Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 115037 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Margaretta Mellisa Yan`s
"Jasa keuangan dan melakukan kegiatan usaha pembiayaan pengadaan barang berdasarkan kebutuhan konsumen berupa pembiayaan kendaraan bermotor, pembiayaan alat-alat rumah tangga, pembiayaan barang-barang elektronik dan pembiayaan perumahan. Pranata hukum pembiayaan konsumen di Indonesia dimulai pada tahun 1988, yaitu dengan dikeluarkannya Keppres No.61 Tahun 1988 Tentang Lembaga Pembiayaan, dan Keputusan Menteri Keuangan No.1251/KMK.013/1988 Tentang Ketentuan dan Tata Cara Pelaksanaan Lembaga Pembiayaan. Lembaga Pembiayan Konsumen dalam pranata hukum di Indonesia diatur dalam Buku III KUHPerdata Tentang Perikatan, UU No.21 Tahun 2011 Tentang Otoritas Jasa Keuangan, PMK No. 84/PMK.012/2006 Tentang Perusahaan Pembiayaan, Peraturan Presiden RI Nomor 9 Tahun 2009 Tentang Lembaga Pembiayaan dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan yang mengatur tentang kegiatan usaha lembaga pembiayaan.
Selain itu, tujuan pengaturan dan pengawasan Otoritas Jasa Keuangan terhadap kegiatan usaha perusahaan pembiayaan konsumen agar tercipta ketertiban, dan keamanan dalam perekonomian, kemakmuran, meningkatkan kepercayaan masyarakat dalam bertransaksi dan menambah keuntungan bagi pelaku usaha dengan terlaksananya tata kelola perusahaan yang baik. Pelanggaran atas peraturan/ketentuan dan tidak dipenuhinya ketentuan Otoritas Jasa Keuangan akan mengakibatkan perusahaan pembiayaan ini terkena sanksi hukum yaitu sanksi administratif.

Consumer finance institutions are part of the business activities in the financial services industry and conduct business activities financing the procurement of goods based on the needs of consumers in the form of vehicle financing, financing of household appliances, electronic goods financing and mortgage financing. Consumer finance legal institutions in Indonesia started in 1988, with the issuance of Presidential Decree No. 61 of 1988 On Financing Agency, and the Ministry of Finance Decree No.1251 / KMK.013 / 1988 About Conditions and Procedures for Financing Institutions. Consumer financing institutions in the legal institutions in Indonesia is regulated in Book III of the Civil Code On Engagement, Law No.21 Year 2011 on the Financial Services Authority, PMK No. 84 / PMK.012 / 2006 About Company Financing, Presidential Decree No. 9 of 2009 on Financing Institutions and Regulation of the Financial Services Authority which regulates the business activities of financial institutions.
Moreover, the purpose of regulation and supervision of the Financial Services Authority on the business activities of consumer finance companies in order to create order and security in the economy, prosperity, increase public confidence in the transaction and increase profits for businesses with the implementation of good corporate governance. Violation of rules / regulations and noncompliance with the provisions of the Financial Services Authority will lead the finance company is exposed to legal sanctions which administrative sanctions."
Depok: Universitas Indonesia, 2016
S65080
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muntia Andhi Nutrilon
"Munculnya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan memberi pengaruh pada penerapan perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan khususnya pergadaian yang salah satunya adalah PT. Pegadaian (Persero). Sebagai ilustrasi tentang adanya permasalahan mengenai pemberlakuan larangan klausula baku adalah dengan adanya kasus sengketa PT Pegadaian (Persero) dengan Martha Sitorus dan Imelda Marina Sibuea merupakan salah satu korban dari ketidakpahaman mengenai perjanjian baku yang telah disetujuinya di dalam Surat Bukti Kredit, Barang jaminan nasabah tersebut dilelang oleh PT Pegadaian (Persero) tanpa sepengetahuan nasabah pemilik barang jaminan. Dari kasus tersebut dapat dilihat bahwa akses informasi tidak didapatkan oleh nasabah Pegadaian. Dengan dikeluarkannya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan yang mengatur tentang perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan, jika kemudian hari terjadi kasus seperti itu maka banyak pembaharuanpembaharuan yang harus dilaksanakan oleh Pelaku Usaha termasuk didalamnya usaha Gadai yang dilaksanakan oleh PT. Pegadaian (Persero) untuk menjamin pelaksanaan perlindungan konsumen/nasabah. Diantaranya pelaku usaha diwajibkan untuk menyelenggarakan edukasi dalam rangka meningkatkan literasi keuangan, melaksanakan mekanisme pelayanan dan penyelesaian pengaduan bagi konsumen yang sebelumnya dilaksanakan oleh BPSK (Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen) selanjutnya dapat ditangani oleh LAPS (Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa), dan mewajibkan pelaku usaha untuk memiliki unit kerja yang berfungsi untuk menangani pengaduan yang diajukan konsumen.

The emergence of the Financial Services Regulatory Authority to give effect to the application of consumer protection in the financial services sector in particular mortgages, one of which is PT. Pegadaian (Persero). As an illustration of the problem of the existence of the ban is a standard clause in cases of dispute PT Pegadaian (Persero) with Martha Sitorus and Imelda Sibuea Marina is one of the victims of misunderstanding about the standard contract that has been approved in the Proof of credit, guarantees the customer's goods auctioned PT Pegadaian (Persero) without the knowledge of the owner of customer collateral. From these cases it can be seen that access to information is not obtained by the customer Pawn. With the enactment of the Financial Services Authority which regulates the protection of Consumer Financial Services Sector, if later on in cases like that then a lot of the reforms that must be implemented by business actors including Pawn effort undertaken by PT. Pegadaian (Persero) to ensure the implementation of the protection of the consumer / customer. Among business operators are required to hold in order to improve the education of financial literacy, implementing mechanisms and resolution service for consumers who previously carried out by the BPSK (Consumer Dispute Settlement Body) can be addressed by LAPS (Alternative Dispute Resolution Institute), and requires businesses to have work units that serve to handle consumer complaints filed.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T42555
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Mahdiani
"Klausula baku merupakan hal yang lazim digunakan dalam dunia usaha, biasanya klausula baku dibuat secara sepihak dan telah ditentukan terlebih dahulu oleh pelaku usaha sehingga konsumen yang ingin memanfaatkan barang atau jasa tersebut hanya memiliki pilihan menyetujui atau tidak menyetujui hal yang termuat dalam klausula tersebut atau dalam istilah disebut take it or leave it, penggunaan klasula baku dibutuhkan dalam dunia bisnis karena bentuk transaksi seperti ini dinilai mempermudah dalam praktik perdagangan, sewa menyewa, asuransi, jasa sektor keuangan dan berbagai bentuk hubungan hukum lainnya. Namun kemudahan transaksi menggunakan klausula baku sering merugikan konsumen, seperti klausula tambahan yang menyatakan bahwa konsumen harus setuju atau tunduk pada perubahan yang akan ada dikemudian hari, perubahan tersebut tidak diketahui perihalnya bahkan dalam beberapa kasus seringnya perubahan tersebut tidak diberitahukan kepada konsumen, oleh karenanya konsumen merasa dirugikan. Undang-undang perlindungan konsumen menyatakan aturan tambahan dalam klausula baku tersebut merupakan klausula yang dilarang dalam pasal 18 ayat 1 huruf (g), pelaku usaha yang memuat ketentuan mengenai klausula tambahan dalam perjanjian baku tersebut dinyatakan batal demi hukum seperti yang termuat dalam pasal 18 ayat (3) artinya perjanjian tersebut tidak mengikat. Selain itu klausula tambahan tersebut merupakan pelanggaran penerapan asas itikad dan merupakan perbuatan melawan hukum.
Dalam penelitian ini diuraikan mengenai kasus dan putusan yang memuat klausula tambahan tersebut. Penelitian ini dilakukan dengan studi kepustakaan dengan analisis pendekatan undang-undang atau statute approach. Hasil penelitian ini yakni klausula tambahan tersebut merupakan hal yang dilarang oleh undang-undang perlindungan konsumen dan dinyatakan batal demi hukum seperti yang termuat dalam pasal 18. Konsumen yang merasa dirugikan dapat mengajukan gugatan kepada Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen namun hal ini masih kurang melindungi konsumen karena putusan yang dikeluarkan oleh BPSK tersebut tidak dapat dilaksanakan dan beberapa putusan dibatalkan oleh pengadilan, alternatif lainnya konsumen dapat mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri dengan gugatan perbuatan melawan hukum.

Standard contract is a common practice in business, it is a practice where the contract is made unilaterally by the business actors so that the consumers would not have a choice but to agree with the contract, or it is commonly known with term "take it or leave it". The use of standard clause is important in the business since it is considered to make trade and transaction easier, as well as leasing, insurance, and financial sector services. However, standard clause often harms consumers, such as an additional clauses where the consumers must agree and submit to changes that will occur in the future. In some cases, such changes are not notified to consumers, therefore it inflicts a financial loss to consumers. According to the Consumer Protection Act of Indonesia, the additional rules in the standard clause are prohibited in article 18 (1) (g), business actors that contain provisions regarding additional clauses in the standard clause are declared null and void as contained in Article 18 (3) which means that the agreement is not binding. In addition, the additional clause is also a violation of the application of the Good Faith principle and it is a tort.
In this research described the cases and decisions that contain these additional clauses. This research was conducted by literature study with statute approach analysis. By this research, author draws a conclusion that additional clause is something that is prohibited by Consumer Protection Art of Indonesia and declared null and void as regulated in Article 18, and consumers who feel aggrieved can file a lawsuit to the Consumer Dispute Settlement Agency (BPSK). However, in practice the decision issued by the BPSK can not be implemented and several decisions are canceled by the District Court. The alternative customers can take is to submit a lawsuit to the District Court with a lawsuit against the law or tort.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
T52945
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Bayu Erlangga Kaurow
"Perjanjian baku merupakan perjanjian yang umum ditemukan, termasuk dalam perjanjian pembiayaan konsumen. Lembaga pembiayaan konsumen termasuk dalam ranah sektor jasa keuangan yang diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Tulisan ini meninjau tentang penerapan klausula baku yang dibuat oleh pelaku usaha terhadap UU Perlindungan Konsumen maupun peraturan dan surat edaran yang dikeluarkan OJK. Studi dilakukan dengan metode analisis yuridis normatif. Dalam praktiknya, pelaku usaha belum sepenuhnya memenuhi pengaturan mengenai klausula baku sebagaimana yang diatur dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia.

Standard clause is a contract that is often found, including in the consumer financing agreement. Consumer financing institution is included in the financial service sector area that is regulated by Financial Service Authority (FSA). This thesis reviews on the implementation of standard clause made by entrepreneur towards Law on Consumer Protection as well regulation and circular letter issued by the FSA. This study is conducted with normative analysis method. In practice, the entrepreneur is not fully implementing the regulation regarding the standard clause as regulated in the Indonesian law.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2016
S66711
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sayid Harris Firza
"Semakin berkembangnya financial technology peer to peer lending atau disebut juga layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi yang menjadi budaya baru dalam pinjam-meminjam uang oleh masyarakat di Indonesia. Dapat dinilai apakah peraturan yang dibuat oleh Otoritas Jasa Keuangan dapat mengakomodir fintech peer to peer lending terdaftar/berizin tetapi masih mengabaikan aturan perlindungan konsumen dalam kebijakan yang dikeluarkan oleh penyelenggara fintech. Kebijakan penyelenggara fintech peer to peer lending masih ada yang mengabaikan aturan mengenai perlindungan konsumen seperti penyebaran data pribadi hingga penagihan yang kasar kepada konsumen yang mengakibatkan banyak konsumen dirugikan atas kebijakan penyelenggara tersebut. Permasalahan dalam tesis ini adalah bagaimana peranan Otoritas Jasa Keuangan dalam memberikan perlindungan kepada konsumen fintech peer to peer lending? dan bagaimana pelaksanaan fungsi pengawasan Otoritas Jasa Keuangan terhadap kebijakan yang dibuat oleh penyelenggaraan fintech peer to peer lending terdaftar/berizin yang merugikan konsumen?. Metode yang akan digunakan dalam Tesis ini yaitu yuridis-normatif atau dikenal juga dengan metode penelitian hukum doktrinal. Berdasarkan hasil penelitian dapat diketahui Peraturan yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan untuk mengakomodir kepentingan konsumen pengguna fintech berupa peraturan dan pengawasan tentang regulatory sandbox yang harus diikuti oleh penyelenggara fintech agar mendapatkan rekomendasi dari Otoritas Jasa Keuangan, diresmikan juga Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen yang memberikan manfaat kepada konsumen fintech peer to peer lending untuk mendapatkan informasi, memberikan informasi dan melakukan pengaduan mengenai produk jasa keuangan dan Alternatif penyelesaian sengketa di sektor jasa keuangan yang digagas oleh Otoritas Jasa Keuangan.

The development of financial technology peer to peer lending, also known as technology-based lending and borrowing services, has become a new culture in lending and borrowing money by people in Indonesia. The regulations and supervision related to registered/licensed fintech peer to peer lending prepared by the Financial Services Authority have not been able to fully protect consumers against policies issued by fintech operators. There are still policies of fintech peer to peer lending operators that ignore rules regarding consumer protection, such as the distribution of personal data to harsh billing of consumers, which results in many consumers being disadvantaged by the policies of these providers. What is the role of the Financial Services Authority in providing protection to peer to peer lending fintech consumers? and how is the implementation of the supervisory function of the Financial Services Authority on policies made by the implementation of registered/licensed fintech peer to peer lending which harm consumers ?. The method used in this thesis is juridical-normative or also known as the doctrinal law research method. Based on the results of the research, it can be seen that the regulations issued by the Financial Services Authority to accommodate the interests of consumers of fintech users in the form of regulations and supervision on regulatory sandboxes that must be followed by fintech administrators in order to obtain a recommendation from the Financial Services Authority, a Consumer Protection Portal Application was inaugurated which provides benefits to consumers for get information, provide information and make complaints regarding financial service products based on the POJK regarding the implementation of consumer services in the financial services sector and alternative dispute resolution in the financial services sector initiated by the Financial Services Authority. "
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Bayu Erlangga Kaurow
"Kejahatan Perjanjian baku merupakan perjanjian yang umum ditemukan, termasuk dalam perjanjian pembiayaan konsumen. Lembaga pembiayaan konsumen termasuk dalam ranah sektor jasa keuangan yang diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Tulisan ini meninjau tentang penerapan klausula baku yang dibuat oleh pelaku usaha terhadap UU Perlindungan Konsumen maupun peraturan dan surat edaran yang dikeluarkan OJK. Studi dilakukan dengan metode analisis yuridis normatif. Dalam praktiknya, pelaku usaha belum sepenuhnya memenuhi pengaturan mengenai klausula baku sebagaimana yang diatur dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia.

Standard clause is a contract that is often found, including in the consumer financing agreement. Consumer financing institution is included in the financial service sector area that is regulated by Financial Service Authority (FSA). This thesis reviews on the implementation of standard clause made by entrepreneur towards Law on Consumer Protection as well regulation and circular letter issued by the FSA. This study is conducted with normative analysis method. In practice, the entrepreneur is not fully implementing the regulation regarding the standard clause as regulated in the Indonesian law.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2016
S66711
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Suhendra Asido
"Tesis ini membahas bagaimana Undang - Undang Perlindungan Konsumen No.8 Tahun 1999 (UUPK) yang mengandung prinsip warranty (Express Warranty dan Implied Warranty) meskipun tidak sepcnuhnya menganut prinsip strict liability dapat memberikan perlindungan kepada konsmnen khususnya konsumen sektor produk jasa dan bagaimana peranan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) dalam menyelesaikan sengketa konsumen khususnya sektor produk jasa. Penelitian ini adalah penelitian hukum norrnatif dengan menggunakan metode yuridis normatif/ data sekunder.
Hasil penelitian menyarankan agar UUPK diamandemen agar memuat prinsip strictly liability, diperjelas perihal perlindungan konsumen produk jasa dan memberikan kewenangan yang tegas kepada BPSK sebagai lembaga yang berwenang menyelesaikan sengketa konsumen.

The focus of this study is how the Act of Consumer Protection No.8 Year 1999 which is adopting principle of warranty (express warranty and implied warranty) though it is not hilly adopting strict liability principle, but able to give protection to consumer particular consumer of service sector and how the role of the Consumer Dispute Settlement Committee (BPSK) in solving consumer dispute particular for consumer of product service sector. This research is normative law research which using normative juridical method/ secondary data.
The researcher suggests that Law of Consumer Protection should be revised/ amendment to adopt strict liability principle, and elaborated consumer protection for product service distinctly and firmly giving competence to BPSK as the institution that authoritative to settle consumer dispute.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2008
T25725
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Tino Aditya
"ABSTRAK
Aspek Perlindungan Konsumen di sektor jasa keuangan telah mendapatkan perhatian dari berbagai pihak antara lain dari pihak regulator yang berkeinginan agar tercipta sistem perlindungan Konsumen yang andal, meningkatnya pemberdayaan Konsumen dan tumbuhnya kesadaran Pelaku Usaha Jasa Keuangan mengenai pentingnya perlindungan Konsumen untuk dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat pada sektor jasa keuangan. Salah satu perlindungan konsumen yang diharapkan tercipta dari pelaku usaha jasa keuangan adalah terkait dengan perjanjian baku antara Bank dengan nasabahnya. Perjanjian baku dimana klausul-klausulnya telah disusun sebelumnya oleh Bank, di dalam praktek telah lazim dilakukan. Calon Nasabah hanya mempunyai pilihan antara menerima seluruh isi klausul-klausul perjanjian itu atau tidak bersedia menerima klausulklausul itu baik sebagian maupun seluruhnya yang berakibat calon nasabah tidak dapat menjadi nasabah Bank. Salah satu risiko dalam pembuatan perjanjian baku antara Bank dengan nasabah ialah adanya pihak yang mempermasalahkan atau menganggap bahwa perjanjian baku yang dibuat bersifat berat sebelah dan mengandung klausula yang secara tidak wajar memberatkan bagi pihak lainnya sehingga perjanjian baku yang dibuat tidak memenuhi aspek perlindungan konsumen. Di sisi lain, sampai saat ini tidak atau belum ada pedoman atau tuntunan yang secara jelas dapat dijadikan acuan oleh bank-bank mengenai standar perjanjian baku yang seharusnya dipergunakan.
Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah metode yuridis normatif, yaitu pendekatan yang dilakukan dengan mengadakan penelusuran asas-asas hukum umum. Analisa permasalahan berisikan analisa penulis terhadap implementasi perlindungan konsumen sektor jasa keuangan di BNI dan perjanjian baku antara BNI dan Nasabah dalam kaitan dengan perlindungan konsumen sektor jasa keuangan, yang dilakukan dengan menganalisa penerapan ketentuan hukum khususnya dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan.
Dalam penulisan disimpulkan bahwa BNI perlu menyesuaikan perjanjian baku yang dibuat sehingga dapat memenuhi aspek perlindungan konsumen sektor jasa keuangan. Lebih lanjut, untuk semakin meningkatkan kepercayaan nasabah terhadap pelaku usaha jasa keuangan, maka perlu ditetapkan suatu standar perjanjian baku yang berlaku bagi semua pelaku usaha jasa keuangan dengan keterlibatan regulator dan seluruh pelaku usaha jasa keuangan.

ABSTRACT
Consumer Protection in financial services sector aspect has gained attention from various parties including the regulator who willing to create a reliable system of Consumer protection, to increase Consumer empowerment and to develop Financial Services Institution awareness about the importance of Consumer protection in order to increase society trust to financial services sector. One of the consumer protection which is expected to be created from financial services institutions is the standard contract between the Bank and the consumer. The standard contract which has standard clauses prepared by the Bank is common in banking practice. The Prospective Consumer only has a choice to accept all the clauses in that contract or to refuse the clauses, in part or in whole, but with the consequence that the prospective consumer will not be the consumer of the Bank. One of the potential risk of the standard contract between the Bank and the Consumer is the presence of a party who considered that the standard contract has unfair clauses and contains clauses that unreasonably onerous the other party in the contract, so that the standard contract between the Bank and the Consumer does not meet the consumer protection aspect. On the other side, there is not any clear guidance yet for the Bank in respect of the standard contract that should be used.
The research is used on this writing is a normative judicial method, so that the approach conducted by the writer is by searching the principles of law in general. The analysis of the issues contain the writer analysis on the implementation of consumer protection in financial services sector in BNI and the standard contract between BNI and the Customer in relation to consumer protection in financial services sector, by analyzing the application of legal provision, particularly Regulation of Financial Services Authority on Consumer Protection Sector Financial Services.
In the writing is concluded that BNI is necessary to adjust the existing standard contract between BNI and its customer so that the contract will meet the consumer protection aspect. Futhermore, to increase the customer trust to the financial services institution, the standard contract which applicable for all the financial services institutions is necessary to be determined by the involvement of regulators and all the financial services instutions.
"
2016
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Pasaribu, Bill Clinton
"Aktivitas pembiayaan konsumen dapat mengalami kendala apabila salah satu pihak tidak mematuhi perjanjian pembiayaan yang telah dibuat sehingga terjadi sengketa. Salah satu upaya yang dapat dilakukan oleh Para Pihak adalah menyelesaikan masalah tersebut di luar pengadilan seperti LAPS Sektor Jasa Keuangan dan BPSK.
POJK No. 61 Tahun 2020 membuat LAPS Sektor Jasa Keuangan memiliki kewenangan untuk menyelesaikan sengketa pembiayaan konsumen. Sedangkan, BPSK dapat menyelesaikan sengketa terkait konsumen berdasarkan Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Adanya 2 (dua) lembaga ini dapat menimbulkan beberapa pandangan tentang kepastian hukum lembaga yang tepat demi menyelesaikan sengketa pembiayaan konsumen. Tujuan penulisan tesis ini adalah menganalisis kewenangan LAPS Sektor Jasa Keuangan, bagaimana pelaksanaan perjanjian pembiayaan konsumen, dan bagaimana akibat hukum putusan LAPS Sektor Jasa Keuangan terhadap penyelesaian sengketa oleh BPSK di sektor pembiayaan konsumen.
Metode penerapan penulisan tesis ini adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan. Hasil penulisan ini adalah kedudukan LAPS Sektor Jasa Keuangan tidak melanggar ketentuan UU Perlindungan Konsumen, pemilihan penyelesaian sengketa pembiayaan konsumen melalui LAPS Sektor Jasa Keuangan tidak melanggar UU Perlindungan Konsumen, dan kewenangan LAPS Sektor Jasa Keuangan tidak mengurangi efektivitas lembaga BPSK dalam menyelesaikan sengketa pembiayaan Konsumen

Consumer financing activities can face problems if one of the parties does not comply with the financing agreement that has been made, resulting in a dispute. One of the efforts that can be made by the Parties is to resolve the issue out of court, such as the LAPS Financial Services Sector and BPSK.
POJK No. 61 of 2020 makes the LAPS Financial Services Sector have the authority to resolve consumer financing disputes. While BPSK can resolve consumer disputes based on Law no. 8 of 1999 concerning Consumer Protection.
The existence of these 2 (two) institutions can give rise to several views about the legal certainty of the right institution to resolve consumer financing disputes. The purpose of writing this thesis is to analyze the authority of the LAPS Financial Services Sector, how to implement consumer financing agreements, and how the legal consequences of the LAPS Financial Services Sector decision on BPSK's dispute resolution in the consumer finance sector.
The method of applying this thesis is normative juridical with a statutory approach. The results of this thesis are that the position of the LAPS Financial Services Sector does not violate the provisions of the Consumer Protection Law, the selection of consumer financing dispute resolution through the LAPS Financial Services Sector does not violate the Consumer Protection Law, and the authority of the Financial Services Sector LAPS does not reduce the effectiveness of the BPSK institution in resolving consumer financing disputes.
"
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Bryan Sonny Wisaksono
"Kedudukan khusus yang dimiliki bank sebagai financial intermediary menjadikan bank sebagai suatu lembaga kepercayaan dan hubungan hukum antara bank dan nasabahnya dilandasi oleh asas kepercayaan (fiduciary relations). Dalam hubungan tersebut, bank menanggung risiko reputasi yang berasal dari publikasi negatif terkait kegiatan usaha bank atau persepsi negatif terhadap bank sehingga bank harus memiliki mekanisme pengaduan nasabah. Apabila pengaduan tidak dapat diselesaikan, hal tersebut dapat menimbulkan sengketa. Penelitian dalam skripsi ini akan membahas mengenai pengaturan penyelesaian sengketa antara bank dan nasabah sejak berdirinya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta bagaimana pelaksanaan penyelesaian sengketa tersebut berdasarkan Peraturan OJK. Berdasarkan peraturan tersebut terdapat mekanisme penyelesaian sengketa dalam tahap internal oleh bank dan tahap eksternal oleh OJK, Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Perbankan Indonesia (LAPSPI), dan Pengadilan. Adapun ditemukan bahwa penyelesaian sengketa oleh LAPSPI belum efektif karena lembaga tersebut baru memiliki izin beroperasi pada tahun 2016. Penelitian ini merupakan penelitian yang bersifat yuridis normatif dengan pendekatan penelitian kepustakaan. Sumber penelitian yang digunakan adalah bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Pengumpulan data digunakan dengan wawancara dengan pihak-pihak terkait yang kemudian dianalisis dengan menggunakan metode kualitatif.

Bank as a financial intermediary create an exceptional position for bank as an institution of trust and the relationship between bank and its customers is based on the principle of trust (fiduciary relations). Therefore, bank bears the risk of reputational damage from negative publicity related to the business or negative perception of the bank so that bank shall have a mechanism for customer complaints. If the complaints could not be resolved, it will rise to disputes. This thesis will discuss the dispute resolution regulations between bank and its customers since the Financial Service Authority (FSA) is established as well as how the implementation of the dispute resolution based on the FSA Regulations. Based on those rules, there are stages of dispute resolution which are internal stage by the bank and external stage by FSA, Alternative Dispute Resolution Institution of Indonesian Banking (ADR Institution of Indonesian Banking), and Court. As it was found that the dispute resolution by ADR Institution of Indonesian Banking has not been effective because the institution just had its operating license in 2016. This research is a normative judicial research with literature approach. The research sources which are used are primary, secondary, and tertiary legal materials. The data collections used by interviews with related parties which analyzed by qualitative methods.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2016
S65521
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>