga MPR sudah bersetara dengan lembaga-lembaga Negara lain seperti DPR, Presiden, DPD, BPK, MA, MK dan KY. Akan tetapi tidak ada suatu hal yang salah dengan keinginan untuk memperkuatkan lagi fungsi dan kewenangan MPR dalam sistem ketatanegaraan. Fakta empiris membuktikan dalam praktek ketatanegaraan Indonesia selama ini eksistensi MPR lebih kepada lembaga seremonial, seharusnya sebagai lembaga yang menjadi tempat bernaungnya para anggota DPR dan DPD, seyogyanya MPR dapat menjadi tempat para wakil rakyat bermusyawarah untuk membicarakan hal-hal strategis. Namun selama ini Negara sudah kehilangan esensi bermusyawarah, DPR lebih kental dengan kekuatan politik partai yang penuh dengan lobi dan belum tentu apa yang diputuskan menjadi kepentingan seluruh masyarakat. Ketika MPR diperkuatkan fungsi dan kewenangan dalam sistem ketatanegraan Indonesia, maka ada kebijakan-kebijakan strategis dan substantif yang bisa dibahas secara bersama antara DPR dan DPD dengan melepas atribut partai atau kedaerahan. Akan tetapi tentu kewenangan MPR juga perlu dibatasi hanya pada hal-hal fundamental, seperti masalah penguatan ideologi, menjadi lembaga yang menengahi kisruh politik yang mampu memecah belah bangsa.

The style of building the Indonesian constitutional system today is very varied, it has implications for the shift in the function, authority and position of State organs in the hierarchy of statutory regulations. One of the implications of climate change in the post-Reform constitutional system is that there was a reduction in the functions and authority of the MPR institution. In the past, the MPR had the most powerful authority in the Indonesian constitutional system as the highest state institution of the State. So that it distributes its power verticallystructurally, but after the changes to the 1945 Constitution, the MPR has now become a high state institution and its power is horizontally functional in other state institutions, so that the MPR has become equal with other State institutions such as the DPR, the President, DPD, BPK, MA, MK and KY. But there is nothing wrong with the desire to strengthen the function and authority of the MPR in the constitutional system. Empirical facts prove that in the practice of the Indonesian constitution so far the existence of the MPR is more to ceremonial institutions, it should be an institution that houses the members of the DPR and DPD, should the MPR be a place for representatives of the people to deliberate to discuss strategic matters. But so far the State has lost the essence of deliberation, the DPR is more thick with party political power that is full of lobbying and not necessarily what is decided is in the interests of the whole community. When the MPR is strengthened functions and authority in the Indonesian administrative system, there are strategic and substantive policies that can be discussed together between the DPR and DPD by removing the party or regional attributes. But of course the authority of the MPR also needs to be limited to fundamental matters, such as the problem of strengthening ideology, becoming an institution that mediates political chaos capable of dividing the nation."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
T54558
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Siahaan, Pataniari
"PENGERTIAN partai politik adalah sekelompok orang-orang yang mempunyai nilai-nilai dan cita-cita dan tujuan yang sama yang mengorganisir dirinya dalam suatu partai politik. Di Indonesia sistem kepartaian diatur berdasarkan undangundang tentang partai politik yaitu dalam UU No 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik jo. UU No. 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik. Salah satu perubahan yang mendasar di dalam UUD 1945 adalah perubahan Pasal 1 ayat (2), yang semula “Kedaulatan adalah ditangan rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat” diubah menjadi “Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar”. Pelaksanaan kedaulatan rakyat yang dilakukan secara langsung oleh rakyat melalui pemilihan umum dan yang dilakukan tidak secara langsung oleh rakyat namun melalui pejabat yang dipilih oleh rakyat. Menurut ketentuan Pasal 22 E ayat (2), Pemilihan Umum diselenggarakan untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Pemilihan Umum tersebut dilaksanakan secara berkala setiap lima tahun sekali. Adapun peserta pemilihan umum untuk memilih anggota DPR dan DPRD adalah partai politik dan peserta pemilihan umum untuk memilih anggota DPD adalah perseorangan. Undang-undang partai politik di Indonesia tidak membatasi jumlah partai, yang diatur hanya tata-cara pendirian partai dan syarat untuk bisa mengikuti pemilihan umum. Kondisi ini disadari, oleh karena itu diusahakan agar walaupun menganut sistem multi partai tetapi dengan jumlah yang tidak terlalu banyak, yaitu sistem multi partai sederhana. Terkait dengan upaya menciptakan sistem multi partai sederhana adalah dikaitkan dengan sistem presidensiil yaitu melalui proses pencalonan Presiden dan Wakil Presiden sebagaimana diatur dalam Pasal 6A. Ketentuan Pasal 6A ayat (2) menyatakan bahwa pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik. Ketentuan ini memberi kesempatan kepada setiap partai politik yang telah memenuhi persyaratan untuk mengusulkan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden. Diharapkan dengan bergabungnya partai-partai politik untuk mengusulkan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden persyaratan pada ayat (3) akan dapat dicapai dan kedepannya partai-partai politik tersebut akan terus bersamabersama sehingga tercapai persamaan-persamaan diantara mereka sehingga suatu saat nantinya mereka bergabung dalam satu partai atau front. Dengan demikian akan tercapai sistem multi partai sederhana."
Jakarta: Lembaga Pangkajian MPR RI, 2017
342 JKTN 005 (2017)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
M. Sholeh Amin
"MPLIKASI mendasar dari Perubahan UUD NRI Tahun 1945 salah satunya politik pendidikan yang berkaitan dengan kewenangan pemerintah daerah dalam kerangka otonomi daerah. Sehingga, desentralisasi kewenangan pemerintah daerah ternyatakan dalam regionalisasi pendidikan. Satu sistem pendidikan nasional yang diamanatkan dalam Pasal 31 Ayat (3) UUD NRI Tahun 1945 sejatinya mencakup nilai nilai keindonesiaan dalam regionalisasi pengajaran dan pendidikan."
Jakarta: Lembaga Pangkajian MPR RI, 2018
342 JKTN 007 (2018)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>