Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 129732 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Sitorus, Herwikson
"Salah satu kewajiban Wajib Pajak yang melakukan transaksi dengan pihak yang memiliki hubungan istimewa yaitu wajib menyimpan dokumen untuk mendukung bahwa transaksi tersebut telah sesuai dengan prinsip kewajaran dan kelaziman usaha. Kewajiban membuat dokumen diatur dalam PMK 213/2016. Dalam menerapkan prinsip tersebut, Wajib Pajak wajib mendokumentasikan setiap langkah-langkah untuk menentukan harga wajar atau laba wajar. Dokumentasi tersebut dikenal sebagai dokumentasi transfer pricing. PT A memiliki transaksi jasa intra-grup dengan PT B, PT C dan PT D yang merupakan pihak yang memiliki hubungan istimewa dengan PT A, yang seluruh entitas tersebut berada di dalam negeri. Jenis jasa yang diberikan oleh PT A yaitu jasa administrasi penjualan kepada PT B, dan jasa akuntansi yang diserahkan oleh PT A kepada PT C dan PT D. Berdasarkan ambang batas dari PMK 213/2016 dan fakta yang tersebut, PT. A sudah memiliki kewajiban membuat dokumentasi transfer pricing dalam bentuk dokumen induk dan dokumen lokal.
Tujuan dari dokumen induk dan dokumen lokal ini yaitu untuk membuktikan bahwa jasa intra-grup yang dilakukan di dalam negeri telah memenuhi prinsip kewajaran dan kelaziman usaha. Penelitian ini membahas penerapan ketentuan dokumentasi transfer pricing atas transaksi penyerahan jasa yang dilakukan oleh PT. A dan kendala yang dialami dalam penerapannya. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif.
Hasil penelitian menunjukkan PT A dalam penerapan dokumentasi transfer pricing atas transaksi penyerahan jasa telah menjelaskan bahwa jasa yang diberikan di dalam negeri telah memenuhi prinsip kewajaran dan kelaziman usaha dengan terpenuhinya tiga syarat pembuktian yakni pembuktian keberadaan dari jasa eksistensi , memastikan kualifikasi pihak yang melakukan penyerahan jasa dan pembuktian bahwa kompensasi yang diterima oleh PT A atas penyerahan jasa telah menggunakan harga wajar benchmark.

One of the obligations of the Tax Payer performing a transaction with a related party is that it must keep the documents to support that the transaction is in accordance with the arm rsquo s length principle. The obligation to prepare documents is stipulated in PMK 213 2016. In applying the principle, the Taxpayer shall document every steps to determine arm rsquo s length principle. Such documentation is known as transfer pricing documentation. PT A has an intra group service transaction with PT B, PT C and PT D which is a related party with PT A, whereby all such entities are within the country. Types of services provided by PT A are sales administration services to PT B, and accounting services submitted by PT A to PT C and PT D. Based on the threshold of PMK 213 2016 and the facts mentioned above, PT A already has the obligation to make transfer pricing documentation in the form of master documents and local documents.
The purpose of this parent document and local document is to prove that intra group services conducted within the country have met the the arm rsquo s length principle. This study discusses the application of the documentation of transfer pricing on transactions submitted by PT A and constraints experienced in its application. The approach used is a qualitative approach with descriptive research.
The results of PT A in the application of transfer pricing documentation on delivery transactions has explained that the services provided in the country have apply the the arm rsquo s length principle with the fulfillment of three conditions proving the existence of the services existence , ensuring the qualification of the party performing the submission services and proof that the compensation received by PT A for the delivery of services has been used reasonable price.
"
Depok: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 2017
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Bertha Yuliarti M.
"Bentuk transfer pricing yang sering dilakukan di dalam perusahaan multinasional adalah transaksi pemberian jasa manajemen antar perusahaan dalam satu grup usaha atau intra-group management service. Pemberian jasa manajemen ini terkadang ditujukan untuk mengurangi beban pajak global sebuah perusahaan multinasional. Terbitnya pedoman baru dalam pendokumentasian harga transfer oleh OECD pada Juli 2017 sesuai dengan BEPS Action Plan 13 mendorong Indonesia untuk menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 213/PMK.03/2016 mengenai pendokumentasian harga transfer. Dokumentasi ini dilakukan untuk membuktikan kewajaran transaksi dengan pihak istimewa yang dilakukan oleh perusahaan multinasional.
Penelitian ini bertujuan untuk membahas mengenai perubahan yang terdapat dalam peraturan baru tersebut serta bagaimana penerapannya dalam menguji kewajaran transaksi intra-group management service menggunakan prinsip kewajaran dan kelaziman usaha pada PT XYZ. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan analisis data kualitatif. Data kualitatif didapatkan melalui studi literatur dan wawancara mendalam.
Dari hasil penelitian, kesimpulan yang dihasilkan adalah perubahan peraturan mengenai pendokumentasian harga transfer membuat langkah-langkah pendokumentasian menjadi lebih jelas, meskipun masih terdapat kendala yang sering dihadapi dalam penentuan metode dan pembanding yang sesuai untuk transaksi intra-group management service.

One form of transfer pricing that usually occur in multinational enterprises is the transaction of intra group management service. The intra group management service often used in the purpose of minimalizing the global profit of multinational enterprises. As OECD established a new transfer pricing documentation guidelines on July 2017 based on BEPS Actions Plan 13, Indonesia also established a new regulation relating to the steps on how transfer pricing documentation should be done in Ministry of Finance Regulation Number 213 PMK.03 2016. The documentation is made to meet the purpose of determining the arms length nature of multinational enterprises transaction.
This study aims to discuss the difference of the new and the old regulation, also how to implement the arms length principle on PT XYZ intra group management service transaction. Research method used in this study is qualitative approach with qualitative analysis. The qualitative data is gathered from literature study and in depth interview.
Based on the research, can be concluded that the new regulation on transfer pricing documentation makes the documentation steps clearer, eventhough there are some difficulties in determining the method and comparable company for intra group management service transaction.
"
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2018
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Efi Nofita
"Transaksi intra-grup jasa antar perusahaan terafiliasi merupakan salah satu transaksi yang memiliki risiko transfer pricing yang tinggi. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya sengketa antara wajib pajak dengan fiskus di Indonesia (Direktorat Jenderal Pajak -DJP) terkait pengujian manfaat ekonomi dari transaksi jasa intra-grup. Uji manfaat merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh wajib pajak dalam rangka memenuhi arm’s length principle. Wajib Pajak harus membuktikan adanya manfaat ekonomi yang dapat memberikan nilai tambah atas pemberian jasa tersebut. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis kualitas informasi dokumentasi harga transfer terkait uji manfaat pada jasa transaksi intra-grup dalam rangka memenuhi arm’s length principle, dan mengidentifikasi kualitas informasi yang ideal yang harus disajikan pada dokumen tersebut. Peneliti melakukan content analysis terhadap ikhtisar informasi terkait uji manfaat jasa intra-grup dalam 147 data dokumentasi transfer pricing wajib pajak periode 2017 hingga 2019, dengan membandingkannya dengan peraturan yang berlaku di Indonesia. Selanjutnya, peneliti mengkonfirmasi temuan content analysis kepada Otoritas Pajak dan Konsultan Pajak melalui proses wawancara. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa sebagian besar dokumentasi transfer pricing dalam penelitian ini tidak menjelaskan secara rinci tentang pengujian manfaat jasa intra-grup. Seharusnya transfer pricing documentation menguraikan secara rinci hal tersebut sehingga dapat meminimalisasi asimetri informasi antara otoritas dan wajib pajak sehingga yang pada akhirnya dapat mengurangi risiko dispute. Studi ini memiliki implikasi praktis bahwa wajib pajak perlu menyediakan dokumentasi yang memadai dalam menguji manfaat ekonomi dari jasa intra-grup untuk mengurangi risiko sengketa pajak. Bagi regulator, penelitian ini berimplikasi untuk memperjelas aturan pengujian manfaat dalam laporan dokumentasi transfer pricing dan konsep manfaat ekonomi.

Intra-group transaction of services between affiliated companies is one of the transactions that has a high transfer pricing risk. This research is motivated by a dispute between taxpayers and the tax authorities in Indonesia (Directorate General of Taxes -DGT) related to testing the economic benefits of intra-group service transactions. The benefit test is one of the requirements that must be met by the taxpayer in order to fulfill the arm's length principle. Taxpayers must prove the existence of economic benefits that can add value to the provision of these services. The purpose of this study is to analyze the quality of information of transfer pricing documentation related to the benefits of intra-group transaction services in order to meet the arm's length principle, and identify the ideal quality of information that should be presented in the document. The researcher conducted a content analysis of the summary of information related to the intra-group service benefit test in 147 taxpayer transfer pricing documentation for the period 2017 to 2019, by comparing them with the regulations in Indonesia. Furthermore, the researcher confirmed the findings of the content analysis to the Tax Authorities and Tax Consultants through the interview process. The results of this study indicate that most of documentation in this study does not explain in detail about testing the benefits of intra-group services. Transfer pricing documentation should be described in detail so that can minimize information asymmetry between the authority and the taxpayer and also reduce the risk of disputes. This study has implication that the taxpayers need to provide adequate documentation in testing the economic benefits of intra-group services to reduce tax disputes. For regulators, this research has implications for clarifying benefit testing in transfer pricing documentation reports and the concept of economic benefits."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2021
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sihombing, Margareth Sophia Elisabeth
"Salah satu strategi manajemen perpajakan yang umumnya dilakukan antar intra grup perusahaan multinasional adalah transfer pricing, tetapi seringkali memiliki konotasi negatif karena erat kaitannya dengan penghindaran pajak. Perkembangan teknologi dan industri berbasis know-how juga mendorong peningkatan transaksi yang berupa intangible asset dan jasa. Kedua jenis transaksi tersebut seringkali menimbulkan sengketa antara Wajib Pajak dan Direktorat Jenderal Pajak sehingga dapat menimbulkan koreksi atas pelaporan pajak perusahaan dan mendorong Wajib Pajak untuk mengajukan keberatan dan kemudian permohonan banding ke Pengadilan Pajak.
Penulisan karya ilmiah ini menganalisis kasus banding transfer pricing atas intangible property dan jasa intra grup untuk menemukan faktor penyebab sengketa dan kemudian mendeskripsikan kajian yang dilakukan Majelis Hakim dalam memutus sengketa. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif-deskriptif melalui analisis 7 (tujuh) kasus banding tahun 2005-2012. Setelah dilakukan analisis terhadap kasus-kasus tersebut,
Penulis menemukan bahwa terdapat beberapa faktor penyebab sengketa, yaitu perbedaan data, perbedaan interpretasi data, dan perbedaan interpretasi hukum. Selain itu, ditemukan pula bahwa terdapat beberapa aspek yang menjadi pertimbangan Majelis Hakim dalam memutus sengketa, yaitu kelengkapan dan kualitas dokumen pendukung, keterangan dari tiap pihak, dan pengetahuan Hakim.

One of the strategies commonly practiced by MNC groups internally is transfer pricing, which primary purpose is to enhance the efficiency of business process. However, this method often causes negative impression since it is closely related to tax avoidance issue. The rapid growth of technology and know-how based industry also boost transactions involving intangible assets and services. Disputes between Tax Payer and Directorate General of Tax (DGT) may arise when determining the nature of those transactions. Corrections made by DGT may lead to objection by Tax Payer and will be proceeded to Tax Court if remains unsatisfied with the result.
This study examines 7 (seven) appeals of transfer pricing case from 2005-2012 related to intangible property and intra-group service to find the factors causing the dispute and describe considerations taken by Judges to make the decision by using qualitative-descriptive approach.
The result shows that using different data and having different interpretation on data and law may have caused the disputes. Apart from that, there are several aspects that may affect Judges consideration, such as the completeness and quality of proof documents, arguments from each party, and Judges knowledge.
"
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2016
S61985
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Smita Adinda
"Salah satu bentuk transaksi transfer pricing yang sering terjadi di dalam perusahaan multinasional adalah transaksi pemberian jasa manajemen atau intragroup management services. Jasa manajemen selain diberikan untuk meningkatkan kinerja perusahaan terkadang juga dijadikan sebagai upaya untuk meminimalisir beban pajak global sebuah perusahaan multinasional. Di Indonesia sendiri peraturan mengenai mekanisme transfer pricing diatur dalam PER- 32/PJ/2011, namun dalam PER-32 hanya dijelaskan mengenai penetapan harga pasar wajar untuk transaksi yang bersifat khusus secara keseluruhan.
Penelitian ini bertujuan untuk membahas bagaimana kebijakan dan proses penetapan harga pasar wajar atas transaksi transfer pricing atas intra-group management services yang berlaku di Indonesia. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan analisis data kualitatif. Data kualitatif didapatkan melalui studi literatur dan wawancara mendalam.
Dari hasil penelitian, kesimpulan yang dihasilkan adalah permasalahan intra-group management services secara khusus belum diatur secara baik di Indonesia dan kebijakan yang ada walau sudah komprehensif dan seusai dengan peraturan yang lazimnya berlaku secara internasional, belum memberikan cukup contoh-contoh kasus tentang bagaimana penetepan harga pasar wajar yang tepat untuk transaksi intra-group management services. Serta banyak kebijakan transfer pricing di India yang dapat menjadi masukan bagi kebijakan di Indonesia.

One form of transfer pricing transaction that are occur inside the multinational company is the intra-group management service. The intra-group management services are provided not only to improve the company?s performance but sometimes also used as an effort to minimize the company's global tax burden. In Indonesia legislation on transfer pricing mechanism set out in PER-32/PJ/2010, but in PER-32 there is only description regarding on how to determine an arm's length price for special nature transaction as a whole.
This study aims to discuss on how to determine an arm?s length price for intra-group management services transactions in Indonesia. Research method used in the research is qualitative approach with qualitative analysis. Qualitative data is gathered from literature study and in-depth interview.
Based on the research, can be concluded that intra-group management services issue has not been properly regulated in Indonesia and the existed regulations even though have been comprehensively regulated and have followed the track of international best practice there seems to exists some lacks of examples on how to determine an arm?s length price for intra-group management services. Nonetheless there are many of India?s transfer pricing rules that can be applied in Indonesia.
"
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2012
S-Pdf
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Almizzi Valderani
"Perencanaan pajak yang dilakukan oleh perusahaan multinasional khususnya yang berbentuk subsidiary company salah satunya adalah melalui transfer pricing. Praktik transfer pricing yang lazim dilakukan oleh perusahaan multinasional adalah pemberian jasa atau yang disebut dengan intra group services. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan gambaran mengenai implementasi perencanaan pajak perusahaan multinatisonal yang berbentuk subsidiary company dengan skema transfer pricing atas intra group services dan permasalahan yang timbul akibat dari penerapan skema tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan analisis data kualitatif. Data kualitatif didapatkan melalui studi literatur dan wawancara mendalam.
Hasil penelitian ini adalah dalam melakukan implementasi perencanaan pajak melalui skema transfer pricing atas intra group services perusahaan harus memerhatikan mengenai manfaat komersial atas pemberian jasa tersebut dan apakah biaya atas intra group services yang dibebankan telah sesuai dengan prinsip harga pasar wajar. Permasalahan yang timbul akibat implementasi skema transfer pricing atas intra group services adalah timbulnya perbedaan presepsi antara wajib pajak dan otoritas pajak karena peraturan yang belum terlalu detail mengatur mengenai transfer pricing khususnya atas transaksi intra group services.

Tax planning by multinational companies especially in the form of subsidiary company through transfer pricing. Transfer pricing practices commonly by multinational companies is the provision of services or the so-called intra-group services. This study aims to provide an overview of the implementation tax planning of transfer pricing schemes on intra-group services in subsidiary company and the problems arising from the implementation of the scheme. The method used was a qualitative study with qualitative data analysis. Qualitative data obtained through the study of literature and in-depth interviews.
The results of doing this is through the implementation of tax planning schemes on intra-group services companies should pay attention to the commercial benefits of the provision of such services and whether the cost of the intra-group services are charged in accordance with the principle of a fair market price. Problems arising from the implementation of the scheme on intragroup transfer pricing services is differences in perception between the taxpayer and the tax authorities because of the regulations concerning transfer pricing in particular on intra-group transactions services has not been properly regulated.
"
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2013
S47106
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Deo Damiani
"Penelitian ini berfokus mengenai analisis transfer pricing terkait transaksi intra-group financing di Indonesia dengan melakukan studi kasus pada Grup Usaha Perusahaan Penyedia Kendaraan PT MMM Tbk. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan desain deskriptif. Pengumpulan data dilakukan melalui studi literatur baik dari data dokumentasi transfer pricing yang dimiliki oleh grup usaha MMM Tbk, putusan pengadilan di Indonesia yang terkait dengan transaksi intragroup financing, dan wawancara mendalam. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa implementasi yang dilakukan dalam analisis transfer pricing pada grup usaha PT MMM Tbk dapat dijadikan pertimbangan bagi manajemen dalam melakukan kebijakan intragroup financing. Selain itu, dalam sudut pandang peraturan perpajakan Indonesia serta praktik yang berlaku di Indonesia, penggunaan analisis transfer pricing intragroup financing yang dilakukan oleh PT MMM Tbk dan anak usaha perlu memperhatikan beberapa kelengkapan khususnya mengacu kepada Draft Discussion OECD terkait intragroup financing serta putusan-putusan pengadilan yang ada dalam rangka untuk meminimalisir terjadi risiko sengketa perpajakan dalam transaksi intragroup financing. Selain itu, dalam sudut pandang peraturan perpajakan Indonesia serta praktik transfer pricing intragroup financing, penggunaan analisis terkait transaksi intragroup financing yang dilakukan oleh PT MMM Tbk dapat diterima.

The focus of this study is the analysis on intragroup financing transactions in Indonesia based on the case study in MMM Tbk Group. The study used qualitative approach with descriptive design. Data collection is based on literature studies specifically refers to the case study of group MMM Tbk, Tax Court decision in Indonesia and in-dept interview. The result of this study shows that implementation of transfer pricing analysis on intragroup financing transactions and suggestion for management when deciding policy related to intragroup financing. Furthermore, from the perspective of tax regulation and practice in Indonesia, in the analysis used by MMM Group there are several considerations based on the OECD Draft Discussion regarding intragroup financing and Indonesian tax court decisions to minimalize risk for tax dispute. Moreover, in the view of Indonesia tax regulation and practice, the use of arm`s length principle for intragroup financing by MMM Group is acceptable."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2019
T54673
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ghafiqi Amhariputra
"Salah satu ketentuan tentang transfer pricing di Indonesia diatur oleh PER-32/PJ/2011. Dalam Pasal 3 ketentuan tersebut dijelaskan bahwa Wajib Pajak yang memiliki transaksi dengan pihak-pihak yang mempunyai hubungan istimewa dan jumlahnya melebihi 10 miliar Rupiah dalam satu tahun pajak diwajibkan untuk menerapkan prinsip kewajaran dan kelaziman usaha. Salah satu langkah dalam menerapkan prinsip tersebut adalah melakukan dokumentasi setiap langkah-langkah untuk menentukan harga wajar atau laba wajar. Dokumentasi tersebut dikenal sebagai transfer pricing documentation. PT C Indonesia adalah Wajib Pajak yang memiliki hubungan istimewa dengan perusahaan induknya yakni C Corporation Jepang. PT C Indonesia memiliki sejumlah transaksi dengan total melebihi 10 miliar Rupiah dengan C Corporation Jepang. Salah satu dari transaksi tersebut adalah transaksi pembayaran royalti atas pemakaian harta tidak berwujud. Berdasarkan fakta tersebut, PT Indonesia wajib membuat transfer pricing documentation atas pembayaran royalti yang dibayarkan untuk membuktikan bahwa transaksi yang dilakukan memenuhi prinsip kewajaran dan kelaziman usaha.
Penelitian ini membahas penerapan ketentuan transfer pricing documentation atas transaksi pembayaran royalti yang dilakukan oleh PT C Indonesia dan hambatan-hambatan yang dialami dalam penerapannya. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif.
Hasil penelitian menunjukkan PT C Indonesia dalam penerapan transfer pricing documentation atas transaksi pembayaran royalti telah menjelaskan bahwa royalti yang dibayarkan memenuhi prinsip kewajaran dan kelaziman usaha dengan terpenuhinya tiga syarat pembuktian yakni pembuktian keberadaan harta tidak berwujud (existence), pembuktian manfaat ekonomis (economical benefit) dan pembuktian royalti yang dibayarkan menggunakan harga wajar (benchmark).

One of the provisions on transfer pricing in Indonesia is organized by PER-32/PJ/2011. Article 3 of the regulation explains that any taxpayer who has transactions that exceed 10 billion rupiah in a tax year are required to apply the arm?s length principle. Step one in applying these principles is to document any steps to determine a reasonable price or a reasonable profit. That documentation is known as transfer pricing documentation. PT C Indonesia is the taxpayer who has an afiliate with C Corporation of Japan. PT C Indonesia has a number of transactions with an amount exceeding 10 billion to C Corporation of Japan. One of these transactions are royalty payments for the use of intangible assets. Based on these facts, PT Indonesia shall make transfer pricing documentation for the payment of royalties to prove that transactions apply the arm?s length principle.
This study discusses application of transfer pricing documentation, provisions on royalty payments transactions conducted by PT C Indonesia, and constraints experienced in its application. The approach used is a qualitative approach with descriptive research.
The results of PT C Indonesia in the application of transfer pricing documentation on a royalty payment transaction shows that the royalties apply the the arm?s length principle with the fulfillment of three conditions: proving the existence of intangible assets, proving the economic benefits, and proof the royalties used reasonable price (benchmark).
"
Depok: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 2015
S61320
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Irene Patricia Limas
"Tesis ini membahas mengenai suatu kasus transfer pricing khususnya dalam transaksi intra-group services. Kasus yang dipilih dibahas dengan melihat perbandingan kebijakan transfer pricing di Singapura, Malaysia, India, dan Indonesia dalam hal menyelesaikan isu transfer pricing terkait transaksi intra- group services. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan studi literatur.
Hasil penelitian menyarankan bahwa Direktur Jenderal Pajak sebaiknya memperinci peraturan transfer transfer pricing yang sudah ada khususnya pada bagian intra-group services. Selain itu, wajib pajak disarankan untuk tidak lengah dalam hal kelengkapan dokumentasi dan dokumen pendukung sebagai sarana pembelaan ketika terjadi pemeriksaan transfer pricing khususnya dalam transaksi intra-group services.

The focus of this study is to discuss a transfer pricing case related to Intra-Group Services transaction. The selected case is discussed with a comparison of transfer pricing policies in Singapore, Malaysia, India, and Indonesia in terms of resolving transfer pricing issues of intra-group service transaction. This study is a qualitative research using literature study.
The researcher suggests that Indonesian Directorate General of Taxes should itemize the existing transfer pricing regulations, especially for intra-group services’ sections. In addition, the taxpayers should be aware of keeping and maintaining documentation including supporting documents as a defence for future tax audit.
"
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2013
T34683
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Putri Balqis Aurely
"Di era globalisasi saat ini, transaksi lintas batas terus terjadi dan transaksi tersebut sering dilakukan oleh perusahaan multinasional dengan memberikan layanan. Sebagai bukti atas pemberian layanan intra-grup, keberadaan transaksi menjadi hal utama yang perlu diperhatikan sebelum melihat uji manfaat dan prinsip kewajaran. Tujuan dari tugas akhir ini adalah untuk mengetahui apakah jasa yang dilakukan oleh PT X merupakan jasa yang dapat ditagih atau tidak dan penerapan adanya transaksi jasa intra-grup dalam konsep dan regulasi yang paling tepat antara DJP, PT X, dan Pengadilan Pajak. Hakim. Penelitian ini dilakukan dengan pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui studi pustaka dan studi lapangan. Dalam sengketa perkara ini terdapat perbedaan pendapat (dissenting opinion) antara 2 (dua) Majelis Hakim dan 1 (satu) Majelis Hakim Pengadilan Pajak. Berdasarkan analisis jenis layanan yang dapat ditagih, layanan yang diberikan oleh PT X adalah layanan yang dapat ditagih. Dan berdasarkan analisis penerapan adanya transaksi, pelayanan yang dilakukan oleh PT X telah memenuhi kriteria adanya transaksi. Dengan demikian, alasan DJP melakukan koreksi karena layanan tidak ada adalah tidak tepat. Perlu dipahami tahapan pengujian keberadaan transaksi jasa intra-grup oleh DJP agar asas kepastian hukum terpenuhi.

In the current era of globalization, cross-border transactions continue to occur and these transactions are often carried out by multinational companies by providing services. As evidence of intra-group service delivery, the existence of transactions is the main thing that needs to be considered before looking at the benefits and fairness principle. The purpose of this final project is to determine whether the services performed by PT X are billable services or not and the application of intra-group service transactions in the most appropriate concepts and regulations between DGT, PT X, and the Tax Court. Judge. This research was conducted with a qualitative approach with data collection techniques through library research and field studies. In this case dispute there is a dissenting opinion between 2 (two) Panel of Judges and 1 (one) Panel of Judges of the Tax Court. Based on the analysis of the types of billable services, the services provided by PT X are billable services. And based on the analysis of the application of the transaction, the services provided by PT X have met the criteria for the existence of a transaction. Thus, the reason for the DGT to make corrections because the service does not exist is not appropriate. It is necessary to understand the stages of testing the existence of intra-group service transactions by DGT so that the principle of legal certainty is fulfilled."
Depok: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 2019
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>