Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 193405 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Napitupulu, Jesica Maprilia Putri
"ABSTRAK
Indikasi geografis merupakan salah satu bagian dari rezim Hak Kekayaan Intelektual yang memiliki peranan penting bagi pelestarian produk khas yang berasal dari daerah tertentu di suatu negara. Namun, karena peraturan hukum mengenai indikasi geografis yang masih beragam di dunia, tidak semua jenis produk dapat dengan sah terdaftar sebagai indikasi geografis di beberapa negara di dunia. Salah satu jenis produk yang mengalami permasalahan akibat heterogenitas sistem hukum mengenai indikasi geografis ini adalah kerajinan tangan, misalnya Indikasi Geografis terkait produk kerajinan tangan tidak dapat didaftarkan di Uni Eropa. Permasalahan yang akan dibahas dalam penelitian ini dibuat agar mendapatkan kesimpulan tentang bagaimana penerapan sistem pendaftaran Indikasi Geografis untuk jenis produk kerajinan tangan, ditinjau dari unsur-unsur persyaratan pendaftarannya, baik dalam hukum positif Indonesia maupun dalam lingkup internasional. Skripsi ini merupakan penelitian hukum normatif yang mengkaji rumusan masalah dari sudut pandang perundang-undangan yang telah dan sedang berlaku saat penelitian dilaksanakan.

ABSTRACT
Geographical Indication is a part of Intellectual Property Rights that holds an important role in preserving indigenous products from a certain country in the world, or products originating in a certain area in a country. However, as the effect of different applied laws in many countries in the world, not all kinds of products can be registered lawfully as a geographical indication. One of the product type that has a problem from heterogenous geographical indication applied laws in the world is handicraft, for example Geographical Indications related to handicraft products cannot be registered in European Union. The issues that will be discussed in this study was made to obtain a conclusion about how implementation of geographical indication registration system for handicrafts products, both in Indonesian positive law and international scope. This thesis is a normative study that examines the formulation of the problem from applicable regulations rsquo point of view at the time of writing."
2017
S67550
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Mariana Molnar Gabor
"Dasar dan Alasan yang Membenarkan Keberadaan (la raison detre) Perlindungan Hukum Indikasi Geografis di Indonesia (Membangun Sistem Perlindungan Indikasi Geografis di Indonesia) Disertasi ini merupakan perenungan kritis, komprehensif dan mendalam tentang latar belakang ketentuan perlindungan IG di Indonesia dalam konteks temporal dan spasial. Tujuan penelitian ini adalah mengungkapkan kesesuaian dasar filosofis perlindungan IG dengan nilai-nilai dan kebiasaan yang hidup dalam masyarakat Indonesia. Untuk mencapai pemahaman secara holistik tentang permasalahan perlindungan IG dan solusinya, penelitian ini menggabungkan metode doktrinal dan non-doktrinal, dengan menerapkan pendekatan transdisiplin yang melihat fenomena hukum IG dan masyarakat Indonesia yang majemuk sebagai suatu realitas yang utuh, tidak terlepas dari aspek-aspek relevan selain hukum seperti aspek sosial, ekonomi, sejarah, politik dan budaya. Pendekatan perbandingan hukum dalam penelitian ini memfokuskan pencermatan pada dua aspek spesifik, yaitu: pertama, tingkat keefektifan pendaftaran IG berdasarkan data kuantitatif berupa data statistik; dan kedua, penelusuran terhadap regulasi IG di Indonesia dan berbagai negara untuk memperoleh pemahaman serta masukan dalam rangka membangun sistem perlindungan IG Indonesia yang otentik. Sisi metode empiris penelitian ini melibatkan data primer yang diperoleh dari wawancara mendalam dengan berbagai pemangku kepentingan, terutama MPIG dari seluruh Indonesia. Rekomendasi dalam Penelitian didasarkan atas pola-pola umum yang ditemukan berdasarkan analisis kualitatif terhadap hasil penelitian empiris tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan IG tidak bertentangan dengan nilai dan praktik yang hidup dalam masyarakat Indonesia (the living law). Peneliti menyarankan pendekatan gabungan bottom up dan top down dalam proses pembentukan undang-undang sui generis dan sistem perlindungan IG, sehingga dapat menyerap nilai dan praktik, hukum yang hidup (the living law) dalam masyarakat Indonesia. Hal tersebut untuk menciptakan dasar yang lebih kuat untuk pelaksanaan efektif dan perlindungan produk IG lokal Indonesia, terutama dalam menghadapi persaingan perdagangan regional dan global.

The focus of this study is a critical, comprehensive and in-depth reflection on the background of GI protection in Indonesia considered in the temporal and spatial context. The purpose of this study is to reveal the philosophical compatibility of GI protection vis-à-vis living values and practices in Indonesian society. In order to reach a holistic view of issues and solutions related to GI protection, this research combines doctrinal and non-doctrinal methods applying trans-disciplinary approach by taking a holistic view of GI protection as a legal phenomenon and the pluralistic Indonesian society as a whole, without separating the same from other relevant, non-legal aspects such as social, economic, historical, political and cultural aspects. The legal comparative approach of this research focuses on two specific aspects, namely: first, effectiveness of GI registrations in the form of quantitative, statistical data; and second, comparative analysis of GI law in Indonesia and several other countries to obtain input for building an authentic GI protection system in Indonesia. The empirical method of this research is based on primary data collected during in-depth interviews with various stakeholders, notably Communities for GI Protection (MPIG) from all over Indonesia. The recommendation of this research draws on the general patterns discovered based on qualitative analysis of the results of such empirical research, suggesting that the philosophical basis of GI protection is not contradictory to values and practices (the living law) in the Indonesian society. The researcher suggests a combination of bottom up and top down approach in formulating sui generis GI law and GI protection system capable of absorbing and accommodating the living law of Indonesian society, thus creating a more solid basis for effective protection of Indonesian local GI products, particularly in the context of facing competition in the context of regional and global trade."
Depok: Universitas Indonesia, 2018
D2604
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Eva Dewi Kartika
"ABSTRAK
Pasal 41 Ayat (8) Undang-undang No. 20 Tahun 2016 Tentang Merek dan Indikasi Geografis mengatur pengalihan hak atas merek yang dapat dilakukan pada saat proses permohonan pendaftaran merek. Kebijakan ini ditujukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap Trademark Law Treaty. Akan tetapi, di dalam proses pelaksanaannya terjadi banyak kerancuan dan pertentangan, khususnya dengan Pasal 1 angka 5 jo. Pasal 3 Undang-undang No. 20 Tahun 2016. Pasal 1 angka 5 Undang-undang No. 20 Tahun 2016, mengatur mengenai hak eksklusif atas merek, dimana hak atas merek baru muncul atau terbit ketika suatu merek terdaftar, bukan pada saat proses permohonan pendaftaran merek. Terhadap hal ini, perlu dilakukan amandemen terhadap Pasal 41 ayat (8) Undang-undang No. 20 Tahun 2016 Tentang Merek dan Indikasi Geogafis.

ABSTRACT
Article 41 Paragraph 8 of Law No. 20 Year 2016 Regarding Trademark and Geographical Indications regulates the transfer of trademark right at the application of trademark registration process. This rule is intended as a form of adjustment to the Trademark Law Treaty. However, in the process of implementation there has been a lot of confusion and conflict, especially with Article 1 paragraph 5 jo. Article 3 of Law No. 20 of 2016. Article 1 paragraph 5 of Law No. 20 of 2016, regulates the exclusive rights of the brand, where the rights to a new brand appear or are issued when a brand is registered, not when the process of applying for a trademark registration. Regarding this, amendments to Article 41 paragraph (8) of Law No. 20 of 2016 concerning Trademarks and Geographical Indications
"
2019
T54956
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Tesalonika Arinta Diasty
"Perlindungan terhadap hak ekslusif merek dapat digunakan ketika merek tersebut sudah berhasil terdaftar. Keberhasilan terdaftarnya suatu merek dipengaruhi oleh berbagai persyaratan yakni salah satunya berkaitan dengan uraian kelas merek dan barang dan/atau jasa yang dimohonkan serta berbagai larangan pendaftaran merek sebagaimana diatur di dalam Pasal 20 UU Merek dan Indikasi Geografis. Akan tetapi sampai saat ini masih terdapat beberapa merek yang sejatinya melanggar ketentuan tersebut seperti penggunaan nama dan/atau lambang umum pada merek yang dimohonkan. Oleh karena itu, penelitian ini ditujukan untuk mengkaji legalitas pendaftaran suatu kata umum pada nama merek serta faktor-faktor seperti uraian barang dan/atau jasa ketika merek tersebut dimohonkan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian normative-yuridis yakni dengan melakukan penelaahan data sekunder yang menerangkan mengenai Merek, khususnya mengenai pendaftaran merek, hak ekslusif merek, penggunaan kata umum pada merek serta kaitanya pada kelas merek dan jenis barang atau jasa. Studi kasus yang akan dikaji adalah merek Es Teh Susu Nusantara milik PT Es Teh Indonesia, yang berhasil terdaftar meskipun menggunakan kata umum dan menjelaskan secara eksplisit kelas barang/jasa yang dimohonkan.

Protection of exclusive trademark rights can be used when the mark has been successfully registered. The success of registering a mark is influenced by various requirements, one of which relates to the description of the class of mark and goods and/or services being applied for as well as various prohibitions on mark registration as stipulated in Article 20 of the Law on Marks and Geographical Indications. However, until now there are still several brands that violate these provisions, such as the use of names and/or general symbols on the marks being applied for. Therefore, this study aims to examine the legality of registering a common word in a brand name and factors such as the description of goods and/or services when the mark is requested. The method used in this research is a normative-juridical research method, namely by examining secondary data that explains about the mark, especially regarding mark registration, brand exclusive rights, the use of common words for the mark and its relation to the brand class and the type of goods or services. The case study to be reviewed is the Es Teh Susu Nusantara brand owned by PT Es Teh Indonesia, which was successfully registered despite using a general word and explicitly explaining the class of goods/services being applied for."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Patar Kristiono
"Istilah Parodi banyak dikenal dalam Hak Cipta namun seiring perkembangan zaman tidak hanya Hak Cipta yang menjadi target Parodi melainkan juga Merek. Saat ini semakin banyak pelaku usaha yang menggunakan Parodi Merek dalam produknya dan sebagian besar Parodi Merek tersebut dengan sengaja menirukan Merek pihak lain. Penggunaan Parodi Merek seperti itu berpotensi merugikan pihak pemilik merek. Saat ini Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis (UUMIG) belum mengatur secara eksplisit tentang Parodi Merek. Penulisan Tesis ini mengkaji mengenai bagaimana suatu Parodi Merek dapat dikategorikan sebagai pelanggaran merek berdasarkan Undang-Undang Merek Indonesia dan Undang-Undang Merek di Amerika Serikat beserta putusan-putusan pengadilannya serta perlindungan hukum terhadap pemilik merek atas tindakan Parodi Merek. Metode penerapan penulisan tesis ini adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan. Metode yuridis normative digunakan untuk melakukan pengkajian terhadap kaidah-kaidah hukum yang berlaku terutama yang berkaitan dengan permasalahan Parodi Merek. Parodi Merek yang dapat dikategorikan sebagai pelanggaran merek berdasarkan UUMIG adalah Parodi Merek yang memiliki persamaan pada pokoknya dengan merek terdaftar/merek terkenal dan digunakan sebagai merek dalam barang/jasa sejenis. Berbeda dengan Indonesia, di Negara Amerika tetap dapat dikategorikan sebagai pelanggaran merek meskipun tidak digunakan pada kelas barang/ jasa yang sama. Berdasarkan UUMIG, pemilik merek yang dirugikan karena tindakan Parodi Merek dapat menempuh upaya hukum perdata, upaya hukum pidana, dan/atau upaya hukum melalui alternatif penyelesaian sengketa. Sedangkan di Negara Amerika terdapat upaya hukum tambahan bagi pemilik merek terkenal terhadap permasalahan Parodi Merek ini yaitu gugatan perusakan merek (tarnishment). Para Regulator sebaiknya menambahkan ketentuan tentang pelanggaran merek untuk barang/jasa tidak sejenis dan juga untuk merek/elemen merek yang penggunaannya bukan sebagai merek dan gugatan pelanggaran merek terkenal untuk barang/jasa tidak sejenis dalam UUMIG mendatang. Hal ini bertujuan agar UUMIG mendatang dapat mengakomodasi permasalahan Parodi Merek yang sebagian besar penggunaannya bukan sebagai merek. Perlu juga diatur konsep dilusi merek terutama tentang gugatan perusakan merek (tarnishment) sebagai tambahan upaya hukum untuk merek terkenal terhadap permasalahan Parodi Merek.

The term parodi is widely known in copyright, but over time it is not only copyright that is the target of parodi but also trademarks. Currently, more and more business actors are using Brand Parodies in their products and most of these Brand Parodies are deliberately imitating other parties' trademarks. The use of such Brand Parodi has the potential to harm the brand owner. Currently, Law Number 20 of 2016 concerning Marks and Geographical Indications (UUMIG) does not explicitly regulate Trademark Parodi.

This thesis examines how a trademark parodi can be categorized as a trademark infringement based on the Indonesian trademark law and United States trademark law and its court decisions as well as legal protection for trademark owners for trademark parodi actions. The application method of writing this thesis is normative juridical with a statutory approach. The normative juridical method is used to conduct an assessment of the applicable legal rules, especially those relating to the issue of Trademark Parodi. Trademark Parodi which can be categorized as a trademark infringement under UUMIG is a Trademark Parodi which has similarities in principle with a registered mark/famous mark and is used as a mark in similar goods/services. In contrast to Indonesia, in America it can still be categorized as a trademark infringement even though it is not used in the same class of goods/services. Based on UUMIG, brand owners who are harmed by Trademark Parodi's actions can take civil legal action, criminal law efforts, and/or legal remedies through alternative dispute resolution. Meanwhile, in America, there are additional legal remedies for well-known brand owners against this trademark parodi problem, namely a trademark tarnishment lawsuit. Regulators should add provisions regarding trademark infringement for dissimilar goods/services and also for brands/brand elements whose use is not as a mark and lawsuits for infringement of well-known marks for dissimilar goods/services in the upcoming UUMIG. This is intended so that the upcoming UUMIG can accommodate the problem of Trademark Parodi, most of which are not used as brands. It is also necessary to regulate the concept of trademark dilution, especially regarding a trademark tarnishment lawsuit as an additional legal remedy for well-known brands against the issue of Trademark Parodi."

Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Faranita Ratih L.
"Indikasi geografis adalah salah satu Hak Kekayaan Intelektual yang memberikan perlindungan bagi produk dengan kualitas, karakteristik atau reputasi yang berkaitan dengan wilayah asal produk tersebut. Kopi arabika yang berasal dari Toraja memiliki kualitas yang berbeda dari kopi jenis lainnya sehingga memiliki reputasi sebagai salah satu kopi terbaik dunia. Merek kopi "TORAJA" menimbulkan kebingungan bagi konsumen terhadap asal kopinya. Reputasi kopi arabika Toraja terancam apabila kopi tersebut tidak berasal dari Toraja serta kualitas berbeda dari kopi arabika Toraja. Untuk melindungi reputasi dan masyarakat penghasil kopi arabika Toraja serta maka perlu pendaftaran indikasi geografis atas kopi arabika Toraja.

Geographical Indication is one of the Intellectual Property Rights that offers protection for products with qualities, characteristics, or reputation dealing with the region where they are originally from. Arabica coffee, which is native to Toraja, possesses different qualities compared to other kinds of coffee so that it gains a reputation as one of the best coffees in the world. "TORAJA" brand, however, confuses consumers towards its originality. The reputation of arabica coffee will be threatened if such coffee are not originally from and its quality is different from Toraja coffee. To protect Torajan arabica reputation and coffee producers, there is a necessity for geographical indication registration upon this Torajan arabica coffee."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
T32994
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dyah Trisna Atinirmala
"ABSTRAK
Indikasi Geografis adalah salah satu rezim Hak Kekayaan Intelektual yang merupakan sebuah tanda yang mengidentifikasi suatu barang berasal dari suatu daerah tertentu yang mana barang tersebut memiliki kualitas, reputasi, dan/atau karakteristik yang diperoleh atau dipengaruhi dari lingkungan geografis tempat barang itu berasal. Sebagai negara yang telah menandatangani Perjanjian TRIPs maka Indonesia dan India memiliki kewajiban untuk menerapkan ketentuan mengenai perlindungan Indikasi Geografis di negaranya masing-masing. Walapun bersumber dari peraturan yang sama namun terdapat perbedaan pengaturan Indikasi Geografis di antara kedua negara tersebut karena pada dasarnya Perjanjian TRIPs memberikan kebebasan untuk itu. Adapun penulisan ini bersifat yuridis normatif dengan tujuan untuk melakukan perbandingan atas pengaturan Indikasi Geografis di Indonesia dan India. Dapat dilihat dari perbandingan tersebut bahwa terdapat perbedaan antara pengaturan di kedua negara yang mempengaruhi jumlah pendaftaraan Indikasi Geografis di masing-masing negara. Selain itu dapat dilihat pula bahwa bentuk pengaturan Indikasi Geografis di Indonesia pada saat ini sudah cukup memadai sebagaimana ketentuan Indikasi Geografis di India yang menerapkan sistem sui generis, hanya saja diperlukan penerbitan peraturan pelaksanaan yang baru secepatnya untuk melengkapi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis agar tidak menimbulkan kebingungan sehubungan dengan perubahan-perubahan ketentuan Indikasi Geografis yang ada di dalam Peraturan Pemerintah No. 51 Tahun 2007 tentang Indikasi Geografis.

ABSTRACT
Geographical Indication, as a part of Intellectual Property Rights, is a sign used on products that have a specific geographical origin and posses qualities, reputation, and or characteristics that are essentially due to the place of origin. Both Indonesia and India has signed the TRIPs Agreement, therefore they have the obligations to implement the provisions of TRIPs Agreement in their countries. Despite how these countries have the same sources, which is the TRIPs Agreement, there are some differences in the regulation system between each country since the TRIPs Agreement itself gives the freedom to do so. This research is conducted using juridical normative method, with the purpose of comparing the Regulation of Geographical Indication in Indonesia and India. From the comparison, we can see there are some differences in the provisions that are actually affecting the number of Geographical Indication registration in each country. We can also see that the provision of Geographical Indication in Indonesia is quite adequate just like how it is with India who applied the sui generis system, but a new implementation rules to complement the Undang Undang Nomor 20 tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis is needed so that the changes of Geographical Indication in Peraturan Pemerintah No. 51 tahun 2007 tentang Indikasi Geografis won rsquo t cause any confusion to people. "
2017
S68480
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Lumban Tobing, Yovitha Manuella Stefani
"Krisis dunia yang terjadi pada tahun 2021 berakibat langsung terhadap industri minyak kelapa sawit (crude palm oil). Di Indonesia sendiri peristiwa ini menyebabkan tingginya permintaan ekspor minyak goreng sawit Indonesia dari berbagai negara sehingga pelaku usaha lebih memilih untuk melakukan ekspor hasil produksinya. Hal ini menyebabkan pasokan dalam negeri menjadi berkurang. Kondisi makin diperparah dengan adanya pihak dalam alur distribusi yang tidak bertanggung jawab melakukan praktik penimbunan dan mengakibatkan kelangkaan dan tingginya harga minyak goreng. Terdapat hak konsumen yang dilanggar dalam peristiwa ini sehingga penting untuk mengetahui pengaturan perlindungan konsumen dalam undang-undang yang dapat diterapkan. Berdasarkan pengaturan tersebut, dapat diketahui pula sanksi bagi pelaku usaha yang melakukan praktik penimbunan minyak goreng. Penulis menggunakan metode yuridisnormatif dalam penelitian ini dengan menelaah asas-asas hukum dan sumber hukum tertulis terkait perlindungan konsumen dan kelangkaan minyak goreng sebagai bahan kebutuhan pokok masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik penimbunan yang menyebabkan kelangkaan dan tingginya harga minyak goreng melanggar hak konsumen yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Selain itu, pengaturan mengenai distribusi perdagangan bahan pokok diatur pula dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Meskipun begitu, tetap dibutuhkan pengaturan yang lebih spesifik mengenai persenan jumlah cadangan persediaan minyak goreng yang dimiliki oleh para produsen minyak goreng sehingga
pada saat terjadi kelangkaan minyak goreng, para produsen dapat mengedarkan cadangan persediaan tersebut ke masyarakat. Selain itu, dalam pembentukan kebijakan, Pemerintah hendaknya melibatkan unsur masyarakat dan pihak terkait sehingga memenuhi rasa keadilan yang dikehendaki masyarakat serta menciptakan kebijakan yang tepat sasaran.

The world crisis that occurred in 2021 had a direct impact on the palm oil industry (crude palm oil). In Indonesia, this event has caused a high demand for exports of Indonesia palm cooking oil from various countries so that business actors prefer to export their products. This causes domestic supply to decrease. The condition is exacerbated by the presence of irresponsible elements in the distribution channel who practice hoarding practices and result scarcity and high prices for cooking oil. There were consumer rights
that were violated in this event, so it is important to know the consumer protection arrangements in applicable laws. Based on this arrangement, sanctions can also be identified for business actors who practice cooking oil hoarding. The author uses the juridical-normative method in this study by examining legal principles and written legal sources related to consumer protection and the scarcity of cooking oil as a basic need for society. The result of the research shows that hoarding practices that lead to scarcity and high prices for cooking oil violate consumer rights regulated in Law Number 8 of 1999 concerning Consumer Protection. In addition, arrangements regarding the distribution of trade in staple goods are also regulated in Law Number 7 of 2014 concerning Trade and Law Number 18 of 2012 concerning Food. Even so, more specific arrangements are still needed regarding the percentage of cooking oil reserves owned by cooking oil producers so that when there is a scarcity of cooking oil, producers can circulate these stock reserves to the public. In addition, in policy information, the government should involve elements of the community and related parties as to fulfill the sense of justice desired by people and create policies that are right on target.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Firly Maiyang Sariwati Dewi
"ABSTRACT
Batik telah dikenal di Indonesia sejak abad ke-19 dan menjadi warisan budaya Indonesia. Batik sendiri memiliki karakteristik yang beragam di berbagai daerah, salah satunya yaitu batik Indramayu atau Dermayon. Karakteristik tersebut dapat diketahui salah satunya dari bentuk ragam hias batiknya sebagai gambaran seperti apa daerah batik tersebut diproduksi. Untuk mengetahui ragam hias batik Indramayu apa saja yang paling merepresentasikan daerah produksinya, maka batik Indramayu dinilai dengan dua dasar, yaitu Outstanding Universal Value (OUV) dan Indikasi Geografis (IG). Selain itu, dengan penilaian tersebut dapat diketahui pola keruangan yang terbentuk dari hasil penilaian batik Indramayu berdasarkan OUV dan IG. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif di mana dalam pengumpulan datanya dilakukan dengan wawancara menggunakan daftar pertanyaan kepada perwakilan dari pemilik usaha batik Indramayu maupun pengrajin batik Indramayu yang tersebar di 22 lokasi produsen batik tulis Indramayu. Hasil dari penelitian ini adalah ragam hias sekar niem dan kapal kandas mendapatkan nilai tertinggi berdasarkan IG, sedangkan ragam hias dengan nilai paling rendah yaitu merak berunding, lokchan, liris, parang teja, rajeg wesi, banji, dan sawat riweh. Sementara itu, ragam hias yang paling tinggi nilainya berdasarkan OUV antara lain sekar niem, ganggeng, iwak etong, sisik, iwak petek, kapal kandas, dan bokong semar, sedangkan ragam hias yang paling rendah nilainya antara lain merak berunding, liris, parang teja, dan banji. Ragam hias batik Indramayu yang memiliki penilaian paling baik berdasarkan OUV dan IG adalah ragam hias sekar niem dan kapal kandas, sedangkan ragam hias merak berunding, liris, parang teja, dan banji merupakan ragam hias dengan nilai terendah. Ragam hias kultural memiliki cakupan paling besar dibandingkan dengan ragam hias natural maupun natural dan kultural. Daerah ragam hias kultural tersebar di bagian utara dan meluas di bagian selatan, daerah ragam hias natural lebih terkonsentrasi di pusat dan ke barat, dan daerah gabungan ragam hias kultural dan natural berada di pusat, tetapi daerah ini meluas ke barat dan ke timur.

ABSTRACT
Batik has been known in Indonesia since the 19 century and has become an Indonesian cultural heritage. Batik itself has various characteristics in various regions, one of which is Indramayu or Dermayon batik. These characteristics can be seen from one of the forms of batik ornament as an illustration of what the area of batik was produced. To find out which Indramayu batik ornaments represent the production area the most, Indramayu batik is judged on two grounds, namely Outstanding Universal Value (OUV) and Geographical Indication (GI). In addition, with this assessment, it can be seen the distribution pattern formed from the results of the assessment of Indramayu batik based on OUV and GI. This study used a qualitative method in which the data collection was carried out by interviewing questionnaires to representatives of Indramayu batik business owners and craftsmen spread across 22 locations of Indramayu batik producers. The results of this study are sekar niem and kapal kandas ornament get the highest value based on IG, while the ornament with the lowest value are merak berunding, lokchan, liris, parang teja, rajeg wesi, banji, and sawat riweh. Meanwhile, the highest value of ornament based on OUV includes sekar niem, ganggeng, iwak etong, sisik, iwak petek, kapal kandas, and bokong semar, while the lowest value of ornamentation is merak berunding, liris, parang teja, and banji. The Indramayu batik ornament that has the best rating based on OUV and IG is sekar niem dan kapal kandas, while the ornament of merak berunding, liris, parang teja, and banji are the lowest value decoration. Cultural ornament has the largest coverage compared to natural and natural and cultural ornaments. The area of cultural ornament is spread in the north and extends to the south, the area of natural ornament is more concentrated in the center and extends to the west, and the combined area of cultural and natural decoration is in the center, but this area extends to the west and east."
2019
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Theresia Gita Johana
"Dalam iklim usaha penting untuk menciptakan kepastian hukum, termasuk dalam perihal perlindungan terhadap Hak Merek. Praktik trademark squatting terjadi ketika terjadi pendaftaran merek oleh seorang individu atas merek yang bukan miliknya dengan maksud dijual kembali kepada pemilik merek yang sah tersebut. Terkait hal tersebut terdapat dua pokok permasalah yaitu mengenai bagaimana perlindungan hukum bagi Hak Merek dari praktik trademark squatting dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2016 Tentang Merek dan Indikasi Geografi dan bagaimana perbandingannya dengan pengaturan secara internasional dan di Rusia, Republik Rakyat Cina dan Amerika Serikat dengan metode penelitian yuridis-normatif. Walaupun istilah trademark squatting tidak dikenal dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016, namun pada dasarnya suatu merek dapat memperoleh perlindungan dari praktik trademark squatting dengan adanya konsep merek terkenal,
In business it is important to create legal certainty, including regarding the protection of trademark rights. The practice of trademark squatting occurs when an individual register and obtain the trademark rights of other parties with the intention of reselling the registered trademark rights to the actual owner of the trademark. Regarding this matter, there are two main issues in this researc, about the legal protection for trademark rights from the practice of trademark squatting in Law Number 20 of 2016 concerning Trademark and Geographical Indications and how it compares to international regulations and regulations in Russia, People’s Republic of China and United States of America. This research is concucted using judicial-normative research methods. Although the term trademark squatting is not known in Law Number 20 Year 2016, basically a trademark can get protection from the practice of trademark squatting by using the concept of well-known marks, bad faith, and non-use marks."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia , 2020
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>