Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 168689 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Muhammad Biondi Insani
"ABSTRAK
Hampir setiap negara yang memiliki konstitusi tertulis memiliki cara untuk mengubah konstitusi yang diatur di dalam konstitusi tersebut. Di Indonesia, berdasarkan Pasal 37 UUD 1945, perubahan konstitusi dilakukan melalui Majelis Permusyawaratan Rakyat. Namun, pada masa Orde Baru, Undang-Undang Dasar 1945 atau konstitusi tertulis di Indonesia, diperlakukan sakral dan dikehendaki untuk tidak diubah. Hambatan selanjutnya adalah diaturnya dua produk hukum, yaitu TAP MPR/IV/1983 tentang referendum, dan Undang-Undang No. 5 Tahun 1985 tentang refrendum. Kedua ketentuan ini, sangat mempersulit dan sangat tidak sesuai dengan Pasal 37 UUD 1945. Bentuk penelitian ini adalah kepustakaan-normatif dimana penulis menggunakan teori-teori mengenai konstitusi dan perubahan konstitusi terhadap kewenangan MPR dalam mengubah konstitusi UUD di Indonesia sebelum dan sesudah Amandemen Undang-Undang Dasar 1945. Pembahasan penelitian dikaitkan dengan prosedur atau mekanisme perubahan konstitusi dari beberapa negara lain dengan studi perbandingan konstitusi. Dari hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa setelah amandemen pengaturan dan mekanisme perubahan konstitusi diatur secara lebih rinci dan mekanisme perubahan konstitusi diatur sehingga konstitusi tidak begitu mudah, tetapi juga tidak begitu sukar untuk diubah.

ABSTRACT
Nearly every nation that possesses written constitution has a method to change or amend the constitution that is regulated within the constitution itself. In Indonesia, according to Article 37 of the 1945 Constitution Undang Undang Dasar 1945 , the People 39 s Consultative Assembly MPR has the right to and authority to change the constitution. However, during the New Order era, the 1945 Constitution as the written constitution in Indonesia is considered sacred to be changed. Furthermore, the political power made the possibility to change the constitution more difficult with the regulation of 2 legal products TAP MPR IV 1983 and Undang Undang No. 5 1985 about Referendum which are not in accordance with Article 37 of the 1945 Constitution. With a normative library research, theories about the constitution and the constitutional amendment were utilised to analyse the authority of MPR in changing the constitution before and after the 1945 Constitution. The research 39 s discussion is linked with the procedure and mechanism of the constitutional amendment from other countries with a comparative constitutional study. This study concludes that after the amendment, the regulation and mechanism of the constitutional amendment is more detailed and is regulated so that the constitution is not so easy nor difficult to change. "
2017
S68920
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Fahrurrahman
"Pengisian jabatan presiden dan wakil presiden merupakan aspek utama pada sistem pemerintahan presidensial. Saat ini, mekanisme pengisian jabatan presiden dan wakil presiden Indonesia dilakukan melalui pemilihan umum. Namun, UUD NRI 1945 masih memberikan kewenangan kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat untuk menyelenggarakan sidang pemilihan wakil presiden jika terjadi kekosongan jabatan atau pemilihan jabatan presiden dan wakil presiden jika terjadi kekosongan jabatan secara bersamaan sebagaimana menurut Pasal 8 ayat (2) dan ayat (3) UUD NRI 1945. Tulisan ini dihasilkan melalui penelitian normatif dengan metode kualitatif yang menjadikan sumber-sumber hukum sebagai landasan utama. Kesimpulan yang didapatkan adalah bahwa adanya kewenangan yang dimiliki oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat dalam memilih lembaga kepresidenan sebagaimana menurut Pasal 8 ayat (2) dan ayat (3) UUD NRI 1945 merupakan pelaksanaan prinsip ‘checks and balances’ yang dibangun oleh UUD NRI 1945 dalam rangka penguatan sistem presidensial. Oleh sebab itu, penguatan sistem presidensial terkait kandungan Pasal 8 ayat (2) dan ayat (3) UUD NRI 1945 kedepannya perlu diatur secara komprehensif dalam suatu undang-undang terkait lembaga kepresidenan.

Filling the positions of president and vice president is a major aspect of the presidential government system. Currently, the mechanism for filling the positions of president and vice president of Indonesia is carried out through general elections. However, the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia still authorizes the People's Consultative Assembly to hold a vice presidential election session in the event of a vacancy in office or the election of the president and vice president in the event of a vacancy of office simultaneously as stated in Article 8 paragraph (2) and paragraph (3) of the Constitution of the Republic of Indonesia. 1945. This paper was produced through normative research with qualitative methods that use legal sources as the main basis. The conclusion obtained is that the existence of the authority possessed by the People's Consultative Assembly in choosing the presidential institution as stated in Article 8 paragraph (2) and paragraph (3) of the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia is the implementation of the principle of 'checks and balances' developed by the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia in order to strengthen presidential system. Therefore, strengthening the presidential system related to the contents of Article 8 paragraph (2) and paragraph (3) of the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia needs to be comprehensively regulated in a law related to the presidential institution."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Della Sri Wahyuni
"Dalam penelitian ini terdapat dua pokok permasalahan: Pertama, terkait dengan kedudukan hukum Ketetapan MPR/S dalam tata urutan peraturan perundangundangan serta implikasi yuridisnya, dan Kedua, mengenai pengujian Ketetapan MPR/S dan lembaga negara mana yang berwenang menguji Ketetapan MPR/S tersebut terhadap UUD NRI 1945. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif yang bertumpu pada data sekunder dan disajikan secara deskriptif analitis.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa kedudukan hukum Ketetapan MPR/S dalam sistem hukum nasional adalah peraturan perundangundangan yang tergolong dalam aturan dasar negara (staatsgrundgesetz) yang berada setingkat di bawah UUD NRI 1945 dan setingkat di atas UU. Kedudukan demikian membawa implikasi yuridis bahwa secara materiil Ketetapan MPR/S tidak boleh bertentangan dengan UUD NRI 1945, dan terhadap Ketetapan MPR/S tersebut dapat dilakukan pengujian (review) dengan batu uji UUD NRI 1945. Pengujian Ketetapan MPR/S dilakukan melalui mekanisme legislative review, dan lembaga negara yang berwenang melakukan pengujian terhadap Ketetapan MPR/S adalah MPR sendiri sebagai pembentuknya sesuai dengan Ketetapan MPR No. III/MPR/2000 dan DPR sesuai dengan ketentuan Pasal 4 Ketetapan MPR No. I/MPR/2003.

This research will focus on two main problems. First, the legal position of the MPR/S Decree in the law and regulations as well as legal implications. Secondly, MPR/S Decree review and regarding which institutions that has the authority to review. The method used in this research is judicial-normative which has its bearing on secondary data, this research will also be presented in the form of descriptive-analytical.
The result of this research shows that the fact that the legal position of MPR/S Decree in the system of national law is legislation pertained in the basic rule of state (staatsgrundgesetz) who are a notch below the UUD NRI 1945 and a notch top of UU. Thus the position of legal implications that materially MPR/S Decree must not be contrary and again UUD NRI 1945 and it can be reviewed. MPR/S Decree review is done trough legislative review mechanism, and state agencies that are authorized to perform is MPR itself as a constituent institution in accordance with the MPR Decree No. III/MPR/2000 and Parliement based on Article 4 MPR Decree No. I/MPR/2003.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
S42554
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: Sekretariat Jenderal MPR RI, 1998
328.598 KET
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Arifin
Bandung: CV Cendikia Press, 2022
342.05 ARI i
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: Sekretariat Jenderal MPR RI , 2001
328 IND s
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
"Apa yang dikemukakan Montesquie dan John Locke maka terdapat perbedaan dalam melaksanakan "pemisahan kekuasaan" dalam sebuah negara. Jika teori Montesquie yang dijadikan pedoman, maka kekuasaan eksekutif, legislative, dan yudisial memiliki kedudukan yang setara, akan tetapi jika teori pemisahan kekuasaan yang dikemukakan oleh John Locke yang digunakan, maka diantara 3 (tiga) kekuasaan, maka kekuasaan legislatif merupakan kekuasaan tertinggi dalam sebuah negara (supremasi parlemen). Setelah perubahan UUD 1945, sesuai dengan disepakati oleh PAH 1 MPR, maka sistem pemerintahan presidensil dengan mengatur antara lain mengenai pemilihan Presiden dan Wakil secara langsung dan pemakzulan Presiden dan Wakil Presiden dengan pelanggaran hukum. Diantara berbagai hal yang mengalami perubahan mengenai kedudukan dan kewenangan MPR dalam sistem ketatanegaraan di 'lonesl,a. Walaupun kedudukan MPR setelah perubahan UUD 1945 menjadi setara lembaga negara lainnya, akan tetapi dalam hal pemberhentian Presiden dan Presiden, MPR tetap sebagai lembaga pemutus apakah Presiden dan Wakil 'esilten memenuhi syarat untuk dimakzulkan (souvereignty of parliament).

If the theory Montesquie used as a guide, then the power of the executive, legislative, andjudicial have an equalfooting, but t{the theory of separation of powers setforth by John Locke used, then between 3 (three) Ci{ power, the legislative power is the supreme power in a state (the supremacy Ci{parliament). After the 1945 changes, in accordance with what was agreed by PAH I MPR, the presidential system Ci{ government is emphasized by setting among others concerning the election Ci{ President and Vice President directly and the impeachment Ci{ President and Vice President by reason Ci{ violation Ci{ the law. Among the many things that are changing the position and authority Ci{ the Assembly in the state system in Indonesia. Although the position Ci{the Assembly after the 1945 changes to be on par with other state agencies, but in the case Ci{ termination Ci{ the President and Vice President, the Assembly remains as a body breaker if the President and Vice President are eligible for impeached (souvereignty of parliament)."
Universitas Indonesia, 2011
MK-Pdf
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: Sekretariat Persatuan Advokat Indonesia, 2003
342.02 IND p (1)
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Rasji
"Sejalan dengan perkembangan kehidupan kenegaraan Indonesia, sering muncul kebutuhan pengaturan mengenai suatu hal, yang landasan hukum konstitusinya kurang atau tidak jelas bahkan tidak ada. Ini menimbulkan kesulitan dalam membuat peraturan tersebut agar tetap sesuai dengan UUD 1945. Akibatnya, kadang-kadang muncul peraturan yang dirasakan bertentangan dengan ketentuan UUD 1945. Ketetapan MPR sebagai jenis peraturan khas Indonesia, telah mewarnai sistem pengaturan negara Indonesia. Persoalannya, apa fungsi Ketetapan MPR dalam sistem pengaturan negara di Indonesia, sehingga segala peraturan yang muncul tetap sesuai dengan UUD 1945. Dan hasil penelitian, memperlihatkan, bahwa Ketetapan MPR mengatur materi muatan pelaksanaan UUD 1945. Karena itu, Ketetapan MPR mempunyai fungsi merinci/menjabarkan/mengatur lebih lanjut dan menafsirkan ketentuan UUD 1945 untuk mengantisipasi kebutuhan pengaturan suatu hal oleh legislatif dalam bentuk UU atau oleh eksekutif dalam bentuk Perpu dan Keppres. Ketetapan MPR akan menjembatani antara UUD 1945 dengan UU/Perpu atau Keppres dalam mengantisipasi kebutuhan hukum (peraturan) yang landasan konstitusionalnya belum atau tidak jelas bahkan tidak ada, sehingga akan memberi landasan hukum bagi pembentukkan UU/Perpu/ Keppres dan peraturan lain di bawahnya. Dengan demikian, Ketetapan MPR membatasi kewenangan legislatif dan Presiden artinya Presiden bersama DPR tidak boleh membentuk UU dan Presiden tidak boleh membentuk Perpu/Keppres untuk mengatur suatu hal, apabila landasan hukum konstitusinya tidak jelas/ tidak ada; dan menciptakan kewenangan legislatif dan Presiden artinya legislatif Presiden bersama DPR berwenang membentuk UU dan Presiden berwenang membentuk Perpu/Keppres apabila Ketetapan MPR telah memberi landasan hukum pembentukannya melalui penjabaran/perincian atau penafsiran ketentuan UUD 1945. Fungsi demikian masih menghadapi kendala yuridis yakni belum adanya Ketetapan MPR yang menetapkan fungsi tersebut dan kendala institusional yakni MPR tidak aktif setiap saat sehingga tidak mempu mengantisipasi kebutuhan hukum yang ada. Karena itu, sebabnya MPR membentuk suatu ketetapan yang menetapkan hal di atas dan MPR lebih aktif untuk bersidang lebih dari satu kali dalam masa lima tahun Berta MPR menetapkan suatu Ketetapan tentang hak menguji material bagi semua peraturan perundang-undangan."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1997
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Batubara, Cosmas
Jakarata: Yayasan Aristokrasi, 1992
328.598 BAT m
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>