Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 232999 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Rio Gusti Nugraha
"ABSTRAK
Berdasarkan permasalahan yang terjadi Pemerintah melalui Menteri Keuangan
telah menetapkan pengenaan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) atas impor produk
Polyester Staple Fiber sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 196/PMK.011/2010
tentang Pengenaan Bea Masuk Anti Dumping Terhadap Impor Polyester Staple Fiber dari
Negara India, Republik Rakyat Tiongkok, dan Taiwan dan berlaku sampai dengan tanggal
22 November 2015. Kemudian dengan diberlakukan perpanjangan BMAD, banyak para
industri khususnya industri hilir menyatakan penolakan karena akan merugikan industri
benang atau spinners dan hilir tekstil dalam negeri.
Penelitian tesis penulis merupakan penelitian normative yang bersifat kualitatif
dengan menggunakan teori Keadilan (justice), penulis melakukan pembahasan terhadap
pokok-pokok permasalahan guna menghasilkan suatu kesimpulan dan saran-saran atas hasil
penelitian.

ABSTRACT
Based on the problems that occurred the Government through the Ministry of
Finance has set the imposition of Anti Dumping Import Duty (BMAD) on imports of
Polyester Staple Fiber according Minister of Finance Regulation No. 196 / PMK.011 / 2010
concerning Imposition of Anti-Dumping Duty on the Import of Polyester Staple Fiber from
India , Republic of China, and Taiwan and valid until November 22, 2015. Then with the
imposition of the extension of BMAD, many industries, especially downstream industries
declared rejection because it would harm the industry of yarn or spinners and downstream
of domestic textiles.
The author's thesis research is a qualitative normative research using the theory of
Justice, the authors do the study of the main issues to obtain a conclusion and suggestions
on the results of research."
2017
T47792
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Hendra Setiawan
"[ABSTRAK
Industri tekstil merupakan sektor strategis dalam perekonomian suatu negara.
Industri tekstil di Indonesia saat ini belum mampu memenuhi kebutuhan domestik
akan produk tekstil, sehingga masih diperlukan impor produk tersebut. Namun,
banyak dari produk impor tersebut dijual dengan harga dumping sehingga
menimbulkan unfair trade. Salah satu tindakan trade remedies akibat adanya
unfair trade dapat dilakukan melalui pengenaan bea masuk anti dumping.
Pengenaan Bea Masuk Anti Dumping untuk produk tekstil sampai saat ini masih
sedikit sekali dibandingkan dengan produk-produk dalam negeri lainnya.
Pengenaan Bea Masuk Antidumping terhadap produk tekstil yang baru saja
ditetapkan oleh Indonesia di tahun 2015 ini ialah terhadap produk Spin Drawn
Yarn dari Malaysia. Pengenaan bea masuk antidumping tersebut akan dianalisis
secara deskriptif dengan melihat kesesuaiannya dengan Antidumping Agreement
dan nantinya akan di kaitkan dengan kerugian yang terjadi pada industri tekstil di
Indonesia.

ABSTRACT
The textile industry is a strategic sector in the economy of a country. The textile
industry in Indonesia has not been able to fulfill their domestic demand that is still
necessary to import these products. However, many of these imported products
sold at dumping prices, giving rise to unfair trade. One of the trade action as a
result of unfair trade remedies can recover through the imposition of anti-dumping
duties. Imposition of Anti-Dumping Duty on textile products is still very little
compared with the products in other countries. Imposition of Antidumping Duties
on textile products newly set by Indonesia in 2015, is against Malaysia for the
Spin Drawn Yarn. The imposition of anti-dumping duties will be analyzed
descriptively with the Antidumping Agreement conformity and will be in
associate with the injury incurred in the textile industry in Indonesia;The textile industry is a strategic sector in the economy of a country. The textile
industry in Indonesia has not been able to fulfill their domestic demand that is still
necessary to import these products. However, many of these imported products
sold at dumping prices, giving rise to unfair trade. One of the trade action as a
result of unfair trade remedies can recover through the imposition of anti-dumping
duties. Imposition of Anti-Dumping Duty on textile products is still very little
compared with the products in other countries. Imposition of Antidumping Duties
on textile products newly set by Indonesia in 2015, is against Malaysia for the
Spin Drawn Yarn. The imposition of anti-dumping duties will be analyzed
descriptively with the Antidumping Agreement conformity and will be in
associate with the injury incurred in the textile industry in Indonesia, The textile industry is a strategic sector in the economy of a country. The textile
industry in Indonesia has not been able to fulfill their domestic demand that is still
necessary to import these products. However, many of these imported products
sold at dumping prices, giving rise to unfair trade. One of the trade action as a
result of unfair trade remedies can recover through the imposition of anti-dumping
duties. Imposition of Anti-Dumping Duty on textile products is still very little
compared with the products in other countries. Imposition of Antidumping Duties
on textile products newly set by Indonesia in 2015, is against Malaysia for the
Spin Drawn Yarn. The imposition of anti-dumping duties will be analyzed
descriptively with the Antidumping Agreement conformity and will be in
associate with the injury incurred in the textile industry in Indonesia]"
2015
T44522
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Silitonga, Leonardo
"Tesis ini membahas mengenai sifat norma hukum dari Peraturan Menteri Keuangan Nomor 42/PMK.010/2006 tentang Pengenaan Bea Masuk Anti-Dumping Terhadap Impor Tepung Gandum (HS.1101.00.10.00) Dari Uni Emirat Arab sehingga dapat digugat di Pengadilan Tata Usaha Negara oleh badan hukum perdata asing yang merasa kepentingannya terhadap ekspor tepung terigu gandum ke Indonesia terganggu akibat adanya peraturan tersebut dengan alasan peraturan tersebut merupakan Keputusan Tata Usaha Negara yang berupa Penetapan (beschikking) dan bukan Peraturan (regeling). Untuk mencapai tujuan tersebut, Penulis melakukan penelitian yang bersifat deskriptif analisis. Tesis ini akhirnya menyimpulkan bahwa Penetapan Bea Masuk Anti-Dumping yang dikeluarkan oleh Menteri Keuangan hendaknya harus terlebih dahulu diuji apakah Penetapan Bea Masuk Anti-Dumping tersebut sudah sesuai dengan sifat norma hukumnya atau tidak.

This thesis is discussing about the nature of legal norms from Finance Minister Regulation No.42/PMK.010/2006 About Imposition of Anti-Dumping Duty On Imports of Wheat Flours (HS.1101.00.10.00) From United Arab Emirates until it could be sued in Jakarta Administrative Court by foreign private legal entities who felt their interest on exports of wheat flours into Indonesia were disrupted caused by this regulation with reason this regulation was Administrative Decree in the form of Determination (beschikking) and not was Regulation (regeling). In achieving these objectives, descriptive analysis methods are used. Finally, this thesis has conclusion that the Determination of Anti-Dumping Duty by Finance Minister should be tested first whether this Determination of Anti-Dumping Duty is completely accordance with it legal norms or not."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
T35688
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Choerunissa Rachmawati Iskandar Putri
"Praktik dumping dalam perdagangan internasional merupakan bentuk perdagangan yang tidak adil (unfair trade) dan akan merugikan banyak pihak di luar kedua pihak yang bertransaksi, salah satunya adalah pihak kompetitor dari negara lain. Praktik dumping juga dapat merusak pasar dan kestabilan harga yang seharusnya menjadi acuan perdagangan internasional, di mana harga tersebut akan dijadikan sebagai patokan awal dalam menjaga kestabilan pasar dan perdagangan secara luas. Adapun alasan mengapa praktik dumping dilarang, yaitu karena tindakan menjual barang dengan harga lebih rendah atau di bawah ongkos produksi pasar luar negeri dibandingkan dengan harga yang ditetapkan pasar dalam negeri sendiri sehingga dampak yang akan terjadi dalam perdagangan internasional di mana negara yang menjadi tujuan ekspor rentan terhadap kerugian dalam jumlah yang besar. Produk lokal sejenis tidak akan mampu bersaing harga dengan produk impor hasil dumping yang tentu saja dihargai lebih murah. Dalam menangani permasalahan anti-dumping dibuatlah ketentuan Pasal VI GATT 1994 yang mengatur secara jelas bagi produk yang dikategorikan sebagai produk dumping. Pasal VI GATT 1994 mengatur dasar bagi pemerintah suatu negara anggota yang dirugikan oleh praktik dumping dengan cara mengenakan Bea Masuk Anti-dumping (BMAD). Salah satu sengketa anti-dumping terjadi pada produk lemak alkohol (fatty alcohol) Indonesia (DS442) yang merupakan turunan dari lemak alam diperoleh dari minyak kelapa sawit (crude palm oil). Isu yang dipermasalahkan dalam DS442 ini salah satunya adalah mengenai Single Economic Entity (SEE), di mana penjualan produk lemak alkohol Musim Mas dilakukan oleh Inter-Continental Oils & Fats Pte. Ltd. (ICOFs) yang merupakan Marketing Arm berdomisili di Singapura.

The practice of dumping in international trade is an unfair form of trade and will effect many parties outside the two parties to the transaction, one of which is the competitor of another country. The practice of dumping can also damage the market and price stability which should be a reference for international trade, where the price will be used as a preliminary benchmark in maintaining market stability and broad trade. The reason why dumping practices are prohibited, because the action of selling goods at lower prices or below the cost of producing foreign markets compared to prices set by the domestic market itself so that the impact will occur in international trade where countries that are export destinations are vulnerable to loss in large numbers. Similar local products will not be able to compete with imported products from dumping products which are of course cheaper. In dealing with these problems, the provisions of Article VI GATT 1994 are made which clearly regulate products categorized as dumping products. Article VI GATT 1994 regulates the basis for the government of a member country which is disadvantaged by the practice of dumping by Imposing Anti-dumping Import Duty. One of the anti-dumping disputes occurred in Indonesian fatty alcohol (DS442) fat products, which are derived from natural fats obtained from crude palm oil. One of the issues at issue in DS442 is the Single Economic Entity (SEE), in which the sale of Musim Mas alcohol fat products is carried out by Inter-Continental Oils & Fats Pte. Ltd. (ICOFs) which is a Marketing Arm domiciled in Singapore."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
T55008
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Agus Brotosusilo
"Melalui Undang-undang Nomor 7 Tahun 1994 tentang Pengesahan Agreement Establishing the World Trade Organization (Perjanjian Pembentukan Organisasi Perdagangan Dunia), Indonesia secara resmi meratifikasi GATT 1994 dan menjadi anggota WTO. Berdasarkan "The Vienna Convention on the Law of Treaties, May 23, 1969" ratinkasi menimbulkan akibat hukum, antara Iain kewajiban bagi negara yang bersangkutan untuk merubah hukum nasionalnya agar sesuai dengan ketentuan-ketentuan dalam persetujuan internasional yang bersangkutan. Belasan tahun Indonesia menjadi anggota WTO, hingga saat ini negara ini belum memiliki perundang-undangan yang integral dan komprehensif di bidang perdagangan. Bahkan lebih parah lagi pada saat kemajuan pesat teknologi informasi dan telekomunikasi serta transportasi, Serta perkembangan hukum perdagangan internasional yang telah sampai pada tahapan di mana transaksi perdagangan hampir tidak lagi mengenal batas negara, Sehingga biaya transaksi perdagangan internasional menjadi semakin rnurah dan mudah dilakukan, Iandasan paling mendasar kegiatan di bidang perdagangan masih mengacu pada produk perundang-undangan kolonial, yaitu Bedrifsregiementeri ngs Ordonantie Stbf. 1934 (BRO 1934). Keterbelakangan hukum perdagangan di negeri ini juga meliputi kesiapan peraturan perundang-undangan yang merupakan lmplementasi kesepakatan WTO.
Produksi dalam negeri Indonesia daiam era perdagangan global membutuhkan periindungan hukum, karena selama ini dalam implementasi kewajiban Indonesia sebagai anggota WTO, negeri ini lebih mengutamakan perlindungan hukum untuki menjamin kepentlngan-kepentingan (yang kepemilikannya didominasi) pihak asing daripada perlindungan kepada industri dalam negeri maupun konsumen domestik. Oleh karena itu masih perlu dibangun hukum Indonesia yang bukan saja mampu melindungi industri dalam negeri, tetapi juga mengutamakan kepentingan nasional.
Peraturan perundang-,undangan 'tentang anti-dumping dan safeguard Indonesia merupakan suatu ?anomaliee? dalam pentas perdagangan internasional, karena bukannya merumuskan proteksi semaksimal mungkin untuk melindungi kepentingan industri dalam negeri dari kerugian akibat perdagangan curang dari impor, sebaliknya lebih berpihak kepada kepentingan industri aslng. Di samping itu, peraturan perundang-undangan anti-dumping dan safeguard Indonesia pembentukannya melanggar prinsip~prinsip demokrasi dan 'The Rule of Law".
Akibatnya: a) rumusan dan penerapan peraturan perundang-undangan tentang anti-dumping di Indonesia belum dapat melindungi industri dalam negeri menghadapi ancaman kerugian dari produk yang diimpor melalui praktek perdagangan curang; dan, b) rumusan serta penerapan peraturan perundang-undangan tentang safeguard di Negara ini belum dapat melindungi industri dalam negeri dari kerugian serius yang timbul akibat impor yang melimpah. Untuk rnengatasi persoalan tersebut, dalam rangka melindungi industri dalam negeri dari: a) (ancaman) kerugian yang timbul akibat produk-produk impor melalui praktek perdagangan yang curang; dan, b)kerugian yang serius akibat peningkatan produk-produk impor, perlu dibangun hukum nasional tentang anti-dumping dan safeguard, yang adil , memiliki legitimasi yang kuat dan justifikasi yang mantap, dapat diterapkan dengan efektif, dan mengacu pada kepentingan nasional."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
D1039
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Agus Brotosusilo
"ABSTRAK
Melalui Undang-undang Nomor 7 Tahun 1994 tentang Pengesahan Agreement Establishing the World Trade Organization (Perjanjian Pembentukan Organisasi Perdagangan Dunia), Indonesia secara resmi meratifikasi GATT 1994 dan menjadi anggota WTO. Berdasarkan "The Vienna Convention on the Law of Treaties, May 23, 1969" ratinkasi menimbulkan akibat hukum, antara Iain kewajiban bagi negara yang bersangkutan untuk merubah hukum nasionalnya agar sesuai dengan ketentuan-ketentuan dalam persetujuan internasional yang bersangkutan.
Belasan tahun Indonesia menjadi anggota WTO, hingga saat ini negara ini belum memiliki perundang-undangan yang integral dan komprehensif di bidang perdagangan. Bahkan lebih parah lagi pada saat kemajuan pesat teknologi informasi dan telekomunikasi serta transportasi, Serta perkembangan hukum perdagangan internasional yang telah sampai pada tahapan di mana transaksi perdagangan hampir tidak lagi mengenal batas negara, Sehingga biaya transaksi perdagangan internasional menjadi semakin rnurah dan mudah dilakukan, Iandasan paling mendasar kegiatan di bidang perdagangan masih mengacu pada produk perundang-undangan kolonial, yaitu Bedrifsregiementeri ngs Ordonantie Stbf. 1934 (BRO 1934). Keterbelakangan hukum perdagangan 'di negerl ini juga meliputi kesiapan peraturan perundang-undangan yang merupakan lmplementasi kesepakatan WTO.
Produksi dalam negeri Indonesia daiam era perdagangan global membutuhkan periindungan hukum, karena selama ini dalam implementasi kewajiban Indonesia sebagai anggota WTO, negeri ini lebih mengutamakan perlindungan hukum untuki menjamin kepentlngan-kepentingan (yang kepemilikannya didominasi) pihak asing daripada perlindungan kepada industri dalam negeri maupun konsumen domestik. Oleh karena itu masih perlu dibangun hukum Indonesia yang bukan saja mampu melindungi industri dalam negeri, tetapi juga mengutamakan kepentingan nasional.
Peraturan perundang-,undangan 'tentang anti-dumping dan safeguard Indonesia merupakan suatu ?anomaliee? dalam pentas perdagangan internasional, karena bukannya merumuskan proteksi semaksimal mungkin untuk melindungi kepentingan industri dalam negeri dari kerugian akibat perdagangan curang dari impor, sebaliknya lebih berpihak kepada kepentingan industri aslng. Di samping itu, peraturan perundang-undangan anti-dumping dan safeguard Indonesia pembentukannya melanggar prinsip~prinsip demokrasi dan 'The Rule of Law".
Akibatnya: a) rumusan dan penerapan peraturan perundang-undangan tentang anti-dumping di Indonesia belum dapat melindungi industri dalam negeri menghadapi ancaman kerugian dari produk yang diimpor melalui praktek perdagangan curang; dan, b) rumusan serta penerapan peraturanperundang-undangan tentang safeguard di Negara ini belum dapat melindungi industri dalam negeri dari kerugian serius yang timbul akibat impor yang melimpah. Untuk rnengatasi persoalan tersebut, dalam rangka melindungi industri dalam negeri dari: a) (ancaman) kerugian yang timbul akibat produk-produk impor melalui praktek perdagangan yang curang; dan, b)kerugian yang serius akibat peningkatan produk-produk impor, perlu dibangun hukum nasional tentang anti-dumping dan safeguard, yang adil , memiliki legitimasi yang kuat dan justifikasi yang mantap, dapat diterapkan dengan efektif, dan mengacu pada kepentingan nasional."
2006
D842
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Deby Nurul Aulia Devi
"Produk Baja hot rolled plate merupakan produk baja utama yang digunakan ssebagai bahan baku industri manufaktur perkapalan. Kebutuhan produk baja hot rolled plate di dalam negeri selain dipenuhi oleh produk dalam negeri, juga dilakukan impor. Selain itu, dengan adanya indikasi dumping untuk produk baja hot rolled plate yang berasal dari China, Singapura, dan Ukraina, Pemerintah mengeluarkan kebijakan tindakan remedies pengenaan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) dengan periode pengenaan selama lima tahun. Tujuan penelitian ini untuk menganalisis evaluasi kebijakan Bea Masuk Anti Dumping terhadap impor produk baja hot rolled plate ditinjau dari prinsip efektivitas, responsivitas, ketepatan, kecukupan, kesamaan, dan efisiensi serta mengapa hanya ketiga negara tersebut yang dikenakan. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan pendekatan kualitatif dengan pandangan post-positivism. Hasil dari penelitian ini bahwa berdasarkan teori evaluasi dunn yang ditinjau dari prinsip efektivitas, responsivitas, ketepatan, kecukupan, kesamaan dan efisiensi bahwa kebijakan BMAD terhadap impor baja hot rolled plate dinilai belum dapat memenuhi nilai prinsip tersebut. Selanjutnya pengenaan BMAD terhadap Impor baja hot rolled plate kepada China, Singapura, dan Ukraina disebabkan karena produsen China, Singapura dan Ukraina telah terbukti melakukan praktek dumping. Lalu Jepang sendiri tidak dikenakan BMAD dikarenakan terdapatnya kepentingan nasional sehingga tidak dikenakan BMAD

Hot Rolled Plate (HRP) is widely used as raw material for ship building. Domestic demand of hot rolled plate fulfilled not only by domestic product but also from import. The government throught the Ministry of Finance also enact anti dumping policy for hot rolled plate steel import from China, Singapuran and Ukraine which ended in 2023. The purpose of this study is to analyze the evaluation of the Anti-Dumping Import Duty policy on the import of hot rolled plate steel products in terms of the principles of effectiveness, responsiveness, accuracy, adequacy, equality, and efficiency. In Addition, to analyze why only these three countries anti dumping policy are imposed in Indonesia. This research was conducted using a qualitative method with post -positivisme perspective. The results of this study based on Dunn evaluation theory in terms of the principles of effectiveness, responsivines, accuracy, adequacy, equality, and efficiency from anti dumping policy show that import of hot rolled plate steel is not able to fulfil the principles. Furthermore, anti dumping policy on import of hot rolled plate to those coutries conducted dumping."
Depok: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 2020
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Imam Kharisma Makkawaru
"ABSTRAK
Sebagai anggota WTO, Indonesia telah melakukan beberapa tindakan anti-dumping
untuk melindungi industri dalam negeri dari akibat negatif dumping. Namun
mengenai tepat atau tidaknya peraturan tersebut maupun dari segi pelaksanaannya
masih sering dipermasalahkan. Permasalahan yang paling mendasar ialah bahwa
peraturan pemerintah baik PP 34/1996 maupun PP 34/2011 masih ditemukan
ketidaksesuaian dengan Anti-dumping Agreement. Terlebih terdapatnya faktor-faktor
non yuridis seperti kepentingan ekonomi, prinsip akuntansi dan kebijakan
perdagangan semakin membuat rumitnya penerapan peraturan anti-dumping di
Indonesia. Tesis ini mencoba untuk mengungkapkan hal-hal tersebut, disamping itu
juga akan memberikan perskripsi tentang hal-hal yang harus dilakukan oleh
pemerintah Indonesia dalam menerapkan hukum anti-dumping sebagai trade
remedies dalam kerangka hukum perdagangan internasional.

ABSTRACT
As a member of WTO, Indonesia has imposed a number of anti-dumping measures to
protect its domestics industry from negative impact of dumping. However fairness of
such imposition or measures from the regulation and its implementation still seconds
complicated issues. The most fundamental problem is that both Government
Regulation PP 34/1996 and PP 34/2011 are still found the inconsistence with WTO
Anti-dumping Agreement. Even the existence of factors other than legal such as
economy interest, accounting and trade policy seem to escalate the complication of
the issue. This Thesis attempt to reveal it as well as to give prescription to Indonesian
government about what should they do in implementation of anti-dumping law as
trade remedies in frame of international trade law."
2012
T 30410
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Raden Panji Mohamad Pandu Wirawan
"Perdagangan internasional merupakan faktor yang sangat penting bagi setiap negara, oleh karena itu sangat diperlukan hubungan perdagangan antar negara yang tertib dan adil. Untuk mewujudkan ketertiban dan keadilan di bidang perdagangan internasional, maka diperlukan aturan-aturan yang mampu menjaga serta memelihara hak-hak dan kewajiban para pelaku perdagangan internasional, serta dapat mengatur hubungan dagang antar negara. Permasalahan dalam penelitian ini adalah apa sajakah tindakan-tindakan pelanggaran yang dikategorikan sebagai dumping menurut WTO Agreement? Bagaimanakah WTO Agreement mengatur kegiatan dumping dalam perdagangan internasional? Bagaimanakah penerapan atas sanksi yang diberikan dan efeknya terhadap suatu negara yang melakukan kegiatan dumping?
Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif, dengan menggunakan data sekunder dan menggunakan metode analisis data kualitatif, karena data yang diperoleh bersifat kualitas.
Hasil penelitian menyatakan Tindakan-tindakan pelanggaran yang dikategorikan sebagai dumping menurut WTO Agreement adalah tindakan yang telah memenuhi unsur-unsur dalam Pasal VI ayat (1) GATT 1947, sehingga GATT memberikan hak kepada para anggota GATT untuk dapat menerapkan tindakan-tindakan antidumping jika praktik dumping yang terjadi telah memenuhi unsur-unsur dalam Pasal VI ayat (1) GATT 1947. Penerapan atas sanksi yang diberikan dan efeknya terhadap suatu negara yang melakukan kegiatan dumping adalah sanksi administrasi berupa pencabutan regulasi dan juga pemberlakukan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) terhadap Negara yang melakukan kegiatan dumping. Efeknya adalah pencabutan regulasi dan juga kerugian bagi perusahaan asal Negara yang telah melakukan praktik dumping.

International trade is a very important factor for every country, therefore an orderly and fair trade between countries is needed. To realize order and justice in the field of international trade, rules are needed that are able to maintain and maintain the rights and obligations of international trade actors, and can regulate trade relations between countries. The problem in this study is what are the violations that are categorized as dumping according to the WTO Agreement? How does the WTO Agreement regulate dumping activities in international trade? What is the application of sanctions given and their effects on a country that is carrying out dumping activities?
This study uses a normative juridical method, using secondary data and using qualitative data analysis methods, because the data obtained are of a quality nature.
The results of the study state that the violations categorized as dumping according to the WTO Agreement are actions that have fulfilled the elements in Article VI paragraph (1) GATT 1947, so that the GATT gives the GATT members the right to implement antidumping measures if dumping practices what happened has fulfilled the elements in Article VI paragraph (1) GATT 1947. The application of sanctions given and their effect on a country that conducts dumping activities is administrative sanctions in the form of revocation of regulations and also the imposition of Anti-Dumping Import Duty (BMAD) on the State dumping activities. The effect is revocation of regulations and also losses for companies from countries that have carried out dumping practices.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
T52233
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>