Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 164463 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Annisa Nazif
"Penelititan ini bertujuan untuk menganalisis perilaku ekonomi wajib pajak yang terdiri dari serangkaian 'perception-attitude-behavior' terhadap kebijakan pengampunan pajak tax amnesty . Dengan menggunakan data primer dan kuesioner sebagai instrumen penelitian. Responden penelitian adalah Wajib Pajak Orang Pribadi WPOP dan pihak-pihak yang memahami masalah perpajakan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perilaku ekonomi wajib pajak dan calon wajib pajak perlu untuk dipertimbangakan dalam pembuatan kebijakan, khususnya dibidang perpajakan. Hal ini terlihat dari hasil yang sebagian besar responden memiliki persepsi yang positif, sikap dan perilaku yang mendukung kebijakan pengampunan pajak. Tidak sedikit pula dari responden yang mengharapkan adanya pemberlakukan kebijakan serupa dimasa depan. Meskipun mereka menyatakan akan tetap melaksanakan kewajiban perpajakan sembari menunggu pelaksaan kembali kebijakan pengampunan tersebut, namun hal ini mungkin menimbulkan masalah pemenuhan sukarela kewajiban perpajakan dimasa depan.

This study aims to analyze taxpayer's economic behavior, which consisted of the 'perception attitude behavior' triplet on tax amnesty policy. This research uses primer data with questionnaire as its instrument. The respondents whom involved in this study are taxpayers and or those whom aware of taxes policy. The results show that economic behavior of the taxpayer's needs to be considered in the making of such policies. Most of respondents show their positive perceptions, supportive attitude and behavior towards tax amnesty, and they are hoping that there will be another amnesty programs in the future. Eventhough, they say that they will obey their tax compliance while waiting for it, but this kind of behavior leads to future tax voluntary compliance problem."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2018
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Yudi Setiawan
"Penerapan kebijakan tax amnesty atau pengampunan pajak utamanya bertujuan untuk mengatasi permasalahan jangka panjang terkait dengan perbaikan tingkat kepatuhan Wajib Pajak, peningkatan penerimaan pajak dan tax ratio, serta sebagai solusi jangka pendek untuk memperbaiki likuiditas keuangan negara. Dengan menggunakan metode kualitatif triangulasi, faktor suksesi penerapan pengampunan pajak di negara lain didukung dengan hasil wawancara diperbandingkan dengan langkah apa saja yang telah diambil pemerintah untuk menyukseskan kebijakan tersebut. Hasil dari penelitian ini menunjukkan, Indonesia sudah berada pada jalur yang tepat untuk mencapai tujuan jangka pendek dan utamanya jangka panjang pengampunan pajak dengan catatan adanya konsistensi pemerintah pada saat dan pasca pelaksanaan kebijakan ini.

The implementation of tax amnesty policy primarily aims to address long term issues related to improvement of tax compliance, increase tax revenues and tax ratio, as well as a short term solution to improve the government financial liquidity. By using qualitative methods of triangulation, a factor succession of tax amnesty that already implemeted before in other countries and supported by the results of the interview, compared to what steps it has already taken by the government to make the successful policy. The results of this study indicate, Indonesia already on track to achieve its main short term and long term goals of tax amnesty with the underlined of government's consistency during and after the implementation of this policy."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2017
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Hotmauli Novelita
"ABSTRAK
Tesis ini membahas mengenai urgensi diberikan kebijakan pegampunan pajak tax amnesty tahun 2016 di Indonesia sebagai momentum reformasi perpajakan dan menganalisa kondisi reformasi yang telah berjalan pada periode pertama tahun 2016, serta menganalisa sistem pajak yang diberikan untuk mencapai kepatuhan pajak yang lebih baik. Hasil yang didapat atas penelitian ini adalah pemerintah sudah tepat memberikan kebijakan pengampunan pajak tahun 2016 dengan beberapa alasan yang mendukung seperti rendahnya tingkat kepatuhan pajak yang berkesinambungan, serta akan dicanangkannya Automatic Exchange of Information pada tahun 2017 dan Indonesia sudah menjadi bagian anggota G-20. Atas kondisi itulah perlunya reformasi perpajakan menuju sistem perpajakan yang lebih berkeadilan serta perluasan basis data perpajakan yang lebih valid, komprehensif, dan terintegrasi. Kebutuhan-kebutuhan dalam mencapai kepatuhan pajak yang lebih baik tidak hanya didukung oleh salah satu pihak saja, namun peran serta antara otoritas pajak dan kesadaran wajib pajak itu sendiri untuk mendukung kegiatan pelayanan, pengawasan, intensifikasi penerimaan pajak maupun ekstensifikasi.

ABSTRACT
This thesis addresses the urgency of releasing the Indonesian tax amnesty policy during the year 2016 to promote tax reform momentum and analyzes the reform conditions that occurred during the first period of the year 2016. It also proposes a tax system to achieve better tax compliance. The results obtained from the Government 39 s research indicates the appropriateness of the tax amnesty policy in 2016. Reasons supporting the policy include low ongoing levels of tax compliance, and the need to declare in the Automatic Exchange of Information in the year 2017 as Indonesia has become a member of the G 20. Tax reform is critical in order to achieve a more equitable tax system and to create a tax base with a more valid, comprehensive, and integrated system. Achieving a better level of tax compliance is not only supported by one party, but also reflects the tax authorities 39 and tax payers 39 desire to support the Ministry in the implementation of good governance, supervision, intensification and extensification of tax receipt measures to expand the tax base. "
2016
T47383
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Diah Novita
"Selama satu dekade terakhir, seperti kebanyakan negara di dunia, Pemerintah Indonesia telah menempatkan Sektor pajak sebagai sumber utama penerimaan negara. Hal ini terlihat pada peran penerimaan pajak dalam menunjang pembiayaan APBN yang selalu meningkat dari tahun ke tahun. Meskipun penerimaan pajak cenderung meningkat dari tahun ke tahun, meskipun rasio pajak secara umum masih rendah, pemerintah merekomendasikan untuk mengadakan program Amnesti Pajak yang peraturannya telah diatur oleh konstitusi sendiri. Ketentuan perpajakan yang digunakan dalam analisis adalah Keputusan Presiden Nomor 26 Tahun 1984, peraturan pelaksanaan yang didasarkan pada pelaksanaan kebijakan Pengampunan Pajak tahun 1984, RUU Pengampunan Pajak tahun 2001 dan RUU Pengampunan Pajak tahun 2005. Metode penelitian yang digunakan dalam tulisan ini adalah deskriptif analitik, dimana teknik pengumpulan datanya adalah dengan studi kepustakaan dan studi lapangan. Berdasarkan penelitian ini terlihat jelas bahwa RUU Pengampunan Pajak masih belum memenuhi prinsip-prinsip penting dalam pemungutan pajak, khususnya kesetaraan, kepastian, dan produktivitas pendapatan. Dalam jangka panjang. Tax Amnesty yang terus menerus dilakukan mempunyai pengaruh negatif terhadap perolehan pajak. Ketika Tax Amnesty sering diterapkan, maka faktor utama perolehan yang menurun adalah penurunan terhadap Penerimaan Pajak. Dalam pandangan perpajakan di atas seharusnya pemerintah menunda pelaksanaan Tax Amnesty lebih awal. Padahal mereka harus melakukan peninjauan menyeluruh terhadap Amnesty secara akurat, matang, dan menyeluruh, baik regulasi maupun teknis pelaksanaannya, dengan memperhatikan Prinsip-Prinsip Pemungutan Pajak.

For the last decade, how as most countries in this world, Indonesia's Government has already placed tax Sector as a main source of state's revenue. It can be seen in tax revenue role in supporting APBN financing that always increase from year to year. Despite of tax revenue tend to increase by the year, even tax ratio still have low rate generally, the government recommended to hold a Tax Amnesty program wherein the regulation have provised by constitution itself. Tax provision applied in the analysis is a presidential decree number 26 year of 1984, execution regulation which had been based on execution of Tax Amnesty policy year of 1984, RUU Draft of Tax Amnesty 2001 and RUU Draft of Tax Amnesty 2005. The research method applied in this paper is decriptive analytic, wherein technique data collecting is by study bibliography and study field. Based on this research, it is clearly shown that RUU Draft of Tax Amnesty yet still have no comply the important principles in tax collecting, particularly equality bases, certainty, and productivity revenue. In the long run. Tax Amnesty that constantly incurred has a negative influence against tax acquirement. When Tax Amnesty applied often, the principle factor of acquirement that decrease is the downward against Tax Revenue. In the view of tax above the government is suppose to postpone Tax Amnesty execution earlier. While they should totally make a review of the Amnesty accurately, maturely, and all over, either of regulation and technical executional, by taking notice of Tax Collection Principles."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2006
S-pdf
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Malau, Endang Sutra
"Tax amnesty berupa penghapusan denda PBB adalah sebuah kebijakan yang diharapkan dapat mendorong wajib pajak dalam melaksanakan pembayaran pajak. Selain untuk memperkuat basis data wajib pajak, kebijakan tersebut diharapkan dapat meningkatkan pendapatan daerah khususnya dari sektor PBB-Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sehingga APBD lebih sustainable. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memberikan bukti empiris tax amnesty berupa penghapusan denda Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) memiliki hubungan dengan kepatuhan pajak dan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Penelitian ini menggunakan 104 kelurahan di kota Tangerang dengan periode pengamatan tahun 2015–2018. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penghapusan denda PBB-P2 berhubungan positif dengan kepatuhan pajak untuk melunasi pajak masalalu, dan berhubungan negatif dengan kepatuhan pajak untuk melunasi pajak masa kini. Hasil penelitian juga menunjukkan bawa penghapusan denda PBB-P2 tidak memiliki hubungan dengan realisasi penerimaan PBB dari masa pajak lalu dan memiliki hubungan negatif dengan realisasi penerimaan PBB dari masa pajak kini

Tax amnesty in the form of the exemption of PBB fines is a policy that is expected to encourage taxpayers to pay taxes. In addition to strengthening the taxpayer database, the policy is expected to increase regional income, especially from the PBB-Rural and Urban (PBB-P2) sector so that the APBD is more sustainable. The purpose of this study is to provide empirical evidence of tax amnesty in the form of the exemption of land and building tax fines rural and urban (PBB-P2) which has a relationship with tax compliance and land and building tax (PBB) revenue. This study used 104 urban villages in the City of Tangerang with an observation period of 2015–2018. The results showed that the exemption of PBB-P2 fines was positively related to tax compliance to pay past taxes, and negatively related to tax compliance to pay current taxes. The results also show that the exemption of PBB-P2 fines has no relationship with the realization of PBB revenue from the past tax period and has a negative relationship with the realization of PBB revenue from the current tax period.
"
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2020
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Lely Ana Cahyawati
"Penelitian ini meneliti perbedaan pengaruh pelaksanaan masing-masing tax amnesty tahun 2008 dan tax amnesty tahun 2016 berdasarkan UU nomor 11 tahun 2016 terhadap penerimaan pajak dengan mengamati sampel data penerimaan pajak beberapa periode sebelum dan setelah dilaksanakannya tax amnesty. Atas sampel tersebut dilakukan uji beda Mann Whitney U test untuk mengetahui apakah ada perbedaan antara penerimaan periode sebelum dengan penerimaan periode setelah dilaksanakannya tax amnesty. Apabila terdapat perbedaan yang signifikan maka tax amnesty berpengaruh terhadap penerimaan pajak.
Hasil dari penelitian ini adalah penerimaan pajak periode sebelum dan setelah dilaksanakannya tax amnesty tahun 2008 berbeda secara signifikan yang berarti bahwa tax amnesty tahun 2008 berpengaruh terhadap penerimaan pajak. Sedangkan penerimaan pajak periode sebelum tax amnesty tahun 2016 tidak berbeda dengan penerimaan pajak periode setelah dilaksanakannya tax amnesty tahun 2016. Perbedaan antara tax amnesty tahun 2008 dengan tax amnesty tahun 2016 selain jenis-jenis pengampunannya adalah ada tidaknya program lain yang menyertai pelaksanaan tax amnesty. Tax amnesty tahun 2008 dilaksanakan dengan disertai reformasi perpajakan melalui amandemen Undang-Undang PPh, PPN dan PPnBM, dan KUP sedangkan tax amnesty tahun 2016 dilaksanakan sebagai program yang berdiri sendiri. Adanya reformasi perpajakan yang menyertai pelaksanaan tax amnesty tahun 2008 kemungkinan merupakan penyebab keberhasilan tax amnesty tahun 2008 dalam meningkatkan penerimaan pajak.

This Research examines the effect of tax amnesty implementation on tax revenue. This study examines the effect on tax revenue collection of the implementation of each tax amnesty, the 2008 amnesty and the 2016 amnesty based on Indonesia Tax Law Number 11 of 2016. The research uses sample data that consist of tax revenue of several periods before and after the implementation of tax amnesty. The data were tested using Mann Whitney U test to determine whether there are differences between tax revenue collection some periods before and after the amnesty. If there is a significant difference then tax amnesty has an effect on tax revenue collection.
The result of the test is that there are differences in tax revenue before and after 2008 amnesty while 2016 tax amnesty are not. The difference between 2008 amnesty and 2016 amnesty other than the types of amnesty is the presence of other programs that accompany the implementation of tax amnesty. The 2008 amnesty was carried out with tax reform through amendment of Tax Law while 2016 amnesty is carried out on its own. Tax reform that accompanied the 2008 amnesty might caused 2008 amnesty succeded on increasing tax revenue collection.
"
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2018
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nugraha Dwiyanto
"Indonesia mengalami shortfall penerimaan pajak dengan tingkat kepatuhan wajib pajak hanya 60% pada tahun 2015. Untuk mengatasinya, Pemerintah menerapkan pengampunan pajak pada Juli 2016. Skripsi ini membahas bagaimana pengampunan pajak dapat memperluas basis pemajakan dan faktor pendukung keberhasilan pelaksanaan pengampunan pajak di Indonesia. Pendekatan yang digunakan adalah kualitatif dengan melakukan studi lapangan dan pustaka. Hasil Penelitian ini adalah pengampunan pajak bisa memperluas basis pemajakan di Indonesia dan disarankan agar pemerintah mempertimbangkan empat faktor pendukung, yaitu fasilitas yang menarik, sosialisasi yang masif, penempatan dana hasil pengampunan pajak yang menguntungkan, dan manajemen data yang baik.

Indonesia faced shortfall of its tax revenue and low level of tax payer?s compliance (approximately 60%) in 2015. To solve this problems, Indonesia is implementing tax amnesty in July 2016. The purpose of this thesis is to describe how tax amnesty can broaden Indonesia tax base and explain its supportive factors. This research conducted qualitative approach with data collection through field research and literature studies. The result of this research is tax amnesty can broaden Indonesia tax base and suggested to consider four supportive factors such as attractive facilities, massive socialization, profitable instrument for repatriated assets, and good data management."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2016
S65616
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Heru Susanto
"Direktorat Jenderal Pajak (DJP) merupakan institusi yang diberi tugas mengelola penerimaan negara dari sektor pajak, Penerimaan negara perlu dikelola secara bijak dan adil. Hal itu berarti, pajak seyogyanya tidak terlalu membebani Pembayar Pajak, Di lain pihak, pengeluaran negara yang tercermin dalam APBN semakin lama semakin besar. Oleh karena itu perlu adanya program yang dapat meningkatkan tax revenue namun tidak terlalu membebani masyarakat (misalnya, peningkatan tax rate, perluasan obyek pajak, dll). Penerapan program tax amnesty merupakan program yang diharapkan dapat sesuai dengan haparan dimaksud. Indonesia pemah menerapkan program pengampunan pajak tahun 1984, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 26 tahun l984. Namun pelaksanaan program tersebut tidak berhasiI. Oleh karena itu, perlu kiranya pemerintah belajar dari kegagalan masa lalu dan belajar pada negara-negara lain yang sukses menjalankan program ini (rnisalnya, .beberapa negara bagian Amerika Serikat dan negara Afrika SeIatan. Program tax amnesty muncul karena adanya tax evasion (penyelundup pajak) yang berkaitan pula dengan kegiatan underground economy/shadow economy. Underground economy merupakan kegiatan ekonomi yang tidak merupakan bagian dari Produk Domestik Bruto. Program ini diharapkan dapat menarik masyarakat yang melakukan tax evasion dan pelaku underground economy untuk masuk dalam sistem perpajakan dan memulai dengan perilaku yang sesuai dengan peraturan perpajakan. Tujuan program tax amnesty dalam jangka pendek adalah mempunyai dampak pada peningkatan tax revenue dari pemasukkan uang tebusan yang berasal dari permohonan pengampunan pajak yang disetujui oleh otoritaslunit pengampunan pajak. Unit pelaksanaan program ini harus dipisah dari DJP dan unit ini bersifat ad hoc dan professional serta dilakukan pengawasan. Dampak positif lain adalah repatriasi modal dari luar negeri (capital flight in flow), mengingat banyak dana-dana milik pengusaha/ pejabat/ mantan pejabat Indonesia yang diparkir di luar negeri. Capital flight in flow dapat dipergunakan untuk investasi yang dapat menyerap tenaga kerja dan menambah produksi barang dan jasa yang akhirnya dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia. Namun demikian, hal yang harus diantisipasi adalah dampak negatif yaitu menurunnya tingkat kepatuhan Pembayar Pajak. Untuk mengantisipasi dampak negatif dan memaksimalkan dampak positif maka diperlukan langkah-langkah antisipasi. Antisipasi yang perlu dilakukan adalah antisipasi jangka pendek dan jangka panjang. Antisipasi jangka pendek adalah penyusunan landasan hukum berupa undang-undang dan dilakukan sosialisasi, penyederhanaan peraturan perpajakan, syarat penyelesaian kewajiban dan ooritas peiaksana, reformasi administrasi dan sistern informasi perpajakan, penentuan jenis pajak yang diampuni hanya untuk PPh Orang Pribadi dan PPh Badan, penetapan obyek pajak yang diampuni hanya untuk sanksi perpajakan, denda, dan bunga. Tindak pidana lainnya (korupsi, illegal logging, dll) tidak dapat diampuni. Pengalaman release and discharge perlu menjadi pelajaran. Sedangkan antisipasi dalam jangka panjang adalah pegawasan dan penerapan good governance dan peningkatan law enforcement terhadap Pembayar Pajak tidak patuh.

Directorate General for Taxation (DGfT) is an institution assigned to manage state's tax revenues. Wise and fair management in state's revenues is mandatory. It means, taxes should not excess tax payers' liability. In the other hand, state's expenditures reflected in the state's budget (APED are getting greater every year. Consequently, it is necessary to set a program to increase tax revenues without excess tax payers' liability (e.g. tax rate adjustments, tax extensions, etc.). Tax amnesty program implementation is expected to meet the presumption. Indonesia has implemented the tax amnesty program under Presidential Decree No. 26/1984, but the program was not succeeded. Hence, the government has to learn from the failure of the program and the succeed ones in the other countries (e.g. some state in US and South Africa). Tax amnesty program is triggered by tax evasions and underground/shadow economy activities. Underground economy is economic activities out of Gross Domestic Product. Tax amnesty program is expected to give an incentive for people employ tax evasion and underground economy to enroll the taxation system and comply with the taxation rules. The short-term objective should be gained by tax amnesty is creating an effect on addition of tax revenues. This addition is from the payment of tax amnesty applications approved by tax amnesty unit. Tax amnesty unit should be segregated from (DGfT). This unit should be ad hoc, professional and controlled properly. The other gain is capital flight-in flow owned by local entrepreneurs/ (ex-)officers. Capital flight-in flow can be invested in order to reduce unemployment and increase output of goods and services and the outcome is to increase the economic growth. However, the negative effect of the tax amnesty program is the downgrading of tax payers' compliance. To minimize the negative effect and to optimize the gain of the program, the government should take any step to anticipate. The steps to be taken are long-term and short-term anticipations. Short-term anticipation steps are constructing the law basis, introducing program to the tax payers, tax rules simplification, rules of authorization and authorization unit determination, administrative and tax information system reform, sanctions, charges and interests of individual and corporate income taxes as objects those could be given a tax amnesty. Unlawful actions such as corruptions and illegal logging could not be given a tax amnesty. Release and discharge programs implemented before should be learns as a worthy experience. Long term anticipation steps are controlling, good governance implementation, and law enforcement to disobeyed tax payers."
Depok: Universitas Indonesia, 2007
T19672
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Daffa Baringin Ramajaya
"Makalah ini membahas periode tahun 2016 ketika pemerintah Indonesia mengumumkan amnesti pajak yang berlangsung dari Juli 2016 hingga April 2017. Kebijakan ini diambil dengan beberapa tujuan. Pertama, untuk menangani tingkat kepatuhan pajak yang rendah yang telah lama menjadi tantangan di Indonesia. Tingkat kepatuhan pajak yang rendah berakibat pada penerimaan pajak yang tidak maksimal, yang membatasi kemampuan pemerintah untuk dalam membiayai program pemerintah. Selain itu, kebijakan ini juga dirancang untuk meningkatkan penerimaan pajak dalam jangka pendek. Pendapatan tambahan yang dihasilkan dari amnesti pajak diharapkan dapat digunakan untuk mendanai pengeluaran pemerintah yang semakin meningkat, terutama dalam sektor infrastruktur dan kesehatan. Namun, meskipun amnesti pajak ini memberikan beberapa manfaat dalam hal penerimaan pajak yang lebih tinggi dalam jangka pendek, hasilnya tidak seefektif yang diharapkan. Kesimpulan yang dicapai dalam makalah ini adalah bahwa amnesti pajak efektif sebagai langkah awal, namun kebijakan ini tidak cukup untuk menciptakan perubahan jangka panjang dalam perilaku kepatuhan pajak. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah Indonesia untuk menyadari tingkat ketidakpatuhan yang ada. Langkah-langkah yang disarankan termasuk penegakan hukum pajak yang lebih tegas, mewajibkan semua wajib warga Indonesia untuk mendaftar, serta memperketat persyaratan pelaporan aset dan penghasilan, khususnya dari luar negeri. Implementasi langkah-langkah ini dianggap krusial untuk membangun sistem perpajakan yang lebih adil dan transparan serta meningkatkan kepatuhan pajak dalam jangka panjang.
This paper explores the period in 2016 when the Indonesian government declared a tax amnesty, which took place from July 2016 to April 2017. This policy was implemented with several primary objectives. Firstly, to address the low levels of tax compliance, a persistent challenge in Indonesia. Low tax compliance has significant implications for suboptimal tax revenue collection, limiting the government's capacity to finance various development programs. Additionally, the policy aimed to increase tax revenue in the short term. The additional revenue generated from the tax amnesty was intended to fund the growing government expenditures, particularly in the infrastructure and healthcare sectors. These sectors were prioritized to support sustainable economic growth and improve the quality of life for Indonesian citizens. However, while the tax amnesty provided some benefits in terms of higher tax revenue in the short term, its results were not as successful as expected in improving overall tax compliance. Evaluations revealed that many taxpayers remained non-compliant after the amnesty ended. This indicates that while the tax amnesty may have served as an initial step, it was insufficient to create long-term changes in tax compliance behaviour. Therefore, it is crucial for the Indonesian government to recognize the existing levels of non-compliance and design additional, stronger, and more sustainable strategies. Recommended measures include stricter enforcement of tax laws, requiring all taxpayers to be registered, and tightening asset reporting requirements, particularly for assets held overseas. Implementing these measures is seen as essential for building a fairer and more transparent tax system and enhancing tax compliance in the long term."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2024
MK-pdf
UI - Makalah dan Kertas Kerja  Universitas Indonesia Library
cover
Tjut Naridha Selsa
"Penerimaan pajak dan realisasi rasio kepatuhan yang tidak mencapai target pada skala nasional dalam kurun waktu 2008 hingga 2015 juga terjadi pada tingkat kantor pelayanan pajak, terutama pada KPP Pratama Grogol Petamburan sebagai site penelitian sehingga pemerintah mengeluarkan kebijakan pengampunan pajak pada tahun 2016. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kepatuhan pajak Wajib Pajak KPP Grogol dengan diterapkannya kebijakan pengampunan pajak. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan kuantitatif dengan survey dan wawancara mendalam sebagai teknik pengumpulan data. Hasil penelitian menunjukan bahwa kepatuhan pajak meningkat setelah diterapkannya kebijakan tersebut akibat adanya pengetahuan perpajakan dan pemenuhan aspek formal serta materil pajak. Upaya-upaya yang dilakukan KPP untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajaknya dengan melakukan sosialisasi pajak, peningkatan mutu pelayanan, dan aksi triple one.

Tax revenues and the realization of tax compliance ratios that did not reach targets on a national scale during the period of 2008 to 2015 also occurred at the level of tax service offices, especially in Grogol Petamburan Tax Office as a research site so the government issued a tax amnesty policy in 2016. This study aims to analyze tax compliance of Grogol Tax Office rsquo s taxpayers with the enactment of tax amnesty policy. The approach used is quantitative with survey and in depth interviews as data collection techniques. The results showed that tax compliance increased from after the implementation of the policy due to the tax knowledge and the fulfillment of formal and material tax aspects. Efforts made by the tax office to improve taxpayer rsquo s compliance are ax socialization, service quality improvement, and triple one action.
"
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2017
S68562
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>